1 Mei 2026

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Lentera yang Padam di Ambang Pagi: Sajak Sunyi Buruh dan Pendidikan

Penulis: Rahmat Hidayat Presidium – Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) ruminews.id – Awal Mei senantiasa datang dengan dua wajah yang saling bercermin, namun kerap kali memunggungi mereka yang terlelap dalam kemelaratan. Di satu sisi, kepalan tangan para buruh membumbung ke langit menuntut hak dan martabat, sementara di sisi lain, kidung pendidikan didengungkan sebagai kunci pembuka gerbang masa depan. Namun, di antara riuhnya orasi dan seremoni, ada sekelompok jiwa yang terabaikan—mereka yang langkahnya terhenti sebelum sempat menyentuh tangga sekolah, terkunci dalam kegelapan ketidaktahuan yang bukan pilihan mereka sendiri. Pendidikan bagi sebagian anak bangsa masih menyerupai fatamorgana di tengah terik padang kemiskinan; tampak indah dari jauh, namun lenyap saat hendak direngguh. Ketika jemari kecil yang seharusnya memegang pena justru dipaksa menggenggam perkakas kasar demi sesuap nasi, di situlah kemerdekaan belajar sedang mengalami kekalahan paling sunyi. Bagi mereka, sekolah bukan sekadar gedung dan buku, melainkan sebuah kemewahan tak terjangkau yang kalah sakral dibandingkan urusan dapur yang harus tetap mengepul meski dengan peluh yang bercucuran. Nasib masyarakat yang tak berpendidikan ini perlahan mengalir menjadi arus buruh yang tak berdaya, terjebak dalam labirin upah murah dan keringat yang tak pernah dihargai sewajarnya. Tanpa pelita ilmu, mereka ibarat pengelana tanpa peta di tengah hutan industri yang dingin, hanya mampu menyerahkan tenaga raga tanpa memiliki kuasa untuk membela hak-hak mereka sendiri. Inilah luka yang menganga di antara Hari Buruh dan Hari Pendidikan; sebuah lingkaran setan di mana ketiadaan akses belajar hari ini akan menjelma menjadi belenggu eksploitasi di esok hari. Ketimpangan ini pun menciptakan jurang yang kian menganga, memisahkan mereka yang mampu membaca dunia dengan mereka yang bahkan tak diberi kesempatan untuk mengenal abjad nasibnya. Pendidikan yang sejatinya adalah alat pembebasan bagi kaum papa, kini sering kali terasa seperti pagar tinggi yang memilah mana mereka yang layak dihargai dan mana yang dibiarkan tetap di pinggiran. Selama pendidikan masih memandang kasta dan jarak geografis, maka keadilan sosial hanyalah barisan kata manis yang tertera di atas kertas, tanpa pernah benar-benar menyentuh hati mereka yang terabaikan. Seharusnya, setiap kepal tangan di Hari Buruh adalah juga teriakan bagi mereka yang tak sempat sekolah, agar tidak ada lagi nyawa yang dijadikan sekadar mesin tanpa akal dan suara. Kesejahteraan tak akan pernah benar-benar menetap di rumah-rumah rakyat jika akses menuju kecerdasan masih dipenuhi duri dan rintangan yang menyakitkan. Memanusiakan buruh berarti pula membebaskan anak-anak mereka dari jerat kebodohan, memberikan mereka sayap ilmu agar mampu terbang melampaui batas-batas kemiskinan yang telah lama mengurung leluhurnya. Kini, di ambang pagi yang penuh harap ini, kita diingatkan bahwa kemajuan bangsa tak boleh meninggalkan satu pun jiwa di balik kegelapan. Hari Buruh dan Hari Pendidikan adalah panggilan bagi nurani kolektif kita untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, berhak mencicipi indahnya pengetahuan dan pahit-manisnya upah yang adil. Hanya dengan menyalakan lentera pendidikan bagi yang terabaikan, kita dapat menghapus air mata di pipi para pekerja dan merajut masa depan Indonesia yang tidak hanya megah di atas kertas, tapi juga hangat di dalam rasa. _Satu Nafas Perjuangan Mengakar Pada Akar Rumput Merambat Pada Peradaban_

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Rongkong Bukan Ladang Eksploitasi: Perlawanan Mahasiswa atas Perampasan Tanah Adat

ruminews.id, Palopo – Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) menyatakan menolak rencana pembangunan proyek energi panas bumi (geotermal) di Kecamatan Rongkong. HMRI menilai Rongkong bukan wilayah kosong, melainkan tanah adat yang memiliki nilai historis, budaya, dan ekologis bagi masyarakat setempat. Penolakan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan: Pertama, ancaman terhadap ekosistem dan sumber air. Rongkong merupakan wilayah hulu yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Luwu Utara. Proyek geotermal dinilai berisiko mencemari mata air serta mengganggu stabilitas tanah yang berpotensi memicu bencana. Kedua, perlindungan tanah adat dan identitas budaya. Rongkong, yang dikenal sebagai “Tana adat”, merupakan bagian dari warisan leluhur. Aktivitas industri skala besar dikhawatirkan merusak nilai-nilai dan tatanan sosial masyarakat adat. Ketiga, dampak sosial. HMRI menilai proyek serupa di berbagai daerah tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun berisiko meninggalkan kerusakan lingkungan jangka panjang. Atas dasar itu, HMRI mendesak pemerintah dan pihak terkait membatalkan rencana serta seluruh perizinan proyek geotermal di wilayah Rongkong. HMRI juga menuntut transparansi serta pengakuan penuh terhadap hak masyarakat adat dalam pengelolaan wilayahnya. Selain itu, masyarakat dan pemuda Rongkong diajak untuk mengawal isu ini hingga ada kejelasan kebijakan. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kedaulatan tanah adat Rongkong.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik

Seleksi PAM-TM Palopo di Tengah Isu Kedekatan Politik, Profesionalisme atau Balas Budi?

ruminew.id, Palopo – Proses seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Kota Palopo memasuki tahap akhir yang krusial. Lima nama calon direksi telah menjalani wawancara langsung dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal pada 28 April 2026 di Makassar. Namun, Pemerintah Kota Palopo masih tertutup rapat mengenai berapa nama yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan pertimbangan teknis. Kelima calon tersebut adalah Ris Akril Nurjimansyah (petahana Direktur Umum dan Keuangan), H. Yasir (mantan Direktur Utama), Andi Siwaru Husain, Andi Megawati, dan Steven Hamdani. Mereka telah melewati rangkaian seleksi yang meliputi uji administrasi, psikotes, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), serta wawancara akhir dengan Wali Kota. Dari informasi yang dihimpun, terdapat perbedaan mencolok pada sertifikat kompetensi manajemen air minum. Dua calon memiliki Sertifikat Kompetensi Tingkat Utama, yaitu H. Yasir dan Ris Akril Nurjimansyah. Andi Siwaru Husain dan Andi Megawati memiliki sertifikat jenjang Madya, sementara Steven Hamdani hanya memiliki sertifikat jenjang Muda. Pada tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Ris Akril Nurjimansyah meraih skor tertinggi dengan 8,04, diikuti Andi Siwaru Husain (7,91), H. Yasir (7,90), Steven Hamdani (7,87), dan Andi Megawati (7,81). Sementara itu, hasil rekomendasi psikotes menunjukkan variasi. H. Yasir dan Andi Megawati mendapat rekomendasi “disarankan”, Andi Siwaru Husain dan Steven Hamdani mendapat rekomendasi “dipertimbangkan”, sedangkan Ris Akril Nurjimansyah tercatat mendapat rekomendasi “tidak disarankan” dari tim asesor psikologi. Sorotan atas Latar Belakang Calon Seleksi ini turut menyedot perhatian karena latar belakang salah satu calon. Steven Hamdani, S.E., M.M., merupakan mantan anggota DPRD Kota Palopo dua periode dari Partai Golkar. Ia dikenal mendukung pasangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud pada Pilwalkot Palopo lalu. Belum lama ini, Wali Kota Naili Trisal juga menunjuk dr. Silvia Hamdani, Sp.GK saudari kandung Steven Hamdani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Palemmai Tandi. Kedekatan keluarga ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai potensi pengaruh politik dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah dan BUMD. Sementara itu, mantan anggota DPRD Palopo dari Partai PPP, Darmawati LS, yang sempat mengikuti proses seleksi dan lolos tahap administrasi, tidak masuk dalam lima besar. Proses ini berlangsung di tengah insiden yang sempat menghebohkan publik, yaitu ketika seorang oknum polisi berinisial SL mendatangi rumah pribadi Wali Kota Naili Trisal di Jalan Dahlia 1, Kelurahan Tompotikka, pada 24 April 2026 malam. Pelaku terlihat membawa parang, memukul pagar, dan berteriak di depan rumah. Insiden tersebut telah dilaporkan dan sedang diselidiki oleh Polres Palopo. Wali Kota Naili Trisal sebelumnya menegaskan bahwa seleksi direksi dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi politik. “Kami ingin menghadirkan kepemimpinan yang kompeten untuk menyelesaikan tantangan ketahanan air baku dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Perbedaan hasil seleksi ini penting mengingat Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2016 Pasal 3 secara tegas mewajibkan setiap direksi penyelenggara SPAM memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sesuai SKKNI Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum. Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 juga menekankan aspek kompetensi dan integritas sebagai syarat utama. Hingga Kamis 30 April 2026, Pemkot Palopo dan Panitia Seleksi belum merilis berapa nama yang telah dikirim ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Mayoritas kandidat berasal dari kalangan internal dan eks internal Perumda Tirta Mangkaluku. Transparansi Dipertanyakan Sikap tertutup Pemkot Palopo menuai pertanyaan dari publik. Awak media berusaha mengonfirmasi ke Pemkot Palopo, terkait jumlah nama yang dikirim ke Kemendagri. Hal yang sama pula berlaku, redaksi berupa mengkonfirmasi hal ini ke Kemendagri namun belum mendapatkan respon. Sebagai penyedia air minum bagi lebih dari 190 ribu jiwa penduduk Palopo, keputusan akhir penetapan direksi Perumda Tirta Mangkaluku akan sangat menentukan kinerja perusahaan ke depan, terutama dalam penanganan krisis air baku dan perluasan cakupan pelayanan. Publik akan terus mengikuti perkembangan proses ini, termasuk bagaimana pertimbangan teknis dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, perbedaan skor UKK, rekomendasi psikotes, jenjang sertifikasi, serta berbagai latar belakang calon akan memengaruhi keputusan akhir. Transparansi dalam seleksi pimpinan BUMD merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan aset daerah yang melayani kebutuhan dasar masyarakat.

Scroll to Top