OPINI

Mengurai Sampah, Mengurai Tanggung Jawab

Penulis: Wawan Wahyudi – Ketua Umum HIPMAT (Himpunan Pelajar Mahasiswa Desa Tampo)

ruminews.id – Persoalan sampah di Kabupaten Enrekang kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah media memberitakan tumpukan sampah di beberapa titik wilayah Enrekang pada awal Agustus 2026. Kondisi tersebut tentu tidak bisa dianggap sepele karena kebersihan lingkungan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga.

Kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Namun, kritik akan lebih bernilai apabila disertai sikap yang konstruktif dan kemauan untuk ikut menjadi bagian dari penyelesaian masalah. Sebab, menyalahkan bupati semata tidak akan mengurangi sedikit pun kuantitas sampah yang terus dihasilkan setiap hari.

Persoalan sampah tidak sesederhana menentukan siapa yang harus di slahkan. Mengarahkan seluruh tanggung jawab kepada Bupati Enrekang merupakan cara pandang yang kurang etiskarna Sampah adalah persoalan yang melibatkan banyak aspek, mulai dari kebijakan pemerintah, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga perilaku masyarakat sebagai penghasil sampah.

Secara hukum, pemerintah daerah memang berkewajiban menyediakan sistem pengelolaan sampah, armada pengangkut, tempat penampungan sementara (TPS), hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).

Namun, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki kewajiban untuk mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang benar.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Enrekang juga terus berupaya mencari solusi agar pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan, termasuk memastikan operasional armada pengangkut dapat berfungsi dengan baik. Tentu masyarakat berhak menilai apakah langkah tersebut sudah memadai atau masih perlu ditingkatkan. Akan tetapi, penyelesaian persoalan ini tidak akan

Karna pada dasarnya enrekang bersih ditentukan oleh kolaborasi masyarakat dan pemerintah menjalankan tanggung jawabnya.maka hari ini Pemkab enrekang juga wajib hadirkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, sementara masyarakat berkewajiban menjaga lingkungan dengan disiplin dan kepedulian.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (5)
Korupsi Tumbuh Subur di Kemarau yang Panjang
Muzakkir (3)
Perayaan di Atas Luka: Menagih Janji Kemerdekaan bagi Jiwa-Jiwa yang Terasing
Iman Amirullah
Mungkinkah Demokrasi Berfungsi Tanpa Juru Selamat?
Muzakkir (1)
Politik Residu Di TPA Antang: Kota Makassar Berbenah, Nasib Pemulung Dipertaruhkan?
Muzakkir (1)
Memahami Konflik Lahan Laoli: Persoalan yang Berlangsung Hampir Tiga Dekade, Bukan Terjadi dalam Semalam
Muzakkir (1)
Laoli Bukan Sekadar Sengketa Tanah, tetapi Ujian Keadilan Kepemimpinan Bupati Luwu Timur Diuji
Muzakkir (1)
Trauma Kolektif yang Tak Kunjung Sembuh: Pemagaran Mall, Penjarahan Agustus 25 dan Memori Kelam 1998
Sultan Mulia Kusuma Nata Pakunegara
Meneguhkan Kembali Peradaban Nusantara: Dari Kejayaan Kerajaan-Kerajaan Besar Menuju Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tomi
Field Insight: Plotting, Ground Zero dalam Perancangan Percobaan
Ahmad Farhan Saiful
Ketika Massa Menjadi Hakim: Menjaga Supremasi Hukum di Tengah Amarah Publik
Scroll to Top