Author name: Fikri Haikal

Daerah, Pangkep, Pendidikan

UNIVERSITAS SAWERIGADING GELAR PKM DOSEN & KKN MAHASISWA ANGKATAN XXVIII DI KELURAHAN BORIAPPAKA, PANGKEP

ruminews.id – Pangkep, 26 Agustus 2025 – Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Dosen yang terintegrasi dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Angkatan XXVIII Tahun 2025 di Kelurahan Boriappaka, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta Kemudahan Pengurusan Berkas Pertanahan” sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat. Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNSA, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa PKM dan KKN bukan sekadar rutinitas akademik, melainkan tanggung jawab moral perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi nyata. “Sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas wawasan hukum dan administrasi warga, sehingga mereka lebih percaya diri dalam mengakses layanan publik,” ujarnya. Koordinator KKN UNSA, Muhammad Awal Ramadhan, menyampaikan laporan pelaksanaan. Ia menekankan bahwa mahasiswa KKN Angkatan XXVIII akan berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk mengintegrasikan program sosialisasi dengan kegiatan pemberdayaan lokal. Mewakili Pemerintah Kabupaten Pangkep, Asisten III Pemda Pangkep, Abbas Hasan, A.P., M.M., memberikan sambutan sekaligus orasi ilmiah. Ia menegaskan pentingnya pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada sesi pemaparan, Abdul Kahar Mustakim, S.Kom., Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pangkep, menjelaskan mekanisme pembayaran PBB yang kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Sementara itu, Raden Detty Septiani Aisyah, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Data Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangkep menyanpaikan kemudahan layanan pertanahan yang bertujuan memperkuat kepastian hukum dan membantu masyarakat dalam pengelolaan aset tanah. Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Lurah Boriappaka, Muhammad Ali, S.H. Ia menyebut kehadiran UNSA melalui PKM dan KKN sebagai energi positif yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Seluruh rangkaian acara dipandu oleh Aqramawardana, S.H., M.H., dosen pembimbing KKN sekaligus moderator. Ia menekankan bahwa keberhasilan kegiatan ini lahir dari sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Sawerigading kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan PKM dan KKN yang berdampak nyata. Sosialisasi diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum, fiskal, dan administrasi masyarakat, sehingga mereka lebih mandiri, berdaya, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan.

Opini

Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Potret Ketidakadilan, Saat Buruh Pelabuhan Masih Jadi Kelas Kontrakan

ruminews.id, Di tengah gegap gempita pembangunan, kita kembali disuguhi fakta mencengangkan: setiap anggota DPR RI menerima tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Angka fantastis ini, bila ditarik ke dalam realitas buruh pelabuhan, sungguh terasa sebagai ironi yang menohok. Mari kita hitung sederhana. Cicilan rumah sederhana bagi buruh pelabuhan rata-rata hanya Rp2 juta per bulan. Artinya, satu tunjangan rumah DPR dalam sebulan bisa membayar 25 kali cicilan rumah buruh pelabuhan. Dengan 575 anggota DPR, negara menggelontorkan Rp28,7 miliar setiap bulan untuk sekadar fasilitas perumahan pejabat. Padahal dana sebesar itu, jika dialihkan, bisa membiayai cicilan rumah bagi 14.350 keluarga buruh pelabuhan setiap bulannya, atau 172.200 keluarga dalam setahun. Buruh: Garda Depan yang Terpinggirkan Buruh pelabuhan adalah urat nadi logistik nasional. Mereka bekerja di bawah terik matahari, di bawah hujan, mengangkat, memanggul, dan memindahkan barang agar roda ekonomi tidak berhenti berputar. Tanpa mereka, pelabuhan lumpuh, perdagangan tersendat, dan rantai pasok nasional bisa terganggu. Namun, fakta yang terjadi sungguh menyedihkan. Banyak buruh pelabuhan masih hidup di rumah kontrakan sempit, bahkan di kawasan padat dan tidak sehat. Kepemilikan rumah bagi buruh masih sebatas mimpi. Di sisi lain, para wakil rakyat hidup dalam kenyamanan berlebih. Tunjangan Rp50 juta hanya untuk rumah, belum termasuk gaji pokok, tunjangan transportasi, dan fasilitas lainnya. Inilah ketimpangan yang merobek rasa keadilan sosial. Suara Keras dari Pelabuhan Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, menyuarakan keresahan ini dengan lantang: “Satu tunjangan rumah DPR senilai Rp50 juta bisa membiayai cicilan rumah 25 keluarga buruh pelabuhan dalam sebulan. Ini fakta yang nyata. Apalagi jika dikalikan jumlah anggota DPR, maka ratusan ribu keluarga buruh bisa terbantu. Pertanyaannya: mengapa negara lebih memprioritaskan kenyamanan pejabat dibanding kesejahteraan buruh yang menjadi penopang logistik nasional?” Buruh pelabuhan, kata Subhan, tidak menuntut rumah mewah. Mereka hanya ingin rumah sederhana yang bisa dimiliki. Sebuah tempat layak untuk keluarga, agar anak-anak buruh bisa tumbuh dengan kehidupan yang lebih bermartabat. Program Perumahan Pekerja: Dari Buruh untuk Buruh Menariknya, SP TKBM Indonesia tidak sekadar menyuarakan protes. Mereka juga telah menggulirkan Program Perumahan Pekerja, yang dijalankan melalui badan otonomnya, KOPPELINDO MANDIRI (Koperasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Mandiri). Program ini dirancang untuk menyediakan rumah layak dan terjangkau bagi anggota TKBM Indonesia, sekaligus untuk pekerja di sektor pelabuhan dan industri lain yang memiliki nasib serupa. Skema koperasi dipilih agar buruh punya akses lebih adil dalam mendapatkan rumah, tanpa terjerat bunga mencekik. Lebih jauh, SP TKBM Indonesia mendorong negara untuk bersinergi dengan konsep KPR Peradaban, sebuah skema pembiayaan rumah yang berbasis keberpihakan sosial. Skema ini dianggap mampu menjawab kebutuhan perumahan pekerja berpenghasilan rendah, dengan bunga ringan dan tenor panjang yang manusiawi. Negara Harus Memilih: Pejabat atau Pekerja? Perbandingan ini jelas membuka mata. Tunjangan rumah DPR adalah simbol betapa negara lebih mudah menggelontorkan dana untuk kenyamanan pejabat, dibanding menghadirkan kebijakan konkret bagi kesejahteraan buruh. Jika negara serius ingin membangun keadilan sosial, maka prioritas harus diubah: bukan lagi menambah fasilitas pejabat, melainkan memastikan buruh punya rumah yang layak. Negara harus memilih: berpihak pada pejabat yang sudah hidup dalam kemewahan, atau berdiri bersama buruh yang menggerakkan roda ekonomi bangsa? Sejarah akan mencatat, siapa yang benar-benar memperjuangkan rakyat pekerja, dan siapa yang hanya menikmati kursi empuk kekuasaan.

Daerah, Towuti

Ketua HMTP UNANDA Kritisi Kebocoran Pipa HFSO PT Vale di Towuti, Soroti Kepatuhan ISO 14001:2015

ruminews.id, Towuti – Sabtu 23 Agustus 2025 — Kebocoran pipa High Sulphur Fuel Oil (HFSO) di Dusun Molindowe, Desa Lioka, Kecamatan Towuti, membuat masyarakat resah. Minyak kental berwarna hitam pekat ini sudah mencemari lahan pertanian warga dan berpotensi mengalir ke sungai hingga sistem danau. Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Universitas Andi Djemma (HMTP UNANDA), Yadit, menyampaikan kritik tegas atas insiden ini. “HFSO sangat kental, lengket, dan mengandung sulfur tinggi. Di lahan pertanian, tanah kehilangan porositas dan akar mati. Di sungai, lapisan minyak menutup oksigen, mencemari sedimen, dan mengancam biota. Jika sampai ke sistem Danau Malili, dampaknya bisa serius dan jangka panjang,” jelas Yadit (Ketua HMTP FT UNANDA). Ia menilai kejadian ini harus dilihat dalam kerangka ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan, yang menuntut perusahaan memastikan identifikasi risiko, pemeliharaan pencegahan, monitoring, serta kesiapsiagaan darurat. Yadit menambahkan “Jika PT Vale mengklaim patuh ISO 14001:2015, maka sistem tanggap darurat dan pengendalian risiko pipa seharusnya bekerja. Kebocoran ini membuktikan masih ada celah besar antara prosedur dan praktik lapangan, tegasnya. Hal ini akan berdampak pada beberapa hal, seperti : Dampak ke Pertanian: Tanah tertutup minyak, infiltrasi air terganggu, panen berpotensi gagal lama. Dampak ke Sungai: Minyak mengapung, menurunkan oksigen, merusak sedimen dan vegetasi tepi. Dan jika sampai masuk ke Danau: Maka residu bertahan lama, menempel di pesisir dan dasar, mengganggu rantai makanan air. Yadit menekankan bahwa penanganan insiden ini harus segera dilakukan secara menyeluruh. Tanggap darurat perlu diaktifkan dengan memasang oil boom, melakukan skimming, dan mengisolasi tanah tercemar agar penyebaran HFSO bisa diminimalkan. Selain itu, audit jalur pipa independen sangat penting untuk memeriksa integritas, korosi, tekanan, serta sistem deteksi kebocoran guna memastikan risiko serupa tidak terulang. Pemantauan lingkungan yang transparan harus dilakukan melalui uji air, tanah, dan sedimen secara berkala, dengan hasilnya dipublikasikan agar masyarakat dan pihak terkait dapat mengetahui kondisi sebenarnya. Remediasi ilmiah menjadi langkah krusial, termasuk excavation tanah sangat tercemar, bioremediasi minyak berat, serta phytoremediasi untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan. Dampak sosial-ekonomi juga tidak boleh diabaikan; perlu ada verifikasi kerugian, pembayaran ganti rugi, dan upaya pemulihan produktivitas lahan warga. Terakhir, perusahaan harus melakukan perbaikan organisasi, mencakup tinjauan manajemen, perbaikan desain prosedur operasional, serta latihan darurat rutin agar penerapan ISO 14001:2015 berjalan efektif dan risiko kebocoran dapat diminimalkan di masa depan. “Kepatuhan ISO 14001:2015 bukan sekadar sertifikat, tapi tanggung jawab nyata. Kami mendesak penanganan berbasis sains, transparansi data, dan pemulihan penuh. Mahasiswa akan terus mengawal,” pungkas Yadit.

Daerah, Makassar, Pemerintahan

PSMTI Diharapkan Jadi Mitra Pemerintah dalam Pembangunan Makassar

ruminews.id,MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menekankan pentingnya kolaborasi lintas paguyuban dalam membangun Kota Makassar. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) VI Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sulawesi Selatan yang digelar di Rinra Hotel, Sabtu (23/8/2025). Dalam kesempatan itu, Munafri menilai keberadaan PSMTI memiliki peran yang sangat besar, khususnya karena sebagian besar anggota dan aktivitasnya berada di Kota Makassar. “Ini pengurus provinsi, tapi hampir seluruh kegiatannya dan suku anggotanya ada di Kota Makassar,” kata Appi. “Dan ini merupakan salah satu elemen di tengah-tengah masyarakat yang benar-benar peduli terhadap kegiatan-kegiatan sosial,” lanjut Munafri. Musprov VI Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sulawesi Selatan digelar sebagai forum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan merumuskan arah kerja kepengurusan ke depan. Agenda ini tidak hanya menjadi wadah evaluasi serta pemilihan pengurus baru, tetapi juga menjadi momentum bagi PSMTI untuk meneguhkan komitmen dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di Kota Makassar. Oleh sebab itu, Appi berharap, PSMTI dapat menjadi support system yang membantu pemerintah dalam penyelenggaraan berbagai program, khususnya yang menyentuh langsung kepentingan sosial masyarakat. “Nah, inilah yang kita harapkan. Paguyuban komunitas seperti PSMTI bisa menjadi pendukung dan mitra strategis pemerintah dalam menjalankan program-program sosial, sebagaimana yang mereka lakukan selama ini,” jelasnya. Munafri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus memberikan dukungan penuh kepada PSMTI, terlebih dalam kepengurusan yang baru terbentuk. “Kami men-support ini dengan sangat baik. Mudah-mudahan di pengurusan yang baru, PSMTI semakin sukses dan terus memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Kota Makassar,” tukasnya.

Daerah, Makassar, Pemerintahan

Wali Kota Makassar, Dorong Produk UMKM Lokal Tembus Pasar Global

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal agar tidak hanya mampu bersaing di pasar domestik, tetapi juga menembus pasar global. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan Makassar Trade Expo yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar di Trans Studio Mall, Sabtu (23/8/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Diskominfo, Kadis PTSP, Kadis Pariwisata, Kadishub, serta jajaran Bapenda Kota Makassar. Dalam arahannya, Munafri menilai expo ini menjadi momentum strategis bagi pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan produknya. Ia menekankan bahwa memperkenalkan produk berbeda dengan sekadar menjual produk. “Kalau bicara UMKM, tempatnya harus one step dengan segmen pasarnya karena kita mau mencari pembelinya,” ujar Munafri. Tahapan untuk memasuki pasar yang lebih luas harus diperhitungkan secara matang, mulai dari segmentasi hingga pemilihan lokasi promosi. Jangan lagi memamerkan UMKM di pasar tradisional karena segmennya hampir sama. “Trade expo artinya mempertemukan produsen di tempat yang tepat, supaya terjadi transaksi yang lebih detail dan berkelanjutan,” tegas Munafri. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pameran bukan hanya ajang jualan sesaat, melainkan sarana untuk membangun cerita (story) sebuah produk sehingga dapat direplikasi, diproduksi lebih baik, dan dipasarkan dalam skala yang lebih besar. Munafri menekankan bahwa ujung dari pemberdayaan UMKM adalah ekspor. Namun untuk mencapai tahap tersebut, ada sejumlah hal yang harus dibenahi terlebih dahulu, mulai dari kontinuitas produksi, ketersediaan stok bahan baku, kualitas produk, hingga keberlanjutan pasar. “Pasar internasional sangat terbuka, tapi kita harus pandai melihat segmen yang tepat. Contoh sederhana adalah kopi,” katanya. “Bahannya melimpah, mudah diolah, dan pasarnya ada di hampir seluruh dunia. Produk-produk seperti ini yang harus kita dorong agar punya nilai ekspor,” tambahnya. Selain kualitas dan keberlanjutan, Wali Kota juga menekankan pentingnya kemasan (packaging) produk. Menurutnya, desain kemasan yang menarik mampu meningkatkan nilai jual sekaligus memperkuat daya saing produk di pasar global. “Packaging adalah wajah dari produk kita. Kalau kemasannya bagus, tentu nilai jualnya akan lebih tinggi. Ini harus dikontrol sejak proses produksi, bahan baku, hingga tahap penjualan agar benar-benar memenuhi standar ekspor,” tambahnya. Munafri berharap Makassar Trade Expo dapat menjadi pintu gerbang bagi UMKM lokal untuk naik kelas dan mampu bersaing di pasar internasional. “Pemerintah Kota Makassar, berkomitmen untuk terus memberikan dukungan agar produk UMKM memiliki daya saing, keberlanjutan, serta kesempatan untuk berkembang di level global,” tukasnya. Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian resmi membuka Expo UMKM 2025, sebuah agenda strategis untuk memperkenalkan potensi produk unggulan daerah sekaligus memperluas jaringan bisnis bagi pelaku usaha lokal. Kegiatan yang mengusung tema “Mendorong UMKM dan Berinvestasi Lokal Menuju Pasar Global”, diikuti oleh 20 pelaku UMKM dari berbagai sektor, mulai dari makanan olahan, fashion, kerajinan, hingga produk pertanian dan perikanan. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar, Evy Aprialti, menjelaskan bahwa expo ini merupakan agenda promosi perdagangan dan investasi yang berfokus pada pemberdayaan usaha lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Tujuan utama expo ini adalah memfasilitasi promosi produk unggulan daerah, membuka peluang kerja sama perdagangan dan investasi, meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. “Serta memberi ruang interaksi antara pelaku usaha dengan konsumen, investor, dan buyer profesional,” jelas Evy. Pemerintah Kota Makassar berharap kegiatan ini dapat menjadi motor penggerak promosi investasi sekaligus memperkuat ekosistem usaha kreatif dan produktif di daerah. Sehingga produk lokal benar-benar menjadi komoditas unggulan yang siap berdaya saing di pasar global. Selain pameran produk, expo juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda interaktif, seperti diskusi bersama narasumber, live demo, music performance, hingga quiz untuk pengunjung. Hal ini diharapkan menjadi daya tarik sekaligus ruang edukasi agar masyarakat lebih mengenal potensi UMKM Makassar. Evy menambahkan, expo ini bukan sekadar ajang jualan sesaat, melainkan momentum strategis untuk menyiapkan UMKM naik kelas dan siap memasuki pasar global. Melalui expo ini, pihaknya ingin mendorong pelaku usaha agar tidak hanya dikenal di Makassar, tapi juga bisa menembus pasar nasional bahkan internasional. “Dengan jejaring yang dibangun, kami optimistis UMKM Makassar mampu bersaing secara berkelanjutan,” tegasnya.

Opini

Mengatasi Fragmentasi Sosial: Strategi Kolaboratif HMI dalam Merajut Gerakan Mahasiswa

ruminews.id, Globalisasi dan era digital seharusnya memberi ruang luas bagiintegrasi sosial, namun kenyataan justru memperlihatkansebaliknya. Di tengah derasnya arus informasi, kita menyaksikanmasyarakat yang semakin terpecah ke dalam kelompok-kelompok homogen. Algoritma media sosial membentuk ruanggema, mempersempit perjumpaan lintas perspektif, dan memperkuat polarisasi. Fragmentasi sosial itu pun merembeshingga ke dunia mahasiswa, kelompok yang seharusnya menjadipelopor integrasi dan pembaharu bangsa. Kita tahu, mahasiswa dalam sejarah Indonesia selalu hadirsebagai penentu arah zaman. Dari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, hingga Reformasi 1998, suaramahasiswa adalah penanda pergeseran besar dalam perjalananbangsa. Namun hari ini, kita menyaksikan sebuah ironi. Gerakan mahasiswa yang dahulu dipuji sebagai agent of change kinijustru sibuk dengan rivalitas kecil, perebutan isu, dan egoismeorganisasi. Fragmentasi membuat gerakan kehilangan dayapukul kolektifnya, sehingga tak lagi menakutkan bagi penguasa. Demonstrasi bisa dibubarkan, kritik bisa diabaikan, sebab negara tahu suara mahasiswa tidak lagi solid. Kondisi ini tidak lahir begitu saja. Pasca-Reformasi, mahasiswakehilangan musuh bersama yang dahulu merekatkan. Saat Soeharto tumbang, perekat itu lenyap, dan energi kolektif yang sebelumnya terkonsolidasi kini menyebar ke berbagai agenda sektoral. Lebih parah lagi, logika neoliberal mendorongindividualisme, menjadikan banyak mahasiswa lebih fokus pada karier dan kepentingan pribadi ketimbang perjuangan kolektif. Akibatnya, ruang kolaborasi makin menyempit, sementaraprasangka dan perpecahan makin menguat. Ideologi yang seharusnya menjadi arah perjuangan justru seringmenjadi tembok penghalang. HMI dengan identitaskeislamannya, GMNI dengan marhaenismenya, PMKRI denganbasis Katolik, atau KAMMI dengan Islamismenya, masing-masing berjalan sendiri. Perbedaan tafsir yang kaku membuatmereka sulit menemukan titik temu. Padahal, isu-isu besarbangsa seperti ketidakadilan ekonomi, kemunduran demokrasi, hingga krisis iklim adalah masalah struktural yang seharusnyabisa mempersatukan. Alih-alih, kita lebih sering menyaksikanbarisan yang terpecah, aksi-aksi yang tidak berkesinambungan, dan gerakan yang terjebak dalam aktivisme performatif sekadarmencari panggung media. Di tengah situasi ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebenarnya memiliki posisi unik. Sejak didirikan oleh Lafran Pane pada 1947, HMI mengemban komitmen ganda: keislamandan keindonesiaan. Komitmen itu memberi legitimasi gandapula: HMI bisa berbicara dengan kelompok religius maupunnasionalis. Lebih jauh, Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang menjadi landasan ideologis HMI menawarkan kerangkauniversal tentang kemanusiaan, keadilan sosial, dan kemerdekaan manusia. Nilai-nilai ini sejatinya kompatibeldengan Pancasila, Marhaenisme, maupun diskursus hak asasimanusia. Jika digunakan secara tepat, NDP bisa menjadijembatan ideologis yang menyatukan perbedaan antar organisasimahasiswa. Namun HMI tidak bebas dari masalah. Perpecahan historis antara HMI Dipo dan MPO menjadi pengingat bahwa organisasiini juga rentan terhadap tekanan politik. Selain itu, kedekatandengan jaringan alumninya, KAHMI, sering memunculkandilema: di satu sisi memberi akses sumber daya dan kekuasaan, di sisi lain berisiko menyeret HMI dalam kepentingan pragmatiselit. Jika HMI ingin benar-benar menjadi katalis persatuan, iaharus berani menjaga independensinya, tidak membiarkanagenda moral organisasinya tersubordinasi oleh kepentinganpolitik alumni. Di tingkat aliansi, kelompok Cipayung Plus menjadi contohparadoks legitimasi. Forum yang awalnya lahir sebagai wadahkomunikasi antar-Ormek kini justru kerap dituding telahkehilangan taji kritisnya. Kedekatan dengan kekuasaan membuatsebagian publik menilainya terkooptasi, sibuk berfoto denganpejabat ketimbang mengawal isu rakyat. Padahal, akses yang dimiliki Cipayung Plus seharusnya bisa digunakan untukmenyuarakan advokasi yang benar-benar kritis, bukan sekadarlegitimasi bagi penguasa. HMI dalam hal ini punya tanggungjawab moral untuk mendorong reformasi dari dalam: memperjuangkan rotasi kepemimpinan, transparansi audiensi, dan kode etik yang menjaga jarak kritis dari kekuasaan. Jika HMI mampu menjalankan strategi kolaboratif dengankonsisten, ia berpotensi memutus rantai fragmentasi yang melemahkan gerakan mahasiswa. Kolaborasi berbasis nilaimelalui universalisme NDP dapat menjadi dasar dialog lintasideologi. Kolaborasi institusional dapat memperkuat aliansiformal seperti Cipayung Plus sekaligus merangkul masyarakatsipil—dari serikat buruh, lembaga advokasi hukum, hinggaorganisasi lingkungan. Sementara di tingkat kader, budayakolaboratif harus ditanamkan sejak awal melalui kurikulumkaderisasi dan ruang perjumpaan informal yang membangunkepercayaan lintas organisasi. Gerakan mahasiswa kini berada di persimpangan jalan. Jalan pertama adalah tetap berjalan dalam fragmentasi, sibuk denganego dan simbol, hingga makin ditinggalkan publik. Jalan keduaadalah menempuh jalan persatuan, meski terjal, penuh gesekan, tetapi jauh lebih bermakna. HMI memiliki peluang historis untukmemimpin jalan kedua ini, bukan karena merasa superior, melainkan karena modal sejarah dan ideologinyamemungkinkan. Fragmentasi bukan takdir. Ia bisa diatasi jika ada keberanianuntuk membuka ruang dialog, menyingkirkan egoisme, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentinganorganisasi. Jika HMI berhasil menjalankan peran itu, ia tidakhanya menyelamatkan dirinya dari stagnasi, tetapi juga memberisumbangsih besar bagi demokrasi Indonesia. Sebab mahasiswa yang bersatu bukan sekadar suara bising di jalanan, melainkanpenentu arah masa depan bangsa.

Daerah, Makassar

FGD Milad ke-21 IPMALUTIM: Sinergi Mahasiswa dan BUMD untuk Kemandirian Daerah

ruminews.id, Makassar, 20 Agustus 2025 – Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMALUTIM) menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada momentum Milad ke-21 di Hotel Max One Makassar dengan tema besar “Narasi Aksi Sinergi.” Acara ini menghadirkan Ittong Sulle, S.T., M.T, Manajer Tambang PT. Luwu Timur Gemilang, sebagai pembicara utama yang memberikan perspektif strategis tentang arah pembangunan daerah melalui peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam paparannya, Ittong Sulle, S.T., M.T., menekankan bahwa saat ini daerah menghadapi tantangan besar akibat kebijakan fiskal nasional yang menekan ruang fiskal daerah. Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat pemerintah daerah harus memutar otak agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat. “Di sinilah peran BUMD menjadi ujung tombak. PT. Luwu Timur Gemilang tidak boleh lagi hanya menjadi perusahaan yang fokus pada sektor tambang semata. Kami sedang melakukan transformasi bisnis, mengarahkan strategi perusahaan ke sektor-sektor yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan memberi nilai tambah langsung bagi masyarakat Luwu Timur,” jelas Ittong Sulle, S.T., M.T. Ia menjelaskan, salah satu langkah nyata adalah menjajaki potensi ekonomi biru melalui pengembangan rumput laut sebagai komoditas unggulan, penjualan limbah sawit (kernel dan cangkang) untuk kebutuhan industri, serta hilirisasi hasil bumi lokal agar tidak lagi keluar dalam bentuk mentah. Menurutnya, arah baru ini tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lapangan kerja, memperkuat rantai nilai lokal, dan menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat. “Transformasi ini adalah bagian dari visi Luwu Timur Juara. Kami ingin BUMD hadir bukan sekadar sebagai mesin PAD, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu menciptakan peluang usaha, mendorong inovasi, dan menjadi mitra strategis bagi masyarakat serta mahasiswa,” tambahnya. Di hadapan para mahasiswa, Ittong Sulle, S.T., M.T., juga menyampaikan ajakan agar IPMALUTIM berperan aktif dalam mengawal dan memberikan kritik konstruktif. “Mahasiswa adalah mitra strategis. Dengan kapasitas intelektual, riset, dan idealisme yang dimiliki, mahasiswa bisa menjadi pengawas sekaligus mitra dialog untuk memastikan bahwa arah pembangunan BUMD dan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada rakyat,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Umum PP IPMALUTIM, Haikun Candra, menegaskan bahwa Milad ke-21 ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk berkontribusi lebih nyata. “Milad bukan hanya perayaan, tetapi ruang untuk mengokohkan sinergi. Kami akan terus hadir sebagai mitra kritis, namun juga solutif, demi pembangunan Luwu Timur yang berkelanjutan. Terima kasih banyak kami ucapkan kepada BUMD Luwu Timur, khususnya PT. Luwu Timur Gemilang, atas dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Dukungan ini adalah bukti nyata komitmen bahwa pembangunan daerah tidak bisa dikerjakan sendiri, tetapi harus melalui kebersamaan,” ungkap Haikun. FGD ini menghasilkan berbagai masukan dari mahasiswa yang menekankan pentingnya hilirisasi sumber daya lokal, inovasi bisnis daerah, serta transparansi pengelolaan BUMD. Semua sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, BUMD, dan mahasiswa adalah jalan bersama menuju Luwu Timur yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Opini

Bone Memanas: Pajak dan Luka Sosial Bergema dalam dengungan masyarakat

ruminews.id, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone terkait penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Dasar penyesuaian yang merujuk pada Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) memang disebutkan karena nilai tanah terakhir diperbarui 14 tahun yang lalu. Namun kenyataannya, kenaikan hingga 300% di lapangan sangat membebani rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil. Kekecewaan semakin besar ketika pemerintah daerah terkesan absen berdialog dengan masyarakat, terutama ketika Bupati Bone yang merupakan putra asli daerah tidak hadir menemui massa aksi. Sikap DPRD Kabupaten Bone yang terlihat menyetujui kebijakan kenaikan ini juga menambah luka kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. Aspirasi rakyat seperti tidak mendapat ruang yang adil untuk didengar. Hal ini memicu aksi unjuk rasa yang berlangsung secara besar-besaran di pusat kota, dan berujung pada bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan. Beberapa demonstran bahkan diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Kondisi ini menandakan adanya kegagapan pemerintah daerah dalam merespons keresahan masyarakat. Setelah situasi memanas, barulah muncul pernyataan resmi bahwa kenaikan PBB-P2 akan ditunda dan dikaji ulang. Namun, penundaan ini dianggap sebagai keputusan yang sangat terlambat dan tidak menjawab substansi penolakan rakyat. Sebab penundaan bukan berarti pencabutan. Masyarakat bertanya, mengapa pemerintah harus menunggu adanya pertumpahan darah dan bentrokan fisik terlebih dahulu sebelum menyatakan penundaan? Ini memperlihatkan bahwa suara rakyat baru didengar setelah situasi chaos terjadi. Lebih dari itu, penundaan menyimpan potensi untuk tetap dilanjutkan di waktu lain sehingga rasa waswas publik tetap ada. Secara budaya, peristiwa ini mencederai jiwa pangadereng dan falsafah bugis, sipakatau, sipakainge’, sipakalebbi yang menjadi napas kehidupan masyarakat Bone. Nilai budaya Bone tidak hanya mengatur adab, tetapi juga menuntut pemimpin untuk menjunjung tinggi etika kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat. Dalam konteks itu, keputusan sepihak yang memicu bentrokan massa jelas bertentangan dengan filosofi kepemimpinan Bugis yang mengedepankan keadilan dan rasa malu ketika rakyat menderita. Bone dikenal melahirkan banyak tokoh besar, namun hari ini masyarakat bertanya ke mana suara mereka ketika rakyat kecil menjerit menghadapi beban pajak. Saya, Adrian Hidayat, mahasiswa Sistem Informasi Universitas Hasanuddin dan juga putra asli Bone, merasa prihatin dan terpanggil menyuarakan kegelisahan ini. Ketimpangan sosial dan ekonomi di Bone sudah sangat nyata, dan kebijakan kenaikan PBB-P2 hanya akan memperdalam jurang tersebut. Jika alasan penyesuaian pajak adalah modernisasi dan pembaruan data perlu adanya kepekaan sosial, bukan dengan cara yang mengabaikan rakyat hingga timbul bentrokan. Untuk itu, masyarakat tidak hanya menuntut penundaan, tetapi pencabutan penuh kebijakan kenaikan tersebut. Pemerintah daerah perlu membuka ruang dialog secara terbuka, melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa sebagai penjaga moral masyarakat Bone. Hanya dengan cara itu, kehormatan budaya Bone dan rasa keadilan sosial dapat dikembalikan. Penundaan tanpa keberpihakan adalah siasat sementara; sedangkan keadilan dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi sikap permanen dalam setiap kebijakan publik.

Daerah, Makassar

Forum Pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (FPK3) Laporkan Kasus Fatality di PT Comextra Majora ke Disnaker Sulsel

ruminews.id – Makassar, 20 Agustus 2025 – Forum Pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (FPK3) resmi menyerahkan surat aduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan, terkait peristiwa fatality yang menimpa salah seorang pekerja di perusahaan pengolahan biji kakao, PT Comextra Majora, Makassar. Sulhadrian selaku Ketua FPK3, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian atas keselamatan kerja buruh yang kerap kali diabaikan oleh perusahaan. Menurutnya, kasus kecelakaan kerja yang berujung pada kehilangan nyawa harus ditangani secara serius dan transparan oleh pihak berwenang. “Insiden fatality ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami meminta Disnaker Sulsel turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, menindak pihak perusahaan apabila terbukti lalai, serta memastikan hak-hak pekerja dan keluarga korban terpenuhi,” tegas Sulhadrian Ketua FPK3. Dalam aduannya, FPK3 menekankan bahwa perusahaan memiliki kewajiban penuh menjamin standar keselamatan kerja sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait Sistem Manajemen K3 (SMK3). Disnaker Provinsi Sulsel sendiri telah menerima surat resmi aduan tersebut dan berjanji segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan ke lapangan. FPK3 berharap, kasus ini menjadi momentum bagi semua perusahaan di Sulawesi Selatan untuk lebih serius dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), agar insiden serupa tidak kembali terulang

Daerah, Makassar

BESOK!!! FPK3 Laporkan Kasus Fatality di Perusahaan Comextra Majora ke Disnaker Sulsel

ruminews.id – Makassar, Forum Pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (FPK3) besok tepat tanggal 20 Agustus 2025 kami secara resmi menyampaikan aduan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan terkait insiden kecelakaan kerja dengan kategori fatality yang terjadi di perusahaan Comextra Majora. Insiden tragis tersebut menelan korban jiwa pekerja dan diduga kuat terjadi akibat lemahnya penerapan sistem manajemen K3 di lingkungan perusahaan. FPK3 menilai bahwa perusahaan lalai menjalankan kewajiban dalam memberikan perlindungan keselamatan kerja yang semestinya menjadi hak dasar setiap pekerja. “Perusahaan wajib bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan pekerja. Kasus fatality ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan internal sangat lemah. Kami menuntut Disnaker Sulsel segera melakukan investigasi menyeluruh serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti adanya pelanggaran norma K3,” tegas Sulhadrian Selaku Ketua FPK3 Sulsel. FPK3 juga menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan satu perusahaan, tetapi peringatan bagi seluruh industri di Sulawesi Selatan untuk memperketat penerapan program K3. Tanpa komitmen serius dari perusahaan dan pengawasan pemerintah, tragedi serupa bisa terus berulang. “Keselamatan kerja bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Kami tidak ingin ada lagi nyawa pekerja yang melayang hanya karena kelalaian perusahaan dalam menerapkan K3,” tambahnya Sulhadrian Ketua FPK3 Sulsel. FPK3 akan terus mengawal kasus ini hingga adanya kepastian hukum dan langkah konkret dari pemerintah.

Scroll to Top