Penulis : Dedy Fardika Hasim – Peserta Intermediate Training Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar
ruminews.id – Transformasi digital telah menjadi salah satu strategi penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Bagi Kabupaten Takalar, digitalisasi menawarkan peluang besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, meningkatkan produktivitas ekonomi, memperluas akses pasar bagi UMKM, serta mempercepat arus informasi dan layanan publik. Sama dengan apa yang di katakan Bapak Bupati takalar dalam hal ini Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM. Dengan teknologi digital, berbagai aktivitas yang sebelumnya membutuhkan waktu dan biaya besar kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien. Dalam konteks ini, digitalisasi menjadi simbol kemajuan dan daya saing daerah di tengah perkembangan global yang semakin dinamis.
Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, terdapat tantangan yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu potensi terkikisnya kearifan lokal (local wisdom) yang selama ini menjadi identitas dan kekuatan sosial masyarakat Takalar. Percepatan yang dibawa oleh teknologi sering kali tidak diiringi dengan kemampuan masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Akibatnya, modernisasi digital dapat menciptakan jarak antara generasi muda dengan akar budaya mereka sendiri.
Masyarakat Takalar sejak lama hidup dengan nilai-nilai budaya Makassar yang menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, penghormatan terhadap sesama, saling mengingatkan, dan saling memuliakan. Nilai-nilai ini tumbuh melalui interaksi sosial yang intens dalam kehidupan sehari-hari. Namun, ketika komunikasi semakin banyak berpindah ke ruang digital, interaksi tatap muka yang menjadi media pewarisan budaya mulai berkurang. Generasi muda lebih akrab dengan budaya global yang hadir melalui media sosial dibandingkan dengan tradisi dan pengetahuan lokal yang ada di lingkungan mereka.
Selain itu, arus informasi yang begitu cepat memungkinkan masuknya berbagai gaya hidup, nilai, dan budaya dari luar yang tidak selalu sejalan dengan karakter masyarakat Takalar. Jika tidak disikapi secara bijak, kondisi ini dapat menyebabkan perubahan pola pikir dan perilaku yang menjauh dari nilai-nilai lokal. Budaya lokal berisiko hanya menjadi simbol seremonial yang ditampilkan pada acara tertentu, sementara praktik dan makna yang terkandung di dalamnya semakin memudar dalam kehidupan sehari-hari.
Digitalisasi juga dapat mendorong komersialisasi budaya secara berlebihan. Tradisi dan identitas lokal yang seharusnya menjadi sumber nilai dan kebanggaan masyarakat terkadang hanya diposisikan sebagai alat pemasaran untuk kepentingan ekonomi. Ketika budaya dipandang semata-mata sebagai komoditas, ada risiko hilangnya makna filosofis yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat.
Meski demikian, ancaman terhadap kearifan lokal bukanlah alasan untuk menolak digitalisasi. Tantangan yang sesungguhnya adalah bagaimana memastikan bahwa percepatan pembangunan berbasis teknologi tetap berjalan seiring dengan upaya pelestarian budaya. Digitalisasi harus dipandang sebagai alat, bukan tujuan akhir. Teknologi dapat digunakan untuk mendokumentasikan tradisi, memperkenalkan budaya Takalar kepada dunia, serta memperkuat identitas lokal di tengah arus globalisasi.
Oleh karena itu, Takalar membutuhkan model pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga berakar pada nilai-nilai budaya lokal. Kemajuan digital harus dibarengi dengan penguatan pendidikan budaya, literasi digital yang beretika, serta pelibatan masyarakat adat dan tokoh budaya dalam proses pembangunan. Dengan cara ini, Takalar dapat memanfaatkan kecepatan dan efisiensi teknologi tanpa kehilangan jati diri yang menjadi kekuatan utamanya.
Pada akhirnya, keberhasilan Takalar bukan hanya diukur dari seberapa cepat daerah ini bertransformasi secara digital, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara modernitas dan tradisi. Sebab, daerah yang maju bukanlah daerah yang meninggalkan budayanya demi teknologi, melainkan daerah yang mampu menjadikan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat dan mewariskan kearifan lokal kepada generasi mendatang.