URI dan Ironi Pendidikan Tinggi: Ambisi Terpusat di Tengah Krisis Akses Kuliah

ruminews.id – Makassar, 5 Agustus 2026 — Gelombang penolakan terhadap rencana pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) kian bergulir tajam. Aliansi Mahasiswa menilai langkah pemerintah menghadirkan perguruan tinggi baru bernuansa terpusat (top-down) tersebut sebagai bentuk kekeliruan prioritas di tengah krisis biaya kuliah dan meluasnya komersialisasi di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Pemerhati isu pendidikan, Asrul, menegaskan bahwa komitmen negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak bisa diukur dari seberapa banyak institusi baru yang dibangun, melainkan dari seberapa adil dan terjangkaunya akses pendidikan bagi seluruh rakyat.

“Bagaimana mungkin pemerintah berbicara tentang pencetakan SDM unggul melalui URI, sementara ribuan mahasiswa di kampus-kampus negeri eksisting berjuang setengah mati hanya untuk membayar UKT?” kata Asrul melalui keterangan resminya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Asrul menyoroti ketimpangan fasilitas pendidikan yang masih terjadi di berbagai daerah, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Menurutnya, banyak kampus daerah masih kekurangan fasilitas laboratorium dasar dan tenaga pengajar, tetapi alokasi sumber daya negara justru dialirkan untuk proyek kelembagaan baru di pusat kekuasaan.

“Kampus-kampus daerah kekurangan laboratorium dan fasilitas dasar, tetapi anggaran negara justru dialirkan untuk membangun institusi baru. Ini bukan solusi, ini pengabaian terhadap masalah yang sebenarnya,” ujar Asrul menegaskan.

Melalui pernyataan resminya, Asrul menyampaikan empat tuntutan dan sikap tegas kepada pemerintah:

  1. Evaluasi Prioritas Anggaran Pendidikan: Menuntut pemerintah meninjau ulang alokasi anggaran pembangunan URI dan memprioritaskan subsidinya untuk menurunkan beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta memperbaiki sarana-prasarana kampus di seluruh Indonesia, khususnya wilayah 3T.
  2. Tolak Sentralisasi & Politisasi Pendidikan: Menolak segala bentuk desain pendidikan yang berpotensi menjadi alat kontrol birokrasi dan indoktrinasi elite, serta menuntut jaminan kebebasan akademik bagi seluruh perguruan tinggi.
  3. Transparansi & Pelibatan Publik: Menuntut transparansi penuh terkait urgensi, desain kurikulum, hingga alokasi anggaran pendirian URI dengan melibatkan aliansi mahasiswa, akademisi, dan praktisi pendidikan secara terbuka.
  4. Hentikan Komersialisasi Pendidikan: Menghentikan segala bentuk komersialisasi yang menempatkan pendidikan tinggi sebagai barang dagangan, bukan sebagai hak dasar warga negara.

Asrul menambahkan, apabila pemerintah terus melanjutkan kebijakan tersebut tanpa mendengar suara dari akar rumput, Aliansi Mahasiswa siap mengonsolidasikan kekuatan di berbagai daerah untuk mengawal isu ini hingga tuntas.

“Pendidikan adalah hak seluruh rakyat, bukan panggung kompromi para elite,” tutur Asrul.

Share

Scroll to Top