Makassar

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Makassar, Pemerintahan

Syukuran 3 Tahun Inkubator Makassar, UMKM Apresiasi Peran Dinas Koperasi UKM

ruminews.id – Memberikan dampak nyata pada usaha, UMKM binaan Inkubator menggelar syukuran tiga tahun program Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Acara yang diinisiasi oleh puluhan pelaku usaha ini bertujuan untuk merayakan rasa syukur atas program dari Dinas Koperasi UKM Kota Makassar yang hadir dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan usaha (Jumat,19/12/2025). ‘Saya mewakili teman-teman mengharapkan semoga inkubator menjadi tempat inspirasi. Tidak hanya itu, kami bisa mencapai titik ini karena Dinas Koperasi UKM Makassar’ ucap syukur Mariani Pemilik Bakso Bintang. Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Andi Indrawaty yang mewakili kepala dinas, mengungkapkan agar Inkubator bisa melayani lebih banyak pelaku usaha. ‘Kami berharap pelaku usaha yang sudah menjadi binaan untuk untuk mengajak pelaku usaha yang belum tersentuh layanan Inkunbator ‘ bebernya. Atas pencapaian selama ini, Inkubator UMKM terus berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik, salah satunya dengan menghadirkan Inkubator Bisnis untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Kota Makassar ‘Awalnya program ini untuk membantu pelaku usaha berkembang namun, berjalan waktu akhirnya menjadikan kita semua bagaikan keluarga besar bersama pemerintah Kota Makassar’ ungkap Khairul Umam.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Appi Tegaskan Disiplin Kinerja 2026, Tak Siap Ikut Ritme, Silakan Mundur: Pesan Keras Wali Kota Makassar ke OPD

ruminews.id, MAKASSAR — Di hadapan jajaran perangkat daerah, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting sekaligus tahun pembuktian bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menerjemahkan visi pembangunan Kota Makassar. Seluruh program dan kegiatan yang dirancang tidak lagi sekadar memenuhi rutinitas anggaran, tetapi harus benar-benar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta mampu menghadirkan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Penegasan tersebut menjadi penanda bahwa arah pembangunan Kota Makassar memasuki fase yang lebih terukur, berorientasi hasil, dan berbasis kebutuhan riil warga. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah kota harus selaras dengan RPJMD, dan tidak lagi berhenti pada kegiatan simbolik maupun seremonial belaka. “Penegasan ini saya sampaikan, kepada jajaran perangkat daerah, atau OPD sebagai bagian dari evaluasi dan persiapan kinerja pemerintahan ke depan,” jelas Munafri, Kamis (18/12/2025). Menurutnya, keselarasan program dengan RPJMD merupakan basic point yang terus ia sampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan bahwa tidak boleh lagi ada kegiatan yang sekadar menghadirkan acara, seremonial, atau formalitas kehadiran pimpinan, lalu dianggap selesai tanpa dampak nyata bagi masyarakat. “Tidak ada lagi program simbolik, bukan cuma bikin acara di mana-mana, lalu kalau Wali Kota atau Wakil Wali Kota datang, memukul gong, ketawa-ketawa, lalu pulang, dianggap aman. Bukan begitu. Pertanyaannya harus selalu what next,” tegasnya. Ia mengingatkan, setiap program harus memiliki kejelasan lanjutan, apakah program tersebut benar-benar terdeliver, sampai pada sasaran, dan menjawab cita-cita pembangunan Kota Makassar. Wali Kota juga menekankan pentingnya turun langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan efektivitas kebijakan. Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari laporan administratif, melainkan dari pengakuan dan pengalaman langsung masyarakat. “Tidak susah sebenarnya, tugas ta tanya ke masyarakat. Program sosial sudah jalan atau belum? Stunting turun atau tidak? Keluarga berencana bagaimana? Forum lintas agama bagaimana? Jawabannya harus datang dari masyarakat,” imbuh Appi. Ia mengingatkan jajaran pemerintah agar tidak memposisikan diri lebih tinggi dari masyarakat. Menurutnya, ketika berada terlalu di atas, pemerintah akan sulit melihat persoalan riil yang terjadi di lapangan. “Kalau kita sejajarkan diri dengan masyarakat, kita tahu siapa yang sakit, siapa yang butuh bantuan, siapa yang terdampak,” ungkapnya. Dalam kesempatan ini, Appi menekankan pada persoalan pertanahan yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Ia meminta agar masalah tersebut dibenahi secara bertahap, tanpa reaksi emosional, melainkan dengan pendekatan yang solutif dan berkesinambungan. “Jangan ketika masyarakat mengeluh soal pertanahan, kita malah marah duluan. Benahi pelan-pelan, satu per satu,” katanya. Oleh sebab itu, Munafri menegaskan bahwa akhir tahun 2025 menjadi fase krusial dalam membangun pondasi pemerintahan yang solid, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dia menekankan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar harus memiliki kesiapan mental dan komitmen kerja yang kuat untuk bergerak dalam satu ritme. “Ini harus kita camkan dan simpan di kepala kita. Sejak awal saya sampaikan bahwa forum ini memastikan organisasi Pemerintah Kota Makassar siap bekerja lebih baik di tahun 2025. Ini menjadi dasar landasan kita,” tegas Munafri. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aparatur yang tidak siap bekerja, tidak mau mengikuti ritme, serta tidak sejalan dengan arah kepemimpinan yang telah ditetapkan. “Kalau tidak mau bekerja, tidak mau ikut ritme, tidak mau ikut alunan yang saya sama ibu Aliyah mainkan sebagai satu kesatuan, silakan datang menghadap saya dan Ibu Aliyah. Mundur, dan itu akan saya setujui dengan baik,” ujarnya dengan tegas. “Dari sini kita bisa menilai keseriusan, kesiapan, dan keselarasan. Intinya satu kata, kerja sama dan kolaborasi,” lanjutnya. Menurut orang nomor satu Kota Makassar itu, tahun 2025 merupakan tahun pondasi dalam masa transisi pemerintahan. RPJMD yang baru berjalan beberapa bulan harus dipahami sebagai kerangka awal untuk melihat apa saja yang perlu dibenahi ke depan. Dalam arahannya, Munafri Arifuddin menekankan pentingnya kejujuran dalam birokrasi. Ia secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya tidak membutuhkan laporan yang bersifat asal bapak senang (ABS). “Saya ingin kejujuran, saya tidak butuh laporan-laporan ABS. Saya butuh kebenaran, tell me the truth the way you know the truth,” tuturnya. Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa muara dari seluruh proses pemerintahan adalah pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat tidak menilai pemerintah dari dokumen perencanaan, tetapi dari pengalaman langsung saat mengakses layanan. Dia juga menekankan bahwa keberhasilan birokrasi diukur dari kemudahan dan kenyamanan warga dalam berinteraksi dengan pemerintah. Diakui adanya warga yang bersikap emosional atau sulit, namun hal tersebut tidak boleh dibalas dengan pelayanan yang tidak profesional. Ia mendorong adanya pelatihan khusus bagi petugas layanan di kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan sekolah agar mampu menghadirkan pelayanan yang humanis dan berempati. “Pelayanan itu direct touch dengan masyarakat. Orang yang di depan meja layanan harus siap secara mental dan emosional,” katanya. Appi menyebutkan persoalan klasik dalam pelayanan publik, yakni proses yang berbelit-belit, waktu yang tidak pasti, dan biaya yang tidak jelas. Menurutnya, praktik-praktik tersebut tidak boleh lagi terjadi. “Kalau bisa gampang, kenapa harus susah? Kalau besok, pastikan jamnya. Kalau hari ini bisa selesai, pastikan waktunya. Orang punya urusan lain, bukan hanya mengurus ini,” tegasnya. Ia juga menekankan soal praktik biaya layanan yang tidak transparan dan berjenjang, yang menurutnya mencederai kepercayaan publik. “Kalau warga masih bingung dan lelah mengurus layanan, berarti kita belum berhasil melayani mereka,” ungkapnya. Masuk ke internal birokrasi, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa birokrasi Pemerintah Kota Makassar harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. ASN atau pegawai menurutnya, bukan sekadar pelaksana prosedur, dan kepala OPD bukan hanya administrator anggaran. Dia menegaskan, butuh kecepatan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Cepat tapi tidak tepat itu salah, lambat juga salah. Ia juga mengkritisi kuatnya ego sektoral dan lemahnya kerja lintas OPD yang masih kerap terjadi. Dalam penutup arahannya, Wali Kota menyampaikan pesan tegas kepada seluruh OPD agar tidak hanya pandai menjelaskan kendala, tetapi mampu menghadirkan solusi. “Saya tidak butuh OPD yang pintar menjelaskan masalah. Saya butuh OPD yang datang membawa solusi. Cerita bahwa ada masalah, tapi sudah diselesaikan. Itu yang bikin tenang,” tegasnya. “Pemerintah itu bukan dokumen perencanaan, Pemerintah itu adalah pelayan masyarakat saat mengurus layanan,” katanya. Politisi Golkar itu, dia memastikan bahwa mulai akhir tahun 2025, budaya kerja birokrasi Pemerintah Kota Makassar harus berubah secara mendasar. Sehingga pada tahun 2026 akan menjadi tahun pembuktian bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar. Sebagai tindak lanjut semua arahan,

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Arahkan APBD untuk Ringankan Beban Warga, Dari BPJS, Hingga Seragam Gratis

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan di tengah masyarakat, melalui pengalokasian anggaran besar pada program-program yang berdampak langsung. Khususnya di bidang perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur strategis, transformasi digital layanan publik, serta penguatan pendapatan daerah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah kota yang dipimpin adalah pemberian jaminan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama pekerja keagamaan dan pekerja rentan, melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar. “Salah satu kegiatan yang membutuhkan anggaran besar adalah pemberian jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja keagamaan dan pekerja rentan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025). “Ini kita lindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan yang di-cover APBD Pemerintah Kota Makassar,” sambung pria yang akrab disapa Appi itu. Saat ini, lebih dari 81.000 warga Kota Makassar telah terdaftar dan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Namun, menurut Wali Kota, perlindungan tersebut masih belum cukup karena manfaat baru dirasakan ketika terjadi risiko kerja. Oleh karena itu, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Makassar akan menambah sekitar 45.000 peserta baru pada tahap awal untuk mendapatkan jaminan hari tua. Program ini ditujukan untuk memberikan rasa aman jangka panjang bagi masyarakat pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap. “Pemerintah harus hadir dan ikut merasakan beban mereka,” tegas orang nomor satu Kota Makassar ini. Selain itu, Pemkot Makassar juga terus mendorong transformasi digital melalui pengembangan aplikasi layanan terpadu Lontara Plus. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan sekitar 358 entitas layanan pemerintah, yang selama ini berjalan secara terpisah ke dalam satu sistem layanan digital. Sejak Juli, hingga Desember 2025, total aduan yang masuk mencapai 2.106 laporan. “Hampir seluruh pengaduan masyarakat sudah mulai masuk melalui sistem ini,” ungkap mantan Bos PSM tersebut. Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya respons cepat dari SKPD terhadap setiap aduan masyarakat yang masuk. Ia menetapkan batas waktu maksimal 2×24 jam untuk menindaklanjuti setiap laporan. “Kalau ada aduan yang tidak direspons lebih dari dua kali dua puluh empat jam, notifikasinya akan langsung masuk ke handphone saya. Dan saya akan langsung menghubungi OPD yang bertanggung jawab,” tegasnya. Menurutnya, respons cepat dari pemerintah memiliki dampak psikologis yang besar bagi masyarakat. Warga tidak membutuhkan jawaban panjang, tetapi kepastian bahwa mereka didengar dan diperhatikan oleh pemerintah. “Pemerintah harus hadir, respons itu sudah memberikan efek yang sangat baik bagi masyarakat bahwa pemerintah ada di tengah-tengah masyarakat,” katanya. Ke depan, Lontara Plus akan terus dikembangkan dengan empat fokus utama, yakni integrasi data kependudukan, data sosial, data pendidikan, dan sebagian data kesehatan. Seluruh aplikasi layanan yang sudah ada akan ditarik ke dalam sistem utama sebagai backbone data terpadu. “Supaya kita bicara dan mengambil kebijakan benar-benar berbasis data,” jelasnya. Tak cukup disitu, sebagai pimpinan Kota Kota Makassar, Munafri menegaskan bahwa sejumlah program strategis yang telah disusun bukan sekadar daftar kegiatan, melainkan tugas dan tanggung jawab nyata yang harus dijalankan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dari berbagai program tersebut, sektor pendidikan dan kesehatan ditetapkan sebagai prioritas utama dan bersifat wajib (mandatory). Ia menyampaikan bahwa bidang pendidikan akan dimaksimalkan secara serius, seiring dengan penguatan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Makassar. “Program, Pendidikan ini benar-benar akan kita maksimalkan. Pendidikan dan kesehatan adalah dua hal yang sangat mandatory,” tegas Munafri. Dalam sektor pendidikan, Pemkot Makassar memastikan tidak akan ada lagi anak yang putus sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Berbagai upaya akan dilakukan, termasuk pemberian bantuan dan insentif, terutama bagi tenaga pengajar yang bertugas di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar. “Tidak boleh lagi ada anak-anak tidak sekolah di Kota Makassar, khususnya di wilayah pendidikan dasar,” imbuh Ketua IKA FH Unhas ini. Terkait program bantuan seragam sekolah gratis, Wali Kota menegaskan bahwa esensi kebijakan tersebut bukan semata-mata soal jumlah seragam yang diberikan, melainkan bagaimana pemerintah hadir untuk mengurangi beban ekonomi keluarga. Persoalannya bukan soal dua pasang baju cukup atau tidak. Intinya adalah mengurangi beban rumah tangga orang tua yang menyekolahkan anaknya. Ia memaparkan, harga satu pasang seragam sekolah bisa mencapai sekitar Rp150 ribu. Jika dua pasang, maka orang tua harus menyiapkan sekitar Rp300 ribu per anak setiap tahun. Melalui program bantuan tersebut, daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dapat diperkuat secara signifikan. “Kurang lebih ada daya beli sekitar Rp25 ribu per bulan yang bisa dipertahankan oleh keluarga berpenghasilan rendah. Inilah yang kita inginkan, karena daya beli sangat berpengaruh terhadap inflasi,” ungkapnya. Selain pendidikan, kebijakan penghapusan sejumlah beban harian masyarakat juga menjadi fokus Pemkot Makassar, seperti pembayaran iuran tertentu dan pengelolaan sampah berbasis ekonomi rumah tangga. Langkah ini diharapkan membuka peluang tambahan penghasilan, khususnya bagi ibu rumah tangga. Dikatakan, kalau daya beli masyarakat sudah lemah, jangan berharap pertumbuhan ekonomi bisa muncul. “Karena itu, yang kita Pemkot Makassar lakukan adalah menghilangkan beban-beban harian masyarakat,” terangnya. Dia juga menekankan bahwa program-program tersebut bukan dibuat untuk kepentingan pencitraan politik, melainkan dirancang untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. “Kita tidak punya kemampuan fiskal untuk sekadar bagi-bagi. Yang kita lakukan adalah menghilangkan beban masyarakat, itu poin utamanya,” katanya lagi menjelaskan. Dalam arahannya kepada aparatur sipil negara (ASN), Munafri Arifuddin menegaskan bahwa komitmen sebagai pelayan publik adalah bekerja dengan sepenuh hati, meskipun beban kerja ke depan semakin besar. Ia juga menuturkan, pentingnya empati dan simpati dalam pelayanan publik agar kerja birokrasi tidak bersifat administratif semata, melainkan berdampak nyata bagi kehidupan warga. “Kita bekerja bukan hanya sebagai pegawai, tetapi untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Selain pendidikan dan kesehatan, Pemkot Makassar turut menyatkaan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas sebagai bagian dari komitmen membangun kota inklusif, terkait Kota ramah bagi difabel. Pemerintah berkomitmen mulai tahun 2026 menghadirkan infrastruktur yang ramah disabilitas, mulai dari desain panggung kegiatan, pedestrian, hingga akses transportasi umum. “Kita harus memastikan saudara-saudara difabel bisa berpartisipasi penuh dalam setiap kegiatan,” ujarnya. Komitmen terhadap inklusivitas tersebut telah dimasukkan secara tegas dalam visi pembangunan Kota Makassar dan menjadi tanggung jawab moral pemerintah kepada publik untuk mewujudkannya secara nyata. Di sektor kesehatan, Pemkot Makassar juga menyiapkan langkah pembenahan besar-besaran, khususnya pada pelayanan Puskesmas dan rumah sakit. Pelayanan kesehatan, menurut Wali Kota, harus menjadi standar utama dan tidak boleh justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. “Jangan sampai orang datang sehat, pulang sakit karena pola pelayanan yang

Daerah, Makassar, Pemerintahan

KADISKOP UKM Bahas Program Pemerintah Kota di Pacarita

ruminews.id – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si, menjadi narasumber dalam program bincang santai Pacarita’na yang disiarkan oleh Radio Gamasi. Dalam siaran tersebut, Arlin Ariesta menyampaikan komitmen Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar turut mendukung program Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan. Rabu (17/12/2025) ‘Kami sepakat untuk mendukung penuh dan membantu merealisasikan program prioritas yang saat ini tengah berjalan’ Ungkapnya. Dalam kesempatan itu juga Arlin juga menyatakan program Dinas Koperasi dan UKM diantaranya mendorong penguatan Koperasi dan pengembangan UMKM agar semakin berdaya saing dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi. ‘Saat ini kami juga gencar melakukan edukasi dan pendirian koperasi. Selain itu, kami juga punya Inkubator UMKM yang bertugas membantu umkm dalam pengembangan usaha. Ungkap Arlin saat berada di salah satu Radio Tertua di kota Makassar. Melalui dialog interaktif ini, diharapkan informasi kebijakan dan program pembinaan UMKM dan Koperasi dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di Kota Makassar.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Uncategorized

Jalan Perintis Kemerdekaan Rusak Lagi, HMI STIKES NH Pertanyakan Kualitas Aspal dan Standar Pengerjaan

ruminews.id – Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, yang merupakan jalur lintas provinsi, kembali mengalami kerusakan meski baru beberapa hari setelah dilakukan pengaspalan. Lubang dan retakan mulai muncul di sejumlah titik, bahkan di beberapa bagian sudah terlihat tambalan, padahal perbaikan tersebut belum genap sebulan. Kondisi ini mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua. Kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat tersebut mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKES Nani Hasanuddin. Melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP), HMI mempertanyakan kualitas material aspal yang digunakan dalam proyek perbaikan jalan tersebut. Ibnu Kabid PTKP HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin, menilai, munculnya lubang dan tambalan dalam hitungan hari setelah pengaspalan menjadi indikasi kuat bahwa kualitas aspal tidak sesuai dengan standar yang semestinya diterapkan pada jalan berstatus jalur lintas provinsi. Kondisi tersebut, menurut mereka, menunjukkan lemahnya perencanaan teknis serta minimnya pengawasan selama proses pengerjaan. Terlebih Jalan Perintis Kemerdekaan merupakan jalur lintas provinsi dengan beban lalu lintas yang tinggi. “Kami mempertanyakan kualitas aspal yang digunakan. Baru beberapa hari setelah diaspal, jalan ini sudah kembali berlubang dan ditambal. Jika belum sebulan kondisinya sudah rusak, maka patut diduga pengerjaannya tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Ibnu, Kabid PTKP HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan seharusnya mengedepankan kualitas dan ketahanan, bukan sekadar menyelesaikan proyek secara administratif. Lebih lanjut, HMI menilai kerusakan berulang pada jalan vital seperti Jalan Perintis Kemerdekaan berpotensi menimbulkan kecelakaan serta merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, HMI Komisariat Stikes Nani Melalui Bidang PTKP mendesak pemerintah dan instansi teknis terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk membuka secara transparan spesifikasi material, proses pengerjaan, serta pengawasan di lapangan. HMI Komisariat Stikes Nani Hasanuddin berharap perbaikan jalan ke depan dilakukan secara profesional dan sesuai standar teknis, agar jalan yang dibangun tidak kembali rusak dalam waktu singkat dan benar-benar memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Penulis: Safaruddin

Daerah, Makassar

Polres Maros Diduga Masuk Angin; BOM Sulsel Tantang Polda Sulsel Periksa Polres Maros Dan Tangkap Mafia BBM Jenis Solar

ruminews.id – Makassar – Ketua Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM Sul-Sel), Arif Rimbawan, menantang Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa Kapolres Maros dan Kasat Reskrim Polres Maros. Tantangan ini dilontarkan menyusul dugaan kuat adanya praktik bermain mata antara aparat kepolisian dengan mafia BBM solar subsidi di Kabupaten Maros. Arif mengungkapkan, dugaan tersebut menguat pasca penggerebekan oleh anggota TNI pada 16 November 2025 di sebuah rumah di Lingkungan Panjalingan, Kecamatan Bontoa. Dalam operasi itu, ditemukan barang bukti sekitar 7 ton solar subsidi, alat hisap, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk melancarkan aktivitas ilegal. Namun, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini dinilai janggal dan memunculkan kekecewaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Maros. “Barang bukti sudah jelas, temuan di lapangan juga nyata. Tapi sampai hari ini tidak ada tersangka. Ini yang membuat kami menduga ada pembiaran, bahkan kemungkinan pembekingan,” tegas Arif. Ia menegaskan, praktik penimbunan dan penjualan BBM subsidi secara ilegal jelas melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diperkuat oleh UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Kejahatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan masyarakat kecil yang berhak atas BBM subsidi. BOM Sul-Sel memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan siap mengawal ketat kasus ini dan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Kapolda Sulsel agar memeriksa jajaran Polres Maros, khususnya Kapolres dan Kasat Reskrim. “Kami akan membuka data dan bukti yang kami miliki ke publik. Kami juga mendesak Polres Maros untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Arif. BOM Sul-Sel berharap Kapolda Sulawesi Selatan bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini, demi menjaga marwah institusi dan menegakkan supremasi hukum. #TegakkanSupremasiHukum #UsutTuntasMafiaBBM

Daerah, Makassar, Pemuda

Presiden BEM FH UNIBOS Nilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Mengabaikan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan

ruminews.id – Makassar, 17 Desember 2025 — Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH UNIBOS), Ardy Bangsawan, menyampaikan pernyataan sikap konstitusional terhadap Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai tidak selaras dengan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengabaikan prinsip hierarki peraturan perundang-undangan, serta bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Ardy Bangsawan menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, konstitusi dan undang-undang merupakan rujukan utama, sedangkan peraturan di bawahnya hanya bersifat menjalankan, bukan membentuk norma baru yang menyimpang atau melampaui kewenangan yang telah ditetapkan. Menurutnya, Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara tegas mengatur bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Norma ini bersifat limitatif dan tidak membuka ruang pengecualian melalui peraturan di bawah undang-undang. “Ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bersifat jelas dan tegas. Anggota Polri aktif tidak dibenarkan menduduki jabatan sipil. Ketika Perpol justru membuka ruang pengaturan yang bertentangan dengan norma tersebut, maka itu menunjukkan ketidakpatuhan terhadap undang-undang,” tegas Ardy Bangsawan. Lebih lanjut, Ardy Bangsawan menilai bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 telah memberikan penegasan konstitusional bahwa pembatasan dan pengaturan terkait jabatan sipil bagi anggota Polri hanya dapat ditentukan oleh undang-undang, bukan oleh penjelasan pasal, apalagi oleh peraturan internal lembaga. Putusan tersebut secara eksplisit membatalkan frasa dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian, MK menegaskan bahwa syarat pengunduran diri atau pensiun merupakan syarat mutlak dan konstitusional. “Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Mengabaikan atau menyimpangi putusan tersebut melalui Perpol adalah bentuk pengingkaran terhadap supremasi konstitusi dan sistem hukum nasional,” lanjutnya. BEM FH UNIBOS memandang bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025, apabila mengatur atau memberi legitimasi terhadap praktik yang tidak sejalan dengan UU Polri dan Putusan MK, secara nyata mencerminkan ketidakpahaman terhadap hierarki peraturan perundang-undangan, sekaligus berpotensi menormalisasi praktik hukum yang inkonstitusional. Ardy Bangsawan menegaskan bahwa kritik ini diarahkan murni pada norma dan desain kebijakan, bukan pada individu maupun institusi kepolisian sebagai organ negara. “Justru demi menjaga marwah institusi kepolisian dan negara hukum, setiap regulasi harus patuh sepenuhnya pada konstitusi, undang-undang, dan putusan Mahkamah Konstitusi,” tutupnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai kritik akademik dan konstitusional, dalam rangka menjaga konsistensi sistem hukum nasional serta memastikan bahwa kekuasaan negara dijalankan sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Larang Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru

ruminews.id, MAKASSAR — Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas, melarang penggunaan kembang petasan dan konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta menumbuhkan rasa empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana di Sumatera dan Aceh. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melarang warga membunyikan kembang petasan serta melakukan konvoi kendaraan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta menunjukkan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatra dan Aceh. Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan. Ia menegaskan, perayaan tanpa petasan, konvoi, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat di satu lokasi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar. “Jadi, kami menghimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan pak Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” tegas Munafri, di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025). Menurutnya, kembang api dan penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan nilai empati di tengah musibah yang sedang dialami sebagian masyarakat Indonesia. “Artinya satu, petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan, dan yang kedua ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini tertimpa musibah, khususnya di Sumatra Aceh,” jelasnya. Di tengah duka yang masih menyelimuti sebagian wilayah Indonesia, Pemerintah Kota Makassar mengajak warganya menyambut Tahun Baru 2025 ke 2026 dengan cara yang lebih sederhana dan penuh kepedulian. Munafri, menegaskan larangan petasan dan konvoi kendaraan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban sekaligus solidaritas kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatra dan Aceh. Selain menjaga, keamanan dan ketertiban umum, kebijakan tersebut juga dinilai efektif dalam mencegah kemacetan serta gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun. “Jadi mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh warga Kota Makassar untuk tidak melaksanakan perayaan tahun baru secara berlebihan,” tambah orang nomor satu Kota Makassar itu. Munafri memastikan bahwa seluruh perangkat pemerintah hingga ke tingkat wilayah akan dilibatkan dalam pengawasan dan antisipasi di lapangan. Mulai dari Satpol PP, camat, hingga lurah akan diminta aktif memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik di wilayah masing-masing. “Pasti, semua perangkat termasuk Satpol PP, lurah, dan camat akan dilibatkan untuk memastikan larangan ini dipatuhi semua, khusus anak-anak muda,” imbuh Appi. “Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut, dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Polrestabes dan Bapak Dandim untuk memastikan pengamanan malam tahun baru,” sambung mantan Bos PSM itu. Sebagai alternatif perayaan, Pemerintah Kota Makassar akan menggelar doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun. Kegiatan tersebut menjadi simbol solidaritas dan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus ajakan untuk mengawali tahun baru dengan refleksi dan kebersamaan. “Pergantian tahun kita isi dengan doa bersama, agar Makassar dijauhkan dari bencana dan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah diberi kekuatan dan ketabahan,” kata Munafri. Ia menjelaskan, zikir bersama tersebut direncanakan berlangsung pada malam pergantian tahun. Setelah kegiatan doa, masyarakat diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan merayakan tahun baru bersama keluarga. “Rencananya di malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan zikir bersama. Setelah itu, kita pulang ke tempat tinggal masing-masing untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga,” pungkasnya.

Daerah, Makassar, Pemuda

KEJAM SULSEL Tantang Kejari Maros untuk segera menetapkan tersangka kasus Korupsi Gaji Outsourching Kereta Api

ruminews.id, Makassar – Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM – SULSEL) angkat bicara terkait Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api.  Azhari Hamid, S.H., Selaku Ketua Umum Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) kembali menyoroti Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api di Kabupaten Maros merupakan bentuk kejahatan serius yang mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan. Fakta bahwa 370 orang saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Maros menunjukkan bahwa kasus ini bukan persoalan sepele, melainkan dugaan kejahatan sistematis dan terorganisir. Diketahui, Kasus dugaan penyimpangan pembayaran ini melibatkan dua perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan BPKA Sulsel. Kedua perusahaan tersebut yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS). Berdasarkan temuan awal, kedua perusahaan itu diduga melakukan pemotongan dan bahkan tidak membayarkan upah karyawan selama dua tahun terakhir. Azhari menegaskan bahwa Korupsi terhadap gaji pekerja adalah kejahatan yang paling biadab, karena dilakukan dengan merampas hak orang kecil demi kepentingan segelintir elite. Para pekerja outsourcing adalah tulang punggung pelayanan publik, namun justru menjadi korban praktik kotor yang diduga melibatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Maros untuk segera menetapkan tersangka tanpa kompromi dan tanpa intervensi. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jangan pula hukum dijadikan alat tawar-menawar kepentingan.ujarnya Kami memperingatkan, apabila penegakan hukum dalam kasus ini berlarut-larut atau berhenti di tengah jalan, maka patut diduga adanya upaya melindungi pelaku tertentu. Kami tidak buta hukum dan tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan. Dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Maros tidak mampu menuntaskan dan menetapkan para Tersangka dalam kasus tersebut maka kami akan Menggelar Aksi Demontrasi sebagai bentuk perlawanan moral terhadap Korupsi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh pelaku, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual, diseret ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan masyarakat Maros Sulawesi Selatan.

Daerah, Makassar, Pemuda

Ketua DPD KNPI Sulsel Terpilih, Vonny Ameliani Suardi, Buka Pelantikan LMND Sulsel 2025–2027

ruminews.id, Makassar — Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani Suardi, di Undang menghadiri sekaligus Membuka Kegiatan Pelantikan Pengurus Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Selatan periode 2025–2027 yang digelar di Hotel Maxone, Makassar, Senin malam (15/12/2025). Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari berakhirnya masa bakti kepengurusan LMND Sulsel periode 2023–2025 sekaligus pengukuhan pengurus baru untuk periode 2025–2027. Kegiatan ini mengangkat tema “Sulawesi Selatan Masa Depan Indonesia”, yang menegaskan komitmen LMND dalam memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dan demokrasi di daerah Vonny Ameliani Suardi, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Ketua PD Tidar Sulsel, Kehadirannya mencerminkan posisi strategis KNPI Sulsel di bawah kepemimpinannya yang baru terpilih, sebagai mitra utama organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan lintas ideologi dan latar belakang. Dalam momentum tersebut, pelantikan dipimpin langsung oleh Pengurus LMND dengan Ketua LMND Sulsel Adri Fadhli dan Sekretaris Arjuna Swara sebagai penanggung jawab kegiatan. Acara berlangsung khidmat dan sarat dengan semangat persatuan, dihadiri oleh berbagai elemen pemuda, mahasiswa, serta tokoh organisasi kepemudaan di Sulawesi Selatan Kehadiran Vonny sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel terpilih dinilai mempertegas arah kepemimpinan KNPI ke depan yang inklusif, kolaboratif, dan terbuka terhadap gerakan mahasiswa. Hal ini sejalan dengan semangat konsolidasi pemuda Sulawesi Selatan untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan Sulsel maju dan Berkarakter.

Scroll to Top