OPINI

Budaya Bukan untuk Dijual, Ketika Nilai Leluhur Kajang Menjadi Komoditas

Penulis : Muh.Adri (Mahasiswa)

Ruminews.id-Daerah Adat Ammatoa Kajang telah dikenal sebagai salah satu komunitas tradisional yang berhasil menjaga warisan budaya nenek moyang melalui prinsip Tallasa Kamase-masea (hidup sederhana) dan Pasang ri Kajang sebagai pedoman hidup. Prinsip-prinsip ini telah membentuk jati diri masyarakat Kajang selama ratusan tahun dan berfungsi sebagai pertahanan dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan.

Namun, dengan meningkatnya pariwisata budaya dan perkembangan ekonomi yang berkaitan dengan budaya, muncul masalah yang perlu diwaspadai. Warisan budaya yang dulunya dipandang sakral kini mulai beralih menjadi barang dagangan. Berbagai simbol, ritual, dan ruang-ruang adat yang sebelumnya dijunjung tinggi kini perlahan-lahan dipromosikan sebagai daya tarik wisata tanpa menghargai sepenuhnya nilai filosofis yang ada.

Dengan ironis. Demi pengembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan, nilai-nilai leluhur yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui adat kini semakin terbuka untuk kepentingan komersial. Apa yang dulunya dihormati sebagai bagian dari penghormatan kepada nenek moyang kini berpotensi diperlakukan sebagai barang yang memiliki nilai jual. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah budaya masih dianggap sebagai identitas, atau mulai dilihat sebagai komoditas yang mengikuti pasar?

Budaya sejatinya tidak dapat dinilai hanya dari aspek ekonomi. Ketika setiap simbol adat, ritual, pakaian tradisional, dan tempat yang memiliki makna spiritual dipromosikan hanya untuk memenuhi kebutuhan wisata, berisiko terjadi komodifikasi budaya. Dalam kondisi ini, makna filosofis perlahan hilang, sementara orientasi keuntungan menjadi semakin mendominasi.

Fenomena ini tidak berarti masyarakat adat menolak perkembangan ekonomi. Sebaliknya, masyarakat adat berhak meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Namun, pertumbuhan ekonomi sebaiknya tidak mengorbankan nilai-nilai yang selama ini menjadi dasar bagi eksistensi komunitas adat. Ekonomi yang dibangun di atas hilangnya kesakralan budaya berpotensi mengikis identitas yang merupakan kekuatan utama Kawasan Adat Kajang.

Lebih dari itu, komersialisasi budaya dapat melahirkan paradoks. Semakin banyak budaya dijadikan sebagai atraksi wisata, semakin besar kemungkinan terjadinya penyederhanaan bahkan perubahan makna untuk disesuaikan dengan selera pasar. Dalam jangka panjang, masyarakat adat bisa kehilangan kendali atas warisan budaya mereka karena budaya diproduksi lebih untuk memenuhi ekspektasi pengunjung daripada menjalankan fungsi sosial dan spiritualnya.

Prinsip Tallasa Kamase-masea mengajarkan pentingnya kesederhanaan, pengendalian diri, serta penghormatan kepada alam dan leluhur. Nilai-nilai ini muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap keserakahan dan eksploitasi. Oleh karena itu, jika orientasi ekonomi mulai mengambil alih ruang-ruang adat tanpa kendali, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keaslian budaya tetapi juga legitimasi moral dari prinsip-prinsip adat yang selama ini dijunjung tinggi.

Pemerintah daerah, lembaga adat, pelaku pariwisata, akademisi, dan masyarakat sipil perlu merenungkan bersama arah perkembangan Kawasan Adat Kajang. Pengembangan ekonomi memang penting, tetapi tidak boleh menjadikan budaya sebagai objek eksploitasi. Pelestarian budaya harus tetap menjadi tujuan utama, sementara aktivitas ekonomi seharusnya berfungsi sebagai alat yang mendukung keberlanjutan masyarakat adat, bukan sebaliknya.

Kajang telah menjadi lambang bahwa manusia bisa hidup harmonis dengan alam berkat kearifan lokal. Kita tidak boleh membiarkan simbol ini kehilangan arti karena budaya yang diwariskan oleh nenek moyang justru dianggap sebagai barang yang dihargai untuk diperjualbelikan. Warisan dari leluhur bukan hanya sekadar sumber ekonomi, tetapi juga identitas bersama yang harus dipertahankan kehormatan, kesucian, dan martabatnya untuk generasi mendatang.

“Apabila budaya hanya diukur dari seberapa banyak keuntungan yang bisa diperoleh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tradisi, tetapi juga identitas sebuah peradaban.”

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (1)
Dusun Bagek Lawang di Desa Pohgading Timur, Kabupaten Lombok Timur, Terkepung Jalan Rusak Sepuluh Tahun dan Rawan Begal
Muzakkir (4)
Antara Data dan Fakta: Catatan Juari Bilolo, Pemuda Toraja Utara, Menyikapi Polemik Eva Stevany Rataba
Muzakkir (3)
Menggugat Ruang Pengungsian: Ketika Bencana Alam Memperberat Beban Perempuan
Muzakkir (1)
Jarak, Debu, dan Nurani : Pulang Sebelum Hilang
Muzakkir (1)
Kampung Nelayan Merah Putih Entry Point Membangun Sinergi Gerakan Pemberdayaan Perempuan Pesisir dan Kepulauan
Muzakkir (1)
Vonis Mati Bagi Koruptor Bisa Jadi Bumerang Selama Sistem Peradilan Masih Compang- Camping
Muzakkir (6)
Setelah Keracunan, Siapa Memulihkan Korban MBG?
Muzakkir (5)
Maba Mesti Menjadi Mahasiswa Kritis, Responsif dan Progresif
Muzakkir (4)
Pa’belu/Ma’belu di Selayar: Bukan Sekadar Perayaan Maulid, tetapi Ruang Saling Mengenal dan Merawat Silaturahmi
Muzakkir (3)
Mencari Kembali Identitas KOHATI di Tengah Krisis Kaderisasi Perempuan HMI
Scroll to Top