2 Maret 2026

Jakarta

IKA UMI Buka Puasa Bersama Menteri Hukum, Andi Muzakkir Aqil Tekankan Peran Strategis Alumni

ruminews.id – JAKARTA — Ikatan Alumni Universitas Muslim Indonesia (IKA UMI) menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Menteri Hukum Republik Indonesia di Aula Kementerian Hukum, Jakarta, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi alumni sekaligus ruang dialog mengenai kontribusi alumni UMI bagi pembangunan nasional. Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum RI, jajaran pejabat kementerian, serta pengurus dan alumni IKA UMI dari berbagai wilayah Jabodetabek. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban dalam momentum Ramadan. Ketua IKA UMI Makassar Jabodetabek Andi Muzakkir Aqil yang juga Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran alumni dalam ruang-ruang strategis nasional. “IKA UMI memiliki banyak sumber daya manusia yang berkiprah di berbagai bidang. Konsolidasi seperti ini penting agar alumni tidak hanya menjaga silaturahmi, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa, termasuk dalam penguatan sistem hukum nasional,” ujar Andi Muzakkir Aqil. Ia juga menilai dialog dengan pemerintah menjadi sarana penting untuk menjembatani gagasan masyarakat dan kebijakan negara. Menurutnya, komunitas alumni perguruan tinggi dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah. Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan etika dalam membangun sistem hukum yang kredibel. Ia mengajak IKA UMI untuk terus berperan aktif memberikan masukan dalam upaya memperkuat reformasi hukum dan harmonisasi regulasi di Indonesia. Dialog yang berlangsung setelah sambutan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kepastian hukum bagi investasi hingga penyederhanaan regulasi. Menteri Hukum menyatakan kementeriannya terbuka untuk kolaborasi dengan kalangan alumni dan akademisi. Kegiatan ditutup dengan tausiyah Ramadan, buka puasa bersama, serta doa untuk kemajuan bangsa. Pengurus IKA UMI Makassar Jabodetabek menyatakan silaturahmi ini akan ditindaklanjuti melalui forum diskusi dan penyusunan rekomendasi kebijakan.

Nasional

Try Sutrisno Tutup Usia, Kiprah Panglima ABRI, Wakil Presiden, hingga Politisi Era Reformasi

Ruminews.id, Jakarta — Indonesia kembali berduka. Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, meninggal dunia pada Senin pagi, 2 Maret 2026, di usia 90 tahun. Jenderal TNI Purnawirawan tersebut mengembuskan napas terakhirnya pukul 06.58 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam sekaligus mengenang jejak panjang pengabdiannya bagi bangsa, baik di dunia militer maupun politik nasional. Lahir di Surabaya pada 15 November 1935, Try Sutrisno meniti karier dari seorang perwira muda TNI Angkatan Darat hingga mencapai posisi tertinggi dalam struktur militer. Ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Panglima Kodam, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), hingga Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Karier militernya dikenal solid dan disiplin, membentuk citranya sebagai sosok pemimpin yang tegas, disiplin dan berdedikasi tinggi dalam penciptaan stabilitas nasional. Puncak pengabdiannya di pemerintahan terjadi ketika Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memilihnya sebagai Wakil Presiden RI periode 1993–1998, mendampingi Presiden Soeharto. Dalam masa jabatan tersebut, Try Sutrisno berperan dalam berbagai agenda pemerintahan di era Orde Baru, terutama dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan negara menjelang periode reformasi. Selepas tidak lagi menjabat sebagai wakil presiden, Try Sutrisno tetap aktif di dunia politik. Pasca reformasi, Try bersama beberapa jenderal ABRI lain seperti Edi Sudrajad membentuk organisasi kemasyarakatan Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB) pada tahun 1998. Ormas ini yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan menyatakan berpisah dari Golkar karena dianggap kurang mengakomodir kepentingan purnawirawan serta kurang cekatan dalam menghadapi tuntutan reformasi. Try Sutrisno terus membersamai partai yang ia dirikan tersebut sebagai Ketua Dewan Pembina meski menghadapi berbagai dinamika politik. Selain berpolitik, ia juga tercatat sebagai Ketua Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) hingga 2003 serta diberikan amang sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila periode 2022–2027. Terakhir, ia merupakan inisiator dan penandatangan deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Keterlibatannya dalam partai politik dan organisasi kemasyarakatan menunjukkan bahwa pengabdiannya tidak berhenti setelah purna tugas dari jabatan kenegaraan. Try Sutrisno tetap menjadi figur yang disegani di kalangan militer maupun sipil, terutama dalam diskursus tentang kebangsaan, pertahanan, dan persatuan nasional. Kabar wafatnya Try Sutrisno segera memicu gelombang ucapan belasungkawa dari berbagai tokoh nasional, pejabat negara, hingga masyarakat luas. Banyak yang mengenang almarhum sebagai sosok yang sederhana, loyal terhadap negara, dan konsisten menjaga nilai-nilai persatuan. Perjalanan hidup Try Sutrisno, dari prajurit TNI, Panglima ABRI, Wakil Presiden Republik Indonesia, hingga tokoh partai politik mencerminkan dedikasi panjang dalam lintas era sejarah Indonesia. Namanya akan selalu tercatat sebagai bagian dari perjalanan bangsa, terutama dalam fase penting menjelang dan memasuki masa reformasi.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian V)

ruminews.id – Ahmad Wahib lawan debat Cak Nur di HMI tahun 1960-an bahkan mengapresiasi perubahan pemikiran Cak Nur dalam ide pembaharuannya. Ia mengakui gagasan tersebut merupakan pandangan HMI Yogyakarta yang selama ini ia suarakan, terutama menyangkut sekularisasi. “Pemikiran Nurcholish dengan artikel ini telah mengalami pergeseran orientasi dari seorang pemikir Islam konservatif, kepada pemikir liberal terutama soal sekularisasi merupakan pandangan HMI Yogyakarta pada waktu itu, seperti dirinya, Djohan Efendi dan M.D. Rahardjo”, tulis B.M. Rachman (2019: Xi). Hanya saja, Wahib tidak memperhatikan genealogi pembaruan dalam sekularisasi itu hadir pada gagasan Cak Nur tentang modernisasi (lihat bagian IV tulisan ini). Sehingga tampaknya, ia memahami seolah-olah Cak Nur beranjak dari pemikiran Islam konservatif ke pemikiran liberal. Dalam hemat penulis, tulisan Cak Nur yang dituduhkan Wahib bukanlah merupakan proses perubahan paradigmatik, melainkan kelanjutan dari sebuah gagasan dari pemikiran sebelumnya. Pada bagian akhir tulisan modernisasi (lihat bagian IV tulisan ini), Cak Nur mengemukakan pemikirannya tentang modernisasi berkaitan dengan sunnatullah yang telah mengejewantahkan dirinya dalam hukum alam. Sehingga, untuk menjadi modern, manusia harus mengerti terlebih dahulu hukum yang berlaku dalam alam itu (perintah Tuhan). Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum-hukum alam akan melahirkan ilmu pengetahuan dan dapat dikembangkan manusia untuk menjalani kehidupan modern. Baginya, pemahaman terhadap hukum-hukum alam merupakan perintah Tuhan agar manusia dapat menjalani kehidupan yang sesuai dengan sunatullah. Oleh karena itu, untuk memahaminya diperlukan perkembangan ilmu pengetahuan dengan guna daya rasional. Dengan demikian, manusia akan lebih progresif dalam menyikapi hidup ini di alam. Manusia akan lebih terbuka terhadap kejadian-kejadian alam, dan lebih dapat memahaminya. Dan tidak memberikan suatu kemutlakan terhadap keyakinan. Sebab, rasionalisasi menuntut adanya perubahan dalam dunia modern. Cak Nur mengatakan: “Sikap rasional ialah memperoleh daya guna yang maksimal untuk memanfaatkan alam ini bagi kebahagiaan manusia. Oleh karena manusia—karena keterbatasan kemampuannya—tidak dapat sekaligus mengerti seluruh hukum alam ini melainkan sedikit demi sedikit dari waktu ke waktu, menjadi modern adalah juga berarti progresif”, tulisnya (2008:210). Ia menyikapi bahwa proses memahami hukum alam, karena merupakan prosedur ilmu pengetahuan maka dibutakanlah suatu tahapan dan waktu tertentu guna mengembangkan dan memahaminya agar lebih maksimal kedepannya. Sehingga, proses modernisasi tidak ada kemutlakan di dalamnya. Sebab, modernisasi meniscayakan perubahan zaman yang disitu, proses ilmu pengetahuan ilmiah dibutuhkan. Dengan demikian, tidak ada keyakinan mutlak dalam proses modernisasi dalam perkembangannya. Sebab, perubahan tersebut menuntut kebenaran-kebenaran yang kontekstual (saat ini). Sehingga, ia bisa berubah seiring berjalannya waktu dan proses penelitian ilmiah dalam menemukan hal-hal baru dalam ilmu pengetahuan; sains dan teknologi. Bagi Cak Nur, justru karena perubahan tersebut dalam perkembangan ilmu pengetahuan, manusia dapat memahami kebanaran Mutlak yang sejati, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. “Sesuatu yang sekarang dikatakan modern, dapat dipastikan menjadi kolot (tidak modern lagi) pada masa yang akan datang. Sedangkan yang modern secara mutlak ialah yang benar secara mutlak, yaitu Tuhan Yang Maha Esa, pencipta seluruh alam. Jadi, modernitas berada dalam suatu proses, yaitu proses penemuan kebenaran-kebenaran relatif, menuju ke penemuan Kebenaran Yang Mutlak, yaitu Allah”, tulis Cak Nur (2008:211). Bagi Cak Nur, kebenaran Mutlak hanya disandarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan begitu, rasionalisasi, modernisasi, dan ilmu pengetahuan bukanlah suatu bentuk yang berhadap-hadapan dengan ajaran agama. Justru, ketiga hal itu merupakan perintah Tuhan untuk memahami sunatullahNya. Inilah yang membedakannya pemahaman modern dan rasionalisme di Barat. Modern dan rasionalisme di Barat merupakan keutuhan mutlak bagi manusia. rasionalisme dijunjung tinggi sebagai pusat kebenaran yang beriringan dengan ilmu pengetahuan. Inilah bentuk pemahaman antroposentris yang dimulai oleh Barat dalam membangun dunia modern. Sehingga, standar hidup, orientasi, etika, banar—salah dipusatkan pada diri manusia. Itulah sebabnya, Cak Nur membedakan rasionalisasi dan rasionalisme. Rasionalisme yang menjadi identik bagi Barat. “Rasionalisme adalah suatu paham yang mengakui kemutlakan rasio. Maka, seorang rasionalis adalah seorang yang menggunakan akal pikirannya secara sebaik-baiknya, ditambah dengan keyakinan bahwa akal pikirannya itu sanggup menemukan kebenaran, sampai yang merupakan kebenaran terakhir. Sedangkan Islam hanya membenarkan rasionalitas, yaitu dibenarkannya menggunakan akal pikiran oleh manusia dalam menemukan kebenaran-kebenaran”, tandas Cak Nur (2008: 220). Cak Nur mengakui bahwa Barat telah memulai modernisasi yang berkembang begitu pesatnya. Sementara kaum Muslim dalam konteks Indonesia masih dalam perdebatan tantang menerimanya atau tidak. Atau dengan kata lain, jika pun diterima, maka untuk memulainya harus mengadopsi apa yang telah dimulai oleh Barat. Dan tentu kata Cak Nur, hal tersebut bukanlah orisinal. Dan ini mengindikasikan persoalan, sebab pengadopsian tersebut bisa menjadi identik dengan Barat. Sehingga, ajaran tauhid bukan lagi menjadi pusat dari modernisasi dalam pengertian Cak Nur. “Namun karena dimensi pengaruhnya yang global dan cepat itu, maka modernitas sekali dimulai oleh suatu kelompok manusia (Barat), tidak mungkin lagi bagi kelompok manusia lain untuk memulainya dari titik nol. Jadi bangsa-bangsa bukan-barat dalam usaha memodernisasi dirinya terpaksa pada permulaan prosesnya harus menerima paradigma modernitas Barat. Atau berdasarkan paradigma yang ada itu membuat paradigma baru. Namun hasilnya tidak dapat dipandang orisinal, melainkan sekedar adopsi”, tulisnya (2019:527). Bisa dipahami bahwa modernitas cenderung digunakan oleh kaum Muslim yang diproduksi oleh Barat. Sehingga, identitas Muslim menjadi kabur. Sebab, apa yang dimodifikasi oleh Barat, merupakan bagian yang tidak ada kaitannya dengan ajaran agama. Kebenaran-kebenaran yang ditemukannya, merupakan ukuran dari dirinya sendiri. Oleh karena itu, bagi Barat modern, rasionalisme dan ilmu pengetahuan; sains dan teknologi lebih tinggi dari pada agama. Atau bahkan kehadiran modernisasi di Barat untuk menyingkirkan agama, dan memang demikianlah sejarah modern di Barat itu muncul. Dalam pandangan Cak Nur, rasio tidak bertentangan dengan ajaran agama seperti dalam padangan Barat. Rasio tidak lebih tinggi dari agama, melainkan rasio merupakan perintah agama untuk digunakan manusia dalam rangka memahami hukum-hukum alam dan kebenaran-kebenaran yang telah ditemukannya. Namun, kebenaran-kebenaran tersebut bukan lah sesuatu yang mutlak. Cak Nur mengatakan: “Maka menurut Islam sekalipun, rasio dapat menemukan kebenaran-kebenaran, namun kebenaran-kebenaran yang relatif, sedangkan kebenaran yang mutlak hanya dapat diketahui oleh manusia melalui sesuatu yang lain yang lebih tinggi dari pada rasio, yaitu wahyu yang melahirkan agama-agama Tuhan, melalui nabi-nabi……….keterbatasan kemampuan rasio, dan keharusan manusia untuk menerima sesuatu yang lebih tinggi dari pada rasio dalam rangka mencari kebenaran”, tegas Cak Nur (2008:220). Bersambung………………….

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Evaluasi Yuridis: Desakan Konstitusional untuk Keluar dari Board of Peace

ruminews.id – Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) tidak dapat semata dipahami sebagai langkah diplomasi biasa. Ia harus diuji dalam terang konstitusi, prinsip hukum internasional, dan komitmen historis bangsa terhadap hak asasi manusia. Politik luar negeri Indonesia memang bebas dan aktif, tetapi kebebasan itu bukan tanpa batas; ia dibatasi oleh amanat normatif Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Dalam kerangka hukum tata negara, setiap kebijakan strategis yang berimplikasi pada posisi moral dan geopolitik Indonesia wajib konsisten dengan prinsip anti-penjajahan dan perlindungan HAM. Apabila suatu forum internasional beririsan dengan kepentingan negara-negara yang secara luas dituduh melakukan pelanggaran HAM, khususnya terhadap rakyat Palestina, maka keikutsertaan Indonesia bukan lagi soal teknis diplomasi, melainkan soal legitimasi konstitusional. Lebih jauh, eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk dinamika di Iran, memperlihatkan adanya potensi konflik terbuka yang dapat meluas menjadi instabilitas global. Dalam situasi demikian, kehati-hatian hukum (constitutional prudence) menjadi keniscayaan. Indonesia tidak boleh terjebak dalam konfigurasi aliansi atau forum yang secara implisit menyeretnya ke dalam pusaran konflik global yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan mandat perdamaian dunia sebagaimana ditegaskan konstitusi. Negara memperoleh kewenangannya dari rakyat. Pajak dibayar bukan untuk membiayai ambiguitas moral, apalagi untuk terasosiasi, langsung maupun tidak langsung, dengan normalisasi kejahatan kemanusiaan. Di sinilah prinsip kehati-hatian konstitusional menjadi relevan. Lebih baik menarik diri daripada mempertahankan posisi yang berpotensi menggerus kepercayaan publik dan integritas bangsa. Secara filosofis, hukum bukan sekadar teks, ia adalah penjaga nurani kolektif. Ketika norma dan praktik berjalan berlawanan, negara berkewajiban melakukan koreksi. Evaluasi yuridis terhadap keikutsertaan dalam Board of Peace karenanya bukan sikap reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional. Dalam tradisi negara hukum (rechsstaat), legitimasi kebijakan tidak hanya diukur dari manfaat pragmatis, tetapi dari kesesuaiannya dengan nilai dasar yang menopang berdirinya negara. Dengan demikian, desakan untuk keluar dari Board of Peace bukanlah ekspresi emosional, melainkan konsekuensi logis dari pembacaan hukum yang konsisten. Indonesia harus berdiri tegak sebagai bangsa yang memadukan diplomasi dengan integritas, strategi dengan prinsip, dan kekuatan dengan keadilan. Sebab pada akhirnya, perdamaian sejati tidak lahir dari kompromi terhadap ketidakadilan, melainkan dari keberanian menegakkan konstitusi di tengah arus kepentingan global. Atas dasar itu, melalui sikap Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulawesi Selatan dengan tegas mendesak Presiden Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace apabila forum tersebut tidak secara eksplisit dan konsisten berdiri di atas penegakan HAM dan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan. Boikot terhadap segala bentuk kerjasama dan perusahaan negara yang berafiliasi dengan Board of Peace. Indonesia didesak untuk keluar! Indonesia tidak boleh kehilangan kompas moralnya. Peace sejati hanya lahir dari keadilan. Dan keadilan menuntut ketegasan sikap konstitusional yang sejalan dengan nurani keummatan dan kebangsaan, seirama nilai-nilai Keislaman dan Keindonesiaan. Yakin Usaha Sampai.  

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Di Persimpangan Jalan : Antara Pendidikan dan Eksploitasi Pendidikan

ruminews.id – Mahasiswa sebagai generasi muda yang kritis, seharusnya menjadi kekuatan untuk kedaulatan bangsa Indonesia. Namun di tengah sistem kapitalisme yang mendominasi pada bangsa ini, apakah mahasiswa benar-benar mendapatkan ruang untuk berekspresi ataukah Universitas hanya sekedar menjadi pabrik pencetak pekerja-pekerja yang hanya mengekang pada sektor ekonomi yang menghalau tujuan dari pada tujuan pendidikan itu sendiri. Pendidikan seharusnya mendorong, memberikan wawasan yang mengajarkan mahasiswanya untuk berpikir secara bebas, dan mempersiapkan individu mahasiswa untuk berperang aktif untuk kemaslahatan rakyat. Namun realita yang kemudian terjadi hari ini, banyak Universitas di Indonesia yang lebih mengutamakan keuntungan dari pada pengembangan kualitas mahasiswa, pola pikir yang kritis, dan kemampuan untuk bertindak. Pada Februari 2025 Badan Pusat Statistik (BPS) Mencatat lulusan S1- S3 menyentuh 1 Juta Lulusan bergelar menjadi pengangguran, ini adalah bukti pendidikan di Indonesia hanya di jadikan sebagai ladang penghasilan uang bagi mereka yang mengutamakan kepentingan pribadi. Hal tersebut di akibatkan sebab pendidikan yang di berikan tidak sesuai dengan kebutuhan industri, artinya universitas di Indonesia hari ini tidak pantas untuk di jadikan sebagai ruang berekspresi bagi mahasiswa tapi hanya di jadikan sebagai pusat pelatihan untuk mempersiapkan pengikut bukan pemimpin. Kondisi saat ini menuntut adanya refleksi mendalam terhadap arah dan tujuan pendidikan tinggi di Indonesia. Universitas seharusnya tidak hanya menjadi institusi yang mentransfer pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga menjadi ruang dialektika yang melahirkan kesadaran sosial, keberanian moral, dan integritas intelektual. Ketika pendidikan direduksi menjadi komoditas yang diperjualbelikan, maka relasi antara kampus dan mahasiswa berubah menjadi relasi produsen dan konsumen, bukan lagi relasi pembimbing dan pembelajar. Dalam situasi ini, mahasiswa berisiko kehilangan identitasnya sebagai agen perubahan dan terjebak dalam logika pasar yang menilai keberhasilan semata dari angka dan gelar. perlu adanya keberanian kolektif untuk mengembalikan marwah pendidikan sebagai proses pembebasan yang memanusiakan, membangun daya kritis, serta menciptakan generasi yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga siap memimpin dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Tan Malaka mengatakan “Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan.” Realitas mahasiswa saat ini menunjukkan dinamika yang semakin kompleks di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Di sisi lain, tekanan akademik, tuntutan organisasi, serta ekspektasi keluarga menciptakan beban mental yang tidak sedikit. Fenomena kecemasan terhadap masa depan pun semakin nyata, terutama ketika melihat tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Perkembangan digital menghadirkan peluang sekaligus distraksi; mahasiswa memiliki akses luas terhadap informasi, namun juga rentan terjebak dalam budaya instan dan minim literasi mendalam. Tidak sedikit pula yang mulai apatis terhadap isu sosial dan politik karena merasa suaranya tidak lagi memiliki daya tekan. Mahasiswa berada dalam dilema: antara bertahan mengikuti arus sistem demi keamanan masa depan pribadi, atau mengambil peran sebagai agen perubahan yang kritis terhadap realitas yang ada. Mengakar Pada Akar Rumput, Merambat Pada Peradaban

Internasional, Jakarta, Pemuda, Politik

Mengutuk Serangan AS-Israel Ke Iran, PB HMI Menyerukan Persatuan Negara-Negara Islam, dan Pembubaran BOP

ruminews.id – Israel dan Amerika Serikat (AS) melakukan serangan keji terhadap Iran. Jumlah korban tewas hingga bangunan yang rusak terus bermunculan. Serangan Israel dan AS ke Iran terjadi pada Sabtu (28/2) waktu Iran. Rudal-rudal kedua negara itu terus berjatuhan di negeri Persia. Jumlah korban tewas di Iran kini mulai dilaporkan berjatuhan. Salah satu yang menonjol, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dilaporkan ikut tewas dalam serangan di Teheran. Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam mengecam keras tindakan kejahatan terhadap kedaulatan yang dilakukan Israel dan juga Amerika Serikat. Ketua umum pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam, Bagas Kurniawan menekankan keberpihakan kepada masyarakat Iran dan mengecam keras sikap amerika serikat dan Israel. Sehingga problematik kemanusiaan menjadi dampak besar, hal ini akan mengakibatkan terjadinya perang dan konflik berkepanjangan. Bagas kurniawan juga menegaskan, efektifitas inovasi negara-negara dunia akan terganggu, berdampak pada ekonomi yang ditunjang pada kebutuhan energi. Bagas kurniawan juga menyampaikan tentang Board Of Peace (BOP) yang patut di evaluasi dan Indonesia bersikap tegas. BOP yang di inisiasi oleh AS dinilai tidak dapat menjalankan kasalitator untuk perdamaian palestina, penekanan ini terjadi, karena AS terlibat keras dalam penyerangan di Iran, bersama Israel, hingga 1 maret 2026 dini hari, AS-Israel menjalankan serangan ke ibukota Teheran, dimana korban dari siswa sekolah yamg terkena rudal jarak jauh Israel, tegas Bagas Kurniawan. Senada dengan hal tersebut Ketua Bidang Hubungan Internasional PB HMI Muhammad Arsyi Jailolo, mengingatkan Jangan sampai kejadian 1914 perang dunia 1 dan 1941 perang dunia 2 terulang. PBB seakan diam dan tidak bergerak, BOP pun harus di evaluasi bahkan dibubarkan saja, jika para inisiatornya tidak menjamin adanya kualitas perdamaian di setiap negara, walau objeknya adalah transisi pemerintahan palestina. Sehingga kita khawatirkan DOB juga akan sama dengan langkah langkah PBB yang tidak dapat menjamin perdamaian di dunia. Jelas Muhammad Arsyi Indonesia sebagai cerminan negara yang ditunjuk sebagai Presiden HAM PBB, harus membuktikan pula bahwa dapat menyelesaikan berbagai masalah ham domestik atau dalam negeri. Penegasan kondisi global ini, sangatlah penting, mengingat potensi pecahnya perang dunia dan gangguan perdamaian dunia harus dicegah. Sikap Amerika Serikat yang tidak memerhatikan perjanjian dan hukum Internasional, memberikan tanda bahwa keamanan dan ketertiban setiap negara harus ditanggung oleh masing-masing negara, PBB tidak lagi memiliki taring yang sifatnya harus memperingatkan kepada Amerika Serikat maupun Israel. PB HMI sangat mengutuk keras serangan AS-Israel ke Iran, meminta BOP di evaluasi total, dan Presiden Prabowo wajib bersikap tegas, dengan kondisi seperti ini, lebih baik Indonesia bersikap Independen aktif, keluar bahkan membubarkan saja BOP, jika cita-cita perdamaian tidak tercapai. Selain daripada itu Indonesia, melalui Presiden dan menteri luar negeri harus memikirkan langkah taktis, dalam menjalankan langkah untuk menciptakan perdamaian, serta mandiri tidak tertekan dengan ancaman determinasi negara asing, apalagi Amerika Serikat dan sekutunya. Kita tidak ingin peristiwa perang dunia terjadi lagi, sehingga Indonesia harus bersikap dalam menghadapi segala kemungkinan ancaman dari luar. Menanggapi serangan AS Israel ke Iran, PB HMI juga menyerukan persatuan seluruh Negara-negara Islam dan Ummat Islam untuk bersatu melawan segala serangan yang bertujuan memecah belah ummat.

Pemuda

Pendaftaran Ditutup! SC Tetapkan Dua Kandidat Calon Ketua Karang Taruna Kota Cilegon

ruminews.id – Cilegon, 1 Maret 2026 – Steering Committee (SC) resmi menutup pendaftaran calon kandidat Ketua Karang Taruna Kota Cilegon. Setelah melalui proses pendaftaran yang dibuka pada tanggal 1 Maret 2026 pukul 19.00 hingga 23.00 WIB, hanya terdapat dua kandidat yang mendaftarkan diri, yaitu Ahmad Aflahul Aziz, S.H. dan Mas Mulyana. Ketua SC, Fahmi Ismail, menyampaikan bahwa setelah penutupan pendaftaran, Tim SC langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan dan mengesahkan Ahmad Aflahul Aziz, S.H. dan Mas Mulyana sebagai kandidat Calon Ketua Karang Taruna Kota Cilegon. “Pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Maret 2026 mulai pukul 19.00–23.00 WIB dan hanya satu kandidat yang mendaftarkan diri. Setelah itu, Tim SC melakukan pleno penetapan kandidat dan mengesahkan Ahmad Aflahul Aziz, S.H. dan Mas Mulyana sebagai kandidat Calon Ketua Karang Taruna Kota Cilegon,” ujar Fahmi Ismail. Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon segera dilaksanakan. Kegiatan temu karya tersebut rencananya akan mengundang perwakilan dari Pengurus Nasional Karang Taruna, Pengurus Provinsi Karang Taruna Banten, serta unsur Forkopimda Kota Cilegon. SC berharap seluruh rangkaian Temu Karya dapat berjalan dengan lancar, demokratis, terbuka bagi seluruh warga karang taruna Kota Cilegon dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan pula, kepemimpinan yang terpilih nantinya mampu menjadikan Karang Taruna sebagai kekuatan baru dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintahan Prabowo Subianto serta bersinergi dengan program pembangunan Pemerintah Kota Cilegon.

Daerah, Gunungkidul, Politik

DPRD Gunungkidul Bahas Tiga Raperda Prioritas pada Triwulan I 2026

Ruminews.id, Gunungkidul — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas pada triwulan pertama 2026. Pembahasan ini menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berjalan yang telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Ketua DPRD Gunungkidul yang juga politisi kawakan PDI Perjuangan, Endang Sri Sumiyartini menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang disusun untuk memperkuat regulasi daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, regulasi yang adaptif dan responsif sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah, perlindungan warga, serta pertumbuhan ekonomi lokal. Adapun tiga Raperda yang mulai dibahas meliputi: Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 14/2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 9/2019 tentang PDAM Tirta Handayani Dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan, perwakilan fraksi-fraksi DPRD Gunungkidul turut memberikan pandangan awal terhadap ketiga Raperda tersebut. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan dukungan terhadap pembahasan lanjutan dengan sejumlah catatan dan masukan agar substansi aturan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Endang Sri Sumiyartini menegaskan bahwa proses pembahasan akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pendalaman materi oleh alat kelengkapan dewan sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ia berharap regulasi yang dihasilkan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan ketertiban di Kabupaten Gunungkidul. Pembahasan tiga Raperda ini menjadi langkah awal DPRD Gunungkidul dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2026, dengan komitmen menghadirkan kebijakan yang solutif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Tekhnologi

Sinergi LTMI HMI Maktim, STEBI Al Muhsin, dan IAI Rawa Aopa Sukseskan Seminar Internasional AI Berperspektif Youth Insight

ruminews.id, International Seminar – Seminar internasional bertajuk “Understanding of Artificial Intelligence and the Contemporary of Information Technology Development: Youth Insight Approach” akan digelar pada 2–4 Maret 2026 dengan format hybrid di tiga lokasi sekaligus, yakni Yogyakarta, Andoolo, dan Makassar. Kegiatan ini menghadirkan para pakar internasional untuk membahas perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan teknologi informasi kontemporer dari perspektif generasi muda (Youth Insight). Seminar tersebut dirancang sebagai forum akademik global yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, serta profesional untuk mendiskusikan tantangan dan peluang AI dalam pendidikan, riset, dan pembangunan digital. Seminar ini diselenggarakan oleh institusi akademik nasional yang bekerja sama dengan sejumlah mitra internasional. Melalui kolaborasi lintas negara, forum ini diharapkan dapat memperkuat jaringan riset serta mendorong pertukaran gagasan dalam menghadapi transformasi digital yang semakin pesat. Pemateri Internasional Siap Berbagi Wawasan Tiga pakar internasional dijadwalkan menjadi pembicara utama dalam kegiatan tersebut. Mereka adalah Dr. Muhammet Aydoğan, peneliti dari TESAM (Turkiye Ekonomik Siyasal ve Stratejik Araştırmalar Merkezi), Turkiye; Prof. Dr. Hiroiko Mori dari Tokyo City University, Jepang; serta Prof. Tan Sri Dato’ Seri Dr. Noor Azlan Ghazali, guru besar dari Universiti Kebangsaan Malaysia. Kehadiran para akademisi tersebut diharapkan mampu memperkaya diskusi lintas disiplin, khususnya dalam integrasi riset, pendidikan, serta kebijakan publik di era kecerdasan buatan. Fokus Diskusi dan Pendekatan Youth Insight Seminar ini akan mengeksplorasi sejumlah isu strategis terkait perkembangan AI dan teknologi informasi. Beberapa tema utama yang akan dibahas meliputi peran generasi muda dalam lanskap inovasi teknologi, implikasi etis dan regulasi penggunaan AI, integrasi AI dalam sistem pendidikan dan penelitian, serta dampak teknologi informasi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi. Pendekatan Youth Insight menjadi salah satu fokus utama dalam forum ini. Pendekatan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan aktif generasi muda dalam merespons dinamika dan tantangan transformasi digital global. Akses Publik dan Partisipasi Luas Dengan format hybrid, seminar ini memungkinkan partisipasi peserta dari berbagai wilayah, baik secara langsung di lokasi kegiatan maupun melalui platform daring. Panitia membuka kesempatan bagi mahasiswa, peneliti, akademisi, dan profesional yang memiliki minat dalam bidang teknologi informasi dan kecerdasan buatan. Informasi terkait pendaftaran dan agenda lengkap kegiatan dapat diakses melalui kanal resmi penyelenggara. Seminar ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks sekaligus membuka peluang kolaborasi internasional dalam riset dan inovasi teknologi.

Scroll to Top