Pemerintahan

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Indonesia di Ambang Penjajahan Gaya Baru

ruminews.id – Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai dinamika kompleks yang patut menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Dinamika tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan gejala struktural yang berpotensi mengarah pada perpecahan sosial dan bentuk penjajahan baru yang berlangsung secara halus dan sistematis. Penjajahan pada era modern tidak lagi hadir dalam wujud pendudukan fisik oleh bangsa asing, melainkan melalui penguasaan ekonomi, politik, dan terutama sumber daya manusia. Ketika suatu bangsa kehilangan kendali atas kualitas pendidikannya, maka pada saat itulah bangsa tersebut membuka pintu bagi dominasi pihak luar. Salah satu krisis paling krusial yang tengah dihadapi Indonesia adalah krisis pendidikan. Pendidikan sejatinya merupakan fondasi utama dalam mengukur kualitas dan daya saing suatu negara. Namun realitas yang terjadi menunjukkan bahwa sektor pendidikan masih sering diperlakukan sebagai aspek sekunder, bukan sebagai prioritas strategis pembangunan nasional. Indonesia dianugerahi sumber daya manusia yang melimpah, namun kondisi ini berbanding terbalik dengan meningkatnya angka kemiskinan dan semakin sempitnya lapangan pekerjaan. Ketidaksinkronan antara ketersediaan sumber daya manusia dan kesempatan kerja mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan pembangunan manusia. Akibatnya, kemiskinan struktural terus meningkat dan kesenjangan sosial semakin melebar. Rendahnya kualitas dan pemerataan pendidikan memperparah situasi tersebut. Ketika masyarakat tidak dibekali kemampuan berpikir kritis, literasi yang memadai, serta kesadaran politik dan hukum, maka masyarakat akan mudah dimanipulasi dan dikendalikan. Dalam kondisi inilah penjajahan gaya baru menemukan momentumnya bukan melalui senjata, melainkan melalui kebodohan yang dipelihara. Oleh karena itu, jika pendidikan terus diabaikan dan masyarakat tetap dibiarkan berada dalam ketertinggalan intelektual, maka Indonesia tidak perlu menunggu datangnya penjajah dari luar. Penjajahan itu akan tumbuh dari dalam, menggerogoti kedaulatan bangsa secara perlahan namun pasti.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Membaca Ulang Sejarah Pemilu Indonesia: Dinamika Politik Terhadap Konfigurasi Kekuasaan

ruminews.id – Pemilihan umum kerap dipahami sebagai pilar utama demokrasi. Namun, dalam sejarah politik Indonesia dan di tengah pergantian rezim dan konfigurasi kekuasaan yang berbeda beda, pelaksanaan pemilu sering kali dipengaruhi oleh dinamika politik terhadap konfigurasi kekuasaan. Dalam catatan sejarah Pemilu Indonesia, Pemilu Indonesia telah dilaksanakan sebanyak 13 kali, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024 dengan mekanisme yang berbeda-beda. Secara umum, pemilu Indonesia bisa diklasifikasikan menjadi tiga rezim dan satu masa transisi; (1) Pemilu Rezim Orde Lama, (2) Pemilu Rezim Orde Baru, (3) Transisi Rezim Reformasi (4) Pemilu Pasca Reformasi. Keempatnya memiliki karakter yang menunjukkan dinamika politik Indonesia disetiap rezim. Pemilu Rezim Orde Lama Pemilu Indonesia direncanakan awal tidak lama setelah kemerdekaan, yaitu pada bulan Januari tahun 1946. Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 16 Oktober 1945, menjadi awal pembatasan kekuasaan presiden yang hanya dalam bidang eksekutif saja dan memperluas kewenangan komite nasional pusat sebelum terbentuk Majelis Permusjawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat yang diserahi kekuasaan legislatif yang kemudian memicu Maklumat Pemerintah tanggal 3 November tahun 1945 yang berisi anjuran tentang pembentukan partai-partai politik. Maklumat tersebut menyebutkan, Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari 1946. Namun, karena kondisi keamanan belum memungkinkan, rencana tersebut tidak terlaksana. Pemilu baru terlaksana pada tahun 1955, ini merupakan langkah awal dan menjadi penanda pemilu pertama kali dilaksanakan di Indonesia yang merupakan satu-satunya pemilu yang pernah dilaksanakan pada Rezim Orde Lama. Dalam pelaksanaannya Pemilu 1955 dilakukan dua tahap, yaitu pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan pada tanggal  15 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante. DPR hasil Pemilu 1955 tidak berubah kedudukan dan kewenangannya, bersumber pada Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. DPR mempunyai hak legislatif seperti hak anggaran, hak amendemen, hak inisiatif, hak bertanya, hak interpelasi, hak angket, dan hak mosi. Sedangkan, Konstituante berperan merumuskan Undang Undang Dasar untuk menggantikan Undang Undang Sementara. Pemilu ini diikuti oleh 36 partai politik, 34 organisasi massa, dan 48 calon perorangan untuk merebutkan kursi DPR. Sementara itu, untuk perebutan kursi konstituante diikuti oleh 39 partai politik, 23 organisasi massa, dan 29 calon perorangan. Sistem dalam pemilu ini menggunakan sistem perwakilan proposional, di mana setiap daerah pemilihan akan memperoleh jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduknya, dengan ketentuan setiap daerah berhak memperoleh jatah minimum 3 kursi untuk DPR dan 6 kursi untuk konstituante. Jumlah anggota DPR seluruh Indonesia merupakan total jumlah penduduk Indonesia dibagi 300.000 dan dibulatkan ke atas. Sementara itu, jumlah anggota konstituante merupakan total jumlah penduduk Indonesia dibagi 150.000 dan dibulatkan ke atas. Dengan demikian, terdapat 260 kursi DPR dan 520 kursi konstituante yang diperebutkan. Selain itu, anggota konstituante ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah. Pemilu Rezim Orde Baru Pada masa Orde Baru, pemilu diselenggarakan enam kali dalam kurun waktu pada 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dalam periode ini, tidak seluruh anggota DPR dipilih melalui mekanisme pemilu. Selain anggota yang dipilih langsung sebagai perwakilan politik, terdapat juga anggota DPR yang diangkat berdasarkan fungsi, jabatan, atau keahlian tertentu yang dikenal sebagai perwakilan fungsional. Pada Pemilu 1971-1982, ABRI diantaranya memperoleh alokasi 75 kursi di DPR, yang kemudian meningkat menjadi 100 kursi pada pemilu-pemilu berikutnya. Pada Pemilu 1971, tercatat 10 partai politik yang bersaing memperebutkan 351 kursi DPR, meskipun hanya delapan partai politik yang memperoleh kursi. Di Periode Pemilu 1977 sampai 1997, melalui Undang-undang nomor 3 Tahun 1975 partai politik mengalami penyederhanaan atau fusi partai politik. Pemilu hanya diikuti oleh dua partai politik dan satu organisasi kemasyarakatan, yakni Golongan Karya (Golkar). Dua partai politik tersebut merupakan hasil fusi dari partai-partai sebelumnya. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan gabungan dari partai-partai Islam, antara lain NU, Perti, Parmusi, dan PSII, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) merupakan gabungan dari PNI, IPKI, Murba, serta dua partai berbasis Kristen. Penyederhanaan kepartaian ini mempertegas karakter pemilu Orde Baru sebagai instrumen stabilitas politik yang berlangsung dalam kerangka kontrol kekuasaan negara. Transisi Rezim Reformasi Krisis multidimensi di bidang politik, hukum, dan ekonomi pada akhir Rezim Orde Baru memicu lahirnya gerakan reformasi yang dimotori oleh mahasiswa dengan dalih Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dwi fungsi ABRI waktu itu, serta masa kekuasaan presiden yang tidak dibatasi periode, hal ini kemudian memperdalam krisis politik nasional. Tekanan politik yang besar akhirnya berujung dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Kepemimpinan nasional beralih kepada Wakil Presiden B.J. Habibie, yang membentuk pemerintahan transisi reformasi. Salah satu langkah awal yang diambil adalah mempercepat penyelenggaraan pemilu, sebagaimana diputuskan dalam Sidang Istimewa MPR. Pemilu yang semula dijadwalkan pada 2003 kemudian dimajukan dan dilaksanakan pada 1999 sebagai bagian dari upaya pemulihan legitimasi politik. Di bidang kepartaian dan kepemiluan, pemerintahan Presiden B.J. Habibie melahirkan beberapa kebijakan penting. Pemerintah membuka ruang kebebasan politik dengan menghapus larangan pendirian partai politik baru, menegaskan netralitas ABRI, serta melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi anggota maupun pengurus partai politik. Dampak dari kebijakan tersebut sangat signifikan. Dalam kurun waktu sekitar delapan bulan, tercatat 141 partai politik baru bermunculan, yang menandai babak baru demokrasi multipartai pasca-Reformasi. Pemilu Pasca Reformasi Pemilu Tahun 1999 Pemilu 1999 yang diselenggarakan pada 7 Juni 1999 menandai babak baru demokrasi Indonesia sebagai pemilu pertama dalam era multipartai pasca-reformasi. Pemilu ini diikuti oleh 48 partai politik, mencerminkan terbukanya kembali ruang kompetisi politik setelah berakhirnya Orde Baru. Dalam pembagian kursi DPR, Pemilu 1999 menggunakan sistem proporsional dengan varian Roget. Namun, terdapat perubahan penting dalam mekanisme penetapan calon terpilih dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Berbeda dengan Pemilu sejak 1977, di mana calon dengan nomor urut pertama dalam daftar partai secara otomatis dinyatakan terpilih apabila partainya memperoleh kursi, pada Pemilu 1999 penetapan calon terpilih didasarkan pada perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan. Dengan mekanisme ini, seorang calon tetap dapat terpilih meskipun berada di urutan terbawah dalam daftar calon partainya, sepanjang memperoleh suara terbesar di wilayah pencalonannya. Sementara itu, penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara di Daerah Tingkat II mengikuti mekanisme yang pernah digunakan pada Pemilu 1971. Dalam konteks pemerintahan, Presiden B.J. Habibie menjabat hingga terselenggaranya Pemilu 1999 sekaligus membuka jalan bagi pemilihan presiden pertama pasca reformasi. Pada saat itu, pemilihan presiden masih dilakukan melalui pemungutan

Makassar, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Pendidikan Tinggi Tak Lagi Sejalan dengan Undang-Undang

ruminews.id, – Menurut saya, kondisi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini semakin menunjukkan ketidaksejajaran dengan semangat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. UU tersebut secara tegas menempatkan pendidikan tinggi sebagai sarana pengembangan potensi manusia yang berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, demokrasi, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan arah yang semakin menjauh dari cita-cita tersebut. Pendidikan tinggi hari ini cenderung bergerak ke arah komersialisasi dan pragmatisme pasar. Kampus tidak lagi sepenuhnya diposisikan sebagai ruang pembebasan intelektual, melainkan sebagai institusi penyedia jasa pendidikan. Biaya pendidikan yang terus meningkat, sistem UKT yang tidak sepenuhnya transparan, serta logika efisiensi ala korporasi menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan semakin ditentukan oleh kemampuan ekonomi, bukan oleh hak konstitusional warga negara. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 menegaskan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Selain itu, orientasi pendidikan tinggi yang seharusnya menekankan pengembangan keilmuan, karakter, dan daya kritis mahasiswa kini bergeser menjadi sekadar pencetak tenaga kerja. Kurikulum lebih sering disesuaikan dengan kebutuhan industri jangka pendek, sementara ruang untuk berpikir kritis, riset independen, dan keberpihakan pada persoalan sosial masyarakat justru semakin menyempit. Hal ini bertentangan dengan fungsi pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam undang-undang, yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung nilai humaniora. Iklim akademik yang idealnya menjamin kebebasan akademik dan kebebasan mimbar ilmiah juga kerap tereduksi oleh kepentingan birokrasi dan kekuasaan. Kritik mahasiswa dan sivitas akademika sering dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses intelektual yang sehat. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 secara jelas melindungi kebebasan akademik sebagai fondasi utama pendidikan tinggi yang demokratis dengan kondisi tersebut, saya berpendapat bahwa pendidikan tinggi saat ini sedang mengalami krisis arah dan nilai. Ketidaksejajaran antara praktik pendidikan dan amanat UU No. 12 Tahun 2012 bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan ideologis: apakah pendidikan masih dipahami sebagai hak publik dan sarana pembebasan, atau telah direduksi menjadi komoditas. Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, maka pendidikan tinggi akan kehilangan perannya sebagai agen perubahan sosial dan hanya menjadi alat reproduksi ketidakadilan.

Jambi, Nasional, Pemerintahan

DPD RI Manfaatkan Agenda BULD untuk Silaturahmi ke Pesantren Al-Manar Sarolangun

ruminews.id – Jambi, 7 Februari 2026 -Di sela-sela pelaksanaan agenda Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Provinsi Jambi, DPD RI memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat silaturahmi dengan kalangan ulama dan pesantren. Salah satu agenda yang dilakukan adalah kunjungan ke Pesantren Al-Manar, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan silaturahmi ini diikuti oleh Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jambi, M. Nuh, sebagai bagian dari komitmen wakil daerah dalam menjaga kedekatan dengan basis keumatan dan lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Pesantren Al-Manar sendiri diasuh oleh dua alumni Pesantren Persis Bangil, yakni Ustadz Mustain selaku Mudir Pesantren Al-Manar dan Ustadz Fayzall Abdillah yang juga menjabat sebagai Ketua PW Persis Jambi. Keduanya dikenal aktif dalam pengembangan pendidikan pesantren serta penguatan dakwah di Provinsi Jambi. Dalam suasana penuh keakraban, M. Nuh menyampaikan bahwa pesantren merupakan pilar penting dalam membangun karakter generasi muda, menjaga nilai-nilai moral, serta memperkuat persatuan umat di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Menurutnya, keberadaan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat nilai kebangsaan di daerah. Oleh karena itu, DPD RI memandang penting untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan pesantren serta tokoh-tokoh agama. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari ikhtiar DPD RI untuk mendengar langsung aspirasi umat dan pesantren, sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga negara dengan elemen masyarakat yang selama ini menjadi penjaga nilai moral dan sosial,” ungkap M. Nuh. DPD RI berharap, melalui hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan pesantren, aspirasi daerah dapat terserap secara lebih komprehensif dalam proses legislasi, pengawasan, serta perumusan kebijakan di tingkat nasional, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia. Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan doa bersama untuk kemaslahatan umat, kemajuan pesantren, serta pembangunan Provinsi Jambi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Krisis Arah Pendidikan: Jika Pendidikan Tak Lagi Membebaskan, Siapa yang Harus Bicara?

ruminews.id – Pendidikan selama ini dipuja sebagai jalan menuju kemajuan bangsa. Negara mengklaim pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan pilar masa depan Indonesia. Namun, jika kita berani membaca realitas secara jujur, pendidikan hari ini justru memperlihatkan wajah lain, bukan sekadar ruang pembebasan, tetapi berpotensi menjadi alat stabilisasi kekuasaan. Pendidikan seharusnya melahirkan manusia yang kritis, sadar, dan mampu menantang ketidakadilan. Namun dalam praktiknya, sistem pendidikan justru sering diarahkan untuk menciptakan warga negara yang patuh, produktif, tetapi tidak mempertanyakan struktur sosial yang timpang. Pendidikan tidak lagi menjadi ruang emansipasi, melainkan mekanisme reproduksi kekuasaan yang halus dan sistematis. Tragedi bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur akibat tidak mampu membeli buku adalah tamparan keras bagi wajah pendidikan nasional. Peristiwa ini bukan sekadar tragedi personal, melainkan bukti kegagalan negara dalam menjamin hak pendidikan warga negara. Ketika seorang anak kehilangan nyawa karena tidak mampu mengakses alat produksi pengetahuan, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar kemiskinan, tetapi kekerasan struktural yang dilegitimasi oleh sistem. Ironisnya, tragedi tersebut terjadi di tengah klaim keberhasilan negara dalam meningkatkan anggaran pendidikan. APBN 2026 mencatat alokasi Rp757,8 triliun untuk sektor pendidikan. Secara normatif, angka ini terlihat progresif dan memenuhi mandat konstitusi. Namun, angka besar tersebut justru menyimpan paradoks. Sebagian besar anggaran pendidikan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis yang mencapai Rp223,6 triliun. Program ini memang penting dalam konteks kesejahteraan sosial, tetapi menjadi problematis ketika dimasukkan dalam kerangka anggaran pendidikan. Ketika negara lebih fokus memberi makan peserta didik dibanding memastikan akses mereka terhadap pengetahuan, maka pendidikan sedang mengalami pergeseran makna. Pendidikan tidak cukup hanya memastikan anak-anak datang ke sekolah dalam kondisi kenyang. Pendidikan harus memastikan mereka memiliki akses terhadap buku, fasilitas belajar, dan ruang pengembangan intelektual. Jika tidak, negara hanya sedang memproduksi stabilitas sosial semu, bukan menciptakan masyarakat yang cerdas dan kritis. Kontradiksi semakin terlihat dalam konsep “pendidikan gratis” yang selama ini digaungkan pemerintah. Pendidikan gratis pada praktiknya hanya menghapus sebagian biaya formal, sementara beban biaya tidak langsung tetap ditanggung masyarakat. Buku, seragam, alat tulis, dan berbagai iuran sekolah masih menjadi beban keluarga, terutama bagi masyarakat miskin. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pengeluaran pendidikan masih menjadi salah satu penyumbang inflasi nasional. Fakta ini menegaskan bahwa pendidikan masih menjadi komoditas ekonomi, bukan hak dasar yang sepenuhnya dijamin negara. Padahal, Pasal 31 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib dan dibiayai oleh negara. Putusan Mahkamah Konstitusi bahkan menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan harus mencakup seluruh kebutuhan peserta didik agar dapat mengikuti proses pembelajaran secara utuh. Ketika mandat konstitusi diabaikan, maka pendidikan telah diperalat menjadi alat legitimasi politik, bukan instrumen keadilan sosial. Hari ini, yang sedang kita hadapi bukan sekadar krisis pendidikan, tetapi krisis arah pendidikan. Pendidikan semakin dijadikan indikator keberhasilan pembangunan melalui angka partisipasi sekolah dan besaran anggaran, sementara kualitas pembelajaran dan keadilan akses dikesampingkan. Mahasiswa tidak boleh diam. Sejarah menunjukkan bahwa perubahan selalu lahir dari keberanian intelektual mahasiswa membaca dan mengkritisi arah kebijakan negara. Pendidikan harus dikembalikan pada fungsi pembebasan, bukan dijadikan alat stabilitas kekuasaan. Jika pendidikan terus diarahkan hanya untuk menjaga ketertiban sosial, maka bangsa ini akan melahirkan generasi yang terdidik tetapi tidak merdeka.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Puluhan Organisasi Relawan Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo–Gibran dan Program Asta Cita

ruminews.id, Jakarta – Menjelang bulan suci ramadhan, Relawan Prabowo-Gibaran dan Jokowi menyelenggarakan kegiatan silaturahmi di Restoran Handayani Prima, Mataraman Jakarta Timur, Jumat (6/1/2026). Hal ini sebagai ruang kebersamaan, refleksi, serta penguatan komitmen kebangsaan dari relawan yang tergabung di Barisan Rakyat Nusantara (BRN). Dalam momentum tersebut, para relawan menegaskan, dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta bergerak mewujudkan program-program strategis nasional yang tertuang dalam visi Asta Cita. “Relawan meyakini bahwa Asta Cita merupakan fondasi penting dalam memperkuat kedaulatan bangsa, mewujudkan keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga persatuan dan kesatuan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Program Asta Cita juga dinilai mencerminkan arah pembangunan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” kata Utje Gustaf Patty Tokoh Relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran. Menurut Utje sapaan akrabnya, sebagai bentuk dukungan nyata, relawan menyatakan komitmen untuk turut mengawal, menyosialisasikan, dan berkontribusi aktif dalam keberhasilan program-program Asta Cita. Termasuk penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hilirisasi industri nasional, pemerataan pembangunan, serta penegakan hukum yang berkeadilan. “Selain itu, relawan juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat persatuan antar anak bangsa, menjaga harmoni sosial, serta menolak segala bentuk intimidasi, provokasi, dan propaganda pihak asing yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Utje. Sementara itu Relly Reagen selaku penggagas acara mengatakan, kegiatan silaturahmi ini menjadi pengingat bahwa perbedaan pilihan politik telah usai. Saatnya seluruh elemen bangsa bersatu, bergotong royong, serta berkontribusi positif demi keberhasilan pemerintahan dan terwujudnya masa depan Indonesia yang lebih baik. “Dengan semangat Ramadhan, relawan berharap nilai kebersamaan, ketulusan, dan persatuan dapat terus terjaga demi Indonesia yang kuat, berdaulat, adil, dan bermartabat menuju Indonesia Emas,” ucap Reagen selaku Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BRN).

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Wali Kota Appi Tegaskan Guru Jadi Fondasi Utama, Pembangunan Pendidikan di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmennya untuk memajukan dunia pendidikan dengan menempatkan kualitas guru dan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di Kota Makassar. Menurutnya, kemajuan pendidikan tidak akan pernah terwujud tanpa guru yang profesional, sejahtera, dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, saat memberikan sambutan sekaligus menandatangani prasasti pengukuhan Lab School Balai Besar Guru UPT SPF SD Inpres Hartaco Indah dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlokasi di Jalan Daeng Tata, Kompleks Hartaco Indah, Kota Makassar, Sabtu (7/2/2026). Dalam sambutannya, Appi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas tenaga pendidik melalui peningkatan kompetensi, pembinaan berkelanjutan, serta kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru. Ia menegaskan, perhatian terhadap nasib guru bukan sekadar janji, melainkan bagian dari arah kebijakan strategis pemerintah daerah dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih baik. “Kehadiran Lab School Balai Besar Guru menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran,” ujarnya. Lanjut dia, fasilitas ini diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan praktik pendidikan terbaik, sekaligus ruang kolaborasi antara guru, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya. “Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas gurunya. Karena itu, pemerintah harus hadir memastikan para guru mendapatkan ruang untuk berkembang, merasa dihargai, dan hidup sejahtera,” kata Appi. Ia juga menekankan bahwa pembangunan sektor pendidikan harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi profesi guru. ” Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis Makassar mampu mencetak generasi unggul yang berdaya saing dan berkarakter kuat,” jelasnya. Pada kegiatan tersebut, turut hadir Ketua TP PKK Kota Makassar yang juga Bunda PAUD Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman, perwakilan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Sulawesi Selatan Arman Agung, serta Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Hasnawi Haris. Pengukuhan Lab School Balai Besar Guru ini menjadi penanda keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan transformasi pendidikan yang berkelanjutan, dengan menempatkan guru dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama kemajuan pendidikan di daerah. Lebih lanjut Munafri menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memajukan dunia pendidikan dengan menempatkan peningkatan kualitas guru sebagai prioritas utama. Menurutnya, tekad dilakukan memperkuat kolaborasi bersama Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan, sebagai langkah strategis membangun pendidikan berkualitas yang dimulai dari hulunya, yakni pendidik. Munafri, yang akrab disapa Appi, menyebut perhatian terhadap pendidikan guru merupakan fondasi penting bagi lahirnya sistem pendidikan unggul. Ia mencontohkan sejarah keberhasilan Lab School di Jakarta yang sejak awal dibangun dari proses pendidikan guru yang kuat dan terencana. “Kalau kita melihat sejarah Lab School di Jakarta, itu dimulai dari pendidikan gurunya. Hari ini Lab School menjadi salah satu episentrum pendidikan unggulan, bahkan hampir separuh lulusan SMA-nya bisa masuk Universitas Indonesia (UI). Kenapa? Karena yang dibangun dari awal adalah kualitas guru,” ungkap Appi. Pada kesempatan tersebut, Appi secara tegas meminta agar anggaran pendidikan guru ditambah mulai tahun ini, sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan. “Saya ingin sampaikan kepada bapak dan Ibu Guru, mulai tahun ini anggaran untuk pendidikan guru harus ditambah di Kota Makassar. Tidak mungkin ada pendidikan yang berkualitas kalau gurunya tidak disentuh lebih dulu. Guru itu mulai dari proses pendidikan,” tegasnya. Lebih jauh, Wali Kota Makassar juga mengumumkan program pengiriman guru dan kepala sekolah terbaik ke luar negeri untuk mengikuti pendidikan dan peningkatan kapasitas, yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar. Meski disambut antusias, Appi menegaskan proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur, termasuk melalui pengawalan langsung terhadap penganggaran di Dinas Pendidikan. “Tahun 2026 ini, kita akan kirim guru-guru dan kepala sekolah terbaik ke luar negeri. Ini dibiayai Pemkot Makassar. Batch pertama sekitar 20 sampai 30 orang. Ada dua negara yang sudah memberikan tawaran, Singapura dan India,” bebernya. Selain peningkatan kualitas guru, Appi menegaskan bahwa infrastruktur pendidikan juga harus terus dimaksimalkan. Namun, menurutnya, peningkatan mutu pendidik tetap menjadi fokus utama yang harus berjalan paralel. Ia juga berharap dukungan berkelanjutan dari Balai Besar Guru, termasuk dalam memberikan analisis dan evaluasi terhadap progres kegiatan peningkatan kapasitas guru yang dilakukan. “Yang paling penting adalah kualitas guru. Infrastruktur memang penting, tapi peningkatan kualitas guru harus menjadi perhatian utama kita,” katanya. Appi juga menekankan kondisi pendidikan di Kota Makassar yang memiliki jumlah sekolah dan guru cukup banyak, namun belum sepenuhnya mampu menampilkan figur pendidik unggulan secara merata. Karena sekolah dan guru terlalu banyak, kadang tidak kelihatan yang benar-benar unggul. Padahal logikanya sederhana, guru itu pendidik, harusnya punya tingkat intelegensia di atas rata-rata dan bisa menjadi problem solver di mana pun ditempatkan. Ia menargetkan ke depan tidak ada lagi perbedaan kualitas antar sekolah akibat perbedaan level guru. Lebih lanjut, Appi mengingatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan membutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. “Kita tidak mungkin bekerja sendiri. Butuh kolaborasi yang kuat agar proses ini berjalan. Suatu saat orang-orang akan datang ke Makassar untuk belajar bagaimana menjadi guru terbaik,” ujarnya optimistis. Di akhir sambutannya, Appi menegaskan bahwa profesi guru harus ditempatkan sebagai profesi utama dan terhormat, bukan sekadar pilihan terakhir. “Melalui proyek Lab School ini, kita ingin menghadirkan guru-guru yang benar-benar berkualitas,” tutupnya. (*)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL

ruminews.id, MAKASSAR – Penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, belakangan terakhir bukanlah upaya penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Mulai dari bangunan liar hingga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase, seluruhnya ditata secara bertahap dan terukur. Dalam penertiban relokasi dilakukan pihak Kecamatan dan gabungan Satpol PP dan aparat melalui pendekatan humanis dan persuasif. Setiap proses diawali dengan edukasi, dialog, peringatan lisan, hingga teguran tertulis, sebelum akhirnya dilakukan relokasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, merupakan bagian dari upaya penataan kota agar persimpangan jalan dan ruang publik menjadi hak setiap warga untuk digunakan secara bebas, aman, dan lancar. Munafri menekankan bahwa kehadiran pemerintah bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan umum. “Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan mencari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan mencari nafkah di tempat yang memang dilarang dan tidak sesuai aturan,” imbuh Appi, Sabtu (7/2/2026). Ia menjelaskan, langkah penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat baik pengendara maupun pejalan kaki, terkait kemacetan lalu lintas, genangan air akibat saluran drainase yang tertutup, serta kondisi wajah kota yang dinilai semakin semrawut. Melalui penataan tersebut, trotoar dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, saluran drainase dibuka agar aliran air kembali lancar, dan ruang kota ditata agar lebih rapi serta berestetika. Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di setiap kecamatan sebelum penertiban dilakukan. “Sejumlah titik, telah disiapkan sebagai alternatif relokasi PKL berjualan yang lebih tertib dan representatif. Jadi, bukan soal gusur atau pembongkaran, tapi ad solusi kami siapkan,” tuturnya. Misalnya, relokasi PKL di depan Asrama Haji dan GOR, pedagang diarahkan untuk berjualan di Terminal Daya serta di dalam area GOR. Sementara PKL JL. Saripa Raya di Kecamatan Panakkukang diberikan solusi berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard, sedangkan PKL di Jalan Pampang direlokasi ke lokasi baru di Pampang, tepatnya di belakang Kantor BPJS. Adapun PKL di kawasan Ujung Pandang, khususnya di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, disiapkan lokasi relokasi di Pasar Baru WR Supratman. Sementara PKL di kawasan Pantai Losari diarahkan berjualan pada kegiatan CFD dikawasan MNEK serta di area CFD Jalan Jenderal Sudirman. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa penataan kota tidak identik dengan penghilangan mata pencaharian warga, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. “Jadi, penataan lapak diatas trotoar belakangan ini, penertiban yang mengedepankan solusi serta penataan yang berpihak pada kepentingan bersama,” tutupnya. Diketahui, Penertiban lapak liar diatas trotoar sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Adapun titik lokasi sudah ditertibkan yakni. PKL di Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, tercatat sekitar 20 lapak yang ditertibkan karena berdiri di badan dan bahu jalan, sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas. Adapun lokasi lain, penertiban PKL di sepanjang Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya. Lapak PKL juga berdiri diatas saluran drainase, serta menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai ruang olahraga dan ruang publik. Selanjutnya, penertiban PKL juga di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, kawasan Jalan Poros Asrama Haji selama ini dikenal rawan kemacetan, terutama saat musim haji. Lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun di atas saluran drainase. Selain itu, penertiban lapak PKL juga, yang berjualan kambing di sepanjang Jalan Lamuru dan Jalan Sembilan, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala. Lapak tersebut berdiri sudah lama 48 tahun lamanya, di atas trotoar dan saluran drainase serta kerap memicu kemacetan. Tak hanya itu, relokasi PKL berada di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang. Kegiatan tersebut menyasar lapak pedagang yang menempati area trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki. Sebanyak 16 lapak. Sementara itu, di Jalan Maipa terdapat 15 lapak yang sebelumnya berjualan di atas trotoar, sudah berjualan selama 20 tahun. Kini dipindahkan di lokasi steril. Sedangkan di Kecamatan Tamalanrea, 25 lapak PKL yang menggunakan trotoar, drainase hingga badan jalan di Tamalanrea. Puluhan PKL liar itu ditertibkan karena berpotensi menghambat aliran air serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sebagai solusi, pemerintah menyediakan opsi relokasi bagi para PKL ke tempat yang lebih representatif. Lokasi relokasi tersebut disiapkan oleh PD Pasar di titik terdekat agar para pedagang tetap dapat melanjutkan aktivitas usahanya tanpa melanggar aturan. Penertiban dan relokasi juga terjadi di Kecamatan Rappocini, menertibkan 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar di Jalan Sultan Alauddin, setelah lebih dari 20 tahun berjualan. Pembongkaran lapak secara mandiri itu, dilakukan pedagang untuk mengembalikan fungsi pedestrian serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Terkait solusi bagi para pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi ke sejumlah titik yang dinilai lebih representatif. Langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menertibkan persoalan klasik perkotaan, mulai dari parkir liar, pasar ilegal, hingga penggunaan trotoar oleh pedagang kaki lima, dinilai sebagai pilihan suatu perubahan, diperlukan demi masa depan kota. Ketegasan tersebut kini mendapat dukungan dari pengamat kebijakan publik. Menurut para pemerhati publik, penataan kota yang berorientasi pada ketertiban dan perlindungan ruang publik bukanlah wujud arogansi kekuasaan, melainkan tanggung jawab konstitusional yang harus dijalankan pemerintah Kota. Pengamat kebijakan publik, Ras MD menilai bahwa keberanian Munafri mengambil keputusan tegas menjadi fondasi penting agar Makassar benar-benar bergerak menuju kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya. “Penertiban terhadap parkir liar, pasar ilegal, hingga pedagang kaki lima (PK5) yang menggunakan trotoar dinilai sebagai kebijakan yang tak terhindarkan jika Makassar ingin dibangun sebagai kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya,” ujar Ras MD. Menurutnya, ketegasan Munafri selaku Wali Kota dalam menjaga ketertiban umum bukanlah bentuk arogansi kekuasaan, melainkan amanah undang-undang yang memang harus dijalankan. “Penataan ruang kota dan perlindungan hak pejalan kaki, kata dia, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek,” jelasnya. Ia mengakui, setiap penertiban berjalan secara humanis. Apalagi selalu dibarengi dengan solusi konkret. Tka ada perlawanan karena demi kebaikan bersama. Sehingga setiap kebijakan penertiban hampir selalu memunculkan resistensi dari kelompok tertentu yang

Internasional, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Uncategorized

Singapura Buka Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Kedutaan Besar Republik Singapura untuk Indonesia, membuka peluang penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar, di berbagai sektor strategis. Ketertarikan tersebut sejalan dengan program dan arah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Hal itu disampaikan oleh perwakilan Kedutaan Besar Republik Singapura untuk Indonesia, Malik Vickland, saat melakukan kunjungan resmi ke Makassar dan bertemu langsung dengan Wali Kota Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (6/2/2026). Malik Vickland mengatakan, kunjungan tersebut merupakan lawatan pertama dari Kedubes Singapura ke Makassar pasca Pemilihan Kepala Daerah tahun lalu. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk membahas berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan bersama pemerintah kota di bawah kepemimpinan yang baru. “Kami ingin membangun kerja sama baru dengan pemerintahan yang baru, dengan Pemerintah Kota Makassar dan Wali Kota Makassar. Banyak peluang yang bisa kita jajaki, terutama terkait program-program pemerintah kota saat ini,” ujar Malik. Ia menuturkan, hubungan antara Singapura dan Makassar sejatinya telah terjalin sejak lama, bahkan memiliki akar sejarah yang kuat. Hubungan tersebut, kata dia, tidak terlepas dari peran masyarakat Bugis yang sejak dulu merantau dan menetap di Singapura hingga saat ini. “Secara historis, hubungan Singapura dan Makassar sudah sangat lama. Orang Bugis merantau ke Singapura sejak dulu, dan sampai sekarang hubungan itu masih terjaga,” ungkapnya. Selain hubungan historis, Malik juga menyinggung kerja sama di tingkat kota yang telah terbangun dalam beberapa tahun terakhir. Dia, menyebut, Makassar kerap mengirimkan delegasi ke Singapura untuk mengikuti forum internasional, salah satunya World Cities Summit. “Di tahun-tahun sebelumnya, ada banyak delegasi dari Makassar yang datang ke Singapura untuk World Cities Summit. Kami berharap tahun ini Pak Munafri juga bisa hadir ke Singapura dalam forum tersebut,” katanya. Menurut Malik, hubungan ekonomi dan komersial antara Singapura dan Makassar juga terus berkembang. Saat ini, telah ada sejumlah perusahaan asal Singapura yang beroperasi di Kota Makassar, termasuk di sektor pendidikan. “Ada beberapa perusahaan Singapura yang sudah ada di Makassar. Salah satunya di bidang pendidikan, seperti I Can Read. Hal-hal seperti ini kami sampaikan ke Pak Munafri, dan beliau sangat senang serta mendukung agar hubungan antar kota ini bisa semakin baik,” jelasnya. Dalam pertemuan tersebut, Kedubes Singapura juga menawarkan peluang kerja sama di bidang peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan. Malik menyebut, pihaknya mengundang aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti program pelatihan di Singapura. “Kami punya program Singapore Cooperation Programme (SCP). Program ini adalah pelatihan untuk pemerintahan, dengan banyak topik, mulai dari ekonomi, tata kelola pemerintahan, hingga digitalisasi,” ujarnya. Ia berharap, pada tahun ini semakin banyak ASN dari Pemkot Makassar yang dapat mengikuti pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia birokrasi. “Kami berharap tahun ini ada banyak PNS dari Pemkot Makassar yang datang ke Singapura untuk mengikuti pelatihan melalui SCP,” tambah Malik. Menutup keterangannya, Malik menegaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kembali hubungan kerja sama antara Singapura dan Makassar di era kepemimpinan yang baru. “Ini adalah kunjungan pertama kami ke Makassar setelah pemilu. Kami melihat banyak potensi dan berharap hubungan Singapura–Makassar bisa terus berkembang ke depan,” pungkasnya. (*)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Pemerintah Kota Makassar Dukung Penuh atas Program Kerja SPEKTA AP HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026

ruminews.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Wakil Wali Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Himpunan Mahasiswa Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (HIMA AP FIP UNM) Periode 2025–2026. “Adapun program kerja yang akan dilaksanakan yakni Seminar Penyuluhan Edukasi SPEKTA (AP)” Dukungan tersebut disampaikan setelah dilaksanakannya audiensi antara pengurus HIMA AP FIP UNM dengan Wakil Wali Kota Makassar Ibu Hj. Aliyah Mustika Ilham, S.E., M.A.P., yang turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah khususnya Kota Makassar dan Mahasiswa untuk mengembangkan potensi generasi muda di bidang pendidikan dan pemberdayaan pemuda. Dalam audiensi tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Hj. Aliyah Mustika Ilham, S.E., M.A.P., menyampaikan apresiasi dan support atas semangat mahasiswa yang menghadirkan kegiatan Seminar tersebut dengan nilai kesetaraan dan sosial yang kuat. “Pemerintah Kota Makassar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang digagas oleh mahasiswa HIMA AP FIP UNM. Kegiatan ini sangat mendorong terhadap isu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar,” ujarnya, Kamis (05/02/2026). “Puncak Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 16 Februari 2026”. Puncak kegiatan dari SPEKTA AP ini sebelumnya memiliki beberapa tahapan kegiatan yakni Penyuluhan mengenai kekerasan terhadap Perempuan yang telah dilaksanakan di 4 kecamatan di Kota Makassar (Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Tallo, Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Tamalate) yang bekerja sama dengan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar. Sekretaris Umum HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026, Khairunnisa menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar serta jajaran dinas terkait. “Kami dari seluruh jajaran HIMA AP FIP UNM sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar. Program kerja ini kami rancang sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam Upaya menanamkan nilai kesadaran terhadap isu kesetaraan khususnya pada kesetaraan gender akibat dari masih banyaknya kasus kekerasan terhadap Perempuan yang masih marak terjadi,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Jurusan Administrasi Pendidikan, Dr. Muh. Ardiansyah, turut memberikan apresiasi kepada mahasiswa atas keberhasilan menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah. “Kami dari pihak jurusan berterima kasih kepada HIMA AP FIP UNM yang telah mampu mengadakan kegiatan positif ini dan mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Kota Makassar. Ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Administrasi Pendidikan mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ucapnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan HIMA AP FIP UNM dapat terus menjadi pelopor gerakan mahasiswa yang progresif, humanis, dan berdampak luas, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah dalam membangun karakter generasi muda yang berprestasi dan peduli terhadap isu sosial, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar.

Scroll to Top