Umkm

Bayu Wisesa
Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Opini

Memetakan UMKM dan IKM dalam Perspektif Hukum Indonesia: Kepastian Regulasi sebagai Fondasi Penguatan Ekonomi Nasional

Penulis: Bayu Sanggra Wisesa SH., M.H., C.Med., CHCO., CIC — Advokat, Konsultan Hukum, Pebisnis, dan Penulis Ruminews.id, Kendari — Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Di tengah perkembangan ekonomi digital dan arus globalisasi yang semakin pesat, sektor ini tetap menjadi penggerak ekonomi rakyat karena mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai daerah. Namun, di balik peran strategis tersebut, masih terdapat persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni pemahaman mengenai klasifikasi hukum UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global: UMKM sebagai Kunci Perluasan Ruang Fiskal Nasional

Penulis: Zahrah Abel Febilia – Mahasiswa UNM  ruminews.id – Di dekat rumah saya ada warung kelontong yang sudah berjualan lebih dari sepuluh tahun. Pemiliknya seorang ibu paruh baya yang masih mencatat semua transaksi di buku tulis lusuh, dengan tulisan tangan yang mungkin hanya beliau sendiri yang bisa membaca. Suatu hari saya bertanya apakah usahanya sudah punya NPWP. Jawabannya singkat saja, “Buat apa, usaha kecil-kecilan begini.” Terdengar sepele, tapi jawaban itu sebenarnya menyentuh persoalan yang jauh lebih besar: basis pajak kita yang masih sempit, padahal kebutuhan fiskal negara justru kian berat ditekan dinamika global. Bagi keuangan negara, 2026 bukan tahun yang mudah. Konflik yang terus memanas, suku bunga global yang masih tinggi, ditambah gejolak pasar modal, membuat ruang fiskal Indonesia kian terjepit. Di tengah situasi seperti ini, data Kementerian Keuangan menunjukkan rasio pajak kita masih bertahan di kisaran sepuluh persen terhadap PDB, padahal data OECD mencatat Thailand sudah ada di angka sekitar enam belas persen. Dengan ukuran ekonomi yang jauh lebih besar, semestinya penerimaan pajak Indonesia bisa jauh lebih maksimal. Lalu ke mana sebenarnya potensi pajak itu menghilang? Jawabannya mungkin ada di sekitar kita sendiri, pada sekitar enam puluh empat juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah yang menurut data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024 tersebar dari kota besar sampai pelosok desa. Kebanyakan dari mereka masih berada di luar radar administrasi perpajakan. Bukan karena sengaja menghindar, tapi lebih karena belum terbiasa, atau menganggap urusan pajak hanya relevan untuk usaha besar. Pemerintah sebenarnya sudah mulai menggarap potensi ini lewat Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026. Melalui aturan ini, batas waktu pemanfaatan tarif PPh final sebesar nol koma lima persen bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Perseroan Perorangan resmi dihapus. Sebelumnya, batas itu hanya tujuh tahun untuk orang pribadi dan empat tahun untuk Perseroan Perorangan. Ini bukan sekadar perpanjangan, melainkan kepastian hukum yang sifatnya permanen. Di sisi lain, PP 20/2026 sekaligus mempersempit siapa yang berhak memakai fasilitas ini. Badan usaha berbentuk CV, Firma, PT biasa, dan BUMDes tidak bisa lagi masuk sebagai peserta baru dalam skema PPh Final UMKM. Yang masih bisa menikmati tarif ini hanyalah Wajib Pajak Orang Pribadi, Perseroan Perorangan, dan koperasi. Sementara itu, ketentuan pembebasan pajak untuk omzet hingga Rp500 juta pertama dalam setahun tetap berlaku bagi WP OP yang berhak. Ketentuan ini berasal dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan PP 20/2026 hanya mempertahankannya. Dikaitkan dengan warung di dekat rumah saya, artinya selama omzetnya belum menembus angka tersebut, ibu pemilik warung tidak perlu khawatir dikenai pajak. Aturan ini juga menutup celah bagi pengusaha yang sebenarnya sudah besar, tetapi memecah usahanya menjadi beberapa nama atau badan hukum agar tetap mendapat tarif rendah. Caranya, omzet dari berbagai entitas yang dimiliki satu wajib pajak atau pasangan suami-istri kini wajib digabungkan, dengan batas total omzet tetap Rp4,8 miliar per tahun. Saya pribadi melihat pendekatan ini cukup bijaksana: ada kelonggaran bagi yang memang kecil, sekaligus ada upaya merapikan usaha besar yang selama ini bersembunyi di balik status “usaha kecil”. Persoalannya sekarang bukan lagi soal desain aturan di atas kertas, tapi soal bagaimana aturan ini bisa benar-benar sampai dan dipahami puluhan juta pelaku usaha di lapangan. Di sinilah peran teknologi menjadi krusial. Sepanjang tahun 2026, integrasi data lintas kementerian sudah mulai terhubung dengan sistem administrasi perpajakan. Data transaksi digital, mutasi keuangan, sampai aktivitas jual beli daring, kini bisa dibaca lebih terpadu oleh otoritas pajak. Termasuk usaha-usaha kecil yang omzetnya, tanpa disadari pemiliknya sendiri, sebenarnya sudah melewati ambang batas tertentu. Tapi niat baik di atas kertas tidak akan otomatis menjadi kenyataan tanpa tiga hal ini. Pertama, edukasi yang benar-benar menjangkau, bukan sekadar tersedia. Banyak pelaku UMKM belum tahu bahwa definisi omzet sekarang sudah diperluas, mencakup penghasilan dari usaha lain milik keluarga sampai pekerjaan sampingan. Sosialisasi yang cuma berhenti di seminar atau pemberitaan daring tidak akan menjangkau mereka yang sehari-hari sibuk berjualan. Informasi semacam ini perlu dititipkan lewat kanal yang sudah akrab bagi mereka, seperti asosiasi pedagang, kelompok arisan, atau pendamping usaha di tingkat kelurahan. Kedua, pemerataan infrastruktur digital. Kemudahan sistem yang serba terintegrasi ini hanya bisa dirasakan oleh pelaku usaha yang sudah akrab dengan ponsel pintar dan internet stabil. Lalu bagaimana dengan pelaku usaha di daerah yang sinyalnya saja masih sering hilang? Jangan sampai niat memperluas basis pajak ini malah menciptakan kesenjangan baru, dengan pihak yang paling lemah posisinya justru jadi yang paling terdampak. Ketiga, penghargaan yang layak bagi UMKM yang “naik kelas”. Saat sebuah usaha tumbuh dan akhirnya keluar dari skema pajak final, itu seharusnya dirayakan sebagai pencapaian, bukan dianggap beban baru. Dengan menghapus batasan waktu, PP 20/2026 seolah berkata bahwa selama usaha masih kecil, negara tidak akan mempersulit. Konsekuensinya, begitu usaha itu tumbuh dan harus bertransisi ke rezim pajak umum, negara juga wajib hadir dengan tangan terbuka. Pendampingan pembukuan, pelatihan manajemen keuangan, kemudahan akses pembiayaan, sampai pengakuan simbolis bagi UMKM yang berhasil “naik kelas”, semuanya adalah insentif yang membuat transisi itu terasa seperti tangga naik, bukan jebakan. Tanpa ekosistem pendukung semacam ini, perluasan basis pajak hanya akan dirasakan sebagai hukuman atas keberhasilan. Pada akhirnya, perluasan basis pajak bukan cuma soal mengejar angka penerimaan semata. Di tengah tekanan suku bunga global, pelemahan ekspor, dan ketidakpastian geopolitik, ketahanan fiskal dari dalam negeri jadi sebuah keharusan. Memperluas basis pajak dari dalam, termasuk dari warung-warung kecil yang selama ini luput dari radar negara, barangkali adalah cara paling realistis untuk mengurangi ketergantungan kita pada utang luar negeri. Bagi saya pribadi, ini soal menyadarkan kita semua bahwa membayar pajak sesuai kemampuan adalah bagian dari menjaga rumah bersama bernama Indonesia, apalagi di tengah dunia yang sedang tidak baik-baik saja. Warung kelontong di dekat rumah saya barangkali tidak akan langsung berubah hanya karena membaca tulisan ini. Tapi kalau suatu hari pemiliknya sadar bahwa ada batas omzet yang membuatnya tidak perlu khawatir, dan di saat yang sama menyadari bahwa usahanya yang berkembang juga ikut menopang negara, mungkin itu sudah jadi wujud sederhana dari ketahanan fiskal yang sebenarnya sedang kita upayakan bersama.

Daerah, Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Sekda Gowa Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Keberadaan Ritel Modern

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen mendorong produk lokal agar bisa bersaing dan menguasai pasar domestik melalui Pelatihan Kurasi dan Standarisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern. “Potensi produk lokal kita sangat besar, mulai dari kreativitas rasa hingga keunikan kerajinan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis saat membuka Pelatihan Kurasi dan Standarisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern yang Dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa di Hotel Contonent Centrepoint Makassar, Kamis (11/6). Andy Azis mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Gowa dapat memanfaatkan kehadiran retail modern ini. Dirinya berharap produk lokal dari UMKM Kabupaten Gowa bisa masuk di retail modern. “Kita tidak ingin produk lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Pemerintah daerah telah membuka jalan dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak ritel modern. Sekarang, bola ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Ambil ilmu dari para narasumber, perbaiki kekurangan produk dan jangan takut gagal dalam proses kurasi,” ujarnya. Namun dirinya tahu bahwa, masuk ke pasar ritel modern, seperti swalayan dan jejaring minimarket, tidak semudah yang dibayangkan. Menurutnya memerlukan jembatan besar bernama standardisasi. “Selama ini, kendala utama produk kita adalah konsistensi rasa, estetika kemasan yang kurang menjual, serta legalitas yang belum lengkap,” ungkapnya. Andy Azis menambahkan, pelatihan ini adalah jawaban konkrit Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dirinya menyebutkan bahwa ada tiga hal penting yang wajib pelaku UMKM kuasasi selama pelatihan tersebut. Pertama, standardisasi dan legalitas usaha. Menurutnya, ini hal yang menjadi sangat penting bagi pelaku UMKM, tanpa ini, pintu ritel modern akan tertutup. Karena ritel modern melindungi konsumen mereka dengan ketat. “Oleh karena itu, legalitas adalah harga mati. Saya instruksikan dinas terkait untuk mengawal para peserta hingga memiliki nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, atau izin BPOM,” harapnya. Kemudian kurasi fisik dan estetika produk, Kemasan (packaging) harus menarik, informatif, mencantumkan kedaluwarsa, dan mampu menjaga ketahanan produk. Konsumen ritel modern membeli dengan mata terlebih dahulu. Terakhir, keberlanjutan pasokan (kontinuitas). Menurutnya masuk ke ritel modern berarti siap dengan sistem manajemen inventaris. Para pelaku UMKM harus mempu menjaga pasokan produknya yang masuk ke ritel modern. Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Fajaruddin dalam laporannya mengatakan bahwa pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas produk dan kualitas kemasan agar lebih menarik serta mendorong UMKM menjadi bagian dari ritel-ritel modern. “Meningkatan kualitas kemasan agar lebih menarik karena ini menjadi hal yang samgat penting jika ingin dimasukkan dalam retail modern. Ini akan menjadi pertimbangan bagi pemilik reatail modern. Kehadiran gerai ini diharapkan mampu menampung produk-produk UMKM di Kabupaten Gowa,” harapnya. Kegiatan ini disambut baik oleh salah satu pelaku UMKM Kabupaten Gowa yaitu Hadriyati Hamzah, Owner Dapur Mom Tiara. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat karena sangat membantu UMKM memahami standar dan kriteria yang dibutuhkan oleh pasar ritel modern. “Melalui pelatihan ini kita dapat mengetahui standar kualitas produk kemasan, pelabelan, legalitas serta konsistensi produk yang jadi kebutuhan pasar ritel modern,” ungkapnya.(JN)

Daerah, Ekonomi, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki

ruminews.id, MAKASSAR — Event spektakuler Makassar Half Marathon (MHM) 2026 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang olahraga terbesar dan paling meriah di Indonesia Timur. Tidak hanya menghadirkan semangat kompetisi bagi para pelari, MHM 2026 juga memberikan dampak nyata terhadap perputaran ekonomi daerah, sektor pariwisata, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai mengikuti kategori 21 Kilometer (21K) pada hari terakhir, pelaksanaan Makassar Half Marathon 2026, Minggu (31/5/2026). Menurut Munafri, antusiasme peserta yang mencapai 12.400 orang menjadi indikator kuat bahwa Makassar kini semakin diperhitungkan sebagai destinasi sport tourism di Indonesia. “Selama tiga hari pelaksanaan MHM di Kota Makassar, kegiatan ini diikuti oleh 12.400 peserta. Artinya, lebih dari 50 persen peserta berasal dari luar Kota Makassar,” ujar Munafri. Dia menjelaskan, tingginya animo jumlah peserta dari luar daerah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi berbagai sektor usaha. Tingkat hunian hotel meningkat drastis sejak beberapa hari sebelum pelaksanaan lomba lari. Begitu pula dengan pusat kuliner, pusat oleh-oleh, transportasi, hingga UMKM yang ikut merasakan manfaat dari hadirnya ribuan peserta dan pendukung yang datang ke Kota Daeng. “Hotel-hotel di Kota Makassar penuh sejak tiga hari sebelum pelaksanaan. UMKM, pusat oleh-oleh, pusat jajanan, hingga berbagai industri kreatif mendapatkan dampak yang sangat baik dari event ini,” tambahnya. Makassar Half Marathon 2026 tidak sekadar menjadi ajang olahraga tahunan, tetapi telah berkembang menjadi instrumen strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menggerakkan ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Munafri menegaskan, salah satu strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah adalah dengan menghadirkan berbagai event berskala besar yang mampu menarik kunjungan wisatawan dan peserta dari luar daerah. “Kita berharap kegiatan seperti ini dapat membantu pemerintah mendongkrak pendapatan daerah,” tuturnya. “Target-target Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar akan terus kita tingkatkan, salah satunya dengan menghadirkan banyak event yang mampu mengundang orang datang ke Makassar,” lanjut Appi. Ia menilai, dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan berbagai event merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat citra Makassar sebagai kota tujuan wisata olahraga dan pusat kegiatan berskala nasional maupun internasional. Munafri bahkan menyebut Makassar Half Marathon kini telah menjadi salah satu event lari terbesar di Indonesia Timur dan menjadi momentum yang selalu dinantikan para komunitas pelari. “Alhamdulillah, ini menjadi salah satu event lari terbesar di Indonesia Timur. Bahkan bisa dikatakan ini adalah lebarannya para pelari,” katanya. Meski demikian, Pemerintah Kota Makassar tidak menutup mata terhadap berbagai evaluasi yang muncul selama pelaksanaan kegiatan. Berbagai kekurangan yang masih ditemukan akan menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan tahun-tahun mendatang. Bahkan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen membenahi seluruh persoalan yang ada. “Kami ingin memastikan dari tahun ke tahun kualitas penyelenggaraan semakin baik dan target kita ke depan, event ini harus berstandar internasional,” tegasnya. Dijelaskan, Makassar Half Marathon 2026 menjadi bukti nyata bahwa olahraga tidak hanya menghadirkan prestasi dan gaya hidup sehat. Tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi, pariwisata, investasi, serta memperkuat posisi Kota Makassar sebagai kota dunia yang inklusif. Lebih jauh, Munafri menilai keberadaan Makassar Half Marathon memiliki peran strategis dalam memperkenalkan Kota Makassar ke tingkat nasional hingga internasional. Event ini diyakini mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang positif terhadap pembangunan kota. “Ini sangat penting untuk memastikan Kota Makassar menjadi magnet, baik untuk sektor wisata maupun investasi. Sehingga memberikan multiplier effect yang baik terhadap proses pembangunan kota,” ujarnya. Appi optimistis, dengan penyelenggaraan yang konsisten, dukungan masyarakat, serta peningkatan kualitas manajemen event, Makassar Half Marathon dapat memperoleh pengakuan sebagai ajang lari berstandar internasional. Oleh sebab itu, ia berharap dengan penyelenggaraan yang kontinu, antusiasme yang tinggi, dan sistem penyelenggaraan yang semakin baik, event ini akan terus naik kelas dan mendapatkan legitimasi sebagai event half marathon internasional. Pada kesempatan tersebut, Munafri juga mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga citra positif Kota Makassar dengan menunjukkan keramahan serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Mantan CEO PSM itu menekankan, bahwa kebersihan kota merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kesan baik bagi para tamu yang datang berkunjung. “Para peserta yang datang, mereka sudah ikuti aturan-aturan yang berlaku di Kota Makassar, bahkan masyarakat Makassar, juga telah memperlihatkan hospitality yang baik,” tuturnya. “Kita juga sedang berjuang menyelesaikan persoalan sampah di kota ini. Kota yang bersih dan indah akan menunjukkan bahwa kota tersebut memiliki masa depan yang baik,” sambung Appi. (*)

Nasional, Pemuda, Politik

Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM

ruminews.id, Medan – Ketua Laskar Gibran Sumut, Samson Sembiring, bersama Bendahara Laskar Gibran Sumut, Betharia Kembaren, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., (tautan tidak tersedia), di Kantor Wali Kota Binjai, pada Rabu (13/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan program UMKM sebagai langkah strategis meningkatkan ekonomi masyarakat. Samson Sembiring menyampaikan bahwa penguatan UMKM diharapkan mampu menekan angka pengangguran dan mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal. “Ketika masyarakat memiliki kegiatan produktif dan penghasilan yang baik, maka ruang untuk tindakan negatif dapat semakin dipersempit,” ujar Samson Sembiring. Bendahara Laskar Gibran Sumut, Betharia Kembaren, menegaskan pentingnya kolaborasi antara organisasi masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, dan generasi muda agar program pemberdayaan ekonomi dapat berjalan nyata dan bermanfaat. Laskar Gerakan Indonesia Berani Sumatera Utara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang membangun, memberdayakan, dan mendorong terciptanya lingkungan sosial yang lebih aman, produktif, dan sejahtera. Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menyambut baik inisiatif Laskar Gibran Sumut dan berharap kolaborasi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Binjai. “Kami siap mendukung program-program yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi angka pengangguran,” ujarnya. Pertemuan ini juga membahas potensi kerjasama antara Laskar Gibran Sumut dan Pemerintah Kota Binjai dalam mengembangkan UMKM di wilayah Binjai. Beberapa program yang dibahas antara lain pelatihan kewirausahaan, akses modal, dan pemasaran produk UMKM. Samson Sembiring berharap bahwa kolaborasi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Binjai dan meningkatkan ekonomi masyarakat. “Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera,” ujarnya. Kunjungan silaturahmi ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol kerjasama antara Laskar Gibran Sumut dan Pemerintah Kota Binjai.(Lia Hambali)

Ekonomi, Luwu Utara, Pemuda

Nikmat dan Murah! UMKM di Bungadidi Hadirkan Somay, Bakso, dan Minuman Kekinian

ruminews.id, Luwu Utara – Nikmati kelezatan kuliner lokal dengan harga ramah di kantong! Kini hadir UMKM pilihan di Desa Bungadidi Luwu Utara yang siap memanjakan lidah Anda dengan aneka hidangan favorit. Berlokasi strategis di Jalan Trans Sulawesi, tepat di samping Alfamart Bungadidi, tempat ini menawarkan berbagai menu lezat seperti somay gurih dengan bumbu kacang yang khas, bakso hangat dengan kuah kaldu yang menggugah selera, serta minuman kekinian yang segar dan cocok dinikmati kapan saja. Dengan cita rasa yang terjaga dan harga yang terjangkau untuk semua kalangan, tempat ini menjadi pilihan tepat untuk makan santai bersama keluarga, teman, maupun sekadar melepas penat di tengah aktivitas harian. Yuk, mampir dan rasakan sendiri kelezatannya! Jangan lewatkan pengalaman kuliner yang sederhana tapi penuh rasa di Desa Bungadidi.

Ekonomi, Opini

Antara Janji Gizi dan Realita Lapangan: Ketika MBG Tersandung Logistik Daerah

Penulis: Rezha Rahmatullah-Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengurangi stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ide ini tidak hanya tampak baik, tetapi juga menjadi harapan besar bagi banyak keluarga di seluruh Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda, terdapat ketidakcocokan antara cita-cita kebijakan yang terpusat dengan keadaan nyata di daerah. Masalah utama terletak pada aspek logistik dan infrastruktur. Di kawasan perkotaan, pelaksanaan MBG mungkin tidak menemui banyak hambatan besar. Namun, situasi berubah menjadi sulit ketika program ini diterapkan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Jalan yang sulit dijangkau, distribusi bahan makanan yang tidak konsisten, serta harga barang yang mahal menjadi tantangan nyata. Dalam konteks ini, standar menu bergizi yang ditentukan secara nasional sering kali terlihat tidak praktis. Alih-alih memberi bantuan, kebijakan ini justru dapat membebani petugas lokal yang harus berhadapan dengan keterbatasan. Di sisi lain, program ini juga dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam pasar lokal. Sebaiknya, MBG bisa menjadi peluang untuk petani dan pelaku UMKM untuk berkembang. Namun, dalam praktiknya, pengadaan dalam skala besar cenderung menguntungkan pemasok besar. Para petani kecil dan UMKM lokal sering kali tersisih karena keterbatasan kapasitas dan prosedur. Akibatnya, tidak hanya ketimpangan ekonomi yang semakin melebar, tetapi juga hilangnya peluang bagi ekonomi lokal untuk berkembang dengan dukungan pemerintah. Masalah lain yang tidak kalah penting adalah validitas data penerima manfaat. Ketidaksamaan antara data pusat dan daerah masih menjadi masalah klasik. Seringkali, bantuan malah diterima oleh individu yang tidak terlalu membutuhkan, sementara kelompok rentan di daerah terpencil terabaikan. Keadaan ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga dapat menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat. Pada akhirnya, masalah utama MBG tidak terletak pada niat yang baik, melainkan pada cara pelaksanaannya yang kurang responsif terhadap kondisi daerah. Pemerintah pusat perlu memberikan lebih banyak ruang bagi daerah untuk menjalankan program ini sesuai dengan kondisi geografi, sosial, dan budaya masing-masing. Flexibilitas dalam kebijakan bukan berarti mengurangi tujuan nasional, tetapi justru dapat meningkatkan efektivitasnya. Jika tidak segera dilakukan evaluasi, MBG berisiko menjadi program yang hanya “bergizi” di atas kertas, tetapi tidak efektif dalam pelaksanaannya. Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya berfokus pada standar, tetapi juga pada keadilan dan keberlanjutan. Karena pada akhirnya, kesuksesan suatu program diukur dari seberapa baik ia memenuhi kebutuhan nyata masyarakat di lapangan, bukan dari seberapa besar anggarannya atau ambisi yang diusung.

Ekonomi, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Uncategorized

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Tekankan Kolaborasi Lintas Daerah untuk Promosi Pariwisata

ruminews.id -Munafri Arifuddin. Wali Kota Makassar, menegaskan pentingnya membangun kolaborasi lintas daerah sebagai strategi memperkuat promosi pariwisata di Kota Makassar. Mubes KKDB: Appi Gaungkan Kolaborasi, Usulkan Corner Wisata Terpadu di Makassar Salah satu langkah konkret yang didorong adalah menghadirkan “corner wisata”, yakni ruang khusus, baik dalam bentuk fisik maupun digital, yang dirancang untuk menampilkan kekayaan destinasi, kuliner, serta budaya dari berbagai daerah. Gagasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-VIII Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga Daerah Barru (DPP-KKDB) yang digelar di Hotel Aryaduta Makassar, Selasa (24/3/2026). Munafri secara khusus mengajak Pemerintah Kabupaten Barru untuk membangun kolaborasi konkret melalui penyelenggaraan event bersama maupun pembentukan corner promosi” wisata. Konsep ini, menurutnya, dapat menjadi jembatan yang menghubungkan aktivitas di Makassar dengan destinasi wisata di Barru. “Kita bisa bikin event atau corner promosi wisata. Kegiatannya dilaksanakan di Makassar, sementara kunjungan wisatanya diarahkan ke Kabupaten Barru,” saran Appi. Menurut Munafri, keberadaan corner wisata tidak hanya menjadi etalase promosi, tetapi juga jembatan yang menghubungkan potensi daerah dengan pasar wisata yang lebih luas. Melalui konsep ini, setiap daerah dapat memperkenalkan identitas dan keunggulannya secara terpadu di Makassar sebagai pintu gerbang kawasan Indonesia Timur, sehingga mampu menarik minat wisatawan sekaligus meningkatkan kunjungan ke daerah asal. “Ini sudah pernah kita lakukan bersama Kabupaten Pangkep dalam pelaksanaan MTQ Korpri tingkat nasional. Pembukaannya di Makassar, tetapi rangkaian acaranya di Pangkep,” tuturnya. “Hasilnya, lebih dari 4.000 orang datang dan memberikan dampak ekonomi bagi kedua daerah,” lanjut Munafri. Wadah ini kata Appi, akan menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas kedaerahan dalam mendorong pembangunan berbasis kolaborasi. Dalam kesempatan itu, Munafri juga menekankan bahwa peran organisasi kedaerahan seperti KKDB sangat penting dalam memperkuat jejaring promosi daerah, khususnya dalam mengangkat potensi wisata dan budaya lokal agar lebih dikenal luas. Ia berharap, melalui kolaborasi yang terbangun, Makassar tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan, tetapi juga menjadi hub promosi pariwisata yang mampu menggerakkan pertumbuhan sektor pariwisata di wilayah sekitarnya. Appi menambahkan, jarak yang relatif dekat antara Makassar dan Barru menjadi keunggulan tersendiri untuk mengembangkan kolaborasi tersebut. Terlebih, Barru memiliki potensi wisata yang dinilai sangat unik dan tidak dimiliki daerah lain, seperti panorama alam hingga destinasi unggulan Celebes Canyon yang menjadi daya tarik tersendiri di Sulawesi Selatan, bahkan di kawasan Indonesia Timur. Lebih lanjut, Munafri menekankan Pemerintah Kabupaten Barru untuk menghadirkan “Barru Corner” di Kota Makassar, sebagai pusat informasi wisata dan promosi ekonomi daerah. Menurutnya, keberadaan ruang promosi tersebut akan memudahkan masyarakat dan wisatawan untuk mengenal lebih dekat potensi Barru. “Saya ingin menyampaikan kepada Ibu Bupati, carilah lokasi terbaik di Makassar untuk menghadirkan Barru Corner sebagai pusat informasi wisata dan ekonomi,” imbuh Appi. “Kami siapkan ruangnya di Makassar agar masyarakat bisa mengetahui potensi Barru, dan kita lakukan promosi bersama tanpa biaya,” sambung orang nomor satu Kota Makassar itu. Munafri juga mengaku terkesima dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Barru, mulai dari potensi wisata bahari hingga infrastruktur strategis seperti Pelabuhan Garongkong. Dia menilai, kekuatan Barru terletak pada potensi tiga dimensi yang jarang dimiliki daerah lain, yakni perpaduan antara laut, darat, dan potensi industri. Bahkan, ia mengungkapkan adanya minat investor untuk mengembangkan industri perkapalan di Barru. Dikatakan, jika sektor industri tersebut berkembang, maka akan memberikan dampak ekonomi tidak hanya bagi Barru, tetapi juga bagi Makassar. “Kalau industrinya dibangun di Barru, maka aktivitas pendukung seperti akomodasi akan banyak dilakukan di Makassar. Artinya, kedua daerah akan sama-sama mendapatkan manfaat ekonomi,” tambahnya. Selain itu, Munafri menekankan pentingnya momentum Mubes sebagai ruang evaluasi menyeluruh bagi organisasi. Mantan CEO PSM itu, juga mendorong agar KKDB dapat merumuskan langkah-langkah strategis ke depan, sekaligus melahirkan kepemimpinan yang visioner, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang. “Melalui pelaksanaan Musyawarah Besar ini, saya berharap KKDB dapat melakukan evaluasi organisasi secara menyeluruh, merumuskan langkah-langkah strategis ke depan, serta melahirkan kepemimpinan yang visioner, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman,” terangnya. Ketua Golkar Makassar itu, mengingatkan bahwa saat ini masyarakat berada dalam era perubahan yang begitu cepat, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun teknologi. Kondisi tersebut menuntut organisasi kemasyarakatan untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu beradaptasi dan berinovasi. Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama agar organisasi tetap relevan dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Tanpa kemampuan beradaptasi, organisasi berpotensi tertinggal di tengah arus perkembangan yang semakin dinamis. Lebih jauh, Munafri mengajak seluruh keluarga besar KKDB untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan dunia usaha. Dia menilai sinergi lintas sektor sangat penting dalam menciptakan stabilitas sosial sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kota Makassar. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat nilai-nilai gotong royong, serta berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan di Kota Makassar,” ajakannya. Selain aspek pembangunan, Munafri juga menuturkan, pentingnya menjaga warisan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal sebagai identitas daerah. Ia mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus globalisasi, budaya dan adat istiadat harus tetap dijaga sebagai kekuatan sekaligus kebanggaan bersama. Menurutnya, pelestarian nilai-nilai luhur tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kedaerahan seperti KKDB. Mubes ini dapat melahirkan berbagai gagasan konstruktif, program kerja inovatif, serta keputusan-keputusan terbaik yang berdampak langsung pada kemajuan organisasi dan kesejahteraan seluruh anggota KKDB. “Semoga dari forum ini akan lahir berbagai gagasan konstruktif, program kerja yang inovatif, serta keputusan-keputusan terbaik yang membawa kemajuan bagi organisasi dan kesejahteraan seluruh anggota KKDB,” harapnya. Di akhir sambutannya, Munafri juga menyampaikan kedekatan emosionalnya dengan masyarakat Barru. Ia mengaku memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat, sehingga merasa menjadi bagian dari keluarga besar Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB). “Alasan saya hadir di sini juga karena saya merasa bagian dari Barru. Anak-anak saya sudah menjadi bagian dari Barru, sehingga hubungan ini tidak bisa dipisahkan. Saya adalah bagian dari keluarga besar KKDB,” tutupnya. Kegiatan Mubes VIII DPP-KKDB ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Dewan Pembina DPP-KKDB HM Aksa Mahmud, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, Ketua DPRD Kabupaten Barru Syamsuddin Muhiddin. Serta masyarakat Barru yang berdomisili di Kota Makassar. Kehadiran berbagai elemen ini memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun sinergi lintas daerah demi kemajuan bersama. (*)

Dinas Koperasi Makassar

GEMASKOP 2025 Dorong Gen Z Makassar Jadi Motor Gerakan Koperasi.

ruminews.id – Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar kembali menghadirkan inovasi dalam upaya menumbuhkan semangat kewirausahaan kolektif di kalangan anak muda melalui kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (GEMASKOP) 2025. Program ini secara khusus menyasar generasi muda Gen Z dengan tujuan membangun kesadaran, pengetahuan, dan semangat berkoperasi sebagai pilar penting dalam menciptakan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa keterlibatan generasi muda dalam dunia koperasi masih sangat rendah. Berdasarkan survei nasional, hanya sekitar 6 persen anggota koperasi di Indonesia yang berasal dari Gen Z. Angka ini menunjukkan masih minimnya minat anak muda, yang umumnya menganggap koperasi sebagai hal kuno dan kurang relevan dengan gaya hidup modern. “Padahal, koperasi justru merupakan wadah paling fleksibel dan kolaboratif. Ia menumbuhkan semangat kebersamaan dan kemandirian ekonomi yang sangat sesuai dengan karakter Gen Z,” ujar Arlin. Ia menegaskan bahwa melalui GEMASKOP, pihaknya ingin mengubah persepsi tersebut dengan menunjukkan bahwa koperasi dapat menjadi sarana berwirausaha secara cerdas dan inklusif. Selain memberikan edukasi, Dinas Koperasi dan UKM Makassar mendorong koperasi untuk membuka diri terhadap gagasan-gagasan segar dari anak muda, mulai dari digitalisasi manajemen hingga strategi pemasaran kreatif yang relevan dengan era media sosial. Dengan semangat kolaborasi ini, GEMASKOP 2025 diharapkan mampu menjadi titik balik lahirnya koperasi modern berbasis kreativitas dan teknologi, sekaligus memperkuat posisi Gen Z sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Koperasi bukan lagi soal masa lalu, tetapi tentang masa depan ekonomi yang tumbuh bersama.

Dinas Koperasi Makassar, Pemerintah Kota Makassar

Dukung Produk Dalam Negeri, Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Belanja untuk UMKM Lokal

RUMINEWS. MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keberpihakan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah kebijakan pengalokasian 50 persen belanja pemerintah untuk produk lokal dan pelaku UMKM Makassar. (1-11) Kebijakan tersebut ditegaskan kembali dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang digelar di Makassar pada Kamis (30/10/2025). Wali Kota Makassar, Munafri “Appi” Arifuddin, menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan strategi nyata agar perputaran uang APBD dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kota Daeng. “Kita ingin uang daerah berputar di Makassar, dinikmati oleh pelaku usaha lokal, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Appi. Sejak 2019, seluruh proses pengadaan dan belanja Pemkot Makassar telah dilakukan secara digital melalui e-procurement, yang menempatkan Makassar sebagai peringkat kedua nasional dengan nilai transaksi pengadaan elektronik mencapai Rp645 miliar. Sistem ini tidak hanya menjamin transparansi, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, Pemkot Makassar juga aktif mendorong sertifikasi higienitas bagi UMKM kuliner, memperluas akses pembiayaan, dan membuka jaringan pemasaran hingga pasar global. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan daya saing dan kesiapan produk lokal menembus pasar ekspor. Dengan sinergi kebijakan dan inovasi yang berkelanjutan, Pemkot optimistis transformasi ekonomi daerah akan melaju pesat — dari ekonomi lokal yang kuat, naik ke level nasional, hingga akhirnya bersaing di pasar global.    

Scroll to Top