Daerah

Makassar, Pemerintahan

Fraksi PPP Tegaskan Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Imam Fauzan Amir Uskara, bersama jajaran Fraksi PPP DPRD Kota Makassar dan Rahmat Taqwa Qurais, melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Rabu (9/7/2025). Imam Fauzan Amir Uskara menekankan bahwa pertemuan ini bukan yang terakhir. Akan ada kelanjutan bentuk silaturahmi. “Kami kesini menyampaikan perubahan struktur fraksi PPP di DPRD. Kami percayakan pak RTQ), tentu akan terus menjalin komunikasi dan memastikan kerja-kerja politik PPP di DPRD selaras dengan Pemerintah Kota untuk kepentingan masyarakat,” singkatnya. Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan jalur komunikasi antara Fraksi PPP dan Pemerintah Kota Makassar berjalan lebih terarah dan satu pintu. “Koalisi dan pemerintahan yang mulia ini butuh komunikasi teknis yang jelas, terutama dalam pembagian tugas di DPRD. Jadi tidak lagi ada dua pintu komunikasi. Hal ini juga sudah dipertegas oleh Ketua DPW,” ujar RTQ. Terkait kabar perubahan struktur fraksi, RTQ menjelaskan bahwa tidak ada pergantian formal, melainkan penegasan susunan yang sudah ada sebelumnya. “Sejak awal tidak pernah ada surat resmi pergantian. Jadi lebih kepada mempertegas struktur agar kerja fraksi semakin solid,” ungkapnya. Ia menambahkan, Fraksi PPP berkomitmen mendukung visi-misi Wali Kota Makassar dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai koridor undang-undang. “Kami mau fokus agar program Pak Wali berjalan baik. Kami di DPRD akan mengawasi dan memastikan kebijakan pro-rakyat terlaksana,” katanya. RTQ juga menyebutkan beberapa program prioritas yang akan menjadi titik kolaborasi antara PPP dan Pemerintah Kota, di antaranya pengembangan kesejahteraan guru mengaji. “Serta penguatan ekonomi kerakyatan, dan penanganan persoalan lingkungan seperti masalah sampah dan air bersih,” tuturnya. Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif adanya perubahan struktur Fraksi PPP di DPRD Makassar. “Ini kan soal internal partai, saya mendukung apa pun kebijakan internal Fraksi PPP yang tujuannya memperkuat komunikasi. Ini hal baik,” ujarnya. Dengan komunikasi satu pintu, koordinasi menjadi lebih efektif untuk pembangunan Kota Makassar. Ia juga mengapresiasi rencana Fraksi PPP yang akan rutin melakukan silaturahmi dan evaluasi per triwulan. “Pemerintah Kota memang memerlukan sinergi legislatif dan eksekutif. Ini upaya positif,” tambahnya.

Makassar, Pemerintahan

DJP Sulselbartra Gandeng Pemkot Makassar, Genjot Penerimaan Pajak Daerah Lebih Optimal

ruminews.id, MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat fondasi penerimaan negara dan mendukung pembangunan daerah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kota Makassar. Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk menyamakan persepsi, menyatukan langkah, serta memastikan kolaborasi berjalan efektif dalam optimalisasi penerimaan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal inilah menjadi pembahasan, saat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, YFR Hermiyana, S.E., M.Si., melakukan pertemuan dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (9/7/2025). Hermiyana mengatakan, pertemuan dengan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka menyelaraskan persepsi dan memperkuat kolaborasi terkait optimalisasi penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah. “Kami ke sini untuk menyamakan persepsi antara DJP dengan Pemerintah Kota Makassar terkait pentingnya pajak bagi pembiayaan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Hermiyana usai pertemuan. Ia menegaskan, DJP siap menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Makassar agar penerimaan pajak terus meningkat. Seluruh aparat DJP akan mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. “Semua aparat di DJP akan sangat kooperatif dan mengakomodasi apa yang diperlukan oleh Pak Wali Kota beserta jajaran,” tuturnya. “Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan penerimaan pajak berjalan optimal,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Hermiyana juga menjelaskan mengenai sistem baru di lingkungan DJP yang saat ini tengah diperkenalkan kepada para wajib pajak. Meski sistemnya diperbarui, ia memastikan tidak ada perubahan signifikan pada regulasi yang berlaku. “Prinsipnya tidak ada yang berbeda. Hanya ada pengenalan prosedur-prosedur di sistem baru. Regulasi sama, hanya sedikit modifikasi di cara pengoperasiannya,” terangnya. Selain itu, DJP juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada para wajib pajak di Kota Makassar, khususnya dalam memahami sistem dan prosedur terbaru. “Kami siap mengasistensi dan mendampingi wajib pajak agar lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha maupun masyarakat yang sadar dan patuh pajak,” tutur Hermiyana. Ia berharap kolaborasi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Makassar dapat semakin erat dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. “Kita memiliki kepentingan yang sama: pajak yang kuat akan menopang pembangunan daerah dan negara. Semoga ke depan sinergi ini makin solid, dan seluruh aparat serta pelaku usaha di kota ini makin memahami peran penting pajak,” tutupnya. Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya optimalisasi sistem baru di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Kami saat ini sedang dalam proses penyesuaian dengan sistem baru di Bapenda. Kami berharap dapat bekerja sama dengan baik dan menerima bantuan dari Bapak untuk menjalankan tugas kami secara maksimal,” ujar Munafri. Ia mengakui bahwa masa transisi ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kapasitas, terutama dalam hal efisiensi kerja dan penyusunan laporan yang akuntabel. Sekarang masih dalam proses pembelajaran dan penyesuaian, khususnya terkait penyusunan laporan yang lebih efektif. “Karena itu, kami sangat mengharapkan arahan dan bimbingan agar tugas kami dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya. Munafri juga menekankan pentingnya dukungan lintas pihak agar program-program yang telah direncanakan berjalan sesuai target. Ia sangat berharap dapat bekerja sama dengan Bapak dan seluruh tim untuk menjalankan program-program strategis. “Jika nantinya ada hambatan di lapangan, kami optimis dengan adanya bantuan dan dukungan bersama, semua tantangan bisa kita atasi,” jelasnya. Di akhir pernyataannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama yang telah terjalin. Ia menegaskan bahwa semangat kolaborasi menjadi kunci untuk mencapai hasil terbaik dalam pelayanan publik. “Kami berkomitmen terus membangun komunikasi yang baik demi keberhasilan program peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Makassar,” tutup Munafri.

Makassar, Pemerintahan

HMI Maktim Turun Tangan, Siap Kawal Program Unggulan Pemkot Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur (HMI Maktim), menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra aktif Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong berbagai program unggulan. Organisasi berbasis Islam di tingkat mahasiswa itu, siap turun langsung mendukung inisiatif pemberdayaan pemuda, pengelolaan sampah ramah lingkungan, penguatan UMKM, hingga urban farming. Fokus kolaborasi tersebut diharapkan tak hanya memberi dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga menumbuhkan semangat generasi muda menjadi bagian dari solusi pembangunan Kota Makassar. Ketua, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur, Muh. Zulfikar Ridha, menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi mendukung berbagai program unggulan Pemerintah Kota Makassar. “Ke depan kami akan berkolaborasi dengan pemerintah kota dalam sejumlah program, mulai dari pengelolaan sampah, pemberdayaan pemuda, urban farming, hingga peningkatan UMKM agar masyarakat Kota Makassar semakin berdaya,” ungkap Zulfikar, usai bertemu Wali Kota Munafri, di Balai Kota, Selasa (8/7/2025). Pernyataan tersebut disampaikan seusai pertemuan yang membahas potensi kolaborasi strategis antara HMI dan Pemkot Makassar. Menurutnya, HMI Makassar Timur secara khusus siap menjadikan wilayah Tamalanrea sebagai lokasi percontohan pelaksanaan berbagai inisiatif tersebut. “Kami siap mendukung dan menjadikan Tamalanrea sebagai wilayah percontohan dari program-program pemerintah kota,” tegasnya. Zulfikar menjelaskan, fokus utama HMI Makassar Timur dalam kolaborasi ini adalah dua bidang prioritas, yaitu pemberdayaan pemuda dan pengelolaan lingkungan. Ia menilai, persoalan sampah di Kota Makassar harus dilihat secara lebih kreatif sebagai peluang menciptakan solusi inovatif. Apalagi Kota Makassar ini sudah penuh dengan tantangan masalah sampah. “Kami memunculkan pertanyaan, apakah sampah ini hanya masalah atau justru bisa menjadi solusi? Semua tergantung bagaimana kita menunjukkan ide-ide pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” paparnya. Lebih lanjut, ia menyebut komitmen HMI tidak hanya sebatas dukungan formal, tetapi akan diwujudkan dalam aksi nyata bersama pemerintah dan masyarakat. “Kami HMI Makassar Timur mensupport penuh program pemerintah kota,” tuturnya. Langkah ini diharapkan menjadi awal kolaborasi berkelanjutan antara organisasi kepemudaan dan Pemkot Makassar dalam menciptakan kota yang lebih bersih, produktif, dan berdaya saing. “Ini bukan hanya tentang program seremonial, tetapi bagaimana anak muda hadir, memberi kontribusi, dan jadi bagian dari perubahan,” pungkasnya. Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya fokus dan kesinambungan dalam menjalankan program-program kolaborasi antara pemerintah kota dan berbagai organisasi kepemudaan. Hal itu disampaikan saat berdialog dengan perwakilan organisasi HMI Makassar Timur, yang menawarkan dukungan dalam program pemberdayaan masyarakat. Appi menjelaskan, upaya kolaborasi sebaiknya diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas pemerintah kota yang sudah berjalan, agar hasilnya bisa lebih terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Masalah pemberdayaan, masalah UMKM, sampah, penurunan stunting, urban farming, itu tinggal dipilih yang mana mau kita maksimalkan,” kata Munafri. Ia menekankan perlunya fokus agar seluruh pihak bisa bekerja secara terarah dan konsisten. Salah satu prioritas yang selalu ia dorong adalah urban farming sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan pemuda. “Kenapa ini selalu saya mau daungkan? Supaya anak-anak muda belajar bagaimana memanfaatkan hal-hal yang tidak dilirik orang menjadi sesuatu yang berhasil dan berdaya guna,” imbuh Appi. “Saya lihat kemarin teman-teman Karang Taruna sudah memulai proses pembibitan, beternak lele, dan sebagainya. Itu yang sangat dibutuhkan. Tidak hanya piawai beretorika, tapi juga ada implementasi yang bisa diperlihatkan,” tambah dia. Munafri mencontohkan, pengelolaan budidaya sederhana seperti lele bisa dikembangkan menjadi rantai usaha yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, asalkan ada skema distribusi yang tepat. “Logikanya simpel sekali. Pelihara lele, jualannya juga tidak usah jauh-jauh, ke rumah makan sari laut saja sudah selesai. Tapi yang harus kita pikirkan, bagaimana ini diterima pasar. Yang pertama soal harga. Kalau lebih mahal daripada tempat biasa mereka beli, tentu tidak mau,” jelasnya. Selain urban farming, Wali Kota juga menekankan potensi pengelolaan sampah plastik sebagai salah satu sumber pendapatan alternatif. Untuk itu, Munafri mendorong organisasi pemuda, termasuk HMI Makassar Timur, agar membentuk tim kerja percontohan yang konkret, misalnya pilot project urban farming atau pengelolaan sampah plastik. “Ada percontohan, misalnya HMI Makassar Timur bersama Pemkot bikin pilot urban farming atau sampah plastik, nanti kita laksanakan bersama,” katanya. Menurutnya, model kerja sama seperti ini akan menjadi kebanggaan bersama ketika ada pihak luar yang ingin belajar dan melihat langsung praktik pemberdayaan di lapangan. “Saya mau supaya proses kolaborasi ini nyata dan kelihatan. Mau bina lorong, mau bikin kebun percontohan. Tinggal sampaikan ke Pemkot, Karena dalam program besar kami memang fokus untuk pembinaan masyarakat,” tutup Munafri.

Makassar, Pemerintahan, Uncategorized

Wali Kota Munafri Dukung Gerakan Tertib Bahasa di Makassar, Tim Pengawasan Dibentuk

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang publik. Dukungan penuh diberikan terhadap pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan. Hal itu, ia sampaikan saat menerima audiensi dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulsel, Toha Machsum di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025). “Saya tentu mendukung langkah ini. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik adalah bagian dari identitas bangsa yang perlu kita jaga bersama,” ujar Munafri Arifuddin. Pertemuan membahas persiapan penyusunan tim kerja yang akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi pemerintahan maupun di berbagai ruang publik di Kota Makassar. Sedangkan, Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum, menjelaskan bahwa pembentukan tim kerja tersebut mengacu pada ketentuan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara. Tim kerja akan diketuai Sekretaris Daerah Kota Makassar, dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan unsur terkait lainnya. “Rencananya tahun ini penyusunan dan pembentukan tim segera dilakukan. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Pak Sekda, Pak Asisten, dan Ibu Kadis Pendidikan setelah mendapatkan persetujuan resmi,” ungkap Toha Machsum. Program ini mencakup pendampingan teknis, sosialisasi, dan evaluasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen resmi pemerintah. Masa kerja tim direncanakan berlaku hingga lima tahun, dengan evaluasi rutin setiap akhir tahun. “Jika ada perubahan positif dan signifikan, kami juga akan memberikan penghargaan bagi pihak-pihak yang telah mendukung pengutamaan bahasa Indonesia,” tambah Toha. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketertiban penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah di Kota Makassar, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain. “Tim ini akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah dalam berbagai dokumen resmi pemerintahan maupun papan informasi publik,” tukasnya.

Makassar, Pemerintahan

Wali kota Munafri Gencarkan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak Serta cegah Stunting Lewat Edukasi

ruminews.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial yang kerap menimpa perempuan dan anak, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga stunting. Hal ini disampaikan Munafri saat menerima audiensi pimpinan cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (8/7/2025). Menurut Munafri, akar persoalan kekerasan dan pengabaian anak pada dasarnya bermuara pada rendahnya kualitas pendidikan keluarga. “Intinya ini adalah pendidikan dan edukasi keluarga. Kalau pendidikannya bagus, pola pikirnya akan berbeda, tidak mudah melakukan tindak kekerasan. Inilah yang akan kami lakukan kedepan,” ujar Munafri, saat menerima pengurus Fatayat NU. Ia menjelaskan, upaya edukasi perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pendampingan informal kepada pasangan suami istri, terutama yang baru memasuki jenjang pernikahan maupun masa pasca-persalinan. “Baby blues, kekerasan, atau (pengabaian anak) itu sering muncul karena minimnya pengetahuan bagaimana menjadi pasangan suami istri, bagaimana mengasuh anak. Ini masalah kita bersama. Pemerintah tidak akan mampu jika bekerja sendiri,” jelasnya. Untuk itu, Pemkot Makassar lewat sejumlah Dinas terkait seperti DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta menggandeng kader PKK dan tokoh masyarakat hingga ke level RT/RW. Munafri juga menekankan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara serius, berbasis data yang valid. “Kalau penanganan stunting, saya minta benar-benar dilakukan dengan data by name by address supaya bisa kelihatan progresnya. Seminar tidak boleh hanya menjadi tempat berkumpul, harus ada tindak lanjut konkret,” tegas Appi. Lebih jauh, Munafri mendorong agar program edukasi dan seminar parenting, tidak hanya menyasar orang tua yang sudah memiliki anak, tetapi juga calon pasangan yang akan menikah. “Kalau bisa yang diundang adalah orang-orang yang baru mau masuk jenjang pernikahan. Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Fokusnya pencegahan,” jelasnya. Wali Kota Makassar, menyambut baik komitmen Fatayat NU. Ia memastikan pemerintah kota akan mendukung berbagai program kolaborasi yang sejalan dengan visi Kota Makassar yang inklusif, ramah anak, dan peduli lingkungan. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengapresiasi langkah Fatayat NU yang bergerak konkret di lapangan,” tukas Munafri. Audiensi bersama Fatayat NU Makassar ini menjadi langkah awal sinergi Pemerintah Kota Makassar dengan organisasi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang lebih berdaya, sehat, dan berkeadilan. Dengam upaya memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah. Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar, memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan berbagai gagasan dan program kerja yang menitikberatkan pada perlindungan perempuan dan anak, serta kepedulian terhadap isu lingkungan. Ketua Fatayat NU Makassar, Nurul Husna mengtakan, pengurus Fatayat NU Makassar hadir dengan semangat kolaborasi, menghadirkan solusi konkret atas persoalan sosial yang semakin kompleks. “Kami ingin kolaborasi dengan Pemerintah Kota, tasi berbagai probelem mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat,” ujarnya. Ia kemudian bersama jajaran pengurus, menyampaikan sejumlah program prioritas yang berfokus pada pemuliaan perempuan dan anak secara inklusif, berkeadilan, dan bermasyarakat. “Kasus kekerasan, bahkan yang menyebabkan anak meninggal, belakangan ini semakin banyak. Kami ingin bersama pemerintah menghadirkan pendampingan dan edukasi,” turur Nurul Husna. Oleh sebab itu, Fatayat NU Makassar berinisiatif mengadakan seminar parenting secara rutin di setiap kecamatan, menggandeng Ketua PRC (Pengurus Ranting Cabang) sebagai fasilitator kegiatan. “Edukasi pengasuhan ini, kami harapkan menjadi langkah preventif kekerasan dalam rumah tangga dan pengabaian anak,” harapnya. Selain itu, Fatayat NU juga menaruh perhatian serius pada isu lingkungan hidup. Dalam waktu dekat, organisasi perempuan muda NU ini akan mengadakan pelatihan pembuatan eco-enzim. Dimana, metode mendaur ulang sampah organik menjadi produk ramah lingkungan seperti pupuk cair, cairan pembersih, hingga minyak yang bermanfaat untuk pengobatan luka. “Kami ingin memastikan perempuan juga berperan dalam menjaga lingkungan, sambil meningkatkan keterampilan ekonomi keluarga,” tutur Nurul Husna. Sebagai wujud keseriusan dalam perlindungan kelompok rentan, Fatayat NU Makassar kini membentuk LKP3A (Lembaga Konsultasi dan Perlindungan Perempuan dan Anak) yang akan mendampingi korban kekerasan serta melakukan edukasi berkelanjutan. “Kami memohon dukungan Bapak Wali Kota agar Fatayat NU dapat berkontribusi secara lebih luas menangani isu kekerasan dalam rumah tangga,” tukasnya.(*)

Infotainment, Makassar

Ratu Emas Mira Hayati di Jatuhi Hukuman Penjara 10 Bulan pada Kasus Skincare Abal-abal

ruminews.id, Makassar – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis penjara selama 10 bulan terhadap ratu emas, Mira Hayati dalam perkara peredaran kosmetik berbahaya. Hakim Ketua Arif Wisaksono menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan alat kesehatan yang tidak sesuai standar atau persyaratan keamanan kesehatan sebagaimana diatur pada pasal 138 ayat (2) dan (3). “Karena itu terdakwa pidana penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti penjara selama 2 bulan,” Pungkas Arif, Selaku Hakim Ketua. Dalam pembacaan Amar Putusan, Hakim menjatuhkan vonis 10 bulan tersebut, dengan alasan selama menjalani sidang perilaku terdakwa sangat sopan. “Terdakwa sopan dan terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa memiliki bayi yang masih memerlukan terdakwa sebagai ibu,” ungkapnya. Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) dituntut Mira Hayati dituntut selama 6 tahun penjara berbanding dengan Putusan Hakim yang memberi Hukuman terbilang ringan hanya 10 bulan kurungan penjara.

Daerah, IKN, Infotainment, Kriminal, Nasional

Puluhan PSK Menjamur di Wilayah IKN Terjaring Operasi Satpol PP

ruminews.id, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN. Meski sudah ada Otorita IKN, penegakan Perda masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten. Satpol PP berhasil mengamankan PSK dalam tiga operasi terakhir di Sepaku, 64 perempuan diduga pramunikmat atau PSK terjaring. Dua orang diamankan pada operasi pertama, 32 orang pada operasi kedua, dan 30 orang pada operasi ketiga. Praktik prostitusi dilakukan secara online melalui aplikasi media sosial, dengan mematok tarif Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu sekali kencan. Para PSK umumnya menyewa kamar penginapan seharga Rp 300 ribu per malam. Para pelaku pramunikmat ini berasal dari Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta. Setelah dibina, mereka yang berasal dari luar daerah diminta meninggalkan Penajam Paser Utara dalam dua hingga tiga hari. Penanganan prostitusi disebut perlu kerja sama lintas sektor, termasuk pengawasan ketat terhadap pendatang, demi menjaga kawasan strategis nasional dari ancaman degradasi moral dan sosial

Makassar, Pare-pare, Pemerintahan, Politik

Aliansi Hijau Hitam Sulsel Mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan membawa lima tuntutan dugaan Korupsi Dinkes Parepare

ruminews.id, Makassar – Bahwa belum lama ini, publik digemparkan oleh berita adanya Oknum Aparat Pemerintah Parepare tersandung dugaan korupsi. Maka dari itu kami dari Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulawesi Selatan kembali menyerukan desakan keras kepada Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp6,3 miliar di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum. Tiga kali pergantian Kapolda Sulsel, namun penanganan kasus ini tetap stagnan. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian institusi penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan publik. Bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 sudah jelas. Tapi sampai hari ini belum ada langkah konkret terhadap dugaan keterlibatan aktor utama. Kami mendesak Polda Sulsel segera memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang diduga kuat sebagai otak di balik skandal yang merugikan negara dan menjatuhkan kepercayaan public terhadap pemerintah Parepare. Bahwa Penegakan hukum akan kehilangan legitimasi bila aparat tidak berani menyentuh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. Jika Taufan Pawe terbukti terlibat, maka tangkap dan adili! Jangan ada tebang pilih dalam hukum. Ini soal integritas institusi! Untuk itu, Bahwa Aliansi Gerakan Hijau Hitam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini. Mereka mendesak Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan keadilan rakyat, bukan pada elit yang diduga turut menikmati hasil korupsi. Penegakan hukum tanpa keberanian menyentuh aktor besar, hanya akan menjadi panggung sandiwara. Masyarakat Sulsel menuntut keadilan yang utuh, bukans etengah hati. Hukum pada prinsipnya hadir untuk menjaga kedamaian ditengah masyarakat. Selaras dengan hal tersebut, Satjipto Raharjo dari jauh-jauh hari telah menegaskan hal tersebut, bahwa “hukum hadir untuk manusia”. Oleh karenanya segala bentuk tindakan yang mengurangi, mengkerdilkan nilai-nilai kemanusiaan tentunya tidak dapat ditolerir. Dan dengan dasar hukum – UUD 1945; – UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia; – UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum; – UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; – UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan; – PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; – UU. No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Daerah; – UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; – UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; – UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN; – Peraturan KPK No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaporan Gratifikasi; – UU No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban; – UU No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana; – UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Maka dengan ini Aliansi Hijau Hitam Sulsel mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan tuntutan sebagai berikut: TUNTUTAN 1. Mendesak Polda Sulsel segera memeriksa dan memanggil Taufan Pawe, yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi Dinkes Parepare. 2. Meminta Kejati Sulsel segera mengambil langkah progresif dan transparan dalam membuka kembali berkas perkara serta mengejar keterlibatan aktor-aktor besar lainnya. 3. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pelapor atau pihak-pihak yang mengawal kasus ini, dan meminta jaminan perlindungan bagi mereka. 4. Menuntut Kapolri dan Jaksa Agung RI mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel, yang dinilai gagal menunjukkan keberanian dan komitmen dalam memberantas korupsi secara menyeluruh. 5. Aliansi Gerakan Hijau Hitam akan terus mengawal dan menggelar aksi di berbagai titik sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan segera dituntaskan secara hukum. Penegakan Hukum tanpa menyentuh aktor utama adalah penghiatatan terhadap keadilan. Tangkap dan adili Taufan Pawe jika terbukti! Jangan lindungi Koruptor!!!

Pare-pare, Uncategorized

Polda Sulsel Dinilai Acakadut Menangani Kasus Korupsi Rp6,3 Miliar Dinkes Parepare Diduga Mandek

ruminews.id MAKASSAR, 4 Juli 2025 – Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulsel menyuarakan desakan keras kepada Polda Sulawesi Selatan untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp6,3 miliar di Dinas Kesehatan Kota Pare-pare. Muh. Hendra, Jenderal Lapangan (Jenlap) Aliansi, menyayangkan lambannya penanganan kasus tersebut, meski telah terjadi tiga kali pergantian Kapolda Sulsel, kasus ini dinilai belum mengungkap aktor utamanya. “Berdasarkan keterangan mantan Kadinkes Pare-pare dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 sudah jelas. Kami meminta Polda Sulsel untuk segera memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus ini,” tegas Hendra. Aliansi menilai, proses penegakan hukum akan kehilangan kredibilitas bila aktor utama justru luput dari jerat hukum. “Jika benar mantan walikota Taufan Pawe terlibat, tangkap dan adili! Jangan ada tebang pilih,” tegasnya. Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulsel menegaskan akan terus mengawal dan mendesak penuntasan kasus ini demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan di Sulawesi Selatan.

Makassar

Peringatan Hari Bhayangkara, Badko HMI Sulsel ; Tangkap dan Adili Iptu Roswanda S.H., M.H. Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

ruminews.id, Makassar, — Di tengah perayaan Hari Bhayangkara ke-79 harusnya menjadi momentum refleksi dan konsolidasi moral institusi Polri, muncul desakan publik untuk menindak tegas aparat kepolisian yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. (1/7) Sekretaris Umum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan secara tegas menyuarakan tuntutan: Tangkap dan adili IPTU Roswanda, S.H., M.H. atas dugaan dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai ratusan juta rupiah. Kasus ini mencuat setelah dugaan penipuan yang melibatkan IPTU Roswanda saat masih menjabat sebagai Plt. Kanit Reskrim Polsek Somba Opu. IPTU Roswanda menawarkan skema investasi kepada warga bernama AL dan S untuk proyek tambang batu di Polewali Mandar, Sulbar. Dalam prosesnya, korban diminta mentransfer sejumlah dana yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah ke rekening pribadi IPTU Roswanda. Namun janji pengembalian uang investasi tak kunjung ditepati hingga hari ini, sehingga korban melayangkan somasi hingga laporan resmi ke Polrestabes Makassar dan Propam Polda Sulsel. Sekum Badko HMI Sulsel menegaskan, “Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Bila benar terbukti tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh anggota Polri atas nama Iptu Roswanda, apalagi sampai memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, maka harus segera ditindak secara hukum dan diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri.” Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini tak cukup hanya dengan seremoni dan slogan. Sebagaimana amanat reformasi institusi penegak hukum, masyarakat kini menuntut keteladanan, transparansi, dan keberanian bersih-bersih dari dalam tubuh Polri sendiri. “Jangan biarkan seragam digunakan untuk menutupi kejahatan. Hukum harus jadi panglima, bahkan ketika itu menyentuh internal sendiri.” tegas Sekum Badko HMI Sulsel.

Scroll to Top