Daerah

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Perayaan Natal 2025 di Makassar Kondusif, Munafri: Makassar Aman karena Toleransi dan Kebersamaan

ruminews.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan memperkuat toleransi antarumat beragama sebagai salah satu kunci utama dalam membangun Kota Makassar yang aman, damai, dan harmonis. Ajakan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Kegiatan Open House dan Silaturahmi Natal dan Tahun Baru, bersama umat Kristiani, yang digelar di Aula GR. Schienders, CICM Keuskupan Agung Makassar, Jalan Thamrin No. 5 Makassar, Jumat (26/12/2025). Pada kesempatan tersebut, Munafri hadir bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim. Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Makassar ini menjadi simbol nyata dukungan pemerintah terhadap semangat kebersamaan dan toleransi lintas iman. Dalam sambutannya, Munafri mengapresiasi ketertiban dan ketenteraman selama perayaan Natal 2025 di Kota Makassar. Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif tersebut mencerminkan kuatnya nilai toleransi dan persaudaraan yang telah lama terbangun di tengah masyarakat. “Alhamdulillah, perayaan Natal tahun ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh ketenangan,” ujarnya. “Ini menunjukkan bahwa toleransi dan rasa saling menghormati antarumat beragama di Kota Makassar terus terjaga dengan baik,” tambah Munafri. Ia menegaskan, momentum Natal dan Tahun Baru bukan hanya perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan, kebersamaan, dan keberagaman yang menjadi ciri khas Kota Makassar. Menurut Munafri, toleransi merupakan fondasi penting dalam memperkuat keharmonisan antarkomunitas. Melalui silaturahmi lintas agama, persatuan dan rasa saling menjaga dapat terus diperkuat di tengah perbedaan yang ada. “Toleransi adalah modal utama kita. Dengan saling menghormati dan menjaga persaudaraan, kita bisa menciptakan kota yang damai dan harmonis, sehingga seluruh masyarakat dapat hidup berdampingan dengan nyaman,” jelasnya. Lebih lanjut politisi Golkar itu juga menyampaikan, kebanggaannya atas capaian Kota Makassar yang tahun ini kembali meraih Harmony Award melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Penghargaan tersebut dinilai sebagai simbol tertinggi atas keberhasilan daerah dalam membangun toleransi dan keharmonisan secara berkelanjutan. “Penghargaan Harmony Award ini bukan hadir begitu saja. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh umat beragama di Kota Makassar, yang terus dilibatkan untuk berpikir dan berkontribusi dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan kedamaian kota ini,” ungkapnya. Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga merupakan buah dari komitmen para pemimpin Kota Makassar sebelumnya yang secara konsisten menjaga dan memperhatikan harmonisasi kehidupan beragama. Nilai-nilai tersebut, kata Munafri, terus dilanjutkan hingga saat ini. Menutup sambutannya, Munafri berharap seluruh masyarakat, khususnya yang tergabung dalam forum lintas umat beragama, terus menjaga keharmonisan dan menyelesaikan setiap potensi persoalan secara internal melalui dialog dan musyawarah. “Kami berharap tidak ada lagi konflik antaragama di Kota Makassar. Mari kita jaga persaudaraan ini bersama-sama, saling melindungi dan menguatkan satu sama lain,” pungkasnya. Atas nama Pemerintah Kota Makassar, Munafri Arifuddin juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Hari Natal kepada seluruh umat Kristiani. “Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami mengucapkan Selamat Hari Natal. Semoga perayaan ini membawa berkah, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua,” tutupnya. Pada kesmepatan ini, Munafri yang juga orang nomor satu Kota Makassar itu, mengajak seluruh pihak, pada momentum Natal 2025 ini, untuk mendoakan warga yang terdampak bencana di Sumatera dan Aceh, bisa segera pulih. Secara terpisah, dalam momen tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan pesan tentang pentingnya toleransi, persaudaraan, dan kebersamaan dalam keberagaman. Lanjut dia, Kota Makassar adalah rumah bersama bagi seluruh umat beragama. “Melalui momentum Natal dan Tahun Baru ini, kita memperkuat silaturahmi, saling menghormati, dan menjaga persatuan agar kota kita tetap rukun, damai, dan penuh kasih dalam keberagaman,” singkat Aliyah Mustika Ilham.

Daerah, Hukum, Makassar

Restoran Serasa Mall Pipo Makassar Disulap jadi Diskotik di Malam Misa Natal 2025, Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Pertanyakan Peran Pemerintah dan APH

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar secara resmi mengeluarkan surat himbauan terkait Perayaan Natal Tahun 2025 dan Malam Pergantian Tahun 2026. Himbauan yang dikeluarkan pada tanggal 19 Desember 2025 ini untuk menunjukkan empati terhadap beberapa wilayah di pulau Sumatera yang sedang mengalami bencana banjir dan longsor, selain itu juga menjaga ketertiban dan keamanan THM selama perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2025. Selain itu, Kota Makassar dalam Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Berkaitan dengan Perda tersebut, Founder Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Muh. Sulhardianto Agus yang akrab disapa Cimeng menyaksikan secara langsung salah satu bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan pihak Mall Pipo dalam hal ini Restoran Serasa yang berlokasi di dalam kawasan Mall tersebut pada malam Misa Natal 2025. Dirinya mempertanyakan peran Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam satu momen yang disaksikannya secara langsung pada, 24 Desember 2025 malam di Restoran Serasa Mall Pipo Kota Makassar. “Dimana peran Pemerintah dan APH? Masa Restoran Serasa Mall Pipo seperti disulap, tiba-tiba menyajikan live musik Dj dengan gemerlap lampu layaknya Diskotik”, ujar Bung Cimeng ke awak media, Kamis (25/12/2025). Diketahui, Restoran Serasa diketahui menggelar acara bertajuk “Pop Up Sessions Sosial Takeover” pada 24 Desember 2025 dengan menampilkan live perform 6 Dj yakni Kai, Revo, Joji, Wong, Ai Jnr dan Dj Shinta. Sebagai penegasannya, Cimeng menunjukan kepada awak media beberapa bukti rekaman video pada saat live musik Dj tersebut berlangsung dan nampak dibanjiri pengunjung yang rata-rata usianya belia atau remaja. Ini jelas pelanggaran. “BAB V Pasal 13 berbunyi Setiap pengusaha pariwisata berkewajiban menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai nilai yang hidup dalam masyarakat setempat”, imbuh Bung Cimeng. “BAB VIII Pasal 34 yang berbunyi Usaha kepariwisataan berupa usaha Rumah Bernyanyi Keluarga, Karaoke, Klub Malam, Diskotik, Panti Pijat dilarang menjalankan usaha/melakukan kegiatan operasi pada setiap: b. satu hari sebelum dan sesudah hari natal”, tambahnya. Dirinya berharap OPD yang berkaitan dengan Mall, Hotel maupun THM, untuk kembali turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terkait izin operasional demi mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan pada saat perayaan Nataru. “Kami meminta untuk dilakukan pengecekan kembali terkait perizinan dan syarat persyaratan tempat hiburan malam karena ini sudah jelas-jelas melanggar Perda Kota Makassar No. 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata,” tegasnya lagi. Cimeng menuturkan bahwa proses perizinan Mall, Hotel maupun THM, terutama di Kota Makassar, harus lebih diperketat karena adanya Perda atau regulasi utama yang mengacu pada Perda Sulsel Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang menjadi dasar penertiban pelanggaran izin operasional. “Pelanggaran ketentuan dalam Perda bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk penyegelan dan teguran tegas terhadap pihak pengelola dan pelaku usaha, makanya mereka harus taat dengan Undang- Undang dan perda yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Kritik di Pilrek Unhas: Bukan Menepuk Air, Melainkan Menguji Kedalamannya

ruminews.id – Polemik menjelang pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Pilrek Unhas) di tingkat Majelis Wali Amanat (MWA) pada bulan Januari 2026 mendatang, kian menghangat. Sejumlah narasi disebarluaskan, baik melalui pemberitaan media maupun artikel opini yang mengusung seruan dengan perspektif beragam. Terbaru datang dari Arief Wicaksono, alumni Unhas yang pernah jadi Dekan FISIP Universitas Bosowa Makassar. Ia menulis artikel opini berjudul Bagai Menepuk Air di Dulang, Terpercik Muka Sendiri, diterbitkan Detik.com, Rabu (24/12). Terhadap artikel ini, saya memiliki pandangan yang berbeda. Dalam hemat saya, Pilrek semestinya dipahami sebagai proses intelektual dan kelembagaan yang kompleks, bukan sekadar seremoni administratif yang diharapkan berjalan sunyi, steril, dan tanpa riak. Karena itu, menyederhanakan dinamika Pilrek sebagai kegaduhan yang “memercik muka sendiri” justru berisiko menutup ruang refleksi yang lebih substantif tentang bagaimana demokrasi kampus seharusnya bekerja. Di dalam ruang akademik, perbedaan pandangan, ketegangan argumentasi, hingga kontroversi bukanlah anomali. Ia justru bagian inheren dari tradisi universitas modern yang hidup. Universitas bukan kuil kesunyian, melainkan arena pertarungan gagasan. Karena itu, ketika Pilrek memunculkan diskursus keras, kritik tajam, bahkan resistensi terbuka, pertanyaannya bukan apakah ini mencederai martabat kampus, melainkan apa yang sedang dipertaruhkan di balik semua dinamika itu. Narasi yang menyamakan dinamika Pilrek dengan politik praktis ala Pilkada sering kali keliru sejak titik awal. Pilrek bukan kontestasi elektoral massal yang berorientasi suara rakyat semata, melainkan proses seleksi kepemimpinan akademik dengan implikasi strategis jangka panjang. Justru karena dampaknya besar terhadap arah kebijakan akademik, tata kelola, dan posisi Unhas dalam lanskap pendidikan tinggi nasional, maka wajar jika prosesnya melahirkan perdebatan serius dan keterlibatan emosional sivitas akademika. Kekhawatiran bahwa perdebatan terbuka akan merusak reputasi universitas juga perlu diuji ulang. Reputasi perguruan tinggi tidak dibangun dari ketenangan semu, melainkan dari kepercayaan publik terhadap integritas proses internalnya. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian membuka ruang kritik justru menjadi fondasi utama kepercayaan tersebut. Universitas yang tampak “tenang” tetapi menutup ruang klarifikasi, diskursus, dan kritik, justru berisiko kehilangan legitimasi moral di mata publik akademik. Isu dokumen, informasi yang beredar di ruang publik, atau narasi tandingan yang muncul selama Pilrek tidak bisa serta-merta direduksi sebagai kegaduhan tak bermakna. Ia adalah sinyal. Sinyal bahwa ada kegelisahan, ada pertanyaan yang belum terjawab, dan ada kebutuhan akan keterbukaan yang lebih besar. Menyebut semua itu sebagai riak politik semata, tanpa upaya menjawab substansinya, sama saja dengan mematikan alarm tanpa memeriksa sumber kebakaran. Sementara seruan untuk kembali pada “tradisi luhur kampus” juga perlu ditempatkan secara kritis. Tradisi akademik sejatinya bukanlah alat untuk membungkam perbedaan, melainkan mekanisme untuk mengelola perbedaan secara beradab dan rasional. Tradisi bukan berarti kebal kritik. Justru tradisi akademik yang sehat adalah tradisi yang terus-menerus diuji, diperbarui, dan dikoreksi melalui dialog terbuka. Dalam konteks ini, Majelis Wali Amanat (MWA) memang memiliki peran strategis. Namun peran itu bukan semata sebagai penutup kegaduhan, melainkan sebagai penjaga legitimasi proses. Legitimasi tidak lahir dari keheningan, tetapi dari keyakinan bahwa semua suara telah didengar, semua pertanyaan telah dijawab, dan semua keputusan diambil secara rasional serta bertanggung jawab. Pilrek Unhas hari ini bukan sekadar soal siapa yang akan menjadi rektor. Ia adalah cermin bagaimana universitas memaknai demokrasi internalnya, bagaimana ia mengelola kritik, dan bagaimana ia menempatkan sivitas akademika sebagai subjek, bukan objek. Kritik yang muncul bukanlah tindakan menepuk air di dulang, melainkan upaya menguji kedalaman air itu sendiri: apakah cukup jernih, cukup adil, dan cukup layak menjadi fondasi kepemimpinan akademik ke depan. Menjaga martabat universitas tidak berarti menyingkirkan konflik, tetapi memastikan konflik itu dikelola secara terbuka, rasional, dan bermartabat. Di situlah justru nilai tertinggi universitas diuji. Vivat academia! (*)

Daerah, Luwu Timur, Makassar

Jejak Beneficial Owner PT KAI Terungkap, Mengarah ke Lingkaran TIRAN Group

ruminews.id, MAKASSAR — Polemik kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur kembali menemukan titik krusial. Setelah sebelumnya publik menyoroti minimnya transparansi kerja sama antara Pemkab Lutim dan PT Kawasan Anugerah Indonesia (PT KAI), kini terungkap profil pemilik manfaat (beneficial owner) perusahaan tersebut yang membuka ruang pertanyaan baru. Berdasarkan penelusuran melalui situs resmi Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), PT Kawasan Anugerah Indonesia yang beralamat resmi di Ruko Mirah, Jalan Pengayoman No 10 14, RT 005, RW 006, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang Makassar, mencantumkan Suyuti Rauf sebagai pemilik manfaat. Dalam keterangan resmi AHU, status pemilik manfaat dimaknai sebagai pihak yang memiliki kendali efektif atas perseroan, antara lain memiliki saham lebih dari 25 persen, menguasai hak suara lebih dari 25 persen, menerima lebih dari 25 persen keuntungan perseroan per tahun, serta memiliki kewenangan mengangkat, mengganti, atau memberhentikan direksi dan komisaris. Status tersebut menegaskan bahwa Suyuti Rauf bukan sekadar pemegang saham pasif, melainkan figur dengan kendali strategis atas PT KAI. Jejak Personal Mengarah ke TIRAN Group Penelusuran lanjutan tim investigasi menemukan fakta menarik. Suyuti Rauf diketahui bekerja di TIRAN Group, sebuah kelompok usaha besar yang berkedudukan di Makassar dan dikenal luas sebagai milik Andi Amran Sulaiman. Informasi ini terkonfirmasi dari akun media sosial Facebook atas nama Suyuti Rauf, dengan alamat profil facebook.com/abdulraufputra, yang mencantumkan latar belakang pekerjaan di lingkungan TIRAN Group serta asal daerah dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan dokumen resmi yang menyatakan bahwa PT KAI merupakan anak usaha, afiliasi langsung, atau bagian struktural dari TIRAN Group. Namun, keterkaitan personal antara beneficial owner PT KAI dan TIRAN Group memunculkan pertanyaan serius terkait relasi kepentingan di balik penguasaan PT KAI. Relevansi dengan Polemik Lahan Lutim Nama PT KAI mencuat setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut lebih dahulu menjalin kerja sama pemanfaatan lahan Pemkab Luwu Timur sebelum lahan yang sama kemudian dikontrakkan kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Kerja sama antara Pemkab Lutim dan PT KAI sebelumnya dinilai minim sosialisasi, tidak melibatkan DPRD, serta miskin penjelasan publik terkait skema pemanfaatan, nilai ekonomi, dan dasar penilaian aset. Kontrak tersebut juga berakhir relatif singkat, sebelum kemudian muncul kerja sama baru dengan pihak lain. Dalam konteks ini, identitas dan latar belakang pengendali PT KAI menjadi isu kepentingan publik, mengingat objek kerja samanya adalah aset daerah bernilai strategis. Pertanyaan yang Belum Terjawab Fakta bahwa pemilik manfaat PT KAI memiliki hubungan kerja dengan grup usaha besar menimbulkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum dijawab secara terbuka. Beberapa diantara pertanyaan itu adalah apakah PT KAI sepenuhnya berdiri sebagai entitas independen tanpa afiliasi bisnis dengan grup usaha lain? Apakah terdapat relasi kepentingan yang belum terungkap dalam kerja sama pemanfaatan lahan daerah? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Menunggu Klarifikasi Resmi Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Kawasan Anugerah Indonesia maupun dari pihak TIRAN Group terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Kasus ini menegaskan kembali pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap kerja sama pengelolaan aset daerah, terutama ketika melibatkan lahan strategis dan perusahaan dengan struktur kepemilikan yang tidak sederhana. Transparansi bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan dunia usaha. (*).

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Dialog yang Tak Menjawab: Mahasiswa Membaca Arah Kepemimpinan Tiga Calon Rektor Unhas

ruminews.id – Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026–2030 yang digelar oleh Lembaga-Lembaga Mahasiswa pada Kamis, 18 Desember 2025, sejatinya diharapkan menjadi ruang pembuktian gagasan dan keberpihakan calon pemimpin kampus terhadap mahasiswa. Namun dalam pelaksanaannya, dialog ini justru menyingkap satu benang merah yang sama dari ketiga calon: ketiadaan keberanian untuk menjawab persoalan krusial mahasiswa secara jujur dan bertanggung jawab. Alih-alih menghadirkan visi transformatif, dialog ini dipenuhi penghindaran, normalisasi masalah, serta janji politik yang tidak berpijak pada realitas struktural kampus. Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.Med.Ed (Prof. Budu) menampilkan sikap yang cenderung defensif dan menghindari isu utama yang diajukan mahasiswa, terutama terkait hak sipil dan politik mahasiswa serta dampak kebijakan struktural PTN-BH. Pertanyaan-pertanyaan yang bersifat fundamental dialihkan ke proyeksi normatif dan narasi teknokratis yang steril dari keberpihakan. Tidak ada pengakuan atas ketimpangan relasi kuasa di kampus, tidak ada refleksi kritis atas kebijakan masa lalu yang ikut ia kelola, dan tidak ada gagasan korektif yang menjanjikan perubahan. Janji-janji yang disampaikan terdengar sebagai upaya mempertahankan status quo, bukan membongkarnya. Dalam konteks ini, Prof. Budu gagal menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin yang memahami kampus sebagai ruang hidup mahasiswa, bukan sekadar entitas administratif. Prof. Dr. Sukardi Weda, SS., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I, MA (Prof. Sukardi), di sisi lain, memilih jalur retorika yang lebih lugas namun tidak kalah problematik. Pernyataan komitmen yang disampaikan secara blak-blakan dalam dialog justru terasa kosong ketika dihadapkan pada realitas kebijakan yang dijalankan. Meskipun ia dikenal ramah oleh beberapa pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), aliansi mahasiswa justru kerap berhadapan dengan birokrasi yang sulit ketika menuntut transparansi UKT dan kebijakan kampus lainnya melalui aksi demonstrasi di depan Menara Pinisi. Janji-janji politik yang dilontarkan tidak disertai mekanisme perlindungan mahasiswa dari praktik pembungkaman yang selama ini menjadi kritik utama terhadap gaya kepemimpinannya. Dialog ini memperlihatkan kontradiksi antara narasi keberpihakan yang disampaikan dan praktik kekuasaan yang berlangsung. Mahasiswa menangkap bahwa yang ditawarkan bukan perubahan paradigma, melainkan daur ulang kekuasaan dengan wajah yang lebih Komunikatif. Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc (Prof. JJ) sebagai petahana justru memperlihatkan bentuk kegagalan yang berbeda namun tidak kalah serius. Alih-alih melakukan refleksi menyeluruh atas kebijakan yang telah berjalan, Prof. JJ cenderung melemparkan tanggung jawab atas setiap persoalan krusial kepada wakil rektor atau dekan terkait, bahkan ketika pertanyaan diarahkan langsung kepadanya sebagai pemegang otoritas tertinggi. Sikap ini memperlihatkan ketidaksanggupan untuk mengambil tanggung jawab politik dan moral atas kondisi kampus yang ia pimpin sendiri. Lebih problematis lagi, Prof. JJ berulang kali menyatakan bahwa kondisi Universitas Hasanuddin berada dalam keadaan “baik-baik saja”, tanpa memberikan pengakuan atas kegelisahan mahasiswa yang nyata dan berlapis. Pernyataan tersebut tidak hanya mengabaikan pengalaman mahasiswa, tetapi juga berfungsi sebagai bentuk penyangkalan struktural terhadap berbagai persoalan fasilitas, kebijakan kemahasiswaan, dan pembatasan ruang gerak mahasiswa. Ketika kampus diklaim baik-baik saja oleh penguasa, maka suara mahasiswa secara implisit diposisikan sebagai gangguan, bukan sebagai peringatan. Dalam isu jam malam, Prof. JJ menunjukkan kontradiksi yang paling terang. Ia berupaya melanggengkan kebijakan tersebut dengan dalih keamanan dan pencegahan kriminalitas, sembari menyatakan penolakan terhadap kriminalisasi mahasiswa. Namun secara regulatif dan praksis, kebijakan jam malam justru membuka ruang kriminalisasi itu sendiri melalui pembatasan kolektif yang tidak proporsional. Lebih ironis lagi, Prof. JJ gagal menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai inkonsistensi penerapan kebijakan, di mana sejumlah aktivitas berkumpul dalam skala dan waktu yang sama di lingkungan Universitas Hasanuddin tidak pernah mendapat teguran, baik besar maupun kecil. Hal ini memperlihatkan bahwa jam malam bukan instrumen keamanan, melainkan alat kontrol yang diterapkan secara selektif. Secara keseluruhan, dialog ini memperlihatkan bahwa ketiga calon rektor belum mampu keluar dari pola lama pengelolaan kampus yang elitis dan birokratis. Prof. Budu dengan penghindaran normatifnya, Prof. Sukardi dengan retorika tanpa koreksi sejarah, dan Prof. JJ dengan penyangkalan serta pelemparan tanggung jawab, sama-sama gagal menjawab kegelisahan mahasiswa secara substantif. Janji politik yang disampaikan dalam dialog ini tidak menyentuh akar persoalan, tidak menawarkan pembongkaran kebijakan bermasalah, dan tidak menunjukkan keberanian untuk berpihak secara tegas. Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Hasanuddin 2026-2030 akhirnya menjadi potret telanjang krisis kepemimpinan kampus. banyak janji, minim refleksi, banyak pembelaan, nyaris tanpa tanggung jawab. Mahasiswa tidak sedang meminta kesempurnaan, melainkan kejujuran dan keberanian. Namun yang mereka terima justru narasi pembenaran, penghindaran, dan normalisasi masalah yang terus diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya.

Daerah, Opini, Pemuda

Homo Ludens di Balik Joystick

ruminews.id – Dulu, PlayStation identik dengan bocah bolos ngaji atau siswa yang pura-pura sakit agar bisa main Winning Eleven. Hari ini, pemandangan itu berubah total. Yang memegang stik bukan lagi anak SMP, melainkan pegawai kantoran, dosen, pengusaha, aktivis, bahkan aparatur negara yang seharian bicara kebijakan publik. PlayStation telah naik kelas dari mainan anak-anak menjadi ritual pelarian orang dewasa. Pertanyaan sinis sering muncul: “Sudah dewasa kok masih main game?” Seolah kedewasaan hanya diukur dari keseriusan wajah dan padatnya agenda. Padahal, jika ditilik lebih dalam, justru manusia dewasa-lah yang paling membutuhkan ruang bermain. Bukan karena ia kekanak-kanakan, melainkan karena realitas modern terlalu kompleks untuk ditanggung tanpa jeda. Dalam filsafat kebudayaan, manusia tidak hanya dikenal sebagai homo sapiens (makhluk yang berpikir dan bekerja) tetapi juga sebagai homo ludens, makhluk yang bermain. Konsep ini dirumuskan secara klasik dalam Homo Ludens, yang menegaskan bahwa bermain bukan aktivitas pinggiran, melainkan unsur dasar kebudayaan. Hukum, seni, ritual, bahkan politik, tumbuh dari struktur permainan. Ada aturan, peran, simbol, dan makna. Di titik inilah PlayStation menemukan relevansinya. Ia menyediakan ruang bermain modern yakni sebuah ruang simbolik tempat manusia dewasa bisa masuk sementara, tanpa harus membawa seluruh beban hidupnya. Di dalam game, aturan jelas, tujuan transparan, dan kegagalan terasa jujur. Jika kalah, biasanya karena strategi keliru atau refleks yang telat sepersekian detik, bukan karena sistem yang berubah diam-diam atau aturan yang multitafsir. Bagi banyak orang dewasa, bermain bukan soal menang atau kalah. Yang dicari adalah rasa kendali. Di dunia nyata, kendali sering terasa ilusif. Rencana bisa buyar oleh kebijakan, pasar, atau algoritma yang tak terlihat. Di dalam game, kendali itu konkret. Usaha punya hubungan langsung dengan hasil. Dunia terasa adil, meski hanya sebentar. Dan kadang, keadilan sesaat itulah yang menyelamatkan kewarasan. Secara filosofis, game juga berfungsi sebagai katarsis kontemporer. Jika manusia Yunani kuno membersihkan emosi lewat tragedi di teater, manusia modern melakukannya dengan menaklukkan level sulit atau mencetak gol penentu di menit akhir. Bedanya, tragedi klasik tidak bisa diulang sementara PlayStation memberi tombol restart. Dunia nyata tidak selalu memberi kesempatan kedua, tetapi game mengingatkan bahwa kegagalan bukan akhir segalanya. Namun filsafat juga mengajarkan kebijaksanaan batas. Bermain kehilangan makna ketika berubah menjadi pelarian permanen. Homo ludens tetap manusia yang sadar, yang kembali ke realitas setelah jeda. Bermain sebagai istirahat adalah kebajikan, bermain untuk menghindari hidup sepenuhnya adalah problem. Di sinilah kedewasaan justru diuji bukan pada apakah seseorang bermain atau tidak, melainkan pada bagaimana ia menempatkan permainan dalam hidupnya. Maka, fenomena orang dewasa bermain PlayStation sejatinya adalah cermin zaman. Dunia makin serius, tekanan makin abstrak, dan manusia mencari ruang di mana hidup terasa masuk akal, walau sesaat. Selama joystick tidak menggantikan nurani, dan layar tidak menelan tanggung jawab, bermain bukan tanda kemunduran. Ia adalah strategi bertahan hidup yang sangat manusiawi. Dan barangkali, pertanyaan yang lebih jujur bukanlah mengapa orang dewasa bermain game, melainkan mengapa dunia nyata semakin jarang memberi ruang bermain yang sehat, adil, dan bermakna? Jika jawabannya belum memuaskan, maka PlayStation hanyalah gejala kecil dari pencarian besar manusia modern akan keseimbangan antara serius dan santai, antara tanggung jawab dan jeda, antara hidup dan bermain. [Erwin]

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Percepat Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

ruminews.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya akselerasi pembentukan dan penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap program strategis nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada High Level Meeting bertema “Kolaborasi Pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Makassar” yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, bertempat di Novotel Grand Shayla Makassar, Rabu (24/12/2025). Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata. Melainkan, harus mampu menghadirkan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong perputaran ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tingkat kelurahan. “Kehadiran koperasi ini harus benar-benar kita ukur dampaknya di tengah masyarakat. Yang kita inginkan adalah koperasi hadir sebagai bagian dari solusi, memberikan kemudahan akses ekonomi, mendukung tenaga kerja, serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Makassar,” ujar Munafri. Mantan Bos PSM itu mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan tiga hingga empat lokasi yang siap mendukung operasional Koperasi Merah Putih, dan ke depan akan terus bertambah seiring dengan kesiapan wilayah lainnya. Harapanya, koperasi ini benar-benar memberikan kontribusi yang sangat baik. Apalagi koperasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Makassar. Pria yang akrab disapa, Appi itu juga menegaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto merupakan mandat nasional yang bersifat strategis dan tidak tergantikan dalam memperkokoh ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Lanjut dia, Inpres ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah visi transformasional untuk mengoptimalkan peran sekitar 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Appi menyebutkan, Inpres tersebut menitikberatkan pada percepatan pembangunan fisik koperasi, termasuk gerai, pergudangan, dan sarana pendukung lainnya, guna memastikan operasional koperasi berjalan efisien dalam penyimpanan, distribusi, dan pemasaran produk lokal. “Tujuannya jelas, memperkuat ketahanan pangan nasional, memberdayakan masyarakat secara inklusif, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya. Munafri juga menekankan pentingnya menjalankan proses pembangunan koperasi dengan memanfaatkan kondisi eksisting wilayah, sembari terus mencari dan memastikan lokasi-lokasi strategis sebagai proyek pengembangan Koperasi Merah Putih. Ia menekankan, pentingnya dukungan sistem pengelolaan bisnis koperasi, terutama dalam sektor bahan pokok. Menurutnya, koperasi di tingkat kecamatan dan kelurahan membutuhkan dukungan data, kuota, serta jejaring pasok yang kuat agar perputaran usaha dapat dihitung secara detail dan berkelanjutan. “Di sinilah pentingnya membangun jejaring kolaborasi antara pengelola koperasi di wilayah dengan para pemasok, khususnya dari BUMN, agar koperasi mendapatkan dukungan dan konsisten,” tutur Munafri. Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih harus dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi, melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah, guna menjamin proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Maka dari itu, Appi menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang ketat agar koperasi benar-benar tumbuh sehat dan profesional. Monitoring dan evaluasi ini sangat penting. “Yang kita inginkan adalah koperasi yang benar-benar berjalan, menghasilkan perputaran ekonomi, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Munafri mengakui, hingga saat ini belum seluruh koperasi di 153 kelurahan beroperasi secara optimal. Oleh karena itu, ia mendorong percepatan agar seluruh koperasi dapat segera menjalankan kegiatan operasionalnya. Dikatakan, program ini harus nyata, tidak lagi menunggu waktu, tapi sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Mengakhiri sambutannya, Munafri berharap High Level Meeting ini dapat melahirkan rekomendasi yang konkret dan dapat langsung dieksekusi, demi mewujudkan Kota Makassar sebagai kota yang maju, mandiri, dan berbasis ekonomi kerakyatan. “Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Makassar sebagai modal kota yang maju, mandiri, dan berdaya saing melalui Koperasi Merah Putih, demi masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang,” pungkasnya. Pada kesmepatan ini, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyampaikan bahwa kegiatan High Level Meeting ini menjadi forum strategis dalam memperkuat kelembagaan koperasi serta mendorong pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di tingkat kelurahan. Menurut Arlin, Pemerintah Kota Makassar secara konsisten telah melakukan upaya pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar, sebagai tindak lanjut dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan. “Perlu kami laporkan bahwa hingga saat ini, dari 153 koperasi kelurahan yang telah dibentuk, sebanyak 125 koperasi telah memiliki gerai, baik berupa gerai kantor maupun gerai usaha lainnya,” ungkap Arlin. Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 25 koperasi telah mengelola gerai sembako dan mini bag yang tersebar di berbagai kelurahan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal. Selain itu, Arlin juga mengungkapkan adanya sinergi dengan pihak swasta dan BUMN. Salah satunya, PT Pertamina yang telah bermitra dengan dua koperasi kelurahan sebagai sub-pangkalan LPG, guna mendukung distribusi energi yang lebih merata dan terjangkau bagi masyarakat. “Kerja sama ini menjadi contoh konkret sinergi antara koperasi, BUMN, dan pemerintah daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” jelasnya. Arlin menekankan, untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah kota, BUMN, mitra swasta, hingga pengurus koperasi, diperlukan forum pembahasan yang terstruktur seperti High Level Meeting ini. Dia memaparkan tujuan utama kegiatan ini, antara lain, meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam penguatan dan pengembangan koperasi kelurahan. Kemudian, mendapatkan arahan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan guna menjamin keberlanjutan program Koperasi Kelurahan Merah Putih. Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini, lanjut Arlin, adalah tersusunnya rekomendasi dan rencana aksi kolaboratif penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk tahun 2026, khususnya pada triwulan pertama periode Januari hingga Maret 2026. “Sesuai arahan pemerintah pusat, kami menargetkan pada akhir Maret 2026, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar sudah dapat beroperasi secara optimal,” ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam satuan tugas untuk mendukung dan menyukseskan program nasional Koperasi Kelurahan Merah Putih secara berkelanjutan. “Dengan adanya forum ini, kami berharap penguatan koperasi tidak hanya berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu mendorong operasional koperasi yang profesional, mandiri, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di setiap kelurahan Kota Makassar,” tutup Arlin.

Daerah, Makassar, Pemuda

Temu Gagasan KNPI Sulsel: Merajut Persatuan Pemuda, Menyemai Harapan Masa Depan

ruminews.id, Makassar — Di bawah cahaya kebersamaan yang hangat, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menggelar Silaturahmi dan Temu Gagasan Kebersamaan Pemuda Sulawesi Selatan di Golden Suki, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (23/12/2025). Pertemuan ini menjadi ruang perjumpaan ide, harapan, dan tekad para pemuda lintas organisasi pasca terpilihnya Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel periode 2025–2028. Hadir para ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Sulawesi Selatan serta perwakilan DPD II KNPI kabupaten/kota, forum ini bukan sekadar ajang saling menyapa. Ia menjelma sebagai simpul awal konsolidasi, tempat benang-benang pemikiran dirajut untuk membentuk arah gerak KNPI yang lebih utuh, inklusif, dan berdaya. Dalam suasana dialog yang cair namun penuh makna, Vonny Ameliani Suardi menegaskan bahwa kepemimpinan KNPI Sulsel ke depan harus bertumpu pada persatuan gagasan dan kekuatan kolektif pemuda. Baginya, organisasi kepemudaan tidak cukup hanya hadir sebagai simbol, tetapi mesti tumbuh sebagai ruang pengabdian yang mampu melahirkan perubahan nyata. “Pemuda Sulawesi Selatan harus berdiri tegak sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penonton dari kebijakan,” tutur Vonny, menegaskan visi besar KNPI sebagai rumah bersama yang mendorong kemandirian organisasi dan ekonomi pemuda. Salah satu gagasan yang mengemuka dalam temu gagasan tersebut adalah penguatan pembinaan UMKM pemuda. Vonny mendorong setiap OKP agar menjadi ladang subur bagi lahirnya kader-kader produktif, kreatif, dan mandiri secara ekonomi. Menurutnya, kemandirian ekonomi merupakan fondasi penting agar pemuda mampu berperan strategis di tengah arus perubahan zaman yang kian dinamis. Tak hanya itu, angin segar turut berembus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Vonny mengungkapkan bahwa Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program KNPI Sulsel. Dukungan tersebut menjadi isyarat kuat bahwa KNPI dipandang sebagai mitra strategis dalam pembangunan kepemudaan yang inklusif dan berkelanjutan. “Alhamdulillah, Pak Gubernur menyatakan siap mendukung program KNPI Sulsel,” ujar Vonny. Ia menilai dukungan ini sebagai legitimasi moral dan politik bagi kepengurusan baru untuk melangkah lebih jauh, menghadirkan KNPI sebagai kekuatan pemuda yang Maju dan Berkarakter. Melalui temu gagasan ini, KNPI Sulsel menegaskan satu ikhtiar besar: merawat persatuan pemuda, menumbuhkan kemandirian, dan menyemai harapan bagi masa depan Sulawesi Selatan yang lebih berdaya.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Aliyah Mustika Ilham: Konsolidasi dan Publikasi Jadi Kunci Besarkan Demokrat

ruminews.id – MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan arah konsolidasi dan penguatan kader sebagai strategi utama membesarkan Partai Demokrat di Kota Makassar. Penegasan tersebut disampaikan Aliyah Mustika Ilham saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Politik dan Orientasi Partai Demokrat Kota Makassar yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jalan Andi Djemma, Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari pengurus DPC, PAC, kader Partai Demokrat se-Kota Makassar, serta Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI), menjadi momentum konsolidasi struktural sekaligus penguatan ideologis partai menjelang agenda-agenda politik ke depan. Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menekankan bahwa pendidikan politik bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan instrumen strategis untuk membangun militansi kader, memperkuat soliditas organisasi, serta menyatukan langkah politik Demokrat Makassar. “Pendidikan politik ini adalah fondasi penting untuk memperkuat kapasitas kader dan kesiapan partai menghadapi dinamika politik ke depan. Konsolidasi internal harus terus diperkuat, dan ke depan pertemuan-pertemuan seperti ini akan kita laksanakan secara rutin sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan Partai Demokrat di Kota Makassar,” tegas Aliyah Mustika Ilham Ketua FKPPI Sulsel ini juga menegaskan pentingnya peran kader sebagai ujung tombak partai di tengah masyarakat, dengan mengedepankan politik yang beretika, solutif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Sejalan dengan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, dalam arahannya menekankan bahwa kekuatan Partai Demokrat harus dibangun melalui konsolidasi struktur yang solid, kerja-kerja nyata yang berkelanjutan, serta komunikasi politik yang efektif. Ia secara khusus menyoroti pentingnya publikasi dan penguasaan media sebagai bagian dari strategi politik modern. “Apa yang kita kerjakan dengan baik harus dipublikasikan dengan baik pula. Media sosial dan media online menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan kerja-kerja Partai Demokrat agar semakin dikenal, dipercaya, dan semakin besar di tengah masyarakat,” ujar Ni’matullah. Lebih lanjut, Ni’matullah, menyampaikan arahan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait pentingnya menjalankan politik yang santun, beretika, serta tidak menghina maupun menyakiti hati rakyat, khususnya melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Selain itu, AHY juga menekankan penguatan peran media sosial dan media online sebagai sarana strategis partai. Seluruh jajaran pengurus Partai Demokrat diinstruksikan untuk aktif mempublikasikan berbagai kegiatan dan kerja-kerja para kader agar Partai Demokrat semakin dikenal luas oleh masyarakat. Ketua Panitia, Tri Zulkarnain Ahmad, menyampaikan bahwa Bimtek Pendidikan Politik ini diharapkan menjadi ruang lahirnya gagasan dan inovasi strategis bagi penguatan Partai Demokrat Kota Makassar. “Materi yang disampaikan para narasumber diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi kader dalam menyusun langkah-langkah politik partai ke depan,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Panitia, Rezki menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan politik ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran politik. Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Fathur Rahim, yang turut hadir, menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam menopang jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara partai politik dan pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Materi utama Bimtek disampaikan oleh Okky Asokawati, anggota DPR RI Periode 2009-2018, dengan tema Transformasi Individual. Ia menekankan pentingnya integritas, karakter, serta kesiapan personal kader dalam menghadapi tantangan politik dan kepemimpinan di masa depan. Melalui kegiatan ini, Partai Demokrat Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mencetak kader-kader yang berintegritas, memiliki pemahaman politik yang matang, serta siap mengambil peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni’matullah, Sekretaris Demokrat Sulsel Haidar Madjid, Sekretaris Demokrat Makassar Fatma Wahyuddin, Ketua BPOKK Demokrat Makassar Zulkifli Thahir, Kepala Kesbangpol Kota Makassar Fathur Rahim, serta jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat Kota Makassar.

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan

Lucu! Ketika Klarifikasi Sepihak Diposisikan sebagai Kebenaran

ruminews.id, Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik riuh oleh deretan klarifikasi dari Humas Universitas Hasanuddin, yang menarasikan adanya serangan hoaks terhadap pimpinan kampus. Dalam narasi yang beredar, disebutkan ada upaya delegitimasi prestasi institusi dan serangan tidak berdasar terhadap figur rektor. Sekilas, pendekatan ini tampak wajar sebagai bentuk pembelaan institusi. Namun jika dicermati lebih dalam, ada persoalan serius yang patut dipertanyakan, yaitu siapa yang berhak menentukan kebenaran, dan dengan mekanisme apa? Hoaks bukan sekadar istilah retoris. Ia adalah kategori faktual dan hukum yang menuntut pembuktian. Menyebut suatu informasi sebagai hoaks tidak cukup dengan pernyataan sepihak, bahkan jika pernyataan itu datang dari institusi sebesar universitas. Dalam tradisi akademik, klaim—siapa pun yang mengajukannya—harus diuji, diverifikasi, dan dibuka untuk dikritik. Di titik inilah problem muncul. Ketika institusi dengan cepat melabeli informasi tertentu sebagai hoaks, sementara proses verifikasi oleh lembaga berwenang belum pernah dilakukan, maka yang sesungguhnya sedang terjadi bukan klarifikasi, melainkan klaim kebenaran sepihak. Publik kemudian diminta percaya, bukan diajak berpikir. Klarifikasi tentu adalah hak institusi. Namun klarifikasi bukanlah putusan final atas kebenaran. Ia hanyalah satu versi dari realitas, yang kedudukannya setara dengan versi lain hingga diuji secara objektif. Dalam ruang akademik yang sehat, klarifikasi dan kritik seharusnya dipertemukan dalam dialog terbuka, bukan dipisahkan secara moralistik, dimana yang satu dianggap benar, yang lain langsung dicap sesat dan menyesatkan. Masalah lain yang patut dicermati adalah kecenderungan playing victim dalam komunikasi institusional. Narasi bahwa ada pihak yang “tidak senang terhadap prestasi Unhas lalu menyerang lewat hoaks” terdengar simpatik, tetapi sekaligus menyederhanakan persoalan. Ia menggeser perdebatan dari substansi ke motif. Kritik tidak lagi dibaca sebagai pertanyaan rasional, melainkan sebagai ekspresi iri atau kebencian. Cara berpikir seperti ini berbahaya. Ia menutup kemungkinan bahwa kritik lahir justru karena kepedulian terhadap tata kelola, transparansi, dan etika institusi. Dalam dunia akademik, mempertanyakan proses bukanlah tanda ketidaksenangan, melainkan bentuk keterlibatan intelektual. Lebih jauh, Universitas Hasanuddin adalah perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Ia bukan entitas privat, melainkan institusi publik yang mengelola dana negara dan kewenangan besar. Karena itu, proses-proses strategis di dalamnya—termasuk pemilihan pimpinan—tidak bisa diletakkan di ruang steril yang kebal dari sorotan. Transparansi dan akuntabilitas bukan ancaman, melainkan konsekuensi logis dari status publik tersebut. Menghadapi kritik dengan melabelinya sebagai hoaks tanpa mekanisme pembuktian yang sah justru bertentangan dengan nilai-nilai akademik yang selama ini dijunjung. Kampus seharusnya menjadi teladan dalam membedakan opini, kritik, klarifikasi, dan fakta. Ketika perbedaan itu diabaikan, yang terancam bukan reputasi figur, melainkan kredibilitas institusi itu sendiri. Kita sepakat bahwa menolak hoaks adalah keharusan. Tetapi menolak hoaks tidak boleh menjadi alasan untuk alergi terhadap kritik. Hoaks harus dibuktikan sebagai hoaks, sementara kritik harus dijawab sebagai kritik. Mencampuradukkan keduanya hanya akan merusak kualitas diskursus dan mempersempit ruang berpikir kritis. Pada akhirnya, tradisi akademik tidak diukur dari seberapa cepat institusi membela diri, melainkan dari seberapa sabar ia menghadapi pengujian. Kebenaran dalam dunia akademik tidak diumumkan lewat rilis, tetapi dibangun melalui proses. Jika kampus mulai menggantikan proses itu dengan klaim sepihak, maka sesungguhnya kita sedang menjauh dari nilai yang selama ini kita banggakan. Dalam tradisi akademik, tidak ada kebenaran yang kebal kritik. Bahkan klarifikasi pun sesungguhnya harus siap diuji! (*)

Scroll to Top