Dpr ri

Jambi, Nasional, Pemerintahan

DPD RI Manfaatkan Agenda BULD untuk Silaturahmi ke Pesantren Al-Manar Sarolangun

ruminews.id – Jambi, 7 Februari 2026 -Di sela-sela pelaksanaan agenda Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Provinsi Jambi, DPD RI memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat silaturahmi dengan kalangan ulama dan pesantren. Salah satu agenda yang dilakukan adalah kunjungan ke Pesantren Al-Manar, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan silaturahmi ini diikuti oleh Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jambi, M. Nuh, sebagai bagian dari komitmen wakil daerah dalam menjaga kedekatan dengan basis keumatan dan lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Pesantren Al-Manar sendiri diasuh oleh dua alumni Pesantren Persis Bangil, yakni Ustadz Mustain selaku Mudir Pesantren Al-Manar dan Ustadz Fayzall Abdillah yang juga menjabat sebagai Ketua PW Persis Jambi. Keduanya dikenal aktif dalam pengembangan pendidikan pesantren serta penguatan dakwah di Provinsi Jambi. Dalam suasana penuh keakraban, M. Nuh menyampaikan bahwa pesantren merupakan pilar penting dalam membangun karakter generasi muda, menjaga nilai-nilai moral, serta memperkuat persatuan umat di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Menurutnya, keberadaan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat nilai kebangsaan di daerah. Oleh karena itu, DPD RI memandang penting untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan pesantren serta tokoh-tokoh agama. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari ikhtiar DPD RI untuk mendengar langsung aspirasi umat dan pesantren, sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga negara dengan elemen masyarakat yang selama ini menjadi penjaga nilai moral dan sosial,” ungkap M. Nuh. DPD RI berharap, melalui hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan pesantren, aspirasi daerah dapat terserap secara lebih komprehensif dalam proses legislasi, pengawasan, serta perumusan kebijakan di tingkat nasional, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia. Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan doa bersama untuk kemaslahatan umat, kemajuan pesantren, serta pembangunan Provinsi Jambi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Nasional

Dasco : Minta Pengawasan Perketat Di Program MBG.

ruminews.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kembali menyoroti kasus keracunan massal yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Hal ini disampaikan Dasco menanggapi insiden terbaru di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dimana sejumlah warga dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG. “Kami harapkan kejadian seperti itu tidak lagi terjadi kedepannya,” ujar Dasco, Senin (28/7/2025). Dasco menjelaskan, BGN telah mengambil langkah korektif dengan membentuk tim supervisi yang bertugas mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan. Tim ini akan memastikan kualitas makanan, distribusi, hingga sistem pembayaran dari pihak MBG ke dapur-dapur penyedia berjalan sesuai standar. “Mereka sudah menurunkan tenaga supervisi ke daerah, baik untuk cek kualitas makanan, distribusi, maupun pembayaran,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat sangat penting demi menjamin keamanan dan kualitas makanan, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat program tanpa menghadapi risiko kesehatan.

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Dalami Keterlibatan Komisi XI DPR

ruminews.id, Jakarta,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hari ini, penyidik KPK memeriksa Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum BI, sebagai saksi dalam kasus tersebut. (22/5) Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang sebelumnya disebut mengalir melalui yayasan tertentu. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat BI lainnya, termasuk Erwin Haryono dan Hery Indratno. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Satori—mantan anggota DPR—mengungkapkan bahwa seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR RI turut menerima dana CSR BI yang ditampung melalui sebuah yayasan. KPK kini tengah mendalami pengakuan tersebut. “Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat ya kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Selasa (21/1) lalu. Meskipun penyidikan telah berlangsung cukup lama, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan secara independen dan profesional. Bank Indonesia, melalui pernyataan resminya, menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelidikan KPK dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan guna mengungkap kasus ini secara transparan.

Hukum & Kriminal, Politik

Legislator Gerindra Soroti Maraknya Premanisme, Dorong Kepastian Hukum dan Peran Masyarakat

ruminews.id, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Andi Amar Ma’ruf, angkat bicara mengenai maraknya praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menyoroti organisasi tertentu, melainkan perilaku premanisme itu sendiri yang harus dilawan bersama. “Sebenarnya kami tidak ingin mengkritik siapa pun. Organisasi atau bentuk badan apa pun bukan masalah. Yang kami benci adalah perilaku premanisme itu sendiri,” tegas Andi Amar dalam keterangannya. Menurutnya, praktik premanisme sering dianggap hal biasa karena sudah berlangsung lama dan dibiarkan. “Kita sangat prihatin, karena seperti yang disampaikan oleh masyarakat, perilaku ini akhirnya dianggap wajar karena terus dibiasakan. Ini harus dihentikan,” ujarnya. Andi juga menyoroti kebiasaan buruk dalam proses pembangunan dan investasi, di mana pihak-pihak tertentu harus menyiapkan dana “clereans” atau “setoran” kepada oknum organisasi masyarakat agar kegiatan berjalan lancar. Padahal, menurutnya, praktik seperti itu bertentangan dengan hukum. “Ini seperti memberi makan ikan, akhirnya mereka terbiasa. Hanya bermodal seragam atau logo tertentu, mereka bisa dapat ‘makan’. Ini menjadi cara mudah dan membuat mereka tidak lagi mau bekerja dengan cara yang benar,” jelasnya. Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memerangi premanisme. “Kami berharap para advokat, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan turut bergerak bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen bangsa,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi III saat ini tengah mendorong revisi KUHAP dengan fokus pada perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Scroll to Top