11 September 2026

Daerah, Luwu Utara, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BBM Langka di Luwu Utara, HMI Desak Pemda dan Pertamina Buka Data Distribusi

ruminews.id – LUWU UTARA, 11 SEPTEMBER 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Pertamina dan seluruh pihak terkait segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan kelangkaan dan sulitnya masyarakat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah Luwu Utara.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

PETI Bajo Barat: Ditertibkan, Dilupakan, Lalu Beroperasi Kembali!

Penulis: Renaldi Al-Faridzi Muslimin – Penggiat Literasi ruminews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bajo Barat, Kabupaten Luwu, tidak lagi layak disebut sebagai persoalan kecil atau sekadar pelanggaran biasa. Berbagai pemberitaan mengenai keberadaan titik tambang ilegal, penggunaan alat berat, dugaan pasokan BBM, hingga ancaman kerusakan lingkungan menunjukkan bahwa aktivitas ini bukan terjadi secara spontan.

Nasional, Opini

Kelangkaan BBM dan LPG Di Sulsel : Krisis Distribusi atau Jejaring Mafia Energi

Penulis: Hasdar Onozt – Tokoh Pemuda Sulsel ruminews.id – Kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram yang belakangan dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan tidak boleh berhenti dibaca sebagai persoalan antrean panjang di SPBU atau sekadar fenomena panic buying. Di balik barisan kendaraan yang mengular, tabung gas yang sulit ditemukan dan harga LPG yang melonjak di tingkat pengecer, terdapat pertanyaan yang jauh lebih serius: apakah persoalan ini murni gangguan distribusi, atau terdapat kebocoran sistem yang sengaja dimanfaatkan oleh jaringan tertentu untuk memperoleh keuntungan? Pertanyaan itu menjadi semakin relevan setelah pemerintah sendiri menemukan indikasi pengisian BBM berulang dan praktik rekayasa, termasuk modifikasi tangki kendaraan untuk memperbesar kapasitas penampungan. Pemprov Sulsel bahkan membentuk Satgas yang melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Pertamina dan Hiswana Migas untuk mengawasi distribusi BBM dan LPG. Lebih serius lagi, Polda Sulsel kini menyelidiki dugaan penyalahgunaan, penimbunan, serta kemungkinan keberadaan mafia dalam distribusi BBM bersubsidi dan LPG. Artinya, dugaan permainan distribusi bukan lagi sekadar rumor yang beredar di tengah masyarakat, tetapi telah menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum. KETIKA SUBSIDI MENJADI KOMODITAS KEUNTUNGAN Dalam perspektif ekonomi politik, kelangkaan komoditas bersubsidi tidak semata-mata dapat dibaca sebagai persoalan teknis antara stok dan permintaan. BBM dan LPG 3 kg merupakan komoditas yang memiliki dimensi sosial-politik karena negara mengalokasikan subsidi agar masyarakat memperoleh energi dengan harga yang terjangkau. Karena itu, ketika komoditas bersubsidi tiba-tiba sulit diperoleh masyarakat, sementara pada saat yang sama muncul indikasi pembelian berulang, modifikasi tangki, penimbunan atau pengalihan distribusi, maka persoalannya berubah menjadi persoalan perebutan rente ekonomi dari kebijakan subsidi negara. Dalam teori rent-seeking, celah dalam sistem distribusi dapat dimanfaatkan aktor tertentu untuk memperoleh keuntungan bukan melalui produktivitas, tetapi melalui akses, manipulasi distribusi, permainan kuota, penguasaan jalur pasokan maupun penyalahgunaan fasilitas subsidi. Di titik inilah istilah “mafia migas” harus dibaca secara serius, bukan secara serampangan. Mafia tidak selalu berarti satu kelompok besar yang bekerja secara terbuka. Ia bisa berbentuk rantai kepentingan: dari pengadaan, distribusi, transportasi, titik penyaluran, pengecer hingga konsumen akhir. Karena itu, penyelidikan tidak cukup hanya menangkap sopir atau pengecer yang kedapatan menyalahgunakan BBM. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang mengatur aliran barang, siapa yang memperoleh keuntungan terbesar, dan siapa yang selama ini mampu membuat kebocoran distribusi berlangsung? JANGAN BIARKAN RAKYAT MENJADI KAMBING HITAM Narasi panic buying memang perlu diperiksa secara objektif. Pertamina menyatakan stok BBM subsidi di Sulsel aman dan antrean antara lain dipicu kepanikan masyarakat. Bahkan terdapat laporan pemblokiran sekitar 6.000 QR Code yang diduga digunakan untuk pengisian berulang. Namun, pemerintah juga tidak boleh menggunakan istilah panic buying untuk menutup pertanyaan yang lebih fundamental. Sebab jika masyarakat membeli berulang karena takut kehabisan, kita harus bertanya: Mengapa masyarakat sampai takut kehabisan? Kepercayaan publik terhadap distribusi energi tidak lahir dari konferensi pers. Ia lahir dari kepastian bahwa BBM tersedia ketika masyarakat membutuhkannya dan LPG bersubsidi dapat diperoleh dengan harga yang wajar. Ketika kepastian itu hilang, kepanikan adalah konsekuensi sosial. Tetapi kepanikan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kemungkinan adanya penyimpangan. DARI TEORI SUPPLY CHAIN KE TEORI REGULATORY CAPTURE Fenomena ini juga dapat dianalisis melalui teori supply chain governance. Dalam rantai distribusi energi, setiap titik merupakan potensi bottleneck: terminal, depot, transportasi, SPBU, pangkalan LPG, agen, sub-agen hingga pengecer. Semakin panjang rantai distribusi dan semakin lemah transparansi pada setiap mata rantai, semakin besar pula peluang terjadinya kebocoran. Karena itu, pemerintah dan aparat harus melakukan audit distribusi berbasis data, bukan sekadar inspeksi seremonial. Bandingkan data kuota dengan realisasi. Bandingkan volume yang keluar dari terminal dengan volume yang diterima SPBU. Bandingkan data penyaluran SPBU dengan transaksi QR Code. Telusuri kendaraan yang melakukan pengisian berulang. Periksa kendaraan dengan tangki modifikasi. Telusuri distribusi LPG dari agen hingga pangkalan. Dan yang paling penting: ikuti uangnya. Sebab dalam dugaan kejahatan ekonomi, jejak uang sering kali lebih jujur daripada pengakuan pelaku. Di sisi lain, teori regulatory capture mengingatkan bahwa sistem pengawasan dapat kehilangan efektivitas apabila regulator atau pengawas terlalu dekat dengan kepentingan pihak yang seharusnya diawasi. Karena itu, jika kelak ditemukan penyimpangan, jangan berhenti pada pelaku lapangan—Usut pula kemungkinan adanya pembiaran, kebocoran informasi, permainan distribusi, maupun konflik kepentingan di level yang lebih tinggi. RAKYAT SULSEL TIDAK BOLEH MEMBAYAR HARGA DARI KEGAGALAN SISTEM Kelangkaan BBM bukan sekadar persoalan antrean. LPG 3 kg bukan sekadar tabung gas. Keduanya menyentuh urat nadi ekonomi rakyat. Nelayan membutuhkan BBM untuk melaut. Petani membutuhkan energi untuk aktivitas produksi. Sopir membutuhkan solar untuk mengangkut barang. Pelaku UMKM membutuhkan LPG untuk menjalankan usaha. Rumah tangga membutuhkan LPG untuk memasak. Ketika distribusi terganggu, efeknya menjalar menjadi kenaikan biaya produksi, kenaikan ongkos transportasi, kenaikan harga pangan dan akhirnya menekan daya beli masyarakat. Maka negara tidak boleh melihat persoalan ini hanya dari angka stok di atas kertas, melaikan yang harus diukur adalah apakah energi tersebut benar-benar sampai kepada rakyat yang berhak. HASDAR ONOZT: JANGAN CUKUP MEMBENTUK SATGAS, BONGKAR RANTAINYA Pemerintah Sulsel telah membentuk Satgas pengawasan BBM dan LPG. Langkah tersebut patut diapresiasi, tetapi pembentukan Satgas tidak boleh berhenti menjadi respons administratif terhadap keresahan publik. Satgas harus bekerja secara transparan dan menghasilkan tindakan konkret. Jika ada kendaraan yang dimodifikasi, ungkap pemilik dan jaringan yang memasoknya. Jika ada pengisian berulang, telusuri pola transaksinya. Jika ada BBM yang dialihkan dari jalur subsidi, cari siapa pembelinya. Jika ada LPG 3 kg yang keluar dari jalur distribusi resmi, telusuri agen dan pangkalannya. Jika ada penimbunan, jangan hanya menyita barangnya—bongkar jaringan dan aliran keuntungannya. Dan jika benar terdapat mafia migas, maka publik tidak membutuhkan kambing hitam. Publik membutuhkan siapa aktornya, bagaimana modusnya, dari mana barangnya berasal, siapa yang menikmati keuntungan, dan mengapa sistem pengawasan bisa ditembus. Saya pribadi selaku pemuda yang lahir dan tumbuh di tanah Celebes ini, memandang persoalan ini sebagai ujian serius bagi pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas energi. Jangan sampai subsidi yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan rakyat justru berubah menjadi ladang rente bagi segelintir orang. Sebab BBM bersubsidi adalah uang rakyat. LPG bersubsidi adalah hak rakyat. Maka setiap liter dan setiap kilogram yang diselewengkan pada hakikatnya adalah bagian dari hak rakyat yang dirampas. Karena itu, suara kita harus selalu lantang bergema di gendang telinga para pemangku kebijakan, aparat penegak hukum dan atau lembaga/instansi yang memiliki wewenang. Dalam

Nasional, Opini, Pemuda, Religi

Ali Khamenei; Membaca Kolonialisme (IV)

Penulis: Rahmatullah Usman (Buruh Tinta) ruminews.id – Max Horkheimer dan Theodorno W. Adorno melihat pencerahan di Barat selalu berurusan dengan perubahan progresif, yang bertujuan untuk membebaskan manusia dari mitos dan ketakutan untuk membangun kedaulatannya. Pencerahan selalu berupaya untuk menyingkirkan cara berpikir abad pertengahan, yang dianggap paling merugikan bagi kelahiran abad pencerahan.

Daerah, Jeneponto, Pemerintahan, Pemuda

BBM di Jeneponto diduga Langka, HMI Pertanyakan Ujung-Pangkal Distribusi: BBM-Nya Kemana?

ruminews.id, JENEPONTO — Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Jeneponto kembali menjadi sorotan. Kondisi kelangkaan BBM yang dikeluhkan masyarakat membuat Sulaeman, Kabid PTKP HMI Cabang Jeneponto, mempertanyakan secara serius bagaimana sebenarnya mekanisme pendistribusian BBM berjalan hingga sampai ke tangan masyarakat.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

LPG dan BBM Langka di Sulsel, Presiden Mahasiswa UIT Soroti Kinerja Pemerintah

ruminews.id, Makassar — Kelangkaan LPG dan BBM yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari Presiden Mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT), Muh. Taufiq. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh terus berulang karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi.

Nasional, Pemerintah Kota Makassar

Tunjangan Guru Diperhatikan, Sekolah Pulau Direvitalisasi, Antar Appi Raih Penghargaan Nasional

ruminews.id – JAKARTA — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses serta meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan. Kali ini, apresiasi tersebut diberikan KompasTV melalui penghargaan daerah peduli akses dan infrastruktur pendidikan kepada Pemerintah Kota Makassar. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, kepada Munafri Arifuddin dalam acara puncak HUT ke-15 KompasTV yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (9/9/2026) malam. Usai menerima penghargaan, Munafri menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah. Menurutnya, komitmen terhadap pendidikan gratis tidak hanya berkaitan dengan pembebasan biaya pendidikan, tetapi juga harus dibarengi dengan jaminan akses terhadap fasilitas pendidikan yang layak dan berkualitas. “Komitmen kita untuk pendidikan gratis ini, kita harus melihat hak dari haknya. Salah satu hak terpenting adalah pendidikan,” ujarnya, saat dimintai tanggapan, Kamis (10/9). “Hak tersebut harus terjamin dan bisa memberikan akses kepada seluruh masyarakat untuk menikmati infrastruktur pendidikan,” tambah Munafri. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dalam memastikan tersedianya akses pendidikan yang layak dan merata, melalui pengembangan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan. Ia menegaskan, pembangunan dan pembenahan infrastruktur pendidikan menjadi perhatian serius Pemkot Makassar karena pendidikan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Lanjut dia, ini merupakan perhatian yang sangat serius dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar. “Pendidikan menjadi basic untuk memberikan peningkatan kepada masyarakat yang ada di Kota Makassar melalui perbaikan dan pengadaan infrastruktur pendidikan yang memadai,” katanya. Selain sarana dan prasarana, Pemkot Makassar juga memberikan perhatian terhadap guru dan tenaga kependidikan sebagai bagian penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Munafri mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari keberadaan guru yang mendapatkan dukungan dan perhatian yang memadai dari pemerintah. “Perhatian kita juga kepada para guru dan tenaga pengajar. Ini akan menjadi fokus kita dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan yang ada di Kota Makassar,” katanya. Komitmen pemerataan pendidikan tersebut juga diarahkan ke wilayah kepulauan. Pemkot Makassar tidak ingin kualitas layanan pendidikan di wilayah kepulauan tertinggal dibandingkan sekolah yang berada di wilayah daratan. Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah memberikan perhatian khusus terhadap tunjangan guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di wilayah kepulauan. Munafri menjelaskan, skema tunjangan tersebut kini diarahkan berdasarkan zona jarak penugasan. Dengan demikian, guru yang bertugas di lokasi yang lebih jauh mendapatkan dukungan tunjangan yang lebih besar. “Untuk pulau itu adalah memastikan tunjangan guru dan kepulauan, tidak hanya untuk tunjangan guru tenaga kependidikan berdasarkan zona jauh. Sebelumnya itu ada, tapi rata untuk semua,” jelasnya. Menurut Appi, pemberian tunjangan berdasarkan jarak penugasan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada guru yang menjalankan tugas di wilayah dengan tantangan akses yang lebih besar. “Semakin jauh dia bertugas, sebenarnya semakin besar biaya yang diberikan. Dengan bantuan ini, pemerintah menjembatani motivasi guru untuk tetap mengajar dengan baik,” tuturnya. “Ini salah satu motivasi terbesar, pemberian tunjangan guru kepulauan. Semakin jauh dia bertugas, semakin tinggi tunjangan,” sambung Appi. Tidak hanya memberikan insentif kepada tenaga pendidik, Pemkot Makassar juga terus melakukan perbaikan sarana dan prasarana sekolah di wilayah kepulauan. Sejumlah sekolah di kawasan kepulauan telah mendapatkan revitalisasi, mulai dari bangunan sekolah, meubelair, hingga fasilitas penunjang pembelajaran. Sejumlah wilayah yang telah mendapatkan perhatian, di antaranya Lakkang, Bone Tambu, Lae-Lae, Kodingareng, Barrang Lompo, dan Barrang Caddi. Untuk Lakkang, misalnya, revitalisasi dilakukan pada sekolah tingkat SD maupun SMP. Menurut dia, pembenahan tidak hanya menyasar kondisi fisik bangunan, tetapi juga kelengkapan meubelair dan fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Hal serupa dilakukan di Barrang Lompo dan Barrang Caddi. Sementara untuk Bone Tambu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kerusakan sekolah yang terjadi akibat abrasi. “Kerusakan sekolah karena abrasi tahun ini pun juga kita realisasikan,” kata Munafri. Ia menyebut, hampir seluruh wilayah kepulauan telah masuk dalam agenda revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan. Ke depan, pemerataan pendidikan di wilayah kepulauan tidak hanya berfokus pada ruang kelas dan bangunan sekolah. Pemkot Makassar juga menyiapkan dukungan terhadap jaringan listrik, akses internet, hingga pemanfaatan energi melalui solar panel. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan sekolah-sekolah di wilayah kepulauan memiliki fasilitas pembelajaran yang semakin setara dengan sekolah di daratan. “Ke depannya tidak hanya ruang kelas, termasuk juga memastikan jaringan pasokan listrik, pasokan internet, serta solar panel mereka juga sudah baik nanti ke depan,” terang Munafri. Pemkot Makassar juga memberikan perhatian terhadap rumah dinas kepala sekolah dan guru di wilayah kepulauan agar para tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan lebih nyaman. Munafri berharap, pembenahan tersebut dapat memastikan anak-anak di wilayah kepulauan memperoleh kualitas pendidikan yang setara dengan anak-anak yang bersekolah di wilayah perkotaan. “Harapannya mereka mendapatkan kualitas yang sama dengan yang ada di Kota Makassar maupun yang ada di kepulauan. Itu salah satu visi misi yang diwujudkan dengan melihat akses pemerataan sekolah,” pungkasnya. (*)

Scroll to Top