Author name: Fikri Haikal

Opini

Penguatan Ekonomi dan Demokrasi, Jalan Kita Sebagai Orang Muda

ruminews.id, Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, bagi saya bukan sekadar laporan tahunan. Itu adalah seruan kebangsaan bahwa masa depan Indonesia hanya bisa dijaga dengan memperkuat ekonomi dan demokrasi sebagai dua pilar utama bangsa. Seruan tersebut mengingatkan pada pemikiran Daron Acemoglu dan James Robinson dalam Why Nations Fail. Mereka menegaskan bahwa sebuah bangsa gagal bukan karena miskin sumber daya, melainkan karena rapuhnya institusi ekonomi dan politik. Sebaliknya, bangsa yang berhasil adalah bangsa yang mampu memperkuat institusinya sehingga adil, inklusif, dan berpihak kepada rakyat banyak. Karena itu, ketika Presiden menegaskan kembali Pasal 33 UUD 1945, berbicara tentang koperasi desa, program Makan Bergizi Gratis, hingga reformasi hukum, sesungguhnya beliau sedang menekankan hal yang sama. Institusi yang tangguh adalah syarat mutlak bagi kemajuan bangsa. Generasi Penentu Bukan Penonton Pertanyaan penting bagi kita sebagai orang muda adalah apakah kita akan memilih menjadi penonton yang hanya menyimak arah kebijakan atau berani menjadi penentu yang ikut mewarnai perjalanan bangsa. Stigma bahwa anak muda apatis terhadap politik hari ini kian terbantahkan. Sekolah politik dan pelatihan kepemimpinan selalu dipenuhi pendaftar. Banyak anak muda dari berbagai latar belakang mulai berani masuk ke gelanggang politik praktis. Fakta ini menunjukkan kesadaran baru bahwa politik bukan kata kotor, melainkan jalan pengabdian. Tantangannya adalah bagaimana energi besar itu diarahkan pada agenda yang benar. Ekonomi digital tidak boleh hanya menjadi ajang monopoli. Koperasi desa harus kembali hidup sebagai sarana pemberdayaan rakyat. Hilirisasi sumber daya alam harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat kecil, bukan hanya korporasi besar. Begitu pula demokrasi. Kita tidak boleh membiarkannya layu dalam budaya transaksional. Demokrasi harus dihidupkan dengan partisipasi aktif, gagasan segar, dan pengawasan kritis. Delapan Puluh Tahun Merdeka Jalan Kita Bersama Tahun ini Indonesia merayakan delapan puluh tahun kemerdekaan. Delapan dekade lalu para pendiri bangsa memperjuangkan kemerdekaan dengan darah dan air mata. Hari ini tugas kita bukan lagi mengangkat senjata, melainkan memastikan kemerdekaan itu benar-benar bermakna. Kemerdekaan sejati adalah ketika bangsa ini berdaulat atas kekayaannya sendiri, berdiri tegak dengan sistem politik yang adil, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sebagai Komandan TKN Fanta Prabowo–Gibran, saya merasakan betul bagaimana energi orang muda yang berbondong-bondong ingin terlibat dalam politik dan pembangunan. Itu menjadi modal besar untuk mengawal agenda Presiden agar ekonomi semakin berdaulat dan demokrasi semakin kuat. Presiden sudah memberi arah dengan jelas, ekonomi yang berdaulat dan demokrasi yang kokoh. Acemoglu dan Robinson sudah memberi teori bahwa institusi yang tangguh adalah kuncinya. Kini giliran kita sebagai orang muda untuk menjawab panggilan sejarah. Sejarah selalu memberi pilihan yang sederhana tetapi menentukan. Menjadi penonton hanya membuat bangsa ini terus digerakkan oleh segelintir orang. Menjadi penentu membuka jalan agar Indonesia benar-benar sampai pada keadilan, kesejahteraan, dan kejayaan di tahun 2045. Saya yakin generasi muda Indonesia tidak ditakdirkan untuk menonton. Kita ditakdirkan untuk menentukan. Dan kepemimpinan Prabowo–Gibran adalah bukti nyata bahwa estafet lintas generasi bisa berpadu, pengalaman dan kebijaksanaan bertemu dengan energi dan kreativitas. Inilah momentum kita, orang muda, untuk ikut menulis sejarah bersama.

Daerah, Kesehatan, Makassar, Uncategorized

Balita Positif DBD di Bara-Baraya Timur, Sekum HMI Makassar Timur Kritik Lambannya Penanganan Kesehatan

‎ ruminews.id, ‎Makassar – Di tengah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, suara kritis terhadap kinerja pemerintah kembali mencuat. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur menyoroti keluhan warga Bara-Baraya Timur yang merasa diabaikan setelah laporan fogging sejak 3 Agustus 2025 tidak kunjung ditindaklanjuti. ‎ ‎Warga bernama Nafiatul Amalia S.S., M.Hum, yang juga ibu rumah tangga di Kelurahan Bara-Baraya, mengaku kecewa karena laporan sejak 3 Agustus 2025 tak kunjung ditindaklanjuti meski sudah melampirkan hasil laboratorium bahwa terdapat warga yang positif Demam Berdarah Dengue (DBD). ‎ ‎Sekretaris Umum HMI Makassar Timur, Rendi Pratama, menyebut kondisi ini sebagai cermin lemahnya pelayanan publik di tingkat dasar. ‎ ‎“Di momen kemerdekaan ini, kita seharusnya merdeka dari penyakit dan rasa takut akibat kelalaian pemerintah. Sayangnya, laporan warga yang menyangkut nyawa anak-anak masih dipandang sebelah mata. Kemerdekaan mestinya juga berarti adanya jaminan hak kesehatan dan pelayanan publik yang cepat dan tepat,” tegasnya, Minggu (17/8). ‎ ‎Ia menambahkan, apatisme birokrasi terlihat dari lambannya respon pihak kelurahan meski warga sudah menyampaikan keluhan disertai bukti hasil lab. ‎ ‎“Ironis, di satu sisi kita merayakan kemerdekaan, tetapi di sisi lain masyarakat masih terjajah oleh birokrasi yang lamban dan tidak peka. Bahkan komunikasi warga diabaikan begitu saja, ini sangat mengecewakan,” ujarnya. ‎ ‎Sekretaris Umum HMI Makassar Timur, Rendi Pratama, menilai kondisi ini sebagai bentuk abai pemerintah kelurahan terhadap keselamatan masyarakat. ‎ ‎“Ini masalah nyawa, bukan sekadar administrasi. Laporan sudah masuk sejak awal Agustus dan ada bukti hasil lab pasien yang terjangkit DBD, tetapi respon dari pihak kelurahan sangat lamban. Ini mencerminkan rendahnya sense of crisis dalam pelayanan publik,” tegasnya. ‎ ‎Ia juga menyoroti pernyataan warga yang menyebut pihak kelurahan tidak serius menanggapi laporan masyarakat, bahkan melalui komunikasi WhatsApp. ‎ ‎“Masyarakat sudah frustrasi karena keluhan mereka tidak digubris. Ironisnya, sering kita dengar soal keluhan keterlambatan gaji pegawai, tetapi komitmen pelayanan publik justru jauh dari kata maksimal. Ada ketimpangan antara hak yang dituntut dan kewajiban yang dijalankan,” sambungnya. ‎ ‎Lebih lanjut, Sekum HMI Makassar Timur menegaskan bahwa kasus pasien balita bernama Dhafin Nufail (2) yang dinyatakan positif DBD sejak 1 Agustus 2025 seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah kelurahan dan puskesmas untuk segera bertindak. ‎ ‎“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Fogging adalah langkah darurat yang bisa menekan penyebaran virus dengue. Keterlambatan seperti ini sama saja membiarkan potensi wabah semakin meluas,” jelasnya. ‎ ‎HMI Makassar Timur mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja aparat di tingkat kelurahan maupun puskesmas. ‎ ‎“Kalau pelayanan publik di tingkat dasar saja sudah abai, maka wibawa pemerintah di mata rakyat akan terus tergerus. HMI akan terus mengawal persoalan ini, termasuk menyiapkan langkah aksi jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat,” tutupnya.

Uncategorized

Semangat Kemerdekaan ke-80, Momentum Perkuat Budaya K3 di Indonesia

ruminews.id, Jakarta, 17 Agustus 2025 – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perjuangan para pahlawan bangsa menjadi inspirasi untuk membangun Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing global. Salah satu aspek penting yang kini menjadi perhatian adalah peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai pondasi pembangunan manusia dan keberlanjutan industri. Menteri Ketenagakerjaan RI dalam sambutannya menegaskan bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Oleh karena itu, budaya K3 harus ditanamkan sebagai nilai kebangsaan yang mengakar di seluruh sektor. “Menurut SULHADRIAN selaku ketua FPK3 SULSEL (forum pemerhati keselamatan, kesehatan, kerja) Kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan SDM unggul. Untuk itu, setiap pekerja harus mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Momentum 80 tahun Indonesia merdeka ini menjadi titik pengingat bahwa K3 adalah hak dasar pekerja yang wajib kita jaga bersama,” ujarnya. SULHADRIAN juga menegaskan Data terbaru menunjukkan bahwa penerapan K3 yang baik terbukti meningkatkan produktivitas, mengurangi kerugian akibat kecelakaan, serta memperkuat daya saing perusahaan di tingkat global. Dengan demikian, K3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi bisnis yang berkelanjutan. Berbagai kegiatan memperingati HUT ke-80 RI di sejumlah daerah juga mengangkat tema “Kerja Merdeka, Selamat, dan Sejahtera” dengan lomba edukasi K3, apel keselamatan kerja, hingga kampanye kreatif di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan bisa diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap keselamatan sesama. “Mari kita isi kemerdekaan dengan menjaga keselamatan diri, rekan kerja, dan lingkungan. Dengan budaya K3 yang kuat, Indonesia bukan hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tutup SULHADRIAN selaku ketua FPK3 sulsel (forum pemerhati keselamatan, kesehatan, kerja)

Opini

Merdeka Bukanlah Keadaan, Melainkan Perjalanan

‎ruminews.id, Bendera itu berkibar lagi, Sang Saka Merah Putih. Di langit Agustus yang penuh pucat, ia melambung seperti janji tua yang terus diulang, dirapalkan berulang. ‎Merah dan putih. Dua warna yang menjadi mantra, menjadi nyanyian, menjadi nisan bagi banyak mimpi. Tahun ini, genap 80 kali ia berkibar, menantang angin dan waktu. Di bawahnya, kita berdiri atau duduk. Atau lalu-lalang seperti biasa. Apakah arti sebuah upacara bagi yang lelah berupaya? Pertanyaan ini menggantung, lebih pekat dari asap knalpot yang lalu lalang di luar gedung formal. ‎ ‎Di jalan-jalan, kemeriahan terpampang. Umbul-umbul berwarna-warni, spanduk ucapan selamat, lampu berkedap-kedip. Semuanya mengejar kesemarakan. Tapi di balik riuhnya semarak, terdengar bising luapan amarah dan kesadaran, tepatnya di Pati. Imbas dari kelakuan Bupati Sudewo dengan angkuhnya, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebesar 250%. ‎ ‎Warga Pati bukan tak kenal luka dan tak pernah marah, mereka mewarisi DNA perlawanan Samin Surosentiko, yang sejak 1907 menolak patuh, menolak membayar pajak kolonial karena tanah yang dihuni adalah milik alam, bukan objek pajak. Kini, di usia kemerdekaan ke-80, roh Samin bangkit dalam gerakan petani, nelayan, dan ibu-ibu penjual roti yang berkata lantang, Sudewo harus lengser karena dia angkuh sekali, semena-mena dengan rakyat kecil. ‎ ‎Syahdan, Aparat Represif Negara menembakkan gas air mata expired ke arah Masjid dan permukiman warga. Gas kimia itu simbol kegagalan negara, melalui alat penjaga ketertiban berubah menjadi instrumen teror. DPRD Pati menggelar hak angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo. Langkah politik ini penting, tapi lebih penting lagi suara yang bergema di jalanan, “Kalau hari ini tidak lengser, besok lagi, lanjut terus demo”. Di sini, kita melihat benih kemerdekaan sejati, rakyat yang menolak diam, yang mengingatkan kita bahwa awal dari kemerdekaan adalah kesadaran tentang ketertindasan. ‎ ‎Dalam situasi demikian, kita mengenang para pahlawan. Menyebut nama-nama mereka dengan khidmat. Tapi kadang, upacara mengenang dan merayakan justru menjadi kuburan kedua bagi semangat rakyat. Semangat yang bukan hanya tentang marah, tapi tentang membayangkan sebuah negeri yang adil, makmur, berkeadaban. ‎ ‎80 tahun. Usia yang cukup untuk berbenah. Belajar bahwa kemerdekaan bukanlah titik akhir, melainkan permulaan dari tanggung jawab yang jauh lebih berat. Tanggung jawab untuk tidak saling menjajah. Tanggung jawab untuk mendengar suara mayoritas yang tertindas oleh gemuruh kesewenang-wenangan minoritas penguasa. ‎ ‎Awal dari kemerdekaan adalah kesadaran tentang ketertindasan. Kesadaran itulah yang membangunkan warga Pati dari mimpi buruk kepatuhan. Kesadaran yang sama yang membisikkan pada kita, bahwa kemerdekaan bukanlah pesta ulang tahun, melainkan pertaruhan terus-menerus antara kekuasaan dan rakyat yang menuntut keadilan. Di usia 80 tahun, Indonesia mungkin saja telah merdeka dari penjajahan fisik negara asing, tapi masih terbelenggu oleh rasa takut akan pemimpinnya sendiri. ‎ ‎Di tengah perayaan kemerdekaan, pekik terdengar, Turunkan Sudewo! Berdenyut—liar, keras, dan menuntut diakui. Sebab, mungkin saja merdeka bukanlah keadaan, melainkan perjalanan. Dan perjalanan itu masih panjang. ‎

Daerah, Maros

Polsek Camba Dinilai Tidak Becus Dalam Menjalankan Tugas Dan Tanggung Jawabnya : HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Camba Desak Evaluasi Kinerja Kapolsek Camba

ruminews.id, Camba – 17 Agustus 2025, Ketua umum HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Camba Ahmad Asyari mengecam kinerja pihak kepolisian sektor Polsek Camba yang dinilai tidak becus dalam menyelesaikan berbagai konflik yang ada di bawah wilayah naungannya. Salah satu warga yang melaporkan kehilangan alat pertanian yang berupa (traktor) hingga sampai hari ini belum menemukan titik terang yang yang dimana kasus pencurian tersebut terjadi di desa bajipamai, desa timpuseng, dan kelurahan mario. Kehilangan alat pertanian traktor tersebut terjadi di dua kecamatan yang berbeda yaitu Kecamatan Camba, dan Kecamatan Cenrana. itu bertanda bahwa kecamatan Camba dan kecamatan Cenrana masih jauh dari kata aman. dua kecamatan tersebut berada dalam naungan pihak Kapolsek Sektor Camba. Yang dimana kritik ini muncul setelah berlarut-larutnya penanganan kasus yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurut keterangan beberapa saksi, aparat kepolisian terkesan lamban dan tidak responsif dalam menindak lanjuti laporan warga, bahkan diduga terjadi pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang semestinya bisa dicegah. Sejak awal, hal tersebut tidak hanya terjadi satu kali namun hal tersebut berulang kali terjadi di Polsek Camba “Kami sudah melapor, tapi tidak ada tindakan tegas dari polisi. Ini menunjukkan lemahnya keberpihakan dan tanggung jawab aparat dalam menjaga keamanan masyarakat,” ungkap masyarakat yg tidak ingin disebutkan namanya Kabid Humas & Advokasi HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Camba (Jack See F.W.A) juga menyoroti hal serupa. Mereka menilai bahwa lemahnya koordinasi, kurangnya kehadiran aparat di lapangan, serta dugaan adanya kepentingan tertentu telah memperburuk situasi. “Polisi seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan malah terkesan abai. Situasi ini harus segera dievaluasi oleh pimpinan institusi kepolisian,” tegas (Ahmad Asyari). Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian (Polsek Camba) belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Warga berharap agar Kapolres segera turun tangan dan memperbaiki kinerja anggotanya demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Bulukumba, Daerah

Darubiah Untik Negeri: Kare’-Karenang Na Darubiah

ruminews.id, Desa Darubiah, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Pada tanggal 10 hingga 15 Agustus 2025, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) angkatan 114 Universitas Hasanuddin yang ditempatkan di Desa Darubiah telah melaksanakan serangkaian kegiatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga sekaligus menjadi sarana hiburan dan pemberdayaan masyarakat sebagai penutup masa pengabdian selama 39 hari di Desa Darubiah. Rangkaian acara dibuka secara resmi pada tanggal 10 Agustus 2025 dengan pelaksanaan berbagai perlombaan yang berlangsung hingga tanggal 14 Agustus 2025 dan memuat total 17 jenis lomba. Seluruh lomba dilaksanakan pada waktu sore dan malam hari, memberikan kesempatan luas bagi masyarakat dari ketiga dusun yakni Dusun Dauhe, Biralohe, dan Kasuso untuk ikut serta dan memeriahkan acara. Antusiasme warga sangat tinggi terlihat dari keterlibatan aktif peserta dari berbagai usia, serta suasana kompetitif yang tetap menjunjung sportivitas dan kerukunan. Perlombaan tersebut mencakup cabang-cabang olahraga, permainan tradisional, dan kompetisi seni budaya lokal sehingga menjadi wadah untuk menggali potensi serta bakat masyarakat Desa Darubiah. Sebagai puncak kegiatan, pada tanggal 15 Agustus 2025 dilaksanakan acara ramah tamah yang dihadiri oleh lebih dari 400 penonton. Acara puncak tersebut berlangsung meriah dan penuh kekeluargaan. Dalam sambutannya, Adrian Hidayat selaku Koordinator Desa mengatakan, “Darubiah bukan lagi sekadar surga tersembunyi, tapi bisa bersaing hingga level internasional.” Menurutnya, keindahan alam dan keramahan warga menjadi bekal kuat untuk menjadikan Darubiah sebagai salah satu dari 10 besar desa wisata di Indonesia, dan selama masa pengabdian para mahasiswa telah merasakan kedekatan emosional dengan masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Darubiah, Ibu Dewi Asniar, S.E. menyampaikan, “Kegiatan ini bukan hanya perayaan, tetapi wujud nyata kehidupan bermasyarakat dan kenangan berharga bagi warga Darubiah.” Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan pihak yang telah mendukung, termasuk pemuda SPARTA dan organisasi kepemudaan, sehingga acara ini berlangsung spektakuler dan penuh kebersamaan. Secara keseluruhan, kegiatan “Kare’-Karenang Na Darubiah” berjalan sangat sukses dan meninggalkan kesan mendalam baik bagi mahasiswa KKN maupun masyarakat desa. Program ini telah berhasil menciptakan harmonisasi masyarakat, memperkuat rasa persaudaraan antarwarga, serta menunjukkan bahwa Desa Darubiah memiliki potensi luar biasa untuk terus berkembang di masa depan. Dengan selesainya acara puncak ramah tamah ini, seluruh rangkaian kegiatan KKN-T 114 di Desa Darubiah dinyatakan resmi ditutup, sekaligus menandai akhir masa pengabdian mahasiswa selama 42 hari di desa tersebut.

Opini

“Gaduh Rekening Dormant: Ketika PPATK Bertindak Sebelum Berpikir”

ruminews.id, Beberapa minggu belakangan kita disuguhi berita yang cukup hangat, mengenai pemblokiran kurang lebih 30 juta rekening nasabah perbankan yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut PPATK sendiri hal ini dilakukan karena banyak rekening yang menganggur (Dormant) yang digunakan untuk aktvitas ilegal dan pencician uang. Kebijakan ini Berdasarkan Pasal 44 ayat (1) huruf i UU TPPU, dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan, PPATK dapat meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang. Dana nasabah akan tetap terlindungi dan tidak hilang. Tapi disisi lain kami melihat adanya hal yang perlu kita perjelas disini mengenai kebijakan dari PPATK ini, karena menurut hemat kami kebijakan ini cenderung dilaksanakan begitu buru-buru. Hanya berselang bebrapa bulan setelah kebijakan ini dimuat di beberapa media massa dan mendia sosial, sudah ada rekening yang kena pemblokiran padahal PPATK sendiri belum melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini. Karena kurangnya sosialisasi dari PPATK hal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat ketika ada masyarakat yang tidak mengetahui kebijakan ini dan tiba-tiba rekeningnya terblokir. Kemudian kegaduhan lain yang juga berpotensi terjadi dari kebijakan terburu-buru ini adalah rawannya kecurigaan dari masyarakat mengenai kebijakan ini, jangan sampai dalam kebijakan ini hanya merupakan pintu permainan oknum dalam tubuh PPATK sendiri. Maka dari itu kami melihat juga perlunya pengkajian ulang mengenai kebijakan ini agar supaya kebijakan ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Selain itu yang paling penting bagaimana PPATK menjaga keamanan nasabah mengingat hal ini diatur dalam Pasal 1 angka 28 UU 10/1998, rahasia bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Dengan adanya jaminan tersebut, masyarakat merasa aman untuk menyimpan uang atau menggunakan layanan perbankan. Ada perlindungan lainnya dalam Pasal 37B ayat (1) dan (2) UU 10/1998. Dalam ayat (1) dijelaskan bahwa setiap bank wajib menjamin dana masyarakat yang disimpan pada bank yang bersangkutan. Ayat (2) menjelaskan bahwa untuk menjamin simpanan masyarakat pada bank sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan. Pengkajian ulang bertujuan untuk memperjelas jalannya program ini serta tujuan konkritnya jangan sampai ada oknum yang justru memanfaatkan kebijakan ini untuk melakuakn tindak pidana lainnya. Serta juga PPATK mesti memperjelas jaminan bagi nasabah yang terkena pemblokiran agar supaya saldo dalam rekeningnya aman. Ketika PPATK tidak mampu menjamin hal ini maka kebijakan ini seperti yang saya sampaikan di paragraf sebelumnya bahwa kebijakan ini rawan “dimainkan” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang terakhir kami juga melihat kemungkinan pemblokiran rekening ini ketika tidak dikaji dan disosialisasikan secara massif, akan dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungli dalam prosedur aktivasi rekening.

Opini

Krisis Identitas di Usia Senja

ruminews.id, “Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa”. Sebuah kutipan penuh makna dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang mencerminkan bahwa segala bentuk penjajahan dalam model apa pun haruslah dihilangkan dan dihapuskan. Indonesia sebagai sebuah negara bangsa merupakan spektrum dan miniatur dari peradaban dunia. Perbedaan budaya (Local Wisdom) yang disebabkan oleh wilayah yang terdiri dari lebih 17 ribu pulau adalah gambaran betapa negeri ini memiliki keunikan yang harusnya menjadi identitas Indonesia. Ikatan Persatuan yang terbingkai dalam Spirit Kebinnekaan Bangsa menjadikan Indonesia sebagai sebuah ruang akselerasi yang berbudaya. Hal ini tentunya menjadi identitas yang unik dimana tidak ada satu pun negara negara di belahan dunia yang memiliki ikatan seperti yang dimiliki Indonesia. Jauh sebelum negeri ini menjadi sebuah Negara Bangsa, wilayah kepulauan Nusantara telah dihuni oleh peradaban peradaban yang maju dengan tingkat akulturasi yang mapan. Sebagai contoh bagaimana Pelaut Bugis Makassar berinteraksi dengan budaya Banten dan juga budaya di semenanjung Sumatera. Dalam alur kisah lainnya, ketika budaya Jawa kemudian terterima di Negeri Sriwijaya disaat Balaputra Dewa menjadi Raja termahsyur yang membawa Sriwijaya menjadi sebuah kerajaan Maritim kuat di kawasan Malaka dan sekitarnya. Begitu pun ketika Peradaban Barat melalui skema kolonialisasinya dengan spirit 3G (Gold, Glory, Gospel) hendak menjadikan Nusantara sebagai wilayah jajahannya, masyarakat Nusantara yang berbudaya tinggi tidak begitu saja menyerah dan membiarkan para penjajah menguasai wilayah Nusantara. Semangat akan Identitas Bangsa begitu terpatri dalam jiwa jiwa yang bertekat untuk berlepas diri dari penjajahan yang dilakukan oleh Peradaban Barat baik itu VOC, Belanda, Portugis, Spanyol, Inggris hingga Jepang. Pada akhirnya, kesamaan Nasib antar masyarakat Nusantara membawa mereka pada konsepsi Persatuan dalam Narasi Sumpah Pemuda. Tekat untuk menyatukan perjuangan Bangsa Bangsa dalam bingkai Ke-Indonesiaan terjewantahkan dalam konsepsi Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa yakni Indonesia. Lantas apakah peradaban masa lampau ini kemudian hilang bagaikan ditelan bumi dengan hadirnya Negara yang kita sebut Indonesia??? Tentu kita bertanya tanya mengapa Negeri sebesar Indonesia yang memiliki sejarah peradaban yang kuat, kini seolah bagaikan Singa yang sedang tertidur. Negeri zamrud khatulistiwa yang kaya raya seolah tenggelam di usia senjanya. 80 tahun sejak Bung Karno dan Bung Hatta mendeklarasikan Kemerdekaan Indonesia, bangsa ini masih terjebak akan role atau model kolonialisme dimasa lampau. Kita tidak mampu berada pada zona dekolonialisme dalam berbagai dimensi kebangsaan. Dalam term Politik misalnya, semangat akan Demokrasi Pancasila yang menjadi identitas politik Indonesia hanyalah kiasan karena pada kenyataannya sistem politik yang digunakan di negeri ini lebih cenderung pada sistem Demokrasi Liberal. Dalam konteks Ekonomi, Indonesia masih terjebak akan polarisasi pasar global yang menganut pahaman Kapitalis sementara Negeri ini yang oleh para Pendiri Bangsa diarahkan pada konteks Ekonomi Pancasila. 80 tahun bukanlah waktu singkat dalam perjalanan Bangsa ini mengarungi besarnya gelombang samudera yang setiap saat menjadi ancaman bagi eksistensinya. Kita tentu berharap, bahwa Negeri ini harus terbangun dari tidurnya yang lelap dan kembali menjadi macan Asia bahkan Dunia sehingga Indonesia kembali menjadi Global Player yang memiliki Identitas tersendiri sebagai sebuah Negara Bangsa yang kuat. Boleh jadi sekarang ini kita Krisis Identitas, boleh jadi sekarang ini kita masih belajar memahami apa sih itu Indonesia? Namun hal yang perlu ditanamkan adalah kita pernah memiliki Identitas Kuat dimasa lampau dan sudah saatnya Identitas itu kembali mewarnai dinamika berbangsa dan bernegara. Teringat untaian kalimat Bung Karno tentang Jas Merah. Sebuah untaian kalimat yang mengarahkan pada pikiran untuk tidak melupakan sejarah. Sebuah renungan bagi kita semua untuk kembali pada Kittah Indonesia sebagai sebuah Negara Bangsa yang Kuat, Berbudaya dan Mandiri. Sudah waktunya kita berbenah dan memperkokoh spirit Kebinnekaan yang terbingkai dalam Persatuan Indonesia. Indonesia Berbudaya adalah Identitas negeri ini dan karakter inilah yang akan membawa Indonesia menjadi negara yang kembali disegani di dunia internasional.

Uncategorized

Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Bahasa Inggris dan Matematika Anak: Ketua DEMA Saintek, MBG untuk Presiden ke-7 agar Pintar Bahasa Inggris dan Presiden ke-8 agar Pintar Matematika

ruminews.id, Makassar, 16 Agustus 2025 – Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan, Prof. Stella Christie, yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris dan Matematika anak, mendapat tanggapan satir dari Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi, Muh Alwi Nur. Alwi menilai pernyataan tersebut menarik, namun sekaligus menggelitik logika. “Kalau benar MBG bisa meningkatkan dua kemampuan itu, saya usul MBG juga diberikan untuk Presiden ke-7 agar lebih cerdas Bahasa Inggris, dan untuk Presiden ke-8 supaya lebih cakap Matematika. Jadi nanti ‘Wi Wek The Tok’ speaking-nya jadi lebih baik, dan hitungan 10+2 tidak lagi menjadi 13,” ujarnya. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak bisa hanya ditopang oleh gizi semata. Data dari PISA (Programme for International Student Assessment) 2022 menunjukkan Indonesia berada di peringkat 66 dari 81 negara untuk literasi membaca, matematika, dan sains. Di sisi lain, UNICEF mencatat bahwa satu dari dua anak Indonesia usia sekolah dasar tidak mencapai kemampuan minimum membaca dan berhitung. “Kita punya masalah mendasar pada kurikulum yang sering berubah, distribusi guru yang tidak merata, serta sarana pendidikan yang timpang antar daerah. Data Kemendikbudristek juga menunjukkan masih ada lebih dari 20 ribu sekolah rusak di seluruh Indonesia. Kalau itu tidak dibenahi, MBG hanya jadi program makan siang yang mengisi perut, bukan pondasi gizi, bukan pula solusi menyeluruh bagi pendidikan,” tegas Alwi. Mengapa Pendidikan Harus Jadi Prioritas Alwi menekankan, pendidikan harus menjadi prioritas pemerintah saat ini karena tiga alasan: 1. Bonus Demografi 2030–2040, Indonesia akan memiliki 70% penduduk usia produktif. Tanpa pendidikan berkualitas, bonus ini bisa berubah menjadi bencana pengangguran. 2. Daya Saing Global – World Economic Forum menempatkan Indonesia masih tertinggal jauh dalam kualitas SDM dibanding negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, bahkan Vietnam. 3. Keadilan Sosial – Ketimpangan akses pendidikan menyebabkan kesenjangan ekonomi makin melebar antara kota dan desa, kaya dan miskin. Sebagai catatan kritis, DEMA Saintek mendorong pemerintah untuk: 1. Evaluasi menyeluruh MBG: pastikan menu bergizi, distribusi tepat sasaran, dan dampak nyata terhadap prestasi belajar. 2. Perbaikan kurikulum: jangan sering berubah, tetapi fokus pada kompetensi dasar literasi, numerasi, sains, dan teknologi. 3. Pemerataan guru: insentif bagi guru yang ditempatkan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). 4. Peningkatan infrastruktur sekolah: renovasi sekolah rusak dan penyediaan fasilitas digital di era teknologi. 5. Kebijakan anggaran yang jelas: alokasi triliunan rupiah untuk pendidikan harus diawasi ketat agar tidak bocor atau salah sasaran. Sebagai penutup, Alwi menegaskan bahwa segala kebijakan yang di keluarkan pemerintah hari ini adalah pondasi Indonesia di 2045 dan yang akan datang apakah Bonus SDM yang mempuni atau Beban angka pengangguran yang makin tinggi. Ia juga menambahkan “Kecerdasan bangsa tidak lahir dari piring nasi saja, tapi dari sistem pendidikan yang sehat, merata, dan berorientasi pada masa depan. Pemerintah harus ingat bahwa investasi terbesar adalah manusia Indonesia itu sendiri.”

Nasional, Opini

Pajak Melonjak, Kepercayaan Runtuh: Membaca Gejolak Fiskal dari Pati ke Daerah Lain

ruminews.id, Bayangkan Anda berdiri di loket pajak daerah. Dokumen rumah di tangan sama persis dengan tahun lalu: tak ada renovasi besar, tak ada lantai baru, bahkan cat dinding pun masih mengelupas di sudut-sudutnya. Namun, ketika petugas menyerahkan bukti pembayaran, angka di lembar itu membuat lutut goyah: pajak melonjak hingga sepuluh kali lipat. Bukan 10 persen, bukan 100 persen, melainkan 1000 persen. Pati, Jawa Tengah, sudah lebih dulu menjadi panggung kemarahan warga. Di alun-alun, ribuan orang berorasi, memprotes Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak dari Rp179 ribu menjadi Rp1,3 juta. Buntutnya, 34 orang terluka, 11 orang ditangkap, dan DPRD membentuk Panitia Khusus Hak Angket. Kini, kabar serupa datang dari Cirebon, Jombang, Bone, dan daerah lain. Lonjakan fantastis 250%, 300%, hingga 1.200% membuat rakyat kaget, bingung, dan merasa dikhianati. Fenomena yang Meluas: Dari Pati ke Cirebon dan Jombang Data yang berserakan di berbagai media menunjukkan fenomena ini bukan insiden tunggal. Di Cirebon, seorang warga, Darma Suryapranata, mendapati tagihan PBB rumahnya melonjak dari Rp6,2 juta menjadi Rp65 juta, naik hampir 1.000 persen. “Kalau di Pati bisa membatalkan kenaikan, kenapa di Cirebon tidak?” tanya Hetta Mahendrati dari Paguyuban Pelangi Cirebon, yang kini mengancam akan menggelar demo besar-besaran. Di Jombang, lonjakan mencapai 1.202 persen. Pemerintah daerah mengakui kenaikan itu dan berjanji menahannya untuk 2026–2027, sembari membuka peluang keberatan. Di Bone, Sulawesi Selatan, kenaikan 300 persen memicu unjuk rasa mahasiswa yang berujung bentrok. Lonjakan ini kerap dijustifikasi dengan alasan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Nilai pasar memang bisa naik, tetapi apakah pantas melompat berlipat-lipat dalam satu tahun tanpa transisi yang manusiawi? Pajak sebagai Kontrak Sosial Dalam kacamata ekonomi politik, pajak bukan sekadar instrumen fiskal. Ia adalah kontrak sosial antara rakyat dan negara, termasuk negara dalam bentuk pemerintah daerah. Jean-Jacques Rousseau mengajarkan bahwa rakyat menyerahkan sebagian kekayaannya karena percaya negara akan mengembalikan dalam bentuk layanan publik. Begitu kepercayaan ini goyah, kontrak itu runtuh. Kenaikan pajak yang ekstrem tanpa konsensus publik adalah pelanggaran kontrak sosial. Ia mengubah pajak dari kesepakatan sukarela (voluntary compliance) menjadi paksaan (forced compliance), yang dalam sejarah selalu berumur pendek dan rawan perlawanan. Pola yang Mengkhawatirkan Dari Pati hingga Jombang, kisahnya berulang seperti naskah yang diputar di panggung berbeda. Penyesuaian NJOP dilakukan secara drastis dan serentak, tanpa jeda bagi warga untuk bernapas atau menyesuaikan diri. Tidak ada tanda-tanda komunikasi publik yang memadai, informasi baru sampai ke telinga rakyat ketika mereka berdiri di loket pajak, atau malah setelah uang keluar dari dompet. Lebih buruk lagi, proses ini berlangsung tanpa ruang partisipasi yang berarti; keputusan diambil di balik meja, seolah urusan fiskal hanya domain teknokrat, padahal dampaknya merembes jauh ke ranah sosial dan politik. Kebijakan ini dijalankan di tengah kondisi ekonomi yang rapuh, Ketika inflasi mencekik dan sisa luka pandemi belum sembuh sepenuhnya. Kombinasi ini membentuk pola yang sama: pemerintah daerah mengandalkan kekuasaan formalnya untuk memungut, sementara legitimasi moralnya terkikis sedikit demi sedikit. Pelajaran dari Dunia: Pajak Membangun Menumbangkan Kekuasaan Sejarah dunia berkali-kali memperingatkan bahwa pajak bukan sekadar urusan kas negara, tapi juga barometer kepercayaan. Di Kenya, usulan pajak baru memicu gelombang protes nasional yang berujung pada pembatalan kebijakan. Di Inggris, “poll tax” memicu kerusuhan besar dan menjadi paku terakhir di peti karier politik Margaret Thatcher. Di Prancis, para petani membakar kantor pajak demi menolak pungutan lingkungan, sementara di Hongaria, rencana pajak internet gagal total setelah rakyat membanjiri jalan-jalan. Semua peristiwa itu punya benang merah: ketika rasa adil hilang, pajak berubah dari kewajiban warga negara menjadi simbol perlawanan. Kenaikan yang terasa tak masuk akal dianggap bukan sekadar beban ekonomi, melainkan tanda bahwa penguasa sudah memutus simpul empati dengan rakyatnya. Solusi Membangun Demokrasi Fiskal Menyelamatkan situasi ini bukan sekadar soal menurunkan tarif atau menunda kenaikan. Yang lebih mendasar adalah membangun kembali ruang kepercayaan antara pemerintah daerah dan warganya. Transparansi dalam penetapan NJOP menjadi titik awal. Bukan hanya angka yang diumumkan, tapi juga metodologi dan sumber data yang bisa diuji. Proses itu perlu dilakukan jauh sebelum kebijakan berlaku, memberi waktu bagi publik untuk menilai dan memberi masukan. Partisipasi publik bukanlah formalitas; ia adalah mekanisme untuk menguji kewajaran kebijakan. Melibatkan perwakilan warga, tokoh lokal, dan asosiasi dalam proses ini akan mengembalikan rasa memiliki terhadap keputusan fiskal. Dan ketika kenaikan memang tak terelakkan, lakukanlah secara bertahap, disertai bukti nyata bahwa setiap rupiah kembali dalam bentuk layanan publik yang bisa dirasakan—jalan yang diperbaiki, fasilitas kesehatan yang membaik, lingkungan yang lebih bersih. Tanpa itu semua, pajak hanya akan menjadi angka di kertas—dingin, kaku, dan setiap tahunnya semakin sulit diterima. Tetapi dengan pendekatan demokrasi fiskal yang tulus, ia bisa kembali menjadi wujud kerja sama antara rakyat dan negara, bukan medan pertempuran yang memisahkan keduanya. Kembali Pulihkan Kepercayaan Kenaikan PBB hingga 1000 persen bukan sekadar masalah angka. Ia adalah ujian legitimasi pemerintah daerah, ujian relasi negara–rakyat di tingkat lokal. Pati sudah menjadi alarm keras; daerah lain sebaiknya belajar sebelum api ini menyebar. Dalam politik, legitimasi adalah modal utama; dalam ekonomi, pajak adalah darah pembangunan. Jika darah itu diambil terlalu banyak tanpa memberi makan tubuhnya, yang tersisa hanyalah tubuh lemah yang perlahan kehilangan nyawa. Mengelola pajak berarti mengelola kepercayaan, dan sekali kepercayaan hilang, membangunnya kembali bisa memakan waktu lebih lama daripada masa jabatan siapa pun.

Scroll to Top