Dpr ri

Dapil Nasional
Nasional, Pemerintahan, Politik

DPR Usulkan Dapil Nasional dalam RUU Pemilu, 58 Kursi Berpotensi Diisi Caleg yang Kalah

Ruminews.id, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan usulan penerapan daerah pemilihan (dapil) nasional dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Melalui skema tersebut, calon anggota legislatif (caleg) yang tidak terpilih melalui dapil konvensional berpeluang menjadi anggota DPR melalui mekanisme yang ditentukan partai politik.

Panja RUU Pemilu
Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

Bahtra Banong Ditunjuk Jadi Ketua Panja RUU Pemilu

Ruminews.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pembentukan panja tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat internal di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Penetapan Bahtra berlangsung setelah Dasco meminta persetujuan anggota Dewan dalam rapat di ruang Komisi II DPR RI.

Nasional, Politik

Andi Amar : Banyak Kejahatan Berawal dari Miras, Jangan Berlindung di Balik Tradisi.

ruminews.id – Jakarta – Komisi III DPR RI menyoroti maraknya kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang dinilai kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), khususnya miras oplosan. ‎Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, mengungkapkan bahwa persoalan miras sebagai pemicu kejahatan tidak hanya terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), tetapi juga di berbagai daerah lain, termasuk Sulawesi. Ia mencontohkan miras tradisional seperti “ballo” di Sulawesi Selatan yang kerap menjadi akar persoalan serupa. “Banyak kasus pembunuhan, kekerasan seksual, dan tindak pidana lainnya yang disampaikan oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan. Ini mirip dengan di daerah kami, yang muaranya sering kali dari miras oplosan atau kebiasaan yang dianggap sebagai bagian dari adat,” ujar Andi Amar usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Kupang, NTT, Rabu (24/04/2026). Legislator asal Sulawesi Selatan itu menyayangkan kebiasaan konsumsi miras yang berlindung di balik dalih tradisi, sehingga membuat masyarakat cenderung permisif. Kondisi tersebut dinilai memicu hilangnya kontrol diri, yang berujung pada perkelahian, kekerasan seksual, hingga pembunuhan. Sebagai langkah pencegahan, Andi mendorong aparat penegak hukum bersama para pemangku kepentingan untuk mengintensifkan sosialisasi bahaya miras, dengan fokus pada edukasi generasi muda. ‎“Kalau generasi yang lebih tua mungkin sulit diubah, tetapi generasi muda masih bisa kita arahkan. Kita perlu bersama-sama menyosialisasikan bahwa ini bukan adat yang baik untuk dipertahankan, melainkan kebiasaan buruk yang harus perlahan dihilangkan,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-Undang

Ruminews.id, Jakarta — DPR RI bersama pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang pada Selasa, 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Momentum ini sekaligus menjadi tonggak sejarah menjelang Hari Buruh 2026, menandai pengakuan atas perjuangan panjang para pekerja rumah tangga (PRT) yang telah berlangsung selama 22 tahun. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam forum tersebut, keputusan diambil secara resmi melalui persetujuan anggota dewan.

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

Publik Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras yang Diungkap Polri dan TNI

Ruminews.id, Yogyakarta – Penangkapan empat tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (18/3/2026) mulai membuka tabir gelap kasus teror ini. Meski begitu, publik kembali menaruh curiga dengan adanya perbedaan identitas pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus antara versi Polda Metro Jaya dan Puspom TNI pada Rabu (18/3/2026). Perbedaan ini tentu memunculkan perhatian publik terkait arah penyidikan dan konsistensi pengungkapan kasus. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat dua terduga pelaku lapangan dengan inisial BHC dan MAK. Temuan ini disebut merujuk pada alat bukti yang dikumpulkan dalam proses investigasi. Di sisi lain, Puspom TNI mengungkapkan jumlah pelaku yang berbeda. Mereka menyebut empat orang yang telah diamankan, masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Perbedaan ini menunjukkan adanya dua jalur pengungkapan yang sedang berjalan dan perlu disinkronkan. Ketua Kompolnas, Choirul Anam, menilai bahwa dasar penyidikan kepolisian bertumpu pada bukti visual yang dapat diuji secara terbuka oleh publik. “Artinya, kepolisian basisnya CCTV dan masyarakat bisa mengukur objektivitasnya, dan kami sebagai lembaga pengawas mengatakan bahwa objektivitas CCTV itulah yang paling penting,” ujarnya, Rabu (17/03/26). Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanudin, memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan dilakukan secara kolaboratif dengan TNI guna menyelaraskan seluruh temuan yang ada. Dari sisi legislatif, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendorong adanya sinergitas antara TNI dan Polri agar penanganan perkara dapat berlangsung optimal dan tidak menimbulkan kebingungan publik. Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dapat memberikan perlindungan yang proper kepada Andrie Yunus beserta keluarganya. Politisi senior Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa publik tidak perlu khawatir akan manipulasi. “Inikan masih berjalan ya, kan inisial ya misalnya kan namanya Muhammad Udin, ada yang menyatakan MU dan ada yang MUDN jadi macam-macam soal bagian huruf yang jadi inisial,” kata Habiburokhman usai rapat bersama Komisi III DPR RI, mengutip dari siaran Kompas TV, Rabu (18/3/2026). Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan dan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan, termasuk dari DPR RI. “Karena ini masih jalan jadi kami bentuk Panja [Panitia Kerja], dan kami kontrol lewat Panja,” jelasnya. Perbedaan data identitas pelaku ini menjadi sorotan penting, sekaligus menegaskan perlunya koordinasi yang solid antar lembaga penegak hukum agar pengungkapan kasus dapat berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan keadilan yang utuh.

Scroll to Top