Author name: Admin01

DPRD Kota Makassar

Nasran Mone Kembalikan Mobil Dinas, Sekwan DPRD Makassar Apresiasi: Bisa Jadi Contoh

ruminews.id – Makassar – Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode, Nasran Mone, menunjukkan teladan dalam kepatuhan terhadap regulasi dengan mengembalikan kendaraan dinas yang pernah digunakannya. Penyerahan mobil dinas tersebut dilakukan langsung di Sekretariat DPRD Kota Makassar pada Kamis (22/5) dan diterima oleh Sekretaris DPRD, H Dahyal. Langkah ini dilakukan menyusul adanya regulasi terbaru yang mengatur secara tegas penggunaan aset negara, termasuk kendaraan dinas, oleh pejabat maupun mantan pejabat DPRD. Nasran Mone menyatakan bahwa pengembalian ini merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Awalnya saya sempat berniat untuk mengembalikannya, tetapi karena tidak ada komunikasi dan kejelasan aturan dari sekretariat sebelumnya, maka saya tunda. Namun kini, dengan aturan yang sudah jelas dan diterapkan secara konsisten oleh sekwan yang sekarang, saya kembalikan mobil ini dengan niat yang tulus,” ujar Nasran Mone. Tindakan Nasran Mone langsung mendapat respons positif dari Sekwan DPRD Makassar. H Dahyal menilai langkah tersebut mencerminkan kesadaran tinggi terhadap pentingnya penataan administrasi aset negara, serta bisa menjadi contoh bagi pihak lain yang masih menguasai fasilitas negara secara tidak sah.   “Kami menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sikap kooperatif Pak Nasran. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam menghormati aturan dan mendukung penataan administrasi yang bersih dan tertib di lingkungan DPRD,” kata H Dahyal. Pengembalian kendaraan dinas ini menjadi momentum penting dalam upaya menegakkan tata kelola barang milik negara yang lebih akuntabel dan transparan di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Selain mencerminkan kesadaran individu, langkah ini juga menguatkan komitmen institusi terhadap kepatuhan hukum dan prinsip good governance. H Dahyal menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Kota Makassar terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan aset, termasuk pendataan ulang dan penertiban fasilitas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Ia juga menyampaikan bahwa upaya penertiban ini tidak bersifat represif, melainkan menekankan pendekatan persuasif dan edukatif.   “Prinsip kami adalah tertib administrasi. Kita ingin agar setiap aset negara tercatat, terpantau, dan digunakan sesuai peruntukannya. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para mantan anggota dewan, kami yakin upaya ini akan berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi tata kelola pemerintahan,” tutup Dahyal.

Gowa, Hukum

Ketua Sapma PP Gowa Desak Kejari Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

ruminews.id, SUNGGUMINASA, – Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa, Sigit Sugiarto, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf. Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas institusi penegak hukum dalam menangani perkara yang menyangkut kepentingan publik. Tegasnya, Selasa, (20 Mei 2025). Desakan ini muncul setelah kurang lebih satu tahun berlalu sejak pemeriksaan terhadap 40 saksi dalam kasus tersebut, namun hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak tahun lalu. “Hampir setahun lamanya publik menunggu kejelasan kasus ini. Kejaksaan harus transparan dan menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau intervensi,” ujar Sigit. Ia menambahkan, lambannya penanganan kasus ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum serta melemahkan semangat pemberantasan korupsi di daerah. Padahal, pada 25 Juli 2024 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan, secara terbuka menyatakan bahwa proses penyelidikan telah rampung dan status kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat itu, dia menyebut bahwa pihaknya tinggal menunggu hasil audit dari BPK Provinsi Sulsel sebagai dasar menentukan nilai kerugian negara. Namun, satu tahun telah berlalu tanpa kepastian. Proses hukum terlihat stagnan, bahkan nyaris seperti jalan di tempat. Saat dikonfirmasi ulang, Muhammad Ihsan kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada tersangka karena belum diterimanya keterangan resmi mengenai kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Sulsel. Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa mengatakan, Lambannya perkembangan kasus ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Publik berhak curiga—apakah proses hukum benar-benar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, atau justru ada upaya perlambatan yang disengaja? Apakah ada kekuatan tak kasat mata yang mencoba mengaburkan arah penegakan hukum? Tegas nya. Dengan melibatkan dana JKN—yang notabene menyangkut layanan dasar kesehatan masyarakat—kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan keadilan sosial. Dana yang seharusnya digunakan untuk menjamin kesehatan rakyat justru diduga diselewengkan oleh pihak-pihak yang diberi amanah untuk melayani. Sigit mengatakan, sudah saatnya Kejari Gowa mengambil langkah tegas. Jika memang audit belum juga diserahkan, dorong dan desak lembaga terkait agar tidak berlarut-larut. Jangan biarkan keadilan dikalahkan oleh birokrasi. Penegakan hukum yang berkeadilan tidak bisa menunggu selamanya. Kami fikir bahwa dokumennya sudah lengkap, tinggal dihitung tapi ternyata masih ada banyak dokumen yang belum tersedia dan beberapa konfirmasi yang belum dilaksanakan. Sehingga sampai saat ini kami masih ada beberapa konfirmasi yang harus dilaksanakan untuk bisa menghitung itu. Jadi tahapannya sekarang tinggal itu, mungkin kalau cepat konfirmasinya dilakukan. Karena kami itu tidak bisa melakukan konfirmasi secara langsung. Karena permintaannya dari kejakasaan maka harus ada dari kejaksaan. Jadi kalo kami lakukan itu harus dari kantor kejaksaan yang memanggil kami bukan kami. Kami kan cuma diminta untuk membantu menghitung kerugian Negara, karena ini bukan persoalannya kami. Karena kami cuma diminta untuk membantu menghitung kerugian Negara. Kami fikir sudah selesai dan lengkap dokumennya ternyata tidak makanya itu menjadi panjang. Karena surat tugas nya itu sudah berkali kali di perpanjang. Karena biasanya kami itu menghitung hanya sampai dua kali perpanjangan surat tugas sudah selesai, tapi ini sudah lima kali di perpanjang terus. Karena kurang lengkapnya data belum bisa kami menghitung jumlahnya tapi untuk sekarang itu progres terakhir masih ada konfirmasi beberapa orang yang perlu kami konfirmasi karena ada yang sudah meninggal. Karena kita konfirmasi itu bukan hanya satu orang tapi kami juga mengkonfirmasi ke beberapa orang lainnya.tutur Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.” Saat di konfirmasi VIA telp.

Makassar, Politik

Demokrat Minta Fraksinya Kawal Janji Politik Sampah Gratis: Jangan Paksakan Kepala Daerah Langgar Aturan

ruminews.id, Makassar – Isu pelaksanaan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, pasangan Mulia, kembali mengemuka di tengah masyarakat. Salah satu yang paling disorot adalah janji penghapusan iuran sampah bagi kelompok masyarakat tertentu. Sejumlah warga bahkan mulai menagih komitmen ini secara terbuka. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis, memberikan pernyataan resmi yang mengajak semua pihak untuk melihat konteks kebijakan secara utuh dan konstitusional. “Kritik yang muncul dari DPRD adalah bentuk kontrol yang wajar dalam demokrasi, tetapi perlu disadari bahwa Wali Kota dan Wakilnya belum terlibat dalam penyusunan dan penetapan APBD 2025 yang kini menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Andi Januar. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program “sampah gratis” memerlukan dasar regulasi yang sah. Tanpa itu, memaksakan realisasi program hanya akan membuka potensi pelanggaran hukum oleh kepala daerah. “Jangan menggiring kepala daerah melakukan sesuatu yang belum memiliki dasar hukum yang kuat. Kita semua harus tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” tambahnya. Sebagai bentuk komitmen politik dan tanggung jawab terhadap konstituen, Andi Januar menyampaikan Arahan khusus kepada Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar untuk: 1. Mengintensifkan komunikasi politik lintas fraksi terkait program-program prioritas pemerintahan Mulia; 2. Mendorong percepatan harmonisasi regulasi, khususnya dalam penyusunan RPJMD Kota Makassar 2025–2029 yang menjadi dasar perencanaan program unggulan kepala daerah; 3. Menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik, agar masyarakat memahami bahwa semua janji politik harus melalui proses perencanaan dan penganggaran yang sah. Andi Januar juga mengajak jajaran Pemerintah Kota Makassar dan tim ahli kepala daerah untuk proaktif dalam membuka ruang informasi publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh tahapan pembangunan daerah berjalan transparan. “Publik harus paham bahwa untuk merealisasikan janji politik seperti sampah gratis, dibutuhkan kesiapan sistem, anggaran, dan regulasi. Fraksi pengusung tidak boleh diam — mereka harus berdiri paling depan menjembatani komunikasi ini,” tutupnya.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Minta Kepsek Untuk Perketat Pengawasan di SPMB 2025

ruminews.id – Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Makassar melalui Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham mengultimatum seluruh kepala sekolah tidak ikut cawe-cawe dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Begitupun pihak lain yang mencoba bermain akan dikenakan sanksi tegas jika ketahuan. Ari sapaan politikus NasDem itu menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat jalannya proses SPMB agar bebas dari praktik kecurangan, pungutan liar, hingga intervensi pihak tidak bertanggung jawab. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar diminta untuk melaksanakan pengawasan ketat serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran nantinya. “Kita akan kawal. Insyaallah, sudah tidak ada calo yang beredar di sekolah-sekolah. Kepala Dinas sudah saya panggil dan beliau tegas, jika masih ada calo, intervensi dari pihak luar, atau kepala sekolah yang melakukan pungutan liar, akan ditindak tegas,” kata Ari saat diwawancara wartawan, Selasa (20/5/2025). Selain peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah maupun pihak lain yang mencoba berbuat curang dalam SPMB 2025, Ari juga mengingatkan orang tua murid untuk membaca dan memahami petunjuk teknis (juknis) SPMB.

DPRD Kota Makassar

Bamus DPRD Makassar Tetapkan Delapan Agenda Legislatif 2025, Singgung Mengenai Pengurangan Jumlah Reses

ruminews.id – Makassar – Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengumumkan bahwa sebanyak delapan agenda strategis telah disusun dan siap untuk dilaksanakan oleh para legislator sepanjang tahun 2025 ini. Penetapan agenda ini dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar yang digelar pada Rabu (21/5/2025). Anwar Faruq menjelaskan bahwa delapan agenda yang telah disepakati tersebut meliputi berbagai kegiatan penting dalam fungsi legislatif, termasuk pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD di tengah-tengah masyarakat, serta serangkaian rapat kerja yang akan melibatkan komisi-komisi di DPRD dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. “Ada beberapa agenda penting yang telah kita susun dan sepakati untuk dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Di antaranya adalah pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD, yang merupakan kewajiban konstitusional kami. Selain itu, kita juga akan menggelar rapat-rapat kerja bersama dengan komisi-komisi di DPRD dan SKPD terkait untuk membahas berbagai isu pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Anwar Faruq usai rapat Bamus. Namun, dalam kesempatan tersebut, Anwar Faruq juga menyampaikan sorotannya terkait adanya pengurangan jumlah pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Makassar. Akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan, pelaksanaan reses yang sebelumnya dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, kini hanya dijadwalkan sebanyak dua kali dalam setahun. Ketua Bamus DPRD Makassar ini menilai bahwa pemangkasan jumlah reses tersebut kurang tepat. Pasalnya, kegiatan reses merupakan amanat undang-undang dan menjadi kewajiban konstitusional bagi setiap anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi serta kebutuhan riil yang ada di tingkat akar rumput.

Makassar, Pemerintahan

Kolaborasi Pemkot Makassar – Badko HMI Sulsel untuk Program Pemberdayaan Pemuda

ruminews.id MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar sepakat memperkuat kolaborasi dalam mendorong pembangunan kepemudaan dan pemberdayaan ekonomi anak muda. Komitmen ini mengemuka dalam silaturahmi pengurus Badko HMI Sulsel, bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (21/5/2025). Pertemuan itu dalam rangka momentum kegiatan Latihan Kader III (LK3) Badko HMI yang berlangsung 21–30 Mei 2025. Asrullah Dimas selaku Ketua Umum Badko Sulsel, berpandangan bahwa HMI menilai program-program Pemkot Makassar yang fokus pada pengembangan generasi muda sejalan dengan visi organisasi dalam mencetak kader-kader pemimpin bangsa. HMI kata dia, mendorong adanya kolaborasi strategis antara Badko HMI Sulsel dengan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam bidang kepemudaan dan pembangunan ekonomi. “Kami HMI melihat pentingnya sinergi antara Badko HMI Sulsel dan Pemkot Makassar,” jelasnya. Ia menilai kolaborasi tersebut sangat relevan, mengingat Pemkot Makassar saat ini memiliki sejumlah program yang fokus pada pemberdayaan anak muda dan peningkatan kemandirian ekonomi guna menekan angka pengangguran. “Terlebih, Pak Munafri adalah sosok muda yang inspiratif dan berpengalaman di dunia politik Sulsel. Ini menjadi modal kuat untuk mendorong program-program kepemudaan,” ungkapnya. HMI juga menyampaikan harapan agar kegiatan LK3 tahun ini menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama berkelanjutan dengan Pemkot Makassar. “Harapan kami, melalui kegiatan LK3 ini, HMI bisa bersinergi dalam pembangunan daerah. Kami juga siap mengawal dan mendukung program-program strategis Pemerintah Kota Makassar ke depan,” lanjutnya. Sebelumnya, Munafri dari pihak Pemkot juga menegaskan komitmennya untuk melibatkan organisasi kepemudaan, termasuk HMI, dalam berbagai pelatihan dan program pengembangan kapasitas. Pemerintah Kota Makassar membuka ruang kolaborasi yang luas demi kemajuan bersama. Sehingga, Pemkot menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan organisasi kepemudaan, khususnya HMI. “Pemkot Makassar, butuh pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kami butuh sinergitas berpikir bersama, bukan hanya di lingkup SKPD, tapi juga dengan organisasi di luar pemerintah,” ujarnya. Ia menyadari adanya beragam cara pandang dalam menyelesaikan persoalan. Pemkot Makassar berencana melibatkan lebih banyak anak muda dalam berbagai kegiatan ke depan. “Kita cari jalan keluar bersama. Kita ingin kegiatan yang bermanfaat, khususnya bagi generasi muda,” lanjutnya. Oleh karena itu, Munafri berharap HMI dapat berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif. Salah satu bentuk keterlibatan yang direncanakan adalah partisipasi HMI dalam program upgrading dan pelatihan yang diadakan oleh Pemkot. “Kami sangat welcome terhadap HMI. Kita ingin berjalan bersama-sama dalam kolaborasi membangun kota,” tutup Munafri.

Infotainment

Ini Penyebabnya, Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief, Meninggal Dunia

ruminews.id, JAKARTA – Suami jurnalis senior Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (20/5). Kabar duka ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melalui pesan singkat. “Telah berpulang ke rahmatullah Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf,” tulis Meutya, yang diketahui merupakan rekan kerja Najwa semasa keduanya berkarier di salah satu stasiun televisi swasta. Jenazah almarhum akan disemayamkan di kediamannya di Jalan Jeruk Purut No. 8–9, RT 004/RW 03, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rencananya, pemakaman akan berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di TPU Jeruk Purut. Informasi serupa juga disampaikan oleh asisten pribadi Najwa, Caca. Ia menyebut bahwa Ibrahim wafat akibat stroke yang menyebabkan pendarahan di otak. “Pasca stroke, terjadi pendarahan di otak,” ujar Caca dalam pesan singkat.

DPRD Kota Makassar

Persoalan Mengenai Lahan Ditempati Secara Ilegal oleh Warga di Daerah Bitoa, PT Aditarina Minta Perlindungan ke DPRD Makassar

ruminews.id – Makassar – PT Aditari Arispratama melalui kuasa hukumnya mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar terkait dengan kondisi lahan milik perusahaan di Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, yang saat ini ditempati secara ilegal oleh sekelompok warga. Kuasa Hukum PT Aditari, Andi Alrizal Yudi Putranto, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk mengosongkan lahan di Bitoa. “Sejak awal kami melakukan upaya persuasif, kami juga tidak melaporkan semua warga yang di sana. Kenapa itu kami lakukan, karena ini juga terkait aspek kemanusiaan,” ujar kuasa hukum, Rizal usai kepada wartawan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar, Senin (19/5/2025). Pada kesempatan tersebut, pihak  juga menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah berupa akta jual beli (AJB). Fakta yang diakui oleh pihak DPRD Makassar dan perwakilan Pemkot Makassar yakni Dinas Pertanahan Makassar dan Camat Manggala. Di sisi lain, menyebutkan perusahaan tidak akan merugikan warga yang selama ini menempati lahan milik mereka, salah satunya adalah kesiapan perusahaan untuk memberikan kompensasi uang tunai jutaan rupiah kepada setiap keluarga yang bersedia mengosongkan lahan.

Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Terima PSU dari Sejumlah Pengembang Senilai Rp168 Miliar Lebih

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berkomitmen dalam menjamin keberlanjutan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan. Penyerahan PSU ini bertujuan melindungi aset milik Pemerintah Kota Makassar sekaligus memastikan pemanfaatan yang optimal bagi kepentingan masyarakat. Total PSU yang diserahkan pada hari ini mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp168,759.735.000 miliar. Penyerahan dari tujuh perumahan di wilayah kota tersebut. Prosesi serah terima digelar di Perumahan Kom CV Dewi Panakkukang, Senin (19/5/2025), dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa penyerahan PSU di lokasi CV Dewi ini merupakan langkah penting setelah penantian panjang selama 40 tahun. Ia menegaskan, ini adalah bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki pembangunan di wilayah perumahan. “Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ujar Appi. Namun, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan. Ia juga mengingatkan warga agar menjaga empati sosial dan kerukunan di lingkungan perumahan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kebersamaan antarwarga. “Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” tambahnya. Appi juga menyoroti pentingnya pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di kompleks perumahan. Ia menyatakan bahwa perumahan tidak seharusnya dipenuhi bangunan secara menyeluruh, melainkan perlu ada ruang-ruang khusus untuk kegiatan sosial dan anak-anak. “Kita ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga,” ucapnya. Menutup sambutannya, Appi menyampaikan terima kasih kepada para pengembang perumahan di Makassar dan berharap proses serah terima PSU dapat terus berlanjut di wilayah lainnya. “Harapan kita proses seperti ini terus kita lakukan, tujuanya agar pembenahan jalan dan infrastruktur lain, terus kita benahi,” tutup Appi. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan penyerahan sarana prasarana utilitas dan di pengembang ke kota Makassar tujuan untuk menjamin keberlanjutan Pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan. “Termasuk untuk melindungi aset Pemerintah Kota Makassar, agar PSU dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat kota Makassar,” ucapnya. Dari data yang di peroleh hingga tahun 2025 total PSU yang telah di serahkan yakni 2.222.060 M2 dengan nilai total Rp 5.646.714.620.620 Triliun. Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diberikan kewenangan menyelenggarakan penyelamatan aset PSU. Dalam pelaksanaannya, dinas ini berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar. “Langkah lainnya meliputi monitoring dan evaluasi lapangan, serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan,” tukasnya. Pada hari ini, sejumlah pengembang secara resmi menyerahkan PSU dengan rincian sebagai berikut: 1. PT Dwipa Lestari – Perumahan Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.386 m², nilai aset: Rp5.558.352.000 miliar. 2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Luas PSU: 6.983 m², nilai aset: Rp4.287.562.000. 3. PT Anugerah Aset Utama – Perumahan Griya Permata Lestari, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 15.214 m², nilai aset: Rp40.164.960.000. 4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan (nama belum disebutkan), Kelurahan Bintoa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 2.616 m², nilai aset: Rp5.692.416.000. 5. PT Pajjaiang Indah – Perumahan Gelora Baddoka Indah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 8.819 m², nilai aset: Rp22.118.052.000. 6. PT Pitu Anugrah Pertama – Perumahan Bukit Nirwana Permai II, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.537 m², nilai aset: Rp7.054.138.000. (Diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023). 7. CV Dewi – Perumahan Panakkukang Indah, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Luas PSU: 22.399 m², nilai aset: Rp83.884.255.000. Total PSU yang diserahkan pada hari ini mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp168,759.735.000 miliar.

Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar dan BBWS Pompengan Bahas Solusi Banjir: Kolam Retensi hingga Relokasi Warga

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna mencari solusi jangka panjang atas permasalahan banjir yang kerap melanda sejumlah titik rawan di kota ini. Beberapa kawasan yang menjadi prioritas penanganan antara lain Blok 10 Antang di Kecamatan Manggala, BTN Kodam 3 di Kecamatan Biringkanaya, serta ruas dalam kota seperti Jalan AP Pettarani. Isu ini menjadi fokus utama dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim, di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (19/5/2025). Munafri mengungkapkan, Pemkot Makassar menggandeng berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), untuk mengkaji pola banjir dan menyusun langkah strategis berbasis data. “Hasil kajian kami padukan dengan data dari BBWS agar solusi yang diambil tepat sasaran dan sesuai kewenangan,” ujar Munafri. Salah satu fokus utama saat ini adalah wilayah Sungai Tallo, yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Kota. Munafri menargetkan penanganan dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Dua opsi utama tengah dikaji: pembangunan kolam retensi baru yang memerlukan pembebasan lahan, dan relokasi sekitar 400 rumah warga yang berada di zona rawan genangan. Kedua opsi ini masing-masing diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp400 miliar. “Relokasi bisa menciptakan ruang terbuka untuk kolam retensi yang menjadi solusi jangka panjang. Ini harus direncanakan secara cermat,” ucapnya. Selain itu, Munafri menekankan pentingnya penataan kanal secara menyeluruh, bukan sekadar pengerukan sedimen. Penertiban bangunan liar di sekitar kanal juga menjadi prioritas. “Banyak kanal ditutup atap, dijadikan gang, bahkan tempat pembuangan sampah. Ini menyulitkan pengelolaan. Padahal, sudah ada aturan mengenai jalur inspeksi,” jelasnya. Munafri juga menggarisbawahi perlunya kepastian payung hukum dalam pengelolaan kanal dan sungai, termasuk dalam hal pembersihan dan penataan bantaran. Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim, menegaskan pentingnya pengelolaan wilayah sungai secara terpadu. Wilayah Sungai Pohon—yang mencakup 21 kabupaten dan 3 kota di Sulsel—terbagi ke dalam empat wilayah besar, termasuk WS Jeneberang dan WS Pompeng Larona yang bersinggungan langsung dengan Kota Makassar. BBWS mengacu pada lima pilar utama: konservasi sumber daya air, pendayagunaan, pengendalian daya rusak, pemberdayaan masyarakat, serta sistem informasi. Salah satu proyek strategis yang tengah berjalan adalah pembangunan pengendali banjir Sungai Jenelata, menyusul banjir besar pada 2019 yang berasal dari sungai ini, bukan dari Sungai Jeneberang. Proyek pengendalian banjir tersebut ditarget rampung pada 2028 dan didanai melalui pinjaman luar negeri. Proyek ini merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana di DAS Jeneberang dan sekitarnya. DAS Jeneberang dan DAS Tallo menjadi dua fokus utama dalam pengelolaan air di Kota Makassar. Selain bendungan, BBWS juga mengembangkan infrastruktur seperti Kolam Regulasi Nipa-nipa, Waduk Tunggu Pampang, dan fasilitas penanganan banjir lainnya. Namun, tantangan masih besar, terutama pada kawasan resapan yang berubah fungsi menjadi perumahan, seperti di Perumnas Antang. “Kami butuh sinergi kuat lintas sektor. Tidak semua infrastruktur bisa dikerjakan BBWS sendiri,” kata Suryadarma. Sinergi antara Pemkot Makassar dan BBWS diharapkan mampu menghasilkan solusi banjir yang menyeluruh, realistis, dan berkelanjutan untuk kota ini. (*)

Scroll to Top