Author name: Admin01

Uncategorized

DPRD Makassar Gercep Susun 15 Prolegda 2025

ruminews.id – Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai memacu arah kerja untuk tahun 2025. Melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), delapan agenda strategis disepakati sebagai pijakan awal pelaksanaan program kerja. Rapat yang dipimpin Ketua Bamus DPRD Makassar, Anwar Faruq, menyoroti pentingnya penjadwalan yang matang dan terukur. Agenda utama meliputi pelaksanaan reses, rapat kerja antara komisi dan SKPD, hingga tahapan evaluasi serta monitoring program. “Reses merupakan amanat undang-undang dan bagian penting dalam proses demokrasi serta perencanaan pembangunan partisipatif. Jika dihapus demi efisiensi anggaran, tentu sangat disayangkan,” ujar Anwar, Kamis (22/5). Politisi PKS itu mengungkapkan, DPRD Makassar memiliki 15 Program Legislasi Daerah (Proglegda) yang harus dibahas tahun ini. Namun hingga pertengahan tahun, baru Pansus LKPJ yang mulai berjalan. Sementara agenda lain seperti reses ketiga, rapat evaluasi, monitoring, dan kunjungan kerja baru akan digelar dalam waktu dekat. Terkait pembahasan pansus lainnya, Bamus masih menunggu naskah akademik dari Pemerintah Kota. Anwar menegaskan, penjadwalan rapat pansus berada di tangan masing-masing ketua pansus, bukan Bamus.

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Berikan Tanggapan Mengenai Persoalan SPMB 2025

ruminews.id – Makassar — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Makassar terancam diwarnai kekacauan akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang kian mengkhawatirkan. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Makassar menunjukkan bahwa lebih dari 8.000 lulusan SD akan gagal melanjutkan ke SMP negeri karena ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kapasitas yang tersedia. Fenomena ini bukan hanya soal angka, melainkan cermin dari stagnasi kebijakan pendidikan kota. Setiap tahun, permasalahan serupa terulang, sekolah negeri dibanjiri pendaftar sementara ruang belajar terbatas, dan pembangunan infrastruktur pendidikan tak kunjung mengejar pertumbuhan jumlah penduduk. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menilai kondisi ini sebagai sinyal darurat yang harus segera direspons dengan pendekatan kolaboratif dan realistis. “Beginilah keadaan pendidikan kita hari ini. Sementara waktu, solusi paling konkret adalah memaksimalkan peran sekolah swasta yang sudah ada,” kata Fahrizal, Kamis, 22 Mei 2025. Menurutnya, saat ini solusi menambah jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) bukan lagi opsi. “Kalau kita paksakan tambah siswa di dalam satu kelas, risikonya adalah pelanggaran terhadap aturan sistem Dapodik. Dampaknya, siswa bisa tidak terdaftar secara sah. Itu kan berbahaya,” jelasnya. Ia menilai bahwa solusi jangka pendek semata tidak cukup. Pemerintah Kota Makassar harus segera merancang kebijakan jangka panjang berupa pembangunan unit sekolah baru yang berkualitas. Pasalnya, Pemkot tidak bisa terus mengandalkan tambal sulam solusi musiman. Diperlukan kebijakan jangka panjang yang menyasar akar persoalan. “Harus kita bangun sekolah-sekolah baru yang kualitasnya setara, atau bahkan lebih baik dari sekolah-sekolah negeri favorit yang sudah ada. Kita tidak bisa terus mengandalkan sistem darurat seperti ini setiap tahun,” ujarnya. Sayangnya, menurut Fahrizal, waktu yang tersisa untuk membangun ruang kelas atau sekolah baru menjelang tahun ajaran baru 2025 sudah tidak mencukupi. Karena itu, ia menyarankan agar Pemerintah Kota segera duduk bersama dengan asosiasi sekolah swasta guna mencari titik temu dan solusi bersama. “Kita akan duduk bersama dengan perkumpulan sekolah swasta. Mudah-mudahan dari sana bisa lahir kerja sama yang efektif, terutama dalam hal subsidi biaya, pemerataan kualitas, dan sistem seleksi yang adil,” tambahnya. Meski begitu, Fahrizal tidak mau solusi dari persoalan ini dilakukan dengan gegabah, perlu pembenahan serius terhadap sistem penerimaan murid baru. “Kita harus pastikan bahwa SPMB tahun ini bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jangan sampai ada praktik titipan atau permainan kuota yang akhirnya mengorbankan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan,” tegas Fahrizal. DPRD juga mendorong agar Pemkot tidak hanya fokus pada kuantitas bangunan fisik, tetapi juga mutu pendidikan dan pemerataan akses. Lebih lanjut, Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera duduk bersama dengan pihak sekolah swasta dan para kepentingan untuk mencari solusi terbaik. “Ini nanti yang akan kita bahas bersama dengan perkumpulan sekolah swasta. Mudah-mudahan ada solusi terbaik yang bisa kita ambil,” pungkasnya. Dengan angka ribuan anak yang terancam tak tertampung di sekolah negeri, SPMB 2025 bukan hanya soal seleksi, tapi tentang hak dasar pendidikan yang belum terpenuhi. Kota Makassar kini dihadapkan pada ujian serius, berani membuat terobosan, atau kembali tenggelam dalam siklus masalah tahunan yang tak kunjung selesai. Sebelumnya, Ketua Panitia SPMB 2025, Sutardin, menyampaikan bahwa jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 21.795 siswa. Rinciannya, sebanyak 16.584 berasal dari SD negeri dan 5.211 dari SD swasta. Sementara itu, daya tampung SMP negeri di Makassar hanya tersedia untuk 13.696 siswa, yang tersebar dalam 428 rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas maksimal 32 siswa per kelas. “Dengan kondisi ini, sekitar 8.099 siswa harus mencari sekolah alternatif di luar SMP negeri,” ujar Sutardin, Rabu (21/05). Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan solusi dengan menggandeng sekolah swasta sebagai penampung tambahan. Sutardin menjelaskan, sekolah swasta memang diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam menyerap kelebihan lulusan dari SD. “Ini juga membuka peluang bagi sekolah swasta untuk berkontribusi lebih dalam proses pendidikan di Makassar,” tambahnya. Namun demikian, tidak semua orang tua menyambut baik opsi ini. Keterbatasan finansial menjadi kendala utama, mengingat biaya pendidikan di sekolah swasta relatif lebih tinggi dibandingkan sekolah negeri. Disdik Makassar menegaskan bahwa kuota di SMP negeri tidak bisa ditambah sembarangan karena akan berdampak pada kualitas pendidikan dan efektivitas proses belajar mengajar. Sutardin menekankan bahwa pemaksaan kapasitas hanya akan menimbulkan masalah baru, seperti minimnya sarana pendukung dan menurunnya kenyamanan belajar siswa.

Makassar, Nasional

Bahas Kemandirian Ekonomi di LK III HMI Badko Sulsel, Ketua Komisi II DPR RI: Enterpreneurship Sebagai Pondasi Ekonomi Pemimpin Masa Depan

ruminews.id, Makassar – Advance Training atau Latihan Kader (LK III) tingkat nasional yang diadakan oleh HMI Badan Koordinasi Sulawesi Selatan berlokasi di Sultan Alauddin Hotel and Convention, Kota Makassar, Kamis (22/5/20125) turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Presidum MN KAHMI, Rifqinizamy Karsayuda sebagai narasumber. Dengan judul materi “Strategi Kewirausahaan Dalam Menjawab Tantangan Kemandirian Ekonomi”, Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan terkait Kiat dan Strategi Kewirausahaan bagi pemuda hari ini dalam menjawab tantangan kemandirian ekonomi. Rifqinizamy Karsayuda yang akrab disapa Bang Rifqi, menjelaskan bahwa pondasi kemandirian ekonomi bangsa dimulai dari kemandirian ekonomi pemimpinnya. “Menuju Indonesia Emas 2045 haruslah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik mulai hari ini. Pemuda hari ini memiliki peran penting terciptanya Indonesia Emas 2045 yang kita cita-cita kan bersama. Indonesia Emas yang mandiri dan berdaulat. Mandiri secara ekonomi dan bardaulat di sektor pangan dan energi.” ujar Rifqinizamy saat menyampaikan materinya. Rifqinizamy juga memaparkan strategi konkret dalam mencapai kemandirian ekonomi negara. “Salah satu faktor kemandirian ekonomi suatu bangsa adalah pengembangan kewirausahaan atau enterpreneurshipnya. Tentu ini harus mejadi bahan diskursus kita sebagai kader atau alumni HMI yang perlu diperhatikan dan diperjuangkan bersama. Sebagai sesama kader yang ditempa di HMI haruslah saling support satu sama lain terutama bagi kader-kader yang bergerak di bidang kewirausahaan”tambahnya. Lebih lanjut, Rifqinizamy juga memberikan kiat-kiat menjadi pemimpin dan menaruh harapan besar bagi seluruh peserta Advance Training (LK III) HMI Badko Sulsel mampu menjadi pemimpin bangsa di masa depan. “Salah satu hal yang menjadi pondasi dalam menjadi seorang pemimpin adalah dengan mandiri secara ekonomi, dan saya menyakini kader-kader HMI yang telah ditempa melalui berbagai proses yang ada, yang memang ditempa untuk menjadi pemimpin bangsa pastinya telah memiliki pondasi tersebut” pesannya menutup materinya.

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Dalami Keterlibatan Komisi XI DPR

ruminews.id, Jakarta,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hari ini, penyidik KPK memeriksa Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum BI, sebagai saksi dalam kasus tersebut. (22/5) Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang sebelumnya disebut mengalir melalui yayasan tertentu. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat BI lainnya, termasuk Erwin Haryono dan Hery Indratno. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Satori—mantan anggota DPR—mengungkapkan bahwa seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR RI turut menerima dana CSR BI yang ditampung melalui sebuah yayasan. KPK kini tengah mendalami pengakuan tersebut. “Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat ya kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Selasa (21/1) lalu. Meskipun penyidikan telah berlangsung cukup lama, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan secara independen dan profesional. Bank Indonesia, melalui pernyataan resminya, menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelidikan KPK dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan guna mengungkap kasus ini secara transparan.

Makassar

Hadir Sebagai Narasumber, Ketua Bawaslu RI : Kader HMI sebagai penyangga demokrasi

ruminews.id, Makassar – Advance Training atau Latihan Kader (LK III) tingkat nasional yang diadakan oleh HMI Badan Koordinasi Sulawesi Selatan berlokasi di Sultan Alauddin Hotel and Convention, Kota Makassar, Kamis (22/5/20125) turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Badja sebagai narasumber. Dengan judul materi “Mimpi Demokrasi Ideal : Jalan Panjang Indonesia Emas 2045”, Rachmat Badja mengupas lebih jauh terkait pendidikan politik bagi pemuda dan kontribusi nyata kader HMI dalam menjaga demokrasi bangsa. Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa pemuda hari hari ini harus berperan aktif dalam dinamika politik bangsa sebagai penyangga demokrasi bangsa. “Pemuda hari ini sebagai aset bangsa yang dipersiapkan sebagai pemimpin masa depan demi memcapai Indonesia Emas 2045 haruslah berperan aktif dalam ruang-ruang demokrasi bangsa karena pemuda berfungsi sebagai penyangga demokrasi agar tetap sebagaimana mestiny,” ujar Rahmat Bagja saat menyampaikan materinya. Rahmat Bagja juga menegaskan pentingnya kader HMI sebagai peyangga demokrasi. “Kehadiran HMI dalam dinamika demokrasi bangsa hari ini tentunya menjadi warna tersendiri. Kader-kader HMI yang hari ini mengisi posisi-posisi strategis dalam perangkat penyelenggara mulai dari tingkat Nasional hingga kabupaten merupakan bentuk nyata dar konstribusi HMI dalam pembangunan demokrasi bangsa”tambahnya. Lebih jauh, Rahmat Bagja juga menitipkan harapan besar bagi seluruh peserta Advance Training (LK III) untuk berdampak nyata dalam menjaga demokrasi bangsa, di mana menurutnya lulusan LK III pastilah memiliki kualitas yang lebih dibanding yang lain. “Pasca training ini, alumni LK III haruslah menjadi center of point bagi seluruh kader HMI di seluruh Indonesia dalam menjaga demokrasi bangsa,” pesannya menutup materinya.

DPRD Kota Makassar

Nasran Mone Kembalikan Mobil Dinas, Sekwan DPRD Makassar Apresiasi: Bisa Jadi Contoh

ruminews.id – Makassar – Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode, Nasran Mone, menunjukkan teladan dalam kepatuhan terhadap regulasi dengan mengembalikan kendaraan dinas yang pernah digunakannya. Penyerahan mobil dinas tersebut dilakukan langsung di Sekretariat DPRD Kota Makassar pada Kamis (22/5) dan diterima oleh Sekretaris DPRD, H Dahyal. Langkah ini dilakukan menyusul adanya regulasi terbaru yang mengatur secara tegas penggunaan aset negara, termasuk kendaraan dinas, oleh pejabat maupun mantan pejabat DPRD. Nasran Mone menyatakan bahwa pengembalian ini merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Awalnya saya sempat berniat untuk mengembalikannya, tetapi karena tidak ada komunikasi dan kejelasan aturan dari sekretariat sebelumnya, maka saya tunda. Namun kini, dengan aturan yang sudah jelas dan diterapkan secara konsisten oleh sekwan yang sekarang, saya kembalikan mobil ini dengan niat yang tulus,” ujar Nasran Mone. Tindakan Nasran Mone langsung mendapat respons positif dari Sekwan DPRD Makassar. H Dahyal menilai langkah tersebut mencerminkan kesadaran tinggi terhadap pentingnya penataan administrasi aset negara, serta bisa menjadi contoh bagi pihak lain yang masih menguasai fasilitas negara secara tidak sah.   “Kami menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sikap kooperatif Pak Nasran. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam menghormati aturan dan mendukung penataan administrasi yang bersih dan tertib di lingkungan DPRD,” kata H Dahyal. Pengembalian kendaraan dinas ini menjadi momentum penting dalam upaya menegakkan tata kelola barang milik negara yang lebih akuntabel dan transparan di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Selain mencerminkan kesadaran individu, langkah ini juga menguatkan komitmen institusi terhadap kepatuhan hukum dan prinsip good governance. H Dahyal menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Kota Makassar terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan aset, termasuk pendataan ulang dan penertiban fasilitas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Ia juga menyampaikan bahwa upaya penertiban ini tidak bersifat represif, melainkan menekankan pendekatan persuasif dan edukatif.   “Prinsip kami adalah tertib administrasi. Kita ingin agar setiap aset negara tercatat, terpantau, dan digunakan sesuai peruntukannya. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para mantan anggota dewan, kami yakin upaya ini akan berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi tata kelola pemerintahan,” tutup Dahyal.

Gowa, Hukum & Kriminal

Ketua Sapma PP Gowa Desak Kejari Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

ruminews.id, SUNGGUMINASA, – Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa, Sigit Sugiarto, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf. Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas institusi penegak hukum dalam menangani perkara yang menyangkut kepentingan publik. Tegasnya, Selasa, (20 Mei 2025). Desakan ini muncul setelah kurang lebih satu tahun berlalu sejak pemeriksaan terhadap 40 saksi dalam kasus tersebut, namun hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak tahun lalu. “Hampir setahun lamanya publik menunggu kejelasan kasus ini. Kejaksaan harus transparan dan menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau intervensi,” ujar Sigit. Ia menambahkan, lambannya penanganan kasus ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum serta melemahkan semangat pemberantasan korupsi di daerah. Padahal, pada 25 Juli 2024 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan, secara terbuka menyatakan bahwa proses penyelidikan telah rampung dan status kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat itu, dia menyebut bahwa pihaknya tinggal menunggu hasil audit dari BPK Provinsi Sulsel sebagai dasar menentukan nilai kerugian negara. Namun, satu tahun telah berlalu tanpa kepastian. Proses hukum terlihat stagnan, bahkan nyaris seperti jalan di tempat. Saat dikonfirmasi ulang, Muhammad Ihsan kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada tersangka karena belum diterimanya keterangan resmi mengenai kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Sulsel. Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa mengatakan, Lambannya perkembangan kasus ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Publik berhak curiga—apakah proses hukum benar-benar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, atau justru ada upaya perlambatan yang disengaja? Apakah ada kekuatan tak kasat mata yang mencoba mengaburkan arah penegakan hukum? Tegas nya. Dengan melibatkan dana JKN—yang notabene menyangkut layanan dasar kesehatan masyarakat—kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan keadilan sosial. Dana yang seharusnya digunakan untuk menjamin kesehatan rakyat justru diduga diselewengkan oleh pihak-pihak yang diberi amanah untuk melayani. Sigit mengatakan, sudah saatnya Kejari Gowa mengambil langkah tegas. Jika memang audit belum juga diserahkan, dorong dan desak lembaga terkait agar tidak berlarut-larut. Jangan biarkan keadilan dikalahkan oleh birokrasi. Penegakan hukum yang berkeadilan tidak bisa menunggu selamanya. Kami fikir bahwa dokumennya sudah lengkap, tinggal dihitung tapi ternyata masih ada banyak dokumen yang belum tersedia dan beberapa konfirmasi yang belum dilaksanakan. Sehingga sampai saat ini kami masih ada beberapa konfirmasi yang harus dilaksanakan untuk bisa menghitung itu. Jadi tahapannya sekarang tinggal itu, mungkin kalau cepat konfirmasinya dilakukan. Karena kami itu tidak bisa melakukan konfirmasi secara langsung. Karena permintaannya dari kejakasaan maka harus ada dari kejaksaan. Jadi kalo kami lakukan itu harus dari kantor kejaksaan yang memanggil kami bukan kami. Kami kan cuma diminta untuk membantu menghitung kerugian Negara, karena ini bukan persoalannya kami. Karena kami cuma diminta untuk membantu menghitung kerugian Negara. Kami fikir sudah selesai dan lengkap dokumennya ternyata tidak makanya itu menjadi panjang. Karena surat tugas nya itu sudah berkali kali di perpanjang. Karena biasanya kami itu menghitung hanya sampai dua kali perpanjangan surat tugas sudah selesai, tapi ini sudah lima kali di perpanjang terus. Karena kurang lengkapnya data belum bisa kami menghitung jumlahnya tapi untuk sekarang itu progres terakhir masih ada konfirmasi beberapa orang yang perlu kami konfirmasi karena ada yang sudah meninggal. Karena kita konfirmasi itu bukan hanya satu orang tapi kami juga mengkonfirmasi ke beberapa orang lainnya.tutur Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.” Saat di konfirmasi VIA telp.

Makassar, Politik

Demokrat Minta Fraksinya Kawal Janji Politik Sampah Gratis: Jangan Paksakan Kepala Daerah Langgar Aturan

ruminews.id, Makassar – Isu pelaksanaan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, pasangan Mulia, kembali mengemuka di tengah masyarakat. Salah satu yang paling disorot adalah janji penghapusan iuran sampah bagi kelompok masyarakat tertentu. Sejumlah warga bahkan mulai menagih komitmen ini secara terbuka. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis, memberikan pernyataan resmi yang mengajak semua pihak untuk melihat konteks kebijakan secara utuh dan konstitusional. “Kritik yang muncul dari DPRD adalah bentuk kontrol yang wajar dalam demokrasi, tetapi perlu disadari bahwa Wali Kota dan Wakilnya belum terlibat dalam penyusunan dan penetapan APBD 2025 yang kini menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Andi Januar. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program “sampah gratis” memerlukan dasar regulasi yang sah. Tanpa itu, memaksakan realisasi program hanya akan membuka potensi pelanggaran hukum oleh kepala daerah. “Jangan menggiring kepala daerah melakukan sesuatu yang belum memiliki dasar hukum yang kuat. Kita semua harus tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” tambahnya. Sebagai bentuk komitmen politik dan tanggung jawab terhadap konstituen, Andi Januar menyampaikan Arahan khusus kepada Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar untuk: 1. Mengintensifkan komunikasi politik lintas fraksi terkait program-program prioritas pemerintahan Mulia; 2. Mendorong percepatan harmonisasi regulasi, khususnya dalam penyusunan RPJMD Kota Makassar 2025–2029 yang menjadi dasar perencanaan program unggulan kepala daerah; 3. Menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik, agar masyarakat memahami bahwa semua janji politik harus melalui proses perencanaan dan penganggaran yang sah. Andi Januar juga mengajak jajaran Pemerintah Kota Makassar dan tim ahli kepala daerah untuk proaktif dalam membuka ruang informasi publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh tahapan pembangunan daerah berjalan transparan. “Publik harus paham bahwa untuk merealisasikan janji politik seperti sampah gratis, dibutuhkan kesiapan sistem, anggaran, dan regulasi. Fraksi pengusung tidak boleh diam — mereka harus berdiri paling depan menjembatani komunikasi ini,” tutupnya.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Minta Kepsek Untuk Perketat Pengawasan di SPMB 2025

ruminews.id – Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Makassar melalui Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham mengultimatum seluruh kepala sekolah tidak ikut cawe-cawe dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Begitupun pihak lain yang mencoba bermain akan dikenakan sanksi tegas jika ketahuan. Ari sapaan politikus NasDem itu menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat jalannya proses SPMB agar bebas dari praktik kecurangan, pungutan liar, hingga intervensi pihak tidak bertanggung jawab. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar diminta untuk melaksanakan pengawasan ketat serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran nantinya. “Kita akan kawal. Insyaallah, sudah tidak ada calo yang beredar di sekolah-sekolah. Kepala Dinas sudah saya panggil dan beliau tegas, jika masih ada calo, intervensi dari pihak luar, atau kepala sekolah yang melakukan pungutan liar, akan ditindak tegas,” kata Ari saat diwawancara wartawan, Selasa (20/5/2025). Selain peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah maupun pihak lain yang mencoba berbuat curang dalam SPMB 2025, Ari juga mengingatkan orang tua murid untuk membaca dan memahami petunjuk teknis (juknis) SPMB.

DPRD Kota Makassar

Bamus DPRD Makassar Tetapkan Delapan Agenda Legislatif 2025, Singgung Mengenai Pengurangan Jumlah Reses

ruminews.id – Makassar – Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengumumkan bahwa sebanyak delapan agenda strategis telah disusun dan siap untuk dilaksanakan oleh para legislator sepanjang tahun 2025 ini. Penetapan agenda ini dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar yang digelar pada Rabu (21/5/2025). Anwar Faruq menjelaskan bahwa delapan agenda yang telah disepakati tersebut meliputi berbagai kegiatan penting dalam fungsi legislatif, termasuk pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD di tengah-tengah masyarakat, serta serangkaian rapat kerja yang akan melibatkan komisi-komisi di DPRD dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. “Ada beberapa agenda penting yang telah kita susun dan sepakati untuk dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Di antaranya adalah pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD, yang merupakan kewajiban konstitusional kami. Selain itu, kita juga akan menggelar rapat-rapat kerja bersama dengan komisi-komisi di DPRD dan SKPD terkait untuk membahas berbagai isu pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Anwar Faruq usai rapat Bamus. Namun, dalam kesempatan tersebut, Anwar Faruq juga menyampaikan sorotannya terkait adanya pengurangan jumlah pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Makassar. Akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan, pelaksanaan reses yang sebelumnya dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, kini hanya dijadwalkan sebanyak dua kali dalam setahun. Ketua Bamus DPRD Makassar ini menilai bahwa pemangkasan jumlah reses tersebut kurang tepat. Pasalnya, kegiatan reses merupakan amanat undang-undang dan menjadi kewajiban konstitusional bagi setiap anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi serta kebutuhan riil yang ada di tingkat akar rumput.

Scroll to Top