26 Januari 2026

Hukum, Internasional, Nasional, Pemerintahan, Yogyakarta

Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka

ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan Hari Migran Internasional 2025 di Yogyakarta menjadi ruang penting bagi pekerja migran, purna pekerja migran, penyintas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta organisasi masyarakat sipil untuk menyuarakan persoalan nyata yang terus mereka hadapi. Pada 21 Desember 2025 lalu, forum Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema Desak Negara Memenuhi Perlindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran digelar di sebuah rumah makan sederhana di kawasan Banguntapan, Bantul. Forum yang diinisiasi oleh Beranda Migran bersama Mitra Wacana dan Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) ini tidak dimaksudkan sebagai peringatan simbolik semata. Lebih dari itu, ruang ini menjadi tempat berbagi pengalaman sekaligus evaluasi bersama atas praktik perlindungan pekerja migran yang dinilai masih jauh dari memadai. Para purna migran, penyintas TPPO, dan organisasi pendamping sepakat bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi perlindungan nyata di lapangan. Dalam diskusi tersebut, Direktur Beranda Migran, Hanindya Cristy, mengkritisi arah kebijakan pemerintah yang masih menempatkan pekerja migran sebagai bagian dari strategi ekspor tenaga kerja. Menurutnya, kebijakan yang berfokus pada peningkatan jumlah penempatan dan devisa negara kerap mengabaikan pemenuhan hak pekerja migran, mulai dari masa persiapan, perlindungan selama bekerja di luar negeri, hingga fase purna migrasi. “Model ini cenderung melihat pekerja migran sebagai komoditas atau mesin penghasil uang, bukan sebagai individu yang memiliki hak atas perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan,” ujar Hanindya dalam paparannya. Kritik tersebut diperkuat oleh pengalaman langsung para peserta forum. Seorang mantan pekerja migran berinisial ‘I’ menceritakan kisahnya bersama sejumlah rekan yang berhasil melarikan diri dari perusahaan penipuan daring di Kamboja. Ketika mereka mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk meminta bantuan, proses administrasi yang berbelit justru membuat mereka harus menanggung biaya hidup sendiri selama menunggu pemulangan. Di saat yang sama, ancaman dari jaringan kriminal masih membayangi karena mereka telah masuk dalam daftar hitam kelompok tersebut. Cerita serupa datang dari seorang pekerja migran perempuan asal Yogyakarta yang direkrut melalui jalur non-prosedural. Ia mengungkapkan bahwa upayanya untuk mendapatkan bantuan pemulangan terhambat karena status keberangkatannya dianggap tidak resmi. “Saya tidak punya uang untuk pulang dan akhirnya harus meminta bantuan keluarga untuk membeli tiket,” tuturnya setelah kembali ke Indonesia. Setibanya di tanah air, ia memang memperoleh layanan rehabilitasi dari dinas sosial setempat. Namun, proses hukum atas kasus yang dialaminya nyaris tidak berjalan karena peristiwa tersebut terjadi di luar wilayah yurisdiksi Indonesia. Bagi para peserta forum dan organisasi pendamping, kisah-kisah tersebut bukanlah kasus terpisah, melainkan gambaran dari persoalan yang bersifat sistemik. Pekerja migran—baik di sektor domestik maupun internasional—menghadapi risiko berlapis, mulai dari eksploitasi kerja, tekanan psikologis, hingga jerat TPPO. Risiko ini semakin besar bagi mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural atau informal, sementara mekanisme perlindungan yang ada belum mampu mengikuti kompleksitas realitas di lapangan. Secara normatif, perlindungan pekerja migran dan korban TPPO telah diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Regulasi tersebut mewajibkan negara melakukan pencegahan, penanganan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Namun, para narasumber menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut masih jauh dari kebutuhan riil yang dihadapi pekerja migran, baik saat berada di luar negeri maupun setelah kembali ke Indonesia. Selain perlindungan hukum, isu kesiapan sebelum keberangkatan juga menjadi sorotan. Muazim dari Mitra Wacana menekankan pentingnya pemahaman pekerja migran terhadap kontrak kerja, hak-hak ketenagakerjaan, serta risiko migrasi. Minimnya informasi sejak tahap perekrutan membuat banyak pekerja migran berada dalam posisi rentan dan sulit mengambil keputusan yang aman. Diskusi dalam Rembug Migran memperlihatkan bahwa persoalan pekerja migran tidak dapat dipersempit hanya pada aspek ekonomi atau tenaga kerja semata. Isu ini bersinggungan langsung dengan hak asasi manusia, perlindungan sosial, dan akses terhadap keadilan. Para purna migran, penyintas TPPO, dan organisasi pendamping menemukan benang merah yang sama: negara perlu hadir secara lebih nyata, terstruktur, dan responsif, mulai dari pembaruan kebijakan, percepatan pendampingan hukum, hingga penguatan koordinasi antar instansi. Sebagai penutup, Rembug Migran di Yogyakarta menjadi cermin kondisi pekerja migran Indonesia pada 2025. Sebuah potret ketimpangan antara kebijakan di atas kertas dan pengalaman nyata yang dialami oleh para pekerja migran di lapangan. Forum ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran dan purna migran masih membutuhkan penguatan serius dari berbagai sisi agar hak-hak mereka tidak lagi sekadar janji, melainkan benar-benar terjamin. Penulis: Iman Amirullah

Pemuda, Pendidikan, Sidrap

Pengembangan Studi Literasi Bahasa Arab berbasis digital dalam pembelajaran Ilmu Tajwid

ruminews.id, Sidrap – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 115 Universitas Hasanuddin, Arjun Putra dari Program Studi Sastra Asia Barat, Fakultas Ilmu Budaya, melaksanakan program kerja bertajuk Pengembangan Studi Literasi Bahasa Arab berbasis digital dalam pembelajaran Ilmu Tajwid di Sekolah SDN 4 Belawae, desa Dengeng-Dengeng. Program kerja yang dilaksanakan mulai 7 hingga 21 Januari 2026 di setiap Hari Rabu, dengan memanfaatkan satu sampel sekolah sebagai lokasi untuk mengimplementasikan pengetahuan terkait pengembangan literasi bahasa Arab dalam pembelajaran ilmu tajwid terhadap siswa-siswi SDN 4 Belawae. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pembelajaran siswa-siswi dalam berbagai segi literasinya, baik skala offline maupun online. dalam pemanfaatan media sosial yang berbaur digitalisasi sebagai proses belajar-mengajar yang secara berlangsung dan terus-menerus. Arjun Putra bersama anggota posko lainnya mempraktikkan langsung kepada siswa-Siswi Kelas IV terkait proses belajar-mengajar dalam pengembangan literasi bahasa Arab berbasis digitalnya. selain itu, sebagai bentuk tindaklanjut dari proses belajarnya, yakni pemberian buku saku terhadap Siswa-Siswi tersebut. Kordes desa dengeng-dengeng (Arjun Putra) memiliki sebuah harapan agar tetap belajar yang secara giat serta sekaligus sebagai momentum bagi Siswa-Siswi SDN 4 Belawae. Harapan ini semoga dijadikan sebagai tanda terima kasih atas kerjasama dan kontribusi pihak sekolah yang ikut serta menerima dan menyambut dengan baik bagi teman-teman mahasiswa KKN UNHAS Gel. 115 khususnya adek-adek Siswa Kelas 4, SDN 4 Belawae. Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN-T 115 Universitas Hasanuddin menunjukkan peran aktifnya dalam mencerdaskan siswa-siswi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai generasi yang senantiasa berpegang teguh pada kepercayaan dan keyakinannya sesuai yang diajarkan dalam ajaran agama islam. terkhusunm pada tatanan kehidupan negara, Yakni Kehidupan NKRI.

Ekonomi, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Iin Nirmala: Lambannya Respons Pemerintah, Aksi Pemekaran Luwu Raya Berimbas ke Ekonomi Rakyat

ruminews.id, Luwu Utara – Gelombang aksi masyarakat Luwu Raya yang menuntut pemekaran provinsi terus berlangsung dan menimbulkan dampak luas, khususnya terhadap aktivitas perekonomian dan jalur distribusi di Sulawesi Selatan. Aksi yang dipicu oleh kekecewaan terhadap lambannya respon pemerintah ini dinilai telah mengganggu mobilitas barang dan jasa, sehingga memicu keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Iin salah satu Pemudi Luwu Raya Asal Bungadidi Luwu Utara, menegaskan bahwa tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya bukanlah aspirasi yang muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, perjuangan tersebut telah disuarakan masyarakat Luwu selama bertahun-tahun sebagai bentuk ikhtiar untuk memperoleh keadilan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah Tana Luwu. Ia menilai aksi yang terjadi di tahun ini menjadi sangat berdampak karena berimbas langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Terhambatnya jalur distribusi, kelangkaan bahan kebutuhan pokok, hingga terhentinya aktivitas usaha kecil menjadi konsekuensi yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas. Meski demikian Iin menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus segera mengambil langkah tegas dan solutif agar aspirasi politik masyarakat dapat disalurkan tanpa mengorbankan roda perekonomian. Ia menyebut pembiaran terhadap situasi yang berlarut-larut justru akan memperbesar kerugian sosial dan ekonomi. Menurutnya, langkah konkret yang paling mendesak adalah membuka ruang dialog terbuka dan inklusif yang melibatkan perwakilan masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta pelaku usaha. Dialog tersebut dinilai penting untuk merumuskan jalan keluar yang adil, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat secara menyeluruh. Iin juga menyoroti dampak serius terhadap jalur distribusi vital di Sulawesi Selatan yang selama ini menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi antarwilayah. Gangguan pada jalur tersebut, kata dia tidak hanya merugikan daerah sekitar lokasi aksi tetapi juga berdampak pada daerah lain yang bergantung pada kelancaran distribusi barang. Lebih lanjut ia mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap tuntutan masyarakat Luwu yang telah diperjuangkan dalam jangka waktu panjang. Ia menilai  ketidakhadiran negara dalam merespons aspirasi ini hanya akan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Iin berharap pemerintah segera menunjukkan keseriusan melalui kebijakan yang konkret dan strategis, termasuk penanganan cepat terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan. Dengan langkah yang tepat, ia yakin aspirasi pemekaran dapat dibahas secara bermartabat, sementara aktivitas ekonomi dan jalur distribusi di Sulawesi Selatan dapat kembali berjalan normal.

Ekonomi, Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Keresahan Pelaku Usaha Merebak, Demo Pemekaran Luwu Raya Lumpuhkan Ekonomi Lintas Daerah

ruminews.id, Luwu Raya – Gelombang demonstrasi menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya yang berlangsung intensif sejak Januari 2026 di Sulawesi Selatan memicu keresahan luas di kalangan pelaku usaha. Aksi yang disertai pemblokade Jalan Trans Sulawesi tidak hanya berdampak pada wilayah Tana Luwu, tetapi juga merambat ke daerah lain yang bergantung pada jalur distribusi utama tersebut. Pemblokade total Jalan Trans Sulawesi, khususnya di titik-titik strategis seperti Jembatan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, serta kawasan Kota Palopo, menyebabkan lumpuhnya arus transportasi darat selama beberapa hari. Massa aksi menebang pohon besar dan membakar ban, sehingga kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga armada logistik tidak dapat melintas sama sekali. Akibat penutupan akses tersebut, distribusi logistik terganggu serius. Setidaknya 12 mobil tangki pengangkut BBM dilaporkan tertahan dan tidak mampu menembus wilayah Luwu Timur. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan kelangkaan BBM, sekaligus menghambat pasokan bahan pokok dan kebutuhan penting lainnya ke wilayah Tana Luwu. Kelumpuhan akses jalan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat. Pasar-pasar tradisional dan pusat perdagangan mengalami penurunan aktivitas drastis karena pasokan barang tersendat dan daya beli masyarakat menurun. Bahkan, pemerintah daerah setempat sempat turun tangan untuk meminta massa aksi agar membuka akses jalan demi mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar. Sektor transportasi menjadi salah satu yang paling terpukul. Operasional angkutan antarkota, bus lintas provinsi, hingga mobil travel terpaksa dihentikan total. Para pengemudi dan pemilik armada mengaku kehilangan pendapatan harian karena tidak adanya penumpang dan tertutupnya jalur utama penghubung Sulawesi Selatan. Keresahan juga dirasakan oleh pelaku usaha kuliner dan jasa di wilayah Tana Luwu. Rumah makan, warung kecil, hingga pengusaha penginapan mengeluhkan sepinya pelanggan akibat tidak adanya arus kendaraan dan penumpang yang melintas. Pendapatan harian mereka turun drastis sejak aksi berlangsung. Dampak ekonomi ternyata tidak berhenti di wilayah Tana Luwu. Pelaku usaha di sepanjang jalur Trans Sulawesi di kabupaten lain turut merasakan imbasnya. Di Kabupaten Maros, sejumlah toko roti dan usaha oleh-oleh dilaporkan sepi pengunjung karena berkurangnya kendaraan lintas daerah. Hal serupa terjadi di Kabupaten Pangkep. Rumah makan yang biasanya ramai oleh sopir bus dan penumpang perjalanan jauh kini tampak lengang. Banyak pelaku usaha mengaku tetap harus menanggung biaya operasional, sementara pemasukan hampir tidak ada selama jalan ditutup. Para pelaku usaha menilai, meskipun tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan jangka panjang, metode aksi berupa pemblokade jalan utama justru membawa dampak ekonomi jangka pendek yang sangat merugikan masyarakat kecil. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah tegas dan solutif agar aspirasi politik dapat disalurkan tanpa mengorbankan roda perekonomian. Pelaku usaha mendesak adanya dialog terbuka dan penanganan cepat agar aktivitas ekonomi dan jalur distribusi vital Sulawesi Selatan dapat kembali normal.

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda

Aksi Pemekaran Provinsi Luwu Raya Lumpuhkan Jalur Lintas, Massa Suarakan Penderitaan Warga Seko dan Rampi

ruminews.id, Luwu Utara – Aksi unjuk rasa menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat. Massa aksi memadati dan memblokade jalur utama lintas provinsi sehingga menyebabkan kemacetan panjang yang berlangsung berjam-jam. Akibatnya, arus transportasi terhenti total dan perekonomian warga di sepanjang jalur tersebut lumpuh sementara waktu. Penutupan jalan ini berdampak langsung pada aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat. Kendaraan logistik, angkutan umum, hingga kendaraan pribadi tidak dapat melintas. Para pedagang mengaku mengalami kerugian karena distribusi barang terhambat, sementara masyarakat yang hendak bepergian antardaerah terpaksa menunda perjalanan mereka. Jalur yang selama ini menjadi urat nadi penghubung antar Provinsi  berubah menjadi lautan kendaraan yang tak bergerak. Namun bagi massa aksi, kemacetan dan penghambatan perjalanan lintas provinsi tersebut merupakan bentuk representasi dari penderitaan yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah terpencil seperti Seko dan Rampi. Mereka menilai, ketidaknyamanan yang dirasakan pengguna jalan hari ini hanyalah sebagian kecil dari derita panjang warga di daerah pegunungan Tana Luwu yang selama puluhan tahun hidup dalam keterisolasian akibat minimnya infrastruktur dan fasilitas dasar. Massa aksi menyoroti kondisi akses jalan menuju Seko dan Rampi yang hingga kini sebagian besar masih berupa jalan tanah, berlumpur, dan belum beraspal. Dalam kondisi tertentu, akses tersebut nyaris tak bisa dilalui kendaraan. Hal ini berdampak serius terhadap layanan pendidikan, ekonomi, dan terutama kesehatan masyarakat setempat. “Ketika ada warga yang sakit parah atau meninggal dunia, masyarakat terpaksa bergotong royong mengangkat pasien menggunakan tandu, menembus jalanan berlumpur dan terjal menuju fasilitas kesehatan yang jaraknya sangat jauh,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut. Kondisi ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi nyata dari pemerintah. Melalui aksi ini, massa mendesak pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar tidak lagi menutup mata terhadap ketimpangan pembangunan di Tana Luwu. Pemekaran Provinsi Luwu Raya dinilai sebagai jalan strategis untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mengakhiri penderitaan masyarakat di wilayah terpencil seperti Seko dan Rampi yang selama ini merasa terpinggirkan.

Scroll to Top