Barru

Barru, Pemuda, Pendidikan

Pembuatan Biskuit Pakan dari Tepung Daun Kelor sebagai Alternatif Pakan Fungsional bagi Ternak Ruminansia

ruminews.id, Jaya Farm. Jalan A. M. Akbar, Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, 23 Januari 2026. Dalam rangka mengatasi permasalahan Pakan Ternak yang ada di Sumpang Binangae, Mahasiswa Bina Desa Universitas Hasanuddin menggelar kegiatan pelatihan kepada masyarakat yang bertema “Pembuatan Biskuit Pakan dari Tepung Daun Kelor sebagai Alternatif Pakan Fungsional bagi Ternak Ruminansia ”. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mendukung masyarakat dalam Peningkatan kualitas pakan dan Produktivitas ternak ruminansia, inovasi pembuatan biskuit pakan dari tepung daun kelor hadir sebagai alternatif pakan fungsional yang bernilai gizi tinggi, praktis dan berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa perangkat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru, Petugas Peternakan Kabupaten Barru, Ketua Kelompok Tani, Petani Peternak, dan masyarakat umum, serta yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut yakni Nanda dari Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin. Dalam penyampaiannya, narasumber memaparkan manfaat Biskuit pakan dari tepung daun kelor, metode yang diterapkan, langkah langkah proses Pembuatan, dan indikator keberhasilannya. Sosialisasi diawali dengan pemaparan materi mengenai potensi daun kelor sebagai pakan ternak ruminansia. Daun kelor diketahui mengandung protein kasar yang cukup tinggi, antioksidan, serta mineral penting seperti kalsium dan zat besi. Kandungan tersebut berperan dalam meningkatkan daya cerna pakan, memperbaiki performa pertumbuhan, serta menjaga kesehatan ternak. Selanjutnya, peserta diberikan penjelasan mengenai konsep biskuit pakan, yaitu pakan berbentuk padat yang diproses melalui pencampuran, pencetakan, dan pengeringan, sehingga memiliki daya simpan lebih lama, mudah disimpan, dan praktis dalam pemberian. Pada sesi praktik, peserta diajak secara langsung untuk mengikuti tahapan pembuatan biskuit pakan dari tepung daun kelor. Proses dimulai dengan pengeringan daun kelor hingga kadar air rendah, kemudian digiling menjadi tepung halus. Tepung daun kelor selanjutnya dicampur dengan bahan lain seperti dedak, jagung giling, dan sumber energi serta perekat alami untuk membentuk adonan yang homogen. Adonan tersebut dicetak dalam bentuk biskuit dan dikeringkan menggunakan sinar matahari hingga mencapai tekstur keras dan stabil. Proses ini relatif sederhana dan dapat dilakukan dengan peralatan rumah tangga, sehingga mudah diterapkan oleh peternak skala kecil maupun menengah. Kegiatan ini dikemas secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pemberian pakan ternak sehari-hari. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait kandungan nutrisi biskuit pakan, dosis pemberian, daya simpan, serta dampaknya terhadap performa ternak. Selain itu, peserta juga mendapatkan modul panduan yang berisi langkah-langkah pembuatan biskuit pakan, formulasi bahan, serta tips penyimpanan dan pemberian yang tepat Kegiatan ini mendapatkan pujian dan apresiasi dari seluruh peserta yang datang. Melalui kegiatan ini, diharapkan peternak dapat memanfaatkan potensi daun kelor sebagai sumber pakan alternatif yang murah, bergizi, dan ramah lingkungan. Inovasi biskuit pakan dari tepung daun kelor tidak hanya mampu meningkatkan kualitas nutrisi pakan ternak ruminansia, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan terhadap pakan komersial yang relatif mahal. Dengan penerapan teknologi tepat guna ini, diharapkan produktivitas ternak dapat meningkat secara berkelanjutan, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan peternak dan pengembangan sektor peternakan lokal.

Barru, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemuda

GEPPEMBAR Desak Bongkar Bangunan PT Conch Di Barru, Pemerintah Daerah Jangan Pandang Bulu

ruminews.id, Barru – 24 Januari 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (DPP GAPPEMBAR) dengan sikap tegas dan tanpa kompromi mengecam keberadaan serta rencana operasional PT Conch di Kabupaten Barru yang berfokus pada pembuatan Kantong semen dan packing plant (pengemasan semen) DPP GAPPEMBAR menilai, aktivitas PT Conch sejak awal telah mencederai hukum, tata ruang, dan prinsip keadilan berusaha Sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Putusan Nomor 580 K/TUN/2018. DPP GAPPEMBAR menegaskan bahwa sebelum berbicara soal AMDAL, terdapat pelanggaran mendasar yang tidak bisa ditoleransi, yakni tidak adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Fakta di lapangan menunjukkan bahwa gedung PT Conch telah berdiri hampir satu dekade, namun hingga kini tidak mengantongi PBG sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Lebih jauh, lokasi PT Conch di Kabupaten Barru tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian terkait zonasi kawasan industri. Ini membuktikan bahwa pelanggaran PT Conch bersifat sistematis dan berlapis, bukan sekadar kesalahan administratif. DPP GAPPEMBAR menilai pembiaran yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru sebagai bentuk kegagalan penegakan hukum. Merujuk pada aturan yang berlaku, bangunan industri yang berdiri tanpa PBG seharusnya dibongkar, bukan dilegalkan secara diam-diam atau dibiarkan hingga bertahun-tahun. “Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi soal keberanian pemerintah dalam menegakkan hukum. Jika industri seperti PT Conch terus dibiarkan, maka jangan salahkan publik jika menilai ada pembiaran terstruktur,” tegas Musriadi, S.I.Pem, KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR. Musriadi juga memperingatkan secara keras seluruh elemen yang terlibat, baik pemerintah daerah, instansi teknis, maupun pihak-pihak yang diduga memberikan ruang atau perlindungan terhadap PT Conch. “Kami memperingatkan seluruh elemen yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung untuk tidak bermain-main dengan hukum. DPP GAPPEMBAR tidak akan ragu membuka ke publik dan mendorong proses hukum jika ada indikasi pembiaran, penyalahgunaan kewenangan, atau kepentingan tertentu di balik kasus PT Conch ini,” lanjutnya. Ironisnya, di saat pengusaha lokal hingga pelaku UMKM dipaksa patuh membayar pajak dan retribusi, industri besar seperti PT Conch yang bangunannya sudah berdiri tanpa PBG bahkan tidak jelas status hukumnya di Barru, tanpa sanksi, tanpa denda, dan tanpa ketegasan. Kondisi ini menciptakan ketidakadilan yang nyata dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Atas dasar tersebut DPP GAPPEMBAR memastikan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, termasuk mendorong langkah hukum sampai pada Perintah eksekusi Pembongkaran, pelaporan ke instansi terkait setingkat diatas, serta membuka ruang kontrol publik.

Barru, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemuda

GMPH Sul-Sel Akan Gelar Aksi Besar-Besaran Jika Kejati Tak Tuntaskan Kasus Bibit Nanas.

ruminews.id, Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) kembali mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek bibit nanas yang berlokasi di Desa Jangan-Jangan, Kabupaten Barru. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp60 miliar tersebut telah bergulir cukup lama. Namun hingga saat ini, belum terdapat kejelasan terkait penetapan tersangka. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik dan menimbulkan kecurigaan terhadap lambannya proses penegakan hukum. Proyek bibit nanas tersebut diketahui menyeret nama salah satu mantan pejabat tinggi di Sulawesi Selatan. Bahkan, dalam beberapa pemberitaan terakhir disebutkan bahwa mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan sempat dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan signifikan dari kasus tersebut. GMPH Sul-Sel menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejati Sul-Sel dalam melakukan pencekalan terhadap mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Namun demikian, langkah tersebut dinilai belum cukup apabila tidak diikuti dengan transparansi proses hukum, termasuk pemeriksaan intensif dan penetapan tersangka secara tegas. Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sul-Sel, Ryyan Saputra, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya pencekalan sebagai bentuk awal keseriusan aparat penegak hukum. Meski begitu, publik masih mempertanyakan alasan belum adanya tersangka yang ditetapkan hingga saat ini. “Kami mendukung langkah Kejati Sul-Sel dalam mencekal mantan Penjabat Gubernur ke luar negeri. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka, dan hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Ryyan. Ia menambahkan, GMPH Sul-Sel menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus dugaan korupsi bibit nanas tersebut. Apabila Kejati Sul-Sel dinilai tidak mampu menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, maka GMPH Sul-Sel memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan seluruh pihak yang terlibat diproses hukum serta diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Barru, Pare-pare, Pemuda, Pendidikan

GAPPEMBAR Parepare Sukses Gelar Jelajah Pelosok di Dusun Kamiri, Fokus Pertanian, Pendidikan, dan Keagamaan

ruminews.id, Pare-pare – Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) Komisariat Wilayah Parepare Sukses melaksanakan kegiatan Jelajah Pelosok di dusun kamiri, Desa Kamiri, Kec. Balusu, Kab. Barru Kegiatan ini merupakan program jelajah sosial yang menyasar sektor pertanian, pendidikan, dan keagamaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh GAPPEMBAR Komisariat Wilayah Parepare dengan melibatkan kader kader nya. Jelajah Pelosok berlangsung selama empat hari, terhitung sejak Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2025. Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di wilayah pelosok khusus nya di dusun Kamiri, Desa Kamiri, kec. Balusu, Kab. Barru yang menjadi lokasi pengabdian GAPPEMBAR Komisariat Wilayah Parepare Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepedulian sosial pemuda serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat pelosok, khususnya dalam menghadapi persoalan pertanian, keterbatasan pendidikan, dan penguatan nilai-nilai keagamaan. Sementara itu, rangkaian kegiatan diawali dengan sektor pertanian melalui sosialisasi pencegahan hama tanaman kepada para petani Yang di hadiri langsung oleh Kepala POPT Kab. Barru, Kordinator Balai Penyuluh Pertanian Kec. Balusu Serta Kepala Desa Kamiri. Selanjutnya, pada sektor pendidikan, peserta Jelajah Pelosok melaksanakan kegiatan mengajar di sekolah yang dirangkaikan dengan pemberian alat tulis menulis kepada siswa. Pada sektor keagamaan, kegiatan diisi dengan mengajar mengaji,Yasinan, dan Lomba Adzan serta ditutup dengan permainan tradisional sebagai sarana edukasi dan hiburan bagi anak-anak pelosok Melalui kegiatan Jelajah Pelosok ini, Aswar Selaku Ketua GAPPEMBAR Komisariat Wilayah Parepare berharap dengan dilaksanakannya kegiatan jelajah pelosok ini dapat menumbuhkan kepedulian, serta peran aktif pemuda khusus nya kab. Barru dalam membangun dan mendampingi masyarakat pelosok secara berkelanjutan Dan tentu nya Saya berharap Pemerintah Daerah tidak menutup mata akan hal yang menjadi kebutuhan dari masyarakat pelosok terutama dalam sektor pertanian dan pendidikan”

Barru, Daerah, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Diduga Mendiamkan Putusan BK DPRD Kab. Barru, FORPMAHUM SULSEL Desak Gubernur Sulsel Terbitkan SK Pemberhentian Oknum Anggota DPRD Kab. Barru.

ruminews.id, Makassar — Puluhan Massa Aksi Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (FORPMAHUM Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2025). Massa mendesak Gubernur Sulsel segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Barru berinisial RH. Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisi tuntutan agar Gubernur Sulsel tidak melindungi oknum dewan yang diduga terlibat kasus asusila tersebut. Jenderal Lapangan FORPMAHUM Sulsel, Wildan Kusuma, mengatakan bahwa desakan itu merujuk pada Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2025 yang merekomendasikan pemberhentian RH. “Gubernur wajib menindaklanjuti keputusan tersebut. Tidak ada ruang untuk intervensi,” ujar Wildan. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan tatib DPRD Provinsi Sulsel, Gubernur harus menindaklanjuti keputusan pemberhentian anggota DPRD paling lambat 14 hari setelah menerima keputusan resmi dan kemudian menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri. Diketahui bahwa RH diberhentikan Oleh Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru karena telah terbukti dalam sidang Badan Kehormatan melanggar sumpah/janji dan kode etik anggota DPRD dalam hal perbuatan Asusila. Wildan menyebut bahwa salinan keputusan sudah diterima Gubernur Sulsel sejak 26 September 2025 namun hingga kini belum ditindaklanjuti dan hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang menyatakan paling lambat 14 hari Gubernur harus menindak lanjuti terkait Surat Pemberhentian tersebut. “Kami menduga ada praktik tebang pilih dan kepentingan politik dalam penundaan penerbitan SK Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Barru ini, Gubernur jangan melindungi oknum yang merusak citra dan nama baik lembaga legislatif. Gubernur harus segera terbitkan SK pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru” katanya. Perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel yang menemui massa menyatakan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dalam waktu satu pekan. “Paling lambat satu minggu akan kami proses. Mohon bersabar,” ujarnya. Sebagai bentuk protes, massa melakukan aksi simbolis dengan melempar telur ke halaman kantor Gubernur Sulsel. Aksi kemudian ditutup dengan penyampaian komitmen bahwa mereka akan kembali menggelqr aksi jika tuntutan tidak dipenuhi.

Barru, Daerah

BPK Oi Barru Jadi Tuan Rumah Jambore Wilayah Oi se-Sulsel 2025 berlokasi di Tanah Harapan

ruminews.id, Barru — Tanah Harapan, Kabupaten Barru dipastikan menjadi lokasi pelaksanan Jambore Wilayah (Jamwil) Oi Sulawesi Selatan pada 25–26 Oktober 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Solidaritas dan Sinergi, Oi Sulsel Menuju Munas Oi” yang bertujuan memperkuat koordinasi serta mempererat kebersamaan antaranggota Oi di Sulawesi Selatan. Agenda tahunan tersebut diinisiasi oleh Badan Pengurus Wilayah (BPW) Oi Sulawesi Selatan dan melibatkan sedikitnya 13 BPK Oi dari berbagai kabupaten/kota, di antaranya Makassar, Barru, Maros, Gowa, Takalar, Bantaeng, Sinjai, Wajo, Sidenreng Rappang, Jeneponto, Bulukumba, Pinrang, serta Parepare. Ruang Konsolidasi dan Silaturahmi Anggota Oi Ketua BPW Oi Sulsel menegaskan bahwa Jamwil merupakan momentum strategis untuk memperkuat langkah organisasi menuju agenda nasional, khususnya dalam menyambut Musyawarah Nasional Oi tahun mendatang. “Kami ingin memastikan seluruh struktur organisasi Oi di wilayah Sulsel dapat bergerak bersama dalam satu visi, memperkuat solidaritas, serta meningkatkan kontribusi sosial di tengah masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi. Selain konsolidasi organisasi, kegiatan ini juga akan dibarengi dengan berbagai aktivitas hiburan yang bersifat membangun kebersamaan antaranggota seperti Live Musik hingga Bakti Sosial yang akan menyasar masyarakat sekitar Kabupaten Barru khususnya di Tanah Harapan. Barru Menjadi Lokasi Pilihan Pemilihan Tanah Harapan, Barru sebagai lokasi kegiatan dinilai strategis. Selain memiliki akses yang mudah dijangkau oleh peserta dari berbagai daerah, wilayah ini juga dikenal memiliki antusiasme komunitas yang tinggi terhadap kegiatan sosial dan kebudayaan. Keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat setempat turut mendukung kesuksesan acara tersebut. Harapannya, kehadiran peserta dari berbagai kabupaten/kota dapat memberi dampak positif, khususnya dalam promosi wisata dan ekonomi kreatif lokal. Beberapa media lokal seperti Ruminews, Naradesa, Barru Infoku, dan Barru Update turut menjadi mitra publikasi kegiatan ini. Kolaborasi tersebut diharapkan membantu menyebarkan informasi secara luas, terutama bagi warga Sulawesi Selatan yang ingin mengetahui lebih dekat aktivitas gerakan Oi. Dengan adanya dukungan media massa, eksistensi Oi sebagai organisasi sosial dan kreatif dianggap semakin kuat dan dikenal masyarakat lintas daerah. Perkuat Posisi Oi dalam Gerakan Sosial dan Budaya Oi yang merupakan organisasi dengan basis komunitas seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan ini terus mendorong peran nyata dalam pembangunan karakter anak bangsa. Melalui kegiatan seperti Jamwil, seluruh anggota diharapkan semakin memahami tanggung jawab sosial dan kontribusinya. Kegiatan ini akan menjadi bukti bahwa Oi juga menjadi wadah yang mampu memberikan nilai manfaat melalui aksi nyata solidaritas dan kepedulian.

Scroll to Top