Kesehatan

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Kesehatan, Makassar, Nasional, Olahraga, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Penuh Kehangatan, Warga Kelurahan Timungan Lompoa Rayakan HUT RI ke-81 dengan Makan Bersama dan Bakar Ikan Bolu

Ruminews.id, Makassar — Pada Selasa, 18 Agustus 2026 Suasana penuh tawa dan keakraban menyelimuti pemukiman warga di Kelurahan Timungan Lompoa malam ini.

Anwar Ibrahim Sakit
Internasional, Kesehatan

PM Malaysia Anwar Ibrahim Jalani Perawatan di Rumah Sakit

Ruminews.id, Kuala Lumpur — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim diperkirakan keluar dari rumah sakit pada Rabu (12/8/2026) setelah menjalani perawatan medis sejak Senin (10/8/2026). Kabar tersebut disampaikan istri Anwar, Wan Azizah Wan Ismail, dan dikutip Reuters dari kantor berita nasional Malaysia, Bernama. Anwar, yang kini berusia 79 tahun, sebelumnya menjalani operasi laparoskopi elektif untuk menangani hernia para-umbilikal. Setelah prosedur tersebut, Anwar masih menjalani pemantauan oleh tim medis di rumah sakit.

Kesehatan, Nasional

Terpilih Aklamasi, Apt. Lilyk Nahkodai Ikatan Apoteker Indonesia

Ruminews.id, Medan — Pada 5 Agustus 2026, secara aklamasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) secara resmi menyelesaikan agenda tertinggi organisasi, Kongres IAI 2026. Kongres yang berlangsung selama dua hari pada 4–5 Agustus 2026 di Medan, Sumatera Utara. Kongres ini ditutup dengan penetapan apt. Lilyk Yusuf Indrajaya, M.Si. sebagai Ketua Umum IAI periode 2026-2030 setelah Apt. Nofrendi mengundurkan diri.

Ekonomi, Enrekang, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dorong Kemandirian Pemuda, GNI Enrekang CDP Gelar Pelatihan Kewirausahaan Lanjutan dan Pendampingan Bisnis

ruminews.id, ENREKANG – Good Neighbors Indonesia (GNI) Enrekang Community Development Project (CDP) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong lahirnya generasi muda yang mandiri dan berdaya saing melalui program pemberdayaan ekonomi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Business Development Training yang dilaksanakan pada Sabtu–Minggu, 25–26 Juli 2026, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini diikuti oleh 30 pemuda asal Kelurahan Lewaja yang telah memiliki rintisan usaha. Pelatihan merupakan program lanjutan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas peserta dalam mengembangkan bisnis secara berkelanjutan sekaligus mempersiapkan mereka menjadi pelaku usaha yang siap menerima dukungan permodalan dari GNI Enrekang CDP. Materi pelatihan difokuskan pada penyusunan proposal bisnis, pemetaan strategi usaha menggunakan Business Model Canvas (BMC), hingga pendampingan pengurusan legalitas dan perizinan usaha. Program ini menyasar pemuda berusia di atas 18 tahun, khususnya mantan anak sponsor GNI yang telah lulus dan sempat putus sekolah, agar mampu bertransformasi dari tahap perencanaan menuju implementasi usaha yang lebih profesional. Pelatihan difasilitasi oleh Richa Mauliana, Fasilitator Sektor Pendidikan GNI Enrekang CDP, dengan menghadirkan Manggazali, pelaku UMKM sekaligus praktisi bisnis asal Makassar, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Manggazali mengapresiasi langkah GNI Enrekang CDP yang secara konsisten memberikan ruang belajar bagi para pemuda untuk mengembangkan potensi kewirausahaan. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada GNI Enrekang yang telah mengupayakan kegiatan baik ini. Senang sekali bisa berbagi dan belajar bersama para pemuda hebat. Semoga materi yang didapat bisa diimplementasikan serta membawa manfaat luas bagi masyarakat sekitar,” ujarnya. Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan oleh Burhan Lempang, S.P., Lurah Kelurahan Lewaja. Menurutnya, pelatihan ini selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Ia menilai pembinaan kewirausahaan bagi generasi muda merupakan investasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang mandiri, kreatif, dan produktif sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. Manfaat pelatihan turut dirasakan langsung oleh para peserta. Salah satunya Muh. Irfan Hidayat, pemuda Kelurahan Lewaja yang mengembangkan usaha di sektor jasa dan digital. Ia mengaku materi mengenai Business Model Canvas memberikan pemahaman baru dalam menyusun strategi bisnis dan memetakan peluang pasar. “Melalui materi Business Model Canvas, saya jadi lebih memahami bagaimana memetakan target pasar, menyusun strategi usaha, dan mempertahankan bisnis di tengah persaingan. Ini sangat membantu pengembangan usaha yang sedang saya jalankan,” ungkapnya. Inspirasi juga datang dari Nur Hapsa, Guru TK PGRI Data Tokkonan yang merupakan alumni Pelatihan Kewirausahaan GNI tahun 2025. Berkat pendampingan yang diterimanya, ia kini berhasil mengembangkan usaha grosir di Desa Rossoan. Dalam sesi berbagi pengalaman, Nur Hapsa menceritakan bagaimana pelatihan dan pendampingan GNI menjadi titik awal berkembangnya usahanya. Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan dan menjangkau lebih banyak pemuda berusia 16–30 tahun di seluruh Kabupaten Enrekang agar semakin banyak generasi muda yang mampu membangun usaha secara mandiri. Melalui Business Development Training ini, GNI Enrekang CDP menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan pelatihan kewirausahaan, tetapi juga menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan sehingga para peserta memiliki bekal yang kuat dalam membangun usaha yang legal, berdaya saing, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu melahirkan lebih banyak wirausahawan muda yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Enrekang.

Daerah, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Pemerintahan

LMS Desak Pemeriksaan Dugaan Kepatuhan Penyelenggaraan Klinik dr. Frengky Wijaya

ruminews.id – Makassar, 30 Juli 2026 – Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan (LMS) mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan belum terpenuhinya persyaratan penyelenggaraan pada Klinik dr. Frengky Wijaya.

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Morowali, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Sinjai

KKMS UIN Alauddin Makassar Soroti Dugaan Aksi Main Hakim Sendiri yang Tewaskan Pemuda Asal Sinjai di Morowali

ruminews.id, MAKASSAR – Keluarga Kerukunan Mahasiswa Sinjai (KKMS) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menyoroti peristiwa meninggalnya seorang pemuda asal Kabupaten Sinjai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sekelompok massa. Dalam pernyataan resminya, KKMS UINAM menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban serta mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip negara hukum di tengah berkembangnya berbagai informasi dan spekulasi mengenai peristiwa tersebut. “Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum mengalami pengeroyokan oleh massa. Namun hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta memastikan fakta-fakta yang sebenarnya,” demikian pernyataan KKMS UINAM. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan sehingga belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada korban. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru membangun opini maupun menjatuhkan penilaian sebelum adanya kepastian hukum. Menurut KKMS UINAM, dalam negara hukum, kebenaran tidak dibangun berdasarkan opini publik atau tekanan massa, melainkan melalui proses pembuktian yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, KKMS UINAM juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dari penyebaran narasi yang berpotensi memperkeruh situasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Lebih lanjut, KKMS UINAM menilai peristiwa tersebut menjadi kritik terhadap rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi institusi penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Menurut mereka, ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme hukum, ruang bagi tindakan vigilante atau main hakim sendiri akan semakin terbuka. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan tindak pidana baru yang tidak kalah serius. KKMS UINAM menegaskan bahwa aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Apabila seseorang diduga melakukan tindak pidana, kewenangan untuk melakukan penangkapan, penyidikan, hingga membawa perkara ke pengadilan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum, bukan masyarakat atau massa. Organisasi tersebut juga menyatakan bahwa segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian, memang harus dilawan. Namun, upaya memberantas kejahatan tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum atau menghilangkan hak hidup seseorang tanpa melalui proses peradilan yang adil. “Melawan kejahatan tidak boleh dilakukan dengan melahirkan kejahatan baru. Kekerasan yang dilakukan atas dasar kemarahan tetap merupakan kekerasan dan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” tegas KKMS UINAM. Di sisi lain, KKMS UINAM mengingatkan bahwa psikologi massa sering kali membuat seseorang kehilangan kemampuan berpikir rasional sehingga mudah terbawa emosi kolektif tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum maupun moral dari tindakannya. Menutup pernyataannya, KKMS UINAM berharap peristiwa di Morowali dapat menjadi refleksi bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin menghormati supremasi hukum. Organisasi tersebut menekankan bahwa negara yang beradab adalah negara yang menjamin setiap warga negara memperoleh proses hukum yang adil, bukan negara yang menghukum seseorang berdasarkan amarah dan tekanan massa.

Ahmad Farhan Saiful
Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Morowali, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Ketika Massa Menjadi Hakim: Menjaga Supremasi Hukum di Tengah Amarah Publik

Oleh: Ahmad Farhan Saiful – Ketua Umum KKMS Kerukunan Keluarga Mahasiswa Sinjai (KKMS) UIN Alauddin Makassar ruminews.id, – Peristiwa meninggalnya seorang pemuda asal Kabupaten Sinjai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, setelah diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri, kembali mengguncang nurani publik. Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial, satu hal yang tidak boleh kita abaikan adalah prinsip paling mendasar dalam negara hukum: tidak seorang pun boleh dirampas hak hidupnya tanpa melalui proses hukum yang sah. Berdasarkan berita yang telah beredar, korban diduga dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum akhirnya dikeroyok oleh massa. Namun hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan memastikan seluruh fakta yang melatarbelakanginya. Artinya, penyelidikan hukum masih berlangsung dan kesimpulan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada korban belum dapat dinyatakan secara final. Dalam situasi seperti ini, publik dituntut untuk berhati-hati agar tidak menghakimi berdasarkan asumsi. Sebab, di dalam negara hukum, kebenaran tidak dibangun melalui opini massa, melainkan melalui pembuktian yang sah di hadapan hukum. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kehilangan seorang anak, saudara, atau anggota keluarga dalam keadaan tragis merupakan luka yang tidak mudah dipulihkan. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dari narasi yang dapat memperkeruh suasana. Fenomena ini merupakan kritik keras terhadap kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh institusi penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik. Ketika masyarakat kehilangan keyakinan terhadap proses hukum, ruang bagi tindakan vigilante atau main hakim sendiri menjadi semakin terbuka. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan kejahatan baru yang tidak kalah serius. Karena itu, aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun. Jika seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka aparat penegak hukumlah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan, penyidikan, hingga membawa perkara tersebut ke pengadilan. Bukan masyarakat, apalagi massa yang bertindak atas dasar kemarahan sesaat. Kita semua sepakat bahwa tindak kriminal harus dilawan. Tidak ada toleransi terhadap pencurian maupun bentuk kejahatan lainnya. Akan tetapi, melawan kejahatan tidak boleh dilakukan dengan cara melahirkan kejahatan baru. Kekerasan yang dilakukan atas nama kemarahan tetaplah kekerasan, dan tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum tetap merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan. Kita juga perlu menyadari bahwa psikologi massa sering kali menghilangkan kemampuan seseorang untuk berpikir rasional. Dalam kerumunan, seseorang lebih mudah terseret oleh emosi kolektif dibandingkan mempertimbangkan konsekuensi hukum dan moral dari tindakannya. Peristiwa di Morowali hendaknya menjadi refleksi bagi kita semua. Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat. Negara yang beradab bukanlah negara yang menghukum berdasarkan teriakan massa, melainkan negara yang menjamin setiap warga memperoleh proses hukum yang adil.

Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Riset Advokasi HMI SULSEL: Dinkes Ungkap Keterbatasan Pengawasan MBG, Tekankan Urgensi Standar Kesehatan Menuju Rekomendasi Nasional

ruminews.id, MAKASSAR — Tim Advokasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026). Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian Pemetaan Stakeholder dan Audiensi dalam Agenda Advokasi Publik menuju Riset Advokasi Publik.

Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Sidrap

KKN Tematik Inovasi Desa Unhas Dorong Pemanfaatan Limbah Rambut Jagung Menjadi Teh Herbal Bernilai Guna

ruminews.id, SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk Optimalisasi Pemanfaatan Limbah Rambut Jagung (Zea mays L.) sebagai Simplisia Teh Herbal melalui Edukasi, Demonstrasi Pengolahan, dan Evaluasi Dampak terhadap Tingkat Stres Masyarakat di Kantor Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa (24/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan rambut jagung yang selama ini umumnya dianggap sebagai limbah pertanian menjadi teh herbal yang mudah diolah dan berpotensi dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Program juga dirancang untuk mengevaluasi perubahan tingkat pengetahuan masyarakat serta memberikan gambaran mengenai tingkat stres peserta setelah mengonsumsi teh rambut jagung selama dua pekan. Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, serta sambutan dari Koordinator Desa KKN Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin, Siva Al-Mira Amalia. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Desa Mattirotasi memiliki potensi pertanian jagung yang cukup besar sehingga limbah rambut jagung layak dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah. “Selama ini masyarakat lebih mengenal jagung sebagai hasil panen utama, sedangkan rambut jagung sering kali langsung dibuang. Melalui program ini kami ingin memperkenalkan bahwa limbah tersebut masih memiliki nilai guna apabila diolah dengan benar. Harapannya, masyarakat memperoleh pengetahuan baru sekaligus mampu memanfaatkan potensi yang tersedia di lingkungan sekitar,” ujarnya. Sebelum penyampaian materi, seluruh peserta terlebih dahulu mengisi pre-test untuk mengukur tingkat pengetahuan mengenai pemanfaatan rambut jagung serta kuesioner Perceived Stress Scale (PSS) sebagai data awal penelitian. Dalam sesi edukasi, peserta memperoleh penjelasan mengenai karakteristik rambut jagung yang layak digunakan sebagai bahan baku simplisia, mulai dari pemilihan rambut jagung yang masih segar, bebas jamur, tidak berbau, telah dicuci bersih, hingga proses pengeringan untuk menghasilkan simplisia yang aman disimpan dan digunakan. Peserta juga menyaksikan video demonstrasi proses pembuatan simplisia yang meliputi pemisahan rambut jagung dari tongkol, pencucian, penirisan, pengeringan, hingga penyimpanan dalam wadah tertutup. Setelah itu, pemateri memperagakan secara langsung proses penyeduhan teh rambut jagung menggunakan simplisia yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dalam demonstrasi tersebut dijelaskan bahwa sekitar dua sendok makan rambut jagung kering direbus menggunakan kurang lebih 450 mililiter air selama 10 menit, kemudian didiamkan selama sekitar 30 menit sebelum disaring. Madu dapat ditambahkan sesuai selera sebagai pemanis alami, meskipun tidak menjadi keharusan. Sesi diskusi berlangsung interaktif. Masyarakat mengajukan berbagai pertanyaan, di antaranya mengenai jenis jagung yang dapat dimanfaatkan serta keamanan konsumsi teh rambut jagung. Pemateri menjelaskan bahwa rambut dari berbagai varietas jagung, baik jagung manis maupun jagung pipil, dapat dimanfaatkan selama berasal dari tanaman yang sehat, tidak terkontaminasi jamur maupun residu pestisida berlebihan, serta memenuhi standar kebersihan sebelum diolah menjadi simplisia. Menanggapi pertanyaan mengenai pemanfaatan teh rambut jagung, pemateri menjelaskan bahwa minuman herbal tersebut bukan merupakan inovasi baru. Rambut jagung telah lama dimanfaatkan sebagai bahan herbal di berbagai daerah bahkan di sejumlah negara, dan telah menjadi objek berbagai penelitian maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Melalui program KKN ini, pemanfaatannya diperkenalkan kembali dengan metode yang lebih sederhana agar mudah diterapkan oleh masyarakat. Sebagai tindak lanjut kegiatan, setiap peserta memperoleh simplisia rambut jagung beserta leaflet yang memuat panduan pengolahan dan penyeduhan. Peserta selanjutnya diminta mengonsumsi teh rambut jagung sesuai petunjuk selama 14 hari. Setelah masa konsumsi berakhir, peserta akan kembali mengikuti post-test pengetahuan dan mengisi kuesioner PSS sebagai bagian dari evaluasi program. Hasil pengukuran sebelum dan sesudah intervensi akan dianalisis untuk melihat perubahan tingkat pengetahuan masyarakat serta memberikan gambaran mengenai perubahan tingkat stres setelah konsumsi teh rambut jagung. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik Inovasi Desa Universitas Hasanuddin berupaya mendorong pemanfaatan potensi lokal berbasis limbah pertanian menjadi produk herbal yang bernilai guna. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa limbah pertanian tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berpotensi mendukung kesehatan apabila diolah secara tepat berdasarkan prinsip ilmiah.

Scroll to Top