Author name: Iman Amirullah

Nasional, Politik

Kaesang Pangarep Serukan PSI Jadikan Bali “Kandang Gajah”

Ruminews.id, Badung – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara terbuka menyatakan kesiapan partainya untuk menantang dominasi PDI Perjuangan di Provinsi Bali. Pernyataan ini disampaikan Kaesang saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Bali yang digelar di Kerobokan, Kabupaten Badung. Langkah politik ini menyusul pernyataan Kaesang sebelumnya yang menjuluki Jawa Tengah sebagai “Kandang Gajah”. Kini di Bali, ia membawa narasi serupa dengan tekad mematahkan hegemoni partai penguasa di Pulau Dewata. Kehadiran putra bungsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ini disambut meriah dengan berbagai kesenian tradisional Bali, mulai dari iringan musik Baleganjur, kesenian Tek-tekan khas Tabanan, hingga atraksi Barong Gajah. Dalam kunjungan tersebut, Kaesang didampingi pula oleh sejumlah petinggi partai yang juga menjabat di pemerintahan, yakni: yaitu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Iyana Bagoes Oka. Salah satu agenda utama dalam Rakorwil ini adalah penguatan struktur organisasi. Kaesang secara resmi melantik Ketut Suyasa, mantan tokoh senior Partai Golkar, sebagai Ketua DPW PSI Provinsi Bali. Selain itu, dilantik pula jajaran pengurus DPW dan DPD dari seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam orasinya, Kaesang mengakui bahwa Bali merupakan basis massa yang sangat kuat bagi PDI Perjuangan, terutama karena ikatan batin dan historis yang begitu panjang. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menyiutkan nyali para kader PSI. “Bali harus menjadi tempat yang baik untuk memelihara gajah. Saya tidak mau hanya sekadar membongkar, tapi memelihara. Kita harus membuktikan bahwa PSI bisa memberikan kontribusi yang lebih besar daripada ‘sebelah’,” ujar Kaesang di hadapan ratusan kader. Kaesang juga memberikan catatan kritis terkait perolehan kursi PSI di Bali saat ini yang dinilainya masih minim. Ia menginstruksikan seluruh Ketua DPD untuk segera: Menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam waktu dekat. Merapikan struktur partai hingga ke tingkat akar rumput. Memperkuat konsolidasi agar manfaat kehadiran PSI dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Menutup arahannya, Kaesang membakar semangat para kader untuk bersiap menghadapi kontestasi politik di tahun 2029. Ia menegaskan bahwa target utama PSI adalah memenangkan hati rakyat Bali melalui kerja nyata dan solidaritas yang kuat. Meski ambisius, wacana PSI untuk merebut “kandang banteng” dianggap masih terlalu terburu-buru oleh beberapa pakar politik. Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie misalnya, menilai posisi PSI justru kian rapuh meski terus mengaitkan diri dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. “PSI ini baru 2026 sudah bicara Pemilu 2029. Target realistis mereka sebenarnya hanya berjuang lolos ambang batas parlemen 4 persen. Bahkan menembus 3 persen saja masih sangat sulit. Prediksi saya PSI tetap terkapar di Jateng dan Bali,” ujar Jerry, kepada wartawan, Selasa (3/2/2026). Senada, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai kehadiran Jokowi sebagai PSI tidak lagi memberikan keuntungan elektoral signifikan. Menurutnya, puncak potensi elektoral PSI sejatinya sudah mekar pada Pemilu 2024, saat Jokowi masih menjabat Presiden. Maka tentu PSI memerlukan strategi serta pendekatan yang berbeda jika ingin merealisasikan target ambisiusnya.

Internasional, Opini, Politik

Iran Vs Amerika Serikat: Hipotesis tentang Kemunduran Imperialisme, Pergeseran Kekuatan Global, dan Batas-Batas Multipolaritas

Penulis: Iman Amirullah – Pengamat Hubungan Internasional dan Aktivis Buruh Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta – Tatanan dunia kapitalis kontemporer hingga hari ini masih terus berdinamika, tetapi tetap ditandai oleh keberadaan relasi imperialisme. Ia merupakan suatu struktur global di mana kapitalis monopoli di negara-negara maju mengekstraksi nilai-surplus dari wilayah-wilayah yang secara historis tersubordinasi dalam ekonomi dunia. Mekanisme yang memungkinkan hal ini berlangsung mencakup pertukaran tidak setara, kontrol atas rantai nilai global, serta dominasi dalam penentuan harga dan teknologi. Dalam struktur ini, kapitalis di pusat memperoleh super-profit. Sementara itu, kapitalis di negara-negara berkembang yang ruang akumulasinya dibatasi oleh tatanan global harus mengkompensasi keterbatasan tersebut dengan memperdalam eksploitasi terhadap kelas pekerja domestik. Akibatnya, kelas pekerja mengalami penindasan berlapis: oleh kapital domestik sekaligus oleh struktur imperialisme global. Super-profit yang dinikmati di pusat kekuasaan imperialisme juga memungkinkan terbentuknya kompromi sosial dalam bentuk negara kesejahteraan di sejumlah negara maju. Sebaliknya, di banyak wilayah pinggiran, kelas pekerja tetap berada dalam kondisi super-eksploitasi tanpa perlindungan sosial yang memadai. Ini bukan sekadar perbedaan tingkat pembangunan atau ‘political will‘, melainkan refleksi dari relasi struktural dalam kapitalisme global. Pasca Kejatuhan Uni Soviet 2 dekade lalu, tatanan dunia memasuki fase unipolar di bawah dominasi Amerika Serikat. Fase ini ditandai oleh ekspansi neoliberalisme secara global. Namun, dominasi tersebut tidak bersifat permanen. Dalam dua dekade terakhir, terjadi pergeseran signifikan dalam distribusi kekuatan ekonomi dunia, terutama dengan meningkatnya peran Tiongkok serta negara-negara berkembang lainnya. Sebaliknya, situasi perekonomian raksasa ekonomi seperti Jerman, Amerika Serikat, Jepang justru terus merosot. Perubahan ini mengindikasikan pergeseran pusat gravitasi ekonomi global. Namun, pergeseran tersebut tidak serta-merta mencerminkan transformasi progresif dalam struktur kekuasaan dunia. Dunia memang bergerak menuju konfigurasi yang lebih multipolar, tetapi multipolaritas itu sendiri bersifat kontradiktif. Mengapa? Pertama, kategori “Dunia Selatan” tidak dapat dipahami sebagai blok politik yang homogen. Ia lebih tepat dilihat sebagai kategori historis yang merujuk pada pengalaman subordinasi dalam sistem global. Secara internal, ia sangat terfragmentasi, terdapat negara dengan orientasi “sosialis” seperti Kuba dan Venezuela, negara kapitalis yang berusaha otonom seperti Rusia dan Iran, serta banyak negara lain yang tetap terintegrasi secara subordinat dalam sistem global. Kedua, kebangkitan ekonomi di sebagian negara berkembang tidak identik dengan emansipasi kelas pekerja. Dalam banyak kasus, pertumbuhan tersebut justru ditopang oleh reproduksi relasi kapitalistik domestik yang eksploitatif. Borjuasi nasional tidak secara otomatis menjadi kekuatan pembebas, melainkan sering berfungsi sebagai mitra dalam akumulasi kapital global yang terus mereproduksi ketimpangan. Ketiga, dalam konteks geopolitik, meningkatnya peran negara-negara yang berposisi anti-Barat tidak dapat secara sederhana dipahami sebagai kekuatan progresif. Iran, misalnya, memainkan peran penting dalam menantang dominasi Barat dan Zionisme di Asia Barat, tetapi pada saat yang sama mempertahankan struktur kekuasaan domestik yang represif. Pembatasan terhadap oposisi politik, diskriminasi terhadap minoritas, serta kontrol ketat atas kebebasan sipil menunjukkan bahwa oposisi terhadap imperialisme tidak secara otomatis berarti keberpihakan pada keadilan sosial. Lebih jauh, kekerasan berbasis gender (KBG) juga menjadi bagian dari struktur kekuasaan. Kasus kematian Mahsa Amini pada 2022, yang memicu gelombang protes nasional, membuka wajah brutal aparat negara rezim para Mullah ini dalam mengontrol tubuh dan kebebasan perempuan. Negara tidak hanya mengatur moralitas, tetapi juga menegakkannya melalui kekerasan. Artinya, oposisi terhadap imperialisme tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap otoritarianisme domestik. Peristiwa ini sekaligus menyingkap kontradiksi antara posisi geopolitik suatu negara dan kondisi domestiknya. Pemenjaraan terhadap oposisi politik, kekerasan terhadap demonstran, genosida dan diskriminasi sistemik terhadap kelompok etnis minorias Kurdi dan Baloch dan minoritas agama, seperti komunitas Baháʼi, Kristen, dan Atheisme terus menghadapi pembatasan serius hingga kriminalisasi dan pembunuhan. Dengan demikian, kritik terhadap hegemoni Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel atas intervensi militer, blokade ekonomi, dan kekerasan global tetap penting. Namun, kritik tersebut tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap rezim-rezim lain yang juga menindas rakyatnya sendiri. Konflik geopolitik kontemporer, mulai dari Suriah, Yaman, hingga perang Rusia-Ukraina serta invasi Israel terhadap Palestina tidak dapat direduksi menjadi dikotomi sederhana antara “imperialisme” dan “perlawanan”. Banyak di antaranya melibatkan kekuatan regional dengan kepentingan dominasi masing-masing, sementara rakyat sipil tetap menjadi korban utama. Meskipun demikian, kemerosotan relatif dominasi unipolar tetap memiliki implikasi strategis. Pergeseran menuju multipolaritas membuka ruang manuver bagi negara-negara berkembang untuk mendiversifikasi hubungan ekonomi, teknologi, dan politik, serta mengurangi ketergantungan pada pusat kapital global. Namun, ruang tersebut bersifat terbatas dan sempit sehingga jelas tidak otomatis mengarah pada perubahan yang progresif. Tanpa tekanan dari bawah melalui gerakan kelas pekerja dan kekuatan sosial lainnya, multipolaritas hanya akan menjadi arena pembagian ulang kekuasaan di antara elit global. Ia berpotensi berubah menjadi kompromi antar pemodal, antara kapital besar di pusat dan borjuasi domestik di pinggiran yang selama ini berperan sebagai “raja-raja kecil” dalam struktur yang sama. Sejarah pasca Perang Dunia II, termasuk di Indonesia, menunjukkan bahwa kemerdekaan politik tidak selalu diikuti oleh pembebasan sosial-ekonomi. Dalam banyak kasus, elit nasional justru mengambil alih posisi dalam struktur dominasi yang sudah ada. Perubahan yang terjadi lebih sering hanya mengganti wajah kekuasaan, bukan mengakhiri logika penindasan itu sendiri. Jika distribusi surplus global mengalami pergeseran, maka dinamika kelas di negara-negara maju juga akan terdampak. Kemampuan negara kapitalis untuk mempertahankan konsesi kesejahteraan dapat melemah, membuka kemungkinan radikalisasi baru di kalangan kelas pekerja. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mempersempit kesenjangan kondisi hidup antar pekerja secara global. Dengan demikian, multipolaritas bukanlah tujuan akhir, melainkan fase transisional yang rapuh. Ia dapat bergerak ke berbagai arah, mulai dari kembali pada dominasi tunggal, atau menuju tatanan yang lebih egaliter, tergantung pada konfigurasi kekuatan sosial dan politik yang berkembang. Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar memilih posisi dalam peta geopolitik global, melainkan membangun kekuatan rakyat yang otonom dari negara, baik negara imperialis maupun negara yang mengklaim diri “anti-imperialis”. Pengalaman Gerakan Rakyat Miskin Tak Bertanah Brazil (MST) di Brazil atau gerakan Tentara Pembebasan Nasional Zapatista (EZLN) di kawasan paling terluar Meksiko, dapat menjadi salah satu rujukan penting mengenai bagaimana gerakan akar rumput di belahan bumi Selatan dapat membangun kemerdekaannya melalui pengorganisiran rakyat akar rumput tanpa harus terjebak pada ilusi pembangunan dari atas atau ketergantungan pada negara maupun blok politik global secara hitam-putih dalam merebut kebebasan. Hal ini berangkat dari kesadaran bahwa negara bukanlah instrumen netral yang bisa begitu saja direbut dan dijadikan sebagai alat pembebasan. Ia adalah bentuk organisasi kekuasaan yang secara inheren memusatkan

Daerah, Politik, Solo

LDA Bantah Video Kerusakan Panggung Sanggabuwono: Rekaman Lama Sebelum Revitalisasi

Ruminews.id, Solo – Isu kerusakan di Panggung Sanggabuwono yang sempat viral di media sosial dibantah oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pihak LDA menegaskan bahwa video yang beredar merupakan dokumentasi lama, jauh sebelum proses revitalisasi dilakukan. Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, memastikan kondisi terkini bangunan tersebut dalam keadaan baik dan terus dirawat secara berkala. “Itu video lama, apa yang ada di video itu tidak sesuai. Saat ini tidak ada masalah, kalau ada kita terus melakukan perawatan,” kata KPH Eddy pada Jumat (3/4/2026). Ia menjelaskan bahwa proses revitalisasi Panggung Sanggabuwono dilakukan dengan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan X (BPK X). Seluruh tahapan, termasuk penentuan bagian yang diperbaiki hingga detail teknis seperti jenis cat, dilakukan melalui kajian bersama. “BPK itu menentukan mana yang harus diganti mana yang tidak. Termasuk bahkan catnya mana yang dipakai, merek apa warna apa gitu itu kita selalu bersama BPK,” ujarnya. Eddy juga menyoroti sejumlah visual dalam video yang dinilai tidak akurat atau menyesatkan. Ia menyebut ada bagian bangunan yang disalahartikan, seperti jendela yang disebut sebagai pintu. “Kalau saya urai apa yang menjadi catatan mereka, yang dilingkar-lingkari yang di luar itu, yang kayak jendela tapi kemudian itu pintu, kamuflase itu, itu tidak pernah. Kemudian itu dicat seolah-olah pintu gitu enggak pernah di dalam,” imbuhnya. Terkait temuan jamur dan lumut yang juga ditampilkan dalam video, Eddy menegaskan bahwa kondisi tersebut sudah ditangani bahkan sebelum video itu viral. Ia menyebut kemunculan lumut merupakan hal wajar dalam perawatan bangunan bersejarah. “Yang di luar juga memang sempat ada apa jamur-jamur, lumut-lumut yang muncul itu ya sudah bersih sebelum itu viral sudah bersih lagi tapi kalau enggak percaya dicek ulang ya itu bagian dari perawatan biasa,” terangnya. Sementara soal dugaan kebocoran, LDA menyebut tidak ada kerusakan struktural pada bangunan. Air yang terlihat disebut hanya merupakan tampias hujan, bukan kebocoran dari atap. “Mereka itu ngambil gambar itu tidak di lantai tidak sampai lantai paling atas. Jadi itu di bawah lantai paling atas karena lantai paling atasnya terkunci dan tidak ada kebocoran di atas. Kalaupun ada air di lantai dua itu tampias dari jendela,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa saat itu terdapat bagian jendela yang belum terpasang kaca, sehingga memungkinkan air hujan masuk sebagai tampias. Menutup penjelasannya, Eddy menegaskan bahwa pascarevitalisasi, kondisi Panggung Sanggabuwono dalam keadaan baik dan tidak mengalami kerusakan seperti yang dinarasikan dalam video. “Nggak ada masalah, kita melangkah ke depan bagaimana keraton-keraton yang di antara menjadi indah itu menurut saya lebih menarik untuk dijalankan,” pungkasnya untuk menutup klarifikasi. Panggung Sangga Buwana merupakan bagian tak terpisahkan dari arsitektur Keraton Surakarta Hadiningrat dan telah ditetapkan sebagai bagian dari Cagar Budaya Nasional sejak tahun 2017. Berdasarkan catatan sejarah, bangunan ini didirikan pada masa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono III sekitar tahun 1728. Dengan bentuk segi delapan, tinggi kurang lebih 30 meter, dan lima tingkatan, Panggung Sangga Buwana pada masanya diyakini sebagai bangunan tertinggi di Pulau Jawa. Bangunan ini sendiri menyimpan nilai spiritual yang begitu tinggi, dimana menara ini menjadi tempat bagi para Sunan Keraton Surakarta bermunajat dan beribadah kepada Allah. Selain itu, ruangan tertinggi di menara ini juga digunakan sebagai ruangan bagi Sunan penguasa Surakarta untuk berjumpa dengan Ratu Pantai Selatan dan juga sebagai sarana mengawasi dan mengintai seluruh wilayah kekuasaannya.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Buah Perjuangan Sunyi Penghayat: TVRI Lantik ASN Pertama dari Penghayat Kepercayaan Masade

Ruminews.id, Jakarta — Ada satu peristiwa penting yang nyaris tak terdengar gaungnya. Rabu, 1 April 2026, di Auditorium Gedung GPS TVRI Senayan, Jakarta, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dilantik. Namanya Rivaldi Muli. Sekilas, ini tampak seperti pelantikan biasa. Rutinitas birokrasi yang berlangsung nyaris setiap waktu. Tapi ada satu hal yang membuat momen ini berbeda. Rivaldi adalah penghayat kepercayaan Masade. Sumpah jabatannya tidak dipandu dalam format agama resmi yang lazim. Ia didampingi rohaniwan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Bambang Subagio. Prosesi berjalan sebagaimana keyakinan yang ia anut. Bagi sebagian orang, ini mungkin detail kecil. Tapi bagi komunitas penghayat kepercayaan, ini adalah sesuatu yang lama diperjuangkan. Rivaldi berasal dari Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, daerah yang hidup dengan keberagaman tradisi dan ekspresi kultural. Kini ia menjadi bagian dari institusi negara. Kehadirannya membawa pesan sederhana bahwa identitas sebagai penghayat kepercayaan tidak selalu harus berada di luar sistem. Namun perjalanan menuju titik ini tidak singkat. Selama bertahun-tahun, penghayat kepercayaan hidup dalam ruang yang sempit. Mereka sering kali tak punya tempat dalam dokumen resmi, apalagi dalam struktur formal seperti birokrasi negara. Identitas mereka kerap dianggap tidak “cukup sah” untuk diakui. Perubahan baru mulai terasa setelah Putusan Mahkamah Konstitusi 2017 tentang Penghayat Kepercayaan membuka jalan pengakuan dalam administrasi kependudukan. Sejak saat itu, pelan-pelan, ruang itu mulai terbuka. Meski belum luas, setidaknya tidak lagi tertutup rapat. Ajaran Masade atau yang sering pula disebut sebagai Islam Tua adalah agama yang berkembang di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Islam Tua adalah sebutan yang diberikan orang luar kepada penganut kepercayaan ini karena menganggap sebagian ajarannya lebih dekat pada agama Islam, sedangkan para pemeluknya sendiri menyebut kepercayaan mereka sebagai Masade. Akibat tekanan pemerintahan dan berkembangnya zaman, kepercayaan ini mengalami beberapa perubahan nama. Pertama kali agama ini dikenali sebagai agama Masade, kemudian Islam Handung, kemudian Penghayat, dan pada akhirnya agama ini disebut oleh sebagian orang Sangihe sebagai Islam Tua. Para penghayat Masade pun menjadi sasaran diskriminasi dan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Perkawinan dengan cara Masade tidak diakui dan harus melalui pengadilan. Di kolom agama KTP, mereka diwajibkan menulis agama Islam. Pelantikan Rivaldi menjadi salah satu tanda bahwa perubahan itu benar-benar berjalan, walau masih tersendat dan jauh dari kata merata. Penghayat kepercayaan di dalam institusi negara masih sangat sedikit. Bahkan cerita seperti ini pun jarang muncul ke permukaan. Minimnya pemberitaan bukan kebetulan. Isu kelompok marjinal kerap tidak dianggap cukup “besar” untuk diangkat. Padahal, bagi mereka yang selama ini berada di pinggiran, satu peristiwa seperti ini bisa berarti banyak. Ini bukan sekadar pelantikan. Ini adalah pengakuan bahwa kini mereka setara di hadapan hukum sebagai warga negara dan sebagai manusia yang memiliki kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB).

Hukum, Internasional, Politik

Puluhan Aktivis Taiwan Gerudug KDEI Taiwan: Dorong Pengusutan Kekerasan Terhadap Andrie Yunus

Ruminews.id, Taipei – Puluhan orang dari sejumlah organisasi masyarakat sipil di Taiwan menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Jumat (27/3), mendesak pemerintah Indonesia mengusut aksi teror penyerangan air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia di Indonesia, Andrie Yunus beberapa waktu lalu. Andrie merupakan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sebuah organisasi HAM legendaris di Indonesia yang didirikan pada 1998 oleh advokat dan aktivis HAM Munir Said Thalib. Andrie dilaporkan diserang pada 12 Maret 2026. Pada 18 Maret, Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyelanggarakan konferensi pers mengenai penetapan empat personel BAIS TNI sebagai tersangka pelaku penyerangan. Dalam aksi ini, berbagai organisasi buruh, gerakan masyarakat sipil, dan mahasiswa di Taiwan juga menyerahkan surat terbuka kepada perwakilan KDEI agar melakukan penyelidikan aktif dan menjamin keselamatan para pekerja HAM. Dalam orasinya, Pendiri dan juga Direktur Eksekutif Asia Citizen Future Association (ACFA) Leah Lin (林文亮 ) menyebut hari ini, ia dan sejumlah aktivis HAM berkumpul sebagai bentuk solidaritas pada Andrie Yunus. Menurut Lin, Andrie dan KontraS telah lama berada di garis depan dalam menentang revisi Undang-Undang TNI dan menjaga ruang sipil. Ia menyebut serangan terhadap Andrie merupakan provokasi terang-terangan terhadap masyarakat sipil Indonesia, serta komunitas HAM di Asia dan dunia internasional. Lin juga menyitir pidato diplomat Indonesia yang baru saja menjabat sebagai Ketua tahunan Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) pada Januari 2026 lalu. Dalam pidato penerimaannya, Lin menyebut Indonesia akan berkontribusi bagi perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial. Namun, justru pembela HAM di Indonesia mengalami penyerangan. “Ketika perwakilan resmi Indonesia memimpin “Tinjauan Berkala Universal (UPR)” di Jenewa dan menilai catatan HAM negara lain, bagaimana Anda menghadapi para pembela HAM di dalam negeri yang penuh luka? Ketika Anda berbicara tentang semangat konstitusi dan keadilan sosial, mengapa pelaku terhadap Andrie Yunus masih bebas? Mengapa para pembela HAM di Indonesia hidup dalam ketakutan?” kata Lin. Lin menyebut isu ini juga direspons secara internasional. Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, telah menyebut ini sebagai “tindakan kekerasan yang pengecut,” dan Pelapor Khusus Mary Lawlor bahkan menyebutnya “menggemparkan.” Oleh karena itu lewat aksi ini, pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab atas perlindungan HAM dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. “Pemerintah Indonesia harus menyediakan sistem yang dapat menjamin keselamatan para pembela HAM,” kata Lin. Sementara itu, Wang Si (王曦) dari Taiwan Association for Human Rights (TAHR) menyebut masyarakat Taiwan juga pernah melalui jalan yang sama untuk demokrasi dan memahami situasi yang kini dialami aktivis di Indonesia. “Kami pasti bisa memahami perjuangan mereka serta bagaimana jalan yang mereka tempuh untuk memperjuangkan hak mereka,” kata Wang. Berdasarkan pernyataan aliansi, ada 30 organisasi di Taiwan dan lebih dari 400 organisasi internasional telah bergabung dalam petisi global yang diprakarsai oleh kelompok HAM Indonesia. Selain ACFA dan TAHR, dari Taiwan, beberapa kelompok yang menandatangani petisi ini adalah Taiwan Dr. Chen Wen-chen Memorial Foundation, Amnesty International Taiwan, Tibet Taiwan Human Rights Link, Taiwan Alliance to End the Death Penalty, Taiwan Innocence Project, Taoyuan City Public Service Association, Taiwan Sisters Association (Southeast Asia), Po Tu, Judicial Reform Foundation, Taiwan Labor Front, Taiwan Coexistence Youth Association, Taipei Documentary Workers Union, Youth Labor 95 Alliance, Migrant Youth Advocacy Front, Queer Transcend, Taiwan International Workers Association, dan lain-lain. Dalam aksi ini, mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan “Taiwan Stand With Andrie Yunus“. Selain itu, mereka juga bergiliran berorasi dan meneriakkan yel-yel serupa. Perwakilan Pekerja Migran Dalam aksi ini, kelompok pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan diwakili oleh Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS). Wulin dari GANAS, dalam orasinya, menyebutkan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus adalah cerminan nyata bahwa ruang aman bagi pembela HAM di Indonesia masih rapuh. Pihaknya ikut dalam aksi ini, tidak hanya untuk Andrie Yunus, tetapi juga untuk mengingatkan bahwa pola yang sama dapat dan telah dirasakan oleh banyak kelompok rentan, termasuk pekerja migran. “Jika pembela HAM di tanah air saja bisa mengalami teror, maka kami harus jujur melihat bahwa pekerja migran, yang jauh dari tanah air dan berada di bawah sistem perlindungan yang belum kuat, berada dalam risiko yang lebih besar,” kata Wulin. Oleh karena itu, GANAS mendesak agar negara tidak abai, mengungkap kebenaran, menindak pelaku hingga ke akar, dan memastikan perlindungan bagi setiap warga negara di mana pun mereka berada. Pihaknya juga menyerukan kepada perwakilan Indonesia di Taiwan untuk tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga menjadi pelindung aktif bagi pekerja migran. “Setiap laporan harus ditangani dengan serius, setiap intimidasi harus dihentikan, dan setiap korban harus dipulihkan secara menyeluruh. Kita tidak boleh membiarkan budaya takut itu tumbuh subur .Kita tidak boleh membiarkan keadilan menjadi sesuatu yang mahal dan sulit dijangkau. Karena ketika satu pembela HAM diteror, maka semua yang memperjuangkan keadilan sedang diancam. Dan ketika penggiat kemanusiaan dibungkam, maka kita sedang gagal menjaga martabat kemanusiaan,” kata Wulin. Tanggapan KDEI Pihak KDEI Taipei, sebagai perwakilan Indonesia di Taiwan, menerima dengan baik surat terbuka yang dilayangkan oleh aliansi aksi. Dalam pernyataannya, perwakilan KDEI Taipei, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh kelompok sipil terhadap situasi di Indonesia. “Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan atas atensinya, terkait kondisi terkini di tanah air. Pagi ini saya terima titipan aspirasi dari teman-teman, yang akan kami segera sampaikan kepada otoritas di pusat di Jakarta,” kata perwakilan KDEI Taipei seraya menerima surat dalam amplop cokelat yang dibubuhi kertas putih dengan tulisan KDEI dalam bahasa Mandarin sebagai tujuan surat tersebut. Presiden RI: Harus kita usut! Sementara itu, dilansir dari Antara, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 19 Maret 2026 menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme dan harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu. Menurut keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, Presiden menyampaikan hal itu dalam sesi tanya jawab bersama para jurnalis. “Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!,” kata Prabowo. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Prabowo menyatakan negara tidak akan menolerir

Hukum, Internasional, Pemerintahan, Politik

Indonesia Tuntut DK PBB Usut Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Ruminews.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menekan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera mengusut rangkaian insiden yang menimpa pasukan perdamaian di Lebanon. Desakan ini muncul setelah kembali terjadi ledakan yang melukai personel Indonesia di wilayah misi. Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan kekhawatiran mendalam atas insiden yang terjadi pada Jumat (3/4/2026) di El Addaiseh, Lebanon selatan. Ledakan tersebut menyebabkan tiga personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon mengalami luka. “Indonesia kembali meminta Dewan Keamanan PBB segera mengusut seluruh insiden terhadap UNIFIL dan agar segera dilakukan pertemuan antara negara kontributor pasukan UNIFIL untuk melakukan review dan mengambil tindakan penguatan pelindungan terhadap pasukan yang bertugas di UNIFIL,” demikian pernyataan Kemlu RI. Pemerintah menilai insiden tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian serangan yang terjadi dalam waktu singkat. Dalam kurun satu pekan terakhir, tercatat tiga insiden yang melibatkan pasukan Indonesia di Lebanon, yang menunjukkan meningkatnya risiko di lapangan. Indonesia menegaskan bahwa setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. “Indonesia menekankan kembali bahwa keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” lanjut pernyataan tersebut. Pemerintah juga mendorong dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab. Eskalasi ini terjadi di tengah konflik yang terus memanas di Lebanon, termasuk serangan militer Israel yang masih berlangsung dan berpotensi memperburuk situasi keamanan. Indonesia menilai kondisi tersebut semakin membahayakan keberadaan pasukan perdamaian PBB di wilayah konflik. Dalam rangkaian insiden sebelumnya, Indonesia kehilangan tiga prajurit terbaiknya, yakni Praka Dua Farizal Rhomadhon, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Selain itu, lima prajurit lainnya mengalami luka, yaitu Letnan Satu Infanteri Sulthan Wirdean Maulana, Prajurit Kepala Deni Rianto, Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan. Dengan tambahan korban terbaru, total delapan prajurit TNI tercatat mengalami luka dalam menjalankan misi perdamaian di Lebanon. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan harapan agar seluruh personel yang terluka dapat segera pulih, serta menyatakan solidaritas kepada mereka dan keluarga yang terdampak. Sumber: Antara

Daerah, Papua, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Paul Vinsen Mayor Siap Hadapi Laporan MRP: “Saya Tak Akan Mundur Demi Rakyat”

Ruminews.id, Jakarta – Polemik antara Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua dan anggota DPD RI Paul Vinsen Mayor terus berlanjut. Setelah resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Paul Vinsen Mayor menyatakan siap menghadapi proses etik dan menegaskan tidak akan mundur dari sikapnya. Pernyataan tersebut disampaikan Paul di tengah meningkatnya tekanan politik pasca laporan yang diajukan oleh Asosiasi MRP. Ia menilai langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang harus dihadapi secara terbuka. “Saya tak akan mundur demi rakyat,” tegas Senator Papua Barat Daya tersebut. Paul menegaskan bahwa posisinya sebagai senator adalah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Papua, termasuk kritik terhadap lembaga yang dinilai tidak berjalan optimal. Ia juga menilai polemik ini tidak terlepas dari perbedaan pandangan terkait fungsi dan peran MRP dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Kontroversi ini bermula dari pernyataan Paul sebelumnya yang mengusulkan pembubaran MRP dan DPR jalur Otonomi Khusus. Usulan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk MRP yang menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi menciptakan instabilitas di Papua. Menanggapi laporan yang ditujukan kepadanya, Paul juga mengungkap adanya tekanan politik dari pihak tertentu di internal DPD RI. Ia menyebut ada upaya untuk mendorong dirinya dijatuhi sanksi melalui Dewan Kehormatan. “Ada oknum anggota DPD RI dari tanah Papua itu memaksakan agar saya dijatuhi sanksi tegas,” ujarnya. Meski demikian, ia menyatakan akan mengikuti seluruh proses yang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Paul menilai, polemik ini seharusnya tidak dilihat sebagai konflik personal, melainkan bagian dari perdebatan publik mengenai arah kebijakan dan efektivitas lembaga di Papua. Di sisi lain, MRP tetap pada posisinya bahwa keberadaan lembaga tersebut merupakan bagian dari amanat Otonomi Khusus yang tidak bisa dihapus begitu saja. Mereka menilai MRP memiliki peran strategis sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP), sekaligus penjaga keseimbangan antara kepentingan adat, agama, dan masyarakat. Situasi ini mencerminkan tarik-menarik antara representasi politik formal di tingkat nasional dan representasi kultural di tingkat daerah. Polemik yang terjadi tidak hanya soal pernyataan individu, tetapi juga menyangkut legitimasi lembaga, arah kebijakan Otonomi Khusus, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara di Papua.

Daerah, Hukum, Papua, Pemerintahan, Pemuda, Politik

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Ruminews.id, Jayapura – Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua resmi melaporkan Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Papua Barat Daya, Paul Vinsen Mayor, ke Dewan Kehormatan DPD RI. Langkah ini diambil menyusul polemik yang berkembang terkait pernyataan kontroversial yang dilontarkan senator muda tersebut mengenai relevansi MRP dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Tanah Papua. Keputusan pelaporan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Asosiasi MRP se-Tanah Papua yang digelar di Hotel Horison Sentani pada Senin, 9 Maret 2026. Dalam forum tersebut, para pimpinan MRP dari enam provinsi di Tanah Papua sepakat menindaklanjuti pernyataan Paul Vinsen Mayor yang mengusulkan pembubaran lembaga MRP. MRP menilai usulan tersebut tidak hanya kontroversial, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi dan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam surat keputusan Asosiasi MRP se-Tanah Papua Nomor: 000.1.5/06/AS-MRP/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026, MRP menegaskan sikap mengenai pernyataan senator Paul sebagai tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, MRP juga menyoroti posisi Paul sebagai anggota DPD RI yang seharusnya memperjuangkan aspirasi daerah. Mereka menilai pernyataan tersebut justru keluar dari fungsi representasi, karena dianggap tidak mencerminkan kepentingan masyarakat Papua secara luas. MRP menegaskan bahwa lembaga mereka merupakan representasi kultural Orang Asli Papua (OAP) yang dilindungi dalam kerangka Otonomi Khusus. Karena itu, setiap upaya yang merendahkan atau mengusulkan pembubaran MRP dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap komitmen negara dalam menjaga hak-hak masyarakat Papua. Dalam keputusan tersebut, MRP meminta Dewan Kehormatan DPD RI untuk memproses laporan terhadap Paul Vinsen Mayor sesuai dengan ketentuan kode etik yang berlaku. Mereka juga menyatakan komitmen untuk mengawal proses ini hingga ada kejelasan sanksi atau keputusan dari lembaga terkait. Polemik ini sendiri berkembang cukup luas di ruang publik Papua, terlebih karena menyangkut posisi MRP sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga identitas, aspirasi, dan keterwakilan Orang Asli Papua di dalam sistem pemerintahan. Di sisi lain, Paul Vinsen Mayor juga sempat merespons dinamika tersebut dengan menyebut adanya tekanan dari pihak tertentu terkait proses etik di DPD RI. Ia menyatakan akan mengikuti proses yang berjalan di Dewan Kehormatan, sekaligus menyerahkan penilaian kepada publik terkait polemik yang terjadi. Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara lembaga representasi kultural daerah dan representasi politik di tingkat nasional. Dalam konteks yang lebih luas, polemik ini tidak hanya soal pernyataan individu, tetapi juga menyangkut arah kebijakan, legitimasi lembaga Otonomi Khusus, serta dinamika representasi politik di Tanah Papua.

Daerah, Hukum, Yogyakarta

Aksi Abang Jago Umbulharjo Berujung Penangkapan Polisi, Vonis 20 Tahun Menanti

Ruminews.id, Yogyakarta – Keributan jalanan yang terjadi di kawasan Umbulharjo sempat viral di jagad media sosial dan menuai perhatian publik. Peristiwa yang awalnya beredar luas dalam bentuk video ini kini telah ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan penangkapan terduga pelaku. Insiden tersebut terjadi di Jalan Kerto dan memperlihatkan aksi intimidasi hingga dugaan penganiayaan terhadap korban. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat bersikap agresif, beberapa netizen menganggap bahwa pelaku diduga dibawah pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang. Pelaku bahkan sempat mengucapkan kata-kata bernada ancaman yang memicu reaksi luas dari warganet. Insiden ini bermula dari interaksi di jalan kawasan Umbulharjo yang memicu emosi pelaku, berujung pada tindakan agresif berupa intimidasi verbal dan dugaan penganiayaan terhadap korban. Kejadian tersebut kemudian direkam oleh korban yang tengah berada dalam posisi dikeroyok dan segera menjadi viral di media sosial, memicu perhatian publik hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan cepat dan menangkap pelaku dalam waktu singkat. Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Umbulharjo bersama Satreskrim Polresta Yogyakarta bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria berinisial NHF (23) berhasil diamankan pada Rabu (1/4/2026). Pihak kepolisian menyebut, pelaku telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal. Aksi tersebut diduga dipicu oleh emosi sesaat, meski tetap masuk dalam kategori tindak pidana penganiayaan. Hingga Sabtu (4/4/26), redaksi belum menerima update terbaru. Aparat penegak hukum (APH) baru mengamankan satu orang pelaku berinisial NHF (23), dan belum ada keterangan resmi mengenai saksi/tersangka lain, daftar pencarian orang (DPO), atau keterlibatan pihak tambahan. Namun, penyidikan masih terbuka, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan jika ditemukan bukti baru atau peran pihak lain dalam kejadian tersebut. Kasus ini mencuat setelah korban mengunggah rekaman kejadian ke media sosial pada akhir Maret 2026. Dalam video tersebut, pelaku kerap melontarkan kata “ngopo” dengan nada tinggi, hingga kemudian warganet menjulukinya sebagai “Duta Ngopo” dan mengeditnya dalam berbagai varian meme. Polresta Yogyakarta juga meluruskan klaim pelaku dalam video yang menyebut dirinya berulang kali dipenjara. Berdasarkan hasil penyelidikan, pernyataan tersebut tidak benar dan diduga hanya bentuk intimidasi untuk menakut-nakuti korban. Kini pelaku berpotensi dijerat dengan pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya Pasal 351 KUHP, yang mengatur ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan untuk tindak penganiayaan biasa, dan bisa lebih berat jika terbukti menimbulkan luka serius. Jika unsur ancaman atau intimidasi juga terbukti, penyidik dapat menambahkan pasal lain terkait perbuatan tidak menyenangkan atau ancaman kekerasan. Sementara itu, korban memastikan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan. Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak berhenti pada viralitas semata, tetapi masuk ke ranah penegakan hukum yang lebih serius.

Daerah, Nasional, Politik, Yogyakarta

Ulang Tahun ke-80 Sri Sultan HB X: Refleksikan Kepemimpinan “Lir Gumanti” di Yogyakarta

Ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan ulang tahun ke-80 Sri Sultan Hamengkubuwono X selalu tidak pernah sekadar menjadi seremoni, tetapi juga momentum refleksi atas perjalanan kepemimpinan dan arah perubahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam suasana yang sarat makna budaya, konsep “lir gumanti” kembali diangkat sebagai filosofi penting dalam membaca dinamika perubahan zaman. Perayaan tersebut diwarnai berbagai kegiatan yang menekankan nilai kebudayaan, spiritualitas, dan kebersamaan masyarakat Yogyakarta. Rakyat dan tokoh-tokoh Yogyakarta datang meramaikan Keraton untuk menunjukan baktinya melalui sedekah hasil bumi. Meski begitu, Sri Sultan juga memastikan bahwa hasil bumi yang dibawa dalam kirab tidak berhenti sebagai simbol semata. Ia menegaskan, seluruh hasil tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah. “Secara simbolis diberikan ke bupati wali kota, harapan bisa dibagi rata dan bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya. Kirab budaya ini diikuti mantri pamong praja, lurah, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) se-DIY. Prosesi dimulai dari Titik Nol Kilometer Yogyakarta sejak pukul 07.00 WIB, kemudian bergerak melewati Jalan Pangurakan, sisi timur Alun-Alun Utara, hingga berakhir di Bangsal Pagelaran Keraton. Bagi banyak pihak, usia 80 tahun Sri Sultan bukan hanya penanda waktu, tetapi juga simbol konsistensi kepemimpinan yang berpijak pada tradisi sekaligus adaptif terhadap perubahan. Dalam refleksi yang disampaikan, perubahan dimaknai bukan sebagai sesuatu yang instan atau drastis, melainkan proses bertahap yang terus bergerak mengikuti konteks sosial. Filosofi “lir gumanti” sendiri merujuk pada pergantian atau perubahan yang berlangsung secara halus, berkesinambungan, dan tetap menjaga harmoni. Sri Sultan menekankan bahwa perubahan harus dijalankan dengan kesadaran penuh, tanpa kehilangan akar budaya. Dalam konteks Yogyakarta, hal ini menjadi penting karena identitas daerah tidak hanya ditentukan oleh kemajuan pembangunan, tetapi juga oleh kemampuan menjaga nilai-nilai tradisi. “Perubahan itu lir gumanti,” menjadi penegasan bahwa transformasi tidak selalu harus revolusioner, tetapi bisa hadir melalui proses yang tenang, terukur, dan berkelanjutan. Lebih jauh, momentum ini juga menjadi ruang refleksi bagi masyarakat untuk melihat kembali relasi antara kepemimpinan, budaya, dan masa depan. Yogyakarta, dengan status keistimewaannya, memiliki tantangan tersendiri dalam menyeimbangkan modernitas dan tradisi. Dalam perjalanan panjang kepemimpinannya, Sri Sultan HB X dikenal sebagai figur yang berupaya menjaga keseimbangan tersebut. Ia tidak hanya berperan sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai simbol kultural yang melekat dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta. “Perubahan itu tidak bisa dipaksakan, tetapi harus mengalir dan diterima sebagai bagian dari kehidupan,” menjadi pesan yang relevan dalam konteks sosial-politik yang terus berkembang. Perayaan ulang tahun ini sekaligus menegaskan bahwa arah pembangunan Yogyakarta tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan nilai-nilai budaya. Filosofi “lir gumanti” menjadi pengingat bahwa perubahan yang paling kuat justru seringkali datang secara perlahan, namun pasti. Diharapkan perayaan ini dapat menjadi momentum kolektif untuk merefleksikan perjalanan Yogyakarta, diantara tradisi, perubahan, dan masa depan yang terus bergerak maju tanpa rem.

Scroll to Top