Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Politik

Solidaritas Buruh Taru Martani Menang, Mogok Kerja Paksa Manajemen Penuhi Tuntutan

Ruminews.id, Yogyakarta – Aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja PT Taru Martani di Yogyakarta berakhir dengan kemenangan telak bagi serikat pekerja setelah manajemen perusahaan menyetujui seluruh tuntutan yang diajukan. Aksi ini menjadi contoh bagaimana solidaritas buruh dan organisasi pekerja masih menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di tengah hubungan industrial yang kerap timpang. Pemogokan ini juga menjadi aksi pemogokan kerja pertama yang terjadi dan meraih kemenangan di Yogyakarta sejak 1998. Mogok kerja tersebut sebelumnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Maret 2026. Namun aksi berakhir pada hari pertama setelah tercapai kesepakatan antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan. Sejak pagi hari para pekerja mulai melakukan aksi sesuai jam masuk kerja. Sekitar pukul 10.30 WIB, pekerja yang mengenakan seragam biru keluar menuju halaman depan perusahaan. Mereka berkumpul membawa atribut aksi dan meneriakkan slogan perjuangan sebagai bentuk protes atas kebuntuan perundingan yang sebelumnya telah berlangsung beberapa kali tanpa hasil. Aksi ini merupakan puncak dari ketegangan hubungan industrial antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan cerutu tertua di Yogyakarta tersebut. Para pekerja menilai perusahaan tidak cukup responsif terhadap tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan kerja, pengakuan terhadap serikat pekerja, serta kepastian hak-hak buruh. Tim advokasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY turut pula hadir mendampingi para pekerja dalam aksi tersebut. Sempat terjadi perdebatan dengan pihak manajemen karena tim advokasi tidak diizinkan masuk ke area perusahaan. Setelah itu disepakati perundingan tertutup antara perwakilan buruh, tim advokasi, dan direksi perusahaan. Perundingan berlangsung sekitar satu setengah jam sebelum akhirnya dicapai kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam dokumen Kesepakatan Bersama pada 10 Maret 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh direksi PT Taru Martani dan Serikat Pekerja PT Taru Martani. Tim Advokasi DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan, menyebut hasil tersebut sebagai kemenangan bagi kaum buruh, “Ini berita bagus, kemenangan kaum buruh khususnya bagi SP PT Taru Martani setelah menggunakan hak mogok kerja. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa solidaritas dan soliditas pekerja/buruh dalam memperjuangkan haknya dapat menghasilkan yang positif, konstruktif, dan keadilan di tempat kerja.” Ujar Irsad yang juga koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY. Sejumlah tuntutan pekerja akhirnya dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Salah satunya adalah penerbitan Surat Keputusan Direksi untuk mempekerjakan kembali pekerja yang sebelumnya di PHK karena menjadi pengurus inti serikat pekerja dan aktif mengadvokasi hak-hak pekerja PT Taru Martani. Melalui penerbitan surat ini, maka status beserta hak-hak kerja yang melekat kembali dipulihkan. Selain itu, perusahaan juga menyetujui mekanisme pemotongan iuran anggota serikat pekerja melalui sistem penggajian. Mekanisme ini penting karena menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan legitimasi serikat pekerja di lingkungan perusahaan. Perusahaan juga menyepakati penyusunan struktur dan skala upah yang akan dilaporkan kepada instansi ketenagakerjaan dan diterapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ketua Serikat Pekerja PT Taru Martani, Hariyanto, menegaskan bahwa aksi mogok kerja dilakukan setelah berbagai jalur perundingan tidak menghasilkan kesepakatan yang adil bagi pekerja. “Mogok bukan ancaman tapi reaksi dari hasil perundingan yang buntu,” ujarnya. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, para pekerja sepakat menghentikan aksi mogok kerja dan kembali bekerja seperti biasa. Serikat pekerja menyatakan akan terus mengawal implementasi seluruh poin kesepakatan agar benar-benar dijalankan oleh perusahaan. Keberhasilan aksi ini menunjukkan bahwa mogok kerja tetap menjadi alat perjuangan yang sah dan efektif bagi buruh dalam hubungan industrial. Ketika dialog tidak lagi menghasilkan solusi, tekanan kolektif melalui aksi dan solidaritas bersama sering kali menjadi satu-satunya cara bagi pekerja untuk memastikan hak-haknya dipenuhi. Pemogokan para pekerja PT Taru Martani sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuatan utama gerakan buruh terletak pada solidaritas dan organisasi pekerja itu sendiri. Ketika buruh bersatu, keseimbangan kekuasaan dalam hubungan kerja dapat berubah dan membuka ruang bagi tercapainya keadilan di tempat kerja.

Bantul, Daerah, Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Eksekutor Pembunuhan Pria di Bantul, Dua Remaja Jadi Tersangka

Ruminews.id, Bantul – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Kitin Yogatama Rustamaji (36), warga Argomulyo, Sedayu, Bantul, mulai akhirnya menemui titik terang. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, yakni SS (28) dan FS (21). Keduanya tercatat sebagai warga Gamping, Kabupaten Sleman. Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menjelaskan bahwa SS diduga berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut. Polres Bantul menjerat tersangka dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. Sementara itu, tersangka FS yang mengantar SS menuju kediaman korban dikenakan pasal yang sama tetapi dengan tambahan Pasal 20 huruf c KUHP. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pembunuhan tersebut dipicu oleh sakit hati akibat ucapan korban saat mereka berkumpul dalam pesta minuman keras di rumah korban. Kapolres Bantul menjelaskan bahwa salah satu kalimat yang dianggap menyinggung perasaan tersangka FS adalah ucapan korban saat perbincangan berlangsung. “Obrolan yang dianggap melukai perasaan FS yaitu ‘nek sok-sokan alim ojo neng kene’ (kalau mau sok alim jangan di sini). Itu bahasa yang keluar dari korban,” ungkap Bayu. Ucapan tersebut diduga memicu emosi tersangka hingga akhirnya berujung pada rencana pembunuhan. Setelah pesta minuman keras tersebut, korban sempat dibawa oleh temannya untuk beristirahat di kamar. Namun sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka SS mengajak FS untuk mengambil golok di rumahnya. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 05.00 WIB melalui pintu belakang. Kapolres Bantul mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembacokan beberapa kali terhadap korban. Dimana Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia. “Pembacokan dilakukan sebanyak tiga kali. Yang pertama mengenai wajah kiri korban, sabetan kedua mengenai perut korban dan mengenai jari tangan istri korban. Kemudian sabetan ketiga mengenai paha kanan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Bayu. Hal yang mengejutkan dalam kasus ini adalah tindakan tersangka setelah melakukan pembunuhan. Menurut polisi, pelaku sempat datang ke rumah duka untuk melayat. Diduga Tindakan tersebut dilakukan pelaku untuk menutupi keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan tersebut. “Tapi betul, setelah melakukan aksinya tersangka sempat melayat ke rumah korban. Bahkan tersangka sempat dimintai tolong oleh istri korban. Tersangka juga sempat menenangkan salah satu teman korban supaya meredam emosi,” ujar Bayu. Polisi mengungkapkan bahwa korban dan para tersangka sebenarnya memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat, bahkan keduanya diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang sama. Selain itu, sempat terdapat persoalan utang piutang antara mereka. Kapolres Bantul menyebutkan bahwa korban pernah memiliki utang kepada tersangka sebesar Rp400 ribu, namun persoalan tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sebelumnya. Meski demikian, kombinasi persoalan pribadi dan konflik saat pesta minuman keras diduga menjadi pemicu utama terjadinya pembunuhan tersebut.

Daerah, Ekonomi, Kota Yogyakarta, Politik

Beranda Migran Soroti Kerentanan Perempuan* Migran dalam Peringatan International Working Women’s Day 2026

Ruminews.id, Yogyakarta – Beranda Migran menerbitkan pernyataan sikap dalam rangka memperingati International Working Women’s Day (IWWD) 2026. Momentum tersebut digunakan untuk menyoroti kondisi pekerja perempuan*, khususnya pekerja migran Indonesia, yang dinilai masih menghadapi berbagai bentuk kerentanan, eksploitasi, serta kurangnya perlindungan negara. Dalam pernyataan resminya, yang mengangkat tema, “Perempuan* Pekerja Sedunia, Lawan Balik Kebencian, Fasisme, Dan Imperialisme! Akhiri Perang Dan Penindasan, Wujudkan Keadilan Dan Perdamaian!” Beranda Migran menegaskan bahwa perempuan* pekerja, termasuk pekerja migran Indonesia, berada dalam posisi yang sangat rentan akibat kombinasi berbagai faktor seperti ketimpangan ekonomi, diskriminasi gender, relasi kuasa, hingga lemahnya perlindungan hukum. Kondisi ini membuat perempuan migran kerap menghadapi kekerasan, eksploitasi kerja, hingga perdagangan orang. Organisasi yang aktif mengadvokasi dan memberikan layanan sosial terhadap PMI, Purna Migran, serta keluarga migran tersebut juga menilai bahwa sistem migrasi kerja yang ada saat ini masih menempatkan perempuan* pekerja dalam posisi yang tidak setara. Banyak perempuan* yang terpaksa bekerja di luar negeri karena keterbatasan akses terhadap pekerjaan layak di dalam negeri. Situasi tersebut pada akhirnya membuat mereka rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak. Lebih lanjut, Beranda Migran menegaskan pentingnya melihat persoalan pekerja migran perempuan* sebagai bagian dari persoalan struktural yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. “Pekerja perempuan*, khususnya pekerja migran, masih ditempatkan dalam posisi yang rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran hak-hak dasar,” tegas Beranda Migran dalam Pernyataan Sikapnya. Beranda Migran juga menyoroti masih tingginya kasus perdagangan orang (TPPO) dan praktik perekrutan yang tidak transparan. Dalam banyak kasus, perempuan* pekerja migran direkrut melalui jalur yang tidak aman atau melalui perantara yang tidak memiliki izin resmi, sehingga meningkatkan risiko eksploitasi. Selain itu, Beranda Migran juga menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran perempuan* tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dengan pemenuhan hak sosial, ekonomi, dan kesehatan. “Peringatan International Working Women’s Day harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan perjuangan kolektif pekerja perempuan*,” tegas Beranda Migran melalui siaran persnya. Beranda Migran juga menuntut pemerintah dan stakeholders terkait untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, mulai dari proses perekrutan, penempatan, hingga kepulangan. Mereka menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerja migran memperoleh perlindungan yang memadai serta terbebas dari praktik eksploitasi. Selain itu, Beranda Migran juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas dengan pekerja perempuan* dan pekerja migran, serta terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak-hak perempuan pekerja. Melalui peringatan International Working Women’s Day 2026, Beranda Migran berharap situasi dan perjuangan para pekerja migran perempuan* dapat menjadi perhatian lebih luas. Momentum ini dipandang penting untuk memperkuat advokasi terhadap hak-hak pekerja perempuan* sekaligus menegaskan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh pekerja.

Daerah, Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Politik

Peringatan International Women’s Day Jogja 2026, Serukan Penghentian Penindasan terhadap Perempuan* dan Ragam Gender

Ruminews.id, Yogyakarta – Sejumlah kelompok masyarakat sipil di Yogyakarta memperingati International Women’s Day (IWD) 2026 dengan mengusung tema “Perempuan* Hempaskan Penindasan : Hentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan ragam gender”. Peringatan yang digelar pada 8 Maret 2026 ini dimaksudkan sebagai ruang bagi perempuan dan kelompok ragam gender untuk menyuarakan pengalaman penindasan sekaligus membangun solidaritas lintas isu, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Dalam pernyataan sikapnya yang dibagikan pada Minggu (8/3/26), Komite IWD Jogja menilai kondisi perempuan* dan kelompok ragam gender semakin rentan dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai bentuk marjinalisasi, pembatasan ruang hidup, serta kebijakan pembangunan yang dianggap eksploitatif disebut terus berlangsung dan berdampak pada kelompok-kelompok rentan. “Dengan jargon ‘pembangunan nasional’, perempuan* dan kawan ragam gender malah mengalami penindasan berlapis dalam segala sektor kehidupan. Maka dari itu, penindasan perempuan* dan kawan ragam gender terjadi secara struktural.” Dalam pernyataan sikap tersebut juga menyoroti kaitan antara kebijakan nasional dengan dinamika geopolitik global yang dinilai turut mereproduksi bentuk-bentuk dominasi baru. Sejumlah kebijakan pembangunan disebut berdampak pada perampasan ruang hidup serta memperburuk kondisi lingkungan, yang pada akhirnya memperbesar kerentanan perempuan dan kelompok ragam gender. Di tingkat nasional, kritik diarahkan pada berbagai proyek pembangunan yang dikaitkan dengan program swasembada air, pangan, dan energi. Program tersebut disebut mendorong alih fungsi lahan serta perluasan industri energi di berbagai wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Praktik ini dinilai berpotensi mengancam kehidupan masyarakat adat serta memperparah krisis iklim. Selain itu, persoalan yang terjadi di tingkat lokal juga menjadi perhatian. Di Yogyakarta, upah minimum regional (UMR) masih jauh dari kata layak. Seiring dengan menjamurnya pertumbuhan industri kreatif seperti coffee shop dan usaha di sektor F&B ternyata tidak selalu diiringi dengan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja. Sementara itu, kasus kekerasan seksual masih terjadi di berbagai ruang, termasuk di lingkungan seni dan kebudayaan. Komite IWD Jogja 2026 juga menjelaskan penggunaan istilah “perempuan*” dalam tema kegiatan. Istilah tersebut dimaksudkan untuk mencakup spektrum identitas gender yang lebih luas, tidak hanya perempuan cisgender tetapi juga kelompok ragam gender seperti transpuan, transpria, non-biner, queer, individu tanpa label identitas gender tertentu, masyarakat adat, serta kelompok difabel dan beragam perempuan dalam situasi rentan. Dalam penjelasannya, Humas Komite IWD Jogja 2026, Kim menyatakan bahwa peringatan IWD 2026 ini dapat menjadi ruang perjuangan bersama yang saling menghubungkan berbagai perjuangan, utamanya ditengah makin menguatnya tendensi kebencian terhadap kelompok perempuan* dan ragam gender. IWD kali ini akan menyuarakan berbagai isu yang mencakup hak perempuan* pekerja, jurnalis, migran, disabilitas, transgender, dan pekerja seks, termasuk upah rendah di Yogyakarta, perlindungan dari kekerasan seksual, serta patriarki. Beberapa dari kelompok rentan juga mengungkapkan keresahannya, diantaranya perempuan* disabilitas menuntut fasilitas inklusif seperti Juru Bahasa Isyarat (JBI), sementara transgender meminta akses Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan perlindungan dari diskriminasi. Tuntutan utama adalah kenaikan upah, bantuan sosial, penegakan regulasi anti-kekerasan seksual, serta realokasi anggaran pemerintah untuk kesejahteraan perempuan*”. Papar Kim yang juga salah satu aktivis perburuhan dan feminisme di Yogyakarta. Lebih lanjut, Kim juga mengharapkan agar panggung rakyat seperti ini dapat menjadi ruang yang lebih representatif bagi teman-teman dari perempuan dan ragam gender sehingga bisa mengangkat ketertindasannya. Selaras dengan tema yang diusung pada IWD 2026 yakni “Perempuan* Hempaskan Penindasan”. Melalui peringatan ini, IWD 2026 menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan berbagai pihak yang dianggap memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak perempuan* dan kelompok ragam gender. Tuntutan tersebut mencakup pembangunan ruang aman dan inklusif, penerapan kebijakan yang melindungi korban kekerasan seksual, serta penghentian berbagai bentuk diskriminasi. Dalam sektor ketenagakerjaan, mereka juga menuntut lingkungan kerja tanpa diskriminasi serta penerapan upah layak bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal. Mereka juga mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, serta penghentian praktik pemberangusan serikat buruh. Selain itu, melalui pernyataan sikap ini, IWD 2026 juga menyoroti isu represi negara, konflik bersenjata, serta diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Penyelenggara menyerukan penghentian kriminalisasi terhadap pekerja seks, jurnalis, advokat, dan aktivis pembela hak asasi manusia serta lingkungan. “Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026 diharapkan menjadi wadah bagi perempuan* dan kawan-kawan ragam gender untuk menyuarakan pengalaman ketubuhan dan perjuangan sekaligus membangun solidaritas lintas isu, dari lokal hingga global.”

Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Politik

SINDIKASI Yogyakarta Nyatakan Dukungan Pada Pemogokan Kerja Buruh PT Taru Martani

Ruminews.id, Yogyakarta – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Yogyakarta menyatakan dukungan dan solidaritas penuh terhadap rencana aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh buruh PT Taru Martani di Yogyakarta pada 10–12 Maret 2026. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas antar kelas pekerja terhadap perjuangan pekerja dalam menuntut pemenuhan hak-hak mereka. SINDIKASI Yogyakarta menegaskan bahwa mogok kerja merupakan hak pekerja yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Selain itu, mogok kerja juga dipandang sebagai bentuk perjuangan kolektif kelas pekerja ketika proses perundingan antara pekerja dan perusahaan tidak menghasilkan penyelesaian yang adil.

Daerah, Infotainment, Pemuda, Pendidikan, Sleman

Sahur Bersama Shinta Nuriyah di UIN Yogyakarta, Ruang Merawat Keberagaman dan Mengikis Sekat Sosial

Ruminews.id, Sleman – Sekretaris Nasional (Seknas) Gusdurian bersama berbagai lembaga organisasi masyarakat sipil Yogyakarta menyelenggarakan sahur bersama yang dihadiri Dr. (H.C.) Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid digelar di Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Acara tersebut diikuti lebih dari seribu peserta dari berbagai latar belakang sosial, mulai dari mahasiswa, tokoh lintas iman, komunitas ojek daring, paguyuban becak, hingga kelompok masyarakat difabel dan komunitas ragam gender dan seksual. Sahur bersama ini bukan sekadar kegiatan Ramadan biasa. Pertemuan tersebut dirancang sebagai ruang dialog dan kebersamaan lintas kelompok sosial untuk memperkuat nilai toleransi, kemanusiaan, dan kebangsaan di tengah masyarakat yang semakin beragam. Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan yang hadir membuka kegiatan ini menilai kehadiran Ibu Nyai Shinta Nuriyah memiliki makna khusus bagi kampus tersebut. Selain dikenal sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan nilai kemanusiaan dan demokrasi, Shinta juga merupakan alumni UIN Sunan Kalijaga. Menurutnya, kehadiran tokoh tersebut menjadi pengingat bagi civitas akademika untuk terus menjaga komitmen terhadap nilai toleransi, kemanusiaan, dan kebangsaan. Ia mengatakan bahwa kebersamaan dalam kegiatan sahur tersebut menjadi kesempatan untuk belajar memahami satu sama lain sekaligus memperkuat persatuan di tengah keragaman masyarakat Indonesia. Shinta Nuriyah dalam kesempatan tersebut juga berbagi refleksi mengenai perjalanan hidupnya serta komitmennya dalam merawat nilai kemanusiaan. Ia menuturkan bahwa tradisi sahur bersama kelompok masyarakat marjinal telah ia lakukan sejak masa kepemimpinan mendiang Presiden Abdurrahman Wahid. “Sahur bersama ini adalah bagian penting dari perjalanan hidup saya yang dimulai sejak masa Gus Dur menjadi Presiden. Kegiatan ini lebih dari sekadar seremonial, ini adalah wujud dari komitmen untuk terus merawat kebersamaan dan semangat toleransi di Indonesia,” ujarnya. Menurutnya, kegiatan sahur bersama dengan kelompok masyarakat yang sering terpinggirkan menjadi cara sederhana untuk menghapus sekat sosial yang selama ini memisahkan berbagai kelompok dalam masyarakat. Melalui pertemuan langsung, berbagi makanan, dan berdialog tanpa jarak, nilai kesetaraan dapat dihadirkan secara nyata. Shinta juga mengingatkan pentingnya kejujuran sebagai fondasi kehidupan bersama. Ia mengajak para peserta untuk menempatkan kejujuran sebagai nilai dasar dalam kehidupan pribadi maupun sosial. “Kejujuran adalah kunci untuk mencapai kedamaian dan keharmonisan, bukan hanya dalam keluarga atau lingkungan sekitar, tetapi juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya. Selama hampir dua dekade, Shinta Nuriyah secara konsisten menggelar sahur bersama di berbagai kota di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun ruang perjumpaan antara berbagai kelompok masyarakat, khususnya mereka yang sering luput dari perhatian publik. Melalui tradisi sahur bersama tersebut, ia berharap nilai kepedulian sosial, solidaritas, serta semangat kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Acara sahur bersama di UIN Sunan Kalijaga tersebut kemudian ditutup dengan suasana kebersamaan yang hangat, di mana para peserta dari berbagai latar belakang duduk bersama tanpa sekat sosial, meneguhkan kembali pentingnya persaudaraan dan toleransi dalam kehidupan berbangsa. (*)

Bantul, Daerah

Puluhan Pedagang Kelontong Madura di Yogyakarta Bertemu Polda DIY, Bahas Keamanan Toko hingga Toleransi Sosial

Ruminews.id, Bantul – Puluhan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta (PKMY) menggelar pertemuan dengan jajaran Polda DIY di Banguntapan, Bantul. Pertemuan yang berlangsung dalam bentuk silaturahmi dan doa bersama tersebut menjadi ruang dialog antara aparat kepolisian dan komunitas pedagang untuk membahas keamanan lingkungan serta tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha. Kegiatan yang digelar di Sekretariat Keluarga Madura Yogyakarta itu diikuti sekitar 50 perwakilan pedagang. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri yang biasanya diiringi peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda DIY, Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto, menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan komunitas pedagang dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menyatakan bahwa Polda DIY siap untuk berkolaborasi dengan para pedagang dari keluarga Madura, khususnya paguyuban toko kelontong yang ada di Yogyakarta. Menurut Bagiyo, keberadaan ribuan toko kelontong Madura di wilayah DIY memiliki peran sosial yang besar dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Diperkirakan terdapat sekitar 4.000 toko kelontong milik pedagang Madura yang tersebar di berbagai wilayah Yogyakarta. Dengan jumlah tersebut, komunitas pedagang dinilai dapat menjadi mitra strategis bagi kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Bagiyo menyatakan pula bahwa, “Kalau kita kompak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Jogja ini, tentu sangat membantu tugas pokok Polri. Yogyakarta ini tujuan pariwisata dan pendidikan, sehingga masyarakat sangat tergantung pada situasi keamanan yang kondusif,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat Yogyakarta. “Jangan lupa hormati adat istiadat setempat, toleransi dan menghargai satu sama lain,” tegas Bagio. Dari sisi pedagang, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang sering mereka alami saat menjalankan usaha toko kelontong. Ketua PKMY, Subur Adi Cahyono, mengatakan pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara paguyuban dan kepolisian demi menciptakan lingkungan usaha yang aman. Ia menyatakan bahwa tujuan agenda ini jelas, yaitu untuk bersinergi dengan Polda DIY untuk menciptakan Yogyakarta yang aman. Mengingat toko kelontong Madura banyak yang buka 24 jam, sehingga meningkatkan resiko akan potensi gangguan keamanan. Menurut Subur, gangguan keamanan yang kerap dialami pedagang antara lain pembeli yang datang dalam kondisi mabuk, pencurian, hingga orang yang mengambil barang tanpa membayar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, paguyuban telah membentuk tim keamanan internal yang beranggotakan 32 orang. Tim tersebut bertugas secara bergiliran selama 24 jam untuk membantu menjaga keamanan di lingkungan toko anggota paguyuban. Jika terjadi gangguan yang tidak dapat diselesaikan secara internal, paguyuban akan berkoordinasi langsung dengan kepolisian setempat. Lebih lanjut, Subur juga dengan bangga menyatakan bahwa PKMY sudah hampir satu tahun menjalin komunikasi dengan Polda DIY. Harapannya sinergi ini juga sampai ke jajaran Polres dan Polsek agar dapat bersama-sama menjaga keamanan. Paguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta sendiri mulai terbentuk secara tidak resmi sejak 2017. Komunitas ini kemudian berkembang pesat terutama pada masa pandemi COVID-19 ketika banyak warga memilih membuka usaha di sektor kebutuhan pokok. Dari sekitar 3.000 hingga 4.000 toko kelontong Madura yang ada di wilayah DIY, sekitar 500 hingga 600 di antaranya telah bergabung secara resmi dalam paguyuban yang berada di bawah naungan Keluarga Madura Yogyakarta. Pertemuan antara pedagang dan kepolisian tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan komunikasi yang lebih intens antara komunitas pedagang dan aparat keamanan, kedua pihak berharap situasi Yogyakarta tetap aman, tenteram, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan.

Cilacap, Daerah, Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Nasional, Politik

KOPPMI: Bebaskan Fandi Ramadhan dan 5 ABK dari Ancaman Hukuman Mati, Mereka Korban Sindikat Narkoba

Aksi Solidaritas KOPPMI dari berbagai wilayah Ruminews.id, Yogyakarta – Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera membebaskan Fandi Ramadhan bersama lima anak buah kapal (ABK) lain yang saat ini menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika di Pengadilan Negeri Batam. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 3 Maret 2026, KOPPMI menilai para ABK tersebut bukan pelaku utama, melainkan korban dari jaringan kejahatan narkotika yang memanfaatkan kerentanan pekerja migran. Kasus ini bermula pada pertengahan Mei 2025. Enam ABK yang bekerja di kapal tanker Seattle Dragon mendapat perintah dari seorang bernama Jacky Tan, yang dikenal dengan alias Mr. Tan, untuk mengambil barang di Phuket, Thailand, lalu membawanya ke Karimun, Kepulauan Riau. Para ABK tersebut adalah Fandi Ramadhan (WNI), Hasiholan Samosir (WNI), Leo Candra Samosir (WNI), Richard Halomoan Tambunan (WNI), Teerapong Lekpradub (Warga Negara Thailand), Weeerapat Phongwan (Warga Negara Thailand). Sebanyak 67 kardus dimuat ke kapal. Para ABK mengaku tidak mengetahui isi muatan tersebut. Namun ketika kapal diperiksa oleh Bea Cukai di Batam, aparat menemukan bahwa kardus-kardus itu berisi sabu dengan total berat mencapai 1,9 ton.  Akibat temuan itu, keenam ABK dituduh terlibat dalam penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Jaksa penuntut umum bahkan menuntut mereka dengan hukuman mati. KOPPMI menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan keadilan, terutama jika melihat kondisi para pekerja kapal yang terlibat. Fandi Ramadhan, misalnya, diketahui baru bekerja selama tiga hari sebagai penjaga mesin ketika kejadian itu terjadi. Ia bahkan baru menerima uang talangan sebesar Rp1,2 juta. Menurut KOPPMI, situasi ini menunjukkan bahwa Fandi dan para ABK lain adalah pekerja yang berada pada posisi paling lemah dalam rantai industri pelayaran. Mereka menerima perintah kerja tanpa akses informasi penuh mengenai muatan kapal. “Seperti banyak pekerja migran lainnya, Fandi menjadi ABK karena kemiskinan dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan upah layak di Indonesia,” tulis KOPPMI dalam pernyataan resminya. Diperkirakan terdapat lebih dari 150 ribu ABK asal Indonesia yang bekerja di berbagai kapal di dunia. Namun sektor ini dikenal sebagai salah satu sektor kerja paling rentan terhadap eksploitasi, penipuan, perdagangan orang, hingga praktik perbudakan modern. Banyak ABK tidak memiliki perlindungan hukum memadai, termasuk akses untuk melaporkan pelanggaran atau memperoleh ganti rugi ketika menjadi korban. KOPPMI menegaskan bahwa secara hukum ABK telah diakui sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena itu, posisi mereka sebagai pekerja yang rentan seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum. Alih-alih dihukum mati, KOPPMI menilai negara justru berkewajiban memberikan perlindungan hukum kepada mereka. KOPPMI juga menyoroti peran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang dinilai seharusnya berada di garis depan dalam membela para pekerja migran yang menghadapi proses hukum. Organisasi para eks-pekerja migran ini menilai negara seharusnya tidak boleh membiarkan pekerja migran menjadi kambing hitam dari operasi sindikat narkoba transnasional yang jauh lebih besar. “Pemerintah seharusnya membela dan melindungi mereka, bukan justru menempatkan mereka di kursi terdakwa dengan ancaman hukuman mati,” tegas KOPPMI. Melalui pernyataan sikap tersebut, KOPPMI menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah Indonesia: Menangkap dan mengadili pelaku utama penyelundupan 1,9 ton sabu. Membebaskan Fandi Ramadhan dan lima ABK lainnya dari tuntutan hukuman mati. Memenuhi hak-hak serta menjamin perlindungan hukum bagi para ABK. Membebaskan seluruh pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati dalam kasus serupa. KOPPMI menegaskan bahwa perjuangan membela Fandi dan para ABK lain bukan hanya soal satu kasus hukum, tetapi juga tentang bagaimana negara memperlakukan jutaan pekerja migran yang selama ini menopang ekonomi keluarga dan negara. “Jangan sampai pekerja migran yang sebenarnya korban justru dihukum mati, sementara pelaku utama sindikat narkoba tetap bebas.” Narahubung KOPPMI: Yani – 0813-1054-2055

Daerah, Kota Yogyakarta, Politik

Kritik Tajam Sri Sultan soal Menu MBG: Harga Harus Transparan dan Gizi Terjamin

Ruminews.id, Yogyakarta – Keluhan masyarakat terkait menu Makan Bergizi Gratis atau MBG selama Ramadan terus bermunculan dan kini mendapat perhatian langsung dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sejumlah warga menilai isi paket makanan yang dibagikan tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan sehingga memicu pertanyaan dan ketidaknyamanan di tengah publik. Sri Sultan menegaskan program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia telah meminta Sekretaris Daerah DIY untuk memanggil pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MBG agar dilakukan pembenahan terutama terkait komposisi menu dan transparansi harga setiap item makanan. “Saya sudah minta Sekda untuk memanggil penanggungjawab MBG, karena ada yang protes untuk materinya [menu] kurang pas,” ujar Sri Sultan pada Kamis (26/2). Menurut Sri Sultan, persoalan utama pada silang sengkarut masalah MBG bukan hanya pada isi menu yang dinilai kurang memadai tetapi juga pada ketidakjelasan rincian anggaran. Ia menekankan pentingnya keterbukaan harga agar masyarakat mengetahui secara pasti nilai dari setiap komponen makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. “Misalnya dikasih pisang, harganya berapa. Sehingga clear. Sehingga jangan ada lagi pertanyaan yang bagi semua pihak tidak nyaman,” tegasnya. Kritik Sultan tersebut muncul setelah paket MBG di sejumlah wilayah DIY diprotes karena dianggap terlalu sederhana dan belum mencerminkan standar gizi yang layak. Beberapa laporan menyebutkan paket hanya berisi roti, kurma, dan susu kotak tanpa tambahan sumber protein yang lebih mengenyangkan dan bernutrisi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa tujuan utama program MBG untuk memenuhi kebutuhan gizi anak anak terutama selama Ramadan belum sepenuhnya tercapai. Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah anggaran yang tersedia benar benar digunakan secara efektif sesuai peruntukannya. Sri Sultan dengan tegas memberikan penekanan kuat bahwa kekacauan dalam pelaksanaan MBG tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut. Transparansi harga dan evaluasi kualitas menu menjadi langkah penting agar program berjalan sesuai harapan serta tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Kritik datang pula dari aktivis feminis, yang juga Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah. Zakiyah mendesak agar program MBG segera dihentikan karena dianggap amburadul dan terkesan dipaksakan pelaksanaannya tanpa perencanaan matang. Zakiyah, yang juga seorang advokat menyoroti adanya ketidaksesuaian justru dalam tata Kelola program. Ia mempertanyakan mengapa peran sentral dalam urusan makan justru didominasi oleh pihak militer, bukan oleh ahli gizi yang seharusnya berada di garda terdepan. “Stop kegiatan yang amburadul dan terkesan dipaksakan. Kalau kita bicara soal makanan, seharusnya yang paling depan adalah ahli gizi, tetapi dalam MBG ini yang paling depan adalah tentara,” tegas ibu empat anak ini, menunjukkan adanya salah prioritas dalam eksekusi program. Derasnya kritik tajam dari masyarakat sipil serta arahan tegas dari Sri Sultan Hamengkubuwono X diharapkan menjadi titik perbaikan bagi pelaksanaan MBG di Yogyakarta. Sehingga manfaat dari program ini benar benar dapat dirasakan oleh para penerima manfaat dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Ambon, Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Tual

Demo Solidaritas Maluku di Mapolda DIY Ricuh, Pagar Roboh; Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan dan Dilepaskan

ruminews.id, SLEMAN – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (24/2/2026) malam. Aksi ini diselenggarakan sebagai respon atas meninggalnya seorang pelajar di Tual, Maluku, yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Polri. Massa berkumpul di tengah guyuran hujan dan puluhan aparat yang telah berjaga sejak sore hari sambil menyuarakan tuntutan serta kekecewaan terhadap brutalitas dan kekerasan yang terus dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, massa tampak meneriakkan kecaman dan mencoba mendekati pintu gerbang Mapolda yang telah dipasang barikade kawat berduri. Situasi memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan aparat. Kericuhan berujung pada robohnya pagar sisi timur Mapolda DIY serta coretan bernada anti-polisi seperti “1312”, “All Cops Are Bastard”, dan “ACAB” yang memenuhi sejumlah tembok pagar markas Polda DIY . Sejumlah saksi menyebut ketegangan meningkat setelah massa berusaha menembus barikade. Di tengah situasi tersebut, beredar pula kabar adanya kelompok di luar massa utama yang berada di sekitar lokasi saat bentrokan terjadi. Meski hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai keterlibatan pihak-pihak tersebut. Warga sekitar Mapolda sempat menutup beberapa akses jalan menuju permukiman secara swadaya sebagai langkah antisipasi. Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyayangkan aksi yang berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan fasilitas negara. “Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda,” ujar Ihsan, Rabu (25/2). Polisi sempat mengamankan tiga mahasiswa untuk dimintai keterangan. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus, ketiganya telah dilepaskan dan diserahkan kembali. Polda DIY menyatakan telah menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar. Melalui unggahan resmi di media sosial, kepolisian juga menyebut adanya perusakan pagar dan perobekan spanduk berisi komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam pernyataan tersebut, Polda DIY menduga aksi perusakan dilakukan oleh kelompok yang bukan berasal dari warga DIY. Meski demikian, sejumlah kalangan masyarakat sipil mendorong agar aparat juga melakukan evaluasi terbuka atas pola pengamanan aksi, termasuk transparansi penanganan dugaan kekerasan dan impunitas aparat penegak hukum di berbagai wilayah di Indonesia yang menjadi pemicu solidaritas tersebut. Bagi mereka, kepercayaan publik tidak hanya ditentukan oleh stabilitas keamanan, tetapi juga oleh kesediaan institusi untuk terbuka terhadap kritik dan akuntabilitas. Hingga berita ini diterbitkan, situasi di wilayah DIY dilaporkan kembali kondusif. Namun perhatian publik masih tertuju pada perkembangan penanganan kasus di Maluku serta tindak lanjut atas insiden kericuhan di Mapolda DIY. Penulis: Iman Amirullah

Scroll to Top