ruminews.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Diseminasi HAM dan Ujian Negara: Teror sebagai Motif Krisis Moral-Demokrasi” di Manners Coffee and Society, Rabu (8 April 2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Perlindungan HAM dan Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel. Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai elemen, di antaranya Ketua Umum BADKO HMI Sulsel, Ketua Umum KOHATI BADKO HMI Sulsel, Sekretaris Umum BADKO HMI Sulsel, jajaran ketua bidang BADKO HMI Sulsel, perwakilan HMI Cabang se-Sulsel, BEM/Presiden Mahasiswa, akademisi, jurnalis, komunitas hukum dan HAM, NGO, OKP, pegiat HAM dan demokrasi, pekerja seni, santri, serta masyarakat sipil. Turut terlibat pelaku usaha kreatif sebagai support system kegiatan, yakni Manners, Choros, Perantau, dan Audio Vision sebagai tim pendukung teknis FGD.

Dalam sambutannya, Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menegaskan bahwa diseminasi HAM dalam perspektif FGD ini berangkat dari narasi konstitusi yang dinilai menghadapi tantangan relevansi dalam dinamika sosial saat ini. Ia menyampaikan bahwa praktik teror merupakan bagian dari ujian negara yang mencerminkan krisis moral demokrasi, sekaligus menjadi respons atas maraknya isu teror yang dilakukan oleh oknum tertentu. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan mendorong nilai-nilai diseminasi HAM kepada publik agar demokrasi tetap berjalan secara seimbang.
“Demokrasi ibarat sistem yang hanya stabil jika seluruh elemennya bekerja seimbang. Ketika teror hadir sebagai variabel gangguan, krisis moral menjadi reaksi berantai yang sulit dikendalikan. Di titik inilah HAM berfungsi sebagai konstanta, menjaga arah agar negara tidak kehilangan gravitasi etiknya. Diseminasi HAM dan ujian negara menjadi upaya membaca ulang peta kemanusiaan di tengah turbulensi moral-demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menambahkan bahwa FGD tersebut menjadi ruang keberagaman perspektif untuk membangun narasi demokrasi yang sehat serta memperkuat negara kedaulatan yang mampu menjamin perlindungan HAM. Ia menyampaikan bahwa melalui Bidang PTKP dan Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, pihaknya membuka ruang komunikasi dan pengaduan terhadap berbagai isu pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi teror di Sulsel. FGD ini mendorong kemanusiaan untuk pulang menjenguk hak asasi masing-masing. Space of diversity. Yakin usaha sampai,” tegasnya.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan pegiat HAM yang menyoroti kondisi demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia yang dinilai menghadapi tantangan serius. Para narasumber menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam menjaga ruang kebebasan, memperkuat supremasi sipil, serta mendorong negara agar tetap berjalan dalam koridor demokrasi substantif.

Praktisi hukum Haswandy Andy Mas menegaskan bahwa masyarakat sipil merupakan pejuang HAM sekaligus instrumen utama demokrasi. Karena itu, seluruh elemen didorong untuk mengambil peran aktif dan bersuara secara kolektif dalam mengawal keadilan, termasuk terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap aktivis. Ia menekankan bahwa keterlibatan publik menjadi kunci agar demokrasi tidak kehilangan arah dan tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
Aktivis HAM perempuan Aflina Mustafainah menyoroti pentingnya kontribusi berkelanjutan dalam memperjuangkan HAM di tengah dinamika era digital yang serba cepat. Menurutnya, perubahan sosial tidak selalu terjadi secara terencana, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam setiap langkah kecil. Ia juga menegaskan bahwa perempuan harus ditempatkan sebagai aktor penting dalam demokrasi, bukan sebagai kelompok pinggiran, mengingat tubuh perempuan kerap menjadi ruang kerentanan terhadap kekerasan dan pelanggaran hak. Penguatan perspektif gender, menurutnya, menjadi bagian penting dalam memastikan demokrasi berjalan inklusif dan berkeadilan.

Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa menilai situasi demokrasi saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Ia menyoroti meningkatnya represi terhadap masyarakat sipil, kriminalisasi aktivis, serta penggunaan hukum sebagai instrumen kekuasaan. Selain itu, kecenderungan remiliterisasi melalui pendekatan sekuritisasi dinilai membuka ruang keterlibatan militer dalam ranah sipil dan berpotensi melemahkan supremasi sipil. Dalam kondisi tersebut, ia menekankan pentingnya solidaritas luas masyarakat sipil untuk mempertahankan demokrasi, memperkuat partisipasi publik, serta menolak segala bentuk otoritarianisme.
Sementara itu, Andi Muh. Aswar Darwis menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipersempit hanya pada prosedur elektoral. Menurutnya, demokrasi berasal dari konsep demos dan kratos yang menempatkan kekuasaan di tangan rakyat secara berkelanjutan, bukan sekadar momentum lima tahunan. Ketika demokrasi berhenti pada voting, ruang kontrol publik melemah dan kritik berpotensi dibatasi. Ia juga menilai arah kebijakan negara belum sepenuhnya menempatkan HAM sebagai arus utama, sementara program populis lebih dominan dalam agenda politik. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendiskusikan negara secara kritis sebagai upaya menjaga kesadaran kolektif dan arah demokrasi yang berpihak pada rakyat.
Para narasumber juga menegaskan bahwa masyarakat sipil berada dalam posisi rentan terhadap teror ketika praktik militerisme menguat dalam kekuasaan. Pola kekerasan, premanisme, hingga penggunaan kelompok sipil untuk menghadapi sipil lainnya dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan demokratis. Setiap kasus kekerasan terhadap aktivis harus dibaca sebagai persoalan politik yang mencerminkan relasi kekuasaan, bukan sekadar peristiwa kriminal biasa.
Selain itu, ditegaskan bahwa hak sipil-politik dan hak ekonomi-sosial-budaya tidak dapat dipertentangkan. Kesejahteraan tanpa kebebasan berpotensi melahirkan otoritarianisme, sementara kebebasan tanpa pemenuhan kebutuhan dasar juga tidak menghadirkan keadilan. Karena itu, penguatan pendidikan publik, partisipasi masyarakat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi langkah penting dalam menjaga demokrasi yang sehat.
FGD ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus membangun ruang diskursus, memperkuat solidaritas, serta menjaga nilai-nilai HAM sebagai fondasi demokrasi. Para narasumber sepakat bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh melalui kesadaran individu, keberanian kolektif, serta komitmen bersama untuk menolak segala bentuk represi dan praktik kekuasaan yang mengancam kebebasan sipil.








