27 Januari 2026

Hukum

Aksi Long March PAPERA di Polda Sulsel Memanas, Mahasiswa Tuntut Reformasi Polri dan Bebaskan 3 Tahanan

ruminews.id – Makassar – Sejumlah elemen organ pergerakan, mahasiswa, dan serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Payung Perjuangan Rakyat (PAPERA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Senin (26/01/2026). Aksi tersebut menyikapi penangkapan 2 aktivis mahasiswa pada 27 Desember 2025 dan penangkapan susulan 1 mahasiswa pada tanggal 18 Januari 2026 oleh Polda Sulawesi Selatan. Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan “Reformasi Polri, Bebaskan Kawan Kami” sambil melakukan long march dari pintu 2 Kima menuju Polda Sulsel. Jenderal lapangan Dandi menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa dari PAPERA ini mendesak Polda Sulsel segera membebaskan 3 orang aktivis mahasiswa yang ditahan. Menurutnya, penangkapan terhadap 3 orang mahasiswa adalah bentuk pembungkaman demokrasi dan pembatasan kebebasan sipil dalam berdemokrasi. “Kami dari PAPERA hari ini melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Polda Sulsel segera membebaskan 3 aktivis mahasiswa yang ditahan,” ujar Dandi. Selang beberapa saat, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pengamanan Polda Sulsel dan terjadi aksi saling dorong. Menyikapi ketegangan itu, kepala SPKT Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun, mengeluarkan peringatan melalui pengeras suara kepada massa aksi. Ia menegaskan akan memerintahkan Resmob Polda Sulsel untuk menangkap massa aksi yang melakukan aksi di jalan raya. “Mungkin ada keperluan-keperluan yang darurat disini ada orang melintas jadi tolong saling menghargai. Saya menghargai adek-adek yaa. Datang kemari ini adalah aspirasi demokrasi tapi tolong hargai saya juga dsini saya selaku tuan rumah mewakili bapak Kapolda Sulsel,” tegasnya. Massa aksi tetap merapatkan barisan dan bergantian melakukan orasi politik mendesak Polda Sulsel membesarkan 3 tahanan aktivis mahasiswa. Usai itu, perwakilan Aliansi PAPERA diterima oleh Kasubdit III Polda Sulsel untuk melakukan audiensi. Dalam audiensi itu, menyikapi tuntutan Aliansi PAPERA, Kasubdit III Polda Sulsel menyampaikan perihal 3 orang aktivis yang di tahan Polda Sulsel itu sudah berdasarkan mekanisme prosedur yang objektif. Ia mengatakan bahwa tidak serta-merta orang yang sudah dilakukan penahanan langsung dibebaskan harus dilakukan melalui prosedur pengajuan penangguhan atau balik status. Kasubdit III juga menanggapi tuntutan memberikan garansi kepada pihak keluarga atau siapapun untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan balik status Sementara itu, Jenderal lapangan PAPERA mengatakan bahwa teman-teman akan berupaya untuk mengajukan permohonan penangguhan atau balik status. “Upaya itu tetap teman-teman lakukan, kalau pun permohonan penangguhan dan balik status itu tidak diindahkan oleh Kapolda Sulsel maka PAPERA akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 sampai kawan-kawan dibebaskan,” tutupnya. Diketahui, sebelumnya 3 orang aktivis yang di tangkap oleh pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan merupakan kelanjutan dari aksi unjuk rasa pada tanggal 09 Desember 2025 di Polda Sulsel menyikapi eksekusi rumah adat tongkonan di Tana Toraja oleh pengadilan Tana Toraja serta di kawal aparat kepolisian Polres Tana Toraja. Adapun sejumlah elemen organ pergerakan, mahasiswa, dan Serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi PAPERA yaitu, GRD, PMBI, Komrad, PPM, KPPM, SRS, KPK, FORMAKAR, GARIS, GMKI, PMKRI GOWA, IKMMAR, GMNI, FK-GARDA, KMPI, KAMRI, SEMMI, BEM FE-UP, GPPPP dengan membawa isu yaitu, Reformasi Polri, Bebaskan Kawan Kami” dengan tuntutan: 1. Copot Kapolda Sulsel. 2. Hentikan tindakan represif aparat terhadap demonstran. 3. Hentikan pembatasan ruang sipil. 4. Copot Kapolres Tana Toraja. 5. Evaluasi kinerja Krimum Polda Sulsel. 6. Evaluasi kinerja Intelkam dan Ditsamapta Polda Sulsel. *(red)

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kenyang di Piring, Kosong di Ruang Guru : Paradoks Dana MBG dan Masa Depan Pendidikan

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dipromosikan sebagai kebijakan pro-rakyat dan pro-anak. Negara tampil seolah menjadi orang tua ideal yang memastikan para siswa tidak lagi belajar dalam kondisi perut kosong. Harapannya jelas : konsentrasi meningkat, prestasi membaik, dan angka stunting menurun. Namun di balik retorika keberpihakan itu, tersimpan ironi besar yang luput dari sorotan publik. Ketika anggaran besar diarahkan untuk anak didik, justru para pendidik perlahan dilemahkan. Pendidikan akhirnya dipersempit maknanya, seolah hanya urusan gizi, bukan tentang manusia yang mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi masa depan. Para ahli pendidikan sejak lama mengingatkan bahwa pendidikan tidak bisa dipandang secara parsial. UNESCO menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan guru. Guru adalah “the single most important school-based factor” dalam keberhasilan belajar siswa. Artinya, sebaik apa pun program pendukung pendidikan, tanpa guru yang kuat dan bermartabat, hasilnya akan timpang. Tak ada yang menafikan pentingnya MBG. Tetapi yang jauh lebih fundamental adalah bagaimana negara menempatkan pendidikan sebagai prioritas anggaran. Fakta terbaru justru sebaliknya. Dalam RAPBN 2026, anggaran MBG melonjak drastis hingga Rp335 triliun, hampir dua kali lipat dibanding tahun 2025 yang berada di kisaran Rp171 triliun. Yang lebih memprihatinkan, lonjakan fantastis ini disinyalir berasal dari “penyedotan” dana pendidikan hingga sekitar Rp223 triliun. Ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal arah kebijakan. Apakah pendidikan benar-benar menjadi prioritas, atau hanya menjadi “pendonor anggaran” ? Belum selesai polemik anggaran, muncul pula isu pengangkatan pegawai SPPG menjadi P3K yang semakin melukai rasa keadilan para guru dan tenaga kependidikan yang telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian status dan kesejahteraan. Dalam situasi ini, sulit menepis kesan bahwa negara lebih menghargai program, ketimbang orang-orang yang menjaga denyut pendidikan itu sendiri. Ekonom pembangunan Amartya Sen mengingatkan bahwa pembangunan manusia tidak bisa direduksi pada pemenuhan kebutuhan dasar semata, tetapi juga harus memperkuat kapasitas dan martabat manusia. Memang benar, gizi adalah prasyarat belajar. Anak yang lapar sulit fokus, mudah lelah, dan rawan tertinggal. MBG menjawab persoalan ini secara cepat dan kasatmata. Piring yang terisi menjadi simbol kehadiran negara. Tetapi pendidikan tidak berhenti di meja makan. Di ruang kelas, faktor penentu kualitas pembelajaran tetaplah guru : kompetensinya, kesejahteraannya, dan motivasinya. Ironinya, di tengah gelontoran dana besar untuk MBG, persoalan klasik tenaga pendidik tak kunjung usai. Guru honorer masih hidup dengan upah yang jauh dari layak, dosen pemula bergulat dengan ketidakpastian karier, sementara beban administrasi terus menumpuk tanpa diimbangi penghargaan yang memadai. Dalam kondisi ini, negara seolah berbisik lirih “logika tanpa logitik = kacau”. Paradoks ini berbahaya. Pendidikan adalah sebuah ekosistem. Menguatkan satu unsur sambil melemahkan unsur lain hanya akan melahirkan sistem yang pincang. Anak-anak boleh saja bergizi baik, tetapi jika diajar oleh guru yang lelah, tertekan secara ekonomi, dan kehilangan semangat, hasilnya tetap jauh dari ideal. Guru bukan sekadar pengajar, melainkan teladan, pembentuk karakter, dan penanam nilai. Ketika kebijakan pendidikan lebih sibuk mengejar program populis yang mudah dipamerkan, makna investasi jangka panjang pun bergeser. Padahal, pendidikan sejati menuntut penguatan sumber daya manusia : pelatihan berkelanjutan, jaminan kesejahteraan, kepastian karier, dan penghargaan sosial. Dampaknya memang tidak instan dan tidak selalu fotogenik, tetapi jauh lebih menentukan masa depan bangsa. Inilah problemnya. Ketika dana pendidikan diserap untuk agenda non-pedagogis, sementara kualitas dan kesejahteraan guru terabaikan, pendidikan direduksi menjadi proyek sosial, bukan proses intelektual dan kultural. Negara tampak lebih sibuk mengatur apa yang dimakan siswa, daripada memastikan siapa yang mengajar mereka dan dalam kondisi seperti apa. Kritik ini bukan penolakan terhadap MBG. Ini adalah seruan agar kebijakan publik berpijak pada keseimbangan dan akal sehat. Anak boleh kenyang hari ini, tetapi tanpa guru yang kuat dan sejahtera, mereka berisiko lapar secara intelektual dan moral di masa depan. Pendidikan bermutu hanya lahir dari pertemuan antara murid yang siap belajar dan guru yang mengajar dengan martabat. Sudah saatnya negara keluar dari paradoks ini. Memihak anak didik tidak boleh berarti mengorbankan tenaga pendidik. Dana MBG dan dana pendidikan semestinya berjalan beriringan dalam kerangka keadilan dan keberlanjutan. Sebab masa depan pendidikan bangsa tidak hanya ditentukan oleh isi piring siswa, tetapi juga oleh kondisi ruang guru yang selama ini terlalu sering diabaikan. “Pendidikan Adalah Praktik Pembebasan Yang Hidup Melalui Relasi Manusiawi Antara Pendidik dan Peserta Didik” Paulo Friere

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Api Perjuangan Luwu Raya Kembali Menyala di Perbatasan Luwu Utara–Luwu Timur

 ruminews.id, Luwu Utara – Luwu Timur, 26 Januari 2026 – Api perjuangan di Tanah Luwu seakan tak pernah padam. Setelah sebelumnya nyala perlawanan dipadamkan aparat di sejumlah titik, api itu kembali menyala sebagai simbol keteguhan sikap masyarakat yang terus menyuarakan aspirasinya. Perjuangan ini menjadi penanda bahwa tuntutan rakyat Luwu Raya belum surut, meski dihadapkan pada berbagai tekanan. Api perjuangan tersebut kembali dinyalakan di Jembatan Perbatasan Luwu Utara–Luwu Timur. Aksi yang dimulai sejak sore hari itu menjadi pusat konsentrasi massa dan menyebabkan kemacetan panjang di jalur penghubung dua kabupaten tersebut. Arus kendaraan terpantau melambat dan mengular di kedua arah. Meski berdampak pada lalu lintas, aksi berlangsung dalam suasana kondusif. Massa aksi bergerak teratur di bawah arahan Jenderal Lapangan Ikhsar selaku Ketua HAM Luwu Timur, didampingi Ardi sebagai Wakil Jenderal Lapangan. Keduanya secara aktif mengimbau peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan provokatif. Sepanjang aksi berlangsung, tidak terlihat adanya tindakan anarkisme. Massa menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Aparat dan peserta aksi terpantau saling menjaga jarak sehingga situasi tetap terkendali. Sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, kendaraan vital tetap diberikan akses melintas. Mobil logistik, pengangkut BBM dan LPG, ambulans, serta warga yang hendak melayat dipersilakan melintas di tengah aksi. Hal ini menegaskan bahwa perjuangan yang dikobarkan tidak mengabaikan kepentingan dan keselamatan masyarakat luas. Dalam rangkaian aksi tersebut, pernyataan orator Bursang dari Desa Bungadidi, Kabupaten Luwu Utara, menggambarkan keteguhan sikap rakyat kecil dalam memperjuangkan aspirasi Luwu Raya. Sebagai seorang pedagang, Bursang memahami bahwa berdagang merupakan sumber utama penghidupannya. Namun di hadapan massa aksi, Bursang menegaskan bahwa perjuangan rakyat tidak bisa diukur semata dengan keuntungan ekonomi jangka pendek. Menurutnya, suara rakyat harus disampaikan dengan keberanian dan keikhlasan, meskipun harus mengorbankan kenyamanan dan rutinitas sehari-hari. Lebih lanjut, Bursang mengungkapkan bahwa selama empat hari ia memilih tidak berjualan demi ikut serta dalam perjuangan rakyat Luwu Raya. Baginya, pengorbanan tersebut merupakan tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat yang merasakan langsung ketidakadilan dan keterpinggiran. Sementara itu, Riani MP, tokoh perempuan dari Kecamatan Burau, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Luwu Raya bukan hanya disuarakan oleh kaum laki-laki. Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa perempuan Luwu Raya memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang sama terhadap masa depan daerahnya. Riani menekankan bahwa kehadiran perempuan dalam barisan perjuangan ini bukan sekadar pelengkap, melainkan sebagai subjek aktif yang menyuarakan keadilan dan pemerataan pembangunan. Menurutnya, pemekaran adalah harapan bersama demi pelayanan publik yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata. Dari kalangan pemuda, Faldy, tokoh pemuda Lauwo, menegaskan bahwa tuntutan pemekaran Luwu Raya bukanlah perjuangan yang muncul secara tiba-tiba. Ia menyampaikan bahwa perjuangan ini telah berlangsung panjang dan diwariskan dari generasi ke generasi sejak ia masih berstatus mahasiswa. Faldy mengenang kerasnya dinamika perjuangan yang harus dilalui, termasuk tekanan dan tindakan represif yang pernah ia alami hingga memaksanya bersembunyi di hutan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa luka dan ketakutan tidak pernah memadamkan semangat, justru menguatkan tekad untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Tanah Luwu.

Scroll to Top