Author name: Andi Yuni Elfira

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Opini

Menjernihkan Persoalan Impor Minyak

ruminews.id, Jakarta – Wacana importasi satu pintu minyak bumi melalui Pertamina adalah narasi yang tidak sepenuhnya tepat. Kelangkaan yang sekarang terjadi di berbagai SPBU swasta sejatinya bukan menjadi alasan untuk menuduh pertamina hendak melakukan monopoli. Soalan ini, jika merujuk pada Pasal 12 ayat (2) Perpres 191/2014, setiap badan usaha punya hak dan kesempatan yang sama melakukan impor minyak bumi, sepanjang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ESDM dan ijin dari Kementerian Perdagangan. Lalu mengapa narasi monopoli menjadi wacana tunggal di publik? Saya mencoba melihat dinamika importasi ini dengan kepala dingin dan imparsial. Hal ini penting agar kita tidak terjebak pada asumsi, tudingan, dan kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Dalam hal inilah data dan fakta harus dikedepankan. Apakah benar pemerintah hendak membatasi hak badan usaha swasta melakukan importasi ? Atau justru ini bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga stabilitas antara pasokan dan permintaan publik. Dalam ilmu kebijakan publik, salah satu fungsi utama pemerintah adalah sebagai stabilisator. Pemerintah membuat regulasi yang memastikan kesetimbangan antara permintaan publik dengan keberlangsungan ekonomi. Membuka keran importasi secara ugal-ugalan hanya akan memperbesar defisit neraca perdagangan, menguras devisa, dalam jangka panjang melemahkan ekonomi nasional. Ujung-ujungnya, rakyat juga yang akan menjadi korban. Inilah logika bernegara, dan karena alasan ini pulalah pemerintah mendesain kebijakan yang tidak harus selalu populis, namun teknokratik dan terukur. Jika ada yang memandang kebijakan importasi melalui pertamina ini sebagai wujud monopoli, saya malah melihatnya sebagai stabilisasi. Instrumen Geopolitik Minyak bumi bukan lagi sekadar komoditas yang bersifat konsumtif belaka. Bagi negara seperti Indonesia yang memiliki populasi yang besar, ambisi mengejar pertumbuhan ekonomi, dan predikat sebagai net importir meniscayakan pengaturan yang solid dan presisi dalam konsumsi minyak. Kebergantungan yang terlalu tinggi pada minyak bumi hanya akan membuat Indonesia menjadi negara yang kehilangan kemandiriannya, terancam kedaulatannya. Ini kian beralasan karena minyak bumi masih menjadi sumber utama energi nasional, dengan proporsi 28,82 persen dari total bauran energi nasional pada tahun 2024. Kita menyadari kelemahan produksi adalah isu laten dalam pengelolaan minyak bumi nasional. Celah selisih antara produksi dan konsumsi yang nyaris menembus 1 juta barel per hari adalah realitas faktual yang harus dijadikan sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan. Kita memang butuh minyak, namun apakah itu berarti harus membuka keran impor secara ugal-ugalan? Pertanyaan ini harusnya reflektif agar kita tidak sekadar menyalahkan kebijakan yang berusaha menjaga keberlangsungan perekonomian. Sebagai negara yang menganut rezim perekonomian terbuka, persaingan sehat dan kompetitif sesungguhnya terlihat dari berbagai paket kebijakan di sektor energi. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf d UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi tegas menyebutkan badan usaha swasta dapat melaksanakan kegiatan usaha hilir, yakni pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga. Namun demikian, norma “kebolehan” ini tidak serta-merta menjadikan pemerintah kehilangan kendali dalam menjaga komoditas strategis ini, yakni harus memenuhi standar dan mutu, serta harganya sesuai persaingan usaha yang sehat dan wajar. Lantas, bagaimana memaknai regulasi dengan kondisi yang sekarang terjadi ? Bagi saya, kebijakan publik tidak harus selalu histeria, dramatik, atau populistik. Menyerahkan sepenuhnya pemenuhan konsumsi pada mekanisme pasar tanpa kehadiran pemerintah seperti menyimpan bom waktu. Dalam jangka panjang, andaikan kebijakan seperti itu yang diambil, akan sama seperti menaruh bara dalam sekam. Tampak menyenangkan, namun rapuh dan berbahaya. Membuka keran impor seluas-luasnya akan semakin menekan ekonomi terperosok lebih dalam. Ungkapan ini tidak hiperbolis, karena faktanya cadangan devisa akan kian terkuras, daya tahan ekonomi menjadi semakin rapuh. Menyerahkan sepenuhnya secara kebablasan importasi minyak bumi pada sektor swasta hanya akan memperbesar risiko geopolitik, yakni ancaman, terjadinya, dan eskalasi peristiwa-peristiwa negatif yang berkaitan dengan perang, terorisme, serta ketegangan antar negara dan aktor politik yang memengaruhi hubungan internasional secara damai (Caldara dan Iacoviello, 2022). Jika kita sepenuhnya bergantung pada minyak bumi, apalagi dengan fluktuasi harga yang tidak bisa diprediksi, ancaman itu akan kian menjadi nyata. Narasi “kebebasan” importasi sepertinya wacana yang mulai mengarah pada pembukaan kotak pandora. Percaya pada Pemerintah Kita semua barangkali akan bersepakat: dunia tidak sedang baik-baik saja. Dengan begitu, kebijakan importasi minyak bumi tidak lagi sebatas ranah ekonomi atau perdagangan komoditas belaka. Soalan ini telah mencakup aspek multidimensional dan integrasi kebijakan publik. Memberikan kepercayaan kepada perusahaan negara adalah langkah mitigasi agar kendali strategis negara tetap terarah pada komoditas vital tertentu, termasuk dalam hal ini minyak bumi. Tugas kita semua adalah memastikan Pertamina menjalankan tugasnya dengan baik, transparan, dan akuntabel. Apalagi faktanya, badan usaha swasta sejatinya telah diberikan kuota importasi di sepanjang tahun 2025. Namun belum habis akhir tahun, kuota itu telah terserap oleh permintaan publik yang tinggi. Kita semua barangkali mahfum, publik kehilangan kepercayaan pada Pertamina paska skandal rasuah minyak oplosan. Namun jika hal ini harus dibarter dengan penolakan absolut minyak hasil importasi Pertamina, sepertinya kita mesti lebih reflektif. Skandal itu memang membuat kecewa, namun sejatinya tidak mesti menolak segala bentuk kinerja otoritas. Krisis kepercayaan adalah satu hal, liberalisasi importasi adalah hal yang lain. Saya mengajak kita semua memberikan waktu kepada pemerintah untuk membuktikan kinerjanya, mengawasinya, tentu dengan kepala dingin dan tidak serta-merta menuding semua kebijakan pemerintah lantas keliru. Merdeka !!! Penulis : Imaduddin Hamid, S.I.A., M.A (Peminat Isu Kebijakan Publik / Alumni Analisis Kebijakan Publik UI)

Jakarta, Nasional, Politik

Razman Arif Nasution Tak Hadir, Sidang Vonis Pencemaran Nama Baik Ditunda Sementara

ruminews.id, Jakarta – Sidang vonis Razman Arif Nasution terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya atas laporan Hotman Paris, dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 22 September 2025, harus ditunda. Penundaan ini diputuskan oleh majelis hakim karena Razman tidak bisa hadir di persidangan akibat kondisi kesehatannya yang menurun. Razman diketahui sedang menderita penyakit vertigo dan GERD (Gastroesophageal Reflux Disease) yang membuatnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dalam sidang yang berlangsung hari ini, hanya hadir Nur Elly Rambe, istri Razman, beserta empat kuasa hukum yang mendampingi mereka. Sebelum sidang dimulai, Nur Elly menyerahkan sejumlah dokumen medis hasil pemeriksaan Razman kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dokumen tersebut meliputi surat rekomendasi dokter yang menyatakan kondisi kesehatan Razman serta hasil rontgen yang baru diterima dari rumah sakit tempat Razman dirawat. Ketua Majelis Hakim menyampaikan bahwa mereka menyarankan agar Razman segera dirujuk ke Rumah Sakit Bayangkara Polri di Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan yang lebih memadai dan pemeriksaan medis yang lebih menyeluruh. Namun, majelis hakim juga menegaskan bahwa penundaan sidang vonis tidak dapat dilakukan lebih dari satu minggu. Hal ini disebabkan karena berdasarkan surat dan dokumen medis yang diterima, para hakim belum dapat memastikan sejauh mana tingkat keparahan penyakit vertigo dan GERD yang dialami oleh terdakwa. “Saat ini kami belum bisa membaca secara medis mengenai kondisi kesehatan terdakwa secara detail. Oleh karena itu, kami mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk segera melakukan koordinasi lebih lanjut terkait hal ini,” ujar Ketua Majelis Hakim. Kasus yang membelit Razman ini bermula dari laporan yang dibuat Hotman Paris terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, dan pengacara Razman Arif Nasution sendiri. Hotman melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik karena Razman menyatakan tuduhan bahwa Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 10 Mei 2022 dan berlanjut hingga kini ke proses hukum di pengadilan. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Sidang vonis yang harusnya menjadi babak akhir proses hukum ini harus tertunda sementara waktu karena kondisi kesehatan terdakwa yang belum memungkinkan untuk mengikuti persidangan.  

Badan Gizi Nasional, Jakarta, Nasional

Keracunan Massal Program MBG: DPR Minta Evaluasi Sistem, JPPI Desak Moratorium

ruminews.id – Jakarta, 23 September 2023-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terjadi di Jakarta, meski tidak terekspos luas di media. Ia menyebutkan ada 79 siswa di Kelurahan Lagoa, Jakarta Utara, yang menjadi korban. Charles menilai angka resmi kasus keracunan yang selama ini dilaporkan kemungkinan besar jauh di bawah kenyataan. “Kalau data keracunan hanya bersumber dari media monitoring, jelas banyak yang tidak tercatat. Contoh kasus di Jakarta saja tidak terpublikasikan,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum dengan para ahli dan koalisi masyarakat sipil, Senin (22/9/2025). Politikus PDI-P itu khawatir berulangnya insiden keracunan di berbagai daerah membuat orangtua enggan mengizinkan anak-anaknya mengonsumsi MBG. Ia menekankan persoalan bukan hanya pada penyedia makanan, melainkan ada masalah sistemik dalam pelaksanaan program. Karena itu, Charles meminta masukan dari para ahli dan masyarakat sipil agar program tidak terus menelan korban. Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi total. Hingga 21 September 2025, tercatat lebih dari 6.400 kasus keracunan, dengan Jawa Barat, DIY, dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan kasus terbanyak. Peneliti Monash University, Grace Wangge, juga menilai moratorium penting dilakukan demi memulihkan kepercayaan publik. “Ini sudah sembilan bulan berjalan dan kasus terus berulang. Pemerintah perlu segera bersikap,” tegasnya.

Internasional, Opini, Politik

Pidato Presiden Prabowo pada Sidang Mejelis Umum PBB ke – 80, Posisi Strategis Indonesia dalam Lingkaran Geopolitik Global

ruminews.id – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengunjungi New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB ke-80. Dalam kunjungan ini, Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato pada urutan ketiga dalam sesi Debat Umum, setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kunjungan ini menandai momentum penting bagi Indonesia di kancah internasional. Kunjungan dan pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB menunjukkan bahwa Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan profil diplomasi global, Prabowo menegaskan posisi strategis Indonesia di Geopolitik Global. Diketahui, Prabowo diperkirakan akan menyuarakan dukungan terhadap penyelesaian damai konflik internasional, termasuk krisis kemanusiaan di Palestina. Selain itu, ia juga akan membahas posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan anggota G20 yang memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan kawasan Indo-Pasifik. Isu keamanan maritim dan kerja sama ekonomi lintas negara juga diperkirakan menjadi bagian dari pesan yang akan dibawa. Tentu yang dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah sebuah langkah staregis untuk memperkuat posisi Indonesia, yang dimana kurang lebih 10 tahun bealakang Indonesia absen dalam kehadirannya di Sidang PBB. Dalam kurung waktu 11 bulan kepemimpinannya Prabowo sebagai Presiden RI, pastinya ingin menujukkan citra baik, kekuatan dan peran strategis Indonesia dalam lingkaran Geopolitik global. Selain itu, kunjungan dan pidato Prabowo di Sidang PBB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profil diplomasi Indonesia dan memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara lain. Dengan menunjukkan komitmen terhadap perdamaian dan kerja sama internasional, Indonesia dapat memainkan peran yang lebih besar dalam komunitas global Posisi strategis indonesia dalam geopolitik global tentu memiliki faktor yang mendukungnya, diantaranya: – Posisi Geografis: Indonesia terletak di persilangan antara Samudera Hindia dan Pasifik, menjadikannya simpul krusial dalam jaringan hubungan internasional. Posisi ini memungkinkan Indonesia menjadi jalur perdagangan utama dan pusat transportasi maritim penting. – Potensi Ekonomi: Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan, menjadikannya kekuatan ekonomi utama di Asia Tenggara. Keanggotaan dalam BRICS memperkuat posisinya dalam percaturan ekonomi global. – Kekuatan Militer: Indonesia memiliki kekuatan militer yang mumpuni dan terlibat aktif dalam operasi perdamaian internasional, menunjukkan komitmen terhadap stabilitas global dan perdamaian dunia. – Diplomasi: Indonesia memiliki tradisi diplomasi yang cenderung netral, memungkinkan negara ini menjadi mediator dan fasilitator dialog internasional. Peran strategis Indonesia dalam Geopolitik Global pastinya sangat penting terlebih kehadirannya pada Sidang Majelis Umum PBB, hal itu akan menunjukkan kekuatan Indonesia pada dunia. Peran strategis tersebut bisa meliputi dari Indonesia dalam menjaga keseimbangan kekuatan di tingkat global, terutama dalam persaingan antara Amerika Serikat dan China. Kemudian, peran Indonesia dalam mengembangkan kerjasama regional ASEAN dan Indonesia berperan penting dalam menanggapi isu-isu global seperti perubahan iklim, keberlanjutan, dan perdamaian internasional. Dengan kunjungan Prabowo ke PBB diharapkan dapat memberi warna pada diskusi-diskusi selanjutnya, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia siap menjadi bagian dari solusi bagi dunia yang lebih damai dan adil. Selain itu, kunjungan ini juga dapat memperkuat hubungan diplomatik dan pencapaian Indonesia secara lebih luas di dunia. Penulis: M. Robet Rifqi Habibi, S.Pd., M.Sos (Excecutive Director Indonesian Opinion and Policy Institute / Pengamat Politik)

Scroll to Top