HUT Ke-19, Sarekat Hijau Indonesia Desak Pemerintah Tinggalkan Paradigma Ekonomi Ekstraktif

Sarekat Hijau Indonesia

Ruminews.id, Jakarta – Memperingati hari jadinya yang ke-19 pada 6 Juli 2026, Sarekat Hijau Indonesia (SHI) menyerukan perubahan arah kebijakan pembangunan nasional dengan meninggalkan paradigma ekonomi ekstraktif menuju pembangunan yang berkeadilan ekologis dan berpihak pada ekonomi rakyat.

Dalam pernyataan resminya, SHI menegaskan bahwa usia ke-19 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan lingkungan, keadilan sosial, dan keadilan ekosistem.

“Bumi bukan warisan yang boleh dihabiskan oleh satu generasi, melainkan amanah yang harus dijaga untuk generasi berikutnya. Karena itu, Sarekat Hijau Indonesia akan terus berdiri bersama rakyat membangun tatanan lingkungan yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan”.

SHI menilai model pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam dan ekspansi perkebunan skala besar perlu segera ditinggalkan. Sebagai gantinya, pemerintah didorong untuk memperluas dukungan terhadap ekonomi rakyat berbasis pertanian, perkebunan keluarga, pangan lokal, dan usaha komunitas.

SHI juga meminta negara menyediakan infrastruktur, teknologi, akses pembiayaan, alat produksi, serta jaminan keamanan bagi masyarakat agar dapat mengelola lahannya secara mandiri tanpa ancaman penggusuran maupun proyek pembangunan yang menghilangkan hak atas tanah.

Selain menyoroti arah pembangunan, SHI mendesak pemerintah mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut organisasi tersebut, lambannya proses pemulihan tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga berdampak pada keselamatan masyarakat dan keberlanjutan kehidupan di daerah terdampak.

Di sisi lain, SHI menilai kawasan dengan tingkat kerusakan lingkungan akibat aktivitas ekstraktif juga harus menjadi prioritas rehabilitasi. Organisasi itu menekankan bahwa dalam perspektif ecological governance, negara memiliki tanggung jawab menjaga daya dukung lingkungan sekaligus memastikan pembangunan tidak mengorbankan generasi mendatang.

SHI turut mengingatkan pemerintah agar investasi, termasuk investasi asing di wilayah Papua, tidak mengorbankan hak-hak masyarakat adat atas ruang hidupnya.

“Tanah bukan sekadar komoditas ekonomi. Tanah adalah identitas, sejarah, budaya, dan masa depan sebuah bangsa,” tegas SHI.

Lebih lanjut, organisasi tersebut mengkritik cara pandang yang masih menganggap hutan yang lestari sebagai lahan kosong yang siap dieksploitasi. Menurut SHI, di tengah krisis iklim global, kawasan hutan yang tetap utuh justru memiliki fungsi strategis sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air, sekaligus penyangga kehidupan.

Karena itu, SHI meminta pemerintah menjadikan ekonomi hijau berbasis rakyat sebagai prioritas pembangunan nasional. Penguatan pertanian lokal, pangan lokal, rantai distribusi yang pendek, sistem produksi yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan petani dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kedaulatan bangsa.

Menutup pernyataannya, SHI menegaskan akan terus mengawal perjuangan lingkungan bersama masyarakat.

“Menjaga hutan. Merawat tanah. Membela kehidupan. Sebab kami percaya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling banyak mengeksploitasi alamnya, melainkan bangsa yang paling bijaksana menjaga warisan ekologinya.”

Peringatan ulang tahun ke-19 ini menjadi momentum bagi Sarekat Hijau Indonesia untuk kembali menegaskan komitmennya mendorong kebijakan pembangunan yang menempatkan keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari agenda utama pembangunan nasional.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top