Pendidikan

Gowa, Pemuda, Pendidikan

Dialog & Buka Puasa HMI Cabang Gowa Raya: Dorong Penyelesaian Konstitusional dan Integrasi Gerakan

ruminews.id, Gowa — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar kegiatan Dialog dan Buka Puasa Bersama dalam rangka Road to Pelantikan, Raker dan Upgrading, Minggu (01/03/2026) di Kopi Bundu, Balai Aroepala. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Demisioner Pengurus, Komisariat sejajaran HMI Cabang Gowa Raya, kader aktif, serta alumni. Hadir sebagai narasumber Muh. Isra DS (Presidium MD KAHMI Gowa), Prof. Dr. Nur Syamsiah Yunus Tekeng, M.Pd.I (Akademisi, Presidium FORHATI Sulsel), dan Fitrah Syahdanul (Ketua KPU Kabupaten Gowa) yang juga dikenal sebagai mentor Formatur Muh. Amri dalam gagasan “HMI Konstruktif”. Mengusung tema “Silaturahmi sebagai Kesadaran Kolektif: Integrasi Gerakan Menghalau Amputasi Sejarah”, forum berlangsung dialogis dan reflektif, dengan penekanan pada pentingnya menjaga keutuhan organisasi melalui mekanisme konstitusional. Presidium MD KAHMI Gowa, Muh. Isra DS, dalam pemaparannya menegaskan bahwa dinamika dalam tubuh organisasi merupakan hal yang lumrah, namun penyelesaiannya harus tetap berpijak pada konstitusi HMI. “HMI adalah organisasi kader yang berdiri di atas aturan dan mekanisme yang jelas. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui konferensi yang baik, terbuka, dan sah secara konstitusional. Tidak boleh ada proses yang mengelabui aturan atau mengabaikan legitimasi organisasi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa menjaga marwah organisasi berarti menjaga kesinambungan sejarah dan komitmen kolektif kader. HMI bisa bertahan sampai sekarang ini bukan semata karena simbol, lambang atau jabatan alumninya tapi karena kader HMI setia pada panggilan sejarahnya, tetap mampu menjaga api idealisme di tengah angin zaman yang terus berubah, kunci Isra DS. Sementara itu, Prof. Dr. Nur Syamsiah Yunus Tekeng, M.Pd.I menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif sebagai fondasi integrasi gerakan. “Silaturahmi bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi ruang konsolidasi nilai. HMI Cabang Gowa Raya harus diselesaikan melalui konferensi yang bermartabat, partisipatif, dan tidak melampaui kesadaran kolektif keluarga besar HMI,” ujarnya. Menurutnya, organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme yang legitimate dan beretika. Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitrah Syahdanul, turut menegaskan bahwa konferensi cabang merupakan forum tertinggi dalam struktur HMI di tingkat cabang. “Konferensi adalah ruang penyelesaian yang paling konstitusional. Semua dinamika harus kembali ke sana. Jangan sampai ada langkah-langkah yang justru mengaburkan aturan atau melampaui kesadaran kolektif kader dan alumni,. Yakin Usaha Sampai” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh elemen HMI Cabang Gowa Raya untuk menjaga integritas proses dan mengedepankan dialog dalam setiap perbedaan. Dialog dan buka puasa bersama ini menjadi momentum memperkuat integrasi gerakan menjelang pelantikan dan agenda kelembagaan lainnya. Seluruh narasumber sepakat bahwa penyelesaian yang baik hanya dapat ditempuh melalui konferensi yang sah, terbuka, serta berlandaskan konstitusi HMI. Kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama dalam suasana penuh kebersamaan, sebagai simbol komitmen menjaga persatuan dan kesinambungan sejarah HMI Cabang Gowa Raya.

Ambon, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

PB HMI Tekankan Polresta Ambon Wajib Usut Tuntas Penikaman di FEBIS Unpatti

ruminews.id – Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam HMI mendesak Polresta Ambon agar segera menuntaskan kasus penikaman yang terjadi di lingkup kampus universitas Pattimura Ambon dan hal ini adalah salah satu kader aktif himpunan mahasiswa Islam komsariat ekonomi dan bisnis universitas pattimura Ambon. Raker DPMF Febis Yang berkunjung Pada Penikaman Ini Bermula Pada Saat Forum Raker Sedang Berjalan, ketika telah masuk pada poin pembahasan ada salah satu peserta yang tidak memiliki identitas yang jelas, masuk di forum dan memberikan pertanyaan tekait dengan dari awal sebab dia baru saja masuk forum, nah padahal ketika forum dia berjalan ada kesepakatan yang di lakukan anatara mahasiswa dan sc di dalam pasal 9 poin (c) menjabarkan bahwa “peserta wajib 5 menit sebelum rapat di mulai Nah poin ini pun menegaskan bahwa si oknum yang entah asal nya dari fakultas mana itu di pertanyakan Legelstsnding nya di antaranya ialah nama dia, posisi dia dalam sturuktur dpmf, dan KTM dia, namun si oknum itu masi mengelak dan mencari alasan untuk menetupi identitas forum berkunjung pada skorsing oleh sc karena dinamika yang kunjung belum usai, nah ketika forum skorsing pun terjadi cek cok tetapi ini masi tannggapi dengan hal yang wajar, sebab ini juga bagian dari pada dinamika forum, namun ketika beberapa teman teman pengurus turun untuk mencari takjil teman teman yang juga tidak identitas nya dari mana menanggapi salah satu pengurus dpmf yang mencari takjil dengan agresif dan mengajak untuk tawuran sehingga tawuran terjadi di area parkiran febis, ketika massa aksi yang tidak tau identitas nya dari mana berlari menuju area rumah tiga kompleks ganadaria di kejar sampai di lokasi Alfamidi teman teman yang tadi yang tak bisa identifikasi identitas bertawuran dengan korban penikaman sehingga pada saat itu pula si korban menglami sesak nafas pada saat berjalan menuju fakultas ekonomi dan bisnis Kami dari PB HMI menegaskan bahwa penanganan perkara kasus penikaman ini merupakan kewajiban aparat penegak hukum di wilayah kota Ambon bukan sekadar persoalan teknis penyelidikan semata. peristiwa penikaman ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami menilai, keterlambatan penanganan kasus mencerminkan lemahnya tanggung jawab institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada warga. Penegakan hukum yang lambat tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Tanggung jawab ini melekat pada institusi, bukan pada individu semata Sekali lagi kami PB HMI menekankan bahwa Polresta Ambon dan Polda maluku wajib menjalankan penegakan hukum secara cepat, tegas, transparan, dan akuntabel guna mencegah berkembangnya spekulasi publik serta potensi konflik horizontal di lingkungan kampus dan masyarakat Harapan kami Aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan Yang berlaku sesuai Undang-Undang dan hukum yang berlaku . Terkait penikaman terhadap kader kami sehingga aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan Saya juga mengimbau agar seluruh mahasiswa di lingkungan kampus dan masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Saya menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian perkara harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum, dengan catatan aparat wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terbuka kepada publik

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Sang Pelita dalam Kamar Terkunci : Perlawanan Pena Seorang Perempuan

ruminews.id – Kartini menulis dari balik tembok. Bukan tembok batu, melainkan adat yang membeku. Namun di situlah ilmu tumbuh liar, indomabel, seperti akar yang menembus celah-celah kegelapan. Ia belajar bahasa asing bukan untuk pamer. Melainkan untuk membuka jendela. Setiap kata baru adalah ventilasi, membiarkan udara segar masuk ke ruangan sesak yang menamakan diri “kamar perempuan.” Perlawanan Kartini tak berisik. Tak ada teriakan di pasar, tak ada spanduk bergelombang. Hanya pena yang bergerak malam demi malam, merajut surat-surat menjadi jaring pengetahuan. Inilah revolusi yang sunyi namun subur. Buku-buku yang dibacanya adalah kunci. Bukan untuk membuka pintu fisik, melainkan untuk membuka mata. Ia tahu perempuan yang berilmu tak lagi bisa diperdaya oleh dongeng tentang keterbatasan. Kartini membuktikan bahwa pengetahuan adalah benteng. Di dalamnya, seorang perempuan bisa berdiri tegak meski dunia menekannya tunduk. Ilmu memberinya bahasa untuk mengkritik, visi untuk bermimpi, dan keberanian untuk menolak diam. Surat-suratnya adalah benih. Ditanam dalam keheningan, berkecambah di masa depan. Kita yang membaca sekarang adalah buah dari pohon yang ia sirami dengan tinta dan kerinduan akan terang. Jadi, siapakah perempuan berilmu? Ia yang tak lagi menerima kegelapan sebagai takdir. Ia yang menulis sendiri dongengnya, meski dengan pena pinjaman dan kertas terbatas. Seperti Kartini menjadi pelitanya sendiri. Mengakar Pada Akar Rumput, Merambat Pada Peradaban

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian

HIMAGRO Faperta Unhas Dorong Mahasiswa Kuasai Pertanian Modern Melalui Training of Trainers (ToT) Budidaya Hidroponik

ruminews.id, – MAKASSAR 27 Februari 2026 –  Himpunan Mahasiswa Agronomi (HIMAGRO) Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin kembali menunjukkan perannya dalam pengembangan kapasitas mahasiswa melalui pelaksanaan Training of Trainers (ToT) Budidaya Hidroponik. Kegiatan yang berlangsung di Lahan Smart ExFarm Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin ini menjadi wadah pembelajaran aplikatif bagi mahasiswa dalam mengenal sistem pertanian modern yang efisien dan berkelanjutan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (27/2) pukul 16.00 WITA tersebut merupakan bagian dari program GROOVE (Garden of Himagro for Opportunities & Value Education), sebuah program pengembangan keprofesian yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan teknis sekaligus kemampuan edukatif mahasiswa di bidang agronomi. Puluhan mahasiswa Fakultas Pertanian turut berpartisipasi aktif sebagai peserta dalam kegiatan ini. ToT Budidaya Hidroponik menghadirkan akademisi sekaligus praktisi pertanian, Dr. Rahmansyah Dermawan, S.P., M.Si., sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, peserta dibekali pemahaman mengenai teknik penyemaian tanaman, formulasi larutan nutrisi yang sesuai standar, serta penerapan sistem hidroponik NFT (Nutrient Film Technique) yang banyak digunakan dalam pertanian modern. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga terlibat aktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab. Rangkaian kegiatan diawali dengan pre-test untuk mengukur tingkat pemahaman awal peserta, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi dan sambutan dari perwakilan HIMAGRO serta pimpinan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin. Antusiasme peserta semakin terlihat saat memasuki sesi praktik langsung di area Smart ExFarm, di mana mahasiswa berkesempatan menerapkan secara nyata teknik budidaya hidroponik yang telah dipelajari sebelumnya. Kegiatan kemudian ditutup dengan post-test sebagai bentuk evaluasi pemahaman peserta serta sesi dokumentasi bersama. Ketua Badan Eksekutif HIMAGRO Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin periode 2025–2026 menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membekali mahasiswa dengan keterampilan yang relevan terhadap perkembangan sektor pertanian saat ini. Melalui pendekatan Training of Trainers, peserta diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang dapat menyalurkan pengetahuan hidroponik kepada mahasiswa lain maupun masyarakat secara luas. Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, HIMAGRO Faperta Unhas berharap mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktis, jiwa kepemimpinan, serta kesiapan menghadapi tantangan pertanian masa depan yang semakin berbasis teknologi dan inovasi. Program GROOVE diharapkan terus menjadi ruang belajar progresif dalam mencetak generasi muda pertanian yang adaptif dan berdaya saing. Menurut saya, kegiatannya sangat bermanfaat. Pengetahuan saya bertambah terutama mengenai media tanam; saya baru tahu kalau kita ternyata bisa menggunakan batu sebagai media tanam, asalkan 16 unsur hara esensial tanaman terpenuhi dengan baik. Selain itu, saya juga mendapatkan pemahaman baru mengenai berbagai metode hidroponik yang efektif. “Metode penyampaian materi dalam pelatihan ini juga sangat bagus karena mudah dipahami dan edukatif. Kesan saya, saya merasa senang bisa ikut karena mendapatkan banyak ilmu baru yang belum saya dapatkan secara mendalam di dalam kelas mata kuliah. Pesan saya, semoga kegiatan edukatif seperti ini bisa terus berlanjut ke depannya untuk menambah pengetahuan kami seputar hidroponik.” Ucap salah satu peserta bernama Indry Nurcahyani saat ditanyai mengenai pengalamannya selama mengikuti kegiatan GROOVE yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif HIMAGRO Faperta Unhas tersebut. Adapun pendapat lain dari salah satu anggota penuh dari HIMAGRO yaitu Muh Hafidz AB saat ditanyai oleh salah satu pengurus adalah sebagai berikut. “Menurut saya, pelatihan ToT Budidaya Hidroponik yang diselenggarakan oleh HIMAGRO Faperta Unhas memberikan manfaat yang sangat besar bagi saya dan kawan² lainnya, terutama dalam menambah pemahaman tentang budidaya tanaman tanpa tanah serta pemanfaatan media tanam alternatif yang tetap dapat menunjang pertumbuhan tanaman selama kebutuhan unsur hara esensialnya terpenuhi. Saya juga memperoleh wawasan baru mengenai beberapa metode hidroponik yang dinilai lebih efektif dan cocok diterapkan pada kondisi lahan terbatas. Penyampaian materi selama kegiatan berlangsung terasa sistematis, komunikatif, dan mudah dipahami, sehingga proses belajar menjadi lebih menarik dan edukatif. Secara pribadi, saya merasa senang dapat mengikuti kegiatan ini karena banyak pengetahuan praktis tentang hidroponik yang sebelumnya belum saya pelajari secara mendalam di perkuliahan, dan saya berharap kegiatan edukatif semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkaya wawasan mahasiswa di bidang hidroponik.”

Hukum, Kriminal, Makassar, Pemuda, Pendidikan

Dinamika Penanganan Kasus Penganiayaan di Kampus Atma Jaya, Menuai Sorotan Publik

ruminews.id, Makassar – Penanganan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Universitas Atma Jaya Makassar menjadi perhatian publik setelah muncul perubahan status hukum para pihak yang dinilai menimbulkan pertanyaan dari aspek konsistensi proses penyidikan. Kasus ini bermula ketika korban atas nama Aco Dg Naba melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polsek Tamalate. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada tahap awal proses hukum. Dalam perkembangannya, pihak tersangka mengajukan permohonan praperadilan guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan. Permohonan tersebut diputuskan dengan hasil yang memenangkan pihak pelapor, sehingga tindakan penyidik dinyatakan sah. Namun demikian, ketiga tersangka kemudian dilepaskan karena berkas perkara dinyatakan belum memenuhi ketentuan kelengkapan formil dan materil (P-21) oleh pihak kejaksaan. Situasi hukum berubah ketika Aco Dg Naba selaku pelapor justru dilaporkan balik dan perkara tersebut diproses di Polrestabes Makassar. Pada 20 Februari 2026, korban penganiayaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang sama. Perubahan konstruksi hukum ini memunculkan sorotan terkait kesinambungan proses pembuktian dan konsistensi penegakan hukum. Secara normatif, penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, asas praduga tak bersalah, due process of law, serta prinsip objektivitas dan proporsionalitas menjadi landasan penting dalam setiap tahapan penyidikan. Muhammad Nur selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Teknik Universitas Bosowa menilai bahwa dinamika penanganan perkara ini perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, perubahan status dari korban menjadi tersangka dalam satu rangkaian peristiwa yang sama harus disertai argumentasi hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun yuridis. “Penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural. Ketika terjadi perubahan signifikan dalam konstruksi perkara, publik berhak mengetahui dasar pembuktian dan pertimbangan hukum yang digunakan penyidik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dalam negara hukum, setiap tindakan aparat harus tunduk pada prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. Terlebih perkara ini terjadi di lingkungan kampus yang memiliki sensitivitas sosial tinggi dan berkaitan dengan rasa aman civitas akademika. Pengamat hukum pidana turut menilai bahwa perubahan status hukum memang dimungkinkan apabila terdapat alat bukti baru atau fakta hukum yang berbeda secara substansial. Namun, tanpa penjelasan komprehensif, dinamika tersebut berpotensi menimbulkan persepsi inkonsistensi dalam penegakan hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci dasar pertimbangan yuridis atas perubahan status tersebut. Perkara ini menjadi refleksi penting atas urgensi transparansi, konsistensi, dan profesionalisme dalam sistem peradilan pidana guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hukum, Makassar, Pendidikan

Persidangan Pengadaan Unhas: Saksi Tergugat Akui Dasar Keputusan Hanya Aturan Internal

ruminews.id, Makassar, 26 Februari 2026 — Persidangan sengketa pengadaan barang/jasa yang diperiksa di Pengadilan Negeri Makassar Dengan Nomor Perkara 440/Pdt.g/PN Mks Anatara CV. Solusi Klik Melawan Universitas Hasanuddin mengungkap fakta penting setelah saksi pertama dari pihak Tergugat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Saksi Tergugat, Ibu Mulha, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Universitas Hasanuddin, menerangkan bahwa pengguguran penawaran Penggugat dilakukan berdasarkan ketentuan internal. Dalam persidangan, saksi tidak dapat menunjukkan dasar hukum pada tingkat nasional, baik Peraturan Presiden maupun peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang mengatur pengguguran penawaran dengan ambang tertentu. Dalam keterangannya, saksi menyebut penawaran Penggugat dinilai berada di bawah ambang 85 persen sehingga tidak dievaluasi. Namun, ketika diminta menjelaskan rujukan hukumnya, saksi tidak dapat menunjukkan ketentuan Perpres atau aturan LKPP yang mewajibkan pengguguran otomatis atas dasar tersebut, dan hanya merujuk pada aturan internal institusi. Fakta lain yang terungkap, saksi mengakui bahwa baik Penggugat maupun perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang sama-sama tidak mencantumkan merek pada salah satu produk yang ditawarkan. Meski demikian, hanya Penggugat yang dinyatakan gugur dengan alasan tidak mencantumkan merek. Saksi tidak dapat menjelaskan dasar hukum perlakuan berbeda tersebut. Terkait permintaan dokumen tambahan berupa surat dukungan, saksi menerangkan bahwa permintaan tersebut dilakukan berdasarkan kebiasaan. Saksi menjelaskan pemahaman tersebut berangkat dari pengalaman pribadi pernah menemukan barang yang dinilai tidak asli ketika dukungan tidak berasal dari principal. Namun demikian, saksi tidak dapat menunjukkan ketentuan Perpres atau aturan LKPP yang membenarkan penambahan persyaratan dokumen setelah batas waktu penawaran ditutup. Dalam persidangan, saksi juga menyatakan mengetahui bahwa perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang adalah PT Hadin ITE Solution. Saksi tidak menyangkal adanya keterkaitan atau afiliasi perusahaan tersebut dengan Universitas Hasanuddin. Kuasa hukum Penggugat Dari Kantor Hukum CITRA CELEBES LAW, menilai keterangan saksi Tergugat justru memperjelas bahwa keputusan-keputusan penting dalam proses pengadaan didasarkan pada aturan internal dan kebiasaan, bukan pada Norma pengadaan nasional yang berlaku. Menurutnya, hal ini relevan dalam menilai penerapan asas kepastian hukum dan perlakuan yang sama bagi seluruh peserta. Perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya dari pihak Tergugat. Penggugat menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menyerahkan penilaian hukum sepenuhnya kepada majelis hakim.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Lulusan Keguruan Dipersimpangan Jalan

ruminews.id – Hari itu, hari dimana aku melihat dan menyaksikan ratusan mahasiswa mengenakan baju impian dibalut mahkota toga diatas kepalanya. Riuh kebahagiaan dan tangis kebanggaan menyeruak menghujam seantero kampus. Mereka telah membangun mimpi yang mereka cita-citakan. Mimpi yang dibangun oleh kampus-untuknya, mimpi yang dibangun oleh orang-orang disekitarnya, mimpi yang dibangun oleh intuisi-intuisi yang menguasainya. Namun, mimpi itu telah mati bersama cita-cita. Sistem yang aneh berhasil membunuh dan menguburnya. Rupanya tidak pernah benar-benar mati tetapi mimpi itu sesekali berteriak ingin dibebaskan. Terik-nya matahari membawaku menuju kantin, aku langsung mencari bangku paling ujung, bangku yang aku rasa paling aman dari keributan, memesan minuman yang isi dompetku bisa menanggungnya. Tempat ini menjadi Pelepas penat pasca dua mata-kuliah yang membosankan. Bagaimana tidak bosan, Dosen hanya sepuluh-menit absensi lalu dilanjutkan dengan pembagian kelompok kemudian presentasi. Pelaksanaan presentasi pun terkesan ke kanak-kanakan, membaca teks lalu sesi tanya jawab. Pertanyaan pun hasil pesanan sih presentasi, kadang pula hasil AI. Bertanya adalah tabu, membangkang adalah dosa, kreatif adalah memalukan, diam adalah emas, penurut adalah mem-banggakan. Begitulah tertulis disalah satu halaman buku Sekolah Bubarkan saja yang ditulis oleh Chu-Diel. Jangan heran jika dosen pengampuh matkul favorit saya ialah dosen yang kerap melontarkan bahasa “hari ini bapak tidak masuk karena lagi diluar kota”. Satu tegukan minuman rasanya sangat menyejukkan tenggorokan. Suasana yang damai datanglah dua pria berbadan tinggi dan tegap, tampaknya mereka adalah alumni kampus yang baru saja diwisuda. Sepertinya aku seprodi dan sefakultas dengan mereka ditandai dengan gantungan kunci himpunan yang menggelantung di tas mereka. Duduk persis disampingku dan gelombang suara percakapan meraka terdengar khusyuk di telingaku, alam bawa sadarku terasa ditarik kedalam dialog mereka. Aku langsung memalingkan muka berpura-pura tidak melihat tetapi telinga kananku kupasang amat tajam. Salah satu dari mereka berkata ”sangat susah kuliah sementara gaji honor hanya 400 – 600 ribu tidak cukup untuk satu bulan pengeluaran”, kemudian dilanjutkan dengan teman di sebelahnya “kalau saya mau berlayar saja mau kejar sertifikat ikut pelatihan kumpul uang untuk menikah”. Mendengar dialog mereka tubuh ini berdetak lebih cepat dari biasanya. Kebimbangan dipersimpangan jalan mulai mereka rasakan, yang seharusnya mereka berdiri didepan kelas mentransfer ilmu mereka yang digeluti selama kurang lebih 4 tahun, tetapi akan memilih jalan yang berbeda dari mimpi mereka. Banyak pertanyaan yang berputar dibenakku apa yang kemudian membuat mereka bertindak demikian? Mengapa mereka tidak begitu percaya diri menjadi seorang guru? Tidak sia-siakah titel sarjana keguruan yang melekat pada mereka? Ternyata menjadi seorang guru bukanlah perkara yang mudah, di negara yang selalu menggaungkan tentang pentingnya Pendidikan tetapi kesejahteraan guru amat memprihatinkan, kebijakan seringkali menimbulkan kontroversi, fasilitas dan gaji yang dijanjikan upahnya sangat jauh di bawah standar hidup yang layak, mereka yang selama ini mendidik tanpa tanda jasa, yang setiap harinya berjibaku memberantas kebodohan, menegakkan moralitas tetapi dibiarkan dalam kungkuangan penderitaan. Sebut saja rasnal dan abdul muis dua Guru SMANSA LUTRA sempat diberhentikan tidak dengan hormat, sebagai ASN karena terjerat kasus pengumpulan dana sukarela untuk membantu 10 guru honorer. Di persimpangan itu, lulusan keguruan tidak sedang menyerah. Mereka sedang bertahan dengan cara yang berbeda. Mereka tidak membunuh mimpi mereka hanya menyimpannya sementara, di sudut hati yang paling sunyi.Dan aku yang masih duduk sebagai mahasiswa mulai bertanya pada diri sendiri: Kelak, ketika toga itu benar-benar berada di kepalaku, apakah aku akan cukup berani mempertahankan mimpi?atau justru ikut berdiri di persimpangan yang sama, menimbang idealisme dan kebutuhan dengan hati yang bergetar? Di kampus ini, wisuda selalu tampak seperti garis akhir. Padahal, bagiku sebagian lulusan keguruan, ia hanyalah awal dari kebimbangan yang panjang.

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

MBG dan Diversifikasi Ekonomi Maritim di Sulawesi Selatan : Peluang atau Ilusi Kebijakan

ruminews.id – Di tengah ambisi besar pemerintahan yang menghadirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia, terselip beberapa pertanyaan mendasar: apakah penyediaan dapur sudah merata sampai ke wilayah terpencil termasuk kepulauan, dan sejauh mana kebijakan ini bisa menjadi penggerak ekonomi maritim? Sebagai negara maritim dengan jutaan nelayan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan puluhan ribu terkhusus di wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah Sulawesi Selatan seharusnya bisa melihat Program MBG bukan sekadar program gizi, tetapi juga bisa melihat peluang untuk menumbuhkan ekonomi maritim bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan dengan menjadikannya sebagai instrumen strategis untuk mendiversifikasi rantai pasok pangan lokal berbasis ekonomi kerakyatan bagi masyarakat nelayan. Lebih jauh, meskipun anggaran besar dialokasikan untuk pembelian lokal, dalam banyak kasus, peringkat prioritas pasokan cenderung diberikan kepada agregator besar atau pemasok yang sudah mapan secara administratif, dan meninggalkan pelaku usaha kecil di luar arus pasokan utama. Untuk sektor perikanan, ini menjadi tantangan serius: pelaku nelayan tradisional sering minim akses sehingga pemerintah Sulawesi Selatan disini harus mengambil peran untuk mendorong kebijakan guna mendukung keterlibatan nelayan lokal dalam rantai pasok pemenuhan protein bagi dapur-dapur MBG. Berbagai kebijakan telah di combine guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) salah satunya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berkomitmen turut mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyediakan kebutuhan protein perikanan melalui pengembangan kampung nelayan. “Jadi Kampung nelayan tadi sudah, satu sisi mereka itu produktif akibatnya di situ menimbulkan pertumbuhan dan akibatnya adalah si nelayan lebih sejahtera tentunya hasil produknya kan bisa larinya juga ke MBG”. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam program Prabowonomics: One Year of Prabowo’s Presidency di Jakarta, Rabu (22/10/2025) (CNBC Indonesia TV). Namun, tanpa transparansi data pasokan yang jelas, kehadiran MBG sebagai pengangkat ekonomi maritim tetap menjadi retorika kebijakan. Hingga saat ini, Pemerintah Sulawesi Selatan belum menyediakan data rinci yang menunjukkan berapa persen atau berapa volume hasil laut nelayan lokal yang benar–benar terserap oleh MBG di tingkat lokal. Hal ini yang membuat sulit untuk mengukur secara objektif seberapa besar dampak ekonomi yang dirasakan di komunitas pesisir lokal di Sulawesi Selatan, sehingga ruang pengawasan publik dan sistem pelacakan pasokan menjadi sangat penting. Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2025 mengenai tata kelola dan implementasi program MBG, yang mewajibkan prioritas komoditas lokal untuk mencegah monopoli dan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan desa dengan menjadi bagian dari rantai pasok MBG. Tujuan ekonomi program tersebut, bahwa dapur MBG diharapkan melibatkan sebanyak mungkin pemasok untuk membantu merangsang perekonomian lokal, termasuk masyarakat nelayan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi nelayan lokal khususnya di Sulawesi Selatan dengan menyerap hasil tangkapan ikan secara masif, karena dapat meningkatkan pendapatan nelayan lokal, dan menciptakan kepastian pasar. Jika dapur-dapur MBG benar-benar menyerap hasil tangkapan nelayan lokal secara sistematis dan transparan, maka yang sedang dibangun bukan hanya ketahanan gizi anak bangsa, melainkan juga kepastian ekonomi bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan. Melalui skema pembelian produk lokal, nelayan bisa menjadi pemasok protein perikanan untuk dapur-dapur MBG di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, ini mendorong perputaran ekonomi rakyat kecil (nelayan) secara nyata, bukan sekadar bantuan sosial guna memperkuat ekonomi maritim. Namun tanpa desain distribusi yang inklusif, infrastruktur logistik yang memadai, dan tata kelola pengadaan yang akuntabel, diversifikasi rantai pasok berisiko menjadi jargon kebijakan semata. Di titik inilah, publik perlu menguji: apakah MBG sungguh menjadi peluang transformasi ekonomi maritim, atau justru hanya sekadar ilusi dalam arsitektur kebijakan nasional?

Ambon, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Tual, Yogyakarta

Demo Solidaritas Maluku di Mapolda DIY Ricuh, Pagar Roboh; Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan dan Dilepaskan

ruminews.id, SLEMAN – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (24/2/2026) malam. Aksi ini diselenggarakan sebagai respon atas meninggalnya seorang pelajar di Tual, Maluku, yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Polri. Massa berkumpul di tengah guyuran hujan dan puluhan aparat yang telah berjaga sejak sore hari sambil menyuarakan tuntutan serta kekecewaan terhadap brutalitas dan kekerasan yang terus dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, massa tampak meneriakkan kecaman dan mencoba mendekati pintu gerbang Mapolda yang telah dipasang barikade kawat berduri. Situasi memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan aparat. Kericuhan berujung pada robohnya pagar sisi timur Mapolda DIY serta coretan bernada anti-polisi seperti “1312”, “All Cops Are Bastard”, dan “ACAB” yang memenuhi sejumlah tembok pagar markas Polda DIY . Sejumlah saksi menyebut ketegangan meningkat setelah massa berusaha menembus barikade. Di tengah situasi tersebut, beredar pula kabar adanya kelompok di luar massa utama yang berada di sekitar lokasi saat bentrokan terjadi. Meski hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai keterlibatan pihak-pihak tersebut. Warga sekitar Mapolda sempat menutup beberapa akses jalan menuju permukiman secara swadaya sebagai langkah antisipasi. Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyayangkan aksi yang berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan fasilitas negara. “Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda,” ujar Ihsan, Rabu (25/2). Polisi sempat mengamankan tiga mahasiswa untuk dimintai keterangan. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus, ketiganya telah dilepaskan dan diserahkan kembali. Polda DIY menyatakan telah menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar. Melalui unggahan resmi di media sosial, kepolisian juga menyebut adanya perusakan pagar dan perobekan spanduk berisi komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam pernyataan tersebut, Polda DIY menduga aksi perusakan dilakukan oleh kelompok yang bukan berasal dari warga DIY. Meski demikian, sejumlah kalangan masyarakat sipil mendorong agar aparat juga melakukan evaluasi terbuka atas pola pengamanan aksi, termasuk transparansi penanganan dugaan kekerasan dan impunitas aparat penegak hukum di berbagai wilayah di Indonesia yang menjadi pemicu solidaritas tersebut. Bagi mereka, kepercayaan publik tidak hanya ditentukan oleh stabilitas keamanan, tetapi juga oleh kesediaan institusi untuk terbuka terhadap kritik dan akuntabilitas. Hingga berita ini diterbitkan, situasi di wilayah DIY dilaporkan kembali kondusif. Namun perhatian publik masih tertuju pada perkembangan penanganan kasus di Maluku serta tindak lanjut atas insiden kericuhan di Mapolda DIY. Penulis: Iman Amirullah

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Coming Soon : Launching Rumah Belajar Nalar Rakyat

ruminews.id, – MAKASSAR, Nalar Rakyat Institute bersiap menghadirkan sebuah terobosan di bidang pendidikan melalui peluncuran Rumah Belajar Nalar Rakyat, sebuah pusat pembelajaran terpadu yang dirancang untuk menjadi ruang tumbuh bagi generasi pembelajar. Program ini hadir sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui proses belajar mengajar yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan. Mengusung tema “Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban,” Rumah Belajar ini dibangun atas keyakinan bahwa pendidikan merupakan kunci utama kemajuan bangsa. Dengan mengedepankan nilai intelektualitas, kolaborasi, dan kreativitas, program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif sekaligus transformatif bagi seluruh peserta. Rumah Belajar Nalar Rakyat tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang interaksi gagasan dan penguatan karakter. Setiap kegiatan dirancang untuk mendorong peserta berpikir kritis, terbuka terhadap perspektif baru, serta memiliki kesadaran sosial yang tinggi terhadap realitas masyarakat. Melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan, peserta akan mendapatkan pengalaman belajar yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan zaman. Kurikulum yang digunakan disusun secara adaptif agar mampu menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika sosial yang terus berubah. Selain itu, kegiatan diskusi ilmiah dan forum komunitas akan menjadi bagian penting dalam membangun budaya literasi dan dialog konstruktif. Forum ini diharapkan menjadi wadah bertemunya ide, inovasi, dan kolaborasi lintas latar belakang demi melahirkan solusi nyata bagi persoalan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Rumah Belajar Nalar Rakyat melibatkan fasilitator dan penggerak pendidikan yang berkompeten di bidangnya. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai mentor yang mendampingi proses pengembangan potensi peserta secara optimal. Peluncuran program ini menandai langkah strategis Nalar Rakyat Institute dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Inisiatif ini sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat gerakan pemberdayaan melalui pendidikan sebagai pilar utama pembangunan peradaban. Dengan semangat kolaborasi dan visi besar mencerdaskan kehidupan bangsa, Rumah Belajar Nalar Rakyat diharapkan menjadi pusat pembinaan generasi unggul yang berintegritas, berdaya saing, serta memiliki kepedulian terhadap kemajuan bangsa dan kemanusiaan. Segera hadir, bersama belajar dan bersama membangun peradaban.

Scroll to Top