Makassar

Hukum, Makassar

Jika Terpilih, Syamsuddin Akan Membuka Pos Bantuan Hukum di Setiap Kecamatan 

ruminews.id, Makassar- Rabu Tanggal 29 Maret 2025 Pukul 15.30 Wita Bapak Walikota Makassar Munafri Arifuddin menerima audensi Pengurus DPC Peradi Makassar yang diwakili DR. H. M. Jamil Misbach, S.H., M.H. selaku Ketua DPC Peradi Makassar didampingi Syamsuddin SH MH MM selaku Bendahara DPC Peradi Makassar dan Panitia Musyawarah Cabang II DPC PERADI Makassar yang diwakili Streering Committee Thamrin Achmad, S.H. , dan Organaizing Committee Hendra Firmansyah. Kedatangan Pengurus DPC PERADI Makassar yang disambut oleh Bapak Walikota Makssar bermaksud untuk meminta Bapak Walikota Makassar Support Pemeritnah Kota Makassar Muasyawar Cabang II Kota Makasssar,meminta kesediaan Bapak Walikota untuk berkenang hadir dalam Pembukaan Musyawarah Cabang II DPC PERADI Makassar sekaligus memberikan sambutan. Dalam audensi tersebut Pak Appi sapaan walikota Makaasar menyambut baik maksud kedatangan kami sekaligus menitipkan beberapa pesan kepada Pengurus DPC PERADI MAKASSAR untuk membantu program pemerintah kota makassar dalam bidang hukum utamanya pemberian bantuan hukum pro bono kepada Masyarakat yang tidak mampu. Menyambut pesan Bapak Walikota Makassar, Juhardi Joe salah satu anggota Aktif Peradi yang juga turut ikut hadir dalam audensi tersebut menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh pak wali sejalan dengan visi misi salah satu kandidat ketua umum DPC PERADI Makassar SYAMSUDDIN SH MH MM dengan memberikan bantuan hukum pro bono kepada Masyarakat Kota Makassar yang kurang mampu. Jika pemilik suara DPC PERADI MAKASSAR dalam Musyarawarah Cabang II DPC PERADI MAKASSSAR memberikan kepercayan kepada Bapak Syamsuddin SH MH MM memimpin DPC PERADI KOTA Makassar, untuk memudahkan Masyarakat tidak mampu memperoleh bantuan hukum pro bono maka insya allah kami akan membuka pos bantuan hukum disetiap kecamatan yang ada di kota makassar. Tegas Juhardi Joe Bahwa dengan adanya Pos Bantuan Hukum disetiap kecamatan di kota Makassar jelas akan lebih memudahkan kepada masyarakat pencari keadilian yang tidak mampu untuk memperoleh bantuan hukum secara pro bono.

Ekonomi, Makassar

HIPMI Sulsel Lantik Pengurus HCI, Siap Majukan Kuliner dan UMKM

Ruminews.id, Makassar – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Amar Ma’ruf, resmi melantik kepengurusan HIPMI Culinary Indonesia (HCI) Sulsel. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/3/2025), ini dihadiri oleh puluhan anggota dan dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama. HCI Sulsel diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku usaha kuliner serta mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman khas Sulsel. Organisasi ini merekrut 70 pengurus dari berbagai bidang yang akan fokus pada inovasi dan penguatan ekosistem kuliner lokal. “HCI Sulsel akan merangkul seluruh pengusaha dan aktif bersosialisasi dengan berbagai program kerja yang mendukung industri makanan dan minuman,” ujar Andi Amar. Sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Amar menekankan pentingnya sinergi dalam mengembangkan dunia kuliner di Sulsel. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama demi kemajuan industri ini. “Kita ingin semua anggota HCI Sulsel bisa berkembang dan mendapat manfaat nyata. Karena itu, kita akan mengorganisir mereka dengan baik,” lanjutnya. Anak kandung Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini juga meminta pengurus HCI Sulsel untuk lebih aktif dalam sosialisasi serta mendata seluruh anggota agar pengembangan usaha dapat dilakukan secara sistematis. “Semua anggota akan didaftarkan dalam database, sehingga program yang dijalankan lebih terarah. Saya yakin, dengan komitmen bersama, pengembangan kuliner Sulsel bisa sukses,” tegasnya. HCI Sulsel diketuai oleh Sulfikar Samad, seorang pengusaha muda pemilik usaha katering Lundra. Organisasi ini berkomitmen melestarikan makanan khas Sulsel yang sehat dan bergizi, sekaligus meningkatkan daya saing industri kuliner di tingkat nasional. “Kami optimis HCI Sulsel dapat berkontribusi besar dalam mempertahankan dan mengembangkan kuliner khas Makassar dan sekitarnya,” pungkas Andi Amar.

Makassar, Politik

Ketua DPRD Makassar Harapkan Wali Kota Segera Realisasikan Program Prioritas dalam 100 Hari Kerja

ruminews.id, Makassar, 3 Maret 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dapat segera merealisasikan program prioritas dalam 100 hari kerja pertama mereka. Pernyataan ini disampaikannya usai rapat paripurna pemaparan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030. Supratman menekankan bahwa masyarakat menantikan realisasi program kerja yang konkret dalam waktu dekat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah program bebas iuran sampah serta pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP. “Semoga program ini bisa terealisasi secepat mungkin. Paling tidak dalam 100 hari kerja sudah ada yang berjalan, seperti program bebas iuran sampah dan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP. Ini bisa sangat membantu masyarakat,” ujar Supratman, Senin (3/3/2025). Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke tingkat lurah. Menurutnya, kelengkapan struktur pemerintahan sangat berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan program di lapangan. “Dalam 100 hari kerja, wali kota dan wakilnya harus merampungkan seluruh struktur SKPD, termasuk di tingkat kelurahan. Sering kali ada kelurahan yang belum memiliki sekretaris lurah (seklur), padahal Dana Alokasi Khusus (DAK) di tingkat kelurahan harus dikelola dengan baik,” tegasnya. Supratman juga menyoroti kurangnya tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kelurahan. Ia berharap wali kota segera melakukan rotasi dan pengisian jabatan yang kosong agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal. “ASN di kelurahan masih kurang, sementara PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) harus lengkap. Jika pemerintahan tidak segera ditata, maka kinerja juga akan terhambat. Kami mendukung rotasi ASN selama sesuai dengan aturan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar selaras dengan visi dan misi wali kota. “RPJMD harus berjalan dengan baik. Semua program yang dijalankan wali kota harus mengacu pada RPJMD yang harus diketuk palu dalam enam bulan setelah pelantikan. Tidak boleh lebih,” imbuhnya. Menanggapi harapan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan ulang terhadap anggaran daerah guna memaksimalkan realisasi program prioritas. “Kami akan melihat secara detail pola penggunaan anggaran selama ini, bagaimana perbandingan antara belanja dan pendapatan. Kami akan memangkas anggaran yang dinilai tidak efektif dan mengalokasikannya untuk program strategis yang lebih bermanfaat,” ujar Munafri. Ia juga menyebut akan mengurangi pengeluaran untuk perjalanan dinas dan biaya pertemuan yang dianggap tidak mendesak. “Kami akan mengoptimalkan pertemuan di kantor sendiri, mengurangi biaya perjalanan dinas yang tidak perlu, serta memangkas anggaran makan dan minum yang berlebihan,” tutupnya. Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan program prioritas yang telah dijanjikan dalam kampanye dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar.

Makassar, Pemerintahan, Politik

Danny Pomanto Apresiasi 4 Pilar Pembangunan Pemerintahan Munafri-Aliyah

Ruminews.id, Makassar – Wali Kota Makassar periode 2013-2024, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, memberikan apresiasi terhadap konsep 4 pilar pembangunan yang menjadi arah kebijakan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham. Menurut Danny, prinsip utama dalam pemerintahan adalah membangun ekonomi masyarakat agar lebih kuat dan berkelanjutan. Ia pun mendoakan agar pasangan Munafri-Aliyah dapat menjalankan pemerintahan dengan baik demi kepentingan masyarakat Makassar. “Sebuah awal yang sangat baik. Perjalanan panjang selalu dimulai dengan langkah kecil. Apa yang tadi disampaikan oleh beliau (Munafri) sangat baik sekali,” ujar Danny usai menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung DPRD Makassar, Senin (3/3/2025). Danny juga menegaskan kesiapannya untuk membantu pemerintahan Munafri-Aliyah jika memang dibutuhkan, meskipun ke depan ia akan lebih banyak beraktivitas di luar daerah. “Kalau saya dibutuhkan untuk turut membantu kapan pun, saya siap. Walaupun mungkin saya lebih banyak di luar, tetapi khusus untuk Makassar tentu saya tetap akan senang membantu, karena ini kampung kita sendiri,” katanya. Danny mengungkapkan bahwa beberapa kepala daerah telah memintanya untuk memberikan pandangan dalam membangun pemerintahan yang efektif. Namun, meskipun tak lagi menjabat sebagai wali kota, ia menegaskan tetap berkontribusi untuk masyarakat Makassar dengan cara yang berbeda. Setelah melepas jabatan sebagai wali kota, Danny berencana kembali ke dunia konsultan sambil mengembangkan sistem ekonomi berbasis kerakyatan. “Saya kembali ke laptop, jadi konsultan, sambil membangun sebuah sistem ekonomi kerakyatan. Nanti Insya Allah, tunggu tanggal mainnya, kita akan launching secara khusus,” ungkapnya. Dengan pengalamannya selama dua periode memimpin Makassar, Danny optimistis dapat terus berkontribusi bagi kemajuan daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Daerah, Hukum, Makassar

Badko HMI Sulsel Minta Pemprov Evaluasi Ulang Kerjasama Pengelolaan Tambang Perseroda Sulsel

ruminews.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI SULSEL) menyoroti kerjasama PT. Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) dengan PT. Ifoshdeco dalam pengelolaan tambang di Blok Lingke Utara, dan Bulu Bakang di Luwu Timur. Hal tersebut disampaikan langsung dalam rilisan media oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI, Ahmad Muzawir Saleh pada Kamis (27/02/2025). Ia menyayangkan jika konsesi tambang yang baru saja dimenangkan oleh Perseroda Sulsel dengan potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi daerah kemudian malah menggandeng perusahaan yang berasal dari luar Sulsel. “Kami sangat menyayangkan jika Perseroda ini malah menggandeng perusahaan dari luar, yang pada dasarnya harus meningkatkan kemandirian daerah dalam pengelolaan sumber daya” ujarnya. Bahkan menurut Muzawir, PT. SCI (Perseroda) harusnya sebagai pemenang lelang dapat mengelola secara mandiri, bahkan bila harus menggandeng perusahaan lain, maka harusnya mempertimbangkan dan memprioritaskan sumberdaya lokal. “Perseroda ini harus mendapatkan evaluasi serius dari Pemerintah Provinsi agar pemberdayaan sumber daya lokal agar dapat menjadi penggerak ekonomi Sulsel, jika pertimbangan yang diberikan tidak berorientasi pada kepentingan daerah maka tentu Pemprov harus mengevaluasi Direktur Perseroda Sulsel” tegasnya. Selain itu, Muzawir menegaskan akan melakukan langkah pengawalan atas isu tersebut, sebab menurutnya konsesi tambang Perseroda tersebut merupakan langkah awal untuk membangun ekonomi Sulsel secara mandiri melalui sumber daya alamnya. “Selama ini kita terus di eksploitasi oleh perusahaan luar, keputusan Perseroda ini yang memutuskan kembali menggandeng perusahaan luar dengan jumlah saham 49 persen tentunya harus di evaluasi ulang oleh Pemerintah Provinsi” ungkapnya. “Intinya kami akan kawal agar pemerintah berkomitmen memberdayakan potensi lokal, kami akan gulirkan di DPRD, Pemprov hingga ke jalan agar apa yang menjadi hak masyarakat lokal itu dapat terpenuhi” tegasnya.

Hukum, Makassar

Ma’REFAT INSTITUTE Soroti Kejahatan Ruang dan Lingkungan Hidup di Indonesia

ruminews.id, Makassar- Ma’REFAT INSTITUTE Sulawesi Selatan kembali menggelar agenda Ma’REFAT INFORMAL MEETING (REFORMING) yang ke-20, pada Minggu 23 Februari 2025. Agenda kali ini mengusung tema “Kejahatan Ruang dan Lingkungan Hidup di Negeri ini, Mungkinkah Dihentikan?” Kegiatan diskusi tersebut, dilaksanakan tepat pada pukul 13.30 WITA di Kantor LINGKAR-Ma’REFAT, Kota Makassar. Pertemuan kali ini menghadirkan Dr. Ahkam Jayadi, S.H., M.H., selaku Akademisi & Ketua Forum Studi Pancasila UIN Alauddin Makassar, Muadz Ardin yang merupakan Direktur Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat (LINGKAR) Sulawesi serta Mohammad Muttaqin Azikin sebagai Planolog yang juga Pemerhati Tata Ruang dan Lingkungan dari Ma’REFAT INSTITUTE. Indonesia menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan yang semakin kompleks saat ini. Deforestasi yang terus meningkat, konversi hutan menjadi perkebunan sawit atau pertambangan tanpa memperhatikan dampak ekologis, alih fungsi lahan dan tata ruang yang tidak berkelanjutan, pembangunan infrastruktur yang mengabaikan kelestarian lingkungan, dan masih banyak deretan kasus lainnya yang terjadi. “Ada satu istilah menarik yang disajikan oleh penyelenggara diskusi ini, yaitu Ekosida. Istilah ini sebenarnya bukan hal baru, wacana ini sudah menjadi pendiskusian sejak satu abad yang lalu.” Ungkap Muadz Ardin membuka sesi pemaparan. Ekosida merupakan tindakan merusak lingkungan secara terencana, sistematis, dan masif. Lebih lanjut Muadz menjelaskan, “Persoalan lingkungan ini terjadi akibat eksploitasi yang berlebihan terhadap lingkungan dan sumber daya alam. Eksploitasi inilah yang merusak sumber penghidupan masyarakat.” Ekosida pada akhirnya menyebabkan musnahnya fungsi ekologis, sosial, dan budaya sebagai bagian dari kehidupan manusia. Data World Ecology menyebutkan, 70% lebih efek rumah kaca yang terjadi sejak 1988 hingga hari ini hanya diakibatkan oleh 100 korporasi global. Mereka inilah yang memberikan sumbangsih efek rumah kaca yang mesti ditanggung oleh masyarakat global hari ini. Sayangnya, ketika kita hendak melakukan advokasi dan protes terhadap korporasi-korporasi tersebut, tindakan ekosida yang mereka lakukan tidak memiliki payung hukum secara internasional untuk menantang akuntabilitas perusahaan tersebut. “Di Indonesia, di banyak isu lingkungan dan agraria kita mengalami stagnasi dan kemandegan dalam menyelesaikan persoalan ini. Kita harus mulai mengambil langkah bagaimana memutus rantai impunitas dari korporasi-korporasi yang banyak melakukkan ekosida. Ini yang perlu dipikirkan dan menjadi pembahasan diskusi dalam advokasi lingkungan ke depannya,” kata Muadz mengakhiri sesinya. Bagi Mohammad Muttaqin Azikin, “Ekosida adalah bunuh diri ekologis.” Muttaqin melanjutkan, hal ini bisa terjadi karena kita memberikan amanah kepada orang-orang yang tidak tepat untuk mengelola sumber daya alam yang kita miliki, bahkan mereka para penyelenggara negara, sering kali membuat regulasi yang memungkinkan untuk terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang kita hadapi. Sebagai Planolog dan Pemerhati Tata Ruang, Muttaqin menyayangkan penataan ruang tidak menjadi hal mendasar yang diperhatikan oleh pemerintah. “Padahal dalam konstitusi dan perundangan kita, seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang jelas sekali menyebutkan, pemerintah menyelenggarakan penataan ruang untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sayangnya ini tidak kita temui di dalam praktiknya,” terang Muttaqin. Muttaqin menjelaskan bahwa sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, skema besar pembangunan di Indonesia berubah secara drastis. Undang-Undang ini memberikan karpet merah kepada para investor untuk dengan mudah melakukan pembangunan di Indonesia, yang seringkali mengabaikan perencanaan tata ruang dan merusak lingkungan. “Konstitusi kita dan Pancasila hanya menjadi penghias saja karena dalam implementrasinya semua diabaikan. Penyelenggara negara bahkan terkadang menjadi pelaku kejahatan lingkungan di Indonesia,” tutup Muttaqin. Mengapa kejahatan lingkungan masih terus terjadi? Bagi Ahkam Jayadi, ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya, “Lemahnya penegakan hukum, banyak terjadi korupsi di sektor kehutanan dan lingkungan namun berakhir tanpa hukuman yang tegas. Belum lagi kepentingan ekonomi yang berseberangan dengan kepentingan konservasi. Korporasi-korporasi besar yang memiliki kepentingan ekonomi dengan mudah mendapatkan celah untuk tetap beroperasi meski merusak lingkungan. Dan masih banyak lagi yang terjadi di lapangan.” Hal ini dibenarkan oleh Muadz selaku Direktur LINGKAR Sulawesi, “Dalam banyak kasus, hari ini kita melaporkan perusahaan-perusahaan pelanggar tersebut, tapi keesokannya bisa jadi langsung berubah, kita yang menjadi terlapor.” Meskipun terdapat pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak lingkungan hidup tidak dapat dituntut, namun implementasinya tidak seperti itu. Melanjutkan sesinya, Ahkam Jayadi yang merupakan Dosen Ilmu Hukum di Universitas Alauddin Makassar ini mengungkapkan, “Meskipun tantangannya besar, bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa. Penegakan hukum yang tegas dan transparan harus diperjuangkan, memastikan bahwa pelaku kejahatan lingkungan mendapatkan hukuman yang setimpal.” Selanjutnya menurut Ahkam, reformasi kebijakan tata ruang dan sumber daya alam harus mulai dilakukan, termasuk di dalamnya membatasi alih fungsi hutan dan lahan konservasi untuk perkebunan dan pertambangan, dan memberikan ruang kepada publik dalam perencanaan pembangunan dan pengawasan terhadap perusakan lingkungan. Tema yang diusung dalam REFORMING kali ini menggambarkan keresahan, kegelisahan, dan kegeraman dalam melihat situasi belakangan ini, di mana problem lingkungan dan tata ruang sudah sangat kasat mata, dan berlangsung terus menerus seolah-olah tanpa ada upaya untuk memperbaiki. Dalam diskusi ini, hadir berbagai peserta dari latar belakang yang berbeda, mulai dari akademisi perguruan tinggi, pendidik/kepala sekolah, mahasiswa, wirausahawan, hingga aktivis sosial, berkumpul untuk membahas kejahatan tata ruang dan lingkungan hidup yang terjadi di depan mata kita. “Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan dan keuntungan semata, harus dihentikan. Sudah saatnya kita menggunakan paradigma Pancasila di dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.” Pungkas Muttaqin Azikin mengakhiri sesi REFORMING hari itu. Diskusi berakhir pada pukul 16.30 WITA [*]

Makassar, Pemerintahan, Politik

Hari Pertama Bertugas, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Silaturahmi dengan OPD

Ruminews.id, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi menjalani hari pertamanya berkantor di Balai Kota Makassar setelah dilantik, Senin (24/2/2025). Kedatangannya disambut hangat oleh jajaran kepala dinas dan perangkat daerah lainnya. Sejak tiba di kantor, Aliyah langsung menjabat tangan serta menyapa para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai Pemkot Makassar yang telah menantinya. Turut hadir dalam penyambutan tersebut, Pj Sekda Kota Makassar Irwan Adnan, Kepala BKPSDM Akhmad Namsum, Kabag Protokol Zuhur, Kepala Kesbangpol Andi Bukti Djufri, Kepala BPBD Hendra Kaimuddin, Kepala BKAD Muh Dakhlan, Kepala Bappeda Zulkifli, serta sejumlah pejabat lainnya. Setelah berinteraksi dengan para pegawai, Aliyah kemudian melakukan peninjauan ruang kerja. Ia melihat langsung ruangannya di Gedung Tower Balai Kota, mulai dari lantai tiga hingga lantai sepuluh. Di lantai tiga, ia mengecek ruangan yang telah disiapkan untuknya dan menuturkan bahwa ruangan tersebut sudah dalam kondisi siap pakai. Ia kemudian naik ke lantai sembilan untuk meninjau War Room dan melanjutkan ke lantai sepuluh, di mana ruang kerja Wakil Wali Kota sebelumnya berada. Dalam keterangannya, Aliyah menyebut bahwa kunjungannya hari ini adalah bagian dari silaturahmi serta orientasi awal sebagai Wakil Wali Kota Makassar. Ia ingin menyapa jajaran Pemkot Makassar sekaligus melihat langsung kondisi ruang kerja dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bekerja bersamanya. Namun, mengenai ruangan kerja mana yang akan ditempatinya, Aliyah mengaku belum menentukan pilihan. Ia masih mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. “Tapi tentu perlu ada pembenahan lebih lanjut. Saya juga menunggu Pak Wali Kota Munafri Arifuddin untuk meninjau bersama dan meminta restu beliau,” ujar Aliyah. Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, diketahui masih menghadiri kegiatan retret di Magelang. Aliyah menegaskan bahwa keputusan akhir terkait ruang kerjanya akan dibuat setelah berdiskusi lebih lanjut dengan Wali Kota serta melakukan istikharah untuk mendapatkan pilihan terbaik. “Nantilah, kita tunggu hasil diskusi dan istikharah, mana yang terbaik,” tutupnya. Hari pertama Aliyah Mustika Ilham bertugas di Balai Kota Makassar menjadi momen perkenalan serta langkah awalnya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota. Ia berharap dapat bekerja sama dengan seluruh jajaran OPD dan ASN untuk menjalankan program-program pemerintah yang telah dirancang.

Makassar, Politik

Harapan Tak Bertepi: Danny Pomanto Pamit, Makassar Tetap di Hatinya

Ruminews.id, Makassar – Suasana haru menyelimuti Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, bersama istrinya, Ketua TP PKK Makassar Indira Jusuf Ismail, secara resmi berpamitan kepada seluruh masyarakat menjelang akhir masa jabatannya. Setelah mengabdi selama sembilan tahun, Danny menyampaikan permohonan maaf sekaligus rasa terima kasihnya kepada warga yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjangnya sebagai pemimpin. “Perkenankanlah kami Danny Pomanto, ana’ lorongna Makassar bersama Indira Jusuf Ismail, izin pamit dari amanat sebagai Wali Kota Makassar,” ujar Danny dalam pernyataannya. Danny menyebut Makassar sebagai kota penuh dinamika dan tantangan. Namun, di balik tantangan itu, ia berhasil membawa kota ini menuju berbagai pencapaian gemilang. Selama dua periode kepemimpinannya (2014 -2019 dan 2021-2026), Makassar berhasil meraih total 420 penghargaan nasional dan internasional. Di antara pencapaian tersebut, Makassar mendapat Mayor of The Year dari Gov. Insider Singapura (2017), Predikat Kota Sehat Level 1 dari WHO (2024), serta Piala Adipura (2015-2017) dan Adipura ASEAN (2017). Secara individu, Danny juga dinobatkan sebagai Kepala Daerah Terbaik Indonesia versi Tempo (2017) dan menerima Satyalencana Wira Karya (2024). Namun, bagi Danny, bukan sekadar penghargaan yang terpenting, melainkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Di bawah kepemimpinannya, Makassar mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, angka kemiskinan turun menjadi 4,97%, serta pendapatan asli daerah (PAD) meningkat hingga Rp 1,6 triliun. Di penghujung amanahnya, Danny menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya. “Atas kerja sama dan kolaborasi selama ini, kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Atas ketidak sempurnaan dan ketidakpuasan dari hasil kerja-kerja kami, kami sampaikan permohonan maaf dari hati yang terdalam,” tuturnya dengan penuh ketulusan. Danny berharap Makassar terus melangkah maju, tetap menjadi kota yang kuat, inovatif, dan berdaya saing tinggi. “Baik menjadi orang penting, tapi lebih penting menjadi orang baik. Semua pasti berakhir, tapi kebaikan itu abadi,” ujarnya menutup pernyataan, meninggalkan pesan mendalam bagi seluruh warga Makassar. Kini, estafet kepemimpinan akan berganti. Namun, jejak perjuangan dan dedikasi Danny Pomanto akan selalu melekat dalam ingatan masyarakat Makassar. Terima kasih, Pak Danny. Kota ini tidak akan pernah melupakanmu.

Makassar, Pemerintahan, Politik

Munafri Arifuddin Resmi Dilantik, Babak Baru Kepemimpinan Makassar Dimulai

Ruminews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota Makassar ke-21 dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wakil Wali Kota ke-10 untuk periode 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung Kamis, 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, bersama dengan ratusan pasangan kepala Daerah hasil Pilkada 2024 lainnya. Acara ini diawali dengan kirab dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Kepresidenan. Setelah prosesi pelantikan, Munafri menyampaikan rasa syukur atas selesainya tahapan penting dalam perjalanan panjang Pilkada 2024. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat dan berjanji bekerja maksimal untuk kemajuan Kota Makassar dalam lima tahun ke depan. Sebelumnya, pada 8 Februari 2025, DPRD Kota Makassar secara resmi menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dalam rapat paripurna. Keputusan ini menjadi langkah akhir dari proses panjang Pilkada 2024, yang telah melalui berbagai tahapan, termasuk penghitungan suara dan verifikasi dari KPU. Munafri, yang akrab disapa Appi, bukanlah nama baru dalam dunia politik Makassar. Setelah dua kali gagal dalam pemilihan sebelumnya, kemenangan kali ini menjadi bukti kerja keras dan dukungan besar dari masyarakat. Selain dikenal sebagai pengusaha sukses, Munafri juga pernah menjabat sebagai CEO PSM Makassar, klub sepak bola kebanggaan kota ini. Masyarakat Makassar menaruh harapan besar pada kepemimpinan Munafri dan Aliyah. Dengan berbagai tantangan yang dihadapi kota ini, seperti kemacetan, tata kota yang perlu dibenahi, serta peningkatan pelayanan publik, kepemimpinan yang kuat dan inovatif sangat diperlukan. Dalam pidatonya, Munafri menegaskan bahwa ia akan mengutamakan pembangunan infrastruktur yang lebih modern, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal. Ia juga berjanji akan menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat. Sebagai pemimpin baru, Munafri dan Aliyah diharapkan dapat membawa Kota Makassar ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Seperti kata bijak, “Seorang pemimpin sejati bukan hanya mereka yang berkuasa, tetapi mereka yang mampu melayani rakyatnya dengan sepenuh hati.” Dengan semangat baru, Makassar kini memasuki babak baru kepemimpinan. Masyarakat menantikan langkah nyata dari pemimpin baru ini untuk membawa perubahan yang lebih baik dan menjadikan Makassar sebagai kota yang maju, nyaman, dan berdaya saing tinggi.

Daerah, Ekonomi, Makassar, Nasional, Politik

Menguatkan Peran Masyarakat dalam Mengawal Kebijakan Kepala Daerah Baru dan Harmonisasi APBD 2025

ruminews.id, MAKASSAR- Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada 20 Februari 2025 menjadi tonggak awal bagi pemerintahan baru di tingkat daerah. Selain membawa harapan baru, periode ini menjadi ujian tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam menjaga agar pelaksanaan Perda APBD 2025 berjalan sesuai koridor hukum dan kepentingan masyarakat luas. Di tengah dinamika ini, peran masyarakat sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin disorot.” Masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga memiliki hak untuk terlibat secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pemerintahan. Sayangnya, tingkat partisipasi masyarakat sering kali masih rendah. Banyak warga belum memahami peran strategis mereka atau justru bersikap apatis terhadap kebijakan pemerintah daerah. “Kesadaran masyarakat terhadap hak mereka dalam pengawasan kebijakan pemerintahan masih sangat minim. Padahal, masyarakat memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan kebijakan kepala daerah berjalan sesuai Perda APBD dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar seorang pengamat tata kelola pemerintahan. Ia menambahkan, peran masyarakat tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga berkontribusi dalam mendorong pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel. “Partisipasi masyarakat melalui forum resmi seperti Musrenbang atau penyampaian aspirasi langsung kepada DPRD adalah langkah strategis untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan rakyat,” katanya. Tantangan Pemerintahan Baru: Harmonisasi Kebijakan Di sisi lain, kepala daerah yang baru dilantik dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, efisiensi belanja daerah, hingga pelaksanaan program nasional seperti penyediaan makanan bergizi gratis di kabupaten/kota. Tantangan ini membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memantau prioritas anggaran dan kebijakan pemerintah daerah. “Kepala daerah sering kali terburu-buru memaksakan visi-misinya ke dalam kebijakan yang sedang berjalan, termasuk Perda APBD 2025. Namun, yang seharusnya mereka lakukan adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dasar hukum untuk mengintegrasikan visi-misi ke dalam kebijakan lima tahun ke depan. Tanpa harmonisasi ini, kebijakan hanya akan tumpang tindih dan tidak efektif,” jelas Andi Januar Jaury Dharwis Dalam situasi ini, masyarakat dapat berperan sebagai pengawas dan penyampai aspirasi, memastikan pemerintah daerah tidak melenceng dari aturan dan kebutuhan daerah. “Ketika masyarakat proaktif, pemerintah akan lebih terarah dan hati-hati dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan. Hal ini juga akan meminimalkan praktik penyimpangan atau kebijakan yang hanya bersifat politis,” tambahnya. Ajakan untuk Memperkuat Peran Masyarakat Dalam menghadapi dinamika pemerintahan baru, masyarakat diimbau untuk lebih aktif berpartisipasi, baik melalui forum resmi seperti Musrenbang, pengaduan publik, atau diskusi dengan DPRD. Peran masyarakat sangat penting untuk mendukung fungsi pengawasan DPRD yang juga diharapkan lebih tegas dalam menjaga kepala daerah agar tetap berjalan di jalur yang benar. “Pelantikan kepala daerah seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Dengan pengawasan masyarakat yang kuat, pemerintahan daerah akan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan nyata rakyat,” tegas pengamat tata kelola pemerintahan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di era pemerintahan baru ini. Keberhasilan pelaksanaan Perda APBD 2025 dan program-program strategis lainnya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Scroll to Top