Opini

Opini

HMI dan Stigma “Ancaman” di Kampus

ruminews.id – Di banyak kampus, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) seolah menjelma monster. Bukan monster nyata, tapi monster imajiner yang hidup di kepala sebagian petinggi kampus. Setiap kali mahasiswa baru masuk, selalu ada narasi yang diperdengarkan dengan nada serius: “Hati-hati, jangan ikut HMI. Mereka itu suka mendoktrin, suka bikin ribut, bahaya untuk masa depanmu.” Lucu sekali melihat bagaimana sebagian kampus memperlakukan HMI. Seolah-olah organisasi mahasiswa ini adalah hantu gentayangan yang siap meneror ruang akademik. Setiap kali mahasiswa baru masuk, selalu ada “bisikan suci” dari petinggi kampus: “Jangan ikut HMI, nanti kamu didoktrin, nanti kamu jadi rusuh, nanti kamu tersesat.” Ironisnya, kalimat semacam ini justru lebih mirip doktrin daripada apa yang dituduhkan kepada HMI. Ironinya, kalimat itu sendiri adalah sebuah doktrin. Jadi, siapa sebenarnya yang suka mendoktrin? Kampus seharusnya menjadi tempat pikiran bebas berkecambah, tapi justru terjebak dalam paranoia. Mereka ingin mahasiswa yang cerdas—asal tidak terlalu kritis. Mereka ingin mahasiswa yang aktif—asal tidak melawan arus. Mereka ingin mahasiswa mengenal organisasi—asal bukan organisasi yang berani bicara. Singkatnya, mereka ingin mencetak generasi yes man yang sopan, lugu, dan siap diatur tanpa banyak tanya. Mengapa kampus begitu panik? Apakah gedung-gedung tinggi itu akan roboh hanya karena beberapa mahasiswa belajar berpikir kritis bersama HMI? Ataukah para petinggi kampus khawatir kursi empuk mereka goyang jika terlalu banyak mahasiswa berani bertanya “kenapa” dan “untuk siapa” kebijakan diambil? Padahal, sejarah HMI tidak bisa dihapus begitu saja dengan stigma murahan. HMI lahir di masa pergulatan identitas bangsa, tumbuh bersama semangat melawan ketidakadilan, dan banyak melahirkan tokoh nasional, melahirkan intelektual, politisi, dan tokoh bangsa. Tapi apa yang diingat kampus? Bukan intelektualitas atau kontribusinya, melainkan label: ribut, keras kepala, pengganggu stabilitas. Stabilitas kata itu terdengar indah. Tapi stabilitas seperti apa yang mereka maksud? Stabilitas kampus yang tenang, steril, tanpa kritik, di mana mahasiswa hanya jadi penghuni kelas yang mengejar IPK lalu pulang dengan selamat? Jika itu yang dimaksud, maka kampus tidak lebih dari pabrik ijazah, bukan ruang intelektual. kampus yang seharusnya jadi ruang paling bebas untuk berpikir, justru alergi terhadap kebebasan itu sendiri. Mereka ingin mahasiswa kritis di atas kertas, tapi jinak di lapangan. Mereka mengajarkan demokrasi di kelas, lalu mengebiri praktik demokrasi di halaman kampus. Bayangkan betapa rapuhnya otoritas kampus jika hanya dengan sekelompok mahasiswa ber-HMI, mereka sudah merasa terancam. Apakah kursi jabatan itu selemah itu, sehingga kritik mahasiswa bisa membuatnya oleng? Ataukah sebenarnya bukan HMI yang berbahaya, melainkan nurani mahasiswa yang bisa hidup kembali ketika bertemu ruang kaderisasi? kampus sering menuduh HMI suka mendoktrin, padahal mereka sendiri mendoktrin mahasiswa baru dengan larangan sepihak. Kampus menuduh HMI berbahaya, padahal yang berbahaya justru sikap kampus yang anti-pikiran bebas. Kampus menuduh HMI mencuci otak, padahal mereka sendiri yang berusaha membatasi akal sehat dengan ketakutan. Kampus bicara demokrasi di kelas, tapi mencekik demokrasi di halaman. Mereka mengajarkan mahasiswa untuk kritis, tapi menutup pintu ketika kritik diarahkan pada kebijakan kampus. Mereka menuntut mahasiswa jadi agen perubahan, tapi panik ketika mahasiswa benar-benar bergerak. Bukankah ini ironi terbesar pendidikan tinggi kita? Stigma terhadap HMI di kampus biasanya berakar dari dua hal. Pertama, ketakutan struktural: bahwa HMI bisa melahirkan mahasiswa yang berani bersuara, mengkritik, dan tidak tunduk sepenuhnya pada narasi resmi kampus. Kedua, trauma historis: gesekan antara aktivis HMI dengan birokrasi kampus atau pemerintah di masa lalu, yang akhirnya diwariskan dalam bentuk larangan halus kepada generasi berikutnya. Sebenarnya yang ditakuti bukanlah HMI sebagai organisasi, melainkan ide yang hidup di dalamnya: keberanian untuk bertanya, keberanian untuk bersuara, keberanian untuk melawan kemapanan yang tidak adil. Itulah yang dianggap ancaman—bukan untuk mahasiswa, tapi untuk kenyamanan birokrasi kampus. Jika kampus benar-benar percaya pada intelektualitas, mereka seharusnya memberi ruang bagi mahasiswa untuk mencoba, menilai, dan menentukan sendiri apakah HMI cocok bagi mereka. Melarang HMI hanya menunjukkan satu hal: kampus tidak percaya pada mahasiswa. Mereka menganggap mahasiswa terlalu naif, terlalu bodoh untuk memilih jalannya sendiri. Dan di sinilah letak tragedinya: kampus yang seharusnya melahirkan pemikir bebas justru melahirkan paranoia. Paranoia yang diwariskan dari generasi birokrat lama ke birokrat baru, sampai akhirnya menjadi semacam takhayul institusional. Bahwa HMI itu hantu. Bahwa organisasi mahasiswa itu penyakit. Bahwa kebebasan berpikir itu ancaman. Padahal, jika kita jujur, HMI tidak pernah menjadi hantu. Yang berhantu itu adalah rasa takut kampus pada suara kritis. Rasa takut yang terlalu lama dipelihara, hingga kampus lupa bahwa mengekang mahasiswa justru lebih berbahaya: melahirkan generasi yang tidak percaya diri, tidak berani bersuara, dan hanya jadi penonton di tengah perubahan bangsa. Maka, ketika petinggi kampus berkata: “Jangan ikut HMI, nanti kamu didoktrin,” mahasiswa seharusnya tersenyum. Sebab pada saat itu, mereka sedang menyaksikan ironi telanjang: bahwa kampus yang mengaku rumah intelektual, ternyata bisa lebih dogmatis daripada organisasi yang mereka tuduh.

Opini, Pendidikan

Kampus Megah, Intelektualitas yang Rapuh

ruminews.id – Di tengah kota Makassar, berdiri sebuah kampus megah. Pilar-pilarnya menjulang, arsitekturnya gagah, catnya berkilau. Namun di dalamnya, segala yang bernama kebebasan, intelektualitas, dan keberanian justru merapuh. Di balik kemegahan bangunan, ada kehampaan: belajar hanya soal absen, organisasi dicurigai, diskusi ditakuti, suara mahasiswa dibungkam. Kampus, yang seharusnya menjadi rahim peradaban dan ladang subur bagi lahirnya gagasan, perlahan menjelma penjara yang membungkam. Ruang organisasi dibatasi, diskusi dan kajian intelektual dihapus seolah menjadi virus yang menakutkan. Akademia kehilangan denyutnya, hanya tersisa rutinitas kaku bernama absen dan presentasi kelompok yang miskin esensi. Ironisnya, organisasi yang seharusnya menjadi lidah perlawanan justru kehilangan orientasi. Mereka bagai perahu tanpa kompas, terombang-ambing dalam arus birokrasi kampus, lupa bahwa sejarah mahasiswa adalah sejarah keberanian melawan ketidakadilan. Sementara itu, mahasiswa lain larut dalam apatisme: lebih nyaman menjadi penonton daripada pelaku, lebih rela menjadi angka dalam presensi daripada suara yang menuntut perubahan. Lebih parah lagi, tenaga pengajar yang seharusnya menyalakan api pengetahuan justru banyak yang hadir tanpa ruh. Alih-alih menginspirasi dan menyalakan api intelektual, banyak yang hanya hadir sebagai pengisi waktu, mengulang slide lama, menjejali mahasiswa dengan formalitas, seakan kuliah hanya rutinitas administratif, bukan proses pencerahan. Pendidikan akhirnya kehilangan makna, tinggal kulit tanpa isi, sekadar prosedur administratif menuju ijazah. Inilah wajah kampus kita hari ini: represif pada gerakan, kaku pada organisasi, kerdil pada kebebasan. Megah di bangunan, rapuh di pemikiran. Juga membunuh jiwa bangsa. Sebab, dari ruang-ruang diskusi yang dibungkam itulah seharusnya lahir pemikiran kritis, dari organisasi yang dipersempit itulah terbentuk kepemimpinan yang visioner. Jika semua itu dihapuskan, maka kampus hanya akan melahirkan generasi yang patuh, bukan generasi yang berpikir; generasi yang tunduk, bukan generasi yang berani. Pertanyaannya sederhana: Apakah kita rela kampus menjadi pabrik gelar tanpa jiwa? Apakah kita akan terus diam ketika ruang belajar, ruang berorganisasi, dan ruang berpikir kita dilucuti? Jika mahasiswa diam, maka sejarah akan mencatat kita sebagai generasi yang kalah sebelum berjuang.

Opini

Prabowo vs Jokowi: Pertarungan Senyap

ruminews.id – Jika menengok ke susunan kabinet Prabowo–Gibran, aroma “lanjutan” pemerintahan Jokowi cukup terasa. Lebih dari enam belas menteri lama kembali masuk jajaran, termasuk nama-nama penting seperti Sri Mulyani, Erick Thohir, Tito Karnavian, Budi Gunadi Sadikin, hingga Bahlil Lahadalia. Mereka adalah figur-figur yang lahir dan besar dalam orbit Jokowi. Langkah ini bisa dibaca sebagai strategi menjaga stabilitas, karena menggeser terlalu banyak orang lama tentu berisiko menimbulkan kegaduhan politik. Tetapi di sisi lain, publik melihat adanya kesinambungan pengaruh, seolah-olah Prabowo hanya meneruskan mesin lama, bukan membentuk mesin barunya sendiri. Satu hal yang kemudian ramai dibicarakan publik adalah mengapa Presiden Prabowo Subianto tidak kunjung mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Padahal, secara konstitusi, mencopot dan mengangkat Kapolri adalah hak prerogatif presiden. Artinya, tanpa perlu izin siapa pun, Prabowo bisa melakukannya kapan saja. Namun faktanya, sampai hari ini Kapolri masih tetap duduk nyaman, bahkan mendampingi presiden dalam berbagai agenda kenegaraan. Dari situ muncul opini bahwa Prabowo tampak “tersandera” oleh kekuatan politik lawannya, terutama jaringan kekuasaan yang dibangun Jokowi selama satu dekade terakhir. Dalam konteks ini, Kapolri menjadi figur paling simbolis. Listyo Sigit adalah “warisan” Jokowi yg dipilih langsung oleh mantan presiden itu pada 2021. Hubungannya dengan Jokowi dikenal dekat, dan sebagian analis menilai Polri di bawah kendalinya masih lebih condong pada kepentingan politik lama. Pertanyaan publik pun sederhana, jika Prabowo benar-benar ingin menegaskan kemandirian, mengapa ia tidak segera mencopot Kapolri? Jawabannya mungkin tidak sesederhana yang kita kira. Mencopot Kapolri terlalu cepat bisa dibaca sebagai langkah frontal yang mengundang perlawanan dari berbagai kubu, termasuk partai-partai yang masih bernaung di bawah pengaruh Jokowi. Di internal Polri sendiri belum terlihat jelas sosok jenderal yang murni loyal kepada Prabowo, sehingga pergantian tanpa calon pengganti yang solid justru bisa menimbulkan instabilitas. Belum lagi faktor Gibran sebagai wakil presiden, putra Jokowi, yang membuat setiap langkah terkait Kapolri menjadi sangat sensitif. Dari sinilah muncul kesan bahwa Prabowo belum sepenuhnya bebas. Ia mungkin memilih menahan diri dan menunggu waktu yang tepat, tetapi di mata publik, ketidakmampuan mengganti Kapolri menghadirkan gambaran seorang presiden yang masih dibatasi ruang geraknya. Polri pun tampak masih tunduk pada kepentingan lama, dan selama Listyo masih menjabat, bayang-bayang Jokowi seakan hadir di ruang kerja Prabowo. Tentu saja, semua ini hanyalah opini bebas yang lahir dari pembacaan atas dinamika politik mutakhir. Bisa benar, bisa juga keliru. Tetapi setidaknya, opini ini layak diperhitungkan, karena menunjukkan betapa kompleksnya pertarungan kekuasaan di balik layar. Prabowo mungkin bukan sepenuhnya lemah, tetapi ia jelas tidak sepenuhnya merdeka. Ada kompromi, ada kalkulasi, ada warisan kekuasaan yang masih membatasi langkahnya. Pertanyaan sesungguhnya kini bukan lagi apakah ia mampu mengganti Kapolri, melainkan kapan dan sejauh mana ia berani melakukannya.

Opini

Di Tengah Gelombang, Persatuan Harus Jadi Pelabuhan

ruminews.id – ‎Makassar, 2 September 2025, Gelombang demonstrasi besar-besaran yang melanda Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir menyita perhatian publik. Seketika penulis memberi perhatian bahwa aksi massa adalah hak konstitusional rakyat. Namun, ia mengingatkan bahwa aspirasi yang lahir dari nurani tidak boleh kehilangan arah dari tujuan sejatinya: memperjuangkan kebenaran dan keadilan. ‎ ‎Tragedi di Tengah Aspirasi ‎ ‎Demonstrasi yang dipelopori mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil berlangsung di sejumlah titik strategis Makassar: mulai dari Flyover, kawasan Jalan Urip Sumoharjo, hingga depan Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar. Tuntutan utama yang digaungkan adalah pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI serta desakan agar pemerintah lebih serius mendengarkan suara rakyat. ‎ ‎Namun, dinamika tersebut berubah menjadi tragedi. Gedung DPRD Makassar terbakar, puluhan kendaraan hangus, infrastruktur pemerintahan rusak, dan sejumlah orang menjadi korban. Insiden ini memicu keprihatinan mendalam di tingkat nasional sekaligus menjadi peringatan bahwa ruang demokrasi harus dijaga agar tetap aman, damai, dan konstruktif. ‎ ‎Seruan Moral: Demokrasi Harus Dirawat ‎ ‎Menanggapi situasi tersebut, penulis menegaskan pentingnya kejernihan sikap dalam berdemonstrasi. Demo itu hak rakyat yang sah, bagian dari denyut demokrasi kita. Tetapi ketika aspirasi bergeser dari tujuannya, ia justru merusak nilai demokrasi itu sendiri. ‎ ‎Bagi saya, demokrasi tidak hanya tentang menyuarakan kritik, tetapi juga tentang merawat ruang bersama agar tidak tercerai-berai oleh kepentingan sesaat. Aspirasi rakyat, menurutnya, harus menjadi kekuatan moral yang mendorong perubahan, bukan alasan untuk menambah luka sosial. ‎ ‎ Persatuan Adalah Jalan, Bukan Polarisasi ‎ ‎Saya menutup pesan ini dengan ajakan untuk kembali menempatkan persatuan sebagai pelabuhan di tengah gelombang perbedaan. ‎ ‎’Bangsa ini akan kuat bila mampu mendengar satu sama lain. Demokrasi tidak diukur dari siapa yang paling keras berteriak, tetapi siapa yang paling tulus mendengar. Aspirasi rakyat harus menjadi cahaya yang menerangi jalan bangsa, bukan bara yang membakar persaudaraan.’ ‎ ‎Ini menjadi pengingat bahwa di tengah gejolak politik dan sosial, bangsa ini membutuhkan kedewasaan kolektif untuk menjaga demokrasi agar tetap hidup, sehat, dan bermartabat. Persatuan bukan berarti meniadakan kritik, melainkan memastikan bahwa setiap kritik menjadi jembatan menuju kebaikan bersama, bukan jurang perpecahan. ‎

Opini

Jolly Roger di Atas Ladang Merah Putih

ruminews.id – Di sebuah negeri yang katanya Merdeka, rakyat menggantungkan harapanya pada tiang bambu reyot yang di tancapkan di Tengah ladang kering. Di ujung tiang itu berkibar sang merah putih, tapi seiring berjalanya waktu merah putih itu mulai pudar, lusuh, koyak dan tak lagi menyuarakan siapa-siapa kecuali nama-nama yang kini duduk di singgahsana. Namun menjelang hari kelahiran ibu pertiwi sang merah putih tidak lagi berkibar sendirian di tiang- tiang bendera truk dan jalanan. Kini menjelang hari lahir bangsa datang sehelai bendera bukan merah putih, bukan lambing negara dan juga bukan symbol partai. Bendera itu bergambar tengkorak tertawa seperti menghina, memakai topi Jerami reyot dan mengibarkan pesan yang lebih jujur. Dengan pesan “kami bukan penjahat, kami hanya tak ingin terus di jajah”. Pengibaran bendera one piece bukan tampa sebab, ini adalah bentuk kekecewaan dan bentuk pemberontakan dan juga bentuk kritik terhadap penguasa negri yang tidak ingin rakyat miskin kota hidaup dengan sejahterah. Kita bisa lihat Sejarah bagaimana orang-orang yang mengkritik peerintah berusaha di culik dan di bunuh, tahun 1965, negara menumpahkan darah ratusan ribu orang atas nama ideologi tak peduli siapa benar dan siapa salah, dan parahnya setelah darah mengering negara menyuruh rakyat lupa. Selanjutanya Sejarah mencatat tahun 1997- 1998 para aktivis Kembali menghilang bukan karena tengelam di laut seperti sampun novel Laila s chudhori tapi di seret oleh negara. Ada wiji thukul, hermawan hendrawan, bimo patrus dan banyak lagi yang tak pernah Kembali. Apa dosa mereka? Mereka hanya bersuara mereka hanya mengkritik, mereka tak ingin diam saat rakyat di injak-injak, Itu hanya Sebagian wajah kelam Sejarah, kita juga bisa lihat baru-baru ini tahun 2022 rakyat Desa Wadas yang menolak tambang batu andesit, dan yang datang untuk melawan adalah instrument negara, mereka bersenjata lengkap. Kasus yang sama yang dihadapi oleh warga desa rempang yang menolak penggusuran atas nama investasi asing dan lagi-lagi negara mengirip pasukan bersenjata untuk melawan rakyatnya sendiri. Padahal dalam konstitusi kita sudah jelas melindungi yang termuat dalam pasal 28G 1945. Tapi hukum hanya jadi teks suci yang mati dan tidak punya taring terhadap politik. Hukum seperti jarring laba-laba nyamuk kecil terperangkap, gajah lewat beitu saja. Petani bisa di penjara karena mempertahankan tanahnya, mahasiswa di krimininalisasi akibat orasi, tapi anak pejabat yang punya paman melabrak konstitusi di anggap investasi anak muda. Hal ini bisa kita cek dalam putusan MK No 90/PUU-XXI/2023. Masih banyak potret yang bisa kita lihat seperti tambang di pulau-pulau kecil, mafia tanah,undang-undang TNI, perampasan tanah adat, dan baru-baru ini RKUHAP. Negara ini pun seolah dipimpin oleh para Celestial Dragons kaum elit yang tak pernah menyentuh tanah, tak tahu bau keringat petani, tak kenal harga beras di pasar, tapi bisa menentukan nasib jutaan orang dari ruang berpendingin. Mereka tinggal di atas awan hukum, kebal terhadap jerat konstitusi. Sementara rakyat, seperti kru Topi Jerami, hanya ingin hidup tenang di kapal kecil mereka. Tapi seperti Luffy yang tak pernah diam melihat ketidakadilan, rakyat pun kini mulai mengangkat layar. Mereka tak lagi percaya pada Pemerintah Dunia, mereka tahu “keamanan negara” hanyalah nama lain dari ketakutan penguasa pada suara yang tak bisa mereka kendalikan. Bagi mereka, menolak tambang bukan ancaman. Menolak digusur bukan makar. Menolak diam bukan kejahatan. Tapi negara memperlakukan mereka seolah mereka bajak laut sungguhan dikejar, ditangkapi, dipukul, dilabeli. Namun sejarah selalu berulang dan seperti yang kita pelajari dari cerita Luffy dan krunya, selama ada yang berani bermimpi, akan selalu ada yang berani melawan. Di antara reruntuhan kepercayaan pada negara, tumbuh gerakan kecil dari bawah. Di kampus-kampus, warung kopi, lorong kota, hingga ladang-ladang yang hendak ditambang, rakyat mulai membentuk kru mereka sendiri. Bukan untuk mencari harta karun, tapi untuk mempertahankan hak hidup yang terus dirampas. Mereka bukan tokoh utama dalam buku sejarah, tapi merekalah pengisi baris- baris kecil yang membentuk arus zaman. Seperti kru Topi Jerami yang datang dari latar belakang yang berbeda penyintas, pemikir, pejuang, pemimpi rakyat pun kini menyatukan luka dan marah mereka menjadi satu bendera: bukan untuk menjatuhkan negara, tapi untuk mengingatkan bahwa negeri ini tak hanya milik para pemilik modal dan pemegang kekuasaan. Dan di situlah ironi paling tajam: bahwa bendera bajak laut kini justru terasa lebih membela rakyat ketimbang bendera negara. Bahwa simbol dari dunia fiksi mampu menjadi cermin dari kenyataan, yang tak sanggup diungkap oleh pidato kenegaraan. Bahwa di tengah sunyinya suara keadilan, tengkorak dengan topi jerami itu justru berbicara paling lantang menolak tunduk, menolak lupa, dan menolak menyerah. Kini, menjelang ulang tahun negeri yang katanya merdeka, suara rakyat tak lagi terwakili oleh parade seremonial atau pidato formal yang dibacakan tanpa rasa. Suara rakyat justru hidup di jalanan, di mural yang disiram cat, di spanduk yang dicabut paksa, dan di bendera bajak laut yang terus berkibar meski dikecam. Mungkin negara lupa bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang bendera yang dikibarkan tinggi, tapi tentang siapa yang bisa hidup dengan layak di bawahnya. Luffy tidak pernah meminta menjadi pahlawan. Ia hanya tak tahan melihat temannya disakiti, tanah dirampas, dan keadilan diperdagangkan. Dalam dunia nyata, kita tak punya Buah Iblis, tak punya kapal Going Merry, dan tak bisa bertarung dengan tinju api. Tapi kita punya satu hal yang lebih kuat: keberanian untuk bersuara. Untuk tidak diam. Untuk menolak tunduk. Karena jika rakyat terus diperlakukan seperti bajak laut, maka jangan salahkan jika akhirnya mereka benar- benar mulai berlayar. Dan mungkin, ketika merah putih tak lagi cukup untuk bicara, tengkorak bertopi jerami itulah yang akan menjadi suara mereka.

Opini

Mati Suri DPRD Kabupaten Luwu: Ketika Fungsi Kontrol Hanya Jadi Formalitas

ruminews.id – ‎Indonesia menganut prinsip Trias Politica yang menegaskan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Idealnya, masing-masing pilar memiliki fungsi yang saling mengimbangi sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel. ‎ ‎Namun, dinamika politik di daerah, termasuk di Kabupaten Luwu, kerap menunjukkan gejala yang menyimpang dari ideal tersebut. ‎ ‎Salah satu catatan penting adalah melemahnya fungsi pengawasan legislatif, dalam hal ini DPRD Kabupaten Luwu. DPRD seharusnya berperan sebagai pengawas utama jalannya pemerintahan daerah sekaligus mitra kritis bagi eksekutif dalam pengambilan kebijakan. ‎ ‎Namun, realitas yang muncul justru menunjukkan ketergantungan legislatif terhadap eksekutif, terutama dalam aspek anggaran dan dukungan politik. Kondisi ini berimplikasi pada berkurangnya independensi DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol. ‎ ‎Selain faktor struktural, aspek politik juga menjadi hambatan serius. Pragmatisme politik kerap mendominasi orientasi sebagian anggota DPRD, di mana kepentingan jangka pendek seperti posisi strategis dan akses pada proyek tertentu lebih menonjol dibandingkan tanggung jawab pengawasan. Akibatnya, fungsi representasi rakyat dan peran sebagai pengimbang eksekutif menjadi terpinggirkan. ‎ ‎Jika pola ini terus berlangsung, kepercayaan publik terhadap DPRD akan semakin menurun. Fungsi legislatif bukan sekadar prosedural, melainkan juga substansial: memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Tanpa pengawasan yang kuat, risiko terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan kebijakan yang tidak responsif terhadap kebutuhan warga Luwu akan semakin besar. ‎ ‎Untuk itu, DPRD Kabupaten Luwu perlu melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Kemandirian legislatif harus diperkuat, baik melalui peningkatan kapasitas anggota dewan, transparansi kerja, maupun keberanian mengambil posisi kritis terhadap kebijakan eksekutif. Dengan demikian, DPRD dapat kembali meneguhkan perannya sebagai salah satu pilar demokrasi yang memastikan adanya check and balance dalam pemerintahan daerah. ‎ ‎Akhirnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja DPRD. Partisipasi publik melalui media, forum warga, maupun jalur-jalur demokrasi lainnya akan menjadi dorongan kuat bagi DPRD agar tidak terjebak dalam “mati suri”, melainkan hadir sebagai institusi yang benar-benar bekerja untuk rakyat Luwu.

Opini, Uncategorized

Hentikan Kekerasan Terhadap Tenaga Medis

ruminews.id – Di negeri ini, ironi sering tampil telanjang. Mereka yang berseragam putih yang semestinya disambut sebagai tanda keselamatan justru kerap diperlakukan layaknya musuh. Tenaga medis, garda terakhir kemanusiaan, berdiri di medan konflik dengan perban dan obat, namun yang menyambut mereka adalah pukulan, teriakan, bahkan perlakuan yang menghapus harkat kemanusiaan. Bukankah ini pengkhianatan terhadap akal sehat? Bukankah sudah jelas hukum negeri ini Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Pasal 273 ayat (1) menjamin perlindungan bagi tenaga medis dalam tugasnya, bahkan di pusaran konflik paling getir? Lalu mengapa aparat masih tega merampas martabat mereka dengan kekerasan? Jika hukum tak lagi dihormati, maka sesungguhnya negara sedang mengikis nuraninya sendiri. Sebagai mahasiswa kesehatan, kegelisahan saya tak bisa lagi ditahan. Kami dididik untuk merawat luka siapa pun, tanpa menanyakan bendera apa yang dikibarkan, atau ideologi apa yang diyakini. Tetapi bagaimana mungkin kami bisa menolong dengan tenang bila keselamatan diri kami pun tak terjamin? Apakah harus ada korban tenaga medis yang terbaring tak berdaya sebelum bangsa ini sadar bahwa tangan penyelamat tak boleh dipatahkan? Negeri ini harus memilih: apakah ia masih menghormati kehidupan, atau ia rela membiarkan tangan yang seharusnya mengobati justru dipaksa menanggung luka. Kekerasan terhadap tenaga medis bukan hanya tindak brutal, melainkan kejatuhan moral bangsa. Tenaga medis bukan tumbal kekerasan. Mereka hadir bukan untuk bertarung, tetapi menjaga denyut kehidupan. Bila negara terus membiarkan mereka dipukul, diinjak, dan diperlakukan sebagai musuh, maka sejatinya negara sedang menandatangani pengakuan: bahwa ia telah kehilangan nurani.

Opini, Uncategorized

Kritik atas Kritik Massa

ruminews.id – Setiap kali massa marah dan gedung terbakar, komentar yang paling cepat muncul biasanya sederhana: anarkis, emosional, destruktif, bar-bar, biadab, tidak bijak, dst, seolah-olah semua bisa selesai dengan kata-kata itu. Tapi jarang ada yang mau jujur bertanya, mengapa rakyat bisa sampai pada titik di mana api terasa lebih fasih daripada suara? Mengutuk mereka tanpa menyingkap akar kemarahan sama saja dengan berpura-pura hidup dalam negeri dongeng, di mana dianggap rakyat selalu sabar, elite selalu bijak, dan politik selalu adil. Sayangnya, negeri ini jauh dari dongeng. Gedung DPR yang terbakar bukan sekadar beton dan kursi rapat. Gedung itu adalah simbol dari institusi yang semakin lama terasa jauh dari denyut rakyat. Ketika api menyala di sana, itu bukan semata “ulah biadab massa”, melainkan ekspresi dari luka yang lama dibiarkan bernanah. Kritik terhadap pembakaran DPR sering kali justru mengabaikan ironi terbesar, lebih marah pada api yang membakar gedung, daripada pada api ketidakadilan yang membakar kehidupan rakyat sehari-hari. Tentu, kekerasan tidak bisa menjadi jalan keluar permanen. Juga, tentu saja korban jiwa adalah tragedi yang perlu disesalkan dan diberi keadilan. Tetapi mengutuk aksi rakyat tanpa mengutuk elit politik tuli yang melahirkannya, hanyalah cara halus membela status quo. Api di DPR bisa padam dalam semalam, tetapi jika keangkuhan kekuasaan terus dibiarkan, bara itu akan kembali menyala bahkan lebih besar, lebih liar, dan mungkin lebih sulit dikendalikan. Mungkin di sinilah kita perlu belajar jujur bahwa bukan sekadar menuding massa “salah”, melainkan menanyakan kembali apa yang salah dari politik kita. Karena dalam politik yang sehat, rakyat tidak perlu berteriak dengan api. Mereka cukup berbicara, dan suaranya didengar.

Opini

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Mendesak NasDem dan PAN Bersih-Bersih Kader Kontroversial: Syahroni, Eko, dan Uya Kuya Terancam Dicopot

ruminews.id– Desakan publik terhadap pimpinan partai politik untuk bersikap tegas semakin menguat. Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menilai sejumlah kader partai telah mengeluarkan pernyataan dan sikap yang tidak pantas, sehingga mencederai marwah partai dan mencoreng etika politik. Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum secara khusus meminta Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, agar segera memecat Ahmad Syahroni. Menurut mereka, pernyataan kontroversial Syahroni tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak citra NasDem yang selama ini mengusung slogan perubahan dan politik bersih. “Ahmad Syahroni telah membuat gaduh dan mencoreng wajah NasDem. Surya Paloh harus menunjukkan ketegasan dengan mencopot Syahroni dari partai. Ini bukan hanya soal individu, tetapi soal menjaga marwah partai,” tegas Sulhadrian Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum. Selain itu, Aliansi juga menyoroti kader Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Prasetyo dan Uya Kuya, yang dinilai kerap mengeluarkan pernyataan tidak bijak serta menimbulkan kontroversi di ruang publik. Mereka menuntut pimpinan PAN untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas berupa pemecatan. “Eko Prasetyo dan Uya Kuya dari PAN juga harus dievaluasi. Jika pimpinan PAN membiarkan kadernya terus berulah, maka hal itu hanya akan memperburuk citra partai. Pemecatan adalah langkah paling tepat untuk menjaga integritas PAN,” tambahnya. Kini publik menanti sikap resmi Surya Paloh selaku Ketua Umum NasDem dan pimpinan PAN. Keputusan mereka akan menjadi ujian besar bagi konsistensi partai politik dalam menjaga integritas, marwah, dan etika berdemokrasi di Indonesia.

Opini, Uncategorized

Polri Dinilai Berubah Jadi Alat Penindas Rakyat, Bukan Lagi Pengayom Rakyat

ruminews.id – Gelombang kritik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin deras. Sejumlah elemen masyarakat sipil menyoroti peran polri yang dinilai semakin jauh dari fungsinya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Kritik itu muncul seiring dengan maraknya tindakan represif aparat dalam menangani aksi demonstrasi maupun aspirasi rakyat. Berbagai peristiwa represif dalam penanganan aksi unjuk rasa menjadi potret nyata. Aparat kerap tampil garang terhadap mahasiswa, buruh, maupun kelompok masyarakat yang menyuarakan kritik. Ironisnya, keberanian itu seringkali menguap ketika berhadapan dengan para pemilik modal dan elite politik. “Polri hari ini bukan lagi berdiri di sisi rakyat. Mereka lebih sibuk menjaga kepentingan penguasa. Ini tanda institusi telah kehilangan jati diri. Polri juga yang harus nya sebagai pengayom kini jadi penindas kepada masayarakat” tegas Sulhadrian selaku Demisioner Ketua KNPI Panakukkang. Kecaman muncul karena tindakan aparat dinilai melampaui batas: pembubaran paksa, intimidasi, hingga jatuhnya korban luka bahkan nyawa. Padahal, konstitusi dengan tegas menjamin kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Masyarakat menilai, wajah kepolisian yang represif ini menegaskan bahwa Polri bukan sekadar penegak hukum, melainkan telah menjadi instrumen politik yang tunduk pada kekuasaan. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap negara. “Jika aparat terus menjadi tameng kekuasaan, jangan salahkan rakyat bila akhirnya melihat polisi bukan lagi pelindung, tapi penindas,” tambahnya Demisioner Ketua KNPI Panakukkang. Seruan pun disampaikan agar Polri segera dikembalikan ke khitahnya: menjaga keamanan, menegakkan hukum dengan adil, serta berdiri di sisi rakyat—bukan di bawah bayang-bayang penguasa.

Scroll to Top