Ruminews.id.,Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, menyoroti keras dugaan pelanggaran prosedur dalam proses Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dinilai tidak berjalan secara transparan dan objektif. Ia menilai sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan peserta menuju verifikasi tingkat pusat telah mencederai semangat keadilan dan meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam seleksi nasional.
Menurutnya, proses seleksi yang awalnya berjalan normal berubah kontroversial setelah muncul dugaan pelaksanaan Pantukhir tertutup yang dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas. Padahal, berdasarkan mekanisme resmi, penentuan akhir seharusnya dilakukan melalui pemeringkatan nilai pada aplikasi Transparansi Paskibraka dengan akumulasi nilai PBB, kesamaptaan, dan kepribadian.
“Kalau benar ada proses tambahan di luar mekanisme resmi dan dilakukan secara tertutup, maka ini adalah persoalan serius. Seleksi Paskibraka tidak boleh diwarnai penilaian subjektif, apalagi sampai mengabaikan hasil nilai peserta yang sudah berjuang melalui seluruh tahapan seleksi,” tegas Muh. Vicky Ridho.
Ia juga menyesalkan adanya dugaan penambahan indikator penilaian seperti pemeriksaan fisik tambahan, flat foot, hingga tes membawa baki yang disebut tidak memiliki dasar dalam aturan seleksi resmi. Bahkan, beberapa peserta disebut digugurkan tanpa penjelasan yang objektif meskipun sebelumnya berada dalam peringkat terbaik.
Lebih lanjut, Koordinator Wilayah VIII GMKI menilai situasi tersebut telah menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para peserta dan keluarga mereka. Beberapa peserta disebut mengalami tekanan psikologis dan menangis usai melihat perubahan hasil yang dinilai tidak sesuai dengan capaian nilai selama proses seleksi berlangsung.
“Kita berbicara tentang masa depan dan harga diri anak-anak daerah yang telah berjuang secara jujur. Jangan sampai proses seleksi yang seharusnya menjadi simbol nasionalisme justru melahirkan rasa ketidakadilan dan hilangnya kepercayaan publik,” lanjutnya.
Karena itu, Muh. Vicky Ridho mendesak BPIP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan seluruh pihak terkait untuk membuka hasil pemeringkatan secara transparan, mengevaluasi seluruh proses seleksi, serta mengembalikan hak peserta yang seharusnya lolos berdasarkan hasil penilaian resmi.
“Negara harus hadir menjaga integritas seleksi Paskibraka. Kami meminta agar hak peserta yang dirugikan dikembalikan dan seluruh proses dievaluasi secara terbuka demi menjaga marwah Paskibraka sebagai wadah pembinaan generasi muda bangsa,” tutupnya.