Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Pemuda, Pendidikan

HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin Gelar Seminar Regional Kesehatan dan Maritim, Bahas Optimalisasi MBG Berbasis Hasil Laut Berkelanjutan

ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKES Nani Hasanuddin Cabang Makassar Timur sukses menggelar Seminar Regional Kesehatan dan Maritim dengan tema “Respon Mahasiswa Kesehatan dan Maritim Dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Berbasis Pemanfaatan Hasil Laut Berkelanjutan”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026), dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai latar belakang keilmuan. Seminar ini turut dihadiri jajaran pengurus HMI Cabang Makassar Timur, para Ketua Komisariat se-Cabang Makassar Timur, pimpinan lembaga internal dan eksternal Institut Nani Hasanuddin, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar yang memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut. Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Rektor Institut Nani Hasanuddin, Sri Darmawan, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan seminar yang dinilai mampu menghadirkan ruang diskusi yang konstruktif bagi mahasiswa. Ia juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap sumber daya manusia yang ada di sekitarnya. “Baru saya sadari bahwa banyak orang-orang hebat yang berada di sekitar saya. Kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa mahasiswa mampu menghadirkan forum yang produktif dan memberikan kontribusi pemikiran bagi bangsa,” ungkap Sri Darmawan. Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Makassar Timur, Ikrar Ridha, berharap forum seminar tersebut mampu melahirkan gagasan-gagasan kritis terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap program nasional agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran. “Kami berharap forum ini menghadirkan nilai-nilai kritis dalam melihat pelaksanaan Program MBG. Mahasiswa harus mampu menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. Ketua Umum HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin, Ahmad Fauzan Suneth, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti setiap agenda organisasi, termasuk pelantikan Korps HMI-Wati (KOHATI) yang akan datang. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan dalam kehidupan sosial dan pembangunan bangsa. Fauzan juga menekankan bahwa HMI tidak hanya hadir sebagai organisasi yang bergerak di ruang-ruang akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap persoalan umat dan bangsa. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis negara yang harus didukung dengan pendekatan kritis dan solutif. “HMI tidak hadir hanya untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan. HMI hadir untuk mengkritisi, mengawal, sekaligus memberikan solusi agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan umat dan masyarakat,” tegasnya. Pada sesi materi, peserta mendapatkan pemaparan dari Dinda Tri Lestari, S.Gz., M.Gz, akademisi Program Studi S1 Gizi Institut Nani Hasanuddin. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi dalam pelaksanaan Program MBG serta peran strategis tenaga gizi yang bertugas di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan, tetapi juga kualitas kandungan gizi yang disajikan kepada penerima manfaat. Karena itu, keterlibatan ahli gizi menjadi elemen penting dalam memastikan standar gizi tetap terpenuhi. Sementara itu, pemateri kedua, Andi Muhammad Wahyudi Suyuti, S.St.Pi, selaku Penyuluh Perikanan Ahli Pertama, membahas potensi besar sektor perikanan dalam mendukung keberhasilan Program MBG. Ia menjelaskan berbagai inovasi hasil olahan laut yang telah dikembangkan oleh pelaku UMKM dan menjadi mitra sejumlah SPPG dalam penyediaan bahan pangan bergizi. Ia menilai pemanfaatan hasil laut secara berkelanjutan dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan protein masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir melalui pemberdayaan UMKM perikanan. Melalui seminar ini, HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin berharap lahir berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Selain menjadi ruang diskusi akademik, kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi antara mahasiswa kesehatan dan maritim dalam merespons kebijakan nasional secara kritis, ilmiah, dan solutif.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Skandal BGN: Saat Hak Dasar Anak Terganjal Kerakusan Oligarki

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Penggiat Literasi ruminews.id – Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua wakilnya oleh aparat penegak hukum menjadi hantaman keras yang mengonfirmasi bahwa keresahan masyarakat selama ini bukanlah sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Sejak awal diwacanakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah menuai banyak skeptisisme publik, mulai dari besaran anggaran yang rawan diselewengkan hingga kerumitan logistik di lapangan. Ketika figur puncak yang seharusnya menjamin integritas program ini justru ditangkap, riak kecil kecurigaan masyarakat seketika berubah menjadi gelombang ketidakpercayaan yang masif terhadap keseriusan pemerintah dalam mengelola program. Ironi dari skandal ini terasa sangat menyakitkan karena menyentuh hajat hidup anak-anak dan masa depan generasi bangsa. MBG digadang-gadang sebagai program mulia untuk mengentaskan angka (stunting) dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, kasus korupsi di level tertinggi BGN seolah memperlihatkan kontras yang tajam antara narasi kesejahteraan rakyat dan realitas keserakahan birokrat. Anggaran raksasa yang bersumber dari uang rakyat terkesan tidak fokus diubah menjadi kalori dan gizi, melainkan menguap menjadi ladang bajakan para pemburu keuntungan. Dampak psikologis terbesar dari peristiwa ini adalah runtuhnya kepercayaan publik secara instan terhadap institusi yang sebenarnya baru seumur jagung. Masyarakat merasa dikhianati karena program yang menyasar pemenuhan hak dasar anak-anak pun ternyata tidak luput dari praktik culas. Efek dominonya adalah munculnya apatisme akut di tengah warga, di mana masyarakat ke depannya akan cenderung memandang sinis dan skeptis terhadap setiap kebijakan sosial atau program bantuan yang digulirkan oleh pemerintah. Kasus hukum ini sekaligus membongkar rapuhnya sistem pengawasan internal dan tata kelola di dalam tubuh BGN itu sendiri. Keresahan warga mengenai kualitas makanan yang sempat buruk atau salah sasaran pada beberapa uji coba di daerah, ternyata berakar dari hulu manajemen yang sudah keropos secara moral. Tanpa adanya transparansi digital yang bisa diakses publik dan mekanisme check and balance yang melibatkan auditor independen, program dengan perputaran uang triliunan rupiah ini memang sangat rentan menjadi sasaran empuk korupsi sistemis.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

MBG Bukan Ladang Kepentingan : Mendesak Kejari Enrekang Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program

Ruminews.id, Enrekang-Pemecatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pergantian pejabat dalam sebuah lembaga negara. Lebih dari itu, peristiwa tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pengawasan yang serius, transparan, dan berkelanjutan. Menurut Imam Mujtahid Ansar, Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM), evaluasi yang terjadi di tingkat nasional seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program yang sama, termasuk di Kabupaten Enrekang. Program yang lahir dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh kehilangan arah akibat lemahnya pengawasan maupun munculnya berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Sebab sebesar apa pun manfaat yang dijanjikan sebuah program, kepercayaan publik akan runtuh ketika tata kelolanya mulai dipertanyakan. Imam menilai bahwa salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah proses penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Enrekang. Proses tersebut harus berjalan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Enrekang tidak boleh hanya menunggu ketika persoalan telah menjadi polemik besar. Justru saat ini adalah momentum bagi Kejari Enrekang untuk memastikan bahwa seluruh proses penetapan titik SPPG berlangsung sesuai ketentuan dan terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai tujuan program. “Ketika mulai muncul berbagai informasi mengenai dugaan jual beli titik SPPG atau titik dapur MBG, maka aparat penegak hukum harus hadir untuk memastikan kebenarannya. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik justru dipersepsikan sebagai ruang transaksi kepentingan oleh pihak-pihak tertentu.” Imam berpandangan bahwa titik SPPG bukanlah aset bisnis yang dapat diperjualbelikan ataupun dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi. Titik SPPG merupakan bagian dari instrumen pelayanan negara yang dibiayai oleh uang rakyat dan harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, HPMM KOM. UNM mendesak Kejari Enrekang untuk melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh proses penetapan titik SPPG yang ada di Kabupaten Enrekang. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa tidak terdapat praktik jual beli titik, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk-bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Selain persoalan penetapan titik, Imam juga menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pemotongan sebesar Rp1.000 per porsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius dan profesional karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang secara langsung berkaitan dengan kualitas layanan yang diterima oleh peserta didik. “Persoalannya bukan semata-mata soal angka seribu rupiah. Persoalannya adalah apakah seluruh anggaran yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar sampai pada penerima manfaat sesuai peruntukannya atau tidak. Ketika ada dugaan pemotongan yang berkembang di tengah masyarakat, maka hal itu harus dijawab dengan pengawasan dan keterbukaan.” Ia menjelaskan bahwa apabila benar terdapat pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diterima peserta didik. Lebih jauh lagi, kondisi tersebut dapat mencederai tujuan utama program yang seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas gizi generasi bangsa. Oleh sebab itu, HPMM KOM. UNM memandang bahwa Kejari Enrekang perlu mengambil langkah yang lebih aktif dengan melakukan pengawasan terhadap proses penetapan titik SPPG, mekanisme pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran di lapangan. Bagi Imam, pengawasan yang kuat bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, pengawasan merupakan bentuk dukungan agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari anggaran publik. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya praktik jual beli titik SPPG, penyalahgunaan kewenangan, maupun dugaan pemotongan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, maka Kejari Enrekang harus menunjukkan keberanian yang sama sebagaimana semangat evaluasi yang ditunjukkan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan di tingkat nasional. “Jangan sampai pemecatan Kepala BGN hanya menjadi berita nasional tanpa menghadirkan semangat pembenahan di daerah. Jika ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Enrekang, maka harus ada keberanian untuk mengusutnya secara transparan dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.” Pada akhirnya, menurut Imam Mujtahid Ansar, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan kepada peserta didik, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga integritas program tersebut. Program ini harus menjadi instrumen pelayanan publik, bukan ladang kepentingan. Setiap titik SPPG harus ditetapkan secara transparan, setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan, dan setiap dugaan penyimpangan harus diawasi secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang dibiayai oleh uang rakyat. Imam Mujtahid Ansar Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM) “Ketika program rakyat mulai dipertanyakan tata kelolanya, maka pengawasan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Karena setiap rupiah anggaran publik harus kembali kepada kepentingan publik.”

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan

Usai Dicopot dari Jabatan, Dadan Hindayana Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BGN

ruminews.id, Jakarta – Dadan Hindayana, yang menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2024–2026, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. Informasi tersebut mencuat setelah Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan digiring menuju mobil tahanan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026). Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai konstruksi perkara yang menjerat Dadan. Penyidik juga belum mengungkap secara terbuka terkait peran yang diduga dimainkan oleh mantan Kepala BGN tersebut maupun keuntungan yang diperoleh dalam perkara yang sedang diselidiki. Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional. Selain itu, terdapat pula indikasi praktik korupsi yang berkaitan dengan dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah. Dalam proses penyidikan, tim Jampidsus diketahui telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut disebut berlangsung sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dan menghasilkan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penggeledahan tersebut berlangsung hanya beberapa jam setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pada saat yang sama, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sanjaya dan Letnan Jenderal (Purn.) Lodewyk Pusung. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono juga dipercaya mengisi posisi Wakil Kepala BGN guna memastikan keberlanjutan program-program strategis lembaga tersebut. Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik Jampidsus juga terlihat mengenakan rompi tahanan kepada Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Keduanya diduga telah berstatus tersangka dalam perkara korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai apakah Sonny dan Lodewyk terlibat dalam perkara yang sama dengan Dadan Hindayana atau dalam kasus yang berbeda. Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka dan rincian perkara yang sedang diusut.

Badan Gizi Nasional, Jakarta, Nasional

Presiden Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Nanik S. Dayang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Ruminews.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama sekitar satu setengah tahun terakhir. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Ruang Sidang Kabinet Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026) malam. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia, khususnya melalui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, tugas besar tersebut membutuhkan komitmen yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai prinsip akuntabilitas. Karena itu, Presiden secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja seluruh kabinet, termasuk pimpinan BGN. “Bapak Presiden terus melakukan monitoring, dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh kabinet, termasuk kinerja Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo dalam keterangannya. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sandjaya, juga diberhentikan dari jabatannya. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi ketiganya dalam membangun fondasi awal Badan Gizi Nasional. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Dayang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono. Ketiganya diharapkan segera melakukan konsolidasi internal serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Prasetyo menegaskan bahwa pergantian pimpinan ini tidak akan mengganggu jalannya Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan seluruh unit kerja di lingkungan BGN tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. “Kita semua berharap kepemimpinan yang baru dapat dengan cepat melaksanakan program-program prioritas, memperbaiki kinerja, meningkatkan tata kelola organisasi, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” katanya. Lebih lanjut, pemerintah menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh proses dan program yang dijalankan BGN agar lembaga tersebut dapat bekerja secara optimal dalam mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Konferensi pers tersebut turut dihadiri Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Tolak Dapur MBG Masuk Kampus: Mahasiswa Mau Dicetak Jadi Intelektual atau Koki Program Negara?

Penulis: Muh Fajar Nur Demisioner Mentri Hukum & Ham Dema Universitas UIN Alauddin Makassar periode 2024 Stop menormalisasi gagasan “satu kampus satu MBG”. ruminews.id – Banyak orang mungkin menganggap ini cuma urusan dapur dan makan gratis. Kelihatannya sederhana. Bahkan terlihat mulia. Tpi justru di situlah masalahnya, kebijakan yg paling berbahaya sering datang dengan wajah paling ramah. Kampus perlahan sedang diarahkan keluar dari jalur utamanya. Perguruan tinggi dibangun untuk melahirkan teknokrat, ekonom, akuntan, ilmuwan, advokat, aktivis lingkungan, peneliti, dan pemimpin masa depan. Kampus adalah tempat lahirnya insan yang berpikir, menggugat, mencipta, dan mengoreksi arah negara ketika negara mulai kehilangan akal sehatnya. Tapi hari ini, ruang akademik justru mulai diseret masuk menjadi bagian dari mesin operasional program negara. Dan anehnya, banyak yg menganggap itu normal. Program “satu kampus satu MBG” bukan sekadar soal distribusi makanan. Ini soal disorientasi besar-besaran terhadap fungsi kampus. Mahasiswa perlahan dibiasakan sibuk mengurus hal-hal teknis dan administratif, sementara daya kritisnya dipelankan sedikit demi sedikit. Aktivis dibuat sibuk. Intelektual dibuat jinak. Kampus diarahkan menjadi ruang pelaksana, bukan ruang perlawanan gagasan. Kampus tdk sedang kekurangan dapur. Yang sedang hilang justru keberanian berpikirnya. Yang lebih ironis, semua ini dibungkus atas nama kepedulian sosial. Kritik terhadap program langsung dianggap anti rakyat. Padahal persoalannya bkan pada makan gratisnya. Persoalannya adalah ketika kampus mulai kehilangan batas dengan kekuasaan. Sebab sejarah selalu menunjukkan pola yang sama, kampus tidak pernah dihancurkan sekaligus. Ia dibuat nyaman terlebih dahulu. Hari ini mahasiswa diminta membantu program negara. Besok mereka dibiasakan patuh pada program negara. Lama-lama kampus kehilangan refleks kritisnya sendiri. Yg lahir bukan lagi intelektual progresif, tapi generasi administratif yang merasa kontribusi cukup diukur dari seberapa baik mereka menjalankan proyek kekuasaan, dan itu berbahaya. Sebab negara tidak pernah benar-benar takut pada mahasiswa yang sibuk. Negara hanya takut pada mahasiswa yang berpikir. Jika Kampus terlalu dekat dengan kekuasaan biasanya tetap terlihat hidup. Gedungnya berdiri. Seminar tetap ramai. Spanduk idealisme masih dipasang di dinding. Tapi isi kepalanya perlahan kosong. Kritik berubah jadi formalitas. Aktivisme berubah jadi seremoni. Mahasiswa akhirnya tidak lagi dipersiapkan menjadi pengontrol negara, tapi dipoles menjadi operator negara. Ini bukan kemajuan. Ini kemunduran yang dikemas modern. Karena itu, menolak dapur MBG masuk kampus bukan berarti menolak rakyat, apalagi menolak kebutuhan sosial. Ini adalah upaya menjaga kampus tetap waras sebagai ruang independen yang melahirkan pemikir, bukan sekadar tenaga pelaksana program. Sebab ketika kampus mulai kehilangan independensinya, yang runtuh bukan cuma marwah akademiknyatetapi masa depan keberanian bangsa itu sendiri.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan

MBG Kembali jadi Sorotan, Ratusan Siswa dan Guru di Klaten Alami Gejala Keracunan

Ruminews.id, Klaten — Peristiwa dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus berkembang dan menunjukkan skala yang jauh lebih besar dari laporan awal. Jika sebelumnya jumlah korban dilaporkan sekitar dua ratusan orang, pendataan terbaru dari Dinas Kesehatan Klaten per Kamis, 30 April 2026 menyebut angka tersebut kini melonjak hingga sekitar 500 siswa dan guru yang mengalami gejala serupa setelah menyantap makanan dari program tersebut.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Nasional

Dugaan Skandal Anggaran Alat Makan MBG Rp. 4,19 Triliun di Yogyakarta jadi Sorotan Publik

Ruminews.id, Yogyakarta – Alokasi anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan kejanggalan anggaran dalam program MBG di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menjadi perhatian publik. Sorotan ini muncul setelah beredarnya data pengadaan alat makan yang nilainya mencapai Rp. 4,19 triliun untuk 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2025 milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Badan Gizi Nasional, Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah

Penulis : Muh. Fajar Nur – Bendahara Umum HMI Cabang Gowa Raya Ruminews.id, Gowa – Kebijakan publik seharusnya lahir dari kebutuhan yang mendesak, berbasis data, serta memiliki korelasi langsung terhadap kepentingan masyarakat. Namun, polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memunculkan pertanyaan serius. Apakah negara sedang memprioritaskan substansi pelayanan publik, atau terjebak pada ambisi kebijakan yang tidak terukur? Ketika sektor pendidikan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, kualitas tenaga pendidik, hingga kesenjangan akses, pengadaan dalam jumlah besar yang menimbulkan kontroversi justru memperlihatkan arah kebijakan yang kehilangan fokus. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, setiap kebijakan anggaran wajib memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Pengadaan motor listrik MBG yang disorot publik karena nilai anggaran besar, spesifikasi yang diperdebatkan, serta urgensi penggunaan yang belum sepenuhnya jelas, menimbulkan kesan bahwa proses perencanaan belum dilakukan secara matang. Kebijakan yang tidak berbasis kebutuhan riil berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara, dan pada saat yang sama mengorbankan sektor lain yang lebih membutuhkan perhatian, seperti pendidikan. Pendidikan hingga kini masih menghadapi tantangan struktural yang serius. Banyak sekolah di daerah mengalami keterbatasan sarana belajar, kekurangan ruang kelas, distribusi guru yang tidak merata, hingga rendahnya dukungan fasilitas penunjang pembelajaran. Ketika kebijakan anggaran tidak berpihak pada penguatan sektor pendidikan, maka secara tidak langsung negara sedang memperlemah fondasi pembangunan jangka panjang. Sebab pendidikan bukan sekadar program sektoral, melainkan investasi strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Dari perspektif hukum administrasi negara, kebijakan pengadaan yang tidak didasarkan pada analisis kebutuhan yang rasional berpotensi bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Asas kecermatan mengharuskan pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan. Asas kemanfaatan menuntut agar setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara asas kepentingan umum mewajibkan pemerintah menempatkan kebutuhan prioritas publik sebagai dasar utama pengambilan keputusan. Ketika kebijakan yang diambil justru menimbulkan polemik luas dan dipertanyakan urgensinya, maka terdapat indikasi bahwa asas-asas tersebut tidak terpenuhi secara optimal. Selain itu, prinsip proporsionalitas juga menjadi penting. Penggunaan anggaran negara harus sebanding dengan dampak yang dihasilkan. Jika pengadaan dilakukan dalam jumlah besar tanpa jaminan efektivitas operasional, maka kebijakan tersebut berpotensi tidak proporsional. Kondisi ini semakin problematik ketika sektor pendidikan masih membutuhkan intervensi serius untuk meningkatkan kualitas layanan. Ketimpangan prioritas inilah yang memunculkan kritik bahwa negara seolah lebih fokus pada proyek simbolik dibandingkan kebutuhan fundamental. Dalam kerangka konstitusional, negara memiliki kewajiban kuat terhadap pendidikan. Konstitusi menegaskan bahwa negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika kebijakan publik justru memunculkan kontroversi anggaran di luar sektor pendidikan, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menjalankan mandat tersebut. Pendidikan tidak boleh tersendat karena kebijakan yang tidak memiliki arah prioritas yang jelas. Evaluasi kebijakan menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Pemerintah perlu membuka secara transparan dasar perencanaan, analisis kebutuhan, serta urgensi pengadaan tersebut. Transparansi menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan tidak sekadar ambisi administratif, tetapi benar-benar dirancang untuk kepentingan publik. Tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan yang dipaksakan berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran negara. Pada akhirnya, arah kebijakan negara harus kembali pada prinsip rasionalitas dan kepentingan publik. Program gizi tentu penting, tetapi pelaksanaannya harus proporsional, efisien, dan tidak mengorbankan sektor strategis seperti pendidikan. Ambisi kebijakan yang tidak diiringi perencanaan matang hanya akan melahirkan ketimpangan prioritas. Ketika itu terjadi, pendidikan tersendat bukan karena kekurangan visi, melainkan karena kebijakan yang kehilangan arah. Apa yang terlihat, hanya ambisi Motor Listrik MBG namun Pendidikan kian Tersendat, akibat Kebijakan yang kehilangan Arah. Indonesia maju? Yakin Usaha Sampai!!!

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meluruskan Logika “Toilet” di Balik Skeptisisme Program Makan Bergizi

Penulis: Muzakkir – Pengamat Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik Ruminews.id, Belakangan ini, jagat media sosial riuh dengan narasi sinis yang mereduksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sekadar urusan “buang air besar”. Logika yang dilemparkan terdengar sederhana namun fatal: untuk apa menghabiskan anggaran triliunan rupiah jika ujungnya makanan tersebut hanya menjadi kotoran? Sekilas, parodi ini tampak lucu sebagai bentuk kritik. Namun, jika dibedah lebih dalam, narasi ini mencerminkan betapa dangkalnya pemahaman sebagian dari kita mengenai investasi sumber daya manusia. Antara Nutrisi dan Ampas Bagi netizen yang menganggap makanan hanya mampir untuk dibuang, mari sejenak kembali ke pelajaran biologi dasar. Tubuh manusia bukanlah saluran pipa yang sekadar mengalirkan sesuatu dari hulu ke hilir, melainkan “reaktor kimia” yang canggih. Ketika seorang anak menyantap makanan bergizi, terjadi proses ekstraksi besar-besaran. Protein digunakan untuk membangun neuron di otak agar mampu memahami logika. Zat besi diserap agar oksigen tersalurkan dengan baik sehingga tidak mudah lelah di kelas. Vitamin dan mineral memperkuat sistem imun, agar negara tidak dibebani biaya kesehatan di masa depan. Apa yang keluar di toilet hanyalah residu atau ampas yang memang tidak dibutuhkan tubuh. Mengukur keberhasilan program gizi dari apa yang keluar di toilet sama saja dengan menilai kualitas bensin mobil balap hanya dari asap knalpotnya, tanpa peduli seberapa kencang mobil itu melaju. Kritik Eksekusi, Bukan Esensi Program MBG bukan sekadar mengenyangkan perut, tetapi memutus rantai stunting dan “kemiskinan kognitif”. Mereka yang hari ini bisa menulis komentar di ponsel pintar mungkin beruntung karena masa kecilnya tercukupi gizi. Namun, bagi jutaan anak di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), protein masih menjadi barang mewah. Tanpa intervensi gizi, kita membiarkan generasi masa depan tumbuh dengan kapasitas otak yang tidak maksimal. Jika itu terjadi, maka Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi dongeng, karena kita gagal memberi “bahan bakar” bagi mesin utama pembangunan: otak manusia. Tentu, skeptisisme publik tidak sepenuhnya salah jika diarahkan pada tata kelola. Kita wajib waspada jika anggaran gizi justru “dimakan” oleh oknum, atau jika kualitas makanan yang diterima siswa jauh dari standar kesehatan. Itulah yang seharusnya dikawal serius. Namun, menyerang esensi gizi dengan analogi kotoran adalah bentuk sesat pikir yang berbahaya. Kita perlu membedakan antara mengkritik kebijakan dan meremehkan kebutuhan dasar manusia. Jangan sampai karena sibuk menertawakan parodi “kotoran”, kita lupa bahwa tanpa gizi yang baik, bangsa ini hanya akan menghasilkan manusia yang pandai mengeluh namun lemah dalam berpikir. Program MBG adalah investasi untuk “isi kepala”, bukan sekadar “isi perut”. Mari menjadi masyarakat yang cerdas: kawal anggarannya, awasi distribusinya, tetapi jangan remehkan protein yang sedang membangun otak masa depan bangsa.

Scroll to Top