OPINI

Hentikan Kekerasan Terhadap Tenaga Medis

ruminews.id – Di negeri ini, ironi sering tampil telanjang. Mereka yang berseragam putih yang semestinya disambut sebagai tanda keselamatan justru kerap diperlakukan layaknya musuh. Tenaga medis, garda terakhir kemanusiaan, berdiri di medan konflik dengan perban dan obat, namun yang menyambut mereka adalah pukulan, teriakan, bahkan perlakuan yang menghapus harkat kemanusiaan.

Bukankah ini pengkhianatan terhadap akal sehat? Bukankah sudah jelas hukum negeri ini Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Pasal 273 ayat (1) menjamin perlindungan bagi tenaga medis dalam tugasnya, bahkan di pusaran konflik paling getir? Lalu mengapa aparat masih tega merampas martabat mereka dengan kekerasan? Jika hukum tak lagi dihormati, maka sesungguhnya negara sedang mengikis nuraninya sendiri.

Sebagai mahasiswa kesehatan, kegelisahan saya tak bisa lagi ditahan. Kami dididik untuk merawat luka siapa pun, tanpa menanyakan bendera apa yang dikibarkan, atau ideologi apa yang diyakini. Tetapi bagaimana mungkin kami bisa menolong dengan tenang bila keselamatan diri kami pun tak terjamin? Apakah harus ada korban tenaga medis yang terbaring tak berdaya sebelum bangsa ini sadar bahwa tangan penyelamat tak boleh dipatahkan?

Negeri ini harus memilih: apakah ia masih menghormati kehidupan, atau ia rela membiarkan tangan yang seharusnya mengobati justru dipaksa menanggung luka. Kekerasan terhadap tenaga medis bukan hanya tindak brutal, melainkan kejatuhan moral bangsa.

Tenaga medis bukan tumbal kekerasan. Mereka hadir bukan untuk bertarung, tetapi menjaga denyut kehidupan. Bila negara terus membiarkan mereka dipukul, diinjak, dan diperlakukan sebagai musuh, maka sejatinya negara sedang menandatangani pengakuan: bahwa ia telah kehilangan nurani.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (3)
Mengapa Pejabat Publik Wajib Minimal Tamat SMA?
Salistio Erisa Putra
Ketika Kemiskinan Menghasilkan Lebih Banyak Sampah: Sachet Economy, Poverty Penalty, dan Ketidakadilan dalam Sustainability
Najamudin
Hilirisasi Berkeadilan untuk Perekonomian Sulselbartra
Muzakkir (4)
Filsuf di Lingkar Istana
Muzakkir (3)
Reduksionisme Dan Fisika Kuantum: Tentang Kesadaran Diri (Bagian III Akahir)
Muhammad Fauzan, S.H.
Dari Sulawesi Selatan ke Sulawesi Tenggara: Menabur Visi Pengusaha Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20261003_144916_0000
Ketika Kampus Menjadi Ruang Impunitas: Menguji Komitmen Penegakan Hukum di UNDIPA Makassar
Muzakkir (3)
LK2 HMI: Kader Ditempa Jadi Problem Solver, Kawal Demokrasi Jaga Integritas Nasional
Andres Chandra
Pemimpin: Merangkul dengan Hati, Bekerja dengan Kasih
Muzakkir (5)
Ali Khamenei: Membaca Kolonialisme (Bagian V)
Scroll to Top