Author name: Fikri Haikal

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Munafri Imbau Warga Tak Terprovokasi, Jaga Kondusifitas Kota

ruminews.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau seluruh warga masyarakat dan ormas serta pemuda untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing pasca insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (29/8/2025) malam. Hal tersebut disampaikan sesat sebelum, bersilaturahmi dengan Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M, di kantor Balai Kota Makassar, Sabtu (30/8/2025) malam. “Mari kita rawat kebersamaan dan rasa persaudaraan demi terciptanya Kota Makassar yang aman, damai, dan jauh dari segala bentuk provokasi,” imbuh Munafri, di kantor Balai Kota Makassar, Sabtu (30/8/2025) malam. “Kota Makassar ini adalah rumah kita bersama. Dengan menjaga ketenangan dan saling menghargai, insya Allah Makassar akan selalu menjadi kota yang rukun dan maju bagi kita semua,” tambah Appi berupa ajakan menjaga kota Makassar. Munafri juga menegaskan bahwa demokrasi adalah ruang untuk menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan dengan cara yang benar dan tanpa kekerasan. “Namanya demokrasi, tolong sampaikan dengan cara yang baik, dengan cara yang benar. Yang kita tolak adalah kekerasan, premanisme, dan tindakan yang melampaui batas. Karena akibatnya, saudara-saudara kita yang tidak berdosa menjadi korban,” tegasnya. Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan agar masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, menjaga ketenangan dan kedamaian Makassar adalah tanggung jawab bersama. “Makassar ini tempat kita semua mencari nafkah, membesarkan anak-anak, dan membangun masa depan,” tutur Appi. “Karena itu, saya mengajak semua warga, mari kita jaga Makassar bersama-sama. Tidak ada lagi sekat, yang ada hanyalah warga Makassar yang ingin menjaga kotanya tetap damai, lanjut politisi Golkar itu. Munafri menutup dengan harapan agar seluruh proses penyelesaian pasca insiden dapat dijalani dengan kepala dingin, tanpa terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah. “Mari kita buktikan bahwa warga Makassar mampu menjaga kotanya dengan persaudaraan dan kebersamaan,” pungkasnya. Pada kesempatan ini, Kadam dan jajaran berharap agar insiden terjadi di DPRD Kota Makassar, tak terulang. Apalagi kejadian hingga menelan korban jiwa.

Daerah, Makassar, Pemerintahan

Rapat Koordinasi Nasional, Pegawai Korban Insiden Jadi Perhatian Dapat Santutan

ruminews.id, MAKASSAR — Menyikapi insiden tragis yang terjadi di Kota Makassar, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sabtu (30/8/2025) malam pukul 20.00 WITA. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran Pimpinan Taspen. Lewat virtual yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, dari lingkup Pemerintah Kota Makassar turut hadir Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala BKD, Kepala Diskominfo, Kepala BPBD, Kepala Damkarmat, dan Kepala Kesbangpol. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Munafri memberikan laporan terkait perkembangan penanganan pasca-insiden yang dipicu oleh aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Makassar hingga menyebabkan korban jiwa, baik ASN maupun tenaga non-ASN. Munafri menyampaikan, pemerintah kota memberikan perhatian penuh terhadap para korban, termasuk dengan mengusulkan kenaikan pangkat anumerta bagi ASN almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, yang gugur saat menjalankan tugas menghadiri rapat paripurna. “Almarhum meninggal saat bertugas di Paripurna, dan usulan kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari pemerintah,” jelas Munafri. Selain itu, Pemkot Makassar juga memberikan perhatian terhadap korban non-ASN, di antaranya almarhum Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Kota Makassar. Munafri menyampaikan bahwa Pemkot akan mengusulkan status almarhum untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya. Adapun korban lainnya, Sarinawat, yang merupakan staf pribadi salah satu anggota DPRD Kota Makassar, turut menjadi korban dalam kebakaran gedung DPRD. “Semua proses pemakaman hingga tahlilan akan didampingi penuh oleh pemerintah kota sebagai wujud empati dan rasa tanggung jawab,” tambahnya. Wali Kota juga melaporkan bahwa sejumlah korban luka masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Sehingga penanganan medis masih terus dipantau secara ketat. “Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” jelasnya. Ia juga, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat yang langsung menindaklanjuti kasus ini. Langkah percepatan ini diinisiasi langsung oleh Kementerian PANRB, dengan dukungan Presiden Republik Indonesia, sebagai respon cepat atas insiden Makassar yang menelan korban jiwa dari unsur ASN maupun non-ASN. “Kami berterima kasih, karena arahan Pemerintah ini bukan hanya bentuk himbauan, tetapi juga wujud nyata kepedulian negara kepada ASN dan keluarganya, khususnya di Makassar yang mengalami korban jiwa,” ujarnya. Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyepakati langkah cepat dalam memastikan hak-hak ASN maupun non-ASN yang menjadi korban insiden dapat terpenuhi, baik dalam bentuk santunan, penghargaan, maupun perlindungan jaminan sosial. Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menekankan percepatan pemenuhan hak-hak ASN korban, antara lain. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, proses pensiun dipercepat bagi ASN yang meninggal dunia, Dana Taspen dan BPJS segera dibayarkan, dengan target pencairan mulai 1 September. Penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi ASN yang gugur saat bertugas. “Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya,” jelas Menteri PANRB Rini Widyantini. Selain itu, rapat juga membahas langkah pencegahan bagi ASN ke depan. Kementerian menyarankan agar pegawai menerapkan pola kerja dan menyesuaikan penggunaan identitas ASN di ruang publik. Pegawai diimbau untuk berpakaian bebas rapi, tidak selalu menonjolkan atribut kedinasan, demi faktor keamanan. Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, MenPANRB menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons insiden unjuk rasa di DPRD Makassar yang menelan korban jiwa dari unsur ASN maupun non-ASN. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian, pendampingan, serta upaya percepatan hak-hak korban yang dilakukan lintas kementerian, mulai dari proses pensiun, pembayaran Taspen, hingga penghargaan anumerta bagi ASN yang gugur dalam tugas. “Saya ingin mengucapkan terima kasih atas gerakan cepat dan pendampingan kepada para korban, serta upayanya untuk mendorong kondusivitas di Kota Makassar,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar langkah ke depan bisa lebih fokus pada upaya pencegahan. “Mohon catatan dan arahan Mendagri bisa terus diperhatikan, terutama untuk mengurangi potensi konflik berkepanjangan atau munculnya isu-isu baru. Kondisi harus dijaga agar tidak semakin melebar,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, dia turut menyampaikan usulan agar keluarga korban non-ASN juga mendapat perhatian berupa santunan, meskipun secara aturan berbeda dengan ASN. “Kami berharap ada solusi agar para non-ASN juga mendapatkan santunan. Sebab mereka juga bagian dari pengabdi di lingkup pemerintahan,” jelasnya. Selain itu, langkah percepatan administrasi yang dilakukan BKN, di mana proses kenaikan pangkat anumerta serta hak pensiun ASN korban sudah bisa diproses secara digital. “Alhamdulillah, insya Allah mulai 1 September besok, hak pensiun sudah bisa diterima oleh keluarga korban. Ini bukti nyata perhatian negara,” ungkapnya.

Opini, Uncategorized

Hentikan Kekerasan Terhadap Tenaga Medis

ruminews.id – Di negeri ini, ironi sering tampil telanjang. Mereka yang berseragam putih yang semestinya disambut sebagai tanda keselamatan justru kerap diperlakukan layaknya musuh. Tenaga medis, garda terakhir kemanusiaan, berdiri di medan konflik dengan perban dan obat, namun yang menyambut mereka adalah pukulan, teriakan, bahkan perlakuan yang menghapus harkat kemanusiaan. Bukankah ini pengkhianatan terhadap akal sehat? Bukankah sudah jelas hukum negeri ini Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Pasal 273 ayat (1) menjamin perlindungan bagi tenaga medis dalam tugasnya, bahkan di pusaran konflik paling getir? Lalu mengapa aparat masih tega merampas martabat mereka dengan kekerasan? Jika hukum tak lagi dihormati, maka sesungguhnya negara sedang mengikis nuraninya sendiri. Sebagai mahasiswa kesehatan, kegelisahan saya tak bisa lagi ditahan. Kami dididik untuk merawat luka siapa pun, tanpa menanyakan bendera apa yang dikibarkan, atau ideologi apa yang diyakini. Tetapi bagaimana mungkin kami bisa menolong dengan tenang bila keselamatan diri kami pun tak terjamin? Apakah harus ada korban tenaga medis yang terbaring tak berdaya sebelum bangsa ini sadar bahwa tangan penyelamat tak boleh dipatahkan? Negeri ini harus memilih: apakah ia masih menghormati kehidupan, atau ia rela membiarkan tangan yang seharusnya mengobati justru dipaksa menanggung luka. Kekerasan terhadap tenaga medis bukan hanya tindak brutal, melainkan kejatuhan moral bangsa. Tenaga medis bukan tumbal kekerasan. Mereka hadir bukan untuk bertarung, tetapi menjaga denyut kehidupan. Bila negara terus membiarkan mereka dipukul, diinjak, dan diperlakukan sebagai musuh, maka sejatinya negara sedang menandatangani pengakuan: bahwa ia telah kehilangan nurani.

Opini, Uncategorized

Kritik atas Kritik Massa

ruminews.id – Setiap kali massa marah dan gedung terbakar, komentar yang paling cepat muncul biasanya sederhana: anarkis, emosional, destruktif, bar-bar, biadab, tidak bijak, dst, seolah-olah semua bisa selesai dengan kata-kata itu. Tapi jarang ada yang mau jujur bertanya, mengapa rakyat bisa sampai pada titik di mana api terasa lebih fasih daripada suara? Mengutuk mereka tanpa menyingkap akar kemarahan sama saja dengan berpura-pura hidup dalam negeri dongeng, di mana dianggap rakyat selalu sabar, elite selalu bijak, dan politik selalu adil. Sayangnya, negeri ini jauh dari dongeng. Gedung DPR yang terbakar bukan sekadar beton dan kursi rapat. Gedung itu adalah simbol dari institusi yang semakin lama terasa jauh dari denyut rakyat. Ketika api menyala di sana, itu bukan semata “ulah biadab massa”, melainkan ekspresi dari luka yang lama dibiarkan bernanah. Kritik terhadap pembakaran DPR sering kali justru mengabaikan ironi terbesar, lebih marah pada api yang membakar gedung, daripada pada api ketidakadilan yang membakar kehidupan rakyat sehari-hari. Tentu, kekerasan tidak bisa menjadi jalan keluar permanen. Juga, tentu saja korban jiwa adalah tragedi yang perlu disesalkan dan diberi keadilan. Tetapi mengutuk aksi rakyat tanpa mengutuk elit politik tuli yang melahirkannya, hanyalah cara halus membela status quo. Api di DPR bisa padam dalam semalam, tetapi jika keangkuhan kekuasaan terus dibiarkan, bara itu akan kembali menyala bahkan lebih besar, lebih liar, dan mungkin lebih sulit dikendalikan. Mungkin di sinilah kita perlu belajar jujur bahwa bukan sekadar menuding massa “salah”, melainkan menanyakan kembali apa yang salah dari politik kita. Karena dalam politik yang sehat, rakyat tidak perlu berteriak dengan api. Mereka cukup berbicara, dan suaranya didengar.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Reformasi Polri Dinilai Kewajiban, HMI Koorkom UNM Menyebut DPR RI Adalah Dalangnya

ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap institusi kepolisian. Dalam aksi unjuk rasa di depan Menara Phinisi UNM, Jalan A. P. Pettarani, Makassar, pada Jumat (29/8/2025), massa yang dipimpin oleh Formatur Ketua Umum HMI Koorkom UNM, Azmi Laitupa, menekankan bahwa reformasi Polri bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Azmi menilai berbagai persoalan yang muncul akibat tindakan aparat kepolisian tidak dapat lagi ditutupi dengan istilah “oknum”. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dari dalam tubuh kepolisian. “Reformasi Polri hari ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Sampai kapan kita mau terus dibohongi dengan istilah ‘oknum’? Institusi ini harus berubah dari akarnya, bukan sekadar cuci nama,” tegas Azmi dalam orasi di hadapan massa aksi. Dalam aksi yang diwarnai pemblokadean jalan itu, HMI Koorkom UNM juga menyampaikan kecaman keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Jenderal Lapangan, Muh. Aslan, menegaskan bahwa DPR adalah aktor utama di balik kekacauan hukum dan tindakan represif aparat. “Hari ini, kita semua tahu siapa dalang dari hancurnya demokrasi. Bukan hanya aparat, tapi DPR-lah penyebabnya. Mereka melahirkan kebijakan yang membiarkan aparat bertindak sewenang-wenang. Inilah Dewan Pengkhianat Rakyat yang akan terus menjadi biang kehancuran negeri ini,” kata Aslan. Menurut massa aksi, DPR tidak sekadar lalai, melainkan menjadi sumber persoalan karena regulasi dan sikap politiknya yang dianggap membuka ruang bagi kekerasan aparat. Bagi mahasiswa, selama DPR masih bersikap demikian, tuntutan reformasi kepolisian tidak akan pernah benar-benar terwujud.

Opini

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Mendesak NasDem dan PAN Bersih-Bersih Kader Kontroversial: Syahroni, Eko, dan Uya Kuya Terancam Dicopot

ruminews.id– Desakan publik terhadap pimpinan partai politik untuk bersikap tegas semakin menguat. Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menilai sejumlah kader partai telah mengeluarkan pernyataan dan sikap yang tidak pantas, sehingga mencederai marwah partai dan mencoreng etika politik. Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum secara khusus meminta Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, agar segera memecat Ahmad Syahroni. Menurut mereka, pernyataan kontroversial Syahroni tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak citra NasDem yang selama ini mengusung slogan perubahan dan politik bersih. “Ahmad Syahroni telah membuat gaduh dan mencoreng wajah NasDem. Surya Paloh harus menunjukkan ketegasan dengan mencopot Syahroni dari partai. Ini bukan hanya soal individu, tetapi soal menjaga marwah partai,” tegas Sulhadrian Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum. Selain itu, Aliansi juga menyoroti kader Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Prasetyo dan Uya Kuya, yang dinilai kerap mengeluarkan pernyataan tidak bijak serta menimbulkan kontroversi di ruang publik. Mereka menuntut pimpinan PAN untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas berupa pemecatan. “Eko Prasetyo dan Uya Kuya dari PAN juga harus dievaluasi. Jika pimpinan PAN membiarkan kadernya terus berulah, maka hal itu hanya akan memperburuk citra partai. Pemecatan adalah langkah paling tepat untuk menjaga integritas PAN,” tambahnya. Kini publik menanti sikap resmi Surya Paloh selaku Ketua Umum NasDem dan pimpinan PAN. Keputusan mereka akan menjadi ujian besar bagi konsistensi partai politik dalam menjaga integritas, marwah, dan etika berdemokrasi di Indonesia.

Opini, Uncategorized

Polri Dinilai Berubah Jadi Alat Penindas Rakyat, Bukan Lagi Pengayom Rakyat

ruminews.id – Gelombang kritik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin deras. Sejumlah elemen masyarakat sipil menyoroti peran polri yang dinilai semakin jauh dari fungsinya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Kritik itu muncul seiring dengan maraknya tindakan represif aparat dalam menangani aksi demonstrasi maupun aspirasi rakyat. Berbagai peristiwa represif dalam penanganan aksi unjuk rasa menjadi potret nyata. Aparat kerap tampil garang terhadap mahasiswa, buruh, maupun kelompok masyarakat yang menyuarakan kritik. Ironisnya, keberanian itu seringkali menguap ketika berhadapan dengan para pemilik modal dan elite politik. “Polri hari ini bukan lagi berdiri di sisi rakyat. Mereka lebih sibuk menjaga kepentingan penguasa. Ini tanda institusi telah kehilangan jati diri. Polri juga yang harus nya sebagai pengayom kini jadi penindas kepada masayarakat” tegas Sulhadrian selaku Demisioner Ketua KNPI Panakukkang. Kecaman muncul karena tindakan aparat dinilai melampaui batas: pembubaran paksa, intimidasi, hingga jatuhnya korban luka bahkan nyawa. Padahal, konstitusi dengan tegas menjamin kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Masyarakat menilai, wajah kepolisian yang represif ini menegaskan bahwa Polri bukan sekadar penegak hukum, melainkan telah menjadi instrumen politik yang tunduk pada kekuasaan. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap negara. “Jika aparat terus menjadi tameng kekuasaan, jangan salahkan rakyat bila akhirnya melihat polisi bukan lagi pelindung, tapi penindas,” tambahnya Demisioner Ketua KNPI Panakukkang. Seruan pun disampaikan agar Polri segera dikembalikan ke khitahnya: menjaga keamanan, menegakkan hukum dengan adil, serta berdiri di sisi rakyat—bukan di bawah bayang-bayang penguasa.

Opini

Polisi Bukan Musuh, Pejabat Jangan jadikan Mereka Alat Pukul. Masyarakat Makassar Dihimbau Tetap Tenang dan Damai

ruminews.id, Makassar – 29 Agustus 2025, Beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh kejadian kegaduhan yang melibatkan aparat kepolisian, di mana tindakan represif di lapangan berujung pada timbulnya korban jiwa. Kejadian ini tentu menyisakan luka dan duka mendalam bagi keluarga korban serta menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat. Kami menilai bahwa peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran penting bagi semua pihak, khususnya institusi kepolisian, agar lebih mengedepankan sikap humanis dalam setiap tindakan dan tidak lagi menggunakan pendekatan kekerasan yang berlebihan. Namun demikian, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan generalisasi bahwa semua aparat kepolisian bersikap sama. Ucap Husnul Mubarak selaku Ketua SAPMA PP Kota Makassar. Husnul sapaan akrabnya menyadari bahwa di dalam tubuh kepolisian, terdapat banyak anggota yang berdedikasi, berintegritas, serta sungguh-sungguh menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, penting bagi kita semua untuk tetap objektif, mendukung upaya perbaikan di internal kepolisian, sekaligus mengawal proses hukum agar setiap pelanggaran dapat diusut secara adil dan transparan. Di sisi lain, kami juga mengingatkan agar pihak pemerintah tidak memperalat institusi kepolisian demi kepentingan tertentu. Kepolisian adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Pemerintah sepatutnya bersikap bijak, arif, dan menjadikan kedamaian serta kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan maupun tindakan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dapat terjaga dan harmoni di negara tercinta ini dapat terus dirawat. Tegas Ketua SAPMA PP Kota Makassar, Kejadian ini hendaknya menjadi momentum evaluasi dan refleksi bersama. Aparat perlu memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum tanpa mencederai rasa keadilan rakyat, transparan masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Aspirasi hendaknya disampaikan secara damai dan bermartabat, sementara setiap dugaan pelanggaran harus diusut tuntas melalui jalur hukum yang adil dan transparan. Kami percaya bahwa dengan kedewasaan, dialog, serta komitmen pemerintah dan aparat untuk berpihak pada rakyat, bangsa ini mampu melewati ujian ini. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pijakan untuk memperkuat hubungan antara rakyat dan aparat, sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.

Opini

Presiden Pelanggar HAM, Aparat Pembunuh Rakyat

ruminews.id, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia kerap melibatkan negara, baik melalui presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi maupun aparat keamanan sebagai alat represif. Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan politik, pembunuhan, penghilangan paksa, dan represifitas aparat bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari struktur kekuasaan yang mempertahankan impunitas. Presiden memiliki mandat konstitusional untuk melindungi rakyat dan menegakkan HAM. Namun, dalam praktiknya, presiden sering abai, membiarkan kasus pelanggaran HAM berat tidak terselesaikan, bahkan mendukung kebijakan represif. Aparat keamanan, baik militer maupun polisi, justru sering menjadi pelaku kekerasan. Pada masa Orde Baru, militer menguasai ranah politik dan sipil, dengan tragedi Santa Cruz 1991 sebagai salah satu buktinya. Sementara di era Reformasi, polisi kerap bertindak brutal terhadap mahasiswa, buruh, petani, hingga masyarakat adat melalui penembakan, pemukulan, penggusuran paksa, dan kriminalisasi. Dengan demikian, presiden dan aparat negara yang seharusnya melindungi rakyat, dalam banyak kasus justru menjadi pelanggar utama HAM di Indonesia.

Opini, Uncategorized

Polisi: Dari Pelindung Rakyat Menjadi Algojo Kekuasaan

ruminews.id – Di jalanan, rakyat menumpahkan jerit dan harap, namun yang datang bukan jawaban, melainkan tamparan kekerasan. Aksi-aksi protes yang seharusnya menjadi ruang artikulasi nurani justru dipatahkan dengan pentungan, gas air mata, dan deru kendaraan tak berperikemanusiaan. Di Kabupaten Bone, mahasiswa dan masyarakat yang berdiri di depan Kantor Bupati menagih janji-janji keadilan. Namun bukannya dilindungi, mereka justru dihantam dengan perlakuan represif aparat kepolisian. Suara rakyat ditindas, tubuh rakyat dipukul, seakan demokrasi hanya fatamorgana yang pudar di hadapan seragam. Di Takalar, tanah yang semestinya subur bagi petani justru menjadi ladang luka. Aksi protes petani terhadap panen yang dilakukan PTPN IV dibalas dengan sikap arogan dan tidak humanis aparat kepolisian. Alih-alih melindungi mereka yang menjaga bumi dengan cangkul dan keringat, polisi justru menjadi benteng bagi korporasi yang rakus. Di sana, hukum tampak seperti budak modal, dan rakyat kecil kembali jadi korban yang dikhianati. Di Bone pula, luka kian dalam ketika sebuah toko tani digerebek. Oknum aparat, alih-alih menjaga marwah hukum, justru diduga melakukan pemerasan. Dua hari setelah peristiwa itu, ayah pemilik toko tersungkur, diserang stroke dan jantung hingga wafat. Betapa tragis: aparat yang seharusnya menjadi pengayom justru menjadi beban yang menjerumuskan keluarga rakyat ke dalam kubur. Dan luka itu terus bertambah. 25 Agustus 2025, aksi “Bubarkan DPR” dibungkam secara represif. Dua hari berselang, pada 28 Agustus 2025 sebuah peristiwa memilukan terjadi: seorang pengemudi ojek online menjadi korban, tubuhnya terlindas baracuda yang seharusnya menjaga ketertiban. Demokrasi kembali memakan korban, kali ini bukan hanya mahasiswa atau buruh, melainkan rakyat pekerja yang sedang berjuang menafkahi keluarga. Polisi, dalam logika kekuasaan hari ini, kian tampak arogan. Mereka berbaris tegap bukan untuk menjaga rakyat, melainkan menjadi pagar besi bagi gedung DPR yang kian kehilangan legitimasi. Aparat yang seharusnya berdiri sebagai pelindung segenap bangsa justru lebih sibuk menjadi tameng bagi para pemecah belah bangsa, para elit yang bersembunyi di balik undang-undang dan kursi kekuasaan. Apa artinya demokrasi bila suara rakyat dibungkam dengan gas air mata? Apa artinya hukum bila aparat menafsirkan aturan sebagai alasan untuk menindas? Apa artinya negara bila kepolisian yang katanya “melindungi, mengayomi, dan melayani” justru menjelma sebagai momok menakutkan di jalanan? Rakyat tidak butuh polisi yang garang kepada massa aksi tapi jinak di hadapan koruptor. Rakyat tidak butuh aparat yang gagah melawan mahasiswa dan petani, tetapi bungkam menghadapi mafia tambang, kartel pangan, atau politisi busuk yang merampok uang negara. Represi demi represi hanyalah menunda gelombang kemarahan. Sebab sejarah selalu berpihak pada yang tertindas, dan luka rakyat yang dipukul, ditembaki, bahkan dilindas, akan menjadi bara yang membakar kesewenang-wenangan. Polisi boleh saja membubarkan aksi, memukul mundur demonstran, bahkan mengorbankan nyawa, tetapi mereka tak pernah bisa membubarkan kesadaran. Polri hari ini harus ditanya: apakah kalian masih menjadi abdi negara, atau telah berubah menjadi anjing penjaga istana yang korup?

Scroll to Top