Ruminews.id, Kulonprogo — Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palihan, Kapanewon Temon, Kulonprogo, dihentikan sementara setelah 41 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah mengalami gejala gangguan pencernaan.
Penghentian dilakukan untuk memastikan kondisi dapur, proses produksi, serta keamanan makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman selaku penanggung jawab wilayah MBG yang mencakup Kabupaten Kulonprogo juga mengambil sampel makanan dan bahan baku untuk diperiksa.
Berdasarkan data lapangan KPPG Sleman, 41 penerima manfaat mengalami gejala ringan berupa gangguan pencernaan. Sebanyak 12 orang berasal dari SMP Muhammadiyah 1 Temon dan 29 orang dari MTs Ma’arif Jangkaran.
Dari jumlah tersebut, empat orang telah menjalani pemeriksaan di Puskesmas Temon 2. Tidak ada penerima manfaat yang harus menjalani rawat inap dan kondisi umum mereka dilaporkan baik.
Kejadian tersebut dilaporkan pada Rabu (16/9/2026). Menu MBG yang dibagikan saat kejadian terdiri atas nasi putih, ayam goreng Hong Kong, tahu lada garam, tumis labu siam bakso, dan buah melon.
Kepala KPPG Sleman, Harsono Budi Waluyo, mengatakan penghentian sementara dilakukan agar pemeriksaan terhadap dapur dan proses produksi dapat dilakukan secara menyeluruh.
Selain pemeriksaan internal, KPPG berkoordinasi dengan Puskesmas dan pihak terkait untuk menguji sampel makanan serta bahan baku yang digunakan.
“Saat ini SPPG Kulonprogo Temon Palihan telah diberhentikan sementara sampai proses evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut selesai,” kata Harsono kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Harsono menegaskan penyebab munculnya gangguan kesehatan tersebut belum dapat dipastikan. Kesimpulan masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengujian sampel oleh pihak yang berwenang.
Evaluasi juga dilakukan untuk memperkuat penerapan higiene dan sanitasi, pengawasan proses produksi, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan.
KPPG Sleman meminta penanggung jawab atau PIC penerima manfaat MBG di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta turut memastikan keamanan makanan sebelum dikonsumsi.
PIC diminta melakukan pemeriksaan organoleptik sederhana dengan memperhatikan kondisi, aroma, warna, dan rasa makanan secara wajar. Paket MBG juga diharapkan dikonsumsi sesuai batas waktu yang tercantum pada label kemasan.
“PIC diharapkan turut melakukan uji organoleptik sederhana sebelum makanan dikonsumsi, dengan memperhatikan kondisi, aroma, warna, dan rasa makanan secara wajar, serta memastikan paket MBG dikonsumsi sesuai batas waktu konsumsi yang tercantum pada label kemasan,” ujar Harsono.
Jika ditemukan makanan dengan kondisi tidak sesuai, perubahan aroma atau warna, kemasan rusak, maupun hal lain yang menimbulkan keraguan terhadap keamanan pangan, PIC diminta menghentikan konsumsi dan segera melaporkannya kepada pihak SPPG dan KPPG.
Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijayati menilai kapasitas produksi SPPG perlu menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program MBG. Menurutnya, persoalan dapat muncul ketika penyedia makanan harus memproduksi ribuan porsi dalam waktu bersamaan dengan peralatan dan tenaga kerja yang terbatas.
“Saya bayangkan kalau satu katering harus memasak untuk 2.000 hingga 3.000 porsi dalam satu waktu sekaligus, peralatannya harus seberapa dan pekerjanya berapa. Kalau kapasitasnya tidak mampu, pasti akan timbul masalah,” kata Esti.
Esti yang mengaku memiliki pengalaman selama 20 tahun dalam usaha katering mendorong adanya evaluasi terhadap kapasitas produksi setiap SPPG. Ia juga mengusulkan agar jumlah produksi harian disesuaikan dengan kemampuan dapur untuk menjaga kualitas makanan dan aspek higienis.
“Kalau perlu, pengolahan makanan dikembalikan di lingkup dapur sekolah masing-masing untuk porsi yang lebih terukur, misalnya 200 porsi. Itu pasti lebih terkontrol, makanan disajikan hangat, dan meminimalisasi risiko basi,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan teknis pelaksanaan program MBG di lapangan.
Hingga kini, penyebab gangguan pencernaan yang dialami 41 penerima manfaat di dua sekolah tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengujian sampel dari pihak berwenang.



