21 Mei 2026

Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BMKI Bersama Apoteker dan Mahasiswa Farmasi Desak Cabut PerKBPOM 5/2026 di BPOM Makassar

ruminews.id, Makassar — Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPOM Makassar pada Kamis, 21 Mei 2026, sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (PerKBPOM) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain. Aksi tersebut diikuti oleh gabungan apoteker, mahasiswa farmasi, tenaga vokasi kesehatan, serta elemen masyarakat yang tergabung dalam BMKI. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, BMKI menilai regulasi tersebut berpotensi mencederai sistem pelayanan kefarmasian di Indonesia. Mereka menyebut kebijakan itu tidak hanya dinilai cacat secara substansi, tetapi juga dikhawatirkan membuka ruang distribusi obat di luar pengawasan tenaga kefarmasian yang kompeten dan berwenang. Koalisi massa aksi menegaskan bahwa obat bukan sekadar komoditas dagang, melainkan produk kesehatan yang penggunaannya harus disertai edukasi, pengawasan, serta tanggung jawab profesional. Oleh karena itu, BMKI menilai distribusi obat yang diperluas ke sektor ritel umum tanpa keterlibatan tenaga kefarmasian berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan obat hingga kesalahan penggunaan di masyarakat. Koordinator aksi, Irwan Khomaeini, menegaskan bahwa penyusunan kebijakan kesehatan seharusnya melibatkan unsur profesi dan akademisi agar regulasi yang lahir tidak menimbulkan persoalan di lapangan. “Kami meminta agar apoteker, organisasi profesi, akademisi, serta tenaga kesehatan dilibatkan dalam pembuatan regulasi untuk menghindari potensi penyalahgunaan obat di masyarakat,” tegas Irwan Khormaini saat menyampaikan tuntutan aksi. Selain menolak PerKBPOM Nomor 5 Tahun 2026, massa aksi juga menyoroti fenomena maraknya pembelian obat di gerai-gerai ilegal tanpa edukasi maupun pengawasan yang memadai. Menurut orator aksi, kondisi tersebut selama ini menjadi persoalan serius yang justru harus diperketat pengawasannya oleh BPOM. “Selama ini masyarakat membeli obat di gerai-gerai ilegal dan mendapatkan obat tanpa edukasi serta pengawasan BPOM. Ini menjadi persoalan serius yang seharusnya diperbaiki, bukan membuka ruang distribusi baru yang berpotensi menambah masalah,” tegas salah satu orator aksi. Dalam tuntutannya, BMKI secara tegas menolak dan mendesak pencabutan PerKBPOM Nomor 5 Tahun 2026, serta meminta BPOM RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi tersebut dengan melibatkan organisasi profesi, akademisi, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait dalam proses penyusunannya. Selain itu, massa aksi juga menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi melemahnya peran apoteker dan tenaga kefarmasian dalam pelayanan kesehatan apabila kebijakan tersebut tetap diterapkan. Mereka menilai sistem pelayanan kefarmasian berbasis apotek dan fasilitas kesehatan resmi harus diperkuat, bukan justru memperluas distribusi obat ke jalur ritel umum. BMKI juga menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan kesehatan nasional. Dalam pernyataan sikapnya, mereka bahkan mendorong langkah judicial review terhadap regulasi yang dianggap merusak tatanan pendistribusian obat di Indonesia, termasuk mengembalikan distribusi obat sesuai prinsip pelayanan kefarmasian di tempat pelayanan kesehatan, termasuk apotek. Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain: pencabutan PerKBPOM Nomor 5 Tahun 2026, pengembalian distribusi obat sesuai prinsip pelayanan kefarmasian, pelibatan organisasi profesi dan akademisi dalam perumusan regulasi, perlindungan masyarakat dari potensi penyalahgunaan obat, hingga mendesak Kepala BPOM RI untuk bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai kontroversial tersebut. Aksi yang berlangsung di Kantor BPOM Makassar itu menjadi simbol perlawanan gabungan unsur kesehatan dan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi meliberalisasi distribusi obat. Massa aksi menyerukan slogan, “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Apoteker Indonesia! Tolak Liberalisasi Distribusi Obat!” sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan pasien dan masa depan pelayanan kefarmasian di Indonesia. Tiktok: Aksi Unjuk Rasa Barisan Muda Kesehatan Indonesia Menuntut Cabut dan Batalkan PerkBPOM No5 Tahun 2026:  https://vt.tiktok.com/ZSxSooj8c/ Aksi Simbolik Pemotongan Ayam di Depan Kantor BPOM Makassar Menyikapi Terbitnya PerkBPOM No 5 Tahun 2026: https://vt.tiktok.com/ZSxAJL3nE/ Penyerahan Berkas Tuntutan Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) ke Kepala BPOM Makassar: https://vt.tiktok.com/ZSxAeYdpx/  

Nasional, Politik, Yogyakarta

Kolektiva Mayday: Lawan Pemiskinan Buruh yang Dilegalkan Negara!

Ruminews.id, Yogyakarta — Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, dan BEM Universitas Sanata Dharma menyuarakan solidaritas terhadap perjuangan buruh dalam aksi Kolektiva Mayday di Bundaran UGM, Yogyakarta, Sabtu (16/5/2026). Dalam pernyataan sikap yang dibacakan bersama, mereka menilai kondisi buruh saat ini semakin tertekan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebijakan negara yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.

Hukum, Internasional, Nasional, Politik

Menlu Tegaskan 9 WNI dalam Misi Gaza Bukan Diculik, Organisasi Pers dan Serikat Pekerja Kecam Tindakan Israel

Ruminews.id, Yogyakarta — Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza tidak mengalami penculikan atau penyanderaan, melainkan proses intersepsi oleh militer Israel.

Nasional, Pendidikan, Politik

Harlah ke-23 FMN Serukan Konsolidasi Mahasiswa dalam Perlawanan terhadap Imperialisme dan Feodalisme

Ruminews.id, Yogyakarta — Front Mahasiswa Nasional (FMN) memperingati hari lahir ke-23 organisasi tersebut melalui pidato politik yang disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat FMN, Lalu Muhammad Rizaldy. Dalam pidato politiknya, FMN menegaskan kembali orientasi perjuangan organisasi yang berfokus pada gerakan mahasiswa anti-imperialisme, reforma agraria sejati, serta industrialisasi nasional.

Infotainment, Nasional, Pemerintahan, Solo

Polemik Internal Keraton Surakarta Picu Potensi Dua Grebeg Besar Iduladha

Ruminews.id, Solo — Tradisi tahunan Grebeg Besar Idul Adha di Keraton Surakarta tahun ini kembali berpotensi digelar dalam dua versi di tengah masih berlangsungnya dualisme internal keraton. Kubu SISKS Pakubuwono XIV Hamangkunagoro dijadwalkan menggelar prosesi Grebeg Besar pada Rabu (27/5/2026), sementara pihak lembaga keraton bentukan pemerintah disebut akan menyelenggarakan agenda serupa sehari setelahnya.

Scroll to Top