Daerah

Hukum, Makassar

Ma’REFAT INSTITUTE Soroti Kejahatan Ruang dan Lingkungan Hidup di Indonesia

ruminews.id, Makassar- Ma’REFAT INSTITUTE Sulawesi Selatan kembali menggelar agenda Ma’REFAT INFORMAL MEETING (REFORMING) yang ke-20, pada Minggu 23 Februari 2025. Agenda kali ini mengusung tema “Kejahatan Ruang dan Lingkungan Hidup di Negeri ini, Mungkinkah Dihentikan?” Kegiatan diskusi tersebut, dilaksanakan tepat pada pukul 13.30 WITA di Kantor LINGKAR-Ma’REFAT, Kota Makassar. Pertemuan kali ini menghadirkan Dr. Ahkam Jayadi, S.H., M.H., selaku Akademisi & Ketua Forum Studi Pancasila UIN Alauddin Makassar, Muadz Ardin yang merupakan Direktur Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat (LINGKAR) Sulawesi serta Mohammad Muttaqin Azikin sebagai Planolog yang juga Pemerhati Tata Ruang dan Lingkungan dari Ma’REFAT INSTITUTE. Indonesia menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan yang semakin kompleks saat ini. Deforestasi yang terus meningkat, konversi hutan menjadi perkebunan sawit atau pertambangan tanpa memperhatikan dampak ekologis, alih fungsi lahan dan tata ruang yang tidak berkelanjutan, pembangunan infrastruktur yang mengabaikan kelestarian lingkungan, dan masih banyak deretan kasus lainnya yang terjadi. “Ada satu istilah menarik yang disajikan oleh penyelenggara diskusi ini, yaitu Ekosida. Istilah ini sebenarnya bukan hal baru, wacana ini sudah menjadi pendiskusian sejak satu abad yang lalu.” Ungkap Muadz Ardin membuka sesi pemaparan. Ekosida merupakan tindakan merusak lingkungan secara terencana, sistematis, dan masif. Lebih lanjut Muadz menjelaskan, “Persoalan lingkungan ini terjadi akibat eksploitasi yang berlebihan terhadap lingkungan dan sumber daya alam. Eksploitasi inilah yang merusak sumber penghidupan masyarakat.” Ekosida pada akhirnya menyebabkan musnahnya fungsi ekologis, sosial, dan budaya sebagai bagian dari kehidupan manusia. Data World Ecology menyebutkan, 70% lebih efek rumah kaca yang terjadi sejak 1988 hingga hari ini hanya diakibatkan oleh 100 korporasi global. Mereka inilah yang memberikan sumbangsih efek rumah kaca yang mesti ditanggung oleh masyarakat global hari ini. Sayangnya, ketika kita hendak melakukan advokasi dan protes terhadap korporasi-korporasi tersebut, tindakan ekosida yang mereka lakukan tidak memiliki payung hukum secara internasional untuk menantang akuntabilitas perusahaan tersebut. “Di Indonesia, di banyak isu lingkungan dan agraria kita mengalami stagnasi dan kemandegan dalam menyelesaikan persoalan ini. Kita harus mulai mengambil langkah bagaimana memutus rantai impunitas dari korporasi-korporasi yang banyak melakukkan ekosida. Ini yang perlu dipikirkan dan menjadi pembahasan diskusi dalam advokasi lingkungan ke depannya,” kata Muadz mengakhiri sesinya. Bagi Mohammad Muttaqin Azikin, “Ekosida adalah bunuh diri ekologis.” Muttaqin melanjutkan, hal ini bisa terjadi karena kita memberikan amanah kepada orang-orang yang tidak tepat untuk mengelola sumber daya alam yang kita miliki, bahkan mereka para penyelenggara negara, sering kali membuat regulasi yang memungkinkan untuk terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang kita hadapi. Sebagai Planolog dan Pemerhati Tata Ruang, Muttaqin menyayangkan penataan ruang tidak menjadi hal mendasar yang diperhatikan oleh pemerintah. “Padahal dalam konstitusi dan perundangan kita, seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang jelas sekali menyebutkan, pemerintah menyelenggarakan penataan ruang untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sayangnya ini tidak kita temui di dalam praktiknya,” terang Muttaqin. Muttaqin menjelaskan bahwa sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, skema besar pembangunan di Indonesia berubah secara drastis. Undang-Undang ini memberikan karpet merah kepada para investor untuk dengan mudah melakukan pembangunan di Indonesia, yang seringkali mengabaikan perencanaan tata ruang dan merusak lingkungan. “Konstitusi kita dan Pancasila hanya menjadi penghias saja karena dalam implementrasinya semua diabaikan. Penyelenggara negara bahkan terkadang menjadi pelaku kejahatan lingkungan di Indonesia,” tutup Muttaqin. Mengapa kejahatan lingkungan masih terus terjadi? Bagi Ahkam Jayadi, ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya, “Lemahnya penegakan hukum, banyak terjadi korupsi di sektor kehutanan dan lingkungan namun berakhir tanpa hukuman yang tegas. Belum lagi kepentingan ekonomi yang berseberangan dengan kepentingan konservasi. Korporasi-korporasi besar yang memiliki kepentingan ekonomi dengan mudah mendapatkan celah untuk tetap beroperasi meski merusak lingkungan. Dan masih banyak lagi yang terjadi di lapangan.” Hal ini dibenarkan oleh Muadz selaku Direktur LINGKAR Sulawesi, “Dalam banyak kasus, hari ini kita melaporkan perusahaan-perusahaan pelanggar tersebut, tapi keesokannya bisa jadi langsung berubah, kita yang menjadi terlapor.” Meskipun terdapat pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak lingkungan hidup tidak dapat dituntut, namun implementasinya tidak seperti itu. Melanjutkan sesinya, Ahkam Jayadi yang merupakan Dosen Ilmu Hukum di Universitas Alauddin Makassar ini mengungkapkan, “Meskipun tantangannya besar, bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa. Penegakan hukum yang tegas dan transparan harus diperjuangkan, memastikan bahwa pelaku kejahatan lingkungan mendapatkan hukuman yang setimpal.” Selanjutnya menurut Ahkam, reformasi kebijakan tata ruang dan sumber daya alam harus mulai dilakukan, termasuk di dalamnya membatasi alih fungsi hutan dan lahan konservasi untuk perkebunan dan pertambangan, dan memberikan ruang kepada publik dalam perencanaan pembangunan dan pengawasan terhadap perusakan lingkungan. Tema yang diusung dalam REFORMING kali ini menggambarkan keresahan, kegelisahan, dan kegeraman dalam melihat situasi belakangan ini, di mana problem lingkungan dan tata ruang sudah sangat kasat mata, dan berlangsung terus menerus seolah-olah tanpa ada upaya untuk memperbaiki. Dalam diskusi ini, hadir berbagai peserta dari latar belakang yang berbeda, mulai dari akademisi perguruan tinggi, pendidik/kepala sekolah, mahasiswa, wirausahawan, hingga aktivis sosial, berkumpul untuk membahas kejahatan tata ruang dan lingkungan hidup yang terjadi di depan mata kita. “Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan dan keuntungan semata, harus dihentikan. Sudah saatnya kita menggunakan paradigma Pancasila di dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.” Pungkas Muttaqin Azikin mengakhiri sesi REFORMING hari itu. Diskusi berakhir pada pukul 16.30 WITA [*]

Daerah, Politik

Dramatis! Trisal Tahir Didiskualifikasi, 

ruminews.id, – Dalam sidang yang digelar pada Senin 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo 2024. Keputusan ini diambil setelah ditemukan bahwa ijazah Paket C yang digunakan oleh Trisal Tahir tidak terdaftar dan dinyatakan tidak sah secara hukum.  Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo tahun 2024, pasangan calon nomor urut 4, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin, memperoleh 33.933 suara, unggul tipis dengan selisih 595 suara dari pasangan nomor urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih, yang meraih 33.338 suara. Pasangan nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta, mendapatkan 19.484 suara, sementara pasangan nomor urut 1, Putri Dakka dan Haidir Basir, memperoleh 7.729 suara Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian mendiskualifikasi Trisal Tahir karena penggunaan ijazah Paket C yang tidak sah, dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Trisal Tahir sebagai calon. Lanjut, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa Trisal Tahir tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan karena menggunakan ijazah yang tidak valid. Akibatnya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Trisal Tahir sebagai calon. Namun, pasangan Trisal, yaitu calon Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin, tetap dapat melanjutkan pencalonannya. Namun, dengan putusan MK ini, KPU Palopo diwajibkan untuk segera melaksanakan PSU sesuai dengan perintah pengadilan. Partai pengusung pasangan calon Trisal-Akhmad diminta untuk mengusulkan calon wali kota pengganti tanpa mengganti posisi Akhmad Syarifuddin sebagai calon wakil wali kota.

Makassar, Pemerintahan, Politik

Hari Pertama Bertugas, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Silaturahmi dengan OPD

Ruminews.id, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi menjalani hari pertamanya berkantor di Balai Kota Makassar setelah dilantik, Senin (24/2/2025). Kedatangannya disambut hangat oleh jajaran kepala dinas dan perangkat daerah lainnya. Sejak tiba di kantor, Aliyah langsung menjabat tangan serta menyapa para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai Pemkot Makassar yang telah menantinya. Turut hadir dalam penyambutan tersebut, Pj Sekda Kota Makassar Irwan Adnan, Kepala BKPSDM Akhmad Namsum, Kabag Protokol Zuhur, Kepala Kesbangpol Andi Bukti Djufri, Kepala BPBD Hendra Kaimuddin, Kepala BKAD Muh Dakhlan, Kepala Bappeda Zulkifli, serta sejumlah pejabat lainnya. Setelah berinteraksi dengan para pegawai, Aliyah kemudian melakukan peninjauan ruang kerja. Ia melihat langsung ruangannya di Gedung Tower Balai Kota, mulai dari lantai tiga hingga lantai sepuluh. Di lantai tiga, ia mengecek ruangan yang telah disiapkan untuknya dan menuturkan bahwa ruangan tersebut sudah dalam kondisi siap pakai. Ia kemudian naik ke lantai sembilan untuk meninjau War Room dan melanjutkan ke lantai sepuluh, di mana ruang kerja Wakil Wali Kota sebelumnya berada. Dalam keterangannya, Aliyah menyebut bahwa kunjungannya hari ini adalah bagian dari silaturahmi serta orientasi awal sebagai Wakil Wali Kota Makassar. Ia ingin menyapa jajaran Pemkot Makassar sekaligus melihat langsung kondisi ruang kerja dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bekerja bersamanya. Namun, mengenai ruangan kerja mana yang akan ditempatinya, Aliyah mengaku belum menentukan pilihan. Ia masih mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. “Tapi tentu perlu ada pembenahan lebih lanjut. Saya juga menunggu Pak Wali Kota Munafri Arifuddin untuk meninjau bersama dan meminta restu beliau,” ujar Aliyah. Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, diketahui masih menghadiri kegiatan retret di Magelang. Aliyah menegaskan bahwa keputusan akhir terkait ruang kerjanya akan dibuat setelah berdiskusi lebih lanjut dengan Wali Kota serta melakukan istikharah untuk mendapatkan pilihan terbaik. “Nantilah, kita tunggu hasil diskusi dan istikharah, mana yang terbaik,” tutupnya. Hari pertama Aliyah Mustika Ilham bertugas di Balai Kota Makassar menjadi momen perkenalan serta langkah awalnya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota. Ia berharap dapat bekerja sama dengan seluruh jajaran OPD dan ASN untuk menjalankan program-program pemerintah yang telah dirancang.

Makassar, Politik

Harapan Tak Bertepi: Danny Pomanto Pamit, Makassar Tetap di Hatinya

Ruminews.id, Makassar – Suasana haru menyelimuti Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, bersama istrinya, Ketua TP PKK Makassar Indira Jusuf Ismail, secara resmi berpamitan kepada seluruh masyarakat menjelang akhir masa jabatannya. Setelah mengabdi selama sembilan tahun, Danny menyampaikan permohonan maaf sekaligus rasa terima kasihnya kepada warga yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjangnya sebagai pemimpin. “Perkenankanlah kami Danny Pomanto, ana’ lorongna Makassar bersama Indira Jusuf Ismail, izin pamit dari amanat sebagai Wali Kota Makassar,” ujar Danny dalam pernyataannya. Danny menyebut Makassar sebagai kota penuh dinamika dan tantangan. Namun, di balik tantangan itu, ia berhasil membawa kota ini menuju berbagai pencapaian gemilang. Selama dua periode kepemimpinannya (2014 -2019 dan 2021-2026), Makassar berhasil meraih total 420 penghargaan nasional dan internasional. Di antara pencapaian tersebut, Makassar mendapat Mayor of The Year dari Gov. Insider Singapura (2017), Predikat Kota Sehat Level 1 dari WHO (2024), serta Piala Adipura (2015-2017) dan Adipura ASEAN (2017). Secara individu, Danny juga dinobatkan sebagai Kepala Daerah Terbaik Indonesia versi Tempo (2017) dan menerima Satyalencana Wira Karya (2024). Namun, bagi Danny, bukan sekadar penghargaan yang terpenting, melainkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Di bawah kepemimpinannya, Makassar mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, angka kemiskinan turun menjadi 4,97%, serta pendapatan asli daerah (PAD) meningkat hingga Rp 1,6 triliun. Di penghujung amanahnya, Danny menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya. “Atas kerja sama dan kolaborasi selama ini, kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Atas ketidak sempurnaan dan ketidakpuasan dari hasil kerja-kerja kami, kami sampaikan permohonan maaf dari hati yang terdalam,” tuturnya dengan penuh ketulusan. Danny berharap Makassar terus melangkah maju, tetap menjadi kota yang kuat, inovatif, dan berdaya saing tinggi. “Baik menjadi orang penting, tapi lebih penting menjadi orang baik. Semua pasti berakhir, tapi kebaikan itu abadi,” ujarnya menutup pernyataan, meninggalkan pesan mendalam bagi seluruh warga Makassar. Kini, estafet kepemimpinan akan berganti. Namun, jejak perjuangan dan dedikasi Danny Pomanto akan selalu melekat dalam ingatan masyarakat Makassar. Terima kasih, Pak Danny. Kota ini tidak akan pernah melupakanmu.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik

Uji-Sah Resmi Pimpin Bantaeng, Presiden Prabowo: “Saudara Adalah Pelayan Masyarakat”

Ruminews.id, Jakarta – Pasangan M. Fathul Fauzy Nurdin dan H. Sahabuddin (Uji-Sah) resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025, bersama dengan 961 kepala daerah lainnya. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan, yang diikuti seluruh pasangan kepala daerah, termasuk Uji Nurdin dan Sahabuddin. Dalam sumpahnya, mereka berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap kepala daerah yang telah dilantik kini mengemban amanah besar sebagai pelayan masyarakat. “Saya ingatkan atas nama negara dan bangsa Indonesia, saudara dipilih untuk menjadi pelayan masyarakat. Saudara harus membela dan menjaga kepentingan rakyat, memperjuangkan kehidupan yang lebih baik bagi mereka. Itu adalah tugas kita,” ujar Prabowo. Ia juga menekankan pentingnya persatuan dalam pemerintahan, tanpa memandang latar belakang partai atau agama. Menurutnya, seorang pemimpin harus bekerja demi kesejahteraan rakyat, bukan demi kepentingan kelompok tertentu. Setelah pelantikan, seluruh kepala daerah dijadwalkan mengikuti orientasi kepemimpinan yang akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pemimpin daerah dengan wawasan kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, serta strategi pembangunan yang efektif. Dengan pelantikan ini, Uji-Sah resmi memulai perjalanan baru dalam memimpin Kabupaten Bantaeng. Masyarakat menaruh harapan besar agar kepemimpinan mereka dapat membawa perubahan positif, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendorong kemajuan daerah. Seperti kata bijak, “Kepemimpinan bukan soal jabatan, tetapi tentang bagaimana melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati.”

Makassar, Pemerintahan, Politik

Munafri Arifuddin Resmi Dilantik, Babak Baru Kepemimpinan Makassar Dimulai

Ruminews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota Makassar ke-21 dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wakil Wali Kota ke-10 untuk periode 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung Kamis, 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, bersama dengan ratusan pasangan kepala Daerah hasil Pilkada 2024 lainnya. Acara ini diawali dengan kirab dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Kepresidenan. Setelah prosesi pelantikan, Munafri menyampaikan rasa syukur atas selesainya tahapan penting dalam perjalanan panjang Pilkada 2024. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat dan berjanji bekerja maksimal untuk kemajuan Kota Makassar dalam lima tahun ke depan. Sebelumnya, pada 8 Februari 2025, DPRD Kota Makassar secara resmi menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dalam rapat paripurna. Keputusan ini menjadi langkah akhir dari proses panjang Pilkada 2024, yang telah melalui berbagai tahapan, termasuk penghitungan suara dan verifikasi dari KPU. Munafri, yang akrab disapa Appi, bukanlah nama baru dalam dunia politik Makassar. Setelah dua kali gagal dalam pemilihan sebelumnya, kemenangan kali ini menjadi bukti kerja keras dan dukungan besar dari masyarakat. Selain dikenal sebagai pengusaha sukses, Munafri juga pernah menjabat sebagai CEO PSM Makassar, klub sepak bola kebanggaan kota ini. Masyarakat Makassar menaruh harapan besar pada kepemimpinan Munafri dan Aliyah. Dengan berbagai tantangan yang dihadapi kota ini, seperti kemacetan, tata kota yang perlu dibenahi, serta peningkatan pelayanan publik, kepemimpinan yang kuat dan inovatif sangat diperlukan. Dalam pidatonya, Munafri menegaskan bahwa ia akan mengutamakan pembangunan infrastruktur yang lebih modern, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal. Ia juga berjanji akan menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat. Sebagai pemimpin baru, Munafri dan Aliyah diharapkan dapat membawa Kota Makassar ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Seperti kata bijak, “Seorang pemimpin sejati bukan hanya mereka yang berkuasa, tetapi mereka yang mampu melayani rakyatnya dengan sepenuh hati.” Dengan semangat baru, Makassar kini memasuki babak baru kepemimpinan. Masyarakat menantikan langkah nyata dari pemimpin baru ini untuk membawa perubahan yang lebih baik dan menjadikan Makassar sebagai kota yang maju, nyaman, dan berdaya saing tinggi.

Gowa, Politik

H. Rohandi: Semoga Gowa Semakin Gemilang di Bawah Kepemimpinan Husniah Talenrang dan Darmawangsah Muin

ruminews.id, Gowa – Presiden RI, Prabowo Subianto melantik 481 pasangan kepala dan wakil kepala daerah di Istana Negara, Kamis (20/2/25) hari ini. Bupati dan Wakil Bupati Gowa terpilih, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin termasuk yang dilantik. Usai dilantik, seluruh kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2024 ini akan mengikuti retreat di Akmil Magelang selama tujuh hari, 21-28 Februari 2025. Dalam dua hari terakhir, ucapan selamat atas pelantikan Husniah-Darmawangsyah betebaran. Baik dalam bentuk karangan bunga, flyer di media sosial, baliho di pinggir jalan maupun iklan di koran dan media online. Pengusaha Gowa, H. Rohandi, turut memberi ucapan selamat kepada Husniah Talenrang- Darmawangsyah. Tetapi, Rohandi bukan orang yang baru muncul setelah pasangan yang diusung Partai PAN, Gerindra, Golkar, PDIP, Demokrat ini memenangkan Pilkada Gowa 2024. Pengusaha property ini telah membersamai perjuangan Husniah Talenrang-Darmawangsyah sejak keduanya resmi mendeklarasikan diri berpasangan di Pilkada Gowa. H. Rohandi bahkan dipercaya menjadi Koordinator Tim Relawan Kabupaten Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai) . Dia turut berkeringat di lapangn selama masa kampanye. Mengorbankan banyak waktu, tenaga, pikiran dan materi demi memenangkan Hati Damai. “Selamat atas pelantikan ibu Sitti Husniah Talenrang dan bapak Darmawangsyah Muin,” ujar pemilik sekolah Al Qalam Gowa ini. H. Rohandi optimis, di bawah kepemimpinan Husniah Talenrang, Kabupaten Gowa semakin maju dan rakyatnya kian sejahtera. Kordinator Relawan Kabupaten Hati Damai ini mengajak seluruh masyarakat Gowa untuk bersatu dan bersama-sama membangun daerah di bawah komando pasangan Hati Damai. “Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik. Saya yakin dan percaya bahwa kepemimpinan Ibu Husniah Talenrang akan membawa kemajuan, keberkahan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Gowa,” tutupnya.

Daerah, Ekonomi, Makassar, Nasional, Politik

Menguatkan Peran Masyarakat dalam Mengawal Kebijakan Kepala Daerah Baru dan Harmonisasi APBD 2025

ruminews.id, MAKASSAR- Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada 20 Februari 2025 menjadi tonggak awal bagi pemerintahan baru di tingkat daerah. Selain membawa harapan baru, periode ini menjadi ujian tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam menjaga agar pelaksanaan Perda APBD 2025 berjalan sesuai koridor hukum dan kepentingan masyarakat luas. Di tengah dinamika ini, peran masyarakat sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin disorot.” Masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga memiliki hak untuk terlibat secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pemerintahan. Sayangnya, tingkat partisipasi masyarakat sering kali masih rendah. Banyak warga belum memahami peran strategis mereka atau justru bersikap apatis terhadap kebijakan pemerintah daerah. “Kesadaran masyarakat terhadap hak mereka dalam pengawasan kebijakan pemerintahan masih sangat minim. Padahal, masyarakat memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan kebijakan kepala daerah berjalan sesuai Perda APBD dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar seorang pengamat tata kelola pemerintahan. Ia menambahkan, peran masyarakat tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga berkontribusi dalam mendorong pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel. “Partisipasi masyarakat melalui forum resmi seperti Musrenbang atau penyampaian aspirasi langsung kepada DPRD adalah langkah strategis untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan rakyat,” katanya. Tantangan Pemerintahan Baru: Harmonisasi Kebijakan Di sisi lain, kepala daerah yang baru dilantik dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, efisiensi belanja daerah, hingga pelaksanaan program nasional seperti penyediaan makanan bergizi gratis di kabupaten/kota. Tantangan ini membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memantau prioritas anggaran dan kebijakan pemerintah daerah. “Kepala daerah sering kali terburu-buru memaksakan visi-misinya ke dalam kebijakan yang sedang berjalan, termasuk Perda APBD 2025. Namun, yang seharusnya mereka lakukan adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dasar hukum untuk mengintegrasikan visi-misi ke dalam kebijakan lima tahun ke depan. Tanpa harmonisasi ini, kebijakan hanya akan tumpang tindih dan tidak efektif,” jelas Andi Januar Jaury Dharwis Dalam situasi ini, masyarakat dapat berperan sebagai pengawas dan penyampai aspirasi, memastikan pemerintah daerah tidak melenceng dari aturan dan kebutuhan daerah. “Ketika masyarakat proaktif, pemerintah akan lebih terarah dan hati-hati dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan. Hal ini juga akan meminimalkan praktik penyimpangan atau kebijakan yang hanya bersifat politis,” tambahnya. Ajakan untuk Memperkuat Peran Masyarakat Dalam menghadapi dinamika pemerintahan baru, masyarakat diimbau untuk lebih aktif berpartisipasi, baik melalui forum resmi seperti Musrenbang, pengaduan publik, atau diskusi dengan DPRD. Peran masyarakat sangat penting untuk mendukung fungsi pengawasan DPRD yang juga diharapkan lebih tegas dalam menjaga kepala daerah agar tetap berjalan di jalur yang benar. “Pelantikan kepala daerah seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Dengan pengawasan masyarakat yang kuat, pemerintahan daerah akan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan nyata rakyat,” tegas pengamat tata kelola pemerintahan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di era pemerintahan baru ini. Keberhasilan pelaksanaan Perda APBD 2025 dan program-program strategis lainnya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Daerah, Makassar

Pertama di Indonesia! Badko HMI Sulsel Gelar HMI Awards untuk Kepala Desa dan Lurah Berprestasi

ruminews.id, Makassar, 15 Februari 2025 – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI SULSEL) sukses menggelar Tablig Akbar dan Zikir Bersama perayaan Dies Natalis ke-78 tahun.  Ada hal yang menarik dalam Dies Natalis ke 78 oleh Badko HMI Sulsel kali ini, terdapat rangkaian acara pemberian penghargaan kepada Kepala Desa dan Lurah se Sulawesi Selatan yang dikemas dalam bentuk “HMI Awards”. Diketahui sebelumnya, acara penghargaan terhadap Kepala Desa dan Lurah alumni HMI tersebut pertama kali dilakukan dan diinisiasi oleh BADKO HMI Sulsel. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS. yang sekaligus menjadi Keynote Speaker dalam hal ini mewakili Bapak Wakil Menteri Desa PDT. Mulyadin menyampaikan jika HMI Awards yang dilaksanakan oleh Badko HMI Sulsel menguatkan posisi HMI dan sumbangsihnya dalam menjaga kedaulatan bangsa, menurutnya kepala-kepala desa yang pernah berkecimpung di dunia HMI memiliki potensi besar menjadi motor penggerak dan menjadi corong contoh baik dalam membangun desa yang Berpodaman untuk menyukseskan Astacita Bapak Presiden Prabowo Subianto pada poin ke 6 (enam) “membangun Desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan” serta mendukung mengimplementasikan 12 (dua belas) Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sesuai dengan spirit Kementerian Desa PDT “Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Terdepan Untuk Indonesia” “Kita tentu berharap bahwa kualitas Kepala Desa dan Lurah yang pernah aktif dan berorganisasi di Himpunan Mahasiswa Islam tentu memiliki potensi dan pengalaman yang jauh lebih besar untuk menjalankan roda pembangunan di desa-desa masing-masing” ungkapnya. Beliau juga turut memberikan apresiasi terhadap gagasan HMI Award yang digelar dengan tema “Sumbangsih Nyata Kader HMI Terhadap Kedaulatan Bangsa”. Ketua Umum Badko HMI Sulsel, Asrullah Dimas menyampaikan jika kegiatan ini diinisasi pertama kali oleh Badko HMI Sulsel, tujuannya tak lain adalah memberikan apresiasi sekaligus menjadi ajang silaturahmi para kader HMI yang telah menjadi Lurah maupun Kepala Desa. “Acara ini menjadi langkah pertama HMI se-Indonesia untuk memberikan apresiasi terhadap kader yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa ini, sekaligus memperkuat konsolidasi dan silaturahmi ke-HMI-an antara alumni dengan pengurus dan kader HMI lainnya” ungkapnya. Dimas pun berharap agar kegiatan serupa dapat digelar di seluruh indonesia, mengingat desa merupakan akar rumput dari kontribusi nyata membangun negeri ini. “Selain itu kita berharap juga bahwa desa-desa dapat diberikan program-program pembangunan yang lebih baik lagi, disisi lain HMI akan terus hadir menjadi mitra kritis dalam pembangunan bangsa termasuk untuk desa-desa dan kelurahan di seluruh Sulawesi Selatan” jelasnya.

Daerah, Gowa, Politik

Husniah Talenrang Antusias Mengikuti Retreat atau Pembekalan Kepala Daerah di Magelang

ruminews.id, Gowa- Bupati Gowa terpilih, Husniah Talenrang, antusias menyambut rencana retreat atau pembekalan kepala daerah yang akan dilangsungkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. 505 kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2024 akan mengikuti retreat selama tujuh hari usai dilantik sebagai kepala daerah periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025. Bupati Gowa terpilih, Husniah Talenrang, mengaku sangat antusias untuk mengikuti retreat kepala daerah. Apalagi, seluruh kepala daerah akan menginap di tenda layaknya orang berkemah. Sekadar diketahui, sejak muda, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Gowa ini, memang hobi berkemah. Saat ini, Husniah juga menjabat Ketua Kwarcab Pramuka Gowa dengan masa jabatan hingga lima tahun ke depan. “Kegiatan retreat ini sangat bermanfaat bagi kepala daerah sebelum melaksanakan tugasnya. Sebab sangat banyak materi yang akan diperoleh oleh kepala daerah selama tujuh hari mengikuti retreat, khusus terkait tupoksi seorang kepala daerah,” ujar Husniah, Kamis (13/2/25). Anggota DPRD Gowa periode 2019-2024 ini mengaku sudah mempersiapkan seluruh kebutuhannya untuk menguikuti retreat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pembekalan bagi kepala daerah akan berfokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi), wawasan kebangsaan, serta arah pembangunan nasional melalui delapan program prioritas Asta Cita. Menurutnya, program retreat yang akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para kepala daerah. “Kepala daerah itu enggak semua latar belakangnya politik pemerintahan. Ada yang pengusaha, ada yang tokoh agama, ada yang budayawan, macem-macem. Nah penting sekali pembekalan di awal untuk menyamakan persepsi tentang tupoksi,” ujar Bima saat meninjau lokasi glamping retreat kepala daerah di Akmil, Kota Magelang, Jawa Tengah, Minggu (9/2/2025). Selain memperdalam pemahaman tentang peran dan kewajiban sebagai pemimpin daerah, Bima menyampaikan, para kepala daerah juga akan mendapatkan arahan dari berbagai kementerian guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda nasional. “Yang kedua, ya harus mendengar arahan dari kementerian terkait, terkait dengan Asta Cita. (Itu) penting,” jelas Bima. Bima menambahkan, pembekalan ini juga mencakup materi dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang menekankan wawasan nasional dan ketahanan negara. “Sekarang kan dipadatkan saja, jadi satu. Satu minggu ini ya Lemhannas, ya dari Kemendagri, itu kan lebih hemat. (Sehingga) teman-teman (kepala daerah) itu bisa langsung bekerja,” ujarnya. Bima menyampaikan retreat kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 28 Februari 2025. Pihaknya terus memastikan kesiapan seluruh fasilitas di Akmil, termasuk tenda-tenda yang akan ditempati oleh para kepala daerah selama satu pekan. “Jadi kami pastikan tadi saluran air, kamar mandi, listrik, kesiapan tenda, dan lain-lain. Dan rasanya ini sudah sangat siap ya,” ujar Bima. Dirinya berharap, melalui pembekalan yang lebih terstruktur dan efisien ini para kepala daerah dapat segera menjalankan tugas dengan pemahaman yang selaras dengan kebijakan nasional. “Itu sudah tradisi lah. Di Indonesia itu dari dulu kepala daerah itu menjalani pembekalan. Nah sekarang perbedaannya adalah disatukan, dibuat lebih efektif dan efisien,” pungkas Bima.

Scroll to Top