LBH Jakarta dan Pekerja Transportasi Online Buka Pos Pengaduan Pelanggaran Hak Kerja
Ruminews.id, Jakarta – LBH Jakarta bersama Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI), Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA), Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed), Serikat Transportasi Indonesia (STI), Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), dan Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) meluncurkan Pos Pengaduan Pelanggaran Hak atas Kondisi Kerja yang Adil dan Layak bagi Pekerja Transportasi Online. Pos pengaduan ini adalah ruang bagi pengemudi ojek online, pengemudi transportasi online roda empat, kurir, maupun pekerja layanan antar berbasis aplikasi untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami selama bekerja.




