Penulis: Wawan Wahyudi – Ketua Umum HIPMAT (Himpunan Pelajar Mahasiswa Desa Tampo)
ruminews.id – Persoalan sampah di Kabupaten Enrekang kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah media memberitakan tumpukan sampah di beberapa titik wilayah Enrekang pada awal Agustus 2026. Kondisi tersebut tentu tidak bisa dianggap sepele karena kebersihan lingkungan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga.
Kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Namun, kritik akan lebih bernilai apabila disertai sikap yang konstruktif dan kemauan untuk ikut menjadi bagian dari penyelesaian masalah. Sebab, menyalahkan bupati semata tidak akan mengurangi sedikit pun kuantitas sampah yang terus dihasilkan setiap hari.
Persoalan sampah tidak sesederhana menentukan siapa yang harus di slahkan. Mengarahkan seluruh tanggung jawab kepada Bupati Enrekang merupakan cara pandang yang kurang etiskarna Sampah adalah persoalan yang melibatkan banyak aspek, mulai dari kebijakan pemerintah, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga perilaku masyarakat sebagai penghasil sampah.
Secara hukum, pemerintah daerah memang berkewajiban menyediakan sistem pengelolaan sampah, armada pengangkut, tempat penampungan sementara (TPS), hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).
Namun, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki kewajiban untuk mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang benar.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Enrekang juga terus berupaya mencari solusi agar pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan, termasuk memastikan operasional armada pengangkut dapat berfungsi dengan baik. Tentu masyarakat berhak menilai apakah langkah tersebut sudah memadai atau masih perlu ditingkatkan. Akan tetapi, penyelesaian persoalan ini tidak akan
Karna pada dasarnya enrekang bersih ditentukan oleh kolaborasi masyarakat dan pemerintah menjalankan tanggung jawabnya.maka hari ini Pemkab enrekang juga wajib hadirkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, sementara masyarakat berkewajiban menjaga lingkungan dengan disiplin dan kepedulian.