8 Januari 2026

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Politik

Kasus Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur–IHIP, Kejati Sulsel Lakukan Pendalaman

ruminews.id, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa aduan terkait kerja sama sewa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) saat ini masih dalam tahap pendalaman. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (07/01/2026). “Masih pendalaman oleh tim yang menangani,” ujar Soetarmin singkat. Soetarmin tidak merinci lebih jauh tim yang dimaksud maupun tahapan teknis yang sedang dilakukan. Namun demikian, pernyataan tersebut menegaskan bahwa laporan yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa saat ini masih berada dalam proses penelaahan internal oleh Kejati Sulsel. Aduan dimaksud sebelumnya disampaikan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT), terkait dugaan persoalan administratif dan tata kelola dalam perjanjian sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP. Hingga saat ini, Kejati Sulsel belum menyampaikan hasil pendalaman ataupun kepastian apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Pihak Kejati juga belum mengeluarkan keterangan tertulis resmi mengenai substansi pendalaman yang sedang dilakukan. Sebelumnya pihak HMPLT mempertanyakan tindak lanjut dan progres penanganan aduan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait polemik kerja sama sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Koordinator Aksi HMPLT Sufitra Ramadhanu menegaskan bahwa hingga memasuki tahun 2026, pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. “Ini sudah ganti tahun, sudah 2026. Kami tentu menunggu perkembangan dari aduan yang telah kami masukkan ke Kejati Sulsel pada penghujung tahun lalu. Kami juga mengetahui bahwa Kejati Sulsel sempat turun langsung ke Luwu Timur untuk melakukan penyelidikan,” ujar Danu, sapaan karibnya. Danu menilai, apapun hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum, semestinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi. “Bagaimanapun hasilnya, baik ada temuan maupun tidak, publik berhak tahu. Ini penting sebagai bentuk transparansi kinerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan, setidaknya pihak pelapor—dalam hal ini HMPLT—perlu memperoleh informasi resmi mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut berjalan. “Minimal kami sebagai pelapor diberi tahu progresnya sampai di mana. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkas Danu. (*)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Fitrah Kemanusiaan vs Dehumanisasi Modern

ruminews.id – Kemerdekaan manusia tidak dapat dimaknai semata-mata sebagai kebebasan dalam bertindak atau menentukan pilihan hidup secara individual. Lebih dari itu, kemerdekaan sejati merupakan kemampuan manusia dalam menjalankan fitrahnya sebagai makhluk berakal, bermoral, dan bertanggung jawab. Manusia baru dapat dikatakan “manusia” ketika ia mampu mengaktualisasikan fitrahnya melalui ikhtiar yang sadar, rasional, dan berorientasi pada keberlangsungan peradaban yang harmonis. Melalui pendekatan dari Abdullah Mu’adz melalui bukunya “Inilah Dia Tuhan Baru” mengkritik kecenderungan manusia modern yang terjebak dalam subjektivitas berlebihan dan enggan bersentuhan dengan objektivitas. Manusia masa kini lebih mengutamakan pemuasan hasrat personal dibandingkan pencarian kebenaran yang bersifat rasional dan universal. Kehilangan orientasi fitrah tersebut menjadikan manusia serupa dengan sifat iblis yang bertindak berdasarkan dorongan nafsu, bukan pertimbangan akal dan moral. Akibatnya, manusia tidak lagi memaknai kebebasan sebagai tanggung jawab, melainkan sebagai legitimasi untuk memenuhi keinginannya sendiri. Fenomena ini semakin diperparah oleh perkembangan modernisasi dan digitalisasi, khususnya dengan hadirnya Artificial Intelligence (AI). Dalam kehidupan kontemporer, manusia cenderung mengandalkan indra penglihatan dan kemudahan teknologi untuk mencapai tujuan secara instan. AI sering kali diposisikan sebagai solusi mutlak atas berbagai persoalan, sementara proses berpikir kritis justru diabaikan. Keinstanan dan kemewahan menjadi ukuran keberhasilan hidup, padahal pola pikir semacam ini menunjukkan adanya disabilitas dalam berpikir, yakni ketidakmampuan manusia untuk menggunakan akalnya secara mandiri dan reflektif. Padahal, AI pada hakikatnya hanyalah produk ciptaan manusia yang berfungsi sebagai alat bantu. AI tidak memiliki kesadaran, nilai moral, maupun tanggung jawab eksistensial. Ketika manusia justru menyerahkan proses berpikirnya kepada AI, maka manusia sedang mereduksi martabatnya sendiri sebagai makhluk berakal. Kehidupan yang autentik sejatinya adalah kehidupan yang dijalani oleh manusia yang mampu berpikir dengan akal sehatnya, bukan manusia yang membiarkan pikirannya digantikan oleh hasil rekayasa teknologinya sendiri. Pemikiran ini selaras dengan gagasan filsuf Jerman Immanuel Kant pada era Pencerahan melalui adagium sapere aude, yang berarti “berani menjadi bijak”. Kant menekankan bahwa manusia harus berani menggunakan akalnya secara mandiri, mengambil keputusan secara sadar, serta bertanggung jawab atas potensi hidupnya. Prinsip ini menjadi sangat relevan di tengah dominasi teknologi modern, di mana manusia dihadapkan pada pilihan antara menjadi subjek yang berpikir atau sekadar objek yang mengikuti arus kemudahan. Dengan demikian, kemerdekaan manusia tidak terletak pada sejauh mana teknologi mampu mempermudah hidupnya, melainkan pada keberanian manusia untuk tetap berpikir kritis, menjaga fitrahnya, dan menempatkan teknologi secara proporsional. AI seharusnya menjadi sarana pendukung bagi akal manusia, bukan pengganti akal itu sendiri. Hanya dengan cara inilah manusia dapat mempertahankan kemerdekaan hakikinya dan berkontribusi dalam membangun peradaban yang bermakna dan berkeadaban.

Hukum, Nasional, Opini, Pemuda

Menjaga Marwah Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Demokrasi

ruminews.id – Dalam berbagai definisi tentang Demokrasi, semuanya memberikan posisi penting kepada rakyat dalam sebuah proses demokratisasi. Prinsip dasar demokrasi berbicara tentang bagaimana menjamin bahwa kekuasaan politik dapat diaksessetara oleh setiap warga negara dan diatur secara konstitusional.Karena tidak ada suatu keputusan ataupun kebijakan di Negara ini yang tidak lahir tanpa melalui proses politik. Namun perlu dipahami bahwa Demokrasi bukan merupakan tujuan melainkan sarana untuk mencapai tujuan utamanya secara substansial. Dalam sistem demokrasi, rakyat tidak hanya diposisikan sebagai objek yang menjadi sasaran kebijakan pemerintah, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam setiap aspek kehidupan politik. Partisipasi aktif rakyat merupakan esensi dari kedaulatan rakyat, di mana pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat itu sendiri. Tanpa keterlibatan rakyat secara aktif, sistem demokrasi pasti kehilangan makna substantifnya dan berisiko mengalami kemunduran menuju otoritarianisme terselubung. Secara konseptual, partisipasi politik mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan oleh warga negara untuk mempengaruhi pembuatan keputusan politik. Robert Dahl(1971) menegaskan bahwa partisipasi yang luas dan setara dari warga negara adalah salah satu syarat utama terwujudnya poliarki dalam dunia politik modern. Partisipasi aktif rakyat memiliki beberapa dimensi penting. Pertama, ia memperkuat legitimasi pemerintahan. Pemerintah yang lahir dari partisipasi luas rakyat memiliki legitimasi politik yang lebih kuat dibandingkan pemerintah yang hanya mengandalkan prosedur formal. Legitimasi ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas politik jangka panjang. Kedua, partisipasi rakyat memperbaiki kualitas kebijakan publik. Ketika rakyat terlibat dalam proses perumusan kebijakan, aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan beragam kelompok masyarakat dapat terakomodasi. Hal ini mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap masalah nyata yang dihadapi masyarakat. Ketiga, partisipasi aktif rakyat mendorong akuntabilitas pemerintahan. Dengan adanya keterlibatan rakyat dalam proses pengawasan terhadap kinerja pejabat publik, penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalisir. Partisipasi rakyat berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang vital dalam menjaga integritas lembaga-lembaga negara. Namun demikian, partisipasi rakyat dalam demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai keikutsertaan dalam pemilu atau pemilihan kepala daerah. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi yang berkelanjutan dan bermakna di luar momentum elektoral. Rakyat harus terus mengawasi, mengoreksi, dan memberi masukan terhadap jalannya pemerintahan dalam keseharian. Sayangnya, dalam praktiknya, partisipasi aktif rakyat sering kali menghadapi berbagai kendala. Faktor-faktor seperti minimnyatingkat pendidikan politik, ketimpangan ekonomi, ketidakpercayaan terhadap institusi politik, serta budaya politik yang apatis menjadi penghambat serius bagi keterlibatan aktif masyarakat. Dalam konteks Indonesia, tingkat partisipasi politik rakyat mengalami dinamika yang kompleks. Di satu sisi, tingkat partisipasi dalam pemilu relatif tinggi dibandingkan negara-negara demokrasi lain. Namun, di sisi lain, partisipasi di luar pemilu, seperti keterlibatan dalam forum musyawarah, organisasi masyarakat sipil, atau advokasi kebijakan, masih tergolong rendah. Fenomena ini menunjukkan adanya kecenderungan elektoralisme, di mana partisipasi rakyat hanya sebatas pada pemilu, sementara ruang-ruang partisipasi deliberatif kurang dimanfaatkan. Untuk itu, perlu upaya serius untuk memperluas dan memperdalam bentuk-bentuk partisipasi politik yang lebih substantif. Salah satu strategi penting adalah melalui pemberdayaan masyarakat. Program-program pemberdayaan harus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas warga dalam mengartikulasikan kepentingannya, memahami proses politik, serta mengorganisasikan diri untuk memperjuangkan aspirasinya secara kolektif. Pendekatan ini lebih berorientasi pada pembangunan kapasitas daripada sekadar mobilisasi massa. Selain itu, penguatan organisasi masyarakat sipil menjadi pilar penting dalam mendorong partisipasi aktif rakyat. Organisasi masyarakat sipil dapat berfungsi sebagai perantara antara rakyat dan negara, menyuarakan aspirasi kelompok-kelompok marjinal, serta mengawasi jalannya pemerintahan. Keberadaan organisasi-organisasi ini memperkaya kehidupan demokrasi dan memperkuat daya tawar rakyat dalam proses politik. Partisipasi aktif rakyat juga erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan media sosial dan platform digital membuka ruang baru bagi keterlibatan politik warga. Kampanye sosial, serta diskusi publik di ruang digital menjadi bentuk partisipasi yang semakin penting dalam era modern. Namun, perlu diwaspadai bahwa partisipasi digital juga memililki tantangan tersendiri, seperti penyebaran disinformasi, hate speech, black propaganda, polarisasi politik, serta lemahnya literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, penguatan literasi digital menjadi bagian integral dari strategi untuk meningkatkan partisipasi politik yang sehat di era teknologi. Dalam kerangka teoretis, partisipasi aktif rakyat dapat dipahami sebagai bentuk aktualisasi kedaulatan rakyat. Jean-Jacques Rousseau, dalam karyanya The Social Contract, menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak dapat diwakilkan sepenuhnya, rakyat harus secara aktif terlibat dalam pembentukan hukum dan kebijakan yang mengikat mereka. Partisipasi aktif juga menjadi mekanisme untuk mencegah tirani mayoritas maupun minoritas. Dengan melibatkan berbagai kelompok dalam proses politik, demokrasi dapat memastikan bahwa tidak ada satu kelompok pun yang mendominasi secara absolut, sehingga keadilan sosial dapat terjaga serta dapat meningkatkan kapasitas dirinya sebagai warga negara yang kritis dan bertanggung jawab. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, partisipasi rakyat menjadi prasyarat untuk mencapai keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Tanpa keterlibatan masyarakat, program-program pembangunan rentan terhadap kegagalan, karena tidak mendasar pada kebutuhan riil dan konteks lokal. Untuk memperkuat partisipasi aktif rakyat, negara harus menyediakan ruang-ruang partisipasi yang inklusif, aman, dan bermakna. Forum-forum konsultasi publik, musyawarah warga, serta mekanisme partisipatif dalam perencanaan dan penganggaran daerah harus diperluas dan diperkuat. Partisipasi tidak boleh bersifat simbolis semata, melainkan harus memiliki dampak nyata terhadap pengambilan keputusan. Selain itu, penting juga untuk mendorong keterlibatan kelompok-kelompok marjinal dalam proses politik. Kelompok perempuan, masyarakat adat, difabel, dan generasi muda harus didorong untuk mengambil bagian aktif dalam proses politik, baik melalui representasi formal maupun melalui gerakan sosial. Pendidikan politik yang berkelanjutan juga menjadi faktor kunci. Pendidikan politik harus mampu meningkatkan kesadaran kritis masyarakat, membangun pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban politik, serta mendorong keterampilan partisipasi aktif yang efektif dan etis. Dalam menghadapi tantangan global seperti ketimpangan atau ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim,  dan ketegangan geopolitik, partisipasi aktif rakyat menjadi lebih penting dari sebelumnya. Hanya dengan keterlibatan luas dan bermakna dari rakyat, demokrasi dapat beradaptasi dengan perubahan zaman dan tetap menjadi sistem politik yang mampu memenuhi aspirasi manusia akan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan. Partisipasi aktif rakyat adalah denyut nadi bagi demokrasi. Tanpa partisipasi rakyat, demokrasi hanya menjadi struktur kosong yang mudah diisi oleh kepentingan sempit elit politik dan ekonomi. Oleh karena itu, membangun, memelihara, dan memperluas partisipasi aktif rakyat adalah tugas bersama yang harus diemban oleh negara, masyarakat sipil, dan setiap individu warga negara.

Scroll to Top