Penulis: Jumain — Mahasiswa PNUP
Ruminews.id — Indonesia ialah negara dengan sumber daya alam yang sangat melimpah. Sejak zaman kolonial, tanah ini selalu menjadi komoditas bagi kepentingan kapital — dari rempah, tambang, industri hingga perkebunan hari ini. Logikanya sederhana: jika kekayaan sebesar itu dikelola dengan bijaksana, ketimpangan dan kemiskinan seharusnya bisa ditekan jauh lebih drastis daripada yang kita lihat sekarang.
Namun otoritas kekuasaan tak pernah benar-benar telanjang di hadapan publik. Ia selalu berlindung di balik jubah humanistik yang membungkus kebijakan dengan bahasa kemanusiaan, kini jubah statistik yang membungkus realitas dengan angka-angka yang tampak meyakinkan sementara masyarakat berada diambang oleh ketidakpastian hidup.
Persoalannya dimulai dari cara kita menetukan parameter tingkat kemiskinan (Desil). Ketika kemiskinan hanya diukur dari pendapatan per kapita, muncul pertanyaan mendasar: benarkah kita sedang keluar dari kemiskinan, atau hanya keluar dari definisi kemiskinan yang terus disesuaikan? Statistik memang penting, tapi statistik juga rawan dimanipulasi parameter garis kemiskinan bisa digeser sedemikian rupa sehingga angka terlihat membaik di atas kertas. Jika hal ini benar terjadi, maka kemiskinan struktural yang seharusnya diselesaikan justru tersembunyi di balik angka yang tampak menurun.
Artinya, angka kemiskinan bisa turun di atas kertas, sementara jurang antara si kaya dan si miskin justru melebar. Ketika Otoritas hari ini tidk mampu melihat ketimpangan secara objektif, jangan berharap adanya kemajuan di negara ini. Kekayaan yang melimpah namun pada praktiknya lebih banyak dikuasai segelintir elite beserta jejaring kronik kroni-kroninya. Ketimpangan ini berlangsung terus-menerus hingga membentuk pola yang menyerupai rantai makanan: yang di atas terus mengakumulasi, yang di bawah terus terhimpit.
Dampaknya nyata pada akses pendidikan dan kesehatan. Big human dengan mudah mengakses keduanya, sementara lower class atau kelompok marjinal semakin sulit dan terpinggirkan bukan karena tidak mau, melainkan karena keterbatasan ekonomi yang sistemik. Dalam kondisi seperti ini, “kehendak bebas” Sebgai masyarakat kelas bawah tergerus secara substansial.
“Pilihan hidup bukan lagi soal kemauan, melainkan hasil dari struktur yang membatasi ruang gerak sejak awal”.
Sementara, standar hidup layak di masyarakat itu berbeda-beda. Ketika tingkat penetapan desil di sama ratakan maka ketimpangan dan kemiskinan itu sulit di atasi. Justru karena itu, kesejahteraan dan keadilan sosial semestinya diukur bukan dari rata-rata statistik semata, melainkan dari kebutuhan riil di lapangan: kesehatan, pendidikan, tempat tinggal yang layak, dan pendapatan yang cukup agar rakyat tidak lagi bertanya-tanya apakah esok hari kita masih mampu bertahan hidup.
Kemiskinan di Indonesia, dengan demikian bukan semata soal kekurangan sumber daya alam. Tapi persoalan cara mengukur, mendistribusikan, dan mempertanggungjawabkan kekayaan itu sendiri. Selama pengukuran kemiskinan masih bisa ditata sesuai kepentingan kekuasaan, selama itu pula ketimpangan akan terus bersembunyi di balik statistik yang terlihat baik-baik saja.