Makassar

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Kritik di Pilrek Unhas: Bukan Menepuk Air, Melainkan Menguji Kedalamannya

ruminews.id – Polemik menjelang pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Pilrek Unhas) di tingkat Majelis Wali Amanat (MWA) pada bulan Januari 2026 mendatang, kian menghangat. Sejumlah narasi disebarluaskan, baik melalui pemberitaan media maupun artikel opini yang mengusung seruan dengan perspektif beragam. Terbaru datang dari Arief Wicaksono, alumni Unhas yang pernah jadi Dekan FISIP Universitas Bosowa Makassar. Ia menulis artikel opini berjudul Bagai Menepuk Air di Dulang, Terpercik Muka Sendiri, diterbitkan Detik.com, Rabu (24/12). Terhadap artikel ini, saya memiliki pandangan yang berbeda. Dalam hemat saya, Pilrek semestinya dipahami sebagai proses intelektual dan kelembagaan yang kompleks, bukan sekadar seremoni administratif yang diharapkan berjalan sunyi, steril, dan tanpa riak. Karena itu, menyederhanakan dinamika Pilrek sebagai kegaduhan yang “memercik muka sendiri” justru berisiko menutup ruang refleksi yang lebih substantif tentang bagaimana demokrasi kampus seharusnya bekerja. Di dalam ruang akademik, perbedaan pandangan, ketegangan argumentasi, hingga kontroversi bukanlah anomali. Ia justru bagian inheren dari tradisi universitas modern yang hidup. Universitas bukan kuil kesunyian, melainkan arena pertarungan gagasan. Karena itu, ketika Pilrek memunculkan diskursus keras, kritik tajam, bahkan resistensi terbuka, pertanyaannya bukan apakah ini mencederai martabat kampus, melainkan apa yang sedang dipertaruhkan di balik semua dinamika itu. Narasi yang menyamakan dinamika Pilrek dengan politik praktis ala Pilkada sering kali keliru sejak titik awal. Pilrek bukan kontestasi elektoral massal yang berorientasi suara rakyat semata, melainkan proses seleksi kepemimpinan akademik dengan implikasi strategis jangka panjang. Justru karena dampaknya besar terhadap arah kebijakan akademik, tata kelola, dan posisi Unhas dalam lanskap pendidikan tinggi nasional, maka wajar jika prosesnya melahirkan perdebatan serius dan keterlibatan emosional sivitas akademika. Kekhawatiran bahwa perdebatan terbuka akan merusak reputasi universitas juga perlu diuji ulang. Reputasi perguruan tinggi tidak dibangun dari ketenangan semu, melainkan dari kepercayaan publik terhadap integritas proses internalnya. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian membuka ruang kritik justru menjadi fondasi utama kepercayaan tersebut. Universitas yang tampak “tenang” tetapi menutup ruang klarifikasi, diskursus, dan kritik, justru berisiko kehilangan legitimasi moral di mata publik akademik. Isu dokumen, informasi yang beredar di ruang publik, atau narasi tandingan yang muncul selama Pilrek tidak bisa serta-merta direduksi sebagai kegaduhan tak bermakna. Ia adalah sinyal. Sinyal bahwa ada kegelisahan, ada pertanyaan yang belum terjawab, dan ada kebutuhan akan keterbukaan yang lebih besar. Menyebut semua itu sebagai riak politik semata, tanpa upaya menjawab substansinya, sama saja dengan mematikan alarm tanpa memeriksa sumber kebakaran. Sementara seruan untuk kembali pada “tradisi luhur kampus” juga perlu ditempatkan secara kritis. Tradisi akademik sejatinya bukanlah alat untuk membungkam perbedaan, melainkan mekanisme untuk mengelola perbedaan secara beradab dan rasional. Tradisi bukan berarti kebal kritik. Justru tradisi akademik yang sehat adalah tradisi yang terus-menerus diuji, diperbarui, dan dikoreksi melalui dialog terbuka. Dalam konteks ini, Majelis Wali Amanat (MWA) memang memiliki peran strategis. Namun peran itu bukan semata sebagai penutup kegaduhan, melainkan sebagai penjaga legitimasi proses. Legitimasi tidak lahir dari keheningan, tetapi dari keyakinan bahwa semua suara telah didengar, semua pertanyaan telah dijawab, dan semua keputusan diambil secara rasional serta bertanggung jawab. Pilrek Unhas hari ini bukan sekadar soal siapa yang akan menjadi rektor. Ia adalah cermin bagaimana universitas memaknai demokrasi internalnya, bagaimana ia mengelola kritik, dan bagaimana ia menempatkan sivitas akademika sebagai subjek, bukan objek. Kritik yang muncul bukanlah tindakan menepuk air di dulang, melainkan upaya menguji kedalaman air itu sendiri: apakah cukup jernih, cukup adil, dan cukup layak menjadi fondasi kepemimpinan akademik ke depan. Menjaga martabat universitas tidak berarti menyingkirkan konflik, tetapi memastikan konflik itu dikelola secara terbuka, rasional, dan bermartabat. Di situlah justru nilai tertinggi universitas diuji. Vivat academia! (*)

Daerah, Luwu Timur, Makassar

Jejak Beneficial Owner PT KAI Terungkap, Mengarah ke Lingkaran TIRAN Group

ruminews.id, MAKASSAR — Polemik kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur kembali menemukan titik krusial. Setelah sebelumnya publik menyoroti minimnya transparansi kerja sama antara Pemkab Lutim dan PT Kawasan Anugerah Indonesia (PT KAI), kini terungkap profil pemilik manfaat (beneficial owner) perusahaan tersebut yang membuka ruang pertanyaan baru. Berdasarkan penelusuran melalui situs resmi Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), PT Kawasan Anugerah Indonesia yang beralamat resmi di Ruko Mirah, Jalan Pengayoman No 10 14, RT 005, RW 006, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang Makassar, mencantumkan Suyuti Rauf sebagai pemilik manfaat. Dalam keterangan resmi AHU, status pemilik manfaat dimaknai sebagai pihak yang memiliki kendali efektif atas perseroan, antara lain memiliki saham lebih dari 25 persen, menguasai hak suara lebih dari 25 persen, menerima lebih dari 25 persen keuntungan perseroan per tahun, serta memiliki kewenangan mengangkat, mengganti, atau memberhentikan direksi dan komisaris. Status tersebut menegaskan bahwa Suyuti Rauf bukan sekadar pemegang saham pasif, melainkan figur dengan kendali strategis atas PT KAI. Jejak Personal Mengarah ke TIRAN Group Penelusuran lanjutan tim investigasi menemukan fakta menarik. Suyuti Rauf diketahui bekerja di TIRAN Group, sebuah kelompok usaha besar yang berkedudukan di Makassar dan dikenal luas sebagai milik Andi Amran Sulaiman. Informasi ini terkonfirmasi dari akun media sosial Facebook atas nama Suyuti Rauf, dengan alamat profil facebook.com/abdulraufputra, yang mencantumkan latar belakang pekerjaan di lingkungan TIRAN Group serta asal daerah dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan dokumen resmi yang menyatakan bahwa PT KAI merupakan anak usaha, afiliasi langsung, atau bagian struktural dari TIRAN Group. Namun, keterkaitan personal antara beneficial owner PT KAI dan TIRAN Group memunculkan pertanyaan serius terkait relasi kepentingan di balik penguasaan PT KAI. Relevansi dengan Polemik Lahan Lutim Nama PT KAI mencuat setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut lebih dahulu menjalin kerja sama pemanfaatan lahan Pemkab Luwu Timur sebelum lahan yang sama kemudian dikontrakkan kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Kerja sama antara Pemkab Lutim dan PT KAI sebelumnya dinilai minim sosialisasi, tidak melibatkan DPRD, serta miskin penjelasan publik terkait skema pemanfaatan, nilai ekonomi, dan dasar penilaian aset. Kontrak tersebut juga berakhir relatif singkat, sebelum kemudian muncul kerja sama baru dengan pihak lain. Dalam konteks ini, identitas dan latar belakang pengendali PT KAI menjadi isu kepentingan publik, mengingat objek kerja samanya adalah aset daerah bernilai strategis. Pertanyaan yang Belum Terjawab Fakta bahwa pemilik manfaat PT KAI memiliki hubungan kerja dengan grup usaha besar menimbulkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum dijawab secara terbuka. Beberapa diantara pertanyaan itu adalah apakah PT KAI sepenuhnya berdiri sebagai entitas independen tanpa afiliasi bisnis dengan grup usaha lain? Apakah terdapat relasi kepentingan yang belum terungkap dalam kerja sama pemanfaatan lahan daerah? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Menunggu Klarifikasi Resmi Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Kawasan Anugerah Indonesia maupun dari pihak TIRAN Group terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Kasus ini menegaskan kembali pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap kerja sama pengelolaan aset daerah, terutama ketika melibatkan lahan strategis dan perusahaan dengan struktur kepemilikan yang tidak sederhana. Transparansi bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan dunia usaha. (*).

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Dialog yang Tak Menjawab: Mahasiswa Membaca Arah Kepemimpinan Tiga Calon Rektor Unhas

ruminews.id – Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026–2030 yang digelar oleh Lembaga-Lembaga Mahasiswa pada Kamis, 18 Desember 2025, sejatinya diharapkan menjadi ruang pembuktian gagasan dan keberpihakan calon pemimpin kampus terhadap mahasiswa. Namun dalam pelaksanaannya, dialog ini justru menyingkap satu benang merah yang sama dari ketiga calon: ketiadaan keberanian untuk menjawab persoalan krusial mahasiswa secara jujur dan bertanggung jawab. Alih-alih menghadirkan visi transformatif, dialog ini dipenuhi penghindaran, normalisasi masalah, serta janji politik yang tidak berpijak pada realitas struktural kampus. Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.Med.Ed (Prof. Budu) menampilkan sikap yang cenderung defensif dan menghindari isu utama yang diajukan mahasiswa, terutama terkait hak sipil dan politik mahasiswa serta dampak kebijakan struktural PTN-BH. Pertanyaan-pertanyaan yang bersifat fundamental dialihkan ke proyeksi normatif dan narasi teknokratis yang steril dari keberpihakan. Tidak ada pengakuan atas ketimpangan relasi kuasa di kampus, tidak ada refleksi kritis atas kebijakan masa lalu yang ikut ia kelola, dan tidak ada gagasan korektif yang menjanjikan perubahan. Janji-janji yang disampaikan terdengar sebagai upaya mempertahankan status quo, bukan membongkarnya. Dalam konteks ini, Prof. Budu gagal menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin yang memahami kampus sebagai ruang hidup mahasiswa, bukan sekadar entitas administratif. Prof. Dr. Sukardi Weda, SS., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I, MA (Prof. Sukardi), di sisi lain, memilih jalur retorika yang lebih lugas namun tidak kalah problematik. Pernyataan komitmen yang disampaikan secara blak-blakan dalam dialog justru terasa kosong ketika dihadapkan pada realitas kebijakan yang dijalankan. Meskipun ia dikenal ramah oleh beberapa pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), aliansi mahasiswa justru kerap berhadapan dengan birokrasi yang sulit ketika menuntut transparansi UKT dan kebijakan kampus lainnya melalui aksi demonstrasi di depan Menara Pinisi. Janji-janji politik yang dilontarkan tidak disertai mekanisme perlindungan mahasiswa dari praktik pembungkaman yang selama ini menjadi kritik utama terhadap gaya kepemimpinannya. Dialog ini memperlihatkan kontradiksi antara narasi keberpihakan yang disampaikan dan praktik kekuasaan yang berlangsung. Mahasiswa menangkap bahwa yang ditawarkan bukan perubahan paradigma, melainkan daur ulang kekuasaan dengan wajah yang lebih Komunikatif. Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc (Prof. JJ) sebagai petahana justru memperlihatkan bentuk kegagalan yang berbeda namun tidak kalah serius. Alih-alih melakukan refleksi menyeluruh atas kebijakan yang telah berjalan, Prof. JJ cenderung melemparkan tanggung jawab atas setiap persoalan krusial kepada wakil rektor atau dekan terkait, bahkan ketika pertanyaan diarahkan langsung kepadanya sebagai pemegang otoritas tertinggi. Sikap ini memperlihatkan ketidaksanggupan untuk mengambil tanggung jawab politik dan moral atas kondisi kampus yang ia pimpin sendiri. Lebih problematis lagi, Prof. JJ berulang kali menyatakan bahwa kondisi Universitas Hasanuddin berada dalam keadaan “baik-baik saja”, tanpa memberikan pengakuan atas kegelisahan mahasiswa yang nyata dan berlapis. Pernyataan tersebut tidak hanya mengabaikan pengalaman mahasiswa, tetapi juga berfungsi sebagai bentuk penyangkalan struktural terhadap berbagai persoalan fasilitas, kebijakan kemahasiswaan, dan pembatasan ruang gerak mahasiswa. Ketika kampus diklaim baik-baik saja oleh penguasa, maka suara mahasiswa secara implisit diposisikan sebagai gangguan, bukan sebagai peringatan. Dalam isu jam malam, Prof. JJ menunjukkan kontradiksi yang paling terang. Ia berupaya melanggengkan kebijakan tersebut dengan dalih keamanan dan pencegahan kriminalitas, sembari menyatakan penolakan terhadap kriminalisasi mahasiswa. Namun secara regulatif dan praksis, kebijakan jam malam justru membuka ruang kriminalisasi itu sendiri melalui pembatasan kolektif yang tidak proporsional. Lebih ironis lagi, Prof. JJ gagal menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai inkonsistensi penerapan kebijakan, di mana sejumlah aktivitas berkumpul dalam skala dan waktu yang sama di lingkungan Universitas Hasanuddin tidak pernah mendapat teguran, baik besar maupun kecil. Hal ini memperlihatkan bahwa jam malam bukan instrumen keamanan, melainkan alat kontrol yang diterapkan secara selektif. Secara keseluruhan, dialog ini memperlihatkan bahwa ketiga calon rektor belum mampu keluar dari pola lama pengelolaan kampus yang elitis dan birokratis. Prof. Budu dengan penghindaran normatifnya, Prof. Sukardi dengan retorika tanpa koreksi sejarah, dan Prof. JJ dengan penyangkalan serta pelemparan tanggung jawab, sama-sama gagal menjawab kegelisahan mahasiswa secara substantif. Janji politik yang disampaikan dalam dialog ini tidak menyentuh akar persoalan, tidak menawarkan pembongkaran kebijakan bermasalah, dan tidak menunjukkan keberanian untuk berpihak secara tegas. Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Hasanuddin 2026-2030 akhirnya menjadi potret telanjang krisis kepemimpinan kampus. banyak janji, minim refleksi, banyak pembelaan, nyaris tanpa tanggung jawab. Mahasiswa tidak sedang meminta kesempurnaan, melainkan kejujuran dan keberanian. Namun yang mereka terima justru narasi pembenaran, penghindaran, dan normalisasi masalah yang terus diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Percepat Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

ruminews.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya akselerasi pembentukan dan penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap program strategis nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada High Level Meeting bertema “Kolaborasi Pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Makassar” yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, bertempat di Novotel Grand Shayla Makassar, Rabu (24/12/2025). Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata. Melainkan, harus mampu menghadirkan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong perputaran ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tingkat kelurahan. “Kehadiran koperasi ini harus benar-benar kita ukur dampaknya di tengah masyarakat. Yang kita inginkan adalah koperasi hadir sebagai bagian dari solusi, memberikan kemudahan akses ekonomi, mendukung tenaga kerja, serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Makassar,” ujar Munafri. Mantan Bos PSM itu mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan tiga hingga empat lokasi yang siap mendukung operasional Koperasi Merah Putih, dan ke depan akan terus bertambah seiring dengan kesiapan wilayah lainnya. Harapanya, koperasi ini benar-benar memberikan kontribusi yang sangat baik. Apalagi koperasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Makassar. Pria yang akrab disapa, Appi itu juga menegaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto merupakan mandat nasional yang bersifat strategis dan tidak tergantikan dalam memperkokoh ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Lanjut dia, Inpres ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah visi transformasional untuk mengoptimalkan peran sekitar 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Appi menyebutkan, Inpres tersebut menitikberatkan pada percepatan pembangunan fisik koperasi, termasuk gerai, pergudangan, dan sarana pendukung lainnya, guna memastikan operasional koperasi berjalan efisien dalam penyimpanan, distribusi, dan pemasaran produk lokal. “Tujuannya jelas, memperkuat ketahanan pangan nasional, memberdayakan masyarakat secara inklusif, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya. Munafri juga menekankan pentingnya menjalankan proses pembangunan koperasi dengan memanfaatkan kondisi eksisting wilayah, sembari terus mencari dan memastikan lokasi-lokasi strategis sebagai proyek pengembangan Koperasi Merah Putih. Ia menekankan, pentingnya dukungan sistem pengelolaan bisnis koperasi, terutama dalam sektor bahan pokok. Menurutnya, koperasi di tingkat kecamatan dan kelurahan membutuhkan dukungan data, kuota, serta jejaring pasok yang kuat agar perputaran usaha dapat dihitung secara detail dan berkelanjutan. “Di sinilah pentingnya membangun jejaring kolaborasi antara pengelola koperasi di wilayah dengan para pemasok, khususnya dari BUMN, agar koperasi mendapatkan dukungan dan konsisten,” tutur Munafri. Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih harus dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi, melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah, guna menjamin proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Maka dari itu, Appi menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang ketat agar koperasi benar-benar tumbuh sehat dan profesional. Monitoring dan evaluasi ini sangat penting. “Yang kita inginkan adalah koperasi yang benar-benar berjalan, menghasilkan perputaran ekonomi, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Munafri mengakui, hingga saat ini belum seluruh koperasi di 153 kelurahan beroperasi secara optimal. Oleh karena itu, ia mendorong percepatan agar seluruh koperasi dapat segera menjalankan kegiatan operasionalnya. Dikatakan, program ini harus nyata, tidak lagi menunggu waktu, tapi sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Mengakhiri sambutannya, Munafri berharap High Level Meeting ini dapat melahirkan rekomendasi yang konkret dan dapat langsung dieksekusi, demi mewujudkan Kota Makassar sebagai kota yang maju, mandiri, dan berbasis ekonomi kerakyatan. “Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Makassar sebagai modal kota yang maju, mandiri, dan berdaya saing melalui Koperasi Merah Putih, demi masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang,” pungkasnya. Pada kesmepatan ini, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyampaikan bahwa kegiatan High Level Meeting ini menjadi forum strategis dalam memperkuat kelembagaan koperasi serta mendorong pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di tingkat kelurahan. Menurut Arlin, Pemerintah Kota Makassar secara konsisten telah melakukan upaya pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar, sebagai tindak lanjut dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan. “Perlu kami laporkan bahwa hingga saat ini, dari 153 koperasi kelurahan yang telah dibentuk, sebanyak 125 koperasi telah memiliki gerai, baik berupa gerai kantor maupun gerai usaha lainnya,” ungkap Arlin. Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 25 koperasi telah mengelola gerai sembako dan mini bag yang tersebar di berbagai kelurahan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal. Selain itu, Arlin juga mengungkapkan adanya sinergi dengan pihak swasta dan BUMN. Salah satunya, PT Pertamina yang telah bermitra dengan dua koperasi kelurahan sebagai sub-pangkalan LPG, guna mendukung distribusi energi yang lebih merata dan terjangkau bagi masyarakat. “Kerja sama ini menjadi contoh konkret sinergi antara koperasi, BUMN, dan pemerintah daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” jelasnya. Arlin menekankan, untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah kota, BUMN, mitra swasta, hingga pengurus koperasi, diperlukan forum pembahasan yang terstruktur seperti High Level Meeting ini. Dia memaparkan tujuan utama kegiatan ini, antara lain, meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam penguatan dan pengembangan koperasi kelurahan. Kemudian, mendapatkan arahan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan guna menjamin keberlanjutan program Koperasi Kelurahan Merah Putih. Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini, lanjut Arlin, adalah tersusunnya rekomendasi dan rencana aksi kolaboratif penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk tahun 2026, khususnya pada triwulan pertama periode Januari hingga Maret 2026. “Sesuai arahan pemerintah pusat, kami menargetkan pada akhir Maret 2026, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar sudah dapat beroperasi secara optimal,” ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam satuan tugas untuk mendukung dan menyukseskan program nasional Koperasi Kelurahan Merah Putih secara berkelanjutan. “Dengan adanya forum ini, kami berharap penguatan koperasi tidak hanya berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu mendorong operasional koperasi yang profesional, mandiri, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di setiap kelurahan Kota Makassar,” tutup Arlin.

Daerah, Makassar, Pemuda

Temu Gagasan KNPI Sulsel: Merajut Persatuan Pemuda, Menyemai Harapan Masa Depan

ruminews.id, Makassar — Di bawah cahaya kebersamaan yang hangat, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menggelar Silaturahmi dan Temu Gagasan Kebersamaan Pemuda Sulawesi Selatan di Golden Suki, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (23/12/2025). Pertemuan ini menjadi ruang perjumpaan ide, harapan, dan tekad para pemuda lintas organisasi pasca terpilihnya Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel periode 2025–2028. Hadir para ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Sulawesi Selatan serta perwakilan DPD II KNPI kabupaten/kota, forum ini bukan sekadar ajang saling menyapa. Ia menjelma sebagai simpul awal konsolidasi, tempat benang-benang pemikiran dirajut untuk membentuk arah gerak KNPI yang lebih utuh, inklusif, dan berdaya. Dalam suasana dialog yang cair namun penuh makna, Vonny Ameliani Suardi menegaskan bahwa kepemimpinan KNPI Sulsel ke depan harus bertumpu pada persatuan gagasan dan kekuatan kolektif pemuda. Baginya, organisasi kepemudaan tidak cukup hanya hadir sebagai simbol, tetapi mesti tumbuh sebagai ruang pengabdian yang mampu melahirkan perubahan nyata. “Pemuda Sulawesi Selatan harus berdiri tegak sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penonton dari kebijakan,” tutur Vonny, menegaskan visi besar KNPI sebagai rumah bersama yang mendorong kemandirian organisasi dan ekonomi pemuda. Salah satu gagasan yang mengemuka dalam temu gagasan tersebut adalah penguatan pembinaan UMKM pemuda. Vonny mendorong setiap OKP agar menjadi ladang subur bagi lahirnya kader-kader produktif, kreatif, dan mandiri secara ekonomi. Menurutnya, kemandirian ekonomi merupakan fondasi penting agar pemuda mampu berperan strategis di tengah arus perubahan zaman yang kian dinamis. Tak hanya itu, angin segar turut berembus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Vonny mengungkapkan bahwa Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program KNPI Sulsel. Dukungan tersebut menjadi isyarat kuat bahwa KNPI dipandang sebagai mitra strategis dalam pembangunan kepemudaan yang inklusif dan berkelanjutan. “Alhamdulillah, Pak Gubernur menyatakan siap mendukung program KNPI Sulsel,” ujar Vonny. Ia menilai dukungan ini sebagai legitimasi moral dan politik bagi kepengurusan baru untuk melangkah lebih jauh, menghadirkan KNPI sebagai kekuatan pemuda yang Maju dan Berkarakter. Melalui temu gagasan ini, KNPI Sulsel menegaskan satu ikhtiar besar: merawat persatuan pemuda, menumbuhkan kemandirian, dan menyemai harapan bagi masa depan Sulawesi Selatan yang lebih berdaya.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Aliyah Mustika Ilham: Konsolidasi dan Publikasi Jadi Kunci Besarkan Demokrat

ruminews.id – MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan arah konsolidasi dan penguatan kader sebagai strategi utama membesarkan Partai Demokrat di Kota Makassar. Penegasan tersebut disampaikan Aliyah Mustika Ilham saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Politik dan Orientasi Partai Demokrat Kota Makassar yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jalan Andi Djemma, Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari pengurus DPC, PAC, kader Partai Demokrat se-Kota Makassar, serta Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI), menjadi momentum konsolidasi struktural sekaligus penguatan ideologis partai menjelang agenda-agenda politik ke depan. Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menekankan bahwa pendidikan politik bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan instrumen strategis untuk membangun militansi kader, memperkuat soliditas organisasi, serta menyatukan langkah politik Demokrat Makassar. “Pendidikan politik ini adalah fondasi penting untuk memperkuat kapasitas kader dan kesiapan partai menghadapi dinamika politik ke depan. Konsolidasi internal harus terus diperkuat, dan ke depan pertemuan-pertemuan seperti ini akan kita laksanakan secara rutin sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan Partai Demokrat di Kota Makassar,” tegas Aliyah Mustika Ilham Ketua FKPPI Sulsel ini juga menegaskan pentingnya peran kader sebagai ujung tombak partai di tengah masyarakat, dengan mengedepankan politik yang beretika, solutif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Sejalan dengan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, dalam arahannya menekankan bahwa kekuatan Partai Demokrat harus dibangun melalui konsolidasi struktur yang solid, kerja-kerja nyata yang berkelanjutan, serta komunikasi politik yang efektif. Ia secara khusus menyoroti pentingnya publikasi dan penguasaan media sebagai bagian dari strategi politik modern. “Apa yang kita kerjakan dengan baik harus dipublikasikan dengan baik pula. Media sosial dan media online menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan kerja-kerja Partai Demokrat agar semakin dikenal, dipercaya, dan semakin besar di tengah masyarakat,” ujar Ni’matullah. Lebih lanjut, Ni’matullah, menyampaikan arahan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait pentingnya menjalankan politik yang santun, beretika, serta tidak menghina maupun menyakiti hati rakyat, khususnya melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Selain itu, AHY juga menekankan penguatan peran media sosial dan media online sebagai sarana strategis partai. Seluruh jajaran pengurus Partai Demokrat diinstruksikan untuk aktif mempublikasikan berbagai kegiatan dan kerja-kerja para kader agar Partai Demokrat semakin dikenal luas oleh masyarakat. Ketua Panitia, Tri Zulkarnain Ahmad, menyampaikan bahwa Bimtek Pendidikan Politik ini diharapkan menjadi ruang lahirnya gagasan dan inovasi strategis bagi penguatan Partai Demokrat Kota Makassar. “Materi yang disampaikan para narasumber diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi kader dalam menyusun langkah-langkah politik partai ke depan,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Panitia, Rezki menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan politik ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran politik. Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Fathur Rahim, yang turut hadir, menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam menopang jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara partai politik dan pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Materi utama Bimtek disampaikan oleh Okky Asokawati, anggota DPR RI Periode 2009-2018, dengan tema Transformasi Individual. Ia menekankan pentingnya integritas, karakter, serta kesiapan personal kader dalam menghadapi tantangan politik dan kepemimpinan di masa depan. Melalui kegiatan ini, Partai Demokrat Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mencetak kader-kader yang berintegritas, memiliki pemahaman politik yang matang, serta siap mengambil peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni’matullah, Sekretaris Demokrat Sulsel Haidar Madjid, Sekretaris Demokrat Makassar Fatma Wahyuddin, Ketua BPOKK Demokrat Makassar Zulkifli Thahir, Kepala Kesbangpol Kota Makassar Fathur Rahim, serta jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat Kota Makassar.

Daerah, Makassar, Pemuda

HMI Nilai Negara Gagal Membaca Skala Krisis Bencana di Sumatra

ruminews.id – Makassar, Senin (22/12/2025) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Negeri Makassar menyatakan keprihatinan mendalam atas belum ditetapkannya banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatra sebagai Bencana Nasional, meskipun dampak kemanusiaan dan kerusakan yang ditimbulkan terus meluas. HMI menilai sikap pemerintah pusat menunjukkan kegagalan dalam membaca skala krisis yang sedang dihadapi masyarakat. Tanpa status bencana nasional, penanganan yang dilakukan cenderung terbatas, terfragmentasi, dan tidak sebanding dengan besarnya kebutuhan di lapangan. Ketua Umum HMI Koorkom UNM, Azmi Dzulfikar Laitupa, menyatakan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar keputusan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan negara bekerja secara terkoordinasi dan maksimal. “Masalahnya bukan ada atau tidaknya bantuan, tetapi apakah negara hadir secara penuh dan sistemik. Status bencana nasional adalah pintu masuk tanggung jawab negara yang lebih besar,” ujarnya. Menurut HMI, kondisi banjir dan longsor di Sumatra telah memenuhi indikator bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 dan PP No. 21 Tahun 2008, mulai dari luas wilayah terdampak, jumlah korban, hingga dampak sosial-ekonomi yang berkepanjangan. Jenderal Lapangan aksi, Qalam, menambahkan bahwa keterlambatan pengambilan keputusan strategis berpotensi memperparah situasi di lapangan dan menambah beban penderitaan masyarakat. “Setiap penundaan adalah bentuk pembiaran. Negara seharusnya bertindak mendahului krisis, bukan menunggu keadaan semakin parah,” tegasnya. HMI Koordinator Komisariat UNM mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konstitusional dengan menetapkan bencana nasional, menerbitkan Keputusan Presiden, serta memastikan proses rehabilitasi dan pemulihan berjalan adil dan menyeluruh. HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu darurat ekologis Sumatra dan mendorong negara agar bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyat.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Wali Kota Munafri Ikut Panen Ikan di Keramba Warga, Ketahanan Pangan Makassar Terus Diperkuat

ruminews.id, MAKASSAR – Ketahanan pangan bukan sekadar wacana, tetapi kerja nyata yang tumbuh dari masyarakat dan didukung penuh oleh pemerintah Kota. Komitmen itu kembali terlihat saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri panen perdana Pokdakan Mapan, wujud swadaya keramba masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan lokal. Kegiatan panen yang berlangsung di Kelurahan Maccini Sombala, Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Sabtu (20/12/2025), menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kelompok pembudidaya, pemerintah kelurahan, dan dukungan lintas sektor mampu menghasilkan dampak nyata. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi tinggi kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mapan yang berhasil memanfaatkan ruang yang selama ini kurang mendapat perhatian menjadi kawasan produktif melalui budidaya ikan. “Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kelompok pembudidaya disini, inilah ruang yang mungkin selama ini tidak terlirik, alhamdulillah bisa dimanfaatkan dengan baik dan menghasilkan,” ujarnya. “Tentu, ini adalah salah satu cara kita memberi perhatian sekaligus mendapatkan hasil yang lebih maksimal melalui kegiatan budidaya ikan seperti yang kita saksikan hari ini,” sambung Munafri. Diketahui, sebanyak 25.000 ekor ikan berhasil dipanen setelah melalui proses pembibitan berkelanjutan selama kurang lebih tiga bulan, dengan hasil yang menggembirakan. Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif kelompok pembudidaya yang konsisten, dukungan Balai melalui bantuan pupuk, serta kepekaan pemerintah kelurahan dalam melihat potensi wilayah. Di lokasi ini, pihak pembudidaya pun komitmen untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah, tidak hanya dalam produksi perikanan, tetapi juga dalam menggerakkan agenda pembangunan dan ketahanan pangan berbasis masyarakat. Panen perdana ini menjadi awal dari harapan besar, bahwa dari danau, dari kerja kolektif warga, ketahanan pangan Makassar dapat terus tumbuh, mandiri, dan berkelanjutan. Lebih lanjut, Appi menegaskan, bahwa kegiatan tersebut tidak boleh berhenti sebatas seremonial semata. Yang terpenting, kata dia, adalah keberlanjutan dan konsistensi dalam menjaga serta mengembangkan program budidaya agar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya berlangsung satu atau dua kali lalu berhenti. Yang paling penting adalah bagaimana kelanjutannya dan bagaimana menjaganya dengan baik. “Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perikanan dan Pertanian akan terus memberikan dukungan kepada masyarakat,” tegasnya. Munafri juga mendorong masyarakat untuk melihat peluang ekonomi lain setelah keberhasilan budidaya ikan. Menurutnya, ketahanan pangan harus dibangun secara terintegrasi agar menciptakan sirkulasi ekonomi yang sehat di tingkat lokal. ” Kalau sudah ada ikannya, kita harus melihat peluang lain. Jangan semua fokus ke ikan saja. Ada juga yang dibutuhkan masyarakat seperti sayur-mayur dan lauk lainnya,” tuturnya. “Ini bisa dikombinasikan, ada kelompok yang fokus ikan, ada yang menyiapkan sayur. Dari sinilah akan terbentuk sirkulasi ekonomi yang baik,” lanjutanya. Menutup sambutannya, Munafri berpesan kepada pemerintah kelurahan dan kelompok pembudidaya agar terus menjaga dan mengelola program ini dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Maccini Sombala. Lebih jauh, ia berharap kawasan budidaya ini ke depan tidak hanya menjadi pusat produksi pangan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata edukasi, di mana pengunjung dapat menikmati ikan langsung dari lokasi budidaya. “Ke depan, tempat ini bukan hanya untuk pembudidayaan, tapi juga bisa menjadi lokasi yang menarik bagi wisatawan yang ingin datang dan menikmati hasil budidaya langsung dari sumbernya,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan RT/RW di Kelurahan Maccini Sombala. “Saya berharap RT dan RW yang terpilih adalah orang-orang yang mau bekerja, mau melayani, dan siap menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyukseskan pembangunan,” katanya. Ia juga mengajak seluruh warga, termasuk yang tidak terpilih dalam pemilihan RT/RW, untuk kembali bersatu dan tidak lagi mengkotak-kotakkan diri. “Pemilihan sudah selesai. Jangan ada lagi sekat-sekat. Mari kita bersatu membangun Kota Makassar, membantu saudara-saudara kita, dan bekerja bersama demi kepentingan masyarakat,” pungkas Munafri.

Daerah, Makassar, Pemuda

KOPEL Bongkar Celah Korupsi di Balik Sewa Lahan Pemkab Lutim ke PT IHIP

ruminews.id, MAKASSAR — Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), Andi Fadli Ahmad, menilai kerja sama penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada investor PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan karena tidak melibatkan DPRD Luwu Timur. Fadli menegaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara jelas mengatur kewajiban persetujuan DPRD dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah yang bersifat strategis. “Dalam Pasal 289 ayat (1) UU 23/2014 ditegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mendapat persetujuan DPRD apabila melakukan kerja sama dengan pihak swasta dalam pemanfaatan aset daerah yang strategis dan berdampak signifikan bagi masyarakat luas,” kata Fadli, Jumat (19/12), di Makassar. Ia menilai, lahan milik Pemkab Luwu Timur seluas 394,5 hektare yang disewakan kepada PT IHIP untuk pengembangan kawasan industri jelas masuk kategori aset strategis karena berimplikasi luas terhadap kepentingan publik, sosial, dan ekonomi masyarakat sekitar. Potensi Pelanggaran dan Celah Korupsi Menurut Fadli, tidak dilibatkannya DPRD Luwu Timur dalam proses penyewaan aset tersebut dapat dimaknai sebagai pelanggaran aturan sekaligus penghindaran prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Jika DPRD tidak dilibatkan, maka kesannya pemerintah daerah menghindari prinsip akuntabilitas dan transparansi. Padahal, ciri utama pemerintahan yang baik adalah akuntabel, transparan, dan kredibel,” ujarnya. Fadli juga menanggapi alasan Pemkab Luwu Timur yang menyebut nilai sewa lahan berada di bawah Rp5 miliar sehingga tidak memerlukan persetujuan DPRD. Menurutnya, dalih tersebut memang dapat dibenarkan secara administratif, namun tetap menyisakan persoalan serius. “Bagi kami masyarakat sipil, alasan nilai di bawah Rp5 miliar justru menjadi pintu masuk potensi kebocoran anggaran dan korupsi. Apalagi ini aset besar dan berdampak jangka panjang,” tegasnya. Atas kondisi tersebut, KOPEL Sulsel mendorong DPRD Luwu Timur untuk segera menggunakan hak-hak konstitusional yang melekat pada lembaga legislatif. Salah satunya melalui hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi pemerintah daerah terkait kerja sama sewa lahan dengan PT IHIP. “DPRD juga bisa menggunakan hak angket dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut proses kerja sama ini secara menyeluruh, bahkan sampai pada hak menyatakan pendapat jika ditemukan pelanggaran serius,” kata Fadli. Ia menekankan pentingnya langkah cepat DPRD Luwu Timur agar persoalan pemanfaatan aset daerah tersebut tidak berkembang menjadi konflik di kemudian hari. “Kita tidak ingin di masa depan muncul kisruh atau protes masyarakat yang justru merugikan warga sekitar. Pada akhirnya, tanggung jawab itu akan kembali ke pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, keduanya harus duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara terbuka,” pungkasnya. DPRD Sulsel Terkejut Sebelumnya diberitakan bahwa DPRD Sulawesi Selatan terkejut atas skema kerja sama sewa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) yang dilakukan tanpa melibatkan DPRD Luwu Timur. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan sejumlah pihak terkait, yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (18/12/2025). Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, secara terbuka menyatakan keheranannya karena kerja sama sewa lahan dengan pihak swasta tidak melibatkan lembaga legislatif daerah, padahal menurutnya praktik tersebut tidak lazim dalam tata kelola pemerintahan. “Terus terang kami kaget. Sepanjang saya empat periode di DPRD Provinsi Sulsel, tidak pernah ada kerja sama dengan pihak swasta yang tidak melibatkan DPRD,” tegas Kadir Halid. Ia menegaskan, meski bentuk kerja sama disebut sebagai sewa lahan dan bukan pelepasan aset, DPRD tetap seharusnya dilibatkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan. “Contoh kerja sama hotel Rinra, kebun binatang di Benteng Somba Opu, semuanya melibatkan DPRD. Jadi ini kami nilai janggal,” ujarnya. Selain soal prosedur, DPRD Sulsel juga menyoroti nilai sewa lahan yang dinilai terlalu rendah dibandingkan besarnya investasi yang masuk. Isu ini sebelumnya dipertanyakan oleh anggota DPRD Sulsel asal Luwu Timur, Esra Lamban. “Ini sangat tidak masuk akal. Investasi disebut mencapai ratusan triliun, tapi uang yang masuk ke daerah hanya sekitar Rp4 miliar. Tanah masyarakat saja di Desa Harapan bisa Rp400 ribu per meter,” kata Esra dalam forum RDP. Sanggahan Pemkab Lutim Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menjelaskan bahwa penetapan nilai sewa merupakan hasil keputusan tim appraisal. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak melibatkan DPRD karena dianggap bukan pelepasan aset. “Itu bukan pelepasan aset, hanya kerja sama sewa lahan. Berdasarkan ketentuan nilai di bawah Rp5 miliar, tidak wajib melibatkan DPRD,” ujar Ramadhan. Namun pernyataan tersebut langsung ditegaskan kembali oleh Kadir Halid yang menilai argumentasi tersebut tidak sejalan dengan praktik di tingkat provinsi. “Di Sulsel, semua kerja sama dengan swasta selalu melibatkan DPRD. Itu prinsip pengawasan,” tandasnya. (*)

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda

DPP KNPI Nilai Keputusan Perpol Polri Sejalan Tujuan Negara

ruminews.id, Jakarta – Putri Khairunnisa, Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mengatakan Perpol (Peraturan Kepolisian) Nomor 10 Tahun 2025 terkait Anggota Polri yang bertugas di Luar Struktur Organisasi Polri sejalan dengan tujuan negara. “Saya menilai itu substansinya Perpol ini sejalan dengan tujuan negara,” tegasnya, Jumat (19/12/2025). Sebab menurutnya, sebagaimana 4 (empat) diktum tujuan negara dalam UUD 1945. Melaksanakan fungsi melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban, Kepolisian ini diperlukan. Putri Khairunnisa melihat substansi Perpol itu bukan pada posisi jabatan yang diterima tetapi pada kebutuhan personel POLRI di sektor-sektor lembaga pemerintah yang membutuhkan penguatan dari keahlian dan kemampuan penyelidik (intelegensi dan pemetaan stakeholder) dan penyidikan dari Kepolisian. Sebagai contoh, kemampuan personel Polri dalam intelegensi atau pemetaan stakeholder dan penyidikin pada sektor pertambangan dan jasa keuangan dalam konteks pencegahan tindak pidana pencucian uang, sangat dibutuhkan dan tidak mungkin bisa serta tidak mampu dilakukan SDM ASN pada umumnya di kementerian atau lembaga negara. “Presiden juga pengatakan pada rapat kabinet beberapa hari lalu, bahwa ada oknum jenderal TNI dan POLRI yang terlibat backing tambang ilegal dll. Nah, pada kejadian ini apakah ASN pada umumnya mempunyai kemapuan dan jumlah SDM dalam melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan serta penindakan pada sektor tersebut dengan konsekuensi oknum pangkat yang tinggi melakukan tindak pidana pada sektor pertambangan ? Maka dibutuhkan POLRI secara kelembagaan untuk menempatkan personilnya yang secara kompetensi intelegensi atau pemetaan mampu,” katanya. Lebih lanjut, Khairunnisa yang juga Lulusan Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini menerangkan. Perpol tersebut tidak lah hanya dilihat pada konteks hegemoni kekuasaan, atau hanya soal kepastian hukum dan keadilan. Tapi harus juga di lihat dari unsur kemanfaatannya untuk negara. “Harus dilihat juga kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jadi jangan semua hal dalam konteks kekuasaan, hegemoni melihat aturan Perpol ini,” pungkasnya. Diketahui artinya, tanpa harus mengundurkan diri, MK tetap memperbolehkan anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di kementerian/lembaga dalam tugas pokok kepolisian tersebut. (red)

Scroll to Top