OPINI

Mengurai Sampah, Mengurai Tanggung Jawab

Penulis: Wawan Wahyudi – Ketua Umum HIPMAT (Himpunan Pelajar Mahasiswa Desa Tampo)

ruminews.id – Persoalan sampah di Kabupaten Enrekang kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah media memberitakan tumpukan sampah di beberapa titik wilayah Enrekang pada awal Agustus 2026. Kondisi tersebut tentu tidak bisa dianggap sepele karena kebersihan lingkungan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga.

Kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Namun, kritik akan lebih bernilai apabila disertai sikap yang konstruktif dan kemauan untuk ikut menjadi bagian dari penyelesaian masalah. Sebab, menyalahkan bupati semata tidak akan mengurangi sedikit pun kuantitas sampah yang terus dihasilkan setiap hari.

Persoalan sampah tidak sesederhana menentukan siapa yang harus di slahkan. Mengarahkan seluruh tanggung jawab kepada Bupati Enrekang merupakan cara pandang yang kurang etiskarna Sampah adalah persoalan yang melibatkan banyak aspek, mulai dari kebijakan pemerintah, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga perilaku masyarakat sebagai penghasil sampah.

Secara hukum, pemerintah daerah memang berkewajiban menyediakan sistem pengelolaan sampah, armada pengangkut, tempat penampungan sementara (TPS), hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).

Namun, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki kewajiban untuk mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang benar.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Enrekang juga terus berupaya mencari solusi agar pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan, termasuk memastikan operasional armada pengangkut dapat berfungsi dengan baik. Tentu masyarakat berhak menilai apakah langkah tersebut sudah memadai atau masih perlu ditingkatkan. Akan tetapi, penyelesaian persoalan ini tidak akan

Karna pada dasarnya enrekang bersih ditentukan oleh kolaborasi masyarakat dan pemerintah menjalankan tanggung jawabnya.maka hari ini Pemkab enrekang juga wajib hadirkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, sementara masyarakat berkewajiban menjaga lingkungan dengan disiplin dan kepedulian.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (1)
Merdeka Hari Ini, Berdaulat Menentukan Hari Esok
Muzakkir (1)
Prabowonomic dan Ujian Ekonomi Rakyat
Wartawan Udin
Refleksi 30 Tahun Wafatnya Udin: Wajah Kekerasan Negara Terhadap Jurnalis di Indonesia
Sultan Mulia Kusuma Nata Pakunegara
81 TAHUN INDONESIA MERDEKA Antara Cita-Cita Proklamasi dan Realitas Negeri Hari Ini, Refleksi 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026
Muzakkir (1)
Halah, Organisasi Sudah Tidak Penting untuk Saat Ini
Merah dan hitam grand opening A4 lanscape
Kemerdekaan Yang Belum Selesai: Ketika Bangsa Telah Merdeka Tetapi Manusianya Masih Harus Membebaskan Diri
Merah dan hitam grand opening A4 lanscape
Kemerdekaan Yang Dipertanyakan: Antara Perayaan, Kekuasaan, Dan Luka Rakyat
Muzakkir (6)
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan: Dari Neo-Kolonialisme Hingga Despotisme Hukum
Muzakkir (5)
Indonesia Merdeka, Perempuan dijajah Kekerasan: Membaca Data Ketimpangan Gender.
Muzakkir (4)
Merdeka dalam Bayangan Feodalisme
Scroll to Top