Author name: Iman Amirullah

Hukum, Jakarta, Nasional, Politik

PP Persis Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret

Ruminews.id, Jakarta – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2317/JJ-C.3/PP/2026 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Persis. Melansir laman Persis, 1 Syawal 1447 Hijriyah tersebut ditetapkan dengan menggunakan metode hisab rukyat yang menjadi pedoman Dewan Hisab dan Rukyat organisasi masyarakat ini sejak 2012. Adapun hisab imkan rukyat adalah metode penentuan awal bulan dalam kalender Islam dengan menggabungkan pendekatan perhitungan astronomi (hisab) dengan kemungkinan terlihatnya hilal (rukyat). Dalam menetapkan pergantian bulan tersebut, Persis menggunakan kriteria MABIMS dengan parameter tinggi bulan minimal 3° dan elongasi 6,4°. Menurut perhitungan Persis, ijtima menjelang Syawal 1447 Hijriah terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23.26 WIB. Persis menemukan pada saat matahari terbenam di wilayah Indonesia di hari itu, posisi bulan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 53′ 58″ hingga 3° 07′ 15″, dan elongasi antara 4° 32′ 57″ hingga 6° 06′ 39″. Karena itu, Persis menyimpulkan bahwa kriteria Imkanur rukyat MABIMS belum terpenuhi. “Dengan demikian, berdasarkan kriteria tersebut, 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” demikian dalam keterangan pers PP Persis pada Kamis, 19 Maret 2026. Dalam keterangan yang sama, organisasi islam ini juga berharap pemerintah konsisten menggunakan kriteria MABIMS yang sama dengan Persis, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sidang Isbat. Peraturan yang dimaksud menyatakan bahwa apabila kriteria imkanur rukyat tidak terpenuhi, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari. “Berdasarkan kriteria Neo MABIMS dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama tersebut, Pemerintah diharapkan menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah bertepatan pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” katanya. Kementerian Agama kemudian melalui Sidang Isbath yang diadakan pada Kamis, (19/03/26) ba’da Magrib menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Seperti biasa, sistem penentuan Hari Raya Idul Fitri ini akan didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengingatkan, agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat saling menghargai dan menghormati perbedaan pandangan dalam menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah. “Jangan menjadi perbedaan di antara kita, mari menjaga ukhuwah dengan baik,” kata politikus PKB itu dalam konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Kamis, 19 Maret 2026. Sedangkan sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026. Penetapan ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal.

Hukum, Nasional

Jemaat Ahmadiyah Indonesia Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarikalah. Wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluh BISMILLAHIR-ROHMANIR-ROHIM   Siaran Pers Mengenai Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia.   Ruminews.id, Jakarta – Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia menetapkan hari raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 mengikuti keputusan resmi pemerintah Republik Indonesia yang disampaikan dalam Sidang Isbath pada hari Kamis, 19 Maret 2026. Amir Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia, Mln. Zaki Firdaus Syahid S.T., M.T. mewakili seluruh pengurus dan anggota Muslim Ahmadiyah Indonesia mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H untuk seluruh umat Muslim Indonesia, dengan harapan Idul Fitri melahirkan perubahan hakiki menjadi pribadi yang semakin di ridhoi Allah swt, memberikan banyak manfaat dan kedamaian kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara tercinta Indonesia. Dalam pesan Idul Fitri, bapak Amir Nasional menekankan agar seluruh Ahmadi merayakannya dengan sederhana menjauhi hura-hura dan terus meningkatkan kedekatan dengan Allah swt, terlebih di tengah situasi ancaman perang dunia yang semakin nyata. Para Ahmadi harus menjadikan momen Idul Fitri juga sebagai sarana untuk memperkuat persaudaraan dan perdamaian. Muslim Ahmadi harus menjadi pelopor kerukunan dan membuktikan bahwa Islam adalah agama yang membawa kedamaian dan perdamaian. Lebih jauh dalam menyikapi kondisi dunia yang penuh konflik dan perang saat ini, Amir Nasional Ahmadiyah Indonesia, mengutip apa yang diamanatkan pemimpin tertinggi spiritual Muslim Ahmadiyah Hazrat Mirza Masroor Ahmad (a.b.a) dalam khutbah jum’at dan siaran pers 6 Maret 2026: Perang dunia telah dimulai, tetapi jika sekarang dunia Muslim bersatu, mereka dapat menyelamatkan diri dari bahaya lebih lanjut. Hazrat Mirza Masroor Ahmad (a.b.a.) juga kembali menegaskan: “Dunia Muslim harus berupaya berdamai dan hidup sebagai saudara satu sama lain. Inilah ajaran Islam yang hakiki, bukan supaya mereka menjadi orang-orang yang saling membunuh … Hanya dengan demikian kita akan mampu melindungi diri kita dari serangan dunia, menjaga martabat dan kehormatan kita, dan mencegah kekuatan yang menentang Islam untuk memecah belah kita dari dalam.” “Oleh karena itu, para pemimpin dunia Islam harus menyadari bahwa mereka perlu bersatu sebagai satu kesatuan dan harus berusaha ke arah tersebut. Hanya dengan cara itu mereka dapat menyelamatkan diri dari tekanan dunia, menegakkan martabat mereka, dan mencegah kekuatan anti-Islam menimbulkan perpecahan di antara umat Muslim.” Amir Nasional juga menyampaikan bahwa Khalifatul Masih V berdo’a agar Allah SWT memberikan kesadaran kepada dunia Muslim untuk bersatu. Jika mereka benar-benar percaya kepada Tuhan Yang Esa, maka mereka harus bersatu untuk menegakkan tauhid di muka bumi. Perbedaan keyakinan tidak seharusnya menjadi sumber konflik. Islam mengajarkan perdamaian dan persaudaraan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an:   “Dan jika dua golongan orang beriman berperang, maka damaikanlah antara keduanya…” (QS. 49:10) Dan: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara…” (QS. 49:11) Masih mengutip pesan sang Khalifah, Amir Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia juga menegaskan bahwa negara-negara Muslim harus mengingat bahwa mereka adalah saudara, dan tidak boleh membiarkan perbedaan kecil menghancurkan persatuan tersebut. Ia juga mengajak semua umat Muslim untuk merenungkan ketetapan Ilahi yang dengan mengikutinya dunia Muslim dapat bersatu. Ketetapan tersebut adalah telah munculnya Al-Masih yang Dijanjikan (a.s.) di era ini, yang diutus oleh Tuhan untuk menyatukan dunia Muslim. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab Muslim Ahmadi untuk berusaha mewujudkan persatuan dunia Muslim. Hudhur juga menyampaikan bahwa ia berdoa agar Allah SWT memungkinkan setiap Ahmadi benar-benar meraih manfaat dari bulan Ramadhan ini. Namun, setiap orang harus ingat bahwa manfaat sejati hanya dapat diraih apabila seseorang berusaha mempertahankan dan meningkatkan standar kecintaan kepada Allah dan ibadah kepada-Nya bahkan setelah bulan Ramadan usai. Hanya dengan demikian kita dapat memenuhi tujuan penciptaan kita. Cinta untuk semua tiada kebencian untuk siapapun.   LOVE FOR ALL, HATRED FOR NONE Jakarta, 19 Februari 2026   Yendra Budiana Sekretaris Pers dan Ketua Media Center JAI

Internasional, Politik

Khalifah Ahmadiyah Kecam Intervensi Barat, Serukan Persatuan Dunia Muslim

Ruminews.id, Tilford –  Pemimpin tertinggi Jemaat Ahmadiyah, Hazrat Mirza Masroor Ahmad (aba), menyampaikan kritik tajam terhadap campur tangan Barat di negara-negara Muslim serta menyerukan pentingnya persatuan dunia Islam dalam menghadapi konflik global yang kian memanas. Pesan tersebut disampaikan dalam khotbah Jumat pada 6 Maret 2026. Berkhotbah di Masjid Mubarak di Tilford, Inggris, yang menjadi pusat komunitas global 20 juta Muslim Ahmadiyah, beliau memperingatkan bahwa konflik Timur Tengah akan dapat dengan mudah menjadi tak terkendali, dan negara-negara Arab akan menjadi yang paling menderita jika perang ini berkelanjutan. Dalam khutbahnya, ia menekankan bahwa negara-negara Muslim seharusnya tidak lagi menggantungkan keamanan dan kemakmuran pada kekuatan besar dunia. Sebaliknya, mereka didorong untuk memperkuat persatuan internal serta mencari solusi damai atas konflik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Pemimpin tertinggi Jemaat Ahmadiyah yang ke-5 ini bahkan secara khusus menyoroti keberadaan pangkalan militer Barat di berbagai negara Muslim yang dinilai justru memperparah situasi keamanan. Ia mempertanyakan motif di balik pendirian pangkalan tersebut dan dampaknya terhadap stabilitas kawasan. “Amerika Serikat telah mendirikan pangkalan militer di banyak negara Muslim. Tetapi untuk tujuan apa? Dan sebenarnya negara-negara ini menghadapi ancaman dari siapa? Pada kenyataannya, kekuatan-kekuatan besar ini lah yang menciptakan ancaman tersebut. Kemudian muncul narasi-narasi bahwa negara-negara [Muslim] ini berada dalam bahaya; oleh sebab itu perlu mendirikan pangkalan militer guna melindungi mereka”, tegas Masroor yang juga biasa disapa Hudhur di kalangan jemaat Ahmadiyah. Ia juga menilai bahwa kehadiran militer asing justru meningkatkan potensi konflik dan berdampak buruk pada perekonomian negara-negara di kawasan tersebut. Dalam pandangannya, negara-negara kuat tidak benar-benar menggunakan kekuatannya untuk melindungi umat Islam, melainkan untuk kepentingan strategis mereka sendiri. Hudhur juga menegaskan pentingnya para pemimpin Muslim untuk mengesampingkan kepentingan dan ego pribadi dan memprioritaskan persatuan umat. Ia menilai bahwa perpecahan internal justru membuka ruang bagi intervensi dan eksploitasi dari kekuatan eksternal. “Kekuatan-kekuatan Barat telah memicu keresahan di negara-negara Muslim, dan kemudian, secara bertahap, dengan mengobarkan keresahan tersebut, mereka terus menyebarkannya dari satu negara ke negara lain. Tampaknya jelas bahwa mereka ingin menggunakan kekuatan mereka untuk merebut kendali atas sumber daya negara-negara ini dan membawa mereka di bawah pengaruh mereka [negara Barat].” Dalam konteks ketergantungan terhadap Barat, ia mengingatkan bahwa negara-negara Muslim tidak boleh menjadikan kekuatan besar dunia sebagai sandaran utama. Menurutnya, ketergantungan semacam itu justru berpotensi memperlemah kedaulatan dan memperluas dominasi pihak luar atas dunia Islam. Ia juga menyinggung klaim Amerika Serikat terkait rencana intervensi terhadap Iran yang disebut-sebut demi membebaskan rakyat, khususnya perempuan. Untuk menanggapi hal tersebut, ia mengutip pandangan Irene Montero yang menolak narasi tersebut. “Tidak ada perempuan yang pernah dibebaskan oleh bom Amerika atau agresi ilegal… dan hal itu juga tidak akan terjadi di Iran.” Selain itu, Hudhur juga mengkritik standar ganda dalam pemberitaan pers dan respons Barat terhadap korban sipil di negara-negara Muslim. Ia menilai bahwa nyawa warga Muslim seringkali tidak mendapatkan perhatian yang setara dibandingkan korban di negara-negara Barat atau sekutunya. Ia juga mengecam tekanan politik dan ekonomi yang dilakukan terhadap negara-negara yang menolak mengikuti agenda perang imperialisme AS. Menurutnya, ancaman sanksi terhadap negara yang tidak sejalan menunjukkan hilangnya prinsip keadilan dalam hubungan internasional. “Negara-negara yang menolak untuk ikut serta dalam perang akan dikenai sanksi dan tindakan hukuman … dalam keadaan seperti itu, keadilan tidak ada lagi. Dan ketika keadilan hilang, kehancuran pasti akan menyusul.” Dalam kesempatan yang sama, ia turut memberikan apresiasi terhadap keberanian sikap pemerintah Spanyol di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Pedro Sánchez yang menolak keterlibatan negaranya dalam konflik AS-Israel ini. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah berani di tengah tekanan geopolitik global. Masroor Ahmad juga mengingatkan dampak ekonomi yang akan ditanggung negara-negara Arab jika konflik terus berlangsung, mulai dari terganggunya produksi minyak hingga meningkatnya inflasi dan beban biaya pertahanan. Ia menilai bahwa negara-negara Muslim berisiko menanggung kerugian terbesar, sementara kekuatan imperialis telah menjadi pemenang sedari awal karena telah memperhitungkan keuntungan strategis mereka. “Di satu sisi, produksi minyak mereka terganggu, dan inflasi meningkat … sementara di sisi lain, mereka terpaksa menanggung biaya yang sangat besar ini, yang secara bertahap akan mengurangi atau bahkan menghabiskan cadangan keuangan mereka. Pada akhirnya, dunia Arab akan menderita kerusakan ekonomi yang parah. Meskipun dunia Barat mungkin juga mengalami kerugian, tetapi kerugian terbesar akan dialami negara-negara Arab.” Hudhur (aba) berkata, menurut pendapat beliau dan pandangan berbagai analis, perang dunia telah dimulai, tetapi jika sekarang dunia Muslim bersatu, mereka dapat menyelamatkan diri dari bahaya lebih lanjut. Di akhir khutbahnya, ia menyampaikan pandangan bahwa dunia saat ini berada di ambang konflik global yang lebih luas. Namun, ia menekankan bahwa persatuan negara-negara Muslim masih dapat menjadi jalan tengah untuk menghindari dampak dan eskalasi yang lebih buruk. Ia juga mendorong upaya rekonsiliasi antara negara-negara di kawasan, termasuk antara dunia Arab dan Iran, serta menyambut inisiatif mediasi dari sejumlah negara seperti Tiongkok dan Pakistan. Khutbah tersebut ditutup dengan doa untuk perdamaian dunia serta ajakan kepada seluruh anggota Jemaat Ahmadiyah untuk terus mendoakan berakhirnya konflik dan ketidakadilan global.

Daerah, Pemuda, Pendidikan, Yogyakarta

PMKRI Yogyakarta Resmi Tunjuk Nahkoda Baru untuk Periode 2026-2027

Ruminews.id, Yogyakarta – Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta periode 2026–2027 resmi digelar sebagai bagian dari proses estafet kepemimpinan organisasi mahasiswa Katolik tersebut. Momentum ini menandai dimulainya kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa arah gerak organisasi lebih progresif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kepemimpinan baru ini dinakhodai oleh Decky Kevin Pradekta, yang sebelumnya terpilih melalui forum Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC). Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menutup masa jabatan kepengurusan sebelumnya dan menjadi titik awal konsolidasi organisasi ke depan. Pelantikan yang berlangsung pada 14 Maret 2026 di Margasiswa PMKRI Yogyakarta mengusung tema “Bergerak Bersama, Berdampak Nyata, Pro Ecclesia et Patria.” Tema ini mencerminkan komitmen kolektif untuk memperkuat peran organisasi, tidak hanya dalam kaderisasi internal, tetapi juga dalam menjawab persoalan sosial yang lebih luas. Dalam arah kepemimpinannya, Decky Kevin Pradekta menekankan pentingnya menjadikan PMKRI Yogyakarta sebagai ruang kaderisasi yang tangguh dan adaptif. Fokus tersebut diarahkan untuk mendorong transformasi sosial dengan tetap berlandaskan nilai-nilai dasar organisasi atau yang dikenal sebagai “tiga benang merah” PMKRI. Sejumlah agenda strategis juga menjadi prioritas dalam periode ini, antara lain penguatan ideologi kader melalui internalisasi nilai, pembenahan sistem kaderisasi, serta mendorong aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menjaga relevansi organisasi di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Dalam kesempatan tersebut, Edigius Ronikung yang telah resmi demisioner sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Yogyakarta periode 2024–2025 menyampaikan pesan penutup. Ia menekankan bahwa proses kaderisasi harus terus berjalan. Edigius juga meyakini bahwa kepemimpinan Kevin akan membawa warna baru bagi PMKRI Yogyakarta. Ia berharap organisasi ini semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih luas. Romo Agustinus Daryanto, SJ., selaku moderator yang melantik sekaligus memberkati kepengurusan baru, mengingatkan pentingnya pelayanan yang tulus. Menurutnya, kader PMKRI perlu melayani dengan semangat nilai-nilai kekatolikan di tengah situasi bangsa yang penuh tantangan. Menutup rangkaian acara, Kevin mengajak seluruh kader untuk bekerja bersama demi kemuliaan Tuhan yang lebih besar. Baginya, PMKRI Yogyakarta tidak sedang meratapi masa lalu, tetapi sedang menjemput masa depan. Ia juga menyinggung pentingnya sikap discerning, yaitu membedakan roh, agar setiap langkah organisasi selaras dengan kehendak Tuhan dan kebutuhan masyarakat. Kevin kemudian mengutip falsafah Jawa yang sarat makna. “Mubra-mubru semu miring, mumbul-mumbul kaya mbulan.” Ungkapan ini menggambarkan bahwa meskipun tampak goyah, seseorang akan kembali bangkit dan bersinar seperti rembulan di tengah kegelapan. Ia juga mengingatkan pepatah lain: “Kahyangan iku ora adoh, nanging cedhak sajroning dodo, angger gelem nyawiji lan makarya.” Artinya, kejayaan tidaklah jauh, melainkan dekat di dalam diri, asalkan ada kemauan untuk bersatu dan bekerja nyata. Pelantikan ini turut dihadiri berbagai perwakilan organisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, menandakan pentingnya kolaborasi lintas elemen dalam memperkuat gerakan mahasiswa. Melalui semangat tersebut, kepengurusan baru PMKRI Yogyakarta diharapkan mampu menghadirkan gerakan kader yang solid, reflektif, dan berdampak bagi masyarakat luas.

Hukum, Nasional, Politik

Publik Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras yang Diungkap Polri dan TNI

Ruminews.id, Yogyakarta – Penangkapan empat tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (18/3/2026) mulai membuka tabir gelap kasus teror ini. Meski begitu, publik kembali menaruh curiga dengan adanya perbedaan identitas pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus antara versi Polda Metro Jaya dan Puspom TNI pada Rabu (18/3/2026). Perbedaan ini tentu memunculkan perhatian publik terkait arah penyidikan dan konsistensi pengungkapan kasus. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat dua terduga pelaku lapangan dengan inisial BHC dan MAK. Temuan ini disebut merujuk pada alat bukti yang dikumpulkan dalam proses investigasi. Di sisi lain, Puspom TNI mengungkapkan jumlah pelaku yang berbeda. Mereka menyebut empat orang yang telah diamankan, masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Perbedaan ini menunjukkan adanya dua jalur pengungkapan yang sedang berjalan dan perlu disinkronkan. Ketua Kompolnas, Choirul Anam, menilai bahwa dasar penyidikan kepolisian bertumpu pada bukti visual yang dapat diuji secara terbuka oleh publik. “Artinya, kepolisian basisnya CCTV dan masyarakat bisa mengukur objektivitasnya, dan kami sebagai lembaga pengawas mengatakan bahwa objektivitas CCTV itulah yang paling penting,” ujarnya, Rabu (17/03/26). Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanudin, memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan dilakukan secara kolaboratif dengan TNI guna menyelaraskan seluruh temuan yang ada. Dari sisi legislatif, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendorong adanya sinergitas antara TNI dan Polri agar penanganan perkara dapat berlangsung optimal dan tidak menimbulkan kebingungan publik. Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dapat memberikan perlindungan yang proper kepada Andrie Yunus beserta keluarganya. Politisi senior Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa publik tidak perlu khawatir akan manipulasi. “Inikan masih berjalan ya, kan inisial ya misalnya kan namanya Muhammad Udin, ada yang menyatakan MU dan ada yang MUDN jadi macam-macam soal bagian huruf yang jadi inisial,” kata Habiburokhman usai rapat bersama Komisi III DPR RI, mengutip dari siaran Kompas TV, Rabu (18/3/2026). Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan dan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan, termasuk dari DPR RI. “Karena ini masih jalan jadi kami bentuk Panja [Panitia Kerja], dan kami kontrol lewat Panja,” jelasnya. Perbedaan data identitas pelaku ini menjadi sorotan penting, sekaligus menegaskan perlunya koordinasi yang solid antar lembaga penegak hukum agar pengungkapan kasus dapat berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan keadilan yang utuh.

Hukum, Nasional, Politik

Lagi Pegiat Sosial Mendapatkan Intimidasi, Kediaman Orang Tua Palti Hutabarat Diteror Kepala Anjing

Ruminews.id, Yogyakarta – Pegiat media sosial serta mantan tahanan politik (tapol), Palti Hutabarat dilaporkan mengalami teror berupa pengiriman paket misterius dan kepala anjing ke rumah orang tuanya. Dari rangkaian postingan sosial medianya pada Rabu (18/03/26), Palti membagikan kronologi singkat beserta tangkapan foto dan video yang ia anggap sebagai bentuk upaya intimidasi terhadap dirinya. Rangkaian kejadian bermula pada 11 Maret 2026, ketika dua orang tak dikenal datang ke kompleks peruma9han dan menanyakan keberadaan penghuni rumah kepada petugas keamanan. Mereka bahkan sempat mengamati situasi dan menyebut rumah tersebut terlihat kosong karena tidak ada respons saat dipanggil. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Maret 2026, keluarga menerima paket pertama dengan sistem cash on delivery (COD). Karena tidak merasa memesan, paket tersebut langsung ditolak. Setelah dikonfirmasi kepada Palti, dipastikan bahwa kiriman tersebut bukan berasal darinya. Keesokan harinya, pada 14 Maret 2026, paket kedua kembali dikirim dengan kejanggalan yang lebih mencolok. Paket tersebut menggunakan nama ayah Palti yang telah meninggal dunia sebagai pengirim, serta mencantumkan alamat lama di Jakarta. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya unsur teror yang disengaja. Paket kedua pun kembali ditolak oleh pihak keluarga. Setelah beberapa hari situasi tampak tenang, teror mencapai puncaknya ketika sebuah kepala anjing dilempar ke rumah orang tua Palti di Deli Serdang. Aksi ini diduga sebagai kelanjutan dari rangkaian intimidasi sebelumnya, yang menunjukkan eskalasi dalam pola teror. Saat ini Palti Hutabarat didampingi langsung oleh Wiradarma Harefa, S.H., M.H. dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan. “Kami mengutuk aksi teror ini, tindakan biadab dan pengecut apalagi dengan kepala anjing. Juga terjadi di bulan suci Ramadhan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya, juga pada kasus-kasus intimidasi dan teror sebelumnya misalnya pada Risman Lase yang mobilnya dilempar bom molotov di Sibolga, Sumatera Utara, juga penyiraman air keras pada Andrie Yunus Kontras, pada DJ Donny, Virdian, Sherly, Tiyo Ardianto, Bocor Alus Tempo dan kasus-kasus lain yang belum diungkap.” Tegas Wiradarma Harefa. Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas karena menunjukkan adanya pola intimidasi yang berulang terhadap individu dan aktivis yang vokal dan kritis di ruang publik. Rangkaian kejadian teror terhadap aktivis pro-demokrasi dan HAM terus tereskalasi. Mulai dari pengintaian, serangan siber pengiriman paket misterius, hingga aksi simbolik berupa kepala hewan, hingga serangan fisik langsung seperti yang dialami Andrie Yunus, mengindikasikan adanya upaya teror yang dirancang untuk menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis. Kasus teror terhadap Palti ini pun menambah daftar panjang dugaan intimidasi terhadap aktivis dan figur kritis, sekaligus menegaskan pentingnya respons serius dari aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku serta motif di balik aksi tersebut.

Daerah, Hukum, Pemuda, Politik, Yogyakarta

GMKI Yogyakarta Kecam Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM

Ruminews.id, Yogyakarta – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Yogyakarta secara tegas mengecam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. GMKI Yogyakarta menilai peristiwa ini sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara kritis sekaligus serangan nyata terhadap demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, mereka mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Ketua GMKI Yogyakarta, Umbu Valentino Kanna Ngundju Mbani, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terus berulangnya serangan kekerasan dan pembungkamN terhadap aktivis yang kerap berakhir tanpa penyelesaian secara tuntas. Ia menyinggung kasus serupa yang menimpa Novel Baswedan pada 2017 sebagai ‘raport merah’ penegakan hukum yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. “Publik belum lupa bagaimana dalang intelektual dalam kasus Novel Baswedan tetap melenggang bebas, sementara publik hanya disuguhi drama penangkapan ‘orang suruhan’ yang tidak tahu apa-apa. Jika Polri kembali gagal menyeret aktor utama di balik serangan Andrie Yunus, ini akan menjadi preseden paling berbahaya: bahwa siapa pun boleh menyakiti pengkritik kekuasaan tanpa perlu takut dihukum. Negara akan resmi menjadi sarang impunitas,” tegas Umbu dalam pernyataan sikap yang disebar secara daring pada Senin (16/03/26). Selain mendorong pengusutan kasus, GMKI Yogyakarta juga mengkritik keras pola komunikasi pemerintah yang dinilai semakin mengarah pada praktik otoritarian. Mereka menyoroti kecenderungan pelabelan terhadap pihak kritis sebagai tidak patriotik, tidak nasionalis, bahkan dianggap sebagai musuh negara. Dalam konteks hukum, GMKI menilai KUHP Baru belum memberikan dasar yang memadai untuk menjerat sejumlah tindakan pidana tertentu. Umbu juga mengingatkan, “Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya harus segera berhenti melabeli pengkritik sebagai orang yang tidak cinta negara. Itu adalah logika pemimpin otoriter, bukan pemimpin demokratis. Kritik justru bentuk cinta tertinggi agar kekuasaan tidak melenceng dari konstitusi. Anti-kritiklah yang sebenarnya membahayakan republik, karena dari sanalah benih-benih tirani tumbuh subur.” GMKI juga mengingatkan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus melanggar banyak sekali hukum dan perundang-undangan di Indonesia, seperti Pasal 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menegaskan hak untuk tidak disiksa sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun. Selain itu, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat, sementara Pasal 28G ayat (1) menjamin perlindungan diri dan rasa aman bagi setiap warga negara. Dalam pernyataan sikapnya, GMKI Cabang Yogyakarta menyampaikan beberapa poin utama. Pertama, mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus yang dinilai sebagai bentuk teror terencana terhadap pembela HAM dan ancaman serius bagi demokrasi. Kedua, mendesak Polri untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu dengan berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut, sebagaimana juga didorong oleh YLBHI. Ketiga, menuntut diakhirinya praktik impunitas yang selama ini melindungi pelaku kekerasan atas nama kekuasaan. Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa perlindungan HAM merupakan tanggung jawab negara. Jika negara gagal menjalankan kewajiban tersebut, maka hal itu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. Dalam konteks ini, Umbu juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan janji perlindungan kebebasan sipil melalui tindakan konkret. Keempat, GMKI Yogyakarta turut pula mengecam narasi pemerintah yang bersifat ‘killing the messenger‘ dengan terus melabeli aktivis dan rakyat yang kritis sebagai tidak nasionalis, tidak patriotik, atau bahkan antek-antek asing. Kritik sejatinya merpakan bentuk kecintaan terhadap negara, sementara upaya membungkam kritik justru mencerminkan sikap yang tidak demokratis dan pada akhirnya justru mendorong Republik ke jurang otoritarianisme. Kelima, GMKI Yogyakarta mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya solidaritas dalam melawan rasa takut dan memastikan demokrasi tidak runtuh akibat teror terhadap pembela HAM. Menurut Umbu, GMKI Yogyakarta menegaskan bahwa sejarah akan mencatat posisi negara dalam peristiwa ini, apakah berpihak pada keadilan atau justru membiarkan kejahatan terus berlangsung dalam bayang-bayang impunitas. Ia menutup dengan penegasan sikap GMKI khususnya Cabang Yogyakarta untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. “Kami tidak akan diam. Kami tidak akan berhenti bersuara. Sampai aktor intelektualnya berdiri di pengadilan, sampai keadilan benar-benar ditegakkan, sampai demokrasi tidak lagi melepuh disiram air keras,” tegas alumni Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa tersebut.

Nasional, Politik

PKN Kutuk Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Ruminews.id – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia sekaligus ancaman serius bagi ruang kebebasan sipil di Indonesia. Tragedi ini terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan agenda rekaman podcast di kantor YLBHI, yang membahas isu sensitif terkait militerisme dan judicial review Undang-Undang TNI. Dalam perjalanan pulang, ia diserang oleh pelaku yang menyiramkan cairan berbahaya, menyebabkan luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan mata. Dalam pernyataan sikap resminya, yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika, dan Sekretaris Jenderal PKN, Sri Mulyono pada Minggu (15/03/26). PKN Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan dan menyatakan rasa prihatin mendalam sekaligus menyesalkan aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan keji yang tidak dapat ditoleransi. PKN juga mendesak aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan transparan untuk mengungkap pelaku lapangan hingga aktor intelektual di balik serangan tersebut. PKN menyoroti pula mengenai situasi ruang demokrasi Indonesia dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga ruang demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat. Bagi PKN, perbedaan pendapat adalah anugerah tertinggi dalam kehidupan berbangsa di Indonesia yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika (GPS) juga menambahkan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk dukungan moril PKN bagi seluruh elemen masyarakat sipil. “Pernyataan ini kami sampaikan agar hak-hak masyarakat sipil dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tetap terjaga dan terlindungi dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan,” tegasnya politisi senior asal Pulau Dewata ini. Kecaman terhadap kasus ini tidak hanya datang dari PKN, tetapi juga dari jaringan aktivis, organisasi masyarakat sipil,  partai politik, lembaga HAM, hingga tokoh publik yang menilai bahwa pola kekerasan terhadap individu kritis menunjukkan adanya persoalan serius dalam perlindungan kebebasan sipil. Sejumlah pihak bahkan mengaitkan peristiwa ini dengan tren meningkatnya intimidasi terhadap aktivis dan pembela HAM di Indonesia.

Daerah, Hukum, Yogyakarta

Ketua Umum PKN Selamat dari Kecelakaan, Ungkap Kronologi Mobil Diseruduk Bus Ugal-ugalan di Tol

Dashcam Rekam Detik-detik Gede Pasek Suardika Recerita kecelakaan (Foto: Fb Gede Pasek Suardika) Ruminews.id, Yogyakarta – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan tol dan melibatkan tokoh publik. Ketua Umum Partai Kebangkinan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika atau yang biasa disapa GPS dikabarkan menjadi korban dalam kecalakaan brutal ini. Kecelakaan yang melibatkan sebuah bus dari PO Haryanto dan menghantam 8 mobil pribadi lainnya ini terjadi di jalan tol Pekalongan-Batang. GPS sendiri melalui laman Facebooknya mengabarkan bahwa ia dan keluarga selamat meski mobil yang ditumpanginya diseruduk bus yang melaju secara ugal-ugalan, memicu kecelakaan beruntun di jalan tol. Peristiwa tersebut terjadi saat GPS tengah melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Solo. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah bus melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak terkendali dari arah belakang, lalu menabrak kendaraan yang berada di depannya. Benturan keras itu menyebabkan tabrakan beruntun yang melibatkan beberapa kendaraan lain di lokasi kejadian. Mobil yang ditumpangi GPS pun ikut terdampak setelah diseruduk dari belakang oleh bus tersebut. Situasi di lokasi sempat kacau karena sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat rangkaian tabrakan tersebut. Dalam penuturannya, GPS menggambarkan bagaimana insiden terjadi begitu cepat tanpa sempat diantisipasi. Ia menyebut kendaraan yang ditumpanginya tiba-tiba terdorong akibat tabrakan dari belakang, sehingga tidak memiliki ruang untuk menghindar dari kecelakaan. “Mobil kami ditabrak dari belakang oleh bus yang ugal-ugalan,” ungkapnya saat menceritakan kronologi kejadian. Kecelakaan ini kembali menyoroti persoalan keselamatan berkendara di jalan tol, khususnya terkait perilaku pengemudi kendaraan besar seperti bus yang kerap melaju dengan kecepatan tinggi. Dalam beberapa kasus, kelalaian dan kurangnya kontrol kendaraan menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan beruntun yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Pengamat transportasi yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, menilai bahwa insiden semacam ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan lalu lintas yang lebih tegas, terutama terhadap kendaraan angkutan umum. Selain itu, pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan kompetensi pengemudi juga menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan serupa. “Mestinya Polisi punya regulasi yang mengatur pengemudi yang lalai dan sudah menimbulkan korban jiwa untuk diberikan sanksi tegas”. Peristiwa yang dialami GPS menjadi pengingat bahwa risiko kecelakaan di jalan tol tetap tinggi, terutama saat arus kendaraan padat. Kesadaran berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Daerah, Hukum, Yogyakarta

Kasus Korupsi Hibah Sleman, Sri Purnomo Dituntut JPU 8,5 Tahun

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo dituntut pidana penjara 8 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Jumat (13/3). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan Ruminews.id, Yogyakarta – Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah di Sleman memasuki babak penting setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Sri Purnomo. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Jumat 13 Maret 2026, jaksa menuntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp. 500 juta terhadap politisi senior PAN tersebut. Tuntutan tersebut dibacakan secara bergantian oleh jaksa Kusuma Eka Mahendra Rahardjo dan Rindi Atmoko. Sidang sempat mengalami penundaan dari jadwal semula pukul 09.00 WIB dan baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama. Dalam persidangan, jaksa menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer. “Satu, menyatakan terdakwa tidak secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer, dua membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu primer yang tersebut di atas,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan. Meski demikian, jaksa menilai Sri Purnomo terbukti bersalah dalam dakwaan subsider, yakni terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Atas dasar itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan serta denda Rp. 500 juta dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp. 500 juta apabila denda tidak dibayar maka akan diganti penjara 3 bulan,” tegas jaksa dalam persidangan. Selain pidana penjara dan denda, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp. 10,95 miliar, sesuai dengan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Jaksa menegaskan, apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tidak dibayarkan, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta yang mencukupi, jaksa meminta agar hukuman tambahan berupa pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan diberlakukan sebagai pengganti. Kasus ini merupakan bagian dari penanganan perkara korupsi dana hibah pariwisata di Sleman yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena menggoyang dinasti Sri Purnomo. Pasca kekalahannya dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sleman 2025 lalu, kabar mengenai pengungkapan korupsi yang melibatkan keluarga Sri Purnomo yang telah menguasai Sleman selama 15 tahun mulai menyeruak. Praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah dinilai kerap terjadi karena lemahnya pengawasan, mekanisme pertanggungjawaban yang tidak kuat, serta potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah. Atas tuntutan yang dibacakan jaksa, pihak terdakwa melalui tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah majelis hakim sependapat dengan tuntutan jaksa atau memiliki pertimbangan lain dalam menjatuhkan putusan.

Scroll to Top