25 Februari 2025

Gowa, Politik

Bupati Gowa Antusias Belajar dari 10 Menteri di Akmil Magelang

ruminews.id, MAGELANG – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Selasa (25/2/2025). Ia berkesempatan belajar langsung dari 10 menteri yang memberikan materi inspiratif. “Seru sekali belajar langsung dari para menteri yang berpengalaman,” ujar Husniah. Sejak pagi hingga sore, ia menyimak materi dari Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan Arifatul Khoiri Fauzi, hingga Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Di malam harinya, giliran Ketua KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BPKP yang menyampaikan materi. Persiapan Penyambutan di Gowa Retreat ini berlangsung hingga 28 Februari 2025. Sementara Husniah di Magelang, kepemimpinan Gowa sementara dipegang Wakil Bupati Darmawangsyah Muin. Setelah selesai, Husniah akan dijemput di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, lalu menuju Istana Tamalate (Balla Lompoa) di Gowa. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah, mengatakan penyambutan ini akan bertepatan dengan malam pertama Ramadan, sehingga akan dilakukan dengan sederhana dan bernuansa Islami. “Kami ingin acara ini berjalan khidmat dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya. Bupati dan Wakil Bupati Gowa dijadwalkan tiba pada Jumat (28/2/2025) malam dan akan disambut langsung oleh pegawai serta masyarakat Kabupaten Gowa.

Hukum, Makassar

Ma’REFAT INSTITUTE Soroti Kejahatan Ruang dan Lingkungan Hidup di Indonesia

ruminews.id, Makassar- Ma’REFAT INSTITUTE Sulawesi Selatan kembali menggelar agenda Ma’REFAT INFORMAL MEETING (REFORMING) yang ke-20, pada Minggu 23 Februari 2025. Agenda kali ini mengusung tema “Kejahatan Ruang dan Lingkungan Hidup di Negeri ini, Mungkinkah Dihentikan?” Kegiatan diskusi tersebut, dilaksanakan tepat pada pukul 13.30 WITA di Kantor LINGKAR-Ma’REFAT, Kota Makassar. Pertemuan kali ini menghadirkan Dr. Ahkam Jayadi, S.H., M.H., selaku Akademisi & Ketua Forum Studi Pancasila UIN Alauddin Makassar, Muadz Ardin yang merupakan Direktur Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat (LINGKAR) Sulawesi serta Mohammad Muttaqin Azikin sebagai Planolog yang juga Pemerhati Tata Ruang dan Lingkungan dari Ma’REFAT INSTITUTE. Indonesia menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan yang semakin kompleks saat ini. Deforestasi yang terus meningkat, konversi hutan menjadi perkebunan sawit atau pertambangan tanpa memperhatikan dampak ekologis, alih fungsi lahan dan tata ruang yang tidak berkelanjutan, pembangunan infrastruktur yang mengabaikan kelestarian lingkungan, dan masih banyak deretan kasus lainnya yang terjadi. “Ada satu istilah menarik yang disajikan oleh penyelenggara diskusi ini, yaitu Ekosida. Istilah ini sebenarnya bukan hal baru, wacana ini sudah menjadi pendiskusian sejak satu abad yang lalu.” Ungkap Muadz Ardin membuka sesi pemaparan. Ekosida merupakan tindakan merusak lingkungan secara terencana, sistematis, dan masif. Lebih lanjut Muadz menjelaskan, “Persoalan lingkungan ini terjadi akibat eksploitasi yang berlebihan terhadap lingkungan dan sumber daya alam. Eksploitasi inilah yang merusak sumber penghidupan masyarakat.” Ekosida pada akhirnya menyebabkan musnahnya fungsi ekologis, sosial, dan budaya sebagai bagian dari kehidupan manusia. Data World Ecology menyebutkan, 70% lebih efek rumah kaca yang terjadi sejak 1988 hingga hari ini hanya diakibatkan oleh 100 korporasi global. Mereka inilah yang memberikan sumbangsih efek rumah kaca yang mesti ditanggung oleh masyarakat global hari ini. Sayangnya, ketika kita hendak melakukan advokasi dan protes terhadap korporasi-korporasi tersebut, tindakan ekosida yang mereka lakukan tidak memiliki payung hukum secara internasional untuk menantang akuntabilitas perusahaan tersebut. “Di Indonesia, di banyak isu lingkungan dan agraria kita mengalami stagnasi dan kemandegan dalam menyelesaikan persoalan ini. Kita harus mulai mengambil langkah bagaimana memutus rantai impunitas dari korporasi-korporasi yang banyak melakukkan ekosida. Ini yang perlu dipikirkan dan menjadi pembahasan diskusi dalam advokasi lingkungan ke depannya,” kata Muadz mengakhiri sesinya. Bagi Mohammad Muttaqin Azikin, “Ekosida adalah bunuh diri ekologis.” Muttaqin melanjutkan, hal ini bisa terjadi karena kita memberikan amanah kepada orang-orang yang tidak tepat untuk mengelola sumber daya alam yang kita miliki, bahkan mereka para penyelenggara negara, sering kali membuat regulasi yang memungkinkan untuk terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang kita hadapi. Sebagai Planolog dan Pemerhati Tata Ruang, Muttaqin menyayangkan penataan ruang tidak menjadi hal mendasar yang diperhatikan oleh pemerintah. “Padahal dalam konstitusi dan perundangan kita, seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang jelas sekali menyebutkan, pemerintah menyelenggarakan penataan ruang untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sayangnya ini tidak kita temui di dalam praktiknya,” terang Muttaqin. Muttaqin menjelaskan bahwa sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, skema besar pembangunan di Indonesia berubah secara drastis. Undang-Undang ini memberikan karpet merah kepada para investor untuk dengan mudah melakukan pembangunan di Indonesia, yang seringkali mengabaikan perencanaan tata ruang dan merusak lingkungan. “Konstitusi kita dan Pancasila hanya menjadi penghias saja karena dalam implementrasinya semua diabaikan. Penyelenggara negara bahkan terkadang menjadi pelaku kejahatan lingkungan di Indonesia,” tutup Muttaqin. Mengapa kejahatan lingkungan masih terus terjadi? Bagi Ahkam Jayadi, ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya, “Lemahnya penegakan hukum, banyak terjadi korupsi di sektor kehutanan dan lingkungan namun berakhir tanpa hukuman yang tegas. Belum lagi kepentingan ekonomi yang berseberangan dengan kepentingan konservasi. Korporasi-korporasi besar yang memiliki kepentingan ekonomi dengan mudah mendapatkan celah untuk tetap beroperasi meski merusak lingkungan. Dan masih banyak lagi yang terjadi di lapangan.” Hal ini dibenarkan oleh Muadz selaku Direktur LINGKAR Sulawesi, “Dalam banyak kasus, hari ini kita melaporkan perusahaan-perusahaan pelanggar tersebut, tapi keesokannya bisa jadi langsung berubah, kita yang menjadi terlapor.” Meskipun terdapat pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak lingkungan hidup tidak dapat dituntut, namun implementasinya tidak seperti itu. Melanjutkan sesinya, Ahkam Jayadi yang merupakan Dosen Ilmu Hukum di Universitas Alauddin Makassar ini mengungkapkan, “Meskipun tantangannya besar, bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa. Penegakan hukum yang tegas dan transparan harus diperjuangkan, memastikan bahwa pelaku kejahatan lingkungan mendapatkan hukuman yang setimpal.” Selanjutnya menurut Ahkam, reformasi kebijakan tata ruang dan sumber daya alam harus mulai dilakukan, termasuk di dalamnya membatasi alih fungsi hutan dan lahan konservasi untuk perkebunan dan pertambangan, dan memberikan ruang kepada publik dalam perencanaan pembangunan dan pengawasan terhadap perusakan lingkungan. Tema yang diusung dalam REFORMING kali ini menggambarkan keresahan, kegelisahan, dan kegeraman dalam melihat situasi belakangan ini, di mana problem lingkungan dan tata ruang sudah sangat kasat mata, dan berlangsung terus menerus seolah-olah tanpa ada upaya untuk memperbaiki. Dalam diskusi ini, hadir berbagai peserta dari latar belakang yang berbeda, mulai dari akademisi perguruan tinggi, pendidik/kepala sekolah, mahasiswa, wirausahawan, hingga aktivis sosial, berkumpul untuk membahas kejahatan tata ruang dan lingkungan hidup yang terjadi di depan mata kita. “Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan dan keuntungan semata, harus dihentikan. Sudah saatnya kita menggunakan paradigma Pancasila di dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.” Pungkas Muttaqin Azikin mengakhiri sesi REFORMING hari itu. Diskusi berakhir pada pukul 16.30 WITA [*]

Ekonomi

HIPMI Culinary Indonesia Siap Lantik Pengurus Baru: Dorong Inovasi dan Solidaritas di Dunia Kuliner

ruminews.id, Makassar- HIPMI Culinary Indonesia (HCI) akan menggelar pelantikan kepengurusan baru pada 5 Maret 2025 di Makassar. Acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi ajang peningkatan kapasitas bagi para pengusaha kuliner di Sulawesi Selatan. Rangkaian kegiatan meliputi sesi pelatihan dari para ahli industri serta buka puasa bersama sebagai simbol kebersamaan di bulan Ramadan. Ketua Pelaksana kegiatan, Kanda Wahyu Tasmin, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting bagi HCI untuk memperkuat jejaring dan meningkatkan keterampilan anggotanya. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi para pengusaha muda di industri kuliner. Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat kolaborasi,” ujarnya. HCI sendiri merupakan organisasi di bawah HIPMI yang berfokus pada pengembangan wirausaha di sektor kuliner. Di bawah kepemimpinan Ketua Formatur, Kanda Sulvicar, HCI berkomitmen untuk terus mendorong inovasi, kreativitas, dan kolaborasi di industri makanan dan minuman. Sebagai bagian dari acara pelantikan, para peserta akan mendapatkan pelatihan eksklusif dari praktisi kuliner berpengalaman. Sesi ini akan membahas strategi bisnis, inovasi produk, serta tantangan dan peluang di industri kuliner yang terus berkembang. Puncak acara akan ditutup dengan buka puasa bersama, yang menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan antar anggota HCI. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pengusaha kuliner serta membawa dampak positif bagi perkembangan industri makanan dan minuman di Sulawesi Selatan.

Uncategorized

Komisi D DPRD Makassar Usulkan Penambahan Anggaran untuk Perlindungan Pekerja Rentan

ruminews.id, MAKASSAR — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran bagi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar untuk memperluas perlindungan sosial kepada seluruh pekerja rentan di kota ini.   Usulan tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Makassar, Disnaker Kota Makassar, dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Makassar, yang digelar pada Selasa (25/2/2025).   Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta Kepala Disnaker segera melakukan pendataan ulang terhadap jumlah pekerja rentan yang belum tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan.   Selain itu, Komisi D juga mendorong agar Pemerintah Kota Makassar menambah alokasi anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar untuk mengakomodasi kebutuhan perlindungan seluruh pekerja rentan.   “Kalau kita melihat, anggaran yang ada saat ini untuk perlindungan pekerja rentan masih sangat terbatas. Padahal estimasi kebutuhan mencapai Rp14 miliar untuk mendaftarkan seluruh pekerja rentan yang ada di Kota Makassar. Ini langkah baik yang perlu segera diupayakan,” ujar Ari.   Diketahui, kategori pekerja rentan mencakup mereka yang masuk dalam daftar kemiskinan ekstrem (P3KE), pekerja serabutan, buruh, dan mereka yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK).   Ari menegaskan bahwa langkah ini harus segera direalisasikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.   “Masih banyak warga yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan sosial dari pemerintah. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.   Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa pihaknya segera mengusulkan penambahan anggaran Rp14 miliar agar seluruh pekerja rentan di Makassar dapat tercover 100 persen dalam program BPJS Ketenagakerjaan.   “Kita akan dorong penganggarannya tahun ini, dengan catatan semua data pekerja rentan harus diverifikasi secara ketat, by name by address,” tambahnya   Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa Pemkot Makassar terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui dua manfaat utama: Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Saat ini, program tersebut telah melindungi 35.422 jiwa, termasuk 427 pekerja disabilitas.   “Data pekerja yang sudah dilindungi dapat diakses di kelurahan masing-masing, termasuk kartu perlindungannya. Kami berharap pihak kelurahan sudah mendistribusikan kartu tersebut kepada warganya,” jelas Nielma.   Untuk tahun ini, data kemiskinan ekstrem (P3KE) kini dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), setelah sebelumnya berada di bawah Kementerian PMK.   Nielma juga menyebutkan target ambisius untuk meningkatkan jumlah pekerja rentan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dari 422.000 menjadi sekitar 800.000 jiwa.   “Namun tentu saja, pendaftaran tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa data lengkap by name by address. Saat ini, kami masih menunggu data resmi dari Bappenas,” tutupnya. (*)

Politik

Setelah MK Diskualifikasi Trisal Tahir, Nama Unru Baso Mencuat di Pilwalkot Palopo

ruminews.id,- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Trisal Tahir dari pencalonan Wali Kota Palopo membuka babak baru dalam kontestasi politik daerah tersebut. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu 90 hari setelah keputusan dibacakan. Dalam Pilwalkot Palopo mendatang, tiga pasangan calon dipastikan bertarung: Putri-Haidir (nomor urut 1), FKJ-NUR (nomor urut 2), dan Rahmat-Andi Tenrikarta (nomor urut 3), Dengan diskualifikasi Trisal Tahir, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, sebagai partai pengusung, memiliki kesempatan untuk mengajukan calon baru. Namun, di tengah dinamika ini, nama Unru Baso (Ubas) mencuat sebagai figur potensial yang dapat menjaga dominasi Gerindra dalam Pilwalkot Palopo. Unru Baso, Kunci Gerindra di Palopo? Pengamat politik Anis Kurniawan menilai bahwa Gerindra membutuhkan sosok kuat seperti Unru Baso, seorang kader partai yang memiliki rekam jejak impresif. “Gerindra memerlukan figur yang dapat mempertahankan dominasinya di Palopo. Ubas, yang meraih suara tertinggi di Dapil 3 Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra, memiliki modal elektoral yang signifikan,” ujar Anis. Menurutnya, ketokohan Unru Baso, yang mendapat dukungan luas di Sulawesi Selatan, bisa menjadi kunci keberhasilan Gerindra di Pilwalkot Palopo. “Palopo membutuhkan pemimpin yang tidak hanya populer, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan dan jaringan politik yang kuat. Ubas telah membuktikan dirinya dalam aspek tersebut,” tambahnya. Menunggu Keputusan Gerindra? Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari DPP Partai Gerindra maupun Unru Baso terkait pencalonannya dalam Pilwalkot Palopo. Situasi politik di kota ini masih terus berkembang dan menjadi sorotan setelah keputusan MK tersebut.

Daerah, Politik

Dramatis! Trisal Tahir Didiskualifikasi, 

ruminews.id, – Dalam sidang yang digelar pada Senin 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo 2024. Keputusan ini diambil setelah ditemukan bahwa ijazah Paket C yang digunakan oleh Trisal Tahir tidak terdaftar dan dinyatakan tidak sah secara hukum.  Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo tahun 2024, pasangan calon nomor urut 4, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin, memperoleh 33.933 suara, unggul tipis dengan selisih 595 suara dari pasangan nomor urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih, yang meraih 33.338 suara. Pasangan nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta, mendapatkan 19.484 suara, sementara pasangan nomor urut 1, Putri Dakka dan Haidir Basir, memperoleh 7.729 suara Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian mendiskualifikasi Trisal Tahir karena penggunaan ijazah Paket C yang tidak sah, dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Trisal Tahir sebagai calon. Lanjut, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa Trisal Tahir tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan karena menggunakan ijazah yang tidak valid. Akibatnya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Trisal Tahir sebagai calon. Namun, pasangan Trisal, yaitu calon Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin, tetap dapat melanjutkan pencalonannya. Namun, dengan putusan MK ini, KPU Palopo diwajibkan untuk segera melaksanakan PSU sesuai dengan perintah pengadilan. Partai pengusung pasangan calon Trisal-Akhmad diminta untuk mengusulkan calon wali kota pengganti tanpa mengganti posisi Akhmad Syarifuddin sebagai calon wakil wali kota.

Opini

Naga Mau #KaburAjaDulu

ruminews.id- Ketidakpuasan. Begitulah respon yang terlihat dari masyarakat atas berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Gelombang demonstrasi sedang terjadi. Di jalanan, berbagai elemen masyarakat mulai dari masyarakat sipil, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi mahasiswa telah turun menyuarakan ketidakpuasannya. Di sosial media, hastag #IndonesiaGelap dan #KaburajaDulu merupakan bentuk ekspresi kekecewaan dari netizen akan jalannya kondisi pemerintahan saat ini. Beredarnya hastag #IndonesiaGelap dan #KaburajaDulu merupakan gerakan sosial digital yang dipelopori oleh kelompok kelas menengah Indonesia yang tidak puas akan kondisi sosial dan membuncahnya ketidakadilan yang dirasakan oleh kelompok kelas menengah ini. Gerakan ini berusaha melakukan penyadaran bahwa taraf hidup di luar Indonesia lebih menyakinkan dibandingkan harus hidup dengan kerja keras tetapi tetap saja mendapatkan perlakukan yang tidak adil. Gerakan ini kemudian melebar eskalasi kepentingannya dimana bukan hanya kelompok kelas menenengah yang tersadar akan ketidakadilan sosial tetapi juga kelompok rakyat miskin pun mengalami ketersadaran akan kesewenang-wenang yang sedang terjadi. Tetapi apakah #KaburajaDulu dan #IndonesiaGelap hanya memiliki dampak pada kelompok kelas miskin dan kelompok kelas menengah saja? Apakah kelompok kelas atas tidak terdampak akan gerakan sosial tersebut? Naga dan Imaji Respon #KaburAjaDulu Crazy Rich of Indonesia dapat diklaster pada 9 orang terkaya yang ada di Indonesia. Data dari Forbes per Desember 2024 menunjukkan bahwa Hartono bersaudara, Robert Budi Hartono dan Michael Hartono masih ada di puncak daftar orang terkaya di Indonesia. Kekayaan keduanya ditaksir mencapai US$$50,3 miliar atau setara dengan Rp 816 triliun. Sumber kekayaan Hartono bersaudara bersumber dari jaringan bisnis Djarum Grup. Di bawahnya ada Prajogo Pangestu dengan kekayaan mencapai US$32,5 miliar atau sekitar Rp 527 triliun. Prajogo dengan jaringan bisnis Barito Pacific Timber yang dikuasainya. Kemudian, Low Tuck Kwong, pendiri sekaligus Presiden Direktur Bayan Resources dengan kekayaan yang ditaksir mencapai US$27 miliar atau sekitar Rp 438 triliun. Berturut-turut ada keluarga Widjaja pemilik Sinar Mas Grup dengan kekayaan mencapai US$18,9 miliar (Rp 306 triliun). Anthoni Salim pemilik dari Salim Group dan CEO Indofood dengan kekayaan US$12,8 miliar (Rp 207 triliun). Pendiri dan Ketua Indorama Corporation, Sri Prakash Lohia dengan kekayaan US$8,7 miliar (Rp 141 triliun). Direktur Utama Bumi Resources Minerals Tbk. Agoes Projosasmito dengan kekayaan US$7 miliar (Rp 113 triliun). Pendiri Mayapada Group, Keluarga Tahir taksiran kekayaan US$5,3 miliar (Rp 86 triliun), dan Chairul Tanjung selaku Pendiri CT Corp dengan kekayaan: US$5,2 miliar (Rp 84 triliun). Sebagaimana yang diketahui bahwa setiap bisnis atau usaha membutuhkan pekerja yang berkualitas. Ketika tagar #KaburAjaDulu bergema dan viral yang bertujuan untuk mengajak warga negara Indonesia untuk mencari kerja di luar Indonesia, maka konsekuensi untuk bekerja di luar negeri adalah kualitas yang diatas rata-rata. Ketika pekerja yang berkualitas meninggalkan Indonesia karrena iming-iming kehidupan yang lebih berkualitas di luar negeri maka akan menyisakan pekerja yang minim skill di Indonesia. Orang-orang terkaya di Indonesia yang memiliki jaringan bisnis luas dan menjalankan berbagai sektor industri mulai dari pertambangan, perbankan, makanan minuman, hingga teknologi tentu saja tidak akan senang ketika yang masuk bekerja di perusahaan mereka adalah tenaga-tenaga yang minim kualitas. Sehingga daripada harus menderita kerugian akan usahanya maka pilihannya adalah memutuskan untuk menutup bisnis mereka dan pindah ke luar negeri. Membayangkan orang-orang terkaya tersebut menutup usaha-usaha utamanya tentu akan memberikan dampak negatifnya yang dapat dirasakan oleh banyak pihak. Salah satu dampak paling langsung dari perpindahan crazy rich ke luar negeri selain penutupan lapangan pekerjaan yang akan membuat jutaan orang yang bekerja untuk perusahaan mereka akan kehilangan pekerjaan adalah erosi kedaulatan ekonomi. Ketika orang-orang terkaya memindahkan aset dan investasi ke negara lain, mereka bukan hanya membawa modal, tetapi juga mempengaruhi aliran investasi domestik. Hal ini dapat berakibat pada penurunan pendapatan pajak bagi negara, yang pada gilirannya mengurangi kapasitas pemerintah dalam menyediakan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Dengan kata lain, ketika elit kaya meninggalkan negara, mereka juga meninggalkan tanggung jawab sosial yang seharusnya mereka emban sebagai bagian dari komunitas. Pindahnya orang-orang terkaya sering kali mengindikasikan ketidakpuasan terhadap keadaan di dalam negeri. Hal ini bisa menyebabkan krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintahan dan sistem yang ada. Ketika para pemimpin bisnis yang memiliki pengaruh besar mengalihkan perhatian mereka ke negara lain, masyarakat umum mungkin mulai merasa terasing dan kurang dihargai. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakstabilan sosial, protes besar-besaran, dan munculnya gerakan-movement anti-elit yang dapat lebih memperburuk ketegangan dalam masyarakat. Orang-orang kaya yang memilih untuk menetap di luar negeri dikarenakan migrasi sumber daya manusia terbaik Indonesia akan menciptakan “brain drain” yang merugikan segenap sektor, termasuk teknologi, kesehatan, dan pendidikan, yang selanjutnya membatasi inovasi dan kemajuan. Dapat dikatakan bahwa #KaburAjaDulu #IndonesiaGelap bukanlah sekadar ungkapan, tetapi sebuah indikasi dari kompleksitas sosial, politik, dan ekonomi yang dihadapi oleh negara ini. #KaburAjaDulu #IndonesiaGelap tidak lagi menjadi tagar yang hanya membahas mengenai kelas miskin dan kelas menengah tetapi juga menjadi kelas atas. Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah untuk memahami dampak pergerakan sosial ini dan mengupayakan solusi yang dapat meningkatkan kepercayaan, kenyamanan, dan stabilitas di Indonesia. Menghadapi tantangan demi tantangan, mungkin sudah saatnya untuk menengok kembali nilai-nilai kebersamaan dan tanggung jawab sosial demi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Scroll to Top