Kolaborasi, Edukasi dan Aksi Nyata Untuk Lingkungan Pesisir

Ruminews.id, Takalar – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berkolaborasi dengan Lembaga Pemerhati Hukum dan HAM (LPHAM) Makassar dalam kegiatan Dialog Lingkungan dan Bersih-Bersih Pantai yang dilaksanakan di kawasan Pantai Topejawa, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar.

Kegiatan mengangkat tema “Kolaborasi Multipihak dalam Mewujudkan Lingkungan Berkelanjutan dan Tata Kelola Ruang yang Berkelanjutan.” Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan unsur pemerintah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, mahasiswa, lembaga masyarakat sipil, serta masyarakat dalam membahas persoalan lingkungan dan pentingnya pengelolaan kawasan pesisir secara berkelanjutan.

Dialog lingkungan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, yakni Kepala Desa Lakatong, Syahrir, S.E.; Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar, Syafaruddin, T.Sos.; serta Kanit Idik III Sat. Reskrim Polres Takalar, Iptu H. Andri Surahman, S.H., M.H. Kehadiran para narasumber memberikan perspektif yang beragam mengenai lingkungan, mulai dari aspek pemerintahan desa, kebijakan dan pengelolaan lingkungan, hingga aspek penegakan hukum.

Direktur LPHAM Makassar, Haerul Imam, mengatakan bahwa persoalan lingkungan merupakan persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Persoalan lingkungan merupakan persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan multipihak. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong agar kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan edukasi, pengawasan, dan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan. Kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, masyarakat, dan lembaga masyarakat sipil menjadi penting untuk memastikan lingkungan tetap terjaga dan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat dapat diwujudkan.”

Sementara itu, Ketua Umum HMJ Hukum Tata Negara FSH UIN Alauddin Makassar, Adryano Yanson, menegaskan bahwa mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan persoalan nyata di tengah masyarakat.

“Sebagai mahasiswa Hukum Tata Negara, kami melihat bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik. Mahasiswa tidak boleh hanya memahami hukum secara teoritis di ruang kelas, tetapi juga harus hadir melihat dan merespons persoalan yang terjadi di masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.”

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya HMJ HTN dalam mendorong mahasiswa untuk tidak hanya kritis terhadap kebijakan, tetapi juga mampu mengambil peran dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Dialog menjadi ruang untuk bertukar gagasan, sementara aksi bersih-bersih pantai menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa terhadap lingkungan. Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada satu agenda, tetapi dapat terus dilanjutkan melalui edukasi, pengawasan, dan gerakan lingkungan yang berkelanjutan,”lanjutnya.

Selain dialog, kegiatan juga dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih Pantai Topejawa yang melibatkan mahasiswa, LPHAM Makassar, pemerintah, dan berbagai unsur yang hadir. Aksi tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kebersihan kawasan pesisir sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, mahasiswa, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat sipil dalam menjaga kawasan pesisir.Kolaborasi multipihak menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan. Menjaga kebersihan pantai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Share

Scroll to Top