Kab Takalar

Bantaeng, Nasional

Di Tengah Kelangkaan BBM, Oknum Polisi di Kab Takalar Diduga Gunakan Pertalite untuk Kendaraan Dinas

ruminews.id-Takalar 11 April 2026. Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi, khususnya Pertalite, masyarakat di Kabupaten Takalar justru dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan BBM oleh oknum aparat kepolisian. Seorang oknum anggota Polres Takalar diduga mengisi kendaraan dinas dengan BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di wilayah Takalar. Padahal, sesuai ketentuan, kendaraan dinas milik instansi pemerintah, termasuk kepolisian, seharusnya menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax. Peristiwa ini menuai sorotan publik, mengingat saat ini masyarakat tengah kesulitan mendapatkan BBM subsidi akibat pembatasan dan kelangkaan di sejumlah daerah. Banyak warga harus mengantri panjang hanya untuk mendapatkan Pertalite. “Seharusnya aparat memberi contoh yang baik serta memberikan pengawasan terhadap pendistribusian BBM. Kami masyarakat susah dapat Pertalite, tapi malah digunakan untuk kendaraan dinas,”_Rezha Rahmatullah (Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar)_ujarnya. Rezha Rahmatullah menambahkan, Mengingat Indonesia adalah negara yang berpayung hukum atau negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machtsstaat). landasan hukum di Indonesia sebenarnya sudah komprehensif. 1. Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 (Tantang penyediaan dan distribusi BBM 2. Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2013 (Tentang pengendalian penggunaan BBM bersubsidi). . Penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dinas dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap tidak etis di tengah kondisi masyarakat yang sedang terdampak kelangkaan BBM bersubsidi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Takalar terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Hukum, Takalar

Babak Baru Korupsi Irigasi Kelompok P3A-TGAI Takalar, Kejaksaan Dalami Modus Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Negara

ruminews.id, Takalar- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar, memasuki babak baru dugaan korupsi irigasi sejumlah kelompok P3A-TGAI kabupaten Takalar dengan memanggil Pelapor, pada Rabu (16/04/2025) di ruangan pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Takalar. Langkah ini menjadi bagian dari proses pengumpulan bukti atas dugaan korupsi pada puluhan proyek irigasi kelompok P3A-TGAI di kabupaten Takalar yang nilainya mencapai puluhan miliyar rupiah. Koordinator AMTPK kabupaten Takalar yang juga sebagai Pelapor dugaan korupsi tersebut, Takhifal Mursalin dikonfirmasi oleh awak media membenarkan jika ada panggilan dari Pidsus Kejari Takalar dan ia mengapresiasi atas keseriusan kejaksaan Negeri kabupaten Takalar mengungkap kasus irigasi tersebut. “Benar, tadi ada giat bersama Kejaksaan Takalar dalam hal ini Kasi Pidsus. Pihak Kejaksaan bagian pidana khusus mengonfirmasi pelaporan kami, dan kami tentu mendukung dan mengapresiasi bahwa kasus (irigasi) P3A-TGAI akan berlanjut ke tahap berikutnya”, kata Salim. Saat ditanya mengenai isi pembicaraan bersama pihak seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri kabupaten Takalar, Koordinator AMTPK Takalar mengungkapkan pentingnya koordinasi bersama sebab kelompok masyarakat juga mampi ikut andil menungkap kasus-kasus korupsi yang ada di desa, ia mencontohkan dugaan korupsi irigasi P3A-TGAI berawal dari respons masyarakat petani yang tidak dapat asas memanfaat dari irigasi tersebut, dan tidak sesuai harapan swasembada pangan pemerintah. “Pembicaraan kami soal komitmen pemberantasan korupsi, bahwa kejaksaan Takalar ingin mengungkap kasus (Irigasi P3A-TGAI) tersebut, dan peran masyarakat sangat penting dalam memberantas korupsi. Toh Proyek irigasi P3A-TGAI ini pun disuarakan oleh masyarakat petani yang tidak dapat memanfaatkan irigasi itu. Jumlahnya puluhan irigasi, nilai milyaran rupiah. Irigasi P3A yang kuat dugaan indikasi korupsinya ini sangat merugikan masyarakat pertanian dan cita-cita swasembada pangan pemerintah”, ungkap Salim Eks Ketua PB Hipermata Takalar. Tidak hanya itu, AMTPK Takalar juga mendorong Kejaksaan Takalar untuk terus mendalami peran konsolidator proyek dan para pimpinan kelompok irigasi P3A-TGAI, ia menduga modus operandi proyek tersebut hampir persis dengan proyek Talud di kepulauan Tanakeke yang telah menjerat dua tersangka dan terus dikembangkan kasusnya. “Yang terpenting, kasus-kasus korupsi di Takalar mampu dituntaskan. Tidak hanya kaki tangan yang dikorbankan (dipenjarakan), namun juga mampu menjerat pelaku utama. Pada laporan awal kami sudah gambarkan modus korupsinya. Bahwa memang penting mendalami modus operandi irigasi P3A ini, sejak awal kami duga bahwa ada orang besar yang terlibat di dalam kasus ini. Dan masyarakat mesti tau, bahwa proyek irigasi kelompok P3A yang kami laporkan dan Talud di Tanakeke yang sudah menjerat 2 tersangka adalah proyek aspirasi yang sama (konsolidatornya)”, terang Salim. Dengan perkembangan terbaru ini, publik menantikan transparansi hasil proses hukum penyalahgunaan anggaran negara tersebut, termasuk siapa pihak yang bertanggungjawab dan ditetapkan tersangka nantinya.

Scroll to Top