Opini

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Opini

Menjernihkan Persoalan Impor Minyak

ruminews.id, Jakarta – Wacana importasi satu pintu minyak bumi melalui Pertamina adalah narasi yang tidak sepenuhnya tepat. Kelangkaan yang sekarang terjadi di berbagai SPBU swasta sejatinya bukan menjadi alasan untuk menuduh pertamina hendak melakukan monopoli. Soalan ini, jika merujuk pada Pasal 12 ayat (2) Perpres 191/2014, setiap badan usaha punya hak dan kesempatan yang sama melakukan impor minyak bumi, sepanjang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ESDM dan ijin dari Kementerian Perdagangan. Lalu mengapa narasi monopoli menjadi wacana tunggal di publik? Saya mencoba melihat dinamika importasi ini dengan kepala dingin dan imparsial. Hal ini penting agar kita tidak terjebak pada asumsi, tudingan, dan kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Dalam hal inilah data dan fakta harus dikedepankan. Apakah benar pemerintah hendak membatasi hak badan usaha swasta melakukan importasi ? Atau justru ini bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga stabilitas antara pasokan dan permintaan publik. Dalam ilmu kebijakan publik, salah satu fungsi utama pemerintah adalah sebagai stabilisator. Pemerintah membuat regulasi yang memastikan kesetimbangan antara permintaan publik dengan keberlangsungan ekonomi. Membuka keran importasi secara ugal-ugalan hanya akan memperbesar defisit neraca perdagangan, menguras devisa, dalam jangka panjang melemahkan ekonomi nasional. Ujung-ujungnya, rakyat juga yang akan menjadi korban. Inilah logika bernegara, dan karena alasan ini pulalah pemerintah mendesain kebijakan yang tidak harus selalu populis, namun teknokratik dan terukur. Jika ada yang memandang kebijakan importasi melalui pertamina ini sebagai wujud monopoli, saya malah melihatnya sebagai stabilisasi. Instrumen Geopolitik Minyak bumi bukan lagi sekadar komoditas yang bersifat konsumtif belaka. Bagi negara seperti Indonesia yang memiliki populasi yang besar, ambisi mengejar pertumbuhan ekonomi, dan predikat sebagai net importir meniscayakan pengaturan yang solid dan presisi dalam konsumsi minyak. Kebergantungan yang terlalu tinggi pada minyak bumi hanya akan membuat Indonesia menjadi negara yang kehilangan kemandiriannya, terancam kedaulatannya. Ini kian beralasan karena minyak bumi masih menjadi sumber utama energi nasional, dengan proporsi 28,82 persen dari total bauran energi nasional pada tahun 2024. Kita menyadari kelemahan produksi adalah isu laten dalam pengelolaan minyak bumi nasional. Celah selisih antara produksi dan konsumsi yang nyaris menembus 1 juta barel per hari adalah realitas faktual yang harus dijadikan sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan. Kita memang butuh minyak, namun apakah itu berarti harus membuka keran impor secara ugal-ugalan? Pertanyaan ini harusnya reflektif agar kita tidak sekadar menyalahkan kebijakan yang berusaha menjaga keberlangsungan perekonomian. Sebagai negara yang menganut rezim perekonomian terbuka, persaingan sehat dan kompetitif sesungguhnya terlihat dari berbagai paket kebijakan di sektor energi. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf d UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi tegas menyebutkan badan usaha swasta dapat melaksanakan kegiatan usaha hilir, yakni pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga. Namun demikian, norma “kebolehan” ini tidak serta-merta menjadikan pemerintah kehilangan kendali dalam menjaga komoditas strategis ini, yakni harus memenuhi standar dan mutu, serta harganya sesuai persaingan usaha yang sehat dan wajar. Lantas, bagaimana memaknai regulasi dengan kondisi yang sekarang terjadi ? Bagi saya, kebijakan publik tidak harus selalu histeria, dramatik, atau populistik. Menyerahkan sepenuhnya pemenuhan konsumsi pada mekanisme pasar tanpa kehadiran pemerintah seperti menyimpan bom waktu. Dalam jangka panjang, andaikan kebijakan seperti itu yang diambil, akan sama seperti menaruh bara dalam sekam. Tampak menyenangkan, namun rapuh dan berbahaya. Membuka keran impor seluas-luasnya akan semakin menekan ekonomi terperosok lebih dalam. Ungkapan ini tidak hiperbolis, karena faktanya cadangan devisa akan kian terkuras, daya tahan ekonomi menjadi semakin rapuh. Menyerahkan sepenuhnya secara kebablasan importasi minyak bumi pada sektor swasta hanya akan memperbesar risiko geopolitik, yakni ancaman, terjadinya, dan eskalasi peristiwa-peristiwa negatif yang berkaitan dengan perang, terorisme, serta ketegangan antar negara dan aktor politik yang memengaruhi hubungan internasional secara damai (Caldara dan Iacoviello, 2022). Jika kita sepenuhnya bergantung pada minyak bumi, apalagi dengan fluktuasi harga yang tidak bisa diprediksi, ancaman itu akan kian menjadi nyata. Narasi “kebebasan” importasi sepertinya wacana yang mulai mengarah pada pembukaan kotak pandora. Percaya pada Pemerintah Kita semua barangkali akan bersepakat: dunia tidak sedang baik-baik saja. Dengan begitu, kebijakan importasi minyak bumi tidak lagi sebatas ranah ekonomi atau perdagangan komoditas belaka. Soalan ini telah mencakup aspek multidimensional dan integrasi kebijakan publik. Memberikan kepercayaan kepada perusahaan negara adalah langkah mitigasi agar kendali strategis negara tetap terarah pada komoditas vital tertentu, termasuk dalam hal ini minyak bumi. Tugas kita semua adalah memastikan Pertamina menjalankan tugasnya dengan baik, transparan, dan akuntabel. Apalagi faktanya, badan usaha swasta sejatinya telah diberikan kuota importasi di sepanjang tahun 2025. Namun belum habis akhir tahun, kuota itu telah terserap oleh permintaan publik yang tinggi. Kita semua barangkali mahfum, publik kehilangan kepercayaan pada Pertamina paska skandal rasuah minyak oplosan. Namun jika hal ini harus dibarter dengan penolakan absolut minyak hasil importasi Pertamina, sepertinya kita mesti lebih reflektif. Skandal itu memang membuat kecewa, namun sejatinya tidak mesti menolak segala bentuk kinerja otoritas. Krisis kepercayaan adalah satu hal, liberalisasi importasi adalah hal yang lain. Saya mengajak kita semua memberikan waktu kepada pemerintah untuk membuktikan kinerjanya, mengawasinya, tentu dengan kepala dingin dan tidak serta-merta menuding semua kebijakan pemerintah lantas keliru. Merdeka !!! Penulis : Imaduddin Hamid, S.I.A., M.A (Peminat Isu Kebijakan Publik / Alumni Analisis Kebijakan Publik UI)

Opini

Kartu Merah untuk Polri; “Semakin Direformasi, Semakin Abuse of Power”

ruminews.id – Di ruang tamu seorang aktivis, buku-buku berdiri bak kesatria yang menunggu perintah, halaman-halamannya berbisik, “Jangan takut, kita hanya pikiran.” Namun, tangan-tangan hukum datang serius, resmi, dengan perintah yang berkilau, menyita mereka seolah kata-kata itu adalah penjahat. Dari perspektif hukum pidana, penyitaan barang bukti harus memiliki alasan yang jelas relevansinya dengan dugaan tindak pidana, prosedur yang sah, proporsionalitas. KUHAP dalam Pasal 38 dan 39 menegaskan bahwa barang bukti hanya boleh disita jika berkaitan langsung dengan tindak pidana, dan asas legalitas serta proporsionalitas menuntut agar tindakan itu tidak sewenang-wenang. Coba dikaji melalui asas nullum crimen sine lege, nulla poena sine lege! Namun, ketika buku-buku karya Pramoedya Ananta Toer atau Franz Magnis Suseno masuk daftar barang bukti tanpa dasar yang jelas, kita dihadapkan pada paradoks: apakah pikiran dapat dipenjara? Bukankah asas hukum yang fundamental menyatakan bahwa manusia tidak bisa dipidana hanya karena berpikir? Satire ini muncul dari absurditas prosedur, penyitaan formal dilakukan, materilnya kabur. Bukti digunakan sebagai alasan, tapi bukti itu sendiri. Bagaimana pembuktian formil dan materilnya? Apakah buku itu menimbulkan kerusuhan atau menyulut kebencian? Masa iya? Buku-buku itu hanya mengalirkan pikiran, menantang jiwa, dan mengajarkan refleksi. Apakah penulisnya harus dihadirkan dalam persidangan? Hanya jika dunia ini bersedia memidana imajinasi. Buku adalah karya intelektual yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Pemilik buku atau penulis tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas isi buku selama tidak digunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana. Penyitaan buku tanpa pelanggaran hak cipta yang jelas menjadi tindakan sewenang-wenang, yang melampaui kewenangan formal penegak hukum. Di tengah semua itu, romansa antara manusia dan kata tetap tak tergoyahkan. Setiap halaman adalah pelukan rahasia, setiap kalimat adalah ciuman kebebasan. Aparat bisa menahan buku, tapi tak bisa menahan pikiran yang telah jatuh cinta pada kebenaran dan refleksi. Refleksi hukum menuntun kita pada kesadaran bahwa penyitaan ini bukan sekadar soal bukti, tetapi soal kekuasaan yang terselubung, ‘semakin direformasi, semakin menjadi-jadi’. Kartu Merah ini bukan hanya simbol protes, tapi pengingat bahwa reformasi tanpa akuntabilitas menghasilkan abuse of power yang mengoyak prinsip keadilan. Hukum harus tetap rasional, objektif, dan manusiawi. Buku, kata, dan pikiran adalah harta intelektual yang tidak boleh diseret ke pengadilan sebagai alat intimidasi. Hukum yang sejati tidak mempidanakan cinta pada pengetahuan, tidak menjerat pikiran, dan tidak membiarkan kekuasaan menjadi absolut. Hukum pada prinsipnya hadir untuk menjaga kedamaian ditengah masyarakat. Selaras dengan hal tersebut, Prof. Dr. Satjipto Rahardjo dari jauh-jauh hari telah menegaskan, bahwa “hukum hadir untuk manusia”. Oleh karenanya segala bentuk tindakan yang mengurangi, mengkerdilkan nilai-nilai kemanusiaan, tentunya itu tidak patut diapresiasi. Dalam kasus penyitaan buku ini, hukum harus kembali kepada tujuan fundamentalnya, menjadi pelindung pikiran, kebebasan, dan cinta pada pengetahuan. Daftar panjang peristiwa gelap ini mesti diintrupsi, agar tidak menjadi normalisasi perampasan nilai yang jatuh pada kesimpulan misuse of authority. Makassar, 21 September 3025

Opini

Di Wajo, Habis Elpiji Terbitlah Jargas

ruminews.id– Ungkapan judul tulisan “Habis Elpiji Terbitlah Jargas di Wajo” seakan menggambarkan datangnya “era baru” sektor energi, terutama bagi masyarakat di kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Ungkapan ini jelas diadaptasi dari judul buku legendaris tokoh emansipasi wanita R.A. Kartini “Habis Gelap Terbitlah Terang”, tetapi dipelintir menjadi semacam satire. Sekilas, analogi itu memang terasa pas. Kabar gembira yang saya maksud adalah jawaban dari perasaan was was masyarakat. Setelah sempat dikabarkan “mati suri” pada 2023 dan 2024, program pembangunan jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga kembali dilanjutkan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM meneken nota kesepahaman (MoU) dengan 15 pemerintah kabupaten/kota untuk merealisasikan program jargas tahun 2025–2026. Salahsatu dari ke-15 kabupaten/kota yang terpilih tersebut adalah Wajo. Dan Wajo, satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan bahkan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, masyarakat Wajo patut bersyukur. Menurut saya, dengan adanya penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Shangrila, Jakarta pada kamis 19 September 2025 itu, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menghadirkan energi bersih, efisien, dan terjangkau langsung ke dapur-dapur masyarakat. Di era Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pemerintah menargetkan tambahan 1 juta sambungan rumah (SR), di luar 115.264 SR yang sudah dicanangkan di tahap awal. Ini menunjukkan ambisi besar pemerintah untuk mempercepat penetrasi jargas di seluruh Indonesia. Selanjutnya setelah adanya MoU, maka tugas kita untuk mengawal dan mendorong percepatan dilakukan Pemerintah Daerah agar bisa direalisasikan program ini sejak awal agar tidak ada kendala yang menyebabkan keterlambatan. Secara sekilas bisa dibayangkan setelah tahapan diatas selesai dan instalasi dinyatakan aman, maka masyarakat Wajo dapat mulai memanfaatkan gas bumi untuk kebutuhan sehari-hari. Mulai dari memasak di dapur, menggunakan pemanas air, hingga aplikasi lainnya. Semuanya bisa dilakukan seperti biasa, layaknya memakai gas dari tabung, hanya saja jauh lebih praktis, aman dan efisien. Apa Itu Jaringan Gas Bumi? Jaringan transmisi dan/gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil beserta infrastuktur pendukung yang disebut “Jargas” adalah jaringan pipa yang dibangun dan dioperasikan untuk penyediaan dan pendistribusian gas bumi untuk kebutuhan rumah tangga dan pelanggan kecil. Secara teknis, jargas adalah sistem distribusi gas bumi yang dialirkan secara langsung ke pengguna akhir, seperti rumah tangga dan pelanggan kecil, melalui jaringan pipa bawah tanah. Gas bumi yang didistribusikan ini, yang juga dikenal sebagai gas alam, memiliki komponen utama metana (CH4). Prosesnya dimulai dari ekstraksi gas dari sumber-sumber domestik, yang kemudian diolah dan dialirkan melalui pipa transmisi dan distribusi yang dikelola oleh badan usaha seperti PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, hingga akhirnya sampai ke meteran gas di rumah pelanggan. Dari sisi teknis, infrastruktur jargas modern menggunakan pipa Medium-Density Polyethylene (MDPE), khususnya jenis MDPE-80 SDR, yang dipilih karena efektivitas biaya, ketahanan terhadap korosi, dan kemudahan instalasi di bawah tanah. Gas yang dialirkan ke rumah tangga memiliki tekanan yang sangat rendah, sehingga lebih aman. Untuk aspek keselamatan tambahan, gas yang secara alami tidak berbau ini diberi zat pembau (odoran) seperti thiol agar kebocoran sekecil apa pun dapat segera terdeteksi. Sebagai diaspora Wajo di Jakarta, saya mendukung program ini. Karena bukan hanya soal energi, tapi juga mendorong multiplier effect, dan tak kalah pentingnya diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru dan peluang bagi perusahaan daerah. Saya optimis, potensi migas di Gilireng dan Patila, Wajo nanti kedepannya bisa semakin dieksplor dan berkembang secara komersial dan sekaligus juga bisa dinikmati warga, serta meningkatkan pendapatan daerah (PAD). Dengan begitu sesuai nafas konstitusi kita, pasal 33 UUD 1945, pemanfaatan potensi gas atau sumber daya alam Wajo bisa diwujudkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat serta memberikan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di daerah ini. Kesepakatan pemerintah untuk membangun infrastruktur Jargas di Wajo, menurut saya menjadi momentum dan “new hope” bagi masyarakat untuk menikmati energi yang lebih murah, aman, dan ramah lingkungan. Dengan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah, maka saya berharap mimpi ribuan rumah tangga di Wajo untuk beralih ke energi bersih tampaknya akan segera menjadi kenyataan. Oleh karena itu, tak berlebihan jika saya ucapkan: selamat tinggal tabung elpiji, selamat datang “era baru” energi di Wajo! (*)

Opini

Prabowo di Panggung PBB, Antara Retorika Dunia dan Realitas Indonesia.

ruminews.id – Ketika Presiden Prabowo Subianto melangkah ke New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB, sorotan kamera dunia tertuju padanya. Di tanah air, berita kedatangan dan sambutan diaspora ditampilkan dengan penuh kebanggaan. Inilah momen Indonesia unjuk gigi di forum internasional. Pemerintah menekankan agenda besar yaitu; Isu Palestina, Global South, hingga reformasi tata kelola dunia, seolah ingin memastikan bahwa Indonesia bukan sekadar penonton, melainkan pemain utama dalam percaturan global. Namun, dunia tidak melihat Prabowo dalam ruang hampa. Media internasional justru menautkan langkah diplomasi ini dengan konteks domestik Indonesia. Protes jalanan, kritik terhadap menguatnya peran militer, dan keresahan atas masa depan demokrasi. Dengan kata lain, bagi banyak pengamat, kehadiran Prabowo di New York bukan hanya tentang apa yang ia sampaikan ke dunia, tetapi juga tentang apa yang sedang ia alami di rumah. Di sisi lain, kita juga tak bisa menutup mata bahwa momen ini memberi peluang strategis. Indonesia, dengan populasi besar dan posisi geopolitik yang penting, memang pantas menjadi suara Global South. Isu Palestina, yang kerap redup oleh hiruk pikuk geopolitik Barat, kembali dibawa ke podium dunia lewat lensa Indonesia. Bahkan, jika dijalankan konsisten, agenda ini bisa menjadi warisan diplomasi yang tidak sekadar simbolik. Namun pertanyaan publik yang tak kalah penting adalah, apakah pidato di PBB akan berbuah nyata atau hanya berhenti sebagai retorika? Akan adakah langkah konkret berupa inisiatif resolusi, dukungan pada mekanisme internasional, atau gebrakan ekonomi melalui pertemuan bilateral, yang bisa dibuktikan kepada rakyat Indonesia? Sebab, diplomasi tanpa hasil konkret mudah sekali dibaca hanya sebagai panggung legitimasi politik, terutama ketika situasi di dalam negeri tengah bergolak. Bagi masyarakat luas, esensi diplomasi bukanlah sekadar tepuk tangan di gedung PBB, melainkan bagaimana suara Indonesia mampu membawa pulang manfaat nyata seperti dukungan untuk kedaulatan Palestina, peluang investasi yang membuka lapangan kerja, hingga penguatan posisi Indonesia dalam ekonomi global. Pada akhirnya, kunjungan Prabowo ke Sidang Umum PBB bisa dibaca dengan dua kacamata; optimisme akan peran Indonesia yang lebih aktif di dunia, atau skeptisisme bahwa diplomasi ini sekadar tirai yang menutupi riuh rendah masalah dalam negeri. Publik berhak berharap bahwa podium PBB bukan hanya tempat kita berbicara, tetapi juga titik awal untuk menghadirkan perubahan konkret bagi bangsa.

Internasional, Opini, Politik

Pidato Presiden Prabowo pada Sidang Mejelis Umum PBB ke – 80, Posisi Strategis Indonesia dalam Lingkaran Geopolitik Global

ruminews.id – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengunjungi New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB ke-80. Dalam kunjungan ini, Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato pada urutan ketiga dalam sesi Debat Umum, setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kunjungan ini menandai momentum penting bagi Indonesia di kancah internasional. Kunjungan dan pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB menunjukkan bahwa Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan profil diplomasi global, Prabowo menegaskan posisi strategis Indonesia di Geopolitik Global. Diketahui, Prabowo diperkirakan akan menyuarakan dukungan terhadap penyelesaian damai konflik internasional, termasuk krisis kemanusiaan di Palestina. Selain itu, ia juga akan membahas posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan anggota G20 yang memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan kawasan Indo-Pasifik. Isu keamanan maritim dan kerja sama ekonomi lintas negara juga diperkirakan menjadi bagian dari pesan yang akan dibawa. Tentu yang dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah sebuah langkah staregis untuk memperkuat posisi Indonesia, yang dimana kurang lebih 10 tahun bealakang Indonesia absen dalam kehadirannya di Sidang PBB. Dalam kurung waktu 11 bulan kepemimpinannya Prabowo sebagai Presiden RI, pastinya ingin menujukkan citra baik, kekuatan dan peran strategis Indonesia dalam lingkaran Geopolitik global. Selain itu, kunjungan dan pidato Prabowo di Sidang PBB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profil diplomasi Indonesia dan memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara lain. Dengan menunjukkan komitmen terhadap perdamaian dan kerja sama internasional, Indonesia dapat memainkan peran yang lebih besar dalam komunitas global Posisi strategis indonesia dalam geopolitik global tentu memiliki faktor yang mendukungnya, diantaranya: – Posisi Geografis: Indonesia terletak di persilangan antara Samudera Hindia dan Pasifik, menjadikannya simpul krusial dalam jaringan hubungan internasional. Posisi ini memungkinkan Indonesia menjadi jalur perdagangan utama dan pusat transportasi maritim penting. – Potensi Ekonomi: Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan, menjadikannya kekuatan ekonomi utama di Asia Tenggara. Keanggotaan dalam BRICS memperkuat posisinya dalam percaturan ekonomi global. – Kekuatan Militer: Indonesia memiliki kekuatan militer yang mumpuni dan terlibat aktif dalam operasi perdamaian internasional, menunjukkan komitmen terhadap stabilitas global dan perdamaian dunia. – Diplomasi: Indonesia memiliki tradisi diplomasi yang cenderung netral, memungkinkan negara ini menjadi mediator dan fasilitator dialog internasional. Peran strategis Indonesia dalam Geopolitik Global pastinya sangat penting terlebih kehadirannya pada Sidang Majelis Umum PBB, hal itu akan menunjukkan kekuatan Indonesia pada dunia. Peran strategis tersebut bisa meliputi dari Indonesia dalam menjaga keseimbangan kekuatan di tingkat global, terutama dalam persaingan antara Amerika Serikat dan China. Kemudian, peran Indonesia dalam mengembangkan kerjasama regional ASEAN dan Indonesia berperan penting dalam menanggapi isu-isu global seperti perubahan iklim, keberlanjutan, dan perdamaian internasional. Dengan kunjungan Prabowo ke PBB diharapkan dapat memberi warna pada diskusi-diskusi selanjutnya, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia siap menjadi bagian dari solusi bagi dunia yang lebih damai dan adil. Selain itu, kunjungan ini juga dapat memperkuat hubungan diplomatik dan pencapaian Indonesia secara lebih luas di dunia. Penulis: M. Robet Rifqi Habibi, S.Pd., M.Sos (Excecutive Director Indonesian Opinion and Policy Institute / Pengamat Politik)

Opini

Neurosains: “Mau Diet Berhasil Tanpa Tersiksa? Coba Trik Rahasia Ini, Hasilnya Bikin Kaget!”

ruminews.id – Entah berapa banyak program diet yang gagal dan kandas di tengah jalan. Menjalani program diet ternyata tak seindah membayangkannya. Sejak niat telah ditetapkan dan semangat tumbuh di awal memulai, ternyata perlahan tapi pasti niat dan semangat itu akhirnya memudar. Dan sungguh terlalu, nafsu makan yang tertahan cukup lama itu akhirnya menemukan jalan keluarnya. Ibarat air kran yang tiba-tiba mengalir deras ketika kran itu tiba-tiba dibuka, keinginan makan ternyata menjadi berkali lipat karena selama ini telah lama menahan diri untuk tidak mengkonsumsi ini dan itu. Tubuh akhirnya melewati batas berat badan sebelum diet. Sesulit itukah melakukan diet? Maura Scott dan Stephen Nowlis telah melakukan penelitian dalam bidang perilaku konsumen, khususnya terkait dengan pengambilan keputusan, emosi, dan pengalaman konsumen. Mereka mempelajari bagaimana tujuan dengan rentang rendah-tinggi dapat memengaruhi perilaku kita. Rentang rendah-tinggi dalam menetapkan tujuan dapat diterapkan dalam konteks seperti kesehatan, kebugaran, dan keputusan keuangan, di mana rentang target mendorong kita untuk berupaya mencapai hasil yang lebih baik sambil tetap merasa yakin bahwa kita bisa mencapai hasil minimum. Alih-alih menetapkan target tunggal yang spesifik (misalnya menurunkan berat badan satu setengah kilogram dalam seminggu), akan jauh lebih ampuh kalau kita menetapkan target dengan menggunakan teknik rentang rendah-tinggi (misalnya menurunkan berat badan satu hingga dua kilogram dalam seminggu). Karena penetapan tujuan dengan rentang rendah-tinggi memungkinkan kita untuk merasakan bahwa kita memiliki tujuan yang realistis dan dapat dicapai, tetapi masih menantang. Saat kita menetapkan tujuan untuk menurunkan berat badan antara 1 hingga 2 kg, maka ini akan menghadirkan perasaan pencapaian saat kita mencapai tujuan minimum (1 kg), sementara kita tetap termotivasi untuk mencapai target yang lebih ambisius (2 kg). Sebaliknya, ketika seseorang menetapkan satu tujuan spesifik yang tinggi (misalnya, “saya ingin menurunkan 10 kg”), mereka mungkin merasa tertekan atau frustasi jika kemajuan mereka lambat. Dengan rentang tujuan, kita bisa merayakan pencapaian target yang lebih rendah terlebih dahulu, yang membantu mengurangi tekanan dan menjaga motivasi tetap tinggi. Penurunan berat badan adalah proses yang bisa sangat bervariasi bagi setiap orang, tergantung pada banyak faktor seperti metabolisme, gaya hidup, dan kebiasaan makan. Menetapkan tujuan dengan rentang rendah-tinggi memberikan kita fleksibilitas, sehingga kita tidak merasa gagal jika tidak mencapai target tertinggi. Sebaliknya, kita merasa berhasil karena masih berada dalam kisaran tujuan. Penelitian menunjukkan bahwa orang yang menetapkan tujuan dengan rentang rendah-tinggi merasa lebih memegang kendali atas proses penurunan berat badan mereka, yang meningkatkan kepuasan mereka terhadap kemajuan yang dibuat. Mereka cenderung merasa lebih puas bahkan jika hanya mencapai batas bawah dari rentang yang ditetapkan. Penetapan tujuan yang efektif harus berada pada tingkat tantangan yang tepat – tidak terlalu mudah, tetapi juga tidak terlalu sulit. Ketika kita merasakan bahwa tujuan tersebut menantang tetapi tetap dapat dicapai, kita lebih cenderung untuk tetap termotivasi dan berkomitmen. *@pakarpemberdayaandiri* #thesecretofattractorfactor #changelimitingbeliefs #pakarpemberdayaandiri #SelfAwarenessTransformation

Opini

Rahasia Neurosains: Latihan Syukur Bisa Ubah Pola Otak dan Hidup Anda”

ruminews.id – Sejak kita dilahirkan, kita sudah dibekali kemampuan alami untuk belajar. Belajar bukan sekadar aktivitas tambahan, melainkan bagian dari kodrat manusia. Bahkan seorang bayi yang baru lahir pun langsung memulai proses belajar: ia menangis bukan hanya karena refleks, tetapi juga sebagai cara pertama untuk berkomunikasi dengan lingkungan; ia tersenyum untuk menarik perhatian dan membangun hubungan; ia berulang kali jatuh bangun saat belajar berjalan. Semua ini menunjukkan bahwa kehidupan manusia sejak awal adalah perjalanan belajar tanpa henti. Bukti ilmiah terbaru juga memperkuat pandangan ini. Sebuah penelitian yang diterbitkan di jurnal eLife pada tahun 2024 menemukan bahwa bayi baru lahir sudah memiliki kemampuan statistical learning, yaitu belajar mengenali pola-pola secara otomatis dari lingkungan. Tidak hanya terbatas pada bahasa, tetapi juga berlaku lintas bidang, yang berarti otak bayi sudah siap sejak awal untuk menyerap informasi secara luas. Penelitian ini menggunakan metode neuro-perilaku, termasuk pencatatan aktivitas otak (EEG), sehingga kesimpulannya sangat kuat secara ilmiah. Temuan ini menegaskan bahwa kemampuan belajar memang melekat pada kodrat manusia. Selain itu, sebuah ulasan ilmiah di jurnal Trends in Neurosciences (2023) menjelaskan bahwa rasa ingin tahu (curiosity) adalah mekanisme saraf bawaan yang mendorong manusia untuk terus belajar. Artikel ini merangkum berbagai penelitian dengan pendekatan fMRI, rekaman aktivitas saraf, hingga model komputasi, dan menunjukkan bahwa dorongan ingin tahu mengaktifkan sistem saraf tertentu yang membuat kita terdorong menjelajah, mencari informasi, dan menemukan hal-hal baru. Dengan kata lain, bukan hanya kita bisa belajar, tetapi kita juga secara alami terdorong untuk belajar. Gabungan kedua temuan ini memperlihatkan gambaran yang selaras: manusia memang diciptakan untuk belajar sepanjang hidup. Sejak lahir kita sudah memiliki perangkat otak yang memungkinkan pembelajaran, dan rasa ingin tahu yang menuntun arah pembelajaran itu. Sejak lahir, manusia memang sudah memiliki potensi dasar untuk merasakan emosi, semacam “benih” yang tertanam dalam diri kita. Namun, arah pertumbuhan emosi itu – apakah berkembang menjadi sesuatu yang konstruktif seperti kasih sayang, empati, dan syukur, atau justru destruktif seperti kebencian, iri, dan amarah berlebihan – ditentukan melalui proses belajar sepanjang hidup. Artinya, walaupun fondasi biologis untuk merasakan emosi sudah ada sejak bayi, kualitas dan bentuk emosinya dibentuk oleh pengalaman, lingkungan, dan kebiasaan yang terus-menerus kita jalani. Dengan kata lain, kodrat manusia adalah menjadi “makhluk pembelajar emosi”. Kita tidak dilahirkan langsung dengan kebencian yang matang atau kasih sayang yang mendalam. Yang ada hanyalah potensi dasar: seorang bayi bisa merasa tidak nyaman atau senang, tapi bagaimana rasa itu berkembang menjadi cinta yang hangat atau dendam yang pahit sangat bergantung pada pengalaman dan kesadaran yang kita tumbuhkan. Proses belajar inilah yang menjadikan emosi manusia kaya dan beragam Kehidupan pada dasarnya dapat dipahami sebagai sebuah medan ujian. Setiap orang yang kita temui, setiap peristiwa yang kita alami, bahkan hal-hal kecil yang hadir dalam keseharian, sesungguhnya membawa peluang bagi kita untuk merespons dengan cara yang membangun jiwa atau justru merusaknya. Ketika kita memilih respons konstruktif – misalnya memaafkan kesalahan orang lain, bersyukur atas apa yang ada, menolong sesama, atau belajar dari kesulitan – maka jiwa kita tumbuh semakin kuat dan matang. Sebaliknya, ketika seseorang jatuh pada respons destruktif – seperti menyimpan dendam, merasa iri, tamak, atau berputus asa – maka jiwanya terhimpit dan semakin rapuh. Karena manusia memang diciptakan sebagai makhluk pembelajar, setiap situasi yang datang, baik manis maupun pahit, sebenarnya adalah pelajaran terbuka yang mengundang kita untuk naik tingkat kesadaran. Sayangnya, dalam kenyataan sehari-hari banyak manusia justru lebih sering belajar dan membiasakan diri untuk merespons secara destruktif. Bukan karena sejak lahir kita sudah “ditakdirkan jahat”, melainkan karena pola hidup, lingkungan, dan pengalaman yang dialami seringkali menanamkan kebiasaan yang merusak jiwa. Ada orang yang terbiasa menyimpan dendam karena sejak kecil melihat kemarahan dipelihara di keluarganya; ada pula yang tumbuh dalam budaya persaingan tidak sehat sehingga mudah iri, tamak, atau merasa tidak pernah cukup. Lama-kelamaan, pola respons destruktif ini melekat sebagai kebiasaan, bahkan terasa wajar, padahal sebenarnya ia melemahkan hati dan menutup jalan pertumbuhan kesadaran. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan belajar manusia adalah pedang bermata dua: ia bisa membawa kita ke arah yang lebih luhur, tetapi juga bisa menyeret kita ke jurang kehancuran. Itulah sebabnya, bahkan untuk bisa bersyukur pun kita perlu belajar dan berlatih. Rasa syukur memang berakar pada potensi dasar emosi positif yang sudah ada dalam diri kita sejak lahir, namun ia tidak serta-merta hadir dalam bentuk yang matang. Seorang bayi bisa merasa nyaman ketika dipeluk atau diberi makan, tetapi kemampuan untuk menyadari makna kenyamanan itu sebagai sesuatu yang patut disyukuri baru terbentuk melalui pengalaman dan pembiasaan. Dalam kehidupan sehari-hari, syukur bukanlah sekadar ucapan “terima kasih”, melainkan sebuah sikap batin yang melihat nilai dan kebaikan dalam setiap keadaan, termasuk di balik kesulitan. Untuk sampai pada tahap itu, dibutuhkan latihan: mulai dari menyadari hal-hal kecil yang bisa diapresiasi, membiasakan diri mencatat atau merenungkan nikmat yang diterima, hingga melatih pikiran agar tidak hanya fokus pada kekurangan. Neurosains pun menunjukkan bahwa latihan syukur secara konsisten dapat membentuk jalur saraf baru di otak yang membuat kita lebih mudah merasakan emosi konstruktif. Artinya, syukur benar-benar bisa dipelajari, ditumbuhkan, dan dikuatkan. Jadi, bersyukur bukan sekadar bawaan, tetapi sebuah keterampilan jiwa yang perlu diasah agar semakin alami dan menjadi bagian dari diri kita. Rangkaian penelitian terkini menunjukkan bahwa bersyukur memang dapat dilatih, dan efeknya terbukti nyata meskipun dengan intensitas yang bervariasi. Studi internasional berskala besar, seperti meta-analisis yang melibatkan hampir 25.000 peserta dari 28 negara, menegaskan bahwa intervensi syukur konsisten memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan psikologis lintas budaya. Hasil ini diperkuat oleh berbagai penelitian eksperimental di jurnal bereputasi tinggi seperti BMC Women’s Health (2025), Current Psychology (2024), dan SAGE Journals (2023), yang menemukan bahwa praktik syukur – baik melalui jurnal, penulisan syukur, maupun pelatihan daring – mampu meningkatkan emosi konstruktif, mengurangi pikiran negatif yang berulang, memperkuat spiritualitas, hingga mendorong pertumbuhan pasca-trauma. Keseluruhan bukti ini menunjukkan bahwa syukur bukanlah sekadar perasaan spontan, melainkan keterampilan emosional yang bisa dilatih secara sadar. Dengan latihan rutin – menulis jurnal syukur, mengungkapkan rasa terima kasih, atau merenungkan hal-hal yang patut dihargai – manusia dapat memperkuat jalur saraf positif di otak, meningkatkan kesejahteraan mental, serta membentuk daya tahan emosional dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Nasional, Opini, Pemerintahan

“BBM Langka, Kepercayaan Pun Hilang: Potret Rapuhnya Tata Kelola Energi Indonesia”

ruminews.id – Di negeri yang setiap harinya bergerak dengan deru mesin, kelangkaan bahan bakar adalah isyarat getir tentang rapuhnya nadi pasokan energi. Januari – Februari 2025 pernah menjadi panggung awal kegelisahan itu: SPBU Shell dan BP – AKR kehabisan stok, meninggalkan bayangan antrian dan keluh-kesah pelanggan yang terhenti di tengah jalan. Kala itu, alasan yang digemakan sederhana rantai pasok tersendat, distribusi terhenti sesaat. Namun, siapa sangka gema yang sama kini kembali hadir, lebih lantang, lebih melelahkan. Sebulan terakhir, wajah – wajah resah kembali menumpuk di pompa bensin. BBM nonsubsidi kembali langka, seolah negeri ini tidak belajar dari riwayat yang baru saja tercatat. Ironisnya, keresahan publik tidak berhenti di sana. SPBU Pertamina, sebagai penyangga utama, menjadi lautan antrean. Mesin – mesin kendaraan berbaris layaknya kerumunan peziarah yang sabar menunggu giliran. Namun kesabaran itu perlahan tergerus oleh waktu kerja yang hilang, oleh keterlambatan yang kian merayap. Aplikasi yang digadang sebagai modernisasi justru menjadi belenggu baru. Barcode yang harus dipindai, nomor plat yang mesti diinput, menit-menit yang seharusnya efisien kini berubah menjadi jarum jam yang menyiksa. Apa artinya teknologi jika justru mengulur langkah rakyat yang terburu mengejar penghidupan? Modernitas, dalam wajahnya yang kaku, ternyata tak jarang melupakan denyut kesederhanaan yang paling dibutuhkan: kelancaran. Namun luka yang menganga tidak berhenti pada antrean atau tersendatnya pasokan. Tahun lalu, publik diguncang oleh terbongkarnya praktik pengoplosan besar-besaran di lingkup Pertamina Pertalite yang dicampur dan disulap menjadi Pertamax. Bukan sekadar permainan kotor, melainkan pengkhianatan telanjang terhadap bangsa. Kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah itu adalah darah yang mengalir deras keluar dari nadi perekonomian, meninggalkan rakyat dengan tangki kosong sementara segelintir orang menyalakan obor kekayaan dari hasil manipulasi. Kelangkaan BBM hari ini, jika ditilik lebih dalam, hanyalah wajah terbaru dari drama panjang pengelolaan energi yang rapuh, dipenuhi kelalaian, dan dinodai kerakusan. Apa arti janji manajemen energi yang kokoh, bila di satu sisi rakyat harus berdesakan dalam antrean, sementara di sisi lain negara dijarah dari dalam? Barangkali, yang hilang bukan hanya bensin dalam tangki, melainkan juga rasa percaya pada janji-janji pengelolaan energi yang mestinya lebih tangguh dan bersih. Negeri yang besar tak boleh kalah oleh antrean panjang di pompa bensin, apalagi oleh korupsi yang menggerogoti dari dalam. Sebab, pada setiap liter BBM yang tertahan atau dioplos di sanalah tergantung denyut kehidupan jutaan rakyatnya. Di titik inilah pertanyaan mendesak tak bisa lagi dihindari: di mana tanggung jawab pemerintah? Di mana keberanian direksi Pertamina untuk membersihkan rumahnya sendiri? Dan mengapa setiap kali rakyat dipaksa antre dan menanggung derita, para elite yang duduk di kursi kekuasaan hanya sibuk dengan narasi pembenaran? Negeri sebesar Indonesia tidak boleh kalah oleh antrean panjang di pompa bensin, apalagi oleh korupsi di tubuh perusahaan energi negara. Jika pemerintah dan direksi Pertamina terus menutup mata, maka setiap liter BBM yang tertahan di antrean akan berubah menjadi simbol pengkhianatan: bahwa kepentingan rakyat selalu ditempatkan di urutan terakhir, sementara kerakusan elit terus dipelihara di balik layar.

Ekonomi, Opini

“Bitcoin adalah mainan”?

ruminews.id – Pada 2 Desember 2021, Purbaya Yudhi Sadewa yg saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa “Bitcoin hanya mainan dan tidak akan pernah menjadi mata uang dunia.” Ucapannya sontak memicu pro-kontra. Ada yang mengangguk setuju, ada pula yang mencibir keras. Pertanyaannya, benarkah Bitcoin sekadar mainan? Dari kacamata makroekonomi, Purbaya jelas punya alasan kuat. Harga Bitcoin bisa naik-turun lebih cepat daripada mood orang pas lihat saldo rekening di akhir bulan. Dalam sehari bisa melonjak ribuan dolar, besoknya ambruk tanpa ampun. Bayangkan kalau gaji dibayar dengan Bitcoin… Hari ini bisa beli motor, besok mungkin cuma cukup buat helm. Selain itu, negara butuh mengatur inflasi, suku bunga, dan suplai uang. Kalau semua pakai Bitcoin, instrumen moneter itu hilang. Jadi, klaim bahwa Bitcoin akan menggantikan dolar sebagai mata uang dunia memang sulit dipercaya. Tapi menyebutnya sekadar “mainan” juga terlalu gegabah. Faktanya, Bitcoin sudah mengubah arah sejarah finansial. Bitcoin melahirkan dunia baru bernama decentralized finance, memicu lahirnya ribuan koin, hingga memaksa bank sentral dunia sibuk merancang mata uang digital (CBDC) agar tak ketinggalan zaman. Bahkan banyak orang memperlakukan Bitcoin bukan sebagai uang belanja, melainkan “emas digital”, tempat menyimpan nilai di luar sistem perbankan tradisional. Mungkin kebenarannya ada di tengah. Bitcoin bukanlah penyelamat yang akan menggantikan semua mata uang, tapi jelas bukan mainan biasa. Bitcoin adalah eksperimen finansial terbesar di era digital, dengan risiko setinggi tebing, tapi juga dengan potensi yang sudah terbukti mengubah lanskap ekonomi global. Pada akhirnya, Bitcoin lebih mirip sebuah cermin yg memperlihatkan pada kita betapa rapuh dan sekaligus betapa fleksibelnya konsep “uang” itu sendiri. Seperti kata filsuf, uang hanyalah kesepakatan sosial. Dulu kerang bisa jadi alat tukar, lalu emas, lalu kertas, kini angka digital di layar. Maka pertanyaannya bukan apakah Bitcoin akan jadi mata uang dunia, tapi apakah dunia siap menerima bahwa “uang” tidak pernah sakral, tapi hanyalah simbol kepercayaan. Dan itulah Bitcoin, entah mainan atau bukan, yg pasti Bitcoin telah memaksa kita berpikir ulang tentang apa arti uang, dan siapa sebenarnya yang berhak mendefinisikannya. [Erwin]

Opini

Mengenal Khalid Basalamah yang Mengaku “Posisi Kami Ini Korban”

Setelah Gus Yaqut yang seperti “ditelanjangi” KPK, sekarang giliran Khalid Basalamah. Wajahnya semakin ramai menghiasi media. Penyebabnya, sama. Kuota haji. Mari kita kenalan dengan ustaz kharismatik ini sambil seruput kopi tanpa gula, wak! Di negeri yang selalu ramai drama, tiba-tiba muncul episode baru, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Lahir di Makassar pada 1 Mei 1975, keturunan Arab Hadramaut, sarjana Universitas Islam Madinah, magister Universitas Muslim Indonesia, doktor Universiti Tun Abdul Razak Malaysia. Lengkap sudah, dari akademis, ulama, pengusaha, dan kini cameo di panggung KPK. Ia dikenal sebagai pendakwah Salafi dengan ceramah yang mengupas kitab Bulughul Marām sampai Minhājul Muslim. Ia juga pengusaha, Ajwad Resto Condet yang menghidangkan nasi kebuli syahdu, Ajwad Souvenir, Ajwad Gold, kayu gaharu, penerbitan buku Islam, dan tentu saja travel haji-umrah bernama Uhud Tour. Sungguh portofolio yang bisa membuat kapitalisme syariah tampak elegan. Tapi semua elegan itu mendadak kocar-kacir ketika ia dipanggil KPK terkait dugaan jual beli kuota haji 2023–2024. Dari pengakuannya sendiri, ada uang USD 4.500 per jamaah untuk 118 jamaah plus USD 37.000. Kalau dikalikan kurs, kira-kira Rp8,7 miliar. Angka fantastis, cukup untuk membangun laboratorium kampus atau membeli nasi Padang se-Pontianak setahun penuh. Saat menyerahkan uang ke KPK, Khalid membuat pernyataan yang filosofis sekaligus dramatis, “Posisi kami ini korban.” Kalimat ini seketika jadi bahan diskusi publik. Korban apa? Korban sistem haji yang carut-marut? Korban birokrasi yang gelap? Atau korban kapitalisme ibadah? Bila Marx masih hidup, mungkin ia akan menulis jilid baru, Das Kapital: Edisi Kuota Haji. Namun, hukum tetaplah hukum. KPK menegaskan, pengembalian uang bukan berarti perkara selesai. Uang akan ditelusuri asal-usulnya. Kalau terbukti bagian dari jual beli kuota, status saksi bisa naik kelas jadi tersangka. Di sinilah filsafat korupsi menemukan absurditasnya. Dosa finansial tidak bisa dihapus dengan sedekah dadakan. Drama Khalid makin menarik karena hidupnya memang penuh babak epik. Ibunya wafat ketika ia berusia empat tahun, ayahnya mendirikan pesantren Addaraen di Makassar, lalu ia tumbuh jadi ustaz besar dengan empat anak. Pernah viral gara-gara menyebut wayang haram, bahkan pengajiannya sempat dibubarkan Banser. Kini, babak terbaru, uang jamaah haji masuk ke brankas KPK. Bila ditarik ke filsafat yang lebih tinggi, apa artinya ibadah bila jalannya ditempuh dengan uang yang “nyasar”? Korupsi kuota haji bukan sekadar maling uang negara, tapi maling makna. Bayangkan, wak! Rukun Islam kelima dijadikan komoditas, pahala bisa dipatok harga, doa dijual dengan invoice dolar. Sungguh satire ilahiah. Namun, di balik semua itu, publik tetap penasaran, apakah Khalid benar-benar “korban”, atau justru pemain utama dalam drama panjang kuota haji? Apakah ia akan keluar sebagai ulama yang salah langkah tapi insaf, atau jadi tokoh baru di daftar panjang “ustaz plus kasus”? KPK tentu tak mau buru-buru. Mereka seperti dalang yang sabar menunggu wayang berkelahi dulu sebelum menancapkan klimaks. Sementara rakyat hanya bisa menonton sambil mengelus dada, “Ya Allah, ternyata menuju Tanah Suci tidak cukup dengan visa dan manasik, tapi juga perlu tiket bebas dari KPK.” Maka, kisah Khalid Basalamah ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang absurditas spiritualitas yang tergelincir di tikungan rupiah. Entah nanti ia akan tercatat sebagai “korban” atau “tersangka”, yang jelas, drama ini sudah masuk kitab besar satir Indonesia, Manasik Korupsi di Era Reformasi. Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar

Scroll to Top