guru

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Krisis Kesejahteraan Guru di Halmahera Selatan: Gaji PPPK Terpotong, Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus Mandek

ruminews.id, Labuha, Halmahera Selatan – Dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan tengah dibayangi awan mendung. Semenjak dilantik pada bulan Desember 2025 telah dilakukan pengumpulan berkas pemenuhan administrasi Gaji Pokok hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Daerah Khusus di Daerah Terpencil namun hal ini belum terealisasi dengan semestinya. Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaporkan kondisi memprihatinkan terkait hak-hak finansial mereka yang tidak kunjung dipenuhi secara utuh oleh Pemerintah Daerah. Terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, para guru mengaku hanya menerima pembayaran gaji selama dua bulan, sementara hak satu bulan sisanya masih tertahan tanpa kejelasan yang pasti. Persoalan ini semakin pelik dengan mandeknya penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi, serta Tunjangan Daerah Khusus yang menjadi tumpuan bagi tenaga pendidik di wilayah terpencil. Kondisi ini diduga kuat merupakan dampak langsung dari karutmarutnya pengelolaan administrasi dan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Administrasi yang Lamban, Guru yang Dikorbankan Ketidakpastian ini memicu gelombang keresahan di kalangan tenaga pendidik. Berdasarkan keterangan para guru di lapangan, proses administrasi yang tidak profesional di tingkat daerah menjadi penghambat utama. Alih-alih mendapatkan apresiasi atas pengabdiannya, para guru justru dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi yang mengancam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga mereka. “Kami telah menunaikan kewajiban mengajar secara penuh selama tiga bulan ini, namun mengapa hak kami dibayarkan setengah-setengah? Alasan kendala administrasi sudah tidak relevan lagi di tengah tuntutan kinerja yang tinggi dan harga kebutuhan pokok yang terus naik,” ungkap salah satu guru PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan profesi. Tunjangan Daerah Khusus dan TPG: Hak yang Terabaikan Selain persoalan gaji pokok, tertahannya Tunjangan Daerah Khusus menjadi sorotan tajam. Tunjangan ini merupakan amanat undang-undang bagi guru yang bertugas di daerah sulit, menantang, dan tertinggal di pelosok Halmahera Selatan. Mandeknya tunjangan ini, ditambah dengan belum cairnya TPG bagi guru yang telah tersertifikasi, dinilai sebagai bentuk pengabaian serius terhadap kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada dapur para guru, tetapi juga pada moralitas tenaga pendidik di lapangan. Banyak guru yang terpaksa berutang demi menutupi biaya operasional dan transportasi menuju sekolah yang jaraknya cukup jauh dan membutuhkan biaya besar, terutama di wilayah kepulauan. Desakan Kepada Pemerintah Daerah Atas kondisi yang tidak kunjung membaik, para guru melalui forum komunikasi mereka menyampaikan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan: Segera Melunasi Tunggakan Gaji: Meminta BPKAD dan Dinas Pendidikan segera mencairkan sisa gaji bulan Maret yang hingga kini belum masuk ke rekening para guru. Audit dan Evaluasi Pengelolaan Administrasi: Mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem birokrasi dan administrasi keuangan di dinas terkait agar keterlambatan serupa tidak menjadi “tradisi” tahunan yang merugikan. Transparansi Pencairan Tunjangan: Meminta pemerintah daerah memberikan jadwal pasti terkait pencairan TPG dan Tunjangan Daerah Khusus tanpa ada potongan atau penundaan lebih lanjut. Atensi Khusus Bupati: Meminta perhatian langsung dari Bupati Halmahera Selatan untuk turun tangan menyelesaikan sengkarut birokrasi ini, mengingat kesejahteraan guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret untuk menyelesaikan krisis penggajian ini. Jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan, para guru mengancam akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung

Daerah, Pemerintahan, Pendidikan, Yogyakarta

Konferwil III Tetapkan Kepengurusan Baru PW PERGUNU DIY 2026–2031

Ruminews.id, Yogyakarta – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PERGUNU DIY) menyelanggarakan hajat akbar Konferensi Wilayah (Konferwil) III yang digunakan sebagai momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus penetapan kepengurusan baru untuk periode 2026–2031. Konferwil yang diselenggarakan di Gedung DPD RI Jl Kusumanegara, Sabtu (7/2) ini sendiri merupakan forum tertinggi bagi organisasi yang mewadahi guru dan ustadz yang berhimpun dibawah payung Nahdlatul Ulama ini di tingkat wilayah DIY. Selain penetapan pengurus baru, Konferwil III juga menjadi ruang evaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan arah gerak organisasi para pendidik Nahdliyin di masa mendatang. Dalam forum tersebut, Dr. Fauzan Styanegara terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah PERGUNU DIY masa khidmat 2026–2031, sementara posisi sekretaris diamanahkan kepada Ahmad Faozi, S.Psi., M.Pd. Penetapan kepengurusan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dalam sidang pleno Konferwil yang diikuti perwakilan pengurus cabang serta para guru Nahdliyin dari berbagai daerah di DIY. Konferwil yang mengusung tema “Menginspirasi Generasi, Menjaga Tradisi” ini juga dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari para guru, asatidz, pengurus organisasi, serta tokoh pendidikan dan pesantren. Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat peran guru Nahdlatul Ulama dalam dunia pendidikan, khususnya di Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar. Ketua panitia Konferwil, Ahmad Faozi, S.Psi., M.Pd, menjelaskan bahwa konferensi wilayah memiliki posisi strategis dalam organisasi karena menjadi forum tertinggi untuk menentukan arah kebijakan organisasi di tingkat wilayah. Lebih lanjut, ia juga menilai Konferwil ini bukan hanya sekadar menjadi agenda seremonial pergantian kepengurusan, melainkan juga ruang refleksi bagi organisasi dalam menjawab berbagai tantangan pendidikan. “Konferwil merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat wilayah yang berfungsi sebagai sarana evaluasi, konsolidasi, serta penetapan arah kebijakan PW Pergunu DIY ke depan,” ujarnya. Dalam kepengurusan baru ini, PERGUNU DIY menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru, terutama bagi para pendidik di lingkungan madrasah dan pesantren. Salah satu fokus yang disoroti adalah advokasi terkait sertifikasi guru, penguatan jaminan sosial, serta perlindungan kesehatan bagi tenaga pendidik. Selain itu, PERGUNU DIY juga berencana memperluas program peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan dan pemanfaatan platform digital pembelajaran. Upaya tersebut dianggap penting untuk menjawab perubahan dunia pendidikan yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi serta kebijakan pendidikan nasional. PERGUNU DIY juga menyatakan akan tetap mengambil posisi kritis sekaligus konstruktif terhadap berbagai kebijakan pendidikan nasional. Beberapa yang disoroti dalam Konferwil ini adalah sejumlah kebijakan pendidikan terbaru, termasuk pengembangan kurikulum berbasis capaian dan pendekatan pembelajaran mendalam yang dinilai perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelatihan guru serta pengurangan beban administratif di sekolah dan madrasah. Dalam konteks organisasi Nahdlatul Ulama, PERGUNU merupakan badan otonom yang menghimpun para guru, ustadz, dosen, dan tenaga pendidik yang berafiliasi dengan NU. Organisasi ini memiliki peran strategis dalam mengembangkan pendidikan berbasis nilai keislaman Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus memperkuat kontribusi guru Nahdliyin dalam pembangunan pendidikan nasional. Melalui kepengurusan baru yang terbentuk dalam Konferwil III ini, PERGUNU DIY diharapkan mampu memperkuat peran guru sebagai agen pendidikan sekaligus penjaga tradisi keilmuan pesantren di tengah perubahan zaman. Diharapkan melalui konsolidasi ini, PERGUNU DIY dapat berpartisipasi dalam lahirnya berbagai gagasan inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat karakter keagamaan dan kebangsaan di kalangan generasi muda.

Luwu Utara, Pendidikan

Hasbi Syamsu Ali: Pemerintah Harus Adil dalam Kasus Dua Guru Luwu Utara

ruminews.id – MAKASSAR — Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemecatan tidak dengan hormat terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dinilai beritikad baik membantu rekan guru honorer mereka. Menurut Hasbi, keputusan pemecatan terhadap Rasnal dan Abdul Muis sangat melukai rasa keadilan publik, terutama di tengah berbagai persoalan serius yang masih dihadapi dunia pendidikan Indonesia. “Rasanya sangat mengusik keadilan di tengah masih banyaknya masalah serius di dunia pendidikan kita,” kata Hasbi di Makassar, Rabu (12/11). Ia menegaskan, jika ditelaah secara jernih, tindakan kedua guru tersebut tidak memiliki unsur memperkaya diri. Sebaliknya, mereka justru berinisiatif membantu guru honorer lain yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan. “Kalau disimak seksama kasus ini, tidak ada tujuan memperkaya diri pada kedua orang pelaku itu. Niatnya murni mau bantu guru honorer lain yang belum dapat gaji berbulan-bulan,” ujarnya. Hasbi juga menyerukan perhatian serius dari pemerintah, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel, hingga Presiden Prabowo Subianto, agar meninjau kembali keputusan tersebut dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan. “Saya berharap pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, memberi atensi terhadap hal ini. Dunia pendidikan kita jangan sampai kehilangan rasa kemanusiaan hanya karena penegakan aturan yang kaku,” tegasnya. Lebih lanjut, Hasbi meminta agar pemerintah menelusuri akar persoalan sebenarnya, yakni mengapa ada guru honorer yang tidak memperoleh hak gajinya dalam waktu lama. Menurutnya, hal itulah yang seharusnya menjadi prioritas penyelidikan dan pembenahan. “Yang harus ditelusuri adalah mengapa bisa ada guru honorer tidak mendapatkan gaji. Ini yang harusnya jadi prioritas, karena pasti ada kebijakan atau pelaku yang menyebabkan para guru honorer itu tidak dapat alokasi gaji,” pungkasnya. Sebelumnya, dua guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus pengumpulan dana dari orang tua murid untuk membantu pembayaran gaji guru honorer. Keputusan tersebut menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan yang menilai sanksi itu tidak sebanding dengan niat baik dan pengabdian para guru tersebut. (*)

Hukum, Makassar

Legislator dan Guru yang Berseteru Sepakat Berdamai

Ruminews.id, Makassar – Seorang legislator DPRD Kota Makassar berinisial AM dan seorang guru berinisial IMS akhirnya sepakat berdamai setelah terlibat perseteruan yang sempat menjadi perbincangan publik. Kesepakatan ini dicapai melalui mediasi yang difasilitasi oleh sejumlah pihak, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Jufri. Pendamping IMS dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan, Itha Karen, mengonfirmasi bahwa permasalahan antara keduanya telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi. “Kesepakatan telah diambil. Pelapor dan terlapor telah dimediasi dengan baik, sehingga saya, mewakili Ibu IMS, sepakat berdamai dengan Bapak AM,” ujar Itha di Makassar, Jumat (21/3/2025). Menurut Itha, tidak ada pihak yang sepenuhnya salah atau benar dalam kasus ini. Baik AM maupun IMS mengakui bahwa emosi yang tak terkendali menjadi pemicu perseteruan. “Saat emosi memuncak, apa saja bisa terjadi. Tidak ada yang sepenuhnya salah atau benar di sini. Keduanya telah berjuang menurut perspektif masing-masing,” tambahnya. Itha juga menegaskan bahwa poin-poin kesepakatan antara AM dan IMS bersifat pribadi. Namun, salah satu bentuk itikad baik yang disepakati adalah pencabutan laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online. “Pak AM akan menarik laporannya dari Polres. Itu langkah positif yang kami apresiasi,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Jufri, menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk memfasilitasi mediasi antara AM dan IMS. Sebagai atasan IMS, ia merasa bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik di bawah naungannya. “Pada prinsipnya, kami di Dinas Pendidikan ingin agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Alhamdulillah, sudah ada titik temu, dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ujar Andi Bukti. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama karena momen perdamaian terjadi di bulan suci Ramadan. Di akhir pertemuan, AM dan IMS bersalaman sebagai simbol perdamaian. Momen ini turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar sebagai bukti bahwa konflik telah diselesaikan dengan baik.

Nasional, Pendidikan

Presiden Prabowo : Tunjangan Guru ASN Kini Langsung dari Pusat, Tak Lagi Lewat Pemda

ruminews.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan aparatur sipil negara (ASN). Nantinya, tunjangan guru akan langsung disalurkan oleh pemerintah pusat ke rekening guru tersebut. Sebelumnya, tunjangan guru ditransfer melalui rekening pemerintah daerah (pemda). Peluncuran ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Kamis (13/03). Ikut hadir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah langsung ke rekening guru penerima. Sebanyak 1.476.964 guru ASN akan menerima tunjangan langsung ke rekening mereka, sementara 392.802 guru non-ASN juga akan mendapatkan transfer langsung dari Kemendikdasmen. Proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar dan tepat sasaran. Presiden Prabowo menyambut baik mekanisme baru ini sebagai upaya mengurangi ketidakefisienan dalam birokrasi pendidikan. “Inilah langkah untuk mengurangi ketidakefisienan. Kita harus menghilangkan budaya-budaya yang tidak benar. Kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit? Budaya seperti ini harus kita kikis,” tegas Presiden. Selain itu, Presiden menegaskan komitmen pemerintahannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Kita akan memperbaiki semua sekolah secepat mungkin. Kita juga akan memasang layar televisi besar di setiap sekolah di seluruh Indonesia serta membangun sekolah berasrama di semua kabupaten. Dalam empat tahun ke depan, saya berharap setiap kabupaten memiliki sekolah berasrama bagi keluarga kurang mampu,” ujar Presiden. Dengan mekanisme baru ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat dan pendidikan di Indonesia semakin maju.

Scroll to Top