Pare-pare

Daerah, Pare-pare, Pendidikan

“Gencarkan Pencegahan Stunting, Mahasiswa KKN 114 Unhas Dorong Pola Makan Bergizi di Melalui Edukasi pencegahan Stunting di Kota Parepare”

ruminews.id, Parepare – 30 Juli 2025 ,Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Gelombang 114 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk “Edukasi Pencegahan Stunting dengan Makanan Bergizi” di Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Program ini diinisiasi oleh Jihan Ananta Azhary, mahasiswa Universitas Hasanuddin yang tengah melaksanakan pengabdian masyarakat melalui KKN. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para ibu dengan balita, mengenai pentingnya gizi seimbang dalam mencegah stunting pada anak sejak dini. Dalam kegiatan tersebut, Jihan memberikan penyuluhan door to door yang didampingi oleh Ibu PKK, serta Tim Tenaga Kesehatan Provinsi kepada para ibu mengenai stunting, dampak jangka panjangnya, serta cara pencegahannya melalui pola makan sehat. Selain itu, juga dibagikan pemahaman menu makanan bergizi seimbang yang mudah diolah dari bahan lokal yang terjangkau. “Saya berharap dengan edukasi ini, para ibu semakin sadar akan pentingnya asupan gizi yang cukup dan seimbang bagi tumbuh kembang anak. Stunting bukan hanya soal tinggi badan, tapi juga menyangkut kualitas generasi di masa depan,” ujar Jihan saat ditemui di lokasi kegiatan. Para ibu balita penderita stunting turut menunjukkan antusiasme dan sangat terbuka dengan edukasi yang diberikan. “Terimakasih adik-adik KKN untuk edukasinya. Saya jadi tahu bahwa yang penting bukan cuma kenyang, tapi juga harus ada sayur, protein, dan karbohidrat. Anak saya juga sering susah makan, jadi saya tertarik coba menu yang tadi dijelaskan,” Ujar Mama Aisyah. Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Dosen Pembimbing Lapangan drg. Nursyamsi, M.Kes dan Ibu PKK yang sekaligus mendampingi dalam kegiatan ini dan mengapresiasi langkah nyata mahasiswa dalam berkontribusi langsung terhadap isu kesehatan masyarakat yang strategis. “Intervensi langsung seperti ini sangat penting. Pencegahan stunting harus dimulai dari edukasi di level keluarga, dan program ini menjadi salah satu contoh pengabdian yang tepat sasaran,” tutur drg. Nursyamsi, M.Kes. Program ini diharapkan mampu menjadi pemicu gerakan sadar gizi di lingkungan masyarakat dan mendukung program nasional percepatan penurunan stunting khususnya di Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Daerah, Pare-pare, Pendidikan

UMKM Ujung Lare On The Map! Mahasiswa Unhas & ITH Dorong UMKM Go Digital Lewat Google Profil Business

ruminews.id, Parepare – 29 Juli 2025, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Institut Teknologi Habibie (ITH) berkolaborasi dalam program kerja bertajuk UMKM Parepare On The Map: Langkah Awal Go Digital dengan Google Profil Business, yang dilaksanakan di Kelurahan Ujung Lare, Kota Parepare. Program ini menjadi bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat dalam upaya mendorong pelaku UMKM agar lebih siap menghadapi era digital. Sebagai langkah awal, tim KKN menyelenggarakan sosialisasi bertema “UMKM Naik Kelas: dari Legalitas, Halal, hingga Go Digital” pada Senin, 21 Juli 2025 di Aula Kantor Kelurahan Ujung Lare. Sosialisasi ini memperkenalkan berbagai aspek penting dalam pengembangan UMKM, termasuk legalitas usaha, sertifikasi halal, serta pemanfaatan digital platform seperti Google Profil Business. Program ini kemudian dilanjutkan dengan pendampingan langsung secara door to door kepada pelaku UMKM di Kelurahan Ujung Lare, yang dilaksanakan pada 23–26 Juli 2025. Pendampingan ini membantu pelaku UMKM untuk mendaftarkan lokasi usahanya ke Google Maps melalui Google Profil Business, sebagai strategi awal untuk meningkatkan visibilitas usaha di dunia digital. Hingga saat ini, sebanyak 12 UMKM di Kelurahan Ujung Lare telah resmi terdaftar di Google Maps dan mulai merasakan dampaknya. “Setelah usaha saya di daftarkan di Google Maps, tadi saya dapat pelanggan dan dia mengaku dapat usaha saya lewat Google Maps,” ujar Bu Ida, pemilik usaha jahit di Ujung Lare. Kolaborasi antar mahasiswa dari dua perguruan tinggi ini juga membawa semangat sinergi lintas kampus dalam pengabdian masyarakat. “Bisa bekerja bersama teman-teman dari Unhas memberikan pengalaman baru bagi kami. Kolaborasi ini memperluas perspektif kami dan semoga dampaknya bisa benar-benar dirasakan UMKM di sini,” tutur Maharani Reva Awliya, mahasiswa ITH yang ikut dalam program ini. Program ini diharapkan menjadi titik awal bagi pelaku UMKM di Parepare untuk terus berkembang, tidak hanya dari sisi legalitas tetapi juga digitalisasi usaha. Tim KKN juga mendorong agar UMKM yang sudah terdaftar dapat berbagi pengalaman dan menginspirasi pelaku usaha lainnya.

Daerah, Pare-pare, Pendidikan

Penyuluhan Dalam Membangun Kesadaran Sertifikasi Halal Pada UMKM

ruminews.id, Parepare – 21 Juli 2025, Mahasiswa KKN Tematik 114 UniversitasHasanuddin menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan UMKM melalui Penyuluhan Sertifikasi Halal, bekerja samadengan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah(UMKM), yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Acara ini dibuka secara resmi oleh Lurah Ujung Lare, Bapak Suryanzah, yang menyampaikan apresiasi atas antusiasme parapelaku UMKM dalam mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. “Sertifikasi halal bukan sekadar label, tapi merupakan bentukjaminan mutu dan komitmen terhadap standar kehalalan produk.Hal ini sangat penting agar produk UMKM kita mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Bapak Suryanzah. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahamanmenyeluruh kepada pelaku UMKM terkait pentingnya sertifikasi halal, prosedur pengajuan, serta manfaatnya dalam pengembangan usaha. Peserta berasal dari berbagai bidang usaha, seperti makanan dan minuman. Hendra Wijaya, selaku Business Home Advisor Rumah BUMNParepare, turut hadir sebagai salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini. Ia membawakan materi mengenai peran strategis sertifikasi halal dalam mendorong peningkatan daya saing UMKM, baik di pasar nasional maupun global. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa rumahBUMN berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal melalui program pendampingan dan fasilitasi yang berkelanjutan. “Sertifikasi halal adalah langkah penting agar produk UMKMdapat menembus pasar yang lebih luas. Kami dari BUMN siap mendukung, baik dari sisi edukasi, akses informasi, maupun sinergi program pembinaan UMKM,” jelas Kak Hendra. Para peserta juga dibekali informasi teknis seputar alur dansyarat pengajuan sertifikasi halal melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), serta tips untuk mempercepat proses pengurusan dan menghindari kendala administratif. Kegiatan ini menjadi bagian dari program penyuluhan berkelanjutan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kelurahan Ujung Lare dalam rangka mendukung penguatan UMKM berbasis syariah, sekaligus menyambut regulasi wajib halal yang mulaiditerapkan secara bertahap di Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Ujung Lare semakin memahami urgensisertifikasi halal dan segera mengambil langkah konkret untuk mengurusnya demi keberlangsungan dan perkembangan usaha mereka. Kami mahasiswa KKN Tematik 114 Universitas Hasanuddin,mengucapkan syukur atas kelancaran kegiatan dan antusiasmepara peserta. Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi UMKM dan menjadi langkah awal dalam membangun usaha yang lebih berkualitas serta bersertifikat halal.

Makassar, Pare-pare, Pemerintahan, Politik

Aliansi Hijau Hitam Sulsel Mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan membawa lima tuntutan dugaan Korupsi Dinkes Parepare

ruminews.id, Makassar – Bahwa belum lama ini, publik digemparkan oleh berita adanya Oknum Aparat Pemerintah Parepare tersandung dugaan korupsi. Maka dari itu kami dari Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulawesi Selatan kembali menyerukan desakan keras kepada Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp6,3 miliar di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum. Tiga kali pergantian Kapolda Sulsel, namun penanganan kasus ini tetap stagnan. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian institusi penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan publik. Bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 sudah jelas. Tapi sampai hari ini belum ada langkah konkret terhadap dugaan keterlibatan aktor utama. Kami mendesak Polda Sulsel segera memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang diduga kuat sebagai otak di balik skandal yang merugikan negara dan menjatuhkan kepercayaan public terhadap pemerintah Parepare. Bahwa Penegakan hukum akan kehilangan legitimasi bila aparat tidak berani menyentuh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. Jika Taufan Pawe terbukti terlibat, maka tangkap dan adili! Jangan ada tebang pilih dalam hukum. Ini soal integritas institusi! Untuk itu, Bahwa Aliansi Gerakan Hijau Hitam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini. Mereka mendesak Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan keadilan rakyat, bukan pada elit yang diduga turut menikmati hasil korupsi. Penegakan hukum tanpa keberanian menyentuh aktor besar, hanya akan menjadi panggung sandiwara. Masyarakat Sulsel menuntut keadilan yang utuh, bukans etengah hati. Hukum pada prinsipnya hadir untuk menjaga kedamaian ditengah masyarakat. Selaras dengan hal tersebut, Satjipto Raharjo dari jauh-jauh hari telah menegaskan hal tersebut, bahwa “hukum hadir untuk manusia”. Oleh karenanya segala bentuk tindakan yang mengurangi, mengkerdilkan nilai-nilai kemanusiaan tentunya tidak dapat ditolerir. Dan dengan dasar hukum – UUD 1945; – UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia; – UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum; – UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; – UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan; – PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; – UU. No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Daerah; – UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; – UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; – UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN; – Peraturan KPK No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaporan Gratifikasi; – UU No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban; – UU No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana; – UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Maka dengan ini Aliansi Hijau Hitam Sulsel mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan tuntutan sebagai berikut: TUNTUTAN 1. Mendesak Polda Sulsel segera memeriksa dan memanggil Taufan Pawe, yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi Dinkes Parepare. 2. Meminta Kejati Sulsel segera mengambil langkah progresif dan transparan dalam membuka kembali berkas perkara serta mengejar keterlibatan aktor-aktor besar lainnya. 3. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pelapor atau pihak-pihak yang mengawal kasus ini, dan meminta jaminan perlindungan bagi mereka. 4. Menuntut Kapolri dan Jaksa Agung RI mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel, yang dinilai gagal menunjukkan keberanian dan komitmen dalam memberantas korupsi secara menyeluruh. 5. Aliansi Gerakan Hijau Hitam akan terus mengawal dan menggelar aksi di berbagai titik sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan segera dituntaskan secara hukum. Penegakan Hukum tanpa menyentuh aktor utama adalah penghiatatan terhadap keadilan. Tangkap dan adili Taufan Pawe jika terbukti! Jangan lindungi Koruptor!!!

Pare-pare, Uncategorized

Polda Sulsel Dinilai Acakadut Menangani Kasus Korupsi Rp6,3 Miliar Dinkes Parepare Diduga Mandek

ruminews.id MAKASSAR, 4 Juli 2025 – Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulsel menyuarakan desakan keras kepada Polda Sulawesi Selatan untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp6,3 miliar di Dinas Kesehatan Kota Pare-pare. Muh. Hendra, Jenderal Lapangan (Jenlap) Aliansi, menyayangkan lambannya penanganan kasus tersebut, meski telah terjadi tiga kali pergantian Kapolda Sulsel, kasus ini dinilai belum mengungkap aktor utamanya. “Berdasarkan keterangan mantan Kadinkes Pare-pare dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 sudah jelas. Kami meminta Polda Sulsel untuk segera memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus ini,” tegas Hendra. Aliansi menilai, proses penegakan hukum akan kehilangan kredibilitas bila aktor utama justru luput dari jerat hukum. “Jika benar mantan walikota Taufan Pawe terlibat, tangkap dan adili! Jangan ada tebang pilih,” tegasnya. Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulsel menegaskan akan terus mengawal dan mendesak penuntasan kasus ini demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan di Sulawesi Selatan.

Scroll to Top