23 Oktober 2025

Daerah, Makassar, Nasional, Pendidikan

Membedah Kapitalisme dalam Dunia Kampus: Fatwa Faturachmat Guncang Wawasan Kader HMI di Intermediate Training LK2 Nasional Makassar Timur

ruminews.id, Makassar — Di bawah naungan semangat keilmuan dan ideologi hijau hitam yang terus menyala, HMI Cabang Makassar Timur kembali menggelar Intermediate Training (LK2) Tingkat Nasional, sebuah forum kaderisasi yang tak sekadar melahirkan pemimpin, tetapi juga perenung zaman. Di ruang pelatihan yang tenang, di mana kesadaran dan keakraban berpadu menjadi satu, para peserta menyimak dengan penuh perhatian ketika Fatwa Faturachmat naik ke mimbar, membawa materi bertajuk “Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme: Alat Emansipasi atau Mekanisme Dominan”.” Dengan gaya tutur yang tenang namun menggugah, Fatwa membuka pemaparannya dengan menelusuri akar sejarah kapitalisme dan neoliberalisme dua wajah baru dari ide tentang kebebasan individu yang kini merasuki sendi-sendi pendidikan tinggi. Ia menegaskan bahwa di balik jargon efisiensi, otonomi kampus, dan kompetisi global, tersembunyi bayangan panjang pasar yang mulai menakar ilmu pengetahuan dengan ukuran laba dan investasi. “Neoliberalisme,” ujar Fatwa dengan pandangan menembus barisan peserta, “telah menjadikan pendidikan bukan lagi ruang pembebasan, melainkan komoditas. Ia menjual mimpi, membungkusnya dengan ijazah, lalu menawarkannya kepada mereka yang mampu membeli.” Forum pun hening. Kalimat-kalimatnya mengalir seperti pisau yang mengiris kesadaran. Ia melanjutkan dengan mengaitkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai pintu masuk dominasi kapital di sektor pendidikan. Menurutnya, sejak masa Orde Baru ketika pada tahun 1967 muncul nama PT Freeport sebagai simbol keterikatan ekonomi Indonesia dengan kekuatan modal asing, bayang-bayang neoliberalisme mulai menjalar ke segala lini, termasuk pendidikan tinggi. Suasana tertib, tenteram, dan penuh keakraban menjadi ciri khas forum tersebut. Para peserta, yang datang dari berbagai cabang HMI di seluruh Indonesia, larut dalam dialog yang hangat dan penuh kesadaran kritis. Tidak ada perdebatan yang kaku; yang ada hanyalah pertukaran pikiran yang hidup, penuh semangat untuk memahami akar persoalan bangsa. Fatwa menutup sesinya dengan refleksi yang menggugah: “Jika kapitalisme telah menanamkan modalnya di tubuh pendidikan, maka tugas kita bukan menolak belajar, tetapi merebut kembali maknanya. Sebab ilmu bukan barang dagangania adalah jalan pembebasan.” Tepuk tangan panjang pun pecah di ruangan itu. Di wajah para kader muda HMI terpancar keyakinan baru: bahwa perjuangan mereka bukan hanya di jalan politik atau sosial, tetapi juga di ruang kelas dan ruang pikir melawan logika pasar yang berusaha menaklukkan makna ilmu. Intermediate Training LK2 Nasional HMI Cabang Makassar Timur malam itu menjadi saksi lahirnya kesadaran baru. Di tengah ketertiban dan kehangatan forum, kader-kader muda belajar bahwa melawan kapitalisme bukan hanya soal menolak sistem, tetapi tentang menjaga agar ilmu tetap berpihak pada kemanusiaan.

Daerah, Ekonomi, Makassar, Nasional, Pendidikan

Ketika Kapitalisme Menyentuh Kemanusiaan: Refleksi Hangat Muh Ifan Fadhillah di Forum LK2 HMI Makassar Timur

ruminews.id – Ruang itu tenang, namun berdenyut dengan semangat yang hidup. Di antara cahaya lampu yang jatuh lembut di meja-meja kayu, para peserta Intermediate Training (LK 2) Tingkat Nasional HMI Cabang Makassar Timur duduk berjejer, menyimak setiap kata yang mengalir dari pemateri Muh Ifan Fadhillah, S.E., M.Si. Malam itu, topik yang diangkat bukan perkara ringan. Ia berbicara tentang Kapitalisme dan Krisis Multidimensional: Relasi Kapitalisme dalam Berbagai Sektor, sebuah gagasan yang menyingkap wajah sistem ekonomi bukan hanya dari sisi pasar dan angka, tetapi dari denyut sosial, budaya, dan kemanusiaan yang lebih dalam. “Kapitalisme bukan sekadar sistem ekonomi,” ujar Muh Ifan dengan suara tenang namun tajam. “Ia telah menjelma menjadi cara berpikir, bahkan cara kita memandang kehidupan sehari-hari.” Forum terasa hidup. Peserta tak sekadar mendengar; mereka seolah menelusuri setiap makna yang tersembunyi di balik kalimat-kalimatnya. Di antara udara malam yang hangat, pikiran-pikiran muda itu bergolak menyelami konsep tentang kerja reproduksi sosial yang tak terlihat, kerja-kerja domestik yang diam tapi menopang dunia. Muh Ifan memaparkan bagaimana ketimpangan pendapatan dan kemiskinan sering kali disederhanakan menjadi sekadar angka statistik, padahal di baliknya ada wajah-wajah manusia, ada cerita perjuangan, ada lapar yang tak hanya di perut tetapi juga di hati. Ia menyentuh sisi lain kapitalisme, kematian akibat kerja, krisis iklim, hingga pendidikan dan ketimpangan kesempatan sebagai kepingan dari satu mozaik besar: bagaimana sistem global ini membentuk dan kadang merampas kemanusiaan. Suasana forum semakin syahdu ketika peserta mulai berdialog. Tak ada hiruk-pikuk, hanya tatapan serius yang sesekali melembut ketika pemateri tersenyum. Ada kehangatan intelektual yang romantis, sebuah rasa cinta terhadap ilmu dan kesadaran. Setiap pertanyaan lahir dari kegelisahan, setiap jawaban menjadi penuntun yang menenangkan. Dalam ruangan itu, kapitalisme tidak lagi dibicarakan sebagai teori kaku, melainkan sebagai realitas yang menyentuh kehidupan sehari-hari. Dari dapur rumah tangga hingga ruang kelas, dari pabrik hingga meja diskusi malam itu, semua menjadi cermin refleksi. Saat sesi berakhir, tepuk tangan menggema lembut. Para peserta masih enggan beranjak, seolah percakapan tadi belum selesai karena sesungguhnya, diskusi tentang kemanusiaan memang tak akan pernah benar-benar usai. Malam di Makassar Timur itu menjadi saksi: bahwa belajar bisa begitu hangat, romantis, dan sarat makna ketika ilmu dan kesadaran berpadu dalam satu ruang, dalam satu semangat, dalam satu cita: membangun manusia yang peka terhadap realitas dan cinta pada keadilan.

Ekonomi, Hukum, Pemerintahan, Uncategorized

Bea Cukai Ingatkan, Beli atau Hisap Rokok Ilegal Bisa Kena Penjara❗️

ruminews.id, Bogor – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak main main dengan rokok ilegal. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa bukan hanya produsen atau penjual, tapi pembeli hingga pengguna rokok ilegal pun bisa dijerat hukum berat. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Bea Cukai, siapa pun yang mengedarkan, menimbun, membeli, bahkan mengonsumsi rokok ilegal bisa dipidana penjara hingga 5 tahun atau didenda Rp200 juta, tegas Finari seusai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10/2025). Finari menekankan, sanksi ini adalah bentuk ketegasan negara terhadap pelanggaran cukai. Semua pihak yang ikut menikmati hasil dari peredaran rokok tanpa pita cukai resmi akan dikenakan hukuman yang sama, ujarnya. Dalam kesempatan itu, Finari juga mengungkapkan bahwa Cirebon menjadi daerah dengan peredaran rokok ilegal terbesar di Jawa Barat, disusul Purwakarta, dan Bogor yang kini masuk dalam zona pengawasan ketat Bea Cukai. Bogor termasuk daerah yang kami awasi ketat. Kalau di Jabar, yang terbesar masih Cirebon, lalu Purwakarta, jelasnya. Bea Cukai menargetkan penindakan terhadap 78,5 juta batang rokok ilegal di wilayah Jawa Barat sepanjang tahun ini. Angka tersebut mencerminkan tingginya aktivitas distribusi rokok tanpa pita cukai di berbagai kabupaten dan kota. Upaya ini bukan sekadar penindakan, tapi juga edukasi agar masyarakat paham bahwa membeli rokok ilegal sama saja mendukung tindak pidana, tutup Finari,

Scroll to Top